Jumat, 10 April 2015

Profil Norsanie Darlan

IDENTITAS PRIBADI : 1. Nama lengkap : Prof. Dr. H.M. Norsanie Darlan, MS PH 2. Tempat tanggal lahir : Anjir Serapat Kapuas, 14 Oktober 1956 3. NIP : 19521014197701100 1 4. Agama : Islam 5. Jabatang fungsional : Guru Besar PLS FKIP Universitas Palangka Raya 6. Pangkat/Golongan : Pembina Utama ( IV/ E ) 7. Alamat : Jalan Sangga Buana Selatan 059/A Telp (0536) 3222070 Palangka Raya – 73112 Hp 08122170038 8. Pengalaman Jabatan : 1. Pembantu Dekan III Kemahasiswaan FKIP Sturuktural Universitas Palangka Raya tahun 1995 Eselon II/A 2. Kepala Badan DIKLAT Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2002 Eselon II/A 3. Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Lembaga Penelitian Universitas Palangka Raya tahun 2006. 4. Ketua Program Magister PLS Universitas Palangka Raya tahun 2008. Ketua Badan Akreditasi Nasional (BAN) Provinsi Kalimantan Tengah 2016-2018. Kepala UPT. Perpustakaan Universitas Palangka Raya 2018 hingga sekarang. 9. Mengajar Untuk S-1 Pendidikan Luar Sekolah Untuk S-2 1.Program Magister Pascasarjana PLS Universitas Palangka Raya 2.Pascasarjana TAIN sekarang IAIN Palangka Raya 3.Pascasarjana MAP Univ. Muhammadiyah Palangka Raya 4.Pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin 10. Anggota Badan Stándar Pendidikan (Nasional) Jakarta. 11.Aktif memberikan makalah dalam Seminar lokal, regional dan Nasional 12.Aktif memberikan komentar dalam hal sosial dan kemasyarakatan pada media cetak dan elektronik. 13.Sudah berkeluarga dan dikaruniai 2 orang putra. Mereka berdua menekuni bidang kedokteran. 14.Hobby menulis dan olahraga tens lapangan

Selasa, 07 April 2015

Pemecahan Kementerian Pendidikan Diharapkan tidak Munculkan Masalah

> Dunia Kampus Wednesday, 29 October 2014, 11:22 WIB Komentar : 0 Republika/ Tahta Aidilla Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla saat membacakan pengumuman kabinet di Istana Negara, Ahad (26/10) A+ | Reset | A- REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Akademisi Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah Prof. Norsanie Darlan berharap, pemecahan Kementerian Pendidikan Nasional menjadi dua pada Kabinet Kerja Jokowi - JK, tidak menimbulkan masalah. "Saya khawatir dengan adanya dua kementerian yang mengurusi pendidikan di negeri ini bisa menimbulkan kesulitan atau masalah," ujar dosen Universitas Palangka Raya (Unpar) tersebut kepada Antara, Rabu (29/10). Seperti diketahui, dalam Kebinet Kerja Jokowi - JK ada dua Menteri yang hampir sama atau banyak bersinggungan satu sama lain dalam tugas dan fungsi, yaitu Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi. Kekhawatiran itu, menurut Norsanie, karena tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pedidikan Tinggi (Dikti) salah satunya bertugas memproduk profesor."Saya belum yakin semua profesor yang diproduk orang-orang perguruan tinggi/dosen. Siapa tahu non dosen juga bisa muncul masalah baru," katanya

Jumat, 03 April 2015

Jangan Lupakan Pendidikan Nonformal

seharusnya "...ini pembinaan terhadap pendidikan nonformal seakan kurang dipedulikan, terbukti hampir tak ada anggaran yang disediakan untuk pendidikan nonformal tersebut," ujar Prof Dr H.M Norsanie Darlan, Guru Besar Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Universitas Palangkaraya, Selasa (27/10). TERKAIT: Awas... 50 Persen Lembaga Kursus di Cimahi Tak Bernomor Induk! Akreditasi Pendidikan Nonformal Tidak untuk Mematikan PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh diharapkan mulai memperhatikan pendidikan nonformal, salah satunya mengalokasikan anggaran lebih besar dalam pembinaan bidang pendidikan itu. Demikian hal tersebut dikemukakan oleh pemerhati masalah pendidikan dari Universitas Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Prof Dr H.M Norsanie Darlan. Norsanie meminta pemerintah untuk ke depannya lebih memperhatikan pendidikan nonformal. "Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan pendidikan non formal, karena jenis pendidikan ini merupakan tuntutan lapangan pekerjaan," ujarnya di Palangkaraya, Selasa (27/10). "Selama ini pembinaan terhadap pendidikan nonformal seakan kurang dipedulikan, terbukti hampir tak ada anggaran yang disediakan untuk pendidikan nonformal tersebut," tambah Guru Besar Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Universitas Palangkaraya ini. Padahal, lanjut Norsanie pendidikan nonformal belakangan sangat dibutuhkan masyarakat. Banyak lapangan pekerjaan, lanjut dia, yang mensyaratkan seorang pencari kerja mengantongi ijazah pendidikan nonformal. Selain itu, pendidikan jenis ini pun biasanya lebih mengarah ke bidang keterampilan khusus sesuai kebutuhan lapangan pekerjaan, sehingga lulusannya banyak dicari ketimbang hanya memiliki ijazah pendidikan formal. Adapun jenis pendidikan nonformal yang dimaksudkannya itu misalnya Pendidikan dan Latihan (Diklat), lembaga-lembaga kursus, atau Balai Latihan Kerja (BLK), dan jenis lembaga pendidikan lainnya, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta

Pilkada bupati dan walikota ditiadakan

Prof Dr H.M Norsanie Darlan MS, PH: Pilkada bupati dan walikota ditiadakan Newbie – Join: 09-09-2013, Post: 55 16-09-2013 08:08 Exclamation Prof Dr H.M Norsanie Darlan MS, PH: Pilkada bupati dan walikota ditiadakan Pengamat sosial politik dan kemasyarakatan dari Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Prof Dr H.M Norsanie Darlan MS, PH mengusulkan pemilihan umum kepala daerah atau pilkada bupati/wali kota di Indonesia sebaiknya ditiadakan. "Usul tersebut saya sampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) se-Indonesia di Bogor, Jawa Barat," ujarnya kepada Antara Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Senin. Pasalnya, lanjut utusan Dewan Pakar Orwil ICMI Kalteng itu, jika Pilkada bupati/wali kota berlanjut, dan ditinjau dari sudut untung ruginya, lebih banyak mudarat daripada manfaat. "Karena, kalau pilkada bupati/wali kota tetap berlanjut, tidak menutup kemungkinan seringnya terjada rasa permusuhan," ujar Guru Besar pada satu-satunya perguruan tinggi negeri dan tertua di 'Bumi Isen Mulang' Kalteng ini. Menurut dia, dengan pilkada sekarang yang hampir setiap minggu terjadi perselisihan, sebagaimana pemberitaan, baik melalui media elektronik berupa televisi maupun media cetak. "Perselisihan tersebut, apakah saling menyampaikan pengaduan ataukah terjadi saling bentrok sesama, karena saling ingin memenangkan dukungannya," lanjut profesor yang berkarir mulai dari pegawai rendahan (pesuruh) itu. "Tidak sampai disitu saja. Tapi juga membuat saling rasa permusuhan antar kelompok. Walau bupati/wali kota itu sudah dilantik. Bukankah hal tersebut, menimbulkan suasana yang tidak kondusif, dan kurang bermanfaat," tandasnya. Selain itu, menurut dia, dari segi biaya, tentu sangat mahal. Karena masing-masing konsestan mengeluarkan biaya untuk tim suksesnya tidak sedikit. "Kalau tidak berhasil, tentu siapa yang bakal membayar utang Pilkada itu. Sementara di pihak lain Mendagri mengomentari biaya Pilkada Jatim periode lalu mencapai triliunan rupiah," ujarnya. "Biaya tersebut, tentu sangat mahal ini. Kenapa tidak dikembalikan seperti masa lalu," lanjut mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) itu. Oleh sebab itu, pemilihan bupati/wali kota lewat DPRD mungkin bisa menjadi renungan dan pemikiran bersama, serta patut diatur kembali, demikian Norsanie Darlan. Dalam Rapimnas yang berlangsung di "kota hujan" Bogor 15 - 16 September 2013 itu muncul berbagai usulan dari berbagai daerah, termasuk perutusan Orwil ICMI Kalteng, dan untuk menyongsong Silaturrahmi Nasional ICMI Desember mendatang. Sumber (www.antarabengkulu.com)

Selasa, 03 Maret 2015

AKADEMISI : PERS JANGAN GUNAKAN KEBEBASAN SEENAKNYA

D0030315000491 03-MAR-15 IBU BJM Oleh Syamsuddin Hasan Palangkaraya, 3/3 (Antara) - Akademisi Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH mengingatkan, pers jangan menggunakan kebebasan seenaknya. "Bagaimanapun juga, kebebasan manusia (termasuk insan pers) tidak bersifat mutlak," ujarnya di hadapan peserta pelatihan pers bagi mahasiswa yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng, di Palangkaraya, Selasa. Kebebasan itu, menurut Guru Besar pada perguruan tinggi negeri tertua di "Bumi Isen Mulang" Kalteng tersebut, bersifat terbatas karena berhadapan dengan kebebasan yang dimiliki orang lain. Oleh sebab itu, pers tidak bisa seeanaknya memberitakan informasi tertentu yang juga mendapat hak perlindungan secara hukum, dan wajib menghormati hak pribadi orang lain. Untuk itu, lanjut mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) cabang Kalimantan Tengah tersebut setidaknya ada tiga kewajiban pers yang harus menjadi perhatian, yaitu menjunjung tinggi kebenaran. Selain itu, wajib menghormati privacy orang atau subyek tertentu, dan wajib menjunjung tinggi prinsip, bahwa apa yang diwartakan atau diberitakan dapat dipertanggungjawabkan, tegasnya. Dalam pelatihan pers bagi mahasiswa di "kota cantik" Palangkaraya itu, dia mengutip isi Undang-Undang (UU) RI Nomor 40 tahun 1999 terutama yang berkaitan dengan tanggung jawab pers. Berdasarkan UU 40/1999, kutipnya, tanggung jawab pers, yaitu: pers harus memainkan peran penting dalam masyarakat modern sebagai media informasi, wajib memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat. Selain itu, pers wajib menghormati asas praduga tak bersalah, dilarang memuat iklan yang merendahkan martabat suatu agama dan/atau melanggar kerukunan hidup antarumat beragama, serta memuat iklan minuman keras, narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya. Jadi, lanjut Koordinator Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kalteng itu, kebebasan pers tidak bisa terlepas dari tanggung jawab, artinya bebas yang bertanggungjawab. Pasalnya, kebebasan pers memiliki hubungan erat dengan fungsi pers dalam masyarakat demokratis. "Pers adalah salah satu kekuatan demokrasi terutama kekuatan untuk mengontrol dan mengendalikan jalannya pemerintahan," tuturnya. Ia menambahkan, dalam masyarakat demokratis, pers berfungsi menyediakan informasi dan alternatif serta evaluasi yang dibutuhkan masyarakat dalam berpartisipasi terhadap proses penyelenggaraan negara. "Kedaulatan rakyat tidak bisa berjalan atau berfungsi dengan baik jika pers tidak memberikan informasi dan alternatif pemecahan masalah yang dibutuhkan," demikian Norsanie Darlan. Pada pelatihan yang berlangsung di Hotel Barito Sweet Shinta Palangkaraya itu, anak asal Desa Anjir Serapat Kapuas Kalteng yang berkarir dari bawah (pesuruh) hingga profesor tersebut mengetengah topik "Pers Dalam Persepsi Publik". ***2*** (T.KR-SHN/B/H. Zainudin/H. Zainudin) 03-03-2015 09:16:51

Senin, 23 Februari 2015

AKADEMISI : PIDANA MATI BAGI COKONG NARKOBA MENDIDIK

D0230215000331 23-FEB-15 HKM BJM AKADEMISI : PIDANA MATI BAGI COKONG NARKOBA MENDIDIK Oleh Syamsuddin Hasan Banjarmasin, 23/2 (Antara) - Akademisi Universitas Pelangka Raya, Kalimantan Tengah, Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH berpendapat, sanksi pidana mati bagi cokong narkoba selain memberi efek jera, juga mendidik. "Oleh sebab itu, sebuah keputusan bangsa yang memberikan sanksi pidana mati terhadap narapidana (napi) yang terbukti bersalah dalam kasus narkoba, saya kira benar," ujarnya kepada Antara Kalimantan Selatan, Minggu malam. Kenapa? lanjut Guru Besar pada Universitas Palangka Raya (Unpar) tersebut, karena kasus Narkoba membahayakan rakyat Indonesia, yang pada akhirnya bangsa ini bisa sirna. "Sebab ada kala dengan tipu daya seorang cokong Narkoba terhadap individu rakyat Indonesia. Cokongnya bebas, warga negara kita bukan cuma tertangkap tangan kemudian dihukum, tapi jiwa dan raga menjadi rusak," tuturnya. Lebih tragis lagi, karena narkoba tersebut berujung pada kematian, ujar Koordinator Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) Kalimantan Tengah (Kalteng) itu. Sementara cokongnya dicari entah kemana, melarikan diri atau bersembunyi di tempat perlindungan tertentu, tambah mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng tersebut. Karena itu, menurut dia, wajar pemberian hukuman mati bagi pengedar atau penjual narkoba, sebab mereka yang merusak generasi sebagai penerus bangsa. Apakah pelaku itu orang asing atau warga negara Indonesia sendiri. "Dengan hukuman mati itu, kita berharap selain membuat jera, juga dapat mendidik agar bagi yang lain tidak lagi membawa barang terlarang dan haram tersebut ke negeri kita," katanya. Mengenai tantangan hukuman mati dari berbagai negara, seperti Australia, Brazilia, Prancis, dan bahkan Sekjen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), dia berpendapat, hal itu tak perlu ditanggapi atau diambil hati. Karena, tegasnya, hukuman mati hak pemerintah Indonesia untuk memberikan efek jera kepada siapa saja yang bermain narkoba. "Jadi hukum mati tidak dapat dipengaruhi oleh campur tangan negara lain," katanya. Kalau Australia sampai perdana menterinya ngomong tentang sumbangan mereka terhadap bencana Tsunami Aceh, itu sebagai ucapan keputus asaannya terhadap rakyatnya yang dihukum mati. "Dia (perdana menteri Australia) tidak sadar, bahwa rakyatnya yang dihukum mati itu merusak putra-putri bangsa Indonesia dan mencidrai nama baik 'negara kangoro' itu sendiri," ujarnya. Oleh sebab itu pula, langkah para demonstran mengumpulkan dana untuk mengembalikan uang kepada Perdana Menteri Australia, adalah demi nama baik bangsa. "Hal itu perlu kita dukung bersama," ajaknya. "Hukuman mati bagi napi kasus narkoba akan memberikan pendidikan positif kepada siapa saja yang semula berhasrat membawa masuk narkoba ke negeri kita, akan terperanjat dan akan takut membawa barang haram itu," lanjutnya. Pernyataan berbagai negara atas terjadinya hukum mati di Indonesia bagi sejumlah negara, menurut profesor yang berkarir mulai dari pegawai rendahan (pesuruh) itu, hal tersebut wajar-wajar saja. "Sebab bangsa kita TKI/TKW yang bekerja di luar negeri mau dihukum pancung oleh pemerintah negara di mana bangsa kita bekerja, pasti ada rasa iba. Walau tahu bangsa bangsa kita itu bersalah. Bahkan ada yang ditebus agar tidak dihukum mati juga oleh bangsa kita pernah terjadi," demikian Norsanie. ***2*** (T.KR-SHN/B/H. Zainudin/H. Zainudin) 23-02-2015 08:10:25

DEATH FOR DRUG DEALERS A LESSON FOR OTHER PEOPLE : ACADEMICIAN

D0230215000332 23-FEB-15 NAT BJM Banjarmasin, S Kalimantan, Feb 23 (Antara) - An academician from the University of Pelangka Raya, Central Kalimantan, Prof. Dr H.M Norsanie Darlan, MS PH said in addition to serving as deterrent, death sentence gives a lesson to other people. Drug causes death , therefore, drug dealers deserve a death sentence," Prof. Darlan said here on Sunday night. "With the death sentence, we hope in addition to serving as a deterrent, would give a lesson for other people not to smuggle drugs into the country," he said. He said the country should not be bothered with protests from other countries such as Australia and Brazil even the United Nations secretary general. He said Australian Prime Minister Tony Abbott reminding Indonesia of its humanitarian aid to attempts to save two Australians from facing execution for drug reflected his frustration. "He (Abbott) was not aware that his two people are responsible for the damage they caused to the Indonesia people mainly young boys and girls," he said. The Indonesian government said drugs cause the death of 50 Indonesians everyday. President Joko Widodo (Jokowi) has said he would turn down all appeals for leniency from drug convicts . The government said the country is facing an emergency that it is the third most drug addicted country in the world and that the country has been made a major target by international drug syndicates. Supports have come for the government's decision to slap the heaviest punishment for drug dealers including from religious organizations and the parliament. General chairman of the country's largest non political Islamic organization Nahdatul Ulama Said Aqil Siradj said "we should not waste time listening to protests from other country." "We execute drug criminals to save our 240 million people," Aqil said. A lawmaker from the Commission III Asrukl Sani said Abbott is capitalizing on the death sentence issue in an attempt to prop up his declining popularity. The attorney general office is preparing the execution of 8 drug convicts and three premedidated murders whose appeal for leniency have been turned down by the president. Two of the drug convicts to face executions are Myuran Sukumaran and Andre Chan from Australia and the rests from the Philippines, France, Ghana , Spain, Brazil and Indonesia. The three facing death execution for premeditated murders are all Indonesians. Sukamaran and Andrew Chan were arrested in April 2006 for attempting to smuggle 8.3 kilograms of heroin to Bali. Meanwhile a group of people in Jakarta collected coins to raise fund to symbolically return Australian financial aid for the tsunami disaster in Aceh in 2004. The action was in protest of Abbott reminding Indonesia of his country's humanitarian aid in his attempt to save the lives of Andrew Chan and Sukamaran. A similar action was launched earlier in Aceh by Muslim students, saying they felt insulted by Abbott's statement. The Indonesian government has also reacted firmly to rejection by Brazilian president of credentials of Indonesian Ambassador Totoa Riyanto. President Joko Widodo ordered for immediate return of Toto Ryanto and the foreign ministry summoned the Brazilian ambassador in Jakarta to convey strong protest and displeasure for the rejection of credentials. ***2*** (AS/o001)