Kamis, 24 November 2016

SEBUAH HASIL PENELITIAN PKBM DI KALTENG

PENGELOLAAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) DI KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR KALTENG Oleh : H.M.Norsanie Darlan Abstrak Tujuan penelitian tentang evaluasi pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ini akan diuraikan sebagai berikut: (1). Ingin mengetahui apakah PKBM Teratai Mekar punya cara dalam upaya mencerdaskan kehidupan Bangsa. (2). Ingin mengetahui bagaimana PKBM Eka Bahurui dalam bekerja sama dengan pemerintah. Agar mereka dapat termotivasi dapat mengelola dengan baik; (3). Ingin mengetahui apa saja bantuan pemerintah yang pernah mereka terima selama dalam berdirinya PKBM Sei Paku di Kota Besi Kotawaringin Timur. (4). Ingin mengetahui apakah PKBM sudah pernah mendapatkan fasilitas TIK untuk media belajar. Metoda dalam penelitian ini dengan pendekatan kualitatif sebagai subjek dalam penelitian ini adalah: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di dalam wilayah kabupaten Kotim. Dan yang dijadikan subjek dalam penelitian ini, adalah pengelola, tutor dan warga belajar. Adapun yang dijadikan sumber data adalah pengelola penyelenggara PKBM dalam penelitian, tutor di lembaga penyenggara pendidikan non formal dan perangkat lainnya. Untuk memperoleh data dibantu dengan peroman wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah: (1). PKBM Teratai Mekar punya cara dalam upaya mencerdaskan kehidupan Bangsa, dengan memberikan berbagai program agar calon warga belajar termotivasi untuk dapat dan mengikuti proses belajar; (2). Ingin mengetahui bagaimana PKBM Eka Bahurui dalam bekerja sama dengan pemerintah. Agar mereka dapat mengelola dengan baik. Dan ternyata proses pembelajaran di saat penelitian ini berlangsung masih menggunakan kantor desa atas restu pemerintah setempat; (3). Ingin mengetahui apa saja bantuan pemerintah yang pernah mereka terima selama dalam berdirinya PKBM Sei Paku di Kota Besi Kotawaringin Timur, telah mendapatkan fasilitas dari kepala Dinas Pendidikan setempat; (4). Ingin mengetahui apakah PKBM sudah pernah mendapatkan fasilitas TIK untuk media belajar. Merupakan barang baru, kalau pemerintah memberikan fasilitas untuk PKBM tersebut. Kata Kunci: PKBM, Tutor dan Eka Bahurui

Minggu, 21 Agustus 2016

GOVERNMENT URGED TO CANCEL REMISSION FOR CORRUPTION CONVICTS

0210816000339 21-08-2016 NAT BJM Banjarmasin, S Kalimantan, Aug 21 (Antara) - An academician has followed call urging the government to cancel remission for corruption convicts Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH of the University of Palangka Raya, Central Kalimantan, said the government should consider reviewing regulation giving remission for corruption convicts. Earlier the Corruption Eradication Commission has expressed disappointment with the inclusion of corruption convicts receiving remission traditionally granted in commemoration of the National Independence Day August 17. On Saturday, Prof Norsanie said granting remission for corruption convicts as well as drug convicts is not educative. "The punishment becomes less deterrent. It is not educative especially not from the educational point of view," the professor said. He said the government does not have to give humanity argument in giving remission for those stealing the state money and drug dealers. "Those committing corruption and trafficking illicit drugs are much less humane. They are a threat to the survival of the nation's future generation," he said. The government granted remission for 82,000 of 131,000 prisoners all over the country on the occasion of the country's 71st Independence Day commemoration. Law and Human Right Minister Yasonna Laoly said with the remission 3,528 convicts became a freemen. KPK said the government is too generous in granting the remission that the punishment is less deterrent. "We regret the decision. we and other law enforcement agencies have worked hard in investigating cases and brought suspects to justice," KPK spokeswoman Yuyuk Andriati said. Among the leading corruption convicts receiving remission were former lawmaker Muhammad Nazaruddin and his wife Neneng Sri Wahyuni. Nazaruddin and his wife hold a letter certifying them as justice collaborators. Justice collaborators are entitled to cut in sentence. Other high profile corruption convicts Sutan Bhatoegana, Anas Urbaningrum, Andi Alifian Mallarangeng, Suryadharma Ali, Dada Rosada, Angelina Sondakh, Dewie Yasin Limpo were not given remission. ***2*** (AS) (T.SYS/A/A. Saragih/F. Assegaf) 21-08-2016 10:33:59 Powered by Telkomsel BlackBerry®

PEMERINTAH DIMINTA TINJAU KEMBALI REMISI NAPI KORUPTOR

D0210816000338 21-08-2016 HKM BJM Banjarmasin, 21/8 (Antara) - Akademisi Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah M. Norsanie Darlan meminta pemerintah meninjau kembali peraturan pemberian remisi terhadap narapidana koruptor. Pasalnya, pemberian remisi terhadap narapidana (napi) koruptor tidak mendidik, kata Prof.Dr. H.M. Norsanie Darlan, M.S.,P.H. kepada Antara Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Sabtu (20/8) malam. Begitu pula, remisi terhadap narapidana yang tersangkut kasus narkoba, terutama bagi bandar atau pengedar/penjual barang haram tersebut, menurut dia, juga tidak mendidik. "Kesan tidak mendidik itu, terutama bila melihatnya dari sudut pandang pendidikan," kata guru besar perguruan tinggi negeri tertua di "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) Kalimantan Tengah itu. Persoalanya, lanjut dosen pascasarjana Program Studi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) atau pendidikan nonformal (PNF) itu, dengan remisi tersebut pelaku korupsi dan kasus narkoba tidak akan jera. Karena calon atau pelaku koruptor dan narkoba jadi tidak jera/enggan untuk melakukan perbuatan tersebut. Walau dia tahu perbuatan itu bertentangan dengan hukum di negeri tercinta ini. Alasan lain, walau pelaku tertangkap dan dihukum, nantinya saat di penjara, misalnya pada HUT RI dan hari-hari besar lain, mereka akan mendapatkan remisi sehingga peristiwa akan tertangkap tidak menjadi hal yang menakutkan. "Bila tertangkap pun hukumannya akan selalu dikurangi. Hal ini yang tidak mendidik dan tidak memberikan efek jera," lanjut mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemprov Kalteng itu. Sebaiknya, menurut mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) tersebut, agar napi koruptor dan narkoba itu dianalisis kembali dalam hal pemberian remisi apakah betul-betul sudah pantas atau hanya analisis pribadi. "Karena percuma petugas keamanan kita, siang malam memburu pelaku korupsi dan narkoba. Akan tetapi, setelah mereka dijatuhi hukuman tidak memberikan efak jera," ujar Korsat Ikatan Cendekiawan Muslin Indonesia (ICMI) Kalteng itu. Hukuman yang dituntut jaksa, kata dia, ada kalanya sudah berkurang di persidangan. Ditambah lagi, masa kurungan pun jadi berkurang karena mereka mendapat remisi. Menurut mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, pemerintah tidak perlu menggunakan pertimbangan atau alasan kemanusiaan sehingga memberikan remisi kepada napi koruptor dan bandar/pengedar narkoba. Mereka (koruptor dan bandar/pengedar narkoba) itu, kata dia, pada dasarnya juga lebih tidak manusiawi karena efek samping mengancang kelangsungan generasi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, dia menyayang terhadap sikap pemerintah yang terus memberikan remisi kepada napi koruptor dan bandar/pengedar narkoba, seperti dalam rangkaian peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 2016. Kalau napi dari kasus lain, dia mengatakan tidak masalah mendapatkan remisi. "Hal itu kemungkinan sah-sah saja. Dengan berbagai pertimbangan lainnya," katanya. Akan tetapi, kata Norsanie Darlan, kalau pelaku perbuatan melanggar hukum, seperti korupsi dan narkoba, akan merusak generasi bangsa sehingga tidak sepatutnya mendapatkan remisi. ***2*** (T.KR-SKR/B/D. Kliwantoro/D. Kliwantoro) 21-08-2016 09:28:59iati said.

Rabu, 03 Agustus 2016

KALTENG INGINKAN PENINGKATAN KUALITAS PAUD DAN PLS

Banjarmasin, 2/8 (Antara) - Badan Akreditasi Provinsi Kalimantan Tengah menginginkan peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini dan pendidikan luar sekolah atau pendidikan non formal di wilayah yang terdiri atas 14 kabupaten/kota tersebut. Ketua Badan Akreditasi Provinsi (BAP) Kalimantan Tengah (Kalteng) HM Norsanie Darlan mengemukakan keinginan tersebut kepada Antara Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa. Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD) serta pendidikan luar sekolah atau pendidikan non formal (PLS/PNF) di "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur Kalteng tersebut, lanjutnya, BAP setempat mengadakan pelatihan bagi pelaksana akreditasi. "Kita berharap, dengan pelatihan tersebut pelaksana akreditasi lebih profesional dalam mengakreditasi PAUD dan PLS/PNF di provinsi ini," ujar Norsanie yang juga Ketua Program Studi Pacasarjana PLS/PNF pada Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalteng itu. "Dengan profesionalismenya para pelaksana akreditasi, kita berharap peningkatan mutu PAUD dan PLS/PNF di 'Bumi Tambun Bungai' Kalteng," lanjut Guru Besar Unpar yang meniti karir mulai dari pegawai rendahan (pesuruh) tersebut. Pelatihan tenaga akreditasi terhadap PAUD dan PLS/PNF yang berlangsung di komplek Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng-Jalan DI Panjaitan Palangkaraya itu mendatangkan tiga tenaga pelatih dari Badan Akreditasi Nasional (BAN). Sedangkan peserta pelatihan yang dimulai sejak 1 Juli 2016 selama tiga hari itu terdiri dari anggota BAP PAUD dan PLS/PNF seprovinsi tersebut serta tenaga sekretariat BAP Kalteng. "Mereka atau peserta pelatihan itu mendapatkan pembekalan selama tiga hari dari cara mengidentifikasi hingga analisis akreditasi pada lembaga PAUD dan PLS/PNF pada berbagai kabupaten/kota di Kalteng," demikian Norsanie Darlan. Di Kalteng dari 1.000 lembaga PAUD dan PLS/PNF pada tahun 2016 BAP hanya mendapat pagu mengakreditasi 300 unit, sisanya tahun anggaran beriku atau mendatang. Sekretaris BAN Pusat Dr M Afif Luthdy ST MT dari Jakarta membuka pelatihan akreditasi di "kota cantik" Palangkaraya Kalteng tersebut.***4*** (T.KR-SKR/B/H. Zainudin/H. Zainudin) 02-08-2016 17:49:06

Minggu, 31 Juli 2016

AKADEMISI : HUKUMAN MATI TIDAK PERLU DIHENTIKAN

D0310716000506 31-07-2016 HKM BJM AKADEMISI : HUKUMAN MATI TIDAK PERLU DIHENTIKAN Banjarmasin, 31/7 (Antara) - Akademisi Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah Prof Dr HM Nornasie Darlan MS PH berpendapat, pemerintah Indonesia untuk sementara tidak perlu menghentikan sanksi berupa hukuman mati. "Karena kalau melihat kenyataan belakangan ini hukuman mati saja tidak nampak memberikan efek jera kepada para pelaku, seperti pengedar dan bandar narkoba seakan tak memberi bekas," ujarnya kepada Antara Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Minggu. "Apalagi tampaknya tiap tahun jumlah pelaku semakin meningkat. Berarti belum waktunya menghentikan eksekusi mati bagi pengedar atau bandar narkoba," tutur Guru Besar pada perguruan tinggi negeri tertua di "Bumi Isen Mulang" Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut. Karena bagi bandar narkoba, lanjut mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut, bisnis "barang haram" (barang terlarang) itu mendapakan keuntungan yang sangat tinggi, walaupun penuh risiko. Koorinator Satuan (Korsat) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kalteng itu menyarankan, agar pemerintah berusaha lebih maksimal lagi supaya pemberantasan atau penanganan narkoba sampai ke akar-akarnya. Karena bagi bandar, lanjut mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) itu, bisnis narkoba mendapatkan keuntungan yang sangat tinggi, walaupun penuh risiko. "Memang kita sadari bahwa para pengedar terkadang tidak mengerti apa akibat dari narkoba. Tapi setelah ia tertangkap baru tahu persis bahwa narkoba adalah memiliki bahaya yang menakutkan," ujar profesor - putra Indonesia kalahiran Desa Anjir Serapat Kapuas, Kalteng itu. Selain itu, ada kala seseorang dititipi sesuatu yang isinya tidak dia ketahui. Namun sesudah melalui pemeriksaan petugas, ternyata titipan tersebut narkoba, padahal yang mendapat titipan tersebut anti narkoba. "Jadi hati-hati, sebagai misal di bandara suatu ketika ada orang yang dengan berbagai cara untuk menitipkan barang haram tersebut hingga sampai pada tempat tujuan, " pesan mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan pemerintah provinsi Kalteng itu. Begitu pula harus Hati-hati bila tas tertukar, terlebih lagi tas pakaian yang tidak dikunci. "Kalau saat di tempat tertentu tas kita tertukar, harus segera melapor kepada pihak petugas. Jangan terburu napsu dengan berpikiran lain," ujarnya. "Sebagai contoh pikiran lain, biarlah tas saya tak ada isinya, sementara tas yang terukar ini, lebih mahal dari milik kita. Hati-hati pula apa isi tas yang tertukar ini, siapa tahu dalam isinya tas itu barang terlarang di negeri kita," katanya. Dalam beberapa hari belakang agak lucu, yaitu ada 14 orang siap eksekusi di Nusa Kambangan. Ternyata 10 orang yang lolos/dibatalkan (ditunda) dari regu tembak. Lebih banyak yang dibatalkan dengan biaya negara yang sangat besar. "Kan tidak lucu dari 14 orang yang siap dieksekusi, misalnya cuman 1 orang yang dibatalkan. Kita sama maklumi bahwa narkoba merusak bangsa," lanjut dosen pascasarjana pendidikan luar sekolah atau pendidikan non formal (PLS/PNF) itu. "Itulah sebabnya pemerintah berjibaku membersihkan narkoba. Apa lagi yang mengonsumsi narkoba kebanyakan anak muda yang sebetulnya cukup menentukan nasib masa depan bangsa dan negeri kita," demikian Norsanie.***2*** (T.KR-SKR/B/H. Zainudin/H. Zainudin) 31-07-2016 17:03:49

Sabtu, 23 Juli 2016

KALTENG DAPAT PAGU AKREDITASI 300 PENYELENGGARA PLS

D0230716000499 23-07-2016 IBU BJM Banjarmasin, 23/7 (Antara) - Badan Akreditas Pendidikan Kalimantan Tengah mendapatkan pagu mengakreditasi 300 lembaga penyelenggara pendidikan luar sekolah (PLS) di provinsi itu tahun 2016. Ketua Badan Akreditasi Pendidikan (BAP) Kalimantan Tengah (Kalteng) Prof Dr H. M Norsanie Darlan MS PH mengemukakan itu kepada Antara Kalimantan Selatan di Bandara Syamsuddin nor Banjarmasin, Sabtu. Lembaga penyelenggara PLS atau pendidikan non formal (PNF) itu terdiri dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). "Dengan pagu hanya 300 pada 2016, berarti di provinsi yang kini terdiri atas 14 kabupaten/kota masih 1.000 lebih lembaga penyelenggara PLS yang belum atau menanggu akreditasi," ujar Norsanie yang juga Guru Besar pada Universitas Palangka Raya (Unpar), Kalteng. Oleh sebab itu, lanjutnya, dalam mengakreditasi. PAUD, LKP dan PKBM tersebut sudah barang tentu akan dibagi berdasarkan porsinya secara berimbang pada setiap kabupaten/kota se-Kalteng, lanjutnya saat berada di Banjarmasin. Ia memperkirakan, untuk mengakreditasi lembaga penyelenggara PLS/PNF di "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) Kalteng sesuai pagu 2016 akan selesai Oktober atau Nopember mendatang. "Kita berharap 500 lembaga penyelenggara PLS/PNF di Kalteng, BAP provinsi ini kembali mendapat pagu mengakreditasi tahun 2017 - 2018," ujar dosen pacasarjana pendidikan luar sekolah pada perguruan tinggi negeri tertua di Bumi Isen Mulang atau "Tambun Bungai Tersebut. "Dengan diakreditasinya lembaga-lembaga pendidikan penyelenggara PLS/PNF, maka akan terlihat dan dapat diketahui apakah lembaga-lemabaga itu layak untuk diikuti," tuturnya. Bagi yang mendapat akreditasi A, maka lembaga itu punya hak menandatangani Ijazah sendiri, tanpa melalui Dinas Pendidikan (Disdik), namun yang belum lulus akreditasi boleh mengulang tahun berikutnya. Dalam menghadapi berbagai kegiatan ke depan, lanjutnya, BAP Kalteng mengadakan rapat membahas tentang pembagian tugas masing-masing anggota pengurus BAP terhadap PAUD dan PLS/PNF "Jadi setiap kabupaten ada penanggung jawab tentang PAUD dan PLS/PNF. Sedangkan di kota Palangka Raya dilakukan bersama," ujar Norsanie yang juga Ketua Program Studi (Prodi) pascasarjana PLS/PNF pada Unpar. Ia menerangkan, ada tiga hal yang segera dilakukan Juli dan Agustus 2016 yaitu (1)rapat pembekalan peserta, (2)rapat koordinasi dengan dinas pendidikan (disdik) kabupaten/ kota serta (3)pelatihan tenaga asesor. "Jadi dengan terbentuknya tugas dari masing-masing anggota BAP mereka dapat berkomunikasi dengan disdik-Kabid PNF dan kelompok kerja (pokja) kabupaten/ kota supaya dapat mempercepat proses akreditas PAUD dan lembaga penyelenggara PBF/PLS," demikian Norsanie.***4*** (T.KR-SKR/B/O. Tamindael/O. Tamindael) 23-07-2016 12:25:22

PRODI PLS UNPAR LULUSKAN 124 MAGISTER PENDIDIKAN

Banjarmasin, 23/7 (Antara) - Program studi pascasarjana pendidikan luar sekolah atau PLS atau PNF pada Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah sejak operasional Agustus tahun 2008 meluluskan 124 magister pendidikan. Ketua Program Studi (Prodi) PLS atau Pendidikan Non Formal (PNF) Unpar Prof Dr H. M Norsanie Darlan MS PH mengemukakan itu kepada Antara Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Sabtu. "Sejumlah 124 lulusan pascasarjana PLS/PNF itu termasuk dua orang yang lulus 20 Juli lalu, akan mengikuti wisuda Unpar, dan sebelum mendapatkan gelar M.Pd, kedua lulusan baru tersebut telah melakukan penelitian 4 - 5 bulan," ujarnya saat berada di Bandara Syamsudinnor Banjarmasin. Ia menerangkan, kedua orang lulusan baru penyandang MPd PLS/PNF itu Novia Windari meneliti tentang "implementasi hasil pelatihan keterampilan tata rias wajah" di unit pelaksana teknis balai latihan kerja (BLK) Kota Palangka Raya, ibukota Kalteng. Kemudian Robintang Sitorus meneliti tentang "penyuluhan program keluarga berencana (KB) metoda kontrasepsi jangka panjang (MKJP) di Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya. Ia berharap, dengan hasil-hasil penelitian tersebut sarjana baru itu bisa menerapkan ilmunya kalau mereka kembali ke masyarakat, terlebih dalam bidang ilmu PLS atau PNF. "Memang selama ini banyak yang tidak mengerti apa itu PLS. Tapi setelah masuk dan belajar, baik pada S1 maupun S2 PLS/PNF tersebut, baru sadar ilmu yang mereka tekuni sering dia temukan di berbagai tempat," tuturnya. Prodi PLS/PNF memang paling lama bertahan di Kalimantan hanya di Unpar, sesudah ditelan isu pada pertengahan tahun 1980-an bahwa PLS yang ada di luar Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) tidak dinonaktifkan. Sementara surat tentang PLS itu dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang sampai saat ini tak kunjung ada. Oleh karenanya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang ada pada universitas khususnya di luar Pulau Jawa menghentikan operasional prodi PLS. Sedangkan yang bertahan di negeri ini hanya pada dua universitas masing-masing PLS FKIP Unpar dan PLS FKIP Universitas Jember, Jawa Timur (Jatim), selebihnya seperti dari Universitas Syeh Kuala Aceh hingga Universitas Cendrawasih di kawasan paling timur Indonesia pada berhenti beroperasi. Begitu pula untuk Kalimantan, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin juga menutup prodi PLS yang hingga kini tidak bisa aktif kembali, karena sulitnya peraturan sementara dosen-dosennya sudah pada pensiun. Ia menuturkan, saat Rektor Unpar Prof Dr Ir H Ali Hasmi MS MA menyadari bahwa bila PLS/PNF di Kalteng dibiarkan tidak beroperasi atau tidak menerima mahasiswa baru, maka Kalteng seperti di Kalsel bakal kesulitan mencari sarjana PLS murni. "Karenanya pula Rektor Unpar saat itu langsung menginstruksikan saya untuk mengaktifkan kembali dalam penerimaan mahasiswa baru S1 PLS tahun 1995. Sedangkan dosennya yang masih produktif ketika itu 24 orang," tuturnya. Sementara untuk Program S2 saat Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Prof Fasli Djalal, yang mengerti pentingnya PLS/PNF, pada tahun 2008 menerbitkan izin operasional S2 PLS di Unpar. "Sampai saat ini Unpar masih satu-satunya S2 PLS/PNF yang ada di luar jawa. Ketua Prodi pascasarjana PLS/PNF tersebut hingga kini masih dipercayakan kepada saya," ujar mantan Kepala Badan Diklat Pemprovinsi Kalteng tersebut. Ia menyatakan, saat ini program S2 PLS/PNF Unpar masih menerima mahasiswa baru untuk tahun 2016 sampai akhir Juli, dan bagi yang berminat silakan datang ke Prodi tersebut di pascasarjana perguruan tinggi negeri tertua di "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) Kalteng itu. "Kami siap membatu anda untuk menjadi tokoh-tokoh pendidikan non formal di negeri tercina ini," demikian Norsanie Darlan yang juga mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (iPMI)..***4*** (T.KR-SKR/B/O. Tamindael/O. Tamindael) 23-07-2016 09:19:40