Rabu, 19 Agustus 2015
Mengenali Ciri PNF
sk menpan (2)endang djeki, 30 Okt 2014 norsanie darlan Keendang djeki 2 Nov 2014
Ciri Pendidikan Non Formal
Oleh:
H.M.Norsanie Darlan
Bila mengkaji berbagai literatur menyebutkan bahwa Pendidikan Non Formal (PNF) yang berdasarkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 secara jelas bahwa PLS atau pendidikan nonformal itu tidak dijelaskan secara rinci dalam hal ciri pendidikan luar sekolah itu. Penulis dalam kesempatan ini, mencoba mengurai ciri tentang pendidikan nonformal adalah:
(1) waktunya pendek;
(2) materinya beragam;
(3) siswanya bervariasi dan;
(4) tempatnya menyesuaikan
Untuk lebih jelasnya yaitu: waktunya pendek, artinya pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal ini, tidak lebih dari 12 bulan. Bahkan ada yang hanya satu hari. Demikian juga jam belajarnya. Apakah pagi, sore atau malam hari. Sehingga tidak mengganggu jam kerja warga belajar.
Dalam perkembangannya, pada pendidikan dasar dan menengah dewasa ini tentu ada yang lebih dari setahun. Misalnya dalam program paket A, B dan C. Guna meningkatkan kualitas disertai fungsi dan peran yang makin diperbaiki. Maka warga belajar paket A, B dan C tidak mungikin dalam waktu 3 – 4 semester sudah terima ijazah. Mereka harus belajar dengan kesungguhan, disertai mengikuti ujian untuk menentukan kelulusan. Lembaga penyelenggara pendidikan non formal ini umumnya melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Adapun materi menurut: Norsanie Darlan (2011) bahwa:”...pembelajaran pendidikan orang dewasa ini, beragam. Artinya menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat (belajar berdasarkan bebutuhan masyarakat). Beda dengan pendidikan persekolahan atau pendidikan formal...”. Dalam pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal ini, materi dibuat berdasarkan kesepakatan. Para mahasiswa yang mengambil program studi / jurusan Pendidikan Luar Sekolah (PNF) tahu persis cara rancang bangun dan rekayasa dalam materi belajar yang berdasar kesepakatan itu. Kalau tidak maka kelompok belajarnya akan bubar.
Siswanya atau istilah di PLS Warga belajarnya bervariasi, dengan berdasar konsep pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal ini, kepada mereka yang karena sesuatu dan lain hal dalam pendidikan formal belum sempat menikmati dunia pendidikan. Namun telah berusia 35 tahun baru ia sadar akan pentingnya sekolah dasar. Padahal pada usia itu tidak akan ada lagi murid SD. Maka ia harus mengikuti jalur ke 2 yaitu pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal ini, dengan belajar paket A. Sehingga ia harus mengikuti paket A-1 sampai A-100. Atau pendidikan keaksaraan lainnya. Selain itu tutor harus mengerti betul yang didik ini orang dewasa. Materi selingan perlu ada agar warga belajar tidak bosan, maka ia harus merancang bangun dan rekayasa materi belajar lain yang sesuai kebutuhan warga belajar (WB)-nya. Yang dimaksud bervariasi di atas tidak lain usia peserta beragam. Ada yang usia 25 tahun dan ada pula yang 35 tahun atau lebih. Bahkan pengalaman penulis ada warga belajar (siswanya) lebih tua dari tutor (guru) ini adalah wajar, dan motivasi ingin tahunya sangat tinggi.
Bicara tentang tempat tidak seperti dunia persekolahan atau pendidikan formal. Melainkan pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal ini, berdasarkan kesepakatan bersama. Terkadang di ruang kelas sekolah, di rumah ketua RT, RK/RW, di rumah warga belajar sendiri atau di balai desa. Yang penting ada kesepakatan.
Dengan demikian dalam memperhatikan pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal ini, tentang: waktu, materi, warga belajar (wb) bervariasi dan tempat tentu beda dengan sistem persekolahan atau pendidikan formal. Dan kalau kita terpaku pada salah satu jalur saja di dunia pendidikan ini, maka kapan lagi kepincangan pendidikan itu dapat kita luruskan
Selasa, 18 Agustus 2015
AKADEMISI UNPAR PERTANYAKAN PILKADA KURANG PEMINAT
D0100815000394 10-AUG-15 PLK BJM
Banjarmasin, 10/8 (Antara) - Akademisi Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah Prof Dr HM Norsanie Darlam MS PH mempertanyakan, Pilkada tahun 2015 kurang peminatnya.
Sedangkan Pilkada lalu selalu diikuti secara antusias oleh masyarakat dari berbagai unsur, ujar Guru Besar Unpar tersebut kepada Antara Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Minggu malam.
Ia berasumsi rendahnya peminat para calon Gubernur/Wakil Gubernur demikian juga calon bupati/wali kota dan calon wakilnya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, karena terbitnya peraturan/perundangan yang menetapkan PNS yang mencalonkan diri, harus berhenti dari PNS.
Begitu pula untuk Gubernur/ Wakil Gubernur dan calon bupati/ wali kota serta wakil bupati/wali kota maka yang mendaftarkan diri sebagai calon ia harus mundur dan berhenti pada jabatan sebelumnya.
"Syukur kalau terkabul. Kalau tidak maka petaka akan menimpa nasib si calon yang gagal bertarung," ujar mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng itu.
Mungkin, lanjut mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) tersebut, peraturan seperti sekarang ini, perlu diubah, karena bisa mematikan karier seseorang yang mencalon.
Karena dengan peraturan tersebut, berarti kesempatan untuk menjadi Gubernur/Wakil Gubernur, calon bupati/wali kota dan wakil bupati/wali kota hanya berpeluang bagi mereka yang non PNS dan non pejabat tertentu.
"Apa yang bakal terjadi kalau belum memiliki pengalaman.
Saya melihat seperti Wali Kota Surabaya, siapa mau mencalon karena Wali Kota sekarang berpeluang besar untuk kembali menduduki jabatan periode ke 2 karena prestasinya. sehingga tak ada orang yang berani mencalonkan diri," tuturnya.
Sebab mereka yang mau mencalon menduga pasti kalah. Kalau kalah maka petaka jabatan sebelumnya tidak akan ada lagi, lanjutnya.
Contoh lain di Kota Palangka Raya, Kalteng, Wali Kota H. Riban Setia mundur dari pencalonan gubernur setempat, karena kalau ia gagal jadi gubernur provinsinya, jabatan Wali Kota yang sudah dia lepas. Tak akan dia jabat lagi.
Begitu pula status PNS Riban sebagai dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di salah satu perguruan tinggi juga hilang. Tentu saja sayang.
Oleh sebab itu wajar kalau dia memilih mundur dari percalonan gubernur, agar aman dari jabatan Wali Kota dan PNSnya yang sudah dia tekuni puluhan lahun tersebut sampai hilang percuma.
"Besar kemungkinan yang bakal jadi Gubernur/Bupati/Wali Kota mereka yang tak pernah bekerja apa-apa di pemerintahan. Tiba-tiba memerintah mereka yang sudah profesional, syukur kalau perintah itu sesuai. Kalau tidak sesuai, apa kata dunia," demikian Norsanie. ***2***
(T.KR-SKR/C/H. Zainudin/H. Zainudin) 10-08-2015 16:05:49
Kamis, 06 Agustus 2015
DI PENDIDIKAN FORMAL ADA PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Oleh :
H.M.Norsanie Darlan
Guru Besar PLS/PNF Pascasarjana Universitas Palangka Raya
Apa Pendidikan Formal
Memang pendidikan formal adalah sebutan dari bahasa asing yang artinya pendidikan yang dislenggarakan melalui sistem persekolahan. Selama ini kita terpaku dengan sekolah-sekolah apakah SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi. Penyelenggaraannya dengan sistem persekolahan. Dalam pendidikan formal, gedung sekolahnya sudah tersedia, fasilitas belajar juga sudah tersedia, materi belajarnya disiapkan berupa buku-buku bacaan para siswa/mahasiswanya. Demikian juga guru mendapatkan gaji tetap dari pihak pemerintah.
Segala hal di atas, telah di atur dalam sebuah sistem pendidikan nasional. Dalam sistem pendidikan nasional secara jelas pula ada 3 jalur pendidikan, namun dalam emplementasinya cenderung berpihak kepada pendidikan formal. Karena pelaksanaan itu selalu didominasi oleh para alumnus pendidikan formal.
Mengapa pendidikan formal mendominasi hal-hal disebutkan di atas, adalah karena mereka tidak sadar bahwa banyak pekerjaan yang mereka lakukan pada jalur pendidikan non formal, tapi anggapan mereka selalu yang dilakukan itu adalah pendidikan formal. Sebagai contoh di Dinas Pendidikan pegawainya ikut diklat prajabatan, pendidikan ini adalah pendidikan luar sekolah. Tapi hal itu tidak disadari oleh yang bersangkutan bahwa ia sedang belajar dalam jalur pendidikan non formal.
Dengan memperhatikan apa yang dimaksud di atas, bahwa pendidikan formal yang banyak dimengerti oleh banyak orang, tapi ia tidak sadar bahwa perjalanan hidupnya belajar melalui pendidikan non formal, tapi ia tidak sadar hal itu terjadi.
Bagaimana Pendidikan Luar Sekolah
Pendidikan luar sekolah (PLS) sama halnya/artinya dengan pendidikan non formal (PNF). Pendidikan non formal ini sebenarnya ada di mana-mana. Ada di lembaga penyelenggara pendidikan, lembaga kursus, lembaga pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dan berbagai pendidikan non formal lainnya. Seperti sanggar kegiatan belajar, BP2PNFI peran pamong belajar sangat diperlukan. Demikian juga keahliannya. Bagi mereka yang berasal dari Sarjana PLS/PNF tentu lebih mudah dalam mereka yang non PLS.
Banyak orang yang menganaktirikan pendidikan non formal ini, seperti pada Paket A, B, dan C yang ada diselenggarakan oleh PKBM. Padahal harganya, nilainya setelah dengan pendidikan formal. Misalnya bila orang mengikuti paket A dan mendapatkan ijazah. Maka jazahnya setera dengan ijazah SDN. Demikian juga Paket B setara dengan ijazah SMPN. Dan paket C setara SMAN.
Dengan memperhatikan hal-hal di atas, pendidikan non formal atau pendidikan luar sekolah punya nilai setara dengan pendidikan formal. Tapi disadari sebelumnya oleh para praktisi pendidikan luar sekolah bahwa mereka bersusah payah menganggkat harkat dan martabat pendidikan non formal, tapi tingkat kepercayaan masyarakat masih meragukannya.
Kasus ini terjadi di saat ujian akhir SLA beberapa waktu lalu, bahwa banyak anak SLA yang tidak lulus ujian yang diselenggarakan Pendidikan Nasional. Ternyata sebagian besar putra-purti kita gagal dalam ujian sekolah formal. Pemerintah menyarankan agar anak-anak mereka tersebut mengikuti ujain paket C. Banyak masyarakat yang takut anaknya ikut ujian ke paket C yang diselenggarakan oleh PKBM. Penulis menyadari bahwa warga belajar di PKBM memang tidak seperti di pendidikan formal. pendidikan non formal, gedung belajarnya tidak tersedia, atau tidak disediakan oleh pemerintah. fasilitas belajar tidak tersedia yang memadai, materi belajarnya disiapkan oleh tutor untuk bahan bacaan para warga belajarnya. Demikian juga guru mendapatkan gaji tidak disediakan dari pihak pemerintah.
Itulah sebabnya banyak guru formal yang pindah ke pamong belajar di SKB atau BP2PNFI kesulitan naik pangkat, karena tidak memiliki underdil ke-PLS-an. Sebab membentuk kelompok belajar di masyarakat harus bisa bertahan. Agar Warga Belajarnya tidak semakin hari semakin berkurang. Karena dalam implementasinya di lapangan mahasiswa PLS sejak dini dilatih untuk melakukan identifikasi kebutuhan belajar masyarakat serta bagaimana impelentasinya di masyarakat itu sendiri.
Di Pendidikan Formal ada PLS
Memang kalau kita tidak jeli melihat secara cermat, apakah di sekolah itu seluruhnya terselenggara pendidikan formal ?. jawabnya tidak seluruh pendidikan yang diselenggarakan di sekolah selalu pendidikan formal. Karena di sekolah ada Pramuka, ada UKS dan ada pula PMR. Pramukan dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2003, dijelas berada di jalur pendidikan luar sekolah. Tetapi sangat ketinggalan kalau sebuah sekolah tidak ada siswanya yang dididik kepramukaan. Berarti ada pendidikan non formal atau PLS di sekolah formal. Demikian juga mengenai Usaha Kesehatan Sekolah dan Palang Merah Remaja.
Dengan demikian di pendidikan formal sekalipun ada pendidikan non formal / PLS, tinggal sadar atau tidak para guru di sekolah itu bahwa PLS diperlukan di sekolah mereka. Masih banyak lagi yang lainnya, yang tak bisa penulis uraikan satu persatu dalam tulisan ini.
Selamat belajar.
Senin, 06 Juli 2015
PEMISAHAN DIRJEN PENDIDIKAN TINGGI DENGAN DIKNAS MEMBAWA MASALAH
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Akademisi Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah Norsanie Darlan berharap, pemecahan Kementerian Pendidikan Nasional menjadi dua pada Kabinet Kerja Jokowi - JK, tidak menimbulkan masalah.
"Saya khawatir dengan adanya dua kementerian yang mengurusi pendidikan di negeri ini bisa menimbulkan kesulitan atau masalah," ujar dosen Universitas Palangka Raya (Unpar) tersebut kepada Antara, Rabu (29/10).
Seperti diketahui, dalam Kebinet Kerja Jokowi - JK ada dua Menteri yang hampir sama atau banyak bersinggungan satu sama lain dalam tugas dan fungsi, yaitu Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi.
Kekhawatiran itu, menurut Norsanie, karena tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pedidikan Tinggi (Dikti) salah satunya bertugas memproduk profesor."Saya belum yakin semua profesor yang diproduk orang-orang perguruan tinggi/dosen. Siapa tahu non dosen juga bisa muncul masalah baru," katanya.
Ternyata tunjangan dosen di Universitas Palangka Raya sejak januari-Juni 2015 belum dibayar dengan berbagai alasan karena perubahan nomenkalator Kementerian semula Dirjen pendidikan tinggi kementrian Diknas berubah menjadi Kementerian Riset dan dan Dirjen Pendidikan Tinggi, membuat sudah para dosen selama setengah tahun tak terima tunjangan dosennya. dengan berbagai alasan.
Kamis, 02 Juli 2015
BERITA DI LKBN ANTARA
D0270615000526 27-JUN-15 KSR BJM
PLS UNPAR KALTENG CETAK ENAM MAGISTER PENDIDIKAN
Banjarmasin, 27/6 (Antara) - Ketua Program Magister Pendidikan Luar Sekolah Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH menerangkan, program studi tersebut mencetak enam orang magister pendidikan pada periode bulan Juni 2015.
Pendidikan strata dua (S2) itu dalam rangka peningkatan kualitas akademisi atau dosen program magister Pendidikan Luar Sekolah atau Pendidikan Non Formal (PLS/PNF) Unpar, ujarnya kepada Antara Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Sabtu.
Sebanyak enam orang Magister Pendidikan (MPd) baru yang menyelesaikan studi pada Program Magister PLS/PNF Unpar itu masing-masing Drs Suriansyah (guru SMAN 2 Palangkaraya), Dra Kurnia Idati dan Dra Erita Agustina (keduanya guru SMAN 3 Palangkaraya).
"Ketiga penyandang gelar MPd itu, lulus sebelum kontrak waktu perkuliahan berakhir. Artinya mereka dapat menyelesaikan studi dalam kurun waktu hanya 23 bulan," ungkap Guru Besar pada perguruan tinggi negeri tertua di Kalteng tersebut.
Sedangkan tiga orang lainnya selesai studi pada semester enam masing-masing Drs Ebeng (Kepala SMPN Jaberen), Drs Kariyanson (Kepala SMPN Tumbang Nusa-2) keduanya dari Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng.
Kemudian Dra Eny Oktavia (guru SDN-5 Bukit Tunggal Palangkaraya) dan ia juga pengelola Pusat Kegitan Belajar Masyarakat (PKBM) di ibu kota Provinsi Kalteng tersebut.
Mereka yang menyelesaikan studi pada program magister pendidikan tersebut, kini mempersiapkan diri untuk mengikuti wisuda, yang dijadwalkan Unpar, Agustus mendatang.
Ia menambahkan, program S2 PLS/PNF Unpar saat ini masih menerima mahasiswa antarbidang, dan berakhir masa pendaftaran 4 Juli 2015.
Selain itu, program S2 PLS/PNF Unpar juga menanti aktivis pendidikan non formal, baik tutor, pamong belajar, serta pekerja sosial maupun pengelola PKBM, Lembaga Kursus dan Pelatihan serta guru, demikian Norsanie. ***4***
(T.KR-SKR/B/H. Zainudin/H. Zainudin) 27-06-2015 20:00:32
Rabu, 24 Juni 2015
PRODI PLS UNIVERSITAS PALANGKA RAYA TAMBAH DOKTOR
Banjarmasin, 22/6 (Antara) - Program Studi Pendidikan Luar Sekolah atau Non Formal Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah menambah seorang doktor lulusan Universitas Pendidikan Indonesia Bandung.
Guru Besar Program Studi (Prodi) Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Unpar tersebut Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH mengungkapkan hal itu kepada Antara Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Senin.
Tambahan doktor pada Prodi PLS Unpar itu atas nama Wahyu Edy Setiawan SPi, MPd yang berhasil mempertahankan disertasi dengan pridikat kelulusan sangat memuaskan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Jawa Bara (Jabar).
Dr Wahyu Edy Setiawan kelahiran Palangka`Raya, 20 Maret 1977 itu, mempertahankan disertasinya berjudul: Model Pembelajaran Pendidikan Luar Sekolah Dalam Meningkatkan Kemandirian Perempuan Sebagai Kepala Rumah Tangga, di Bandung, Senin (22/6) pukul 10.00 WIB.
Sedangkan penguji sebanyak lima orang masing-masing Prof Dr H Mustafa Kamil MPd (Promotor), Prof Dr Hj Ihat Hatimah MPd (co Promotor), Prof Dr Suryana`Sumantri MSIP (co Promotor), Prof Dr H Achmad Hufat MEd (co Promotor) dan Dr Jajat Sudrajat Ardiwinata MPd.
Untuk disertasi tersebut, penelitian mengambil tempat di salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Dalam penelitian itu, dia menemukan bagaimana memberikan kemandirian kaum perempuan yang "single parent" agar mampu menjalankan fungsi ganda baik sebagai ibu rumah tangga juga kepala rumah tangga yang baik.
Dengan selesainya studi program doktoral selama enam tahun, Wahyu akan kembali mengajar mahasiswa S1 dan S2 PLS/pendidikan non formal Unpar sebagai seorang dosen yang telah memiliki derajat tertinggi pendidikannya yaitu doktor.
Putra kelahiran "kota cantik" Palangka Raya itu mengikuti program doktoral di "kota kembang" Bandung, guna peningkatan kualitas tenaga pengajar terutma pada prodi PLS/Pendidikan Non Formal.
Pada Prodi PLS Unpar selama ini, untuk S1 baru ada tiga doktor dan satu Guru Besar (profesor), kemudian S2 ada empat doktor dan lima profesor, demikian Norsanie Darlan. ***4***
(T.KR-SKR/B/T. Susilo/T. Susilo) 22-06-2015 18:20:58
Jumat, 19 Juni 2015
PROGRAMKAN PROFESOR LAWATAN KE MESIR
Jun14 pada 5:04 AM
D0130615001010 13-JUN-15 KSR
Banjarmasin, 13/6 (Antara) - Akademisi Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah,wii Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH menyarankan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi memprogramkan lawatan para profesor di Indonesia ke Universitas Al Azhar Kairo, Mesir.
"Saya kira tidak keliru, kalau profesor dari Indonesia lawatan ke Universitas Al Azhar Kairo, guna memperdalam bidang kajian ilmu masing-masing. Apalagi Universitas Al Azhar, universitas tertua di dunia," katanya saat berada di Banjarmasin, Sabtu.
Guru Besar pada Universitas Palangka Raya (Unpar) tersebut mengemukakan itu sekembali kunjungan dari Universitas Al Azhar Kairo bersama beberapa orang akademisi perguruan tinggi negeri tertua dan swasta di Kalteng tersebut minggu pertama Juni 2015.
Delegasi atau rombongan akademisi dari "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) Kalteng yang dia pimpin tersebut cukup terkesan saat mengunjungi universitas tertua di dunia itu, ungkap mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) tersebut.
Kesan itu berkaitan pula dengan sejarah Mesir Kuno, dimana tercatat masa kerjaan Firaun dengan piramidanya, serta Sungai Nil yang bukan saja terpanjng di Benua Afrika, tapi juga berhubungan erat dengan kesejarahan Nabi Musa as.
Para akademisi Bumi Isen Mulang atau "Bumi Tambun Bungai" itu akan menjadikan hasil kunjungan ke Universitas Al Azhar Kairo tersebut sebagai materi kuliah, baik di S1 maupun S2 (magister).
Dalam lawatan ke negara yang berada di utara Benua Afrika itu, rombongan akademisi dari Kalteng mendapat sambutan hangat para mahasiswa Indonesia dan Malaysia yang sedang studi di berbagai fakultas pada Universitas Al Azhar tesebut.
Di antara mahasiswa asal Indonesia yang kuliat di "negeri piramida" Mesir tersebut, juga terdapat asal Palangka Raya/Kalteng yang memperdalam ilmu Agama Islam, demikian Norsanie Darlan. ***4***
Prof. Norsanie Darlan, selanjutnya berkunjung ke Yordan, Yerusalem, Palestin dan Saudi Arabia dengan mengunjungi sejumlah situs bersejarah di dunia.
(T.KR-SKR/B/H. Zainudin/H. Zainudin) 13-06-2015 23:04:32
Langganan:
Postingan (Atom)