Senin, 20 Juni 2016
SEMINAR MULTI KEAKSARAAN TERINTEGRASI KOMUNITAS ADAT TERPENCIL
Pada Selasa, 21 Juni 2016 7:32, "syamsuddin.hasan@ymail.com" menulis:
D0200616001073 20-06-2016 KSR BJM
SEMINAR MULTI KEAKSARAAN TERINTEGRASI KOMUNITAS ADAT TERPENCIL
Banjarbaru, 20/6 (Antara) - Sejumlah pamong belajar dari Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Regional IV Kalimantan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan melakukan Seminar Multi Keaksaraan Terintegrasi Komunitas Adat Terpencil, Senin.
Pendamping/pembimbing makalah seminar tersebut Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH merangkan, seminar itu dalam rangka mempersiapkan materi/bahan ajar bagi masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT).
"Materi/bahan ajar itu tentang bagaimana mengadakan pendekatan dengan KAT tersebut," ujar Guru Besar pada Universitas Palangka Raya (Unpar) itu kepada Antara Kalsel di Banjarmasin.
Selain itu, membicarakan bekal guna memberikan kecakapan hidup bagi masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) agar masa depan mereka lebih baik dari masa-masa sebelumnya.
Sementara paparan tiga pemakalah berisikkan bagaimana pemberian pengetahuan dan keterampilan kepada warga masyarakat, termasuk KAT.
"Dengan pengetahuan dan keterampilan tersebut masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) itu agar bisa mengetahui apa saja di lingkungan mereka yang dapat menyumbangkan manfaat untuk kehidupan sehingga menjadi sejahtera," tutur profesor berasal dari Desa Anjir Serapat Kabupaten Kapuas, Kalteng itu.
Ia berharap, konsep bahan ajar yang mereka buat dalam seminar itu tidak saja untuk para pamong belajar pada lima provinsi di Kalimantan. Melainkan berlaku pula untuk berbagai daerah di tanah air.
"Karena hasil uji coba itu akan memberi manfaat dalam proses pembelajaran yang lebih luas," demikian Norsanie Darlan.
Pemakalah seminar yang sehari itu masing-masing Dra Nunung Nurazizah M.Pd, Rusmilawati, M.Pd dan Wulan Surandika, S.Pd, serta itu dibuka oleh Kabid Pembinaan Program Dr. Didik Tri Yusmanto M.Pd
Pendamping/pembimbing seminar yang berlangsung di Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Regional IV Kalimantan di Banjarbaru (30 kilometer utara Banjarmasin) itu juga Prof H Suratno M.Pd dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. ***4***
(T.KR-SKR/B/H. Zainudin/H. Zainudin) 20-06-2016 18:15:31
Sabtu, 18 Juni 2016
AKADEMISI: PLS/PNF TIDAK MENGENAL BATAS USIA
D0180616000382 18-06-2016 KSR BJM
Banjarmasin, 18/6 (Antara) - Akademisi Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH mengingatkan bahwa pendidikan luar sekolah atau non formal tidak mengenal batas usia.
"Oleh sebab itu, walau usia sudah tua tidak perlu risau dalam hal pendidikan, karena masih bisa mengikuti pendidikan luar sekolah atau non formal (PLS/PNF)," ujarnya kepada Antara Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Sabtu.
"Berbeda dengan pendidikan formal ada batas usia, sementara bagi PLS/PNF tidak mengenal batasan usia, sekalipun sudah menjadi kakek-kakek," lanjut profesor yang berkarier mulai dari pegawai rendahan (pesuruh) itu.
Ia mengatakan, pada pendidikan formal ada batas waktu paling tinggi 20 tahun sudah tidak sekolah dasar (SD) ataupun sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).
"Karena rata-rata di sekolah formal secara jelas usia SD 6-12 tahun, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) 13-15 tahun dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) maksimal 18-20 tahun," lanjut dosen pascasarjana PLS pada Unpar tersebut.
Ia menambahkan, PLS/PNF sebagai perwujudan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan "mencerdaskan kehidupan bangsa".
"Mencerdaskan kehidupan bangsa itu tampaknya gampang (mudah), tapi sulit," ujar Guru Besar pada perguruan tinggi negeri tertua di "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) Kalteng tersebut.
"Gampangnya menyebut, sulitnya melaksanakan. Bahkan ada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) sendiri tidak mengerti tugas dan onderdil di dalamnya, terlebih bidang PLS/PNF," lanjutnya.
Oleh sebab itu Kepala Disdik tidak mengerti PLS/PNF, maka sebaiknya yang bersangkutan jangan menjabat atau bupati/wali kota tidak memberikan jabatan tersebut, karena bisa merusak citra dunia pendidikan, sarannya.
"Karena kalau seorang Kepala Disdik tidak mengerti PLS/PNF akan membuat malu bupati atau wali kotanya," lanjut mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng itu.
Ia menerangkan, ada sejumlah lembaga yang menyelenggarakan pendidikan non formal itu, antara lain Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar Masyarakat (SKB), serta Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).
Untuk lebih jelasnya ke tiga jenis PLS/PNF tersebut, yaitu PKBM sebuah lembaga yang menyelenggarakan Paket A setara dengan ijazah SD, Paket B setera SMP, dan Paket C setara SMA.
Ketiga macam ijazah dari paket A, B dan C tersebut resmi dan sah berdasarkan Undang-Undang. Namun PKBM tutornya masih beroientasi dari masyarakat untuk masyarakat, demikian Norsanie. ***4***
(T.KR-SKR/B/T. Susilo/T. Susilo) 18-06-2016 10:38:09
Selasa, 14 Juni 2016
BERITA UTAMA REPUBLIKA
Pengolahan Ikan Lele Dapat Mengangkat Desa Tertinggal
Post on: 26 Mei 2016
Kabarna olahan-ikan-lele-ilustrasi-_130712115758-717.jpg
BANJARMASIN — Akademisi Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH mengatakan, pengolahan ikan lele dapat mengangkat desa tertinggal menjadi tidak tertinggal lagi.
“Keadaan itu terungkap dari hasil penelitian mahasiswi pascasarjana (S2) Pendidikan Luar Sekolah atau Pendidikan Non Formal (PLS/PNF) Unpar di Desa Sigi Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng,” ujarnya kepada Antara Kalsel di Banjarmasin, Rabu (25/5).
“Desa Sigi dulu masuk kategori tertinggal, tapi kini tidak tertinggal lagi,” lanjut Guru Besar atau dosen pascasarjana S2 PLS/PNF Unpar tersebut mengutip hasil penelitian mahasiswinya itu.
Penelitian oleh Elly Misna, mahasiswi S2 PLS/PNF Unpar di Desa Sigi Kecamatan Kahayan Kabupaten Pulang Pisau (sekitar 113 kilometer barat Banjarmasin atau 85 kilometer timur Palangkaraya, ibukota Kalteng) itu sebanyak dua kali selama empat bulan lebih.
Berdasarkan penelitian tersebut warga masyarakat Desa Sigi memang tidak terlalu menyenangi ikan lele, karena masih jenis ikan lain yang bisa mereka konsumsi.
Namun warga masyarakat Desa Sigi itu mengolah ikan lele menjadi empat produk jenis makanan ringan, ternyata banyak pula orang menyukai oleh rumah tangga (home industry) tersebut.
Pasalnya untuk membudidayakan ikan lele di kawasan Desa Sigi dan sekitarnya relatif, sehingga tidak kekurangan bahan baku buat produk makanan ringan itu.
Pada seminar hasil penelitian itu, 25 Mei 2016, Kepala Desa Sigi Muriyanto menerangkan, sebelumnya warga desa tersebut mendapatkan motivasi dan pelatihan mengolah ikan lele yang cukup potensial, namun mereka belum memanfaatkan secara maksimal.
Pelatihan itu bagi kaum ibu berusia 45 – 50 tahun yang dianggap sudah kurang produktif lagi dalam usaha masyarakat, seperti menyadap karet, mengambil rotan di kebun dan lainnya.
“Kita mengapresiasi atas kerja sama mahasiswi S2 PLS/PNF Unpar dengan Kepala Desa Sigi yang memotivasi warga masyarakat setempat, sehingga desa tersebut menjadi terangkat dari semula tertinggal kini tak lagi tertinggal,” demikian Norsanie Darlan.
Source: Republika
Senin, 30 Mei 2016
SEKELUMIT SIAPA TUTOR ITU
H.M.Norsanie Darlan
Sebagai tenaga pendidik pendidikan luar sekolah (PNF) dalam kesempatan ini akan diuraikan sekelumit siapa sebenarnya yang disebut tutor itu ? jadi tutor itu ia adalah: seorang pendidik di jalur pendidikan luar sekolah (PLS/PNF) yang selama tidak begitu dikenal masyarakat luas. Tugas pokok tutor yaitu: memberikan pembelajaran secara ikhlas kepada mereka yang karena sesuatu dan lain hal tidak sempat menikmati pendidikan formal selama hidupnya, maka tutor sebagai insan manusia tentu punya rasa iba melihat warga di sekelilingnya yang karena sesuatu dan lain hal itu, ia tidak sempat belajar di bangku sekolah (formal). Sementara mereka mereka juga ingin setara dalam aspek pendidikan dengan orang lain. Maka proses itu hanya ada di jalur pendidikan luar sekolah /pendidikan non formalah yang mampu menyelesaikannya. Misalnya tutor memberikan proses pembelajaran kepada mereka yang belum lulus sekolah dasar bahwa ia harus kembali bersekolah. Tapi faktor usia tidak bisa difungkiri. Misalnya yang bersangkutan sudah menginjak usia 35 tahun. Kawan-kawannya sudah pada berhasil. Bahkan sudah ada yang jadi sarjana. Sementara ia SD atau sederajat belum pernah lulus. Jika yang bersangkutan sekolah dan masuk SD, mungkin ia lebih tua dari guru SD dan belum tuntas membaca dan menulis alias tuna aksara latin dan angka. Untuk pemecahan hal seperti ini tidak layak ia belajar di sekolah formal. Maka peranan tutor lah di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menuntaskannya. Apakah paket A, B atau C.
Dengan contoh di atas, peran tutor sangat penting. Dan di negeri kita masih ada di sana-sini ditemukan mereka yang seperti ini. Dan para tutor dengan kerendahan hatinya untuk memberikan pembelajaran di luar sekolah, atau dapat memanusiakan manusia Indonesia, agar isi pembukaan UUD’1945 dapat terwujud, dengan sebutan mencerdaskan kehidupan bangsa. Seperti uraian di atas.
Sekarang siapa sebetulnya tutor itu ?. Tutor adalah orang yang mau mengabdikan dirinya kepada orang lain. Banyak sebetulnya tutor itu. Misal guru ngaji yang membimbing anak atau orang dewasa agar bisa membaca Al-Qur’an. Demikian juga tutor membimbing orang lain agar bisa membaca dan menulis huruf latin dan angka. Pertanyaan yang muncul siapa yang membayar gaji/upah tutor ini? Hal seperti ini sudah setengah abad negeri kita ini, merdeka. Cita-cita pendiri Republik Indonesia ini upaya mencerdaskan bangsa sudah mendekati sempurna. Dan UUD’45 sudah beberapa kali di amandemen. Tapi tutor belum mendapatkan upah yang layak dari pemerintah. Ia dibayar oleh masyarakat. Itupun kalau warga masyarakat ada yang merasakan nikmatnya bisa membaca dan menulis. Kalau tidak ? aduh kasihan, negeri yang kaya penduduknya kurang perhatian terhadap orang di sekelilingnya.
Jadi melalui media ini, saya menyarankan kepada Dinas terkait. Dinas pendidikan dari berbagai tingkatan, agar para tutor yang berjuang mencerdaskan bangsa supaya mendapatkan upah yang layak kepada para tutor demi kemanusiaan. Tanpa tutor bangsa kita, pasti lebih banyak dari sekarang yang buta huruf. Contoh di atas pekerjaan tutor adalah hanya sebagian kecil. Masih banyak tugas tutor yang lebih berat, sementara upahnya tidak ada kepastian. Hal ini perlu perhatian anggota DPRD yang membidangi pendidikan. dan masih ada anggota DPRD yang juga berjuang untuk menjadi anggota DPRD yang mensyaratkan paket C setara SLTA dapat menjadi anggota DPRD, karena hasil belajarnya atas pembelajaran yang diberikan oleh para tutor. Sudah banyak juga bupati di negeri tercinta kita ini yang yang terpilih dengan melampirkan sebagai persyarakatan pendidikannya dengan paket C. Kenapa para tutor. Kini perlu diperjuangkan gaji/upah mereka yang layak seperti di pendidikan formal. Padahal perjuangan tutor lebih berat dari pendidikan formal. Guru dipendidikan formal ia diangkat menjadi tenaga pengajar sudah disediakan gedung sekolah, materi belajar, kursi meja tersedia, muridnya datang ke sekolah sendiri. Dan upah/gaji dibayar setiap bulan. Sementara tutor dengan berlinang air mata dari rumah ke rumah mencari warga belajar. Siapa yang ingin cerdas? Siapa yang masih belum tuntas pendidikannya? Setelah menemukan warga belajar di mana belajarnya. Mungkin di rumah penduduk, di balai desa atau di rumah pak RT. Bila sudah menemukan hal itu, pelajaran apa yang harus diberikan, sementara tutor belum mendapatkan upah yang pasti. Ini ada kalanya dengan kegigihan tutor dalam proses pembelajar, warga masyarakat sadar bahwa tutor perlu diberikan gaji/upah yang layak. Walau tidak begitu pantas, dan ada pula yang karena tuntutan sanubari seorang tutor dengan tidak memperhatikan dibayar atau tidak. Tapi ia melihat kalau tidak ada yang membelajarkan masyarakat akan buta huruf semua. Sementara tutor juga punya anak isteri. Dari mana ia dapat memberikan biaya hidup anak dan isterinya, kalau tidak diberikan gaji/upah yang layak seperti kalangan guru di pendidikan formal.
Rabu, 25 Mei 2016
PENGOLAHAN IKAN LELE ANGKAT DESA TERTINGGAL
D0250516001266 25-05-2016 IBU BJM
AKADEMISI : PENGOLAHAN IKAN LELE ANGKAT DESA TERTINGGAL
Banjarmasin, 25/5 (Antara) - Akademisi Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH mengatakan, pengolahan ikan lele dapat mengangkat desa tertinggal menjadi tidak tertinggal lagi.
"Keadaan itu terungkap dari hasil penelitian mahasiswi pascasarjana (S2) Pendidikan Luar Sekolah atau Pendidikan Non Formal (PLS/PNF) Unpar di Desa Sigi Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng," ujarnya kepada Antara Kalsel di Banjarmasin, Rabu.
"Desa Sigi dulu masuk kategori tertinggal, tapi kini tidak tertinggal lagi," lanjut Guru Besar atau dosen pascasarjana S2 PLS/PNF Unpar tersebut mengutip hasil penelitian mahasiswinya itu.
Penelitian oleh Elly Misna, mahasiswi S2 PLS/PNF Unpar di Desa Sigi Kecamatan Kahayan Kabupaten Pulang Pisau (sekitar 113 kilometer barat Banjarmasin atau 85 kilometer timur Palangkaraya, ibukota Kalteng) itu sebanyak dua kali selama empat bulan lebih.
Berdasarkan penelitian tersebut warga masyarakat Desa Sigi memang tidak terlalu menyenangi ikan lele, karena masih jenis dan macam ikan lain yang bisa mereka konsumsi.
Namun warga masyarakat Desa Sigi itu mengolah ikan lele menjadi empat produk jenis makanan ringan, ternyata banyak pula orang menyukai oleh ibu rumah tangga (home industry) tersebut. sekarang sudah memasuki pasar dan ada beberapa rumah makan yang turut memasarkannya. hanya saja masih menunggu label halal dari lemabaga yang berwenang.
Pasalnya untuk membudidayakan ikan lele di kawasan Desa Sigi dan sekitarnya relatif mudah, sehingga tidak kekurangan bahan baku buat produk makanan ringan itu.
Pada seminar hasil penelitian itu, 25 Mei 2016, Kepala Desa Sigi Muriyanto menerangkan, sebelumnya warga desa tersebut mendapatkan motivasi dan pelatihan mengolah ikan lele yang cukup potensial, namun mereka belum memanfaatkan secara maksimal.
Pelatihan bagi kaum ibu berusia 45 - 50 tahun yang dianggap sudah kurang produktif lagi dalam usaha masyarakat, seperti menyadap karet, mengambil rotan di kebun dan lainnya. sehingga perlu ada keterampilan tertentu dalam memanfaatkan sumber daya alam yang berlimpah.
"Kita mengapresiasi atas kerja sama mahasiswi S2 PLS/PNF Unpar dengan Kepala Desa Sigi yang memotivasi warga masyarakat setempat, sehingga desa tersebut menjadi terangkat dari semula tertinggal kini tak lagi tertinggal," demikian Norsanie Darlan.***3***
(T.KR-SKR/B/H. Zainudin/H. Zainudin) 25-05-2016 17:06:51
Minggu, 22 Mei 2016
KALTENG DAPAT PAGU AKREDITASI 300 PENYELENGGARA PLS
Banjarmasin, 21/5 (Antara) - Badan Akreditas Pendidikan Kalimantan Tengah mendapatkan pagu mengakreditasi 300 lembaga penyelenggara pendidikan luar sekolah (PLS) di provinsi itu tahun 2016.
Ketua Badan Akreditasi Pendidikan (BAP) Kalimantan Tengah (Kalteng) Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH mengemukakan itu di Banjarmasin, Sabtu.
Lembaga penyelenggara PLS atau pendidikan non formal (PNF) itu terdiri dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
"Padahal di provinsi yang kini terdiri atas 14 kabupaten/kota memiliki 800 lembaga penyelenggara PLS," ujar Norsanie yang juga Guru Besar pada Universitas Palangka Raya (Unpar), Kalteng.
Oleh sebab itu, lanjutnya, dalam mengakreditasi. PAUD, LKP dan PKBM tersebut sudah barang tentu akan dibagi berdasarkan porsinya secara berimbang pada setiap kabupaten/kota se-Kalteng.
Ia memperkirakan, mengakreditasi lembaga penyelenggara PLS/PNF di "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) Kalteng itu selesai oktober atau Nopember.
"Kita berharap 500 lembaga penyelenggara PLS/PNF di Kalteng, BAP provinsi ini kembali mendapat pagu mengakreditasi tahun 2017 - 2018," ujar dosen pacasarjana pendidikan luar sekolah pada perguruan tinggi negeri tertua di Bumi Isen Mulang atau "Tambun Bungai" Tersebut.
"Dengan diakreditasinya lembaga-lembaga pendidikan penyelenggara PLS/PNF, maka akan terlihat dan dapat diketahui apakah lembaga-lemabaga itu layak untuk diikuti," tuturnya.
Bagi yang mendapat akreditasi A, maka lembaga itu punya hak menandatangani Ijazah sendiri, tanpa melalui Dinas Pendidikan (Disdik), namun yang belum lulus akreditasi boleh mengulang tahun berikutnya.
Dalam kaitan lembaga penyelenggara PLS/PNF di Kalteng, lanjutnya, dari provinsi tersebut mengikuti rapat kerja nasional (Rakernas) di Jakarta 17 - 19 Mei di Grand Sahid Jaya Hotel Sudirman Jakarta.
Delegasi dari Kalteng menghadiri Rakernas atau bertemu 34 provinsi lain di Indonesia itu, Ketua dan Sekretaris BAP provinsi setempat masing-masing Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH dan Ratna Sarmila Sari S.IP.
Selain itu, Kepala Bidang Pendidikan Non Formal (dulu PLS) Dinas Pendidikan Kalteng Drs Suladeri M Pd. ***4***
(T.KR-SKR/B/F.C. Kuen/F.C. Kuen) 21-05-2016 18:21:09
Minggu, 24 April 2016
PENGAMAT : PAHANDUT PALANGKA RAYA MILIKI HANYA SATU TENAGA PENILIK
D0240416000191 24-04-2016 IBU BJM
Banjarmasin, 24/4 (Antara) - Palangka Raya memiliki hanya satu tenaga penilik padahal menurut peraturan semestinya minimal tiga orang, menurut akademisi dan pengamat pendidikan masyarakat di Kalimantan Tengah Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH.
"Hal itu terungkap dari hasil penelitian seorang mahasiswa S2 Pendidikan Luar Sekolah atau Pendidikan Non Formal (PLS/PNF) pada Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah (Kalteng)," ujarnya kepada Antara Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Minggu.
Berdasarkan penelitian mahasiswa S2 PLS/PNF Unpar itu, di "kota cantik" Palangka Raya, ibukota Kalteng atau khususnya di Kecamatan Pahandut hanya ada seorang penilik.
Oleh karena hanya seorang penilik pada Kecamatan Pahandut itu, maka dengan nada menyindir Norsanie, Guru Besar PLS/PNF Unpar mengatakan, Palangka Raya memiliki tenaga penilik tangguh.
Karena berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) RI Nomor 14 tahun 2010 pasal 27 ayat (2) secara jelas formasi penilik minimal tiga maksimal 12 dalam sebuah kecamatan.
Oleh sebab itu, menurut akademisi perguruan tinggi negeri tertuan di "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) Kalteng tersebut, sedikit lucu Palangka Raya sebagai ibukota provinsi hanya memiliki seorang penilik.
"Apakah tidak pernah membaca peraturan atau kah karena salah tempat dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) petugas. Karena memandang PLS/PNF seperti biasa saja," ujar mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng itu.
Padahal, lanjutnya, banyak "suku cadang" yang pejabat bukan PLS/PNF tidak mengetahui bahwa bidang pendidikan luar sekolah itu ada kala menjadi rebutan oleh berbagai keilmuan lain. Sementara yang dididik bidang itu diam-diam saja.
Mereka yang berpendidikan PLS/PNF tidak dapat tempat untuk menduduki jabatan yang sesuai dengan keahliannya. "Jadi semua rusak, bagaikan pedati yang bautnya ada yang cocok tidak dipakai, tapi yang dipasang baut yang bukan peruntukannya," ujarnya.
Ia mempertanyakan, mau diapakan jalur pendidikan non formal. Padahal jalur ini secara jelas menampung masyarakat yang karena sesuatu dan lain hal tidak sempat mengikuti pendidikan formal. Karenanya pemerintah membantu mereka malalui jalur PLS/PNF.
"Anehnya lagi di Palangka Raya yang semestinya menjadi barometer kabupaten lainnya di Kalteng tersebut, belum memiliki sanggar kegiatan belajar (SKB). Lucunya lagi, Palangka Raya satu-satunya kabupaten/kota di Indonesia tak punya SKB," ujarnya.
Wali Kota Palangka Raya pernah merencanakan untuk mendirikan SKB seperti kabupaten/kota di tanah air. Ternyata nota Wali Kota 27 Agustus 2015 yang isinya memerintahkan instansi terkait, bahwa konsep yang telah dibuat tokoh PLS segera masuk program 2016.
Sedangkan yang non fisik masuk dalam perubahan anggaran tahun 2015. Tapi perintah orang nomor satu jajaran pemerintah kota (Penkot) Palangka Raya terabaikan, mungkin karena faktor kesibukan, demikian Norsanie Darlan.***4***
(T.KR-SKR/B/F. Assegaf/F. Assegaf) 24-04-2016 08:53:02
Langganan:
Postingan (Atom)