Jumat, 29 Juni 2012

GAGALNYA UJI EMISI MENCEMASKAN BAHNYAK PIHAK


Oleh:
H.M.Norsanie Darlan

Memang ketelitian adalah suatu harapan semua orang. Tapi kalau uji emisi terhadap mobnas yang jauh-jauh didatangkan dari kota Solo sungguh muncul ada ketidak wajaran terhadap Balai  yang menguji. Karena ada dugaan menurunkan motivasi terhadap ESEMKA yang lain, untuk berkarya. Karena terlalu ketelitian membuat kurang bersahabat terhadap karya cipta anak bangsa. Ketelitian perlu ada, kalau sudah terjadi berbagai masalah.
Sebaiknya pemerintah harus menghargai apapun karya anak bangsa. Kalau juga dianggap kurang layak, bagai mana agar mendapatkan pembinaan sampai jadi layak. Kalau tidak layak terus dikatakan ini tidak layak ?, ini tidak mampu, membuat berbagai karya anak bangsa di berbagai daerah di tanah air jadi menudar beberapa langkah. Karena ada rasa takut terhadap uji emisi yang terjadi pada ESEMKA negeri 2 Solo. Dan mungkin akan ada yang menghentikan karna, karena sulitnya penghargaan pemeritah terhadap karya mereka. Toh tidak ada gunanya mereka berkarya mobil yang sudah jauh lebih cantik dari kijang kotak produk tahun 80-an, dari negeri Sakura. Ini menimbulkan sebuah pertanyaan yang maunya bagai mana, yang dihendaki oleh pemerintah. Apakah kita nanti, sampai kapan selalu membeli prodak asing ?.
Penulis berasumsi kalau pemerintah selalu memperketat produk bangsanya, kapan lagi Indonsia bisa maju. Sementara ESEMKA lainnya akan membuat motivasi mereka untuk berkarya jadi meluntur. Pantas saja ESEMKA yang memproduk bus di Magelang Jateng, sudah sekian tahun tidak perlu mempromosikan karya mereka, walau sudah beredar ke mana-mana. Karena takut produknya di tolak pemerintah. Demikian Juga ESEMKA Bina Taruna di Jabar yang telah memproduk Jeep yang mampu menghidupkan mesin dan membuka pintu dalam jarak 30 meter. Dan peralatan canggih lainnya. Seperti alat yang mampu merekam terhadap keadaan di sekitarnya. Sementara negeri Jiran yang sering meniru produk negara lain sudah menjual produknya kemana-mana, mungkin ke Indonesia. Siapa tahu penciptanya orang Indonesia, karena di negerinya sulit untuk berkarya. Di negeri jiran bisa berkembang dengan mudah.
Harapan kita tidak lain adalah hasil karya cipta bangsa walau sesederhana mungkin, harus dihargai. Apa lagi kalau bisa pemerintah harus jemput bola, jangan seperti ESEMKA dari kota Solo sampai Walikotanya yang turut mengantar ke Jakarta, demi kemajuan sekolah yang dapat menciptakan Mobnas negeri kita. Namun ternyata uji emisi yang dilakukan justru muncul kegagalan. Seharusnya pemerintahlah yang turut mengayomi karya-karya anak bangsa. Walau sesederhana mungkin. Dengan gagalnya uji emisi, Mobnas dari ESEMKA Negeri 2 Solo, akan melemahkan motivati sekolah-sekolah yang lain. Walau mereka sudah berkarya demi bangsanya.

MENGENALI TIGA JALUR PENDIDIKAN INDONESIA


Oleh :
H.M.Norsanie Darlan
LATAR BELAKANG
Memang tidak semua orang memahami ke 3 jalur pendidikan yang selama ini kita jalani, tapi apakah hal itu kita sadari semua. Tentu saja tidak semua orang mengetahui, apakah ia berada pada pendidikan informal, nonforma ataukah formal seperti sistem persekolahan.
Untuk mengenali lebih jauh, maka marilah kita perhatikan jalur-jalur pendidikan berdasarkan Undang-Undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 sebagai berikut:

Kajian 3 Jalur Pendidikan  
Setelah kita melakukan dan memperhatikan apa sebenarnya ke 3 jalur pendidikan dimaksud, sekarang mari kita pelajari secara seksama satu persatu. Namun konsep ini diurut berdasar usia pendidikan itu sendiri, yang diuraikan dalam uraian berikut ini:
1.       Pertama:  Pendidikan informal; adalah pendidikan dalam keluarga. Tentunya sudah ada sejak zaman Adam. Kenapa penulis sebut demikian, karena pendidikan ini bergeser dari dalam keluarga, hingga ke lingkungan di sekitarnya. Seperti ayah memberikan fatuah kepada anak-anaknya. Disini telah muncul mana manfaat dan mana pula yang mudharat. Dan pendidikan ini betul-betul muncul dengan sendirinya. Namun anjuran orang lain di lingkungan itu, dapat diterima oleh yang lain sebagai bahan masa depannya kelak. Contoh secara realita bagi kita disaat pendidikan keluarga ini muncul membiasakan orang lain dan dirinya sendiri dalam berperilaku yang baik. Anak kecil dilatih untuk menggunakan tangan kanan, misalnya dalam menerima ataupun menyerahkan sesuatu kepada orang lain. Terlebih kepada orang yang lebih tua. Sehingga anak jadi terbiasa melakukannya. Contoh lain bersikap sopan terhadap orang lain, agar ia tidak menjadi celaan sesama teman bermainnya. Munculnya sikap berperilaku agar menghormati orang yang lebih tua dan juga sesama segenerasinya dsb.
Di kalangan masyarakat ada yang mempertanyakan. Kenapa beda di Departemen dengan realita di masyarakat dengan adanya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ia ada di Dirjend Pendidikan Luar Sekolah (PLS). Sedangkan TK ada Subdin di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak menengok ke pusat. Sehingga TK tidak berada di Subdin PLS. Pertanyaan ini sering menggelitik dan menggelikan, kalau proyeknya besar ia tidak akan diserahkan pada Sub Din PLS. Tapi kalau tidak ada yang memroyekkan maka pekerjaan TK dan Paud baru diserahkan pada SubDin PLS. Sebaik kita kaji ketingkat pusat, jika di pusat ada di Dirjend PLS, kenapa di daerah harus pada Subdin non PLS.
Tanda tanya pula bagi kalangan PLS organisasi yang mengelola hal ini (ke PLS-an) pun juga banyak ditangani oleh mereka yang non PLS. Terkadang orang-orang PLS sering tak kebagian. Permasalahan seperti ini bagi tenaga PLS berterima kasih. Namun ada kalanya pekerjaan ini, tidak kesampaian sehingga tenaga-tenaga PLS terkesan karena ada proyeknya itulah sehingga mereka terlibat. Namun sebaiknya harus juga betul-betul program kerja organisasi ini, dapat terlaksana dengan baik.
Dari berbagai hal tentang pendidikan Informal, PAUD adalah masuk di bagian pendidikan informal. Kenapa ia menjadi bagian dari pendidikan luar sekolah ?  karena secara adminstrasi di negeri kita dewasa ini, belum ada jalur ini, yang membinanya.  Kecuali pendidikan luar sekolah. Itulah sebabnya di Kementrian Pendidikan Nasional dalam masa pembangunan SBY jilid 2 Dirjen PLS berubah nama menjadi Dirjen PAUDNI.

2.       Kedua: Pendidikan Non Formal (Pendidikan Luar Seklolah) biasa disebut dengan PLS merupakan pendidikan masyarakat yang karena sesuatu dan lain hal, seseorang tidak dapat me-nyelesaikan pendidikan di pendidikan formal, maka pendidikan luar sekolah dalam kurun waktu 14 – 45 tahun bisa bergabung ke pendidikan luar sekolah ini, adalah pendidikan yang ternyata lebih tua dari pendidikan formal ini di Indonesia. Diawali sejak penjajah pemerintah Belanda berkeinginan melakukan sesuatu. Maka para pemuda terampil mereka daftar untuk mengikuti kursus tertentu ke tempat yang ditentukan. Misal pihak pemerintah Belanda berkeinginan mendirikan Gedung Pemerintahan di kota-kota besar di Indonesia. Maka mereka kursus para pemuda dalam dunia pertukangan dalam kurun waktu tertentu. Setelah anggaran dari negeri Belanda datang, maka tenaga kerja yang telah selesai dilatih tersebut mengerjakan Bangunan Gedung Kantor Pemerintah Belanda.
Sehingga bila kita masih ingat di awal tahun 60-an masih berdiri gedung-gedung pemerintah Belanda baik di Provinsi maupun Kabupaten, bahkan sampai tahun-tahun pertengan 70-an. Hanya saja typenya yang berbeda. Makin besar jumlah penduduk maka mikin besar pula gedung yang didirikan.
          Contoh lain yang masih sebagian ada menjadi munomen seperti: Gereja, di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Makassar dan kota-kota lainnya. Bentuknya hampir sama, Cuma besarnya yang berbeda. Proses pelatihan atau kursus pertukangan yang dilaksanakan pemerintah negeri Belanda ini adalah awal munculnya pendidikan Nonformal ( PNF) di tanah air kita.
          Dalam masa kemerdekaan sekarang ini penulis mencoba memberikan contoh masa orde baru, yakni Masjid dari: Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila Indonesia. Hampir di semua kota Kabupaten ada, tinggal typenya yang berbeda. Penulis saat menulis edisi ini, dalam masa reformasi belum melihat secara jelas apa peninggalan untuk masa depan kita di negeri tercinta ini. Walau dalam masa Reformasi banyak protes karena kebesan yang sudah memuncak, belum banyak hasil-hasil yang diprotes menemukan titik yang dinantikan oleh banyak orang. PLS bicara dalam hal Fasilitas belajar, tenaga pengajar (tutor), Warga Belajar (WB) masih belum selengkap mereka yang berada dalam pendidikan formal.             

3.       Ketiga: Pendidikan Formal (Pendidikan persekolahan) adalah suatu pendidikan yang diselenggarakan serba siap. Apakah fasilitas belajarnya, tenaga pengajarnya ataukan siswanya. Munculnya pendidikan fomal adalah paling belakang dari 2 Jlur sebelumnya.
Fasilitas belajar dimaksud adalah: gedung sekolah, materi/buku pelajaran, kurikulum, meja dan kursi belajar, perpustkaan hingga ke media pendidikan seperti OHP atau sekarang seteraf LCD, internet dll.
Tenaga pengajar seperti: guru, pengawas, penjaga sekolah bahkan pembayaran gaji mereka sudah disiapkan pemerintah.
Sedangkan siswanya sudah ada. Karena mendirikan gedung sekolah pasti ada studi kelayakan sebelumnya.  Sehingga dipersiapkan segalanya, agar pendidikan formal itu, dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Cycle Diagram
 Catatan: Untuk UU Sistem Pendidikan Nasional No 2/1989
               ada 2 jalur. Namun dalam UUSPN No 20/2003
                                ada 3 jalur pendidikan seperti gambar di atas.

Pendidikan formal atau sistem persekolahan ini, sejak dari sekolah dasar hingga pendidikan tertinggi. Maksudnya dari Sekolah Dasar/MI, SMP/Mst, SMA/MAN, berbagai Sekolah Menengah Kejuruan, Akademi, dan Pendidikan tinggi, yang ada program pasca sarjana dan doktor.
Semua hal-hal di atas, sudah disiapakan dengan lengkap. Dan tidak ada yang selesai kurang dari setahun. Artinya dalam program persekolah atau dengan kata lain dalam pendidikan formal ini, betul-betul meng-gunakan waktu, punya tempat, dan tenaga pengajarnya. Namun di Indonesia pendidikan baru sejak 2 Mei 1908.
Dengan demikian, berarti urain dingkat tentang 3 konsep dasar pendidikan  yang ditampilkan di atas, menurut urut pendidikan yang kita setiap setiap umat manusia sejak awal. Sehingga uaian ini memberikan setitik pengetahuan dasar bagi para ahli dibidang pendidikan untuk berpikir dan menganalisis pada kita semua bahwa dalam SPN  kita, ternyata jalur pendidikan berubah-rubah berdasarkan kebutuhan para konseptor di negeri ini.
H.M.Norsanie Darlan, Guru Besar S-1 dan S-2 Pendidikan Luar Sekolah Universitas Palangka Raya.

Makalah : MELIRIK PENDIDIKAN NONFORMAL (PLS) DAN PENTINGNYA PENDIDIKAN SEJAK USIA DINI


Oleh:
H. M. Norsanie Darlan

Dipaparkan dalam seminar PAUD Universitas Palangka Raya
Medio Desember 2011 di Aula Rahan Lt 2

Pendahuluan
Wikipedia bahasa Indonesia, dalam ensiklopedia bebas, menuliskan bahwa pendidikan anak usia dini  disingkat dengan PAUD (2011) adalah:”…jenjang pendidikan sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal…”.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar   ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Konsep lama mengakatan, makin maju suatu Negara makin terpelihara anak usia dini. Demikian ungkapan Prof. Djudju Sudjana (1997) dan Prof. Endang Sumantri (2000) menyebutkan bahwa:”...negara maju, memperhatikan balita, demikian orang dewasa dan Lansia. Sudah menjadi perhatian pemerintah....pendidikan luar sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan...”. dan jika kita hubungkan dengan  3 jalur pendidikan nasional. Maka di tanah air kita, masih belum seluruhnya dapat dilaksanakan sebagai negara-negara yang telah maju di dunia. Di Indonesia perhatian banyak orang masih pada jalur pendidikan formal.
Para ahli, dari anak usia dini meyakini bahwa anak terlahir dengan membawa segudang potensi yang diturunkan dari gen kedua orang tuanya. Potensi tersebut terdiri dari berbagai kecerdasan atau disebut dengan kecerdasan jamak. Potensi yang dimiliki anak dapat berubah menjadi kompetensi yang baik, apabila dirangsang dan dikembangkan selama kehidupannya. Keluarga merupakan lingkungan utama  dan  pertama yang turut mempengaruhi bagi tumbuhnya perkembangan  anak. Akan tetapi sejalan dengan pertambahan usia anak dan perkembangan sosial anak, lingkungan masyarakat memberi pengaruh besar pula pada perkembangan anak itu sendiri. Karena itu rangsangan psikososial yang diberikan di lembaga pendidikan luar sekolah atau lembaga yang ada di lingkungan sekitar anak, menjadi sangat penting bagi tumbuh kembang anak khususnya dalam bidang pendidikan informal.
Mengingat masih terbatasnya layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di masyarakat dibandingkan dengan jumlah anak usia dini (0-6 tahun) yang membutuhkannya, maka perlu perkembangan program yang mampu diakses oleh semua sasaran di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk dalam kawasan Kalimantan Tengah. Untuk itulah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini mengembangkan program PAUD terintegrasi Posyandu dan BKB, yang dikenal dengan nama Pos PAUD.  
Program Pos PAUD terlaksana apabila didukung oleh tenaga kader yang memahami program. Oleh karena itu pembekalan kader merupakan hal yang mutlak untuk dilaksanakan, mengingat tidak semua kader memiliki latar belakang pendidikan terkait dengan anak usia dini. Pembekalan kader yang dilaksanakan pada program Pos PAUD dilakukan melalui kegiatan pelatihan.
Pelatihan merupakan prasyarat bagi kader Posyandu yang akan mengembangkan program Pos PAUD di lembaganya.
Melirik UUSPN 2003
Kajian 3 Jalur Pendidikan  
Setelah kita melakukan dan memperhatikan apa sebenarnya ke 3 jalur pendidikan dimaksud, sekarang mari kita pelajari secara seksama satu persatu. Namun konsep ini diurut berdasar usia pendidikan itu sendiri, yang diuraikan dalam uraian berikut ini:
1.         Pendidikan informal; adalah pendidikan dalam keluarga. Tentunya sudah ada sejak zaman Adam. Kenapa penulis sebut demikian, karena pendidikan ini bergeser dari dalam keluarga, hingga ke lingkungan di sekitarnya. Seperti ayah memberikan fatuah kepada anak-anaknya. Disini telah muncul mana manfaat dan mana pula yang mudharat. Dan pendidikan ini betul-betul muncul dengan sendirinya. Namun anjuran orang lain di lingkungan itu, dapat diterima oleh yang lain sebagai bahan masa depannya kelak. Contoh secara realita bagi kita disaat pendidikan keluarga ini muncul membiasakan orang lain dan dirinya sendiri dalam berperilaku yang baik. Anak kecil dilatih untuk menggunakan tangan kanan, misalnya dalam menerima ataupun menyerahkan sesuatu kepada orang lain. Terlebih kepada orang yang lebih tua. Sehingga anak jadi terbiasa melakukannya. Contoh lain bersikap sopan terhadap orang lain, agar ia tidak menjadi celaan sesama teman bermainnya. Munculnya sikap berperilaku agar menghormati orang yang lebih tua dan juga sesama segenerasinya dsb.
Di kalangan masyarakat ada yang mempertanyakan. Kenapa beda di Departemen dengan realita di masyarakat dengan adanya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ia ada di Dirjend Pendidikan Luar Sekolah (PLS). Sedangkan TK ada Subdin di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak menengok ke pusat. Sehingga TK tidak berada di Subdin PLS. Pertanyaan ini sering menggelitik dan menggelikan, kalau proyeknya besar ia tidak akan diserahkan pada Sub Din PLS. Tapi kalau tidak ada yang memroyekkan maka pekerjaan TK dan Paud baru diserahkan pada SubDin PLS. Sebaik kita kaji ketingkat pusat, jika di pusat ada di Dirjend PLS, kenapa di daerah harus pada Subdin non PLS.
Tanda tanya pula bagi kalangan PLS organisasi yang mengelola hal ini (ke PLS-an) pun juga banyak ditangani oleh mereka yang non PLS. Terkadang orang-orang PLS sering tak kebagian. Permasalahan seperti ini bagi tenaga PLS berterima kasih. Namun ada kalanya pekerjaan ini, tidak kesampaian sehingga tenaga-tenaga PLS terkesan karena ada proyeknya itulah sehingga mereka terlibat. Namun sebaiknya harus juga betul-betul program kerja organisasi ini, dapat terlaksana dengan baik.
Dari berbagai hal tentang pendidikan Informal, PAUD adalah masuk di bagian pendidikan informal. Kenapa ia menjadi bagian dari pendidikan luar sekolah ?  karena secara adminstrasi di negeri kita dewasa ini, belum ada jalur ini, yang membinanya.  Kecuali pendidikan luar sekolah. Itulah sebabnya di Kementrian Pendidikan Nasional dalam masa pembangunan SBY jilid 2 Dirjen PLS berubah nama menjadi Dirjen PAUDNI.

2.       Pendidikan Non Formal (Pendidikan Luar Seklolah) biasa disebut dengan PLS merupakan pendidikan masyarakat yang karena sesuatu dan lain hal, seseorang tidak dapat me-nyelesaikan pendidikan di pendidikan formal, maka pendidikan luar sekolah dalam kurun waktu 14 – 45 tahun bisa bergabung ke pendidikan luar sekolah ini, adalah pendidikan yang ternyata lebih tua dari pendidikan formal ini di Indonesia. Diawali sejak penjajah pemerintah Belanda berkeinginan melakukan sesuatu. Maka para pemuda terampil mereka daftar untuk mengikuti kursus tertentu ke tempat yang ditentukan. Misal pihak pemerintah Belanda berkeinginan mendirikan Gedung Pemerintahan di kota-kota besar di Indonesia. Maka mereka kursus para pemuda dalam dunia pertukangan dalam kurun waktu tertentu. Setelah anggaran dari negeri Belanda datang, maka tenaga kerja yang telah selesai dilatih tersebut mengerjakan Bangunan Gedung Kantor Pemerintah Belanda.
Sehingga bila kita masih ingat di awal tahun 60-an masih berdiri gedung-gedung pemerintah Belanda baik di Provinsi maupun Kabupaten, bahkan sampai tahun-tahun pertengan 70-an. Hanya saja typenya yang berbeda. Makin besar jumlah penduduk maka mikin besar pula gedung yang didirikan.
          Contoh lain yang masih sebagian ada menjadi munomen seperti: Gereja, di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Makassar dan kota-kota lainnya. Bentuknya hampir sama, Cuma besarnya yang berbeda. Proses pelatihan atau kursus pertukangan yang dilaksanakan pemerintah negeri Belanda ini adalah awal munculnya pendidikan Nonformal ( PNF) di tanah air kita.
          Dalam masa kemerdekaan sekarang ini penulis mencoba memberikan contoh masa orde baru, yakni Masjid dari: Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila Indonesia. Hampir di semua kota Kabupaten ada, tinggal typenya yang berbeda. Penulis saat menulis edisi ini, dalam masa reformasi belum melihat secara jelas apa peninggalan untuk masa depan kita di negeri tercinta ini. Walau dalam masa Reformasi banyak protes karena kebesan yang sudah memuncak, belum banyak hasil-hasil yang diprotes menemukan titik yang dinantikan oleh banyak orang. PLS bicara dalam hal Fasilitas belajar, tenaga pengajar (tutor), Warga Belajar (WB) masih belum selengkap mereka yang berada dalam pendidikan formal.             

3.       Pendidikan Formal (Pendidikan persekolahan) adalah suatu pendidikan yang diselenggarakan serba siap. Apakah fasilitas belajarnya, tenaga pengajarnya ataukan siswanya. Munculnya pendidikan fomal adalah paling belakang dari 2 Jlur sebelumnya.
Fasilitas belajar dimaksud adalah: gedung sekolah, materi/buku pelajaran, kurikulum, meja dan kursi belajar, perpustkaan hingga ke media pendidikan seperti OHP atau sekarang seteraf LCD, internet dll.
Tenaga pengajar seperti: guru, pengawas, penjaga sekolah bahkan pembayaran gaji mereka sudah disiapkan pemerintah.
Sedangkan siswanya sudah ada. Karena mendirikan gedung sekolah pasti ada studi kelayakan sebelumnya.  Sehingga dipersiapkan segalanya, agar pendidikan formal itu, dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Cycle Diagram
 Catatan: Untuk UU Sistem Pendidikan Nasional No 2/1989
               ada 2 jalur. Namun dalam UUSPN No 20/2003
                                ada 3 jalur pendidikan seperti gambar di atas.

Pendidikan formal atau sistem persekolahan ini, sejak dari sekolah dasar hingga pendidikan tertinggi. Maksudnya dari Sekolah Dasar/MI, SMP/Mst, SMA/MAN, berbagai Sekolah Menengah Kejuruan, Akademi, dan Pendidikan tinggi, yang ada program pasca sarjana dan doktor.
Semua hal-hal di atas, sudah disiapakan dengan lengkap. Dan tidak ada yang selesai kurang dari setahun. Artinya dalam program persekolah atau dengan kata lain dalam pendidikan formal ini, betul-betul meng-gunakan waktu, punya tempat, dan tenaga pengajarnya. Namun di Indonesia pendidikan baru sejak 2 Mei 1908.
Dengan demikian, berarti urain dingkat tentang 3 konsep dasar pendidikan  yang ditampilkan di atas, menurut urut pendidikan yang kita setiap setiap umat manusia sejak awal. Sehingga uaian ini memberikan setitik pengetahuan dasar bagi para ahli dibidang pendidikan untuk berpikir dan menganalisis pada kita semua bahwa dalam SPN  kita, ternyata jalur pendidikan berubah-rubah berdasarkan kebutuhan para konseptor di negeri ini.

PLS dan Mitra kerjanya
Banyak mitra kerja pendidikan luar sekolah. Namun tidak banyak orang yang tahu persis bahwa kerjanya sama dengan pendidikan luar sekolah. Selama periode orde baru, para lulusan atau dengan istilah lain sarjana pendidikan luar sekolah di diterima dan diangkat sebagai pekerja pada berbagai Kantor Dinas/Badan seperti: Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Badan Keluarga Berencana dan Kependudukan, Badan Diklat dan berbagai instansi pemerintah lainnya. Mereka tersebut  tidak pernah mengeluh dan ditolak kepegawaiannya. Sejak awal bekerja hingga memasuki usia pensiun.
Dengan demikian PLS punya mitra kerja yang sejak lama. Tidak sebatas itu saja, lulusan PLS FKIP juga di Departemen Agama, Departemen Kehakiman. Dan berbagai instansi lain selama mereka tidak tidak membatasi secara sepersifik. Biasanya pada saat usulan promasi kerja satu atau dua tahun kedepan sangat tergantung dengan permintaan kepegawaian. Atau kepala kantornya. Apa lagi dalam bakal penerimaan calon ini ada KKNnya. Sehingga sangat menyulitkan calon pekerja pada bidangnya.


Strategi PAUD
Pendidikan Anak Usia Dini, menurut: Kristanto (2008) adalah:’...menempati yang amat strategis, dalam penyiapan Sumber Daya Manusia masa depan. Karena Pos PAUD selain perkembangan intelektual terjadi yang amat pesat pada tahun-tahun awal kehidupan setiap anak...”. Berbagai kajian juga menyimpulkan bahwa pembentukan karakter manusia juga pada fase usia dini.
PAUD Membangunan Karakter Bangsa
Berbicara tentang PAUD ke masa depan menurut Edi Waluyo (2010) adalah:”...untuk membangun karakter anak sejak dini, sangat penting bagi orang tua dan guru/tutor, harapannya agar anak sejak dini memiliki karakter yang baik. Membangun karekter anak dapat dilakukan melalui jalur pendidikan formal, non formal maupun informal...”.  pendapat di atas, secara jelas PAUD sudah membangun karakter generasi penerus bangsa.
Dengan demakin meningkatnya perhatian orang tua dan pemerintah terhadap pendidikan anak usia dini, disatu sisi merupakan hal yang sangat menggembirakan. Akan tetapi, disisi lain, seringkali orangtua dan pendidik juga masih memiliki pandangan yang kurang tepat dan sempit tentang proses pelaksanaan pembentukan pribadi pada anak usia dini, yakni terbatas pada kegiatan akademik saja seperti membaca, menulis, menghitung, dan mengasah kreativitas.
Dasar Hukum
1.       Undang-Undang Dasar 1945.
2.       Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
3.       Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta dicanangkannya Gerakan Nasional Pendidikan Anak Usia Dini oleh Presiden RI pada tanggal 23 Juli 2003. 
4.       Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2004-2025.
5.       Permendiknas No.31 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tatakerja Dirjend Pendidikan Nonformal dan Informal atau sebelumnya disebut PLS.
6.       Strategi Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.

Satuan pendidikan penyelenggaraan PAUD


Pengertian
Ada beberapa yang perlu dicermati dalam penulisan ini, dari sejumlah pengertian berikut:
1.Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menurut UU No 20/2003 tentang sikdiknas adalah:”...suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejenis sejak lahir, sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut...”.
2.Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menurut Hamid Muhammad (2008) yaitu:”...satuan PAUD  sejenis adalah bentuk-bentuk jalur non formal selain kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak yang penyelenggaraannnya dapat diintegrasikan dengan berbagai program layanan Anak Usia Dini yang telah ada di masyarakat seperti: POSYANDU, Bina Keluarga Balita (BKB), Taman Pendidikan Al-Qur’an, Sekolah Minggi, Bina Iman Anak, atau layanan terkait lainnya...”.
3.Pos PAUD menurut: Sudjarwo (2008) adalah:”...bentuk layanan PAUD yang penyelenggaraannya diintegrasikan dengan layanan Bina Keluarga Balita (BKB) dan Posyandu...”. 
4.Pedoman penyelenggaraan Pos PAUD adalah acuan minimal dalam penyelenggaraan PAUD yang diselenggarakan dalam bentuk Pos PAUD.
5.Pendidikan Informal adalah pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri UU Sisdiknas tahun 2003 Pasal 27 ayat (1) bahwa pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Tujuan Program
1.Sebagai pemberian model layanan PAUD yang dapat menjangkau masyarakat luas hingga ke pelosok pedesaan;
2.Memberikan wahana bermain yang mendidik bagi anak-anak usia dini yang tidak terlayani PAUD lainnya;
3.Memberikan contoh kepada orang tua keluarga tentang cara-cara pemberian rangsangan pendidikan kepada anak untuk dilanjutkan di rumah.
4.Sebagai acuan bagi petugas terkait dalam membina pelaksanaan program pendidikan orangtua (parenting) di lembaga PAUD Nonformal.
5.Sebagai pedoman bagi lembaga PAUD Nonformal dalam menye-lenggarakan program pendidikan orangtua (parenting).
Tujuan Penyampaian Makalah
1.Untuk memenuhi surat permintaan panitia, nomor: 01/PAN-Seminar-Pend/V/2011 tertanggal 23 Mei 2011.
2.Memperhatikan terhadap program pengajaran PAUD yang berbasis dalam rangka peletakan dasar pola sikap, perilaku dan kecerdasan pada anak usia dini.
3.Untuk menyampaikan berbagai hasil pertemuan di berbagai provinsi tentang PAUD di tanah Air. Terlebih di Makassar, Surabaya dan berbagai tempat tentang masa depan bangsa.
Dalam rangka pemcapaian tujuan yang diinginkan, melalui gagasan pelaksanakaan program seminar yang bertema: ”...program pengajaran yang berbasis karakter dalam rangka peletakan dasar pola sikap, perilaku dan kecerdasan anak usia dini...”. Diharapkan mampu mendobrak dan dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi pelaku program PAUD (guru TK, Play Group, RA, TPA, Sekolah Minggu, sejenis bahkan orang tua/wali murid dll.
 
Melirik Sejarah PAUD
Sungguh konsep pendirian nama PAUD ini tidak saja bergulir dengan mudah. Sebab sejak tahun 1999 penulis sudah pernah dipanggil oleh salah satu direktorat pada Dirjen PLS Kementrian Pendidikan Nasional Jakarta. Tahun itu, ada proyek anggaran penyusunan buku sadah pada titik berakhir. Sementara buku yang mereka tulis belum mencukupi harapan yang diinginkan.
Penulis diminta oleh beberapa tenaga di Diknas, kebetulan karena beban kuliah mengambil program Doktor begitu berat. Sehingga keinginan mereka dari Kementrian Pendidikan Nasional tidak akan mempercepat penyelesaian studi. Namun terus terang nama PAUD masa itu judul bukunya, adalah masih disebut dengan PADU dengan kepanjangan: Pendidikan Anak Dini Usia. Penulis sempat berkalakar kalau PADU sih bahasa di desa kelahiran saya adalah bagian belakang dari rumah yang disana ada: dapur, ruang makan, ruang cuci piring dll.
Setahun kemudian berubah nama dengan: PAUD yang kepanjang-annya adalah: Pendidikan Anak Usia Dini, istilah ini berkembang hingga sekarang.
Saat itu juga masih dipertanyakan apakah buku yang mereka tulis itu, ada hubunganya dengan taman kanak-kanak, mereka menjawab, TK pada saatnya proyeknya dihentikan. Maka pada waktunya PAUD yang akan menggantikannya.
Memperhatikan munculnya PAUD di  tanah air, tidak bisa dilepaskan dari kreativitas para tenaga profesional PLS. Khususnya di Dirjen PLS masa itu yang sekarang dalam ”nomenklator” yang baru adalah: Dirjen PAUDNI dengan kepanjangan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal. Namun secara realita pendirian Jurusan atau Prodi PAUD, sering mengabaikan terhadap institusi pendahulunya yaitu: Jurusan/Program studi PLS. Terkadang tidak seorangpun dosen PLS terlibat dalam membina PAUD.
Sejumlah pejabat di Dirjen PAUDNI Kementrian pendidikan Nasional RI, mereka sulit menempatkan posisi Direktorat PAUD harus di ditempatkan di mana. Setelah mempelajari terhadap pendidikan informal yang termasuk pada PAUD ini, maka disebut Dirjen ini, ditempatkan PAUD lebih dahulu dibanding dengan Dirjen yang lain. Karena sejak pendidikan masyarakat tempoe doeloe dengan sangat menyesal harus mendahulukan nama yang paling lebih muda menjadi: Dirjen PAUDNI. Tapi yang jelas PAUD adalah Direktorat yang paling muda pada Dierjen PLS. Sehingga cemooh para dosen PLS Jurusan/Prodi PAUD adalah adik termuda, dan harus mendapatkan pembinaan dari Jurusan/Prodi PLS. Karena PLS adalah kakak tuanya. Dan bahkan kehadiran PAUD ada kalanya tidak tahu menahu dengan PLS. Padahal PLS adalah kakak tuanya.

Pendirian Institusi PAUD
Dalam mendirikan institusi PG-PAUD tentu harus di daduhului dengan adanya tenaga pengajar (dosen) pada bidangnya, fasilitas belajar, dan yang paling utama adalah mahasiswa.
Di berbagai daerah keterlibatan tenaga dosen PLS sangat besar. Disamping tenaga yang berlatar belakang psikologi pendidikan. di kalangan dosen PLS banyak mata kuliah yang terkait dengan pendidikan anak usia dini. Sejak lama sudah sebagai hasil pertemuan guru besar PLS se Indonesia, bahwa setiap Jurusan/Prodi PLS harus menampilkan mata kuliah PAUD. Bahkan mahasiswa PLS pada tingkat akhir harus ada mata kuliah minor tentang PAUD. Tujuannya untuk memenuhi kesenjangan tenaga PAUD di berbagai daerah di tanah air.
Dengan berdirinya Prodi PAUD di Universitas Palangka Raya, kami semua dosen PLS menyambut gembira dengan kehadiran Adik kandung dari Prodi PLS ini. Hanya saja, setelah berdirinya Prodi PAUD di Unpar ini, terjadi kesimpang siuran pada dosen PLS kenapa dan siapa dosen PLS yang terlibat dalam PAUD ini. Ada kalanya dari Kemendikmas menelpon untuk hadir dalam acara-acara tertentu tentang PAUD kepada dosen PLS. Tapi sayangnya yang ditelpon tidak ada sama sekali turut mengajar di PAUD sehingga mengurungkan hadir karena merasa tidak ada keguna-annya jika hadir dalam pertemuan itu.     

Lahan PLS
Kami sesama dosen di lingkungn PLS sering terperanjat dan ada kalanya berterima kasih lahan PLS sering dikerjakan oleh orang yang kesarjanaannya bukan sama sekali ada keterkaitan dengan ilmu PLS. Namun untuk membahagiakan hati atas kekecewaan itu, saya sebagai penulis yang selaku guru besar bidang PLS berterima kasih. Atas orang lain yang mau mengerjakan pekerjaan PLS.
Dosen PLS yang lain, secara sadar ataupun tidak. Ia mengatakan bahwa:”... kalau berbau duit, rebutan orang non PLS mengambil. Tapi kalau tidak jadi duit pekerjaannya diserahkan kepada kami dosen-dosen PLS...” hal ini mungkin tumbahan kekecewaan sejawat saya. Memang secara realita hal itu ada beberapa bukti kuat. Terkadang mereka yang bekerja demi PLS bertemu kami malu sendiri.

Peran PAUD di Masyarakat Kalimantan Tengah
Bila memperhatikan bagaimana di kawasan Kalimantan Tengah yang luasnya wilayah provinsi Kalimantam Tengah ini, 1.5 x pulau Jawa. Tentu peran  tokoh masyarakat sangat diperlukan dalam pembangunan SDM bidang pendidikan informal dan nonformal ini. Sebab PAUD adalah: ”...dari, oleh dan untuk masyarakat...”.
Dengan demikian PAUD sangatlah diperlukan, karena tanpa kita lakukan bersama antara orang tua, tokoh masyarakat dan pemerintah. Maka anak didik kita sebagai generasi penerus bangsa, yang sedang dalam proses tumbuh kembang mereka dalam dunia pendidikan akan selalu ketertinggalan. Tanpa adanya upaya pendidikan informal dan non formal.
Peran orang tua, tokoh masyarakat dan pemerintah membina anak dalam Pos  PAUD walau hanya 1 kali kegiatan dalam seminggu. Maka tumbuh kembang anak akan terjadi perkembangan yang sangat pesat. Mengapa demikian, karena otak anak saat itu. Sangat siap menerima konsep-konsep baru yang akan berkembang dalam masa hidupnya. Termasuk konsep pendidikan Informal dan Non formal (PLS) yang diberikan dari lingkungannya.

Prospektif Studi PAUD dan Harapan
Dengan memperhatikan masa depan Program Studi PAUD, untuk 10 tahun ke depan, pendidikan PAUD masih mendapatkan tempat dalam lapangan kerja mereka. Walau disadari atau tidak, bahwa selamanya tenaga pengajar PAUD bekerja pada kawasan perkotaan. Sebab pada waktunya di kawasan perkotaan, tenaga kerja ini jenuh. Dan di pedesaan sudah mulai memerlukan tenaga kerja mereka.
Dengan memperhatikan tenaga kerja yang profesional, alangkah indahnya tenaga pengajar mereka juga harus ditingkatkan. Dewasa ini, pendidikan anak usia dini, masih dididik oleh tenaga dosen yang masih belum banyak berpendidikan S2 dan Doktor. Karena selama pengajarnya yang masih tingkat pedidikannya kurang standar, maka kualitas lulusanpun dipertanyakan oleh masyarakat.
Selain hal-hal di atas, alumnus yang dikeluarkan agar tidak canggung terhadap media bermain peserta didiknya. Karena saat mereka di bangku kuliah calon guru PAUD ini tidak banyak mempraktekan alat-alat bermain. Penulis merasa kecewa seorang mahasiswa saat maju dalam seminar proposal tesis, seminar hasil penelitian tesis. Ternyata gaptek terhadap media pendidikan yang sudah ia ikuti saat kuliah di program Magister PLS. Penulis mencoba melakukan interviu sederhana kepada yang bersang-kutan. Ternyata ia selama kuliah di S1 tidak pernah dosennya meman-faatkan peralatan dimaksud. Sehingga dengan disediakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajaran mahasiswa yang sudah bergelar sarjana iru gegap terhadap teknologi (gaptek).
Harapan penulis berdirinya Program Studi PAUD, bukan hanya laku untuk pasar kerja. Tapi setelah ia bekerja dalam dunianya, maka sarjana PAUD tidak gaptek lagi terhadap berbagai media belajar anak didiknya.
 
Keterlibatan Masyarakat dan Pemerintah
Bila kita memperhatikan terhadap Pos PAUD, tentu muncul pertanyaan yang ada di benak kita bersama. Siapa yang terlibat dalam hal ini. Tentu ada beberapa unsur, masing-masing adalah:
1.Orang tua warga belajar;
2.Tokoh masyarakat;
3.Dinas Kesehatan/Puskesmas;
4.BKKBN/PLKB;
5.Dinas Pendidikan;
6.Prodi /PLS di perguruan tinggi.
Kehadiran minimal 5 unsur yang disebutkan di atas, akan dapat menambah perkembangan dunia pendidikan anak pada usia dini. Dan kita sama maklumi sudah puluhan tahun sebelumnya, sudah berdiri Pos Pelayan Terpadu (POSYANDU) yang dibina oleh pemerintah dan masyarakat. Walau kegiatannya sekali dalam sebulan. Namun dengan kehadiran Pos PAUD, maka anak akan lebih maju lagi, karena konsepnya hampir sama bermasis masyarakat. Dan Pos PAUD kegiatannya sekali dalam seminggu.

Pos PAUD Berbasis Masyarakat
Pos PAUD dikelola dengan prinsip ”dari, oleh, dan untuk masyarakat”. Pos PAUD dibentuk atas kesepakatan masyarakat dan dikelola berdasarkan azas gotong royong, kesukarelaan, dan kebersamaan.

Prinsip Pertama Pos PAUD
       Setiap mahasiswa PAUD harus bisa merancang bangun dan rekayasa pendirian PAUD. Untuk itu, ada 3 prinsip Pos PAUD yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
1.Mudah adalah dengan prinsip kesederhanaan penjadikan Pos PAUD mudah dilaksanakan ”dari, oleh, dan untuk masyarakat”.
2.Murah adalah dengan prinsip pengelolaan: dari, oleh, dan untuk masyarakat membuat Pos PAUD terjangkau biayanya. Hendaknya semua Biaya dibahas bersama sesuai dengan keperluaannya yang selanjutkan sumber dayanya atau dibebankan  kepada orang tua, baik secara merata maupun sistem subsidi silang.
3.Bermutu yaitu mutu Pos PAUD dicapai melalui: (1) keterpaduan dalam layanan pembinaan orangnya melalui bina keluarga balia (BKB) dan layanan kesehatan dan gizi melalui Posyandu serta (2) kerterpaduan pemberian rangsangan pendidikan antara yang dilakukan di Pos PAUD (center Base) dan yang dilakukan di rumah masing-masing (home base). Dengan demikian anak menerima layanan secara utuh dan terpadu yang mencakup aspek kesehatan, gizi, pengasuhan dan pendidikan.
Selain lima prinsip utama di atas, dari sudut pandang lain yang juga tidak kalah pentingnya harus mendapatkan perhatian sebagai berkut:
Prinsip Kedua Pos PAUD
Jika kita memperhatikan prinsip Pos PAUD, maka minimal ada 5 hal yang harus ada sebagai berikut:
1.Kesederhanaan Program
         Program pembelajaraan pos PAUD dilakukan secara sederhana dalam bentuk pengasuhan bersama untuk kelompok anak usian 0-2 tahun dan bermain bersama untuk kelompok anak usia 2-6 tahun serta hanya dilakukan seminggu sekali untuk dilanjutkan di rumah masing-masing.

2.Kesederhanaan Mainan
        Kesederhanaan mainan adalah Alat Permainan Edukatif (APE) Pos PAUD dikemas secara sederhana dalam bentuk paket APE yang dinamakan keranjang PAUD. Setiap kelompok dilengkapi keranjang PAUD. APE tersebut, sebagian dibeli dan sebagian lain dikembangkan sendiri oleh kader. Jika diperlukan APE luar, agar diusahakan dibuat sendiri dari bahan yang ada di lingkungan (tidak perlu dibeli).

3.Kesederhanaan Pengelolaan
         Kesederhanaan pengelolaan adalah Pos PAUD dikelola oleh masyarakat,  lingkungan dengan dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat desa/kelurahan sebagai pembina.

4.Kesederhanaan Tempat
          Kesederhanaan tentang tempat Pos PAUD tidak mensyaratkan adanya bangunan khsus sebagai tempat kegiatan. Kegiatan Pos PAUD dalam dilakukan di serambi rumah, Balai desa, sekolah, dan sarana ibadah, atau tempat lain yang tersedia dan tejangkau.

5.Kesederhanaan Pakaian    
Kesederhanaan pakaian adalah setiap peserta didik Pos PAUD tidak diwajibkan berseragam, tetapi harus bersih sopan dan layak pakai.

Peserta Didik
Peserta didik di Pos PAUD adalah anak usia 0-6 tahun yang tidak terlayani Paud lainnya. Orang tua wajib memperhatikan kegiatan anak selama di Pos PAUD agar dapat melanjutkan di rumah.
Pendidikan
1.   Pendidikan Pos PAUD dapat disebut Kader atau sebutan lain yang sesuai dengan kebiasaan setempat.
2.   Jumlah kader PAUD disesuaikan dengan jumlah dan usia anak yang dilayani.
3.   Persyaratan Kader Pos PAUD:
a.       Latar belakang pendidikan SLTA atau sederajat.
b.       Menyayangi anak kecil.
c.       Bersedia bekerja secara sukarela.
d.       Memiliki waktu untuk melaksanakaan tugasnya.
e.       Dapat bekerja sama dengan sesama kader.
  4.Tugas Kader Kelompok anak usia 0-2 tahun:
a.                   menyiapkan administrasi kelompok:
1)            Daftar hadir
2)            Buku Rencana Kegiatan Anak.
3)            Buku Catatan Perkembangan Anak.
4)            Kartu Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak (DDTK).
a.Menyiapkan kegiatan anak sesuai rencana hari itu.
b.Menyiapkan tempat dan APE untuk pengasuhan bersama.
c.Menyambut kedatangan anak dan orang tua.
d.Mengisi daftar hadir.
e.Mendampingi orang tua dalam pengasuhan bersama.
f.Mencatat perkembangan anak yang terjadi hari itu (bila ada).
g.Melakukan deteksi dini dengan mengunakan kartu DDTK kepada anak yang saatnya dideteksi.
5.Tugas Kader Kelompok anak usia 2-6 tahun:
a.                   Menyiapkan administrasi kelompok:
1)      Daftar Hadir Anak.
2)      Rencana Kegiatan Anak.
3)      Buku Catatan Perrkembangan Anak.
4)      Buku-buku panduan Pos PAUD.
5)      Kartu Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak (DDTK).
b.       Menyiapkan kegiatan anak sesuai rencana hari itu.
c.       Menata kegiatan untuk main bebas sebelum kegiatan dimulai.
d.       Menyambut kedatangan anak.
e.       Bersama kader lain memandu anak anak dalam kegiatan pembukaan (main gerakan kasar) dihalaman.
f.        Mengisi Daftar Hadir anak.
g.       Memandu kegiatan anak dikelompok yang dibinanya.
h.       Mencatat perkembangan anak.
i.         Melakukan deteksi dini dengan mengunakan kartu DDTK kepada anak yang saatnya dideteksi.

Sasaran Belajar  Pos PAUD
      Jika kita memperhatikan sasaran belajar di Pos PAUD, menurut : Petro Alexy (2010) adalah:
1.Tumbuh Mandiri
   Berfikir mandiri-kepercayaan diri-bertanggung jawab
2.Belajar Memberi
   Kasih sayang-berbagi dan menerima-sebaya-orang dewasa di luar keluarga
3.Mampu bergaul dengan orang lain
   Teknik-teknik berinteraksi-tanggapan positif
4.Belajar mengontrol diri
   Disiplin diri-mengarahkan diri mengatur diri sendiri suka dan tidak suka
   Melindungi diri kesejahteraan dan keamanan orang lain.
5.Belajar peran non seksi
   Hindari kata-kata bernada negatif tentang laki-laki dan perempuan
   Membangun kepribadian dan bakat kenyataan masa depan
6.Belajar memahami badannya sendiri
   Arti kesehatan higieni gizi
7.Belajar dan latihan keterampilan motorik halus maupun besar
   Kegiatan menantang menggunakan otot besar  maupun otot halus
8.Mulai memahami dan mengontrol Dunia kendaraan
   Mengembangkan intelegensi-rasa ingin tahu pikiran penalaran pengumpulan maupun penggunaan informasi secara lengkap
9.Belajar kata-kata baru dan memahami orang lain
   Setiap kesempatan-memanfaatkan penggunaan bahasa dan pemahaman bahasa bila orang lain berbicara.
 10.Mengembangkan rasa positif terhadap hubungan dengan dunia
   Membangun konsep positif –pengalaman bahagia dan positif-lingkungan yang  menggairahkan dan bermakna.

Mengenali kurikulum Rencana Pembelajaran PAUD
gambaran dari tujuan yang ingin dicapai oleh lembaga PAUD. 
Mengisi tentang: filosofis, tujuan dan program belajar anak. 
Belum dapat diterapkan dalam pembelajaran &  harus dituangkan ke dalam rencana pembelajaran acuan bagi kader/pendidik dalam mengelola kegiatan pembelajaran.
Disusun berdasarkan aspek-aspek perkembangan yang ada dalam menu generik.
Menyeluruh (mencakup semua aspek perkembangan),             seimbang (antara aspek satu dengan lainnya), dan sesuai dengan tahap perkem-bangan anak.

Faktor-Faktor yang perlu diperhatikan dalam menyusun
rencana kegiatan pembelajaran
Direncanakan dengan baik sehingga mendukung lingkungan belajar anak
memuat tujuan yang realistik berdasarkan minat dan kebutuhan anak
membangun pengalaman individu dan kelompok
bervariasi, mengenalkan ragam budaya melalui kegiatan yang tepat
mendukung kegiatan main yang menyenangkan, menantang, dan menyatu dengan kehidupan sehari-hari
mendukung keterlibatan orang tua
mengembangkan wawasan anak tentang diri, lingkungan sekitar dan dunia sekeliling anak.
Mengembangkan semua aspek perkembangan

Pengelola Pos PAUD 
1.Pengelola Pos PAUD dipilih dari masyarakat setempat. Susunan pengelola sekurang kurangnya terdiri dari: ketua, sekertaris, dan bendahara.
2.Samping pengelola, diperlukan unsur pembinaan yang terdiri dari: Kepala Desa/Lurah, Ketua PKK Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, donatur tetap, dan wakil orang tua.
3.Ketua dan Sekertaris dipilih dari Kader Pos PAUD, sedangkan Bendahara dipilih dari orang tua peserta didik. Jangka waktu kepengurusan 3 tahun atau sesuai dengan kesepakatan.
4.Pengelola yang habis masa baktinya dapat dipilih kembali untuk periode berikutnya. Surat keputusan kepengangkatan pengelola dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat.
5.Tugas Pembina Pos PAUD:
a.                         Memfasilitasi kegiatan Pos PAUD.
b.Mencarikan sumber sumber dana untuk menunjang kegiatan Pos PAUD.
c.Membina keberlangsungan Pos PAUD.
6.Tugas ketua:
a.                         Memimpin Pos PAUD.
b.                         Betanggungjawab atas kelancaran kegiatan pos PAUD.
c.                         Menanda tangan surat surat, laporan kegiatan, dan laporan kegiatan anak.
d.   Mengeluarkan dan menandatangani Surat tanda Serta Belajar untuk anak yang akan melanjutkan ke TK atau SD.
7.Tugas Sekertaris:
   Mengelola administrasi Pos PAUD:
1)                  Formulir pendaftaran.
2)                  Buku induk Anak.
3)                  Buku Daftar Infestasi (peralatan dan APE).
4)                  Buku Tamu.
5)                  Daftar Hadir Kader.
a.             Mengarsipkan dokumen.
      b.Menyiapkan surat surat.
      c.Menyusun laporan Pos PAUD.
1.       Tugas Bendahara:
Mengelola administrasi keuangan:
1)      Kartu Iuran Angota
2)      Buku Kas Pos PAUD.
3)      Menghimpun iuran orang tua dan sumbar lainnya.
4)      Menyusun laporan keuangan.

Lembaga Penyelengaraan
1.Dalam hal sumber pendanaan untuk pembentukan Pos PAUD berasal dari pemerintah, maka diperlukan lembaga penyelengaraan sebagai penyedia layanaan. Hal ini diperlukan karena: (1) Dalam pengajuan proposal diperlukan lembaga berbadan hukum dan memiliki rekening atas nama lembaga; (2) Pembentukan pos PAUD memerlukan pendampingan dan pembinaan sampai bisa mandiri.
2.Pos PAUD dapat diselengarakan oleh TIM Pengerak PKK, SKB/BPKB, atau lembbaga lainnya.
3.Setiap penyelengaraan bertanggungjawab membina Pos PAUD yang menjadi binaanyan.
4.Tugas Penyelengara:
a.       Menyusun rencana pembentukan Pos PAUD.
b.       Menentukan lokasi Pos PAUD.
c.       Melakukan sosialiasi manfaat Pos PAUD.
d.       Menyiapkan Keranjang PAUD.
e.       Menyelengarakan pelatihan Kader Pos PAUD.
f.        Membina kegiatan Pos PAUD.
g.       Mengajukan proposal pembentukan Pos PAUD dalam hal memerlukan dana dari pemerintah.
h.       Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengunaan dana bantuan kepada instansi pemberian dana dangan oemberian dana dengan tebusan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota dan kepala UPTD Pendidikan Kecamatan setempat.

Rencana Pembelajaran Untuk Usia 0 – 2 tahun
}                     Disebut pengasuhan bersama
}                     Kader menyiapkan APE di tikar atau karpet yang telah disiapkan.
}                     Anak kelompok usia 0-1 tahun masih berada dalam tahapan sensorimotor, yaitu melalui interaksi dengan benda-benda, anggota badan serta inderanya.
}                     Untuk anak usia 1-2 kegiatan main lebih banyak pada main sensorimotorik dan mulai muncul awal main peran.
}                     Pembelajaran di kelompok ini tidak membutuhkan jadual rinci, para orangtua mengasuh anak bersama-sama, dan membiarkan anak memilih APE yang tersedia atau memilihkan.
}                     Kegiatan main dapat dilakukan sendiri, berdampingan atau bersama anak lain.
}                     Stimulasi dapat dilakukan dengan melatih anak berceloteh, merangkak, berjalan, berlari, membedakan warna, mengenal nama-nama benda, atau kegiatan lain yang sesuai dengan kemampuan dan usia masing-masing anak
}                     Seluruh aktifitas dilakukan agar anak melakukan kegiatan secara aktif untuk merangsang otaknya agar bekerja
}                     Kader bertugas sebagai fasilitator 

Daftar Pustaka

Alexy, Petro, 2010. Sasaran Pos PAUD, Makalah Rakor Wilayah Barat, Surabaya.
Darlan, H.M.Norsanie, 2009. Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, FKIP-Unpar, Palangka Raya
------------, 2010. Pos Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sebagai Upaya Mencerdaskan Genegasi Mendatang, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Direktorat PAUD 2008. Pedoman Teknik Penyelenggaraan POUD, Dirjen Pendidikan Non Formal dan Informal, Kemestrian Diknas RI, Jakarta.
Hurlock, Elizabeth B., 1991. Perkembangan Anak, Jilid 1 dan 2, Edisi ke enam, Erlangga, Jakarta.
Isnanto, Totok, 2008. Modul Kegiatan (Satuan Kegiatan Harian) PAUD Non Formal (BK, TPA, Pos PAUD/Taman Posyandu) Dinkes-Probolinggo-Unicef, Surabaya.
Muhammad, Hamid, 2008. Pendidikan Non Formal dan Informal, Kementrian Pendidikan Nasional, Direktur Jenderal, Jakarta.
------------, 2009. Pedoman Pemberian Bantuan Bagi Forum PAUD dan HMPAUDI, Kementerian Diknas RI, Dirjen PLS, Jakarta.
Kristanto, Sinung D., 2008. ) PAUD Non Formal (BK, TPA, Pos PAUD/Taman Posyandu), Unicep, Surabaya.
Sudjana, Djudju, 1997. Perndidikan luar sekolah di Erofa, Sekolah Pascasarjana UPI, Bandung.
S. Sudjarwo, 2008. Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Kementrian Pendidikan Nasional, Jakrta.
------------, 2009. Pedoman Penyaluran Dana Bantuan dan Pelaksanaan Rintisan Program PAUD, di Daerah Terpencil, Dirjen PLS, Direktorat PAUD, Jakarta.
Sumantri, Endang, 2000. Berbagai Pendidikan nonformal di berbagai negera di Erofa, Sekolah  Pascasarjana UPI Bandung.
Suminah, Enah, 2009. Ayo Ke Pos PAUD, Seri Panduan Kader Pos PAUD, Kementrian Pendidikan Nasional, Jakarta.
UU Sisdiknas no 20 tahun  2003. Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Kementrian Pendidikan Nasional, Jakarta.
Waluyo, Edi, 2010. Membangun Karakter Melalui Pendidikan Sejak Dini Usia, Internet.
Wikipedia, 2011. Bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, internet.