Jumat, 18 April 2014

Ceramah di BKKBN Perwakilan Kalteng



Peran Naib Dalam Memasyarakatkan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Pada Acara Akad Nikah

Oleh:
 H.M. Norsanie Darlan

Pendahuluan
Penulisan materi ini tidak terlepas dengan apa yang ditugaskan oleh Bapak Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D kepala BKKBN Pusat, saat acara silaturrahmi dengan dosen PLS se-Indonesia tanggal, 1 Februari 2014 di UNJ Lt 6 yang beliau sedang mengupas tentang pemasyarakatan Kependudukan dan Keluarga Berencana nelalui petugas di saat berlangsungnya khutbah nikah. Secara kebetulan di tahun 1987 lalu, tesis S-2 saya di Fakultas Kedokteran UGM juga menyuluh calon pengantin untuk tujuan imunisasi TT kepada calon pengantin wanita di kabupaten Bantul dan kota Yogyakarta.
Dengan demikian, penulis secara spontan ditugasi kepala BKKBN pusat untuk melakukan eksperimen kepada para calon pengantin dalam hal pemasyarakat Kependudukan dan Kepuarga Berencana melalui naip yang melaksanakan akad nikah.
Untuk lebih jelas dan rinci hal-hal di atas, dapat dibaca secara rinci dalam paparan berikut ini:

Berbagai Pengertian
Untuk tidak terjadi kesalah pahaman terhadap arti dalam judul, penulis ini, penulis mencoba mengurai serba singkat berbagai hal sebagai berikut:

Arti Peran; adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam hal tertentu. Dipihak lain, pengertian Peran Definisi Menurut Para Ahli, Konsep, Struktur. Selain itu, memberikan pengertian peran menurut Friedman, M, (1998)  adalah:”…serangkaian perilaku yang diharapkan pada seseorang sesuai dengan posisi sosial yang diberikan baik secara formal maupun secara informal…”.  Peran didasarkan pada ketentuan dan harapan yang menerangkan apa yang in dividu-individu harus lakukan dalam suatu situasi tertentu agar dapat memenuhi harapan-harapan mereka sendiri atau harapan orang lain menyangkut peran-peran tersebut.  Dalam hal ini, orang yang berperan tentu Naip. Karena naip yang menyampaikan khutbah Nikah kepada sepasang pengantin.

Arti Naip menurut Wikipedia Indonesia adalah: “…seseorang yang mempersatukan calon suami dan isteri dalam acara sakral pada Pernikahanatau nikah artinya adalah terkumpul dan menyatu…”. Menurut istilah lain juga dapat berarti Ijab Qobul (akad nikah) yang mengharuskan perhubungan antara sepasang manusia yang diucapkan oleh kata-kata yang ditujukan untuk melanjutkan ke pernikahan, sesusai peraturan yang diwajibkan oleh  Islamhttp://id. Wikipedia. org/wiki/Pernikahan_dalam_Islam - cite_note-1. Kata zawaj digunakan dalam al-Quran artinya adalah pasangan yang dalam penggunaannya pula juga dapat diartikan sebagai pernikahan, Allah s.w.t. menjadikan manusia itu saling berpasangan, menghalalkan pernikahan dan mengharamkan zina.
Naip ada di berbagai daerah bermacam-caman sebuat. Adanya peng menyebut dengan penghulu, ada juga dengan sebutan pengulu. Dll. Tapi yang jelas naip adalah orang yang bertugas melaksanakan ikrar akad nikah, di hadapan sejumlah saksi.

Arti Memasyarakatkan adalah: “…menjadikan konsep itu jadi dikenal oleh masyarakat: usaha - gerakan kependudukan dan keluarga berencana…” itu, sudah menunjukkan hasil; Pemerintah sudah berusaha sejak tahun 70-an dan telah berusaha keras – menyampaikan pesan-pesan KKB kepada segala lapisan masyarakat di tanah air, baik di perkotaan hingga pedesaan nanjauh di sana.

Arti Kependudukan adalah: asal kata Penduduk ini, adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Kependudukan  adalah  hal  ihwal  yang  berkaitan  dengan  jumlah,  struktur, umur,  jenis  kelamin,  agama,  kelahiran,  perkawinan,  kehamilan,  kematian, persebaran, mobilitas  dan  kualitas  serta  ketahanannya  yang  menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Pengelolaan  kependudukan  dan  pembangunan  keluarga  adalah  upaya terencana  untuk  mengarahkan  perkembangan  kependudukan  dan pembangunan keluarga untuk mewujudkan penduduk  tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada  seluruh dimensi penduduk. Perkembangan  kependudukan  adalah  kondisi  yang  berhubungan  dengan perubahan  keadaan  kependudukan  yang  dapat  berpengaruh  dan  dipengaruhi oleh  keberhasilan  pembangunan berkelanjutan. Jadi pengaturan kependudukan yang ditata secara berencana, akan menghasilkan kependudukan yang berkualitas.
Arti Keluarga Berencana (KB) adalah:”…merupakan suatu program pemerintah yang dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk…”. Program keluarga berencana oleh pemerintah adalah agar keluarga sebagai unit terkecil kehidupan bangsa diharapkan menerima Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) yang berorientasi pada pertumbuhan yang seimbang. Gerakan Keluarga Berencana Nasional Indonesia telah berumur sangat lama di negeri ini yaitu sejak tahun 70-an dan masyarakat dunia menganggap berhasil menurunkan angka kelahiran yang bermakna.  Perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya.

Arti Akad Nikah adalah Saat akad nikah "Aku terima nikah nya si dia binti ayah si dia dengan Mas kawin......." Singkat, padat, dan jelas. Tapi tahukah makna dalam "perjanjian/-ikrar" tersebut ?
Sebuah hadist mengemukakan tentang akad nikah ini, adalah: "…Maka aku tanggung dosa-dosanya si dia dari orang tua nya, dosa apa saja yang telah dia lakukan dari tidak menutup aurat hingga meninggalkan Sholat. Semua yang berhubungan dengan si dia, aku tanggung dan bukan lagi orang tua nya yang menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku…".
Jika aku GAGAL? "…Maka aku adalah suami yang fasik, ingkar, dan
rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku'' (Hadist Riwayat Muslim).

Perkawinan Menurut Hukum Adat

Dari sisi lain, Ady Hermansyah (2010) bahwa:
”...apa yang sebenarnya yang dimaksud dengan perkawinan adat. Ini adalah suatu bentuk hidup bersama yang lenggeng lestari antara seorang pria dan wanita yang diakui oleh persekutuan adat dan yang diarahkan pada pembantu dan keluarga...”.
            Berkenan dengan adanya hubungan yang tepat dari topik ini, maka menurut Hukum Adat pada umumnya di Indonesia perkawinan itu, bukan saja berarti sebagai perikatan Perdata tetapi juga merupakan “Perikatan Adat” dan sekaligus merupakan perikatan kekerabatan dan kekeluargaan. Jadi terjadinya suatu ikatan perkawinan bukan semata-mata membawa akibat terhadap hubungan-hubungan keperdataan, seperti hak dan kewajiban suami isteri, harta bersama kedudukan anak, hak dan kewajiban orang tua, tetapi juga menyangkut hubungan adat istiadat, kewarisan kekeluargaan, dan kekerabatan dan ketetanggaan serta menyangkut upacara adat dan keagamaan. Begitu juga menyangkut kewajiban mentaati perintah dan larangan keagamaan, baik dalam hubungan manusia dengan Tuhannya (Ibadah) maupun hubungan manusia dengan manusia (Mu’Amalah) dalam pergaulan hidup agar selamat didunia dan selamat di Akhirat.
Imam Sudiyati adalah: (1991:17) dalam bukunya Hukum Adat mengatakan: ”...Menurut Hukum Adat perkawinan biasa merupakan urusan kerabat, keluarga, persekutuan, martabak, bisa merupakan urusan pribadi bergantung pada susunan masyarakat...”

Tujuan perkawinan
  • Menghalalkan hubungan kelamin untuk memenuhi tuntutan hajat tabiat kemanusiaan
  • Mewujudkan suatu keluarga dengan dasar cinta kasih
  • Memperoleh keturunan yang sah
  • Menjaga manusia dari kejahatan dan kerusakan menumbuhkan aktivitas dalam berusaha mencari rezeki yang halal dan memperbesar rasa tanggung jawab.
      Hukum Islam mengatur tentang syarat-sayarat dan rukun perkawinan menurut firman Allah dalam Al-Quran (yang tidak dapat dirubah dan berlaku sepanjang masa) dan Al-Hadits.
      Adapun perbedaan syarat-syarat dan rukun perkawinan Islam yaitu bahwa syarat-syarat merupakan hal yang harus dipenuhi sebelum melangsungkan perkawinan, sedangkan rukun perkawinan merupakan hal-hal yang harus dipenuhi pada waktu melangsungkan perkawinan.
      Rukun perkawinan Islam terdiri dari :
  1. Harus ada calon suami dan isteri, atau wakilnya
  2. Harus ada wali dan calon isteri, atau wakilnya
  3. Harus ada dua orang saksi laki-laki Islam yang telah memenuhi syarat.
  4. Adanya ijab-qabul

Haruskah Nikah 2 Kali Dalam Kasus Kawin Hamil?
Memperhatikan terhadap sub judul di atas, kita sedikit harus masuk pada masalah hukum Islam. Walau penulis bukan ahlinya pada bidang itu, namun karena membahas tentang pernikahan. Maka dirasa perlu untuk memaparkan sub judul di atas.
Sebuah pertanyaan Adhimaz (2011) yang mau mengetahui tentang: ”...menikahi seorang wanita yang sudah hamil...”. Apa haram hukumnya menikahi wanita itu? Apa harus nikah 2 kali?.
Menurut: Letezia Tobing, (2011) menjawab pertanyaan pada sub judul di atas sebagai berikut: ”...Kami kurang mendapatkan keterangan, apakah yang pria yang ingin menikahi wanita tersebut adalah pria yang menghamilinya atau bukan...”.
Jika pria tersebut ingin menikahi wanita yang dihamilinya, maka hal tersebut dapat dilakukan, karena tidak ada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (“UU Perkawinan”) yang melarang mengenai hal tersebut.
 Dari hal di atas harus ada kaitan dengan Pasal 1 UU Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selain itu jika kita melihat pada ketentuan mengenai perkawinan-perkawinan yang dilarang berdasarkan UU Perkawinan, dalam Pasal 8 UU Perkawinan, dikatakan bahwa perkawinan dilarang antara dua orang yang:
1.   Berhubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah ataupun ke atas;
2.   Berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu antara saudara, antara seorang dengan saudara orang tua dan antara seorang dengan saudara neneknya;
3.  Berhubungan semenda, yaitu mertua,anak tiri menantu dan ibu/bapak tiri;
           4.  erhubungan susuan, yaitu orang tua susuan, anak susuan, saudara susuan dan bibi/paman susuan;
5.   Berhubungan saudara dengan isteri atau sebagai bibi atau kemenakan dari isteri, dalam hal seorang suami beristeri lebih dari seorang;
6.  Mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku, dilarang kawin.

Selain itu, mengenai perkawinan yang dilarang, terdapat juga dalam Pasal 9 dan Pasal 10 UU Perkawinan, yaitu:
1.  Perkawinan juga dilarang perkawinan antara seseorang yang masih terikat tali perkawinan dengan orang lain, kecuali telah memenuhi syarat dalam Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 4 UU Perkawinan (Pasal 9 UU Perkawinan).
2.  Apabila suami dan isteri yang telah cerai kawin lagi satu dengan yang lain dan bercerai lagi untuk kedua kalinya, maka di antara mereka tidak boleh dilangsungkan perkawinan lagi, sepanjang hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu dari yang bersangkutan tidak menentukan lain (Pasal 10 UU Perkawinan).
 Sedangkan jika dilihat dari Hukum Islam sendiri, dalam Kompilasi Hukum Islam (“KHI”) diatur mengenai “kawin hamil”. Pasal 53 KHI mengatakan bahwa: “…seorang wanita hamil di luar nikah dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya. Perkawinan tersebut dapat dilangsungkan tanpa menunggu lebih dahulu kelahiran anaknya…”. Dengan dilangsungkannya perkawinan pada saat wanita hamil, tidak diperlukan perkawinan ulang setelah anak yang dikandung lahir.
 Jadi berdasarkan uraian di atas, bagi pria yang ingin menikahi wanita yang dihamilinya, UU Perkawinan tidak melarang perkawinan seperti itu. Dalam Hukum Islam sendiri, perkawinan seperti itu tidak haram, bahkan diperbolehkan. Selain itu, tidak perlu nikah 2 (dua) kali (dalam hal ini tidak perlu dilakukan perkawinan ulang setelah anak yang dikandung lahir).
 Sedangkan, jika seorang pria ingin menikahi wanita yang dihamili pria lain, mengenai hal tersebut juga tidak ada larangannya dalam UU Perkawinan maupun KHI.
 Dalam Hukum Islam pun tidak ada pengaturan yang melarang hal tersebut. Sebagaimana pernah dijelaskan dalam artikel yang berjudul Bagaimana Hukumnya Menikahi Perempuan yang Hamil di Luar Nikah?, KHI tidak mengatur secara eksplisit apakah perempuan yang hamil di luar nikah boleh dikawinkan dengan pria lain selain yang menghamilinya. Tapi, dari ketentuan Pasal 53 ayat (1) KHI secara tidak langsung membuka kemungkinan perempuan yang hamil di luar nikah untuk tidak dikawinkan dengan pria yang menghamilinya atau dikawinkan dengan pria selain yang menghamilinya. Karena, norma hukum yang ada dalam pasal tersebut bersifat kebolehan (menggunakan frasa “dapat”) dan bukan keharusan. Jadi, wanita yang hamil di luar nikah dapat dinikahkan dengan pria yang tidak menghamilinya. Namun, menurut hemat kami, dalam hal ini si perempuan terlebih dahulu harus memberi tahu mengenai kehamilannya tersebut kepada si calon suami. Atau jika kita melakukan penafsiran secara a contrario terhadap ketentuan Pasal 53 ayat (2) KHI, maka perkawinan perempuan yang hamil di luar nikah dengan pria yang tidak menghamilinya harus menunggu sampai si perempuan melahirkan.

Dasar Hukum:
2. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam.

Pandangan Islam terhadap perkawinan antara agama
Perkawinan menurut agama Islam, ialah pelaksanaan, peningkatan dan penyempurnaan ibadah kepada Allah dalam hubungan antara dua jenis manusia, pria dan wanita yang ditakdirkan oleh Allah satu sama lain saling memerlukan dalam kelangsungan hidup kemanusiaan untuk memenuhi nalurinya dalam hubungan sexuil, untuk melanjutkan keturunan yang sah serta mendapatkan kebahagiaan dan kesejahteraan lahir bathin bagi keselamatan keluarga, masyarakat dan negara serta keadilan dan kedamaian baik didalam kehidupan di dunia maupun di akhirat.
Menurut agama Islam, proses hubungan sexuil manusia harus berjalan dengan semangat kerukunan dan kedamaian dengan menghormati hak-hak azasi manusia sebagai insan-insan sederajat antara pria dan wanita untuk menempuh kehidupan yang baik di dunia.
Arti perkawinan menurut istilah ilmu fiqh dipakai perkataan “nikah” dan perkataan “ziwaaj”. Nikah menurut bahasa mempunyai arti sebenarnya (haqiqat) dan arti kiasan (majaaz). Arti yang sebenarnya dari pada nikah adalah “dham” yang berarti “menghimpit”, “menindih” atau “berkumpul” sedangkan arti kiasannya ialah “wathaa” yang berarti “setubuh” atau “aqad” yang berarti mengadakan perjanjian pernikahan.
Dalam pada itu, perkawinan yang disyariatkan agama Islam mempunyai beberapa segi, diantaranya ialah :

Segi ibadah
     Perkawinan menurut agama Islam mempunyai unsur-unsur ibadah. Melaksanakan perkawinan berarti melaksanakan sebahagian dari ibadahnya dan berarti pula telah menyempurnakan sebahagian dari agamanya.
Sabda Rasulullah SAW :
“…Barang siapa yang telah dianugerahi Allah isteri yang saleh, maka sesungguhnya ia telah mengusahakan sebahagian agamanya. Maka bertakwalah kepada Allah pada bahagian yang lain…”
(H.R. Thabrani dan Al Hakim dan dinyatakan shaheh sunatnya)

Segi hukum
      Perkawinan yang menurut disyariatkan agama Islam merupakan suatu perjanjian yang kuat, sebagaimana Firman Allah SWT :
“…Bagaimana kamu akan mengambil harta yang telah kamu berikan kepada bekas isterimu, padahal sebagian kamu telah bercampur (bergaul) dengan yang lain sebagi suami isteri. Dan mereka (isteri-isteri) telah mengambil dari kamu janji yang kuat..:. (Q.S An-Nisa : 211).
Dalam hal perkawinan ini, secara jelas diuraikan berikut:
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”.

Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum agama, sebab merupakan asas pokok dalam kehidupan kemasyarakatan yang sempurna, bukan saja perkawinan itu suatu jalan yang sangat mulia untuk mengatur kehidupan dan keturunan, juga dipandang sebagai suatu jalan menuju perkenalan antara suatu kaum dengan kaum yang lainnya. Dengan demikian akan terjadi saling bertolong-tolongan antara satu dengan yang lainnya.
Sesungguhnya pertalian dengan perkawinan adalah sangat teguh dalam hidup dan kehidupan manusia. Sebab itu untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungannya serta melindungi hak dan kewajiban yang timbul dari perkawinan itu maka perkawinan itu perlu dicatat. Akibat hukum yang timbul bukan saja antara suami-isteri bahkan antara kedua belah pihak keluarga. Hubungan antara suami-isteri sangat mempengaruhi antara keluarga kedua belah pihak baik segi kebaikannya maupun keburukannya.
Di dalam Undang-undang nomor 1 tahun 1974 dijelaskan bahwa seorang suami cukup beristeri satu, terkecuali dalam keadaan terpaksa dapat beristeri lebih dari saw dengan izin Pengadilan Agama.
Di dalam Qur'an juga dijelaskan bahwa bagi laki-laki boleh kawin dua atau tiga atau empat, tetapi dengan syarat adil, Hal ini untuk men­cegah kesewenang-wenangan laki-laki untuk beristeri lebih dari satu.
Perkawinan bukanlah sekedar untuk kebutuhan sex semata, tetapi merupakan titik awal dari pembangunan masyarakat; dari sini akan di­bangun satu masyarakat besar.
Untuk menjaga keutuhan rumah tangga, antara kedua belah pihak sebelum berumah tangga harus sudah matang lahir-batin. Disamping itu harus mengetahui tugas dan kewajibannya dan saling pengertian, isi mengisi dan toleransi.
Firman Allah di dalam Al Qur'an :
ô`ÏBur ÿ¾ÏmÏG»tƒ#uä ÷br& t,n=y{ /ä3s9 ô`ÏiB öNä3Å¡àÿRr& %[`ºurør& (#þqãZä3ó¡tFÏj9 $ygøŠs9Î) Ÿ@yèy_ur Nà6uZ÷t/ Zo¨Šuq¨B ºpyJômuur 4 ¨bÎ) Îû y7Ï9ºsŒ ;M»tƒUy 5Qöqs)Ïj9 tbr㍩3xÿtGtƒ 
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Ar-Rum. 21)


Menciptakan Rumah Tangga Bahagia
1.     Mempelajari Ilmu Agama
Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Karena itu, suami-isteri harus saling melengkapi dan saling membantu setiap kekurangan masing-masing pihak. Di samping itu faktor ajaran agama Islam adalah unsur pokok yang paling penting dalam pembinaan rumah tangga yang bahagia, sebab ajaran Islam memberikan petunjuk antara yang baik dengan yang buruk, antara yang menguntungkan dengan yang merugikan, yang akhirnya memberikan semacam pegangan dalam hidup dan kehidupan, bagaimana sikap jiwa sewaktu mendapat nikmat dan ketika mendapat musibah.
Banyak pemimpin rumah tangga yang mengutamakan ilmu dunia saja, sehingga anak-anak dan keluarganya mendapat penga­jaran dan pendidikan umum yang cukup sampai mendapat titel sarjana, tetapi mengabaikan pendidikan agama. Anggota keluarga­nya tidak mengenal huruf AI Qur'an, tidak pernah sujud mengha­dap kiblat, di rumah itu tidak terdengar suara azan, suara kaset yang membaca Al Qur'an, yang terdengar hanya lagu-lagu pop saja. Di dinding rumah hanya terdapat gambar bintang film dan ti­dak satupun terdapat lukisan yang menunjukkan jiwa keagamaan. Tidak heran apabila rumah tangga yang demikian mendapat sedikit cobaan sudah panik dan gelisah.
Adapun rumah tangga yang mementingkan ajaran-ajaran agama, mereka selalu mendekatkan diri kepada Allah, disamping berusaha mencapai kenikmatan hidup di dunia, maka dari dalam rumah tangga itu selalu memantul sinar bahagia, ketenangan, kenikmatan rohaniyah, walaupun berada dalam situasi kekurangan dan kemiskinan serta sertba kesulitan.

    1.Keluarga Bahagia Sejahtera
Keluarga bahagia sejahtera adalah idaman semua orang. Namun perwujudan hal itu sangat didambakan semua pasangan. Keluarga bahagia dan sejahtera tidak diukur dengan kekayaan. Tapi keluarga sejahtera terjadinya kerukunan dalam keluarga juga sejahtera. Apa lagi jika dalam keluarga tidak terjadi cekcok, saling menghargai satu sama lain, mensyukuri apa adanya. Isteri tidak banyak permintaan. Sehingga kehidupan pasangan suami isteri jadi rukun dan damai.
Keluarga sejahtera juga pasangan suami isteri menyadari penghasil  suami dengan jumlah keluarga. Bila jumlah keluarga terlalu besar, maka tingkat kesejahteraanpun yang jadi rendah.
 
2.Mengatur Kelahiran
Dalam setiap pasangan yang baru berkeluarga atau akan berkeluarga, tidak salahnya seorang petugas pencatat nikah (Naip) memberikan sedikit pengetahuan dalam mengatur keluarga. Dalam hidup berkeluarga tidak selalu segera menghadirkan momongan. Karena kalau terlalu cepat, kapan waktunya untuk berbulan madu dari sebuah pasangan yang berbahagia dan menikmati pasangan yang diharapkan. Setelah itu, baru mengatur kapan akan terjadi kelahiran anak pertama dan anak berikutnya. Jika jarak anak pertama ke anak berikutnya cukup jauh, maka perhatian ibu dalam pemeliharaan anak akan lebih baik, termasuk kesehatan anak yang dilahirkan.

2.Menghindari Perceraian
Perceraian sangat tidak diharapkan. Karena dengan perceraian anak-anak yang mengalami penderitaan, siapa yang memberi nafkah untuk anak-anak mereka. Dan bagai mana pendidikan serta kesehatannya. Sehingga perceraian harus dihindari, walau pihak ayah ataupun ibu serbaberkecukupan. Tapi akibat perceraian membuat perasaan anak jadi tidak punya panutan. Itulah yang menjadikan perceraian dimurkan Allah SWT.

    3.Akhlaq dan kesopanan
Unsur rumah tangga bahagia itu ialah terciptanya hu­bungan yang harmonis antara sesama keluarga, antara suami-isteri, antara anak-anak, antara anak dengan ibu-bapaknya dan dengan yang lainnya. Yang tua mengasihi yang muda dan yang muda menghormati yang tua.
Sikap saling menghormati dan mengasihi ini, digariskan dalam satu Hadits:

لَيْسَ مِنَّامَنْ لَمْ يُوَقِّرْكَبِيْرَنَاوَلَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَاTidaklah termasuk umat kami orang-orang yang tidak meng­hormati orang-orang besar dan orang-orang yang tidak menyayangi orang-orang kecil dari kami.

4. Harmonis dalam Pergaulan
Dalam rumah tangga bahagia, senantiasa, tergalang pergaulan yang harmonis antara sesama keluarga. Semuanya menempatkan diri laksana awak kapal yang sedang mengarungi samudera luas dan badai yang selalu ada, masing-masing sejak dari Kapten sampai Mua­lim dan penjaga mesin, kelasi dan tukang masak menjalankan tugas masing-masing dengan gembira dan bertanggung jawab demi untuk keselamatan bersama.
Setiap anggota keluarga hidup rukun dan mesra, tidak saling curiga mencurigai, salah menyalahkan dan sebagainya. Apabila terjadi kericuhan diselesaikan secara kekeluargaan dengan menjauh­kan akibatnya yang merupakan bom waktu dan dapat meledak sewaktu-waktu.

5. Hemat dan Hidup Sederhana
Unsur berikut ini ialah hemat dan hidup sederhana. Sebagian besar kehancuran suatu rumah tangga karena keroyalan hidup, tidak berhemat dan tidak memikirkan hari esok. Tidak mengerti ada musim hujan dan musim panas.
Hawa nafsu ingin hidup mewah tidak seimbang dengan sum­ber pendapatan yang ada, sehingga timbullah satu keadaan yang gawat di rumah tangga itu.  Besar pasak dari pada tiang.
Ajaran Islam selalu memperingatkan supaya manusia hidup qona'ah yaitu mencukupkan apa yang ada serta menyesuaikan dengan keadaan kita sendiri dan tidak perlu mencontoh kekayaan orang lain.

6.Menyadari  Cacat Sendiri
 Dalam pembinaan rumah tangga bahagia ialah menyadari cacat diri sendiri. Banyak orang terlalu rajin melihat cacat orang lain tetapi jarang sekali melihat cacatnya sendiri. Setiap orang mempunyai kelebihan dan kekurangannya; apabila setiap pemimpin rumah tangga menyadari ini sepenuhnya maka dapatlah dihindarkan perasaan benar sendiri.
Itulah sebabnya ahli hikmat sering menasehatkan agar orang itu sering mengacakan diri sendiri, supaya dia tahu di mana kelebihannya dan di mana pula kekurangannya. Apabila orang itu sudah menyadari dirinya, dia akan selalu mawas diri dan akhirnya berusaha memperbaikinya atau bertaobat. Dengan demikian perka­winan tetap kekal selama-lamanya.

Daftar Pustaka

Adhimaz, (2011). Haruskah Nikah 2 Kali Dalam Kasus Kawin Hamil?, artikel, Jakarta.
BKKBN, 2011. Serial Tanya Jawab Keluarga Sejahtera Kesehatan & Reproduksi, Dalam Pandangan Islam, Jakarta.
Kementrian Agama RI, 1974. Tentang Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Jakarta.
------------, 1991. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam, Jakarta.
------------, 2003. Pedoman Pelaksanaan Akad Nikah, Direktorat Jend. Bimbingan Masyarakat Islam, Jakarta.

Hermansyah, Andy, 2010. Perkawinan Hukum Adat,  Artikel, Jakarta.

Kementrian Agama RI, 2000, Pedoman Pembantu Pegawai Pencatat Nikah, Direktorat Jend. Bimbingan Masyarakat Islam, Jakarta.
Kementrian Agama RI, 2007. Keputusan Menteri Agama RI Nomor 11, tentang Pencatatan Nikah, Direktorat Jend. Bimbingan Masyarakat Islam, Jakarta.
Kementrian Agama RI, 2011, Pedoman Pejabat Urusan Agama Islam,  Direktorat Jend. Bimbingan Masyarakat Islam, Jakarta.
M. Friedman, 1998. Pengertian Peran serangkaian perilaku yang diharapkan pada seseorang sesuai dengan posisi sosial, Artikel, Surabaya.
Sudiyati, Imam, 1991. Hukum Adat, dalam masalah perkawinan, Jakarta.
Tobing, Letezia,  2011. Haruskah Nikah 2 Kali Dalam Kasus Kawin Hamil?, artikel.

Materi Ceramah di hadapan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat



MENANTI MASA DEPAN GENERASI MUDA
YANG LEBIH SEJAHTERA

Oleh:
H.M.Norsanie Darlan
Guru Besar S-1 dan S-2 PLS Universitas Palangka Raya


Pendahuluan

Tulisan ini merupakan sebuah konsep ke masa depan generasi muda yang ingin maju menghadapi tantangan pembangunan bangsa. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah, merupakan sebuah Institusi di negera kita dalam upaya mencerdaskan serta mensejahterakan bangsa dengan program pembangunannya tidak saja dalam hal kepemudaan. Tapi juga berbagai macam program pembangunan. Hal ini terbukti BKKBN bekerjasama dengan semua instansi pemerintah. Sejak dari tingkat pusat maupun daerah. Ini tidak dimiliki oleh Dinas, Badan dan Instansi lainnya.

Dalam paparan kali ini, penulis mencoba turut serta berpartisipasi dengan BKKBN setelah 15 tahun lebih tidak punya aktivitas karena melanjutkan pendidikan dan bekerja di Instansi lain yang baru setelah kembali ke kampus dan kenerima amanah dari Bapak Prof. dr.Fasli Jalan, Ph.D tanggal 1 Februari 2014 lalu, di Universitas Negeri Jakarta. Amanah kepala BKKBN ini adalah menyusun konsep bagaimana para calon pengantin turut serta dalam program Kependudukan dan Keluarga Berencana ini dapat ditanamkan kepada mereka yang akan memasuki masa perkawinan.

 

Tantangan Masa Depan

Berbicara tentang generasi muda kita harus ingat ketika mengikuti pelatihan kepemimpinan Pemuda beberapa bulan yang lalu, ketika itu pemuda yang terdiri dari para siswa dan siswi SMA/sederajat dikumpulkan di satu tempat untuk mengikuti pelatihan kepemimpinan pemuda selama 3 hari 2 malam. ya tentunya banyak pengalaman menarik ketika di pelatihan tersebut.
Hidup ini, kepada setiap orang adalah tantangan kata salah seorang pembicara di forum seminar yang pernah kita ikuti, semakin banyak tantangan yang kita miliki maka semakin dewasalah kita, akan tetapi tantangan yang seperti apa ? tantangan yang bisa membuat kita semakin dewasa adalah tantangan yang datang sendirinya yang mana kita bisa menyelesaikan tantangan tersebut dengan lancar dan baik tampa ada perseteruan antara satu pihak dengan pihal lainnya.

Kita sebagai generasi muda Indonesia harus bisa mempersiapkan diri dalam menghadapi tantanggan masa depan yang sangat besar, mengapa bisa aku ketakan demikian, bisa dilihat semakin hari semakin banyak permasalahan yang terjadi di bumi pertiwi ini, korupsi berkembang merajalela, keadilan yang sangat diharapkan oleh rakyat semacam tidak ada yang mau tau, di sektor pendidikan generasi muda Indonesia telah banyak terpegaruh oleh dunia luar yang lebih mementingkan kesenangan di masa muda dari pada belajar untuk masa depan yang cerah.
Saat ini bisa kita lihat telah banyak generasi muda kita yang tercandu dengan narkotika, yang mana narkotika tersebut memiliki efek besar dalam kehancuran generasi muda, dan juga ada sebagian generasi muda kita yang telah terjerumus oleh Free Sex (Sex bebas) bisa kita lihat di pemberitaan media akhir akhir ini, siswa SMP saja telah melakukan hal tersebut bagaimana besarnya, itu adalah sebagian tantanggan yang telah mulai kita rasakan para generasi muda
PersiaPkan diri kita mulai dari saat ini, dalam menghadapi tantangan masa depan telah menanti kita, jangan sampai tantangan dimasa depan bisa menghancurkan negeri ini, segala sesuatu itu perlu adanya persiapan, begitu juga kita sebagai generasi bangsa Indonesia yang harus bisa mempersiapan diri dalam menjawab tantangan masa depan yang sangat besar.
Menurut para ahli, tantangan besar bisa kita lewatkan dengan satu hal yang sangat penting, itu adalah kebersamaan para generasi muda, yaitu kita kita sekarang yang masih duduk di bangku sekolah, masa depan negeri ini ada ditanggan kita bukan ditanggan orang lain, sangat malu rasanya jika nanti di saat kepemimpinan kita (para generasi muda) Indonesia ini terpuruk,itu adalah hal yang sangat memalulan. sejarah mencata para pendahulu kita yakni para pahlawan pahlawan negeri ini mempertahankan NKRI ini hingga tetes darah terakhir, mereka rela nyawa mereka hilang ditembak oleh para penjajah.
Generasi muda adalah calon penerus bangsa, hal itu selalu ku ingat, aku ingin di masa depan dimasa kepemimpinan kita para generaasi muda, negeri ini bangsa ini bangsa Indonesia bebas dari yang namanya permasalahan permasalahn besar, seperti korupsi, kemiskinan, sesejahtraan rakyat yang sangat minim, dan lain sebagainya.. aku  ingin dimasa depan nanti Indonesia bisa menjadi negara berkembang, yang rakyatnya bebas dari kemiskinan, pengangguran, kesenganan sosial, dan yang nomor 1 itu adalah bebas dari koruptor. 
Mari mulai saat ini kita persiapkan diri untuk menuju masa depan yang penuh tantangan, bersama kita bisa katakan "Aku cinta Indonesia karena indonesia adalah bagian dari hidupku" tanamkan rasa cinta sedalam dalamnya untuk Indonesia, masa depan Indonesia di tanggan kita dan mari kita para generasi muda teriakan.

"Generasi muda siap menjawab tantangan masa depan"
 Tantangan masa depan pasti datang, akan tetapi kita jangan pernah khawatir selama kita telah mempersiapkan segala sesuatu dengan matang, termasuk mempersiapkan diri dalam menjawab tantangan masa depan yang kira hadapi sangat besar, aku yakin generasi penerus bangsa ini bisa menjawab tantangan tersebut jika, kita saling bahu-membahu, jangan pernah katakan menyerah selama nyawa masih dikandung badan.
        kalau kata melirik sejarawan "bangsa yang baik itu adalah bangsa yang merhargai sejarahnya" kalau kata saya "generasi muda yang baik adalah generasi muda yang siap menjawab tantangan masa depan" salam SUKSES buat semua generasi muda indonesia dari sabang sampai maroke, kita semua satu nusa, satu bangsa mari kita menjawab tantangan masa depan.  
Tiga Tantangan Generasi Muda
Menurut Darlan (2011) bahwa ada 3 (tiga) tantangan yang dihadapi para pemuda generasi muda  dewasa ini, yang ternyata tidak sebatas pada kaum muda saja yang merasakannya. Tapi orang tuapun juga merasakan hal itu. Ke 3 hal tersebut di atas adalah:
1.Tantangan masuk sekolah;
2.Tantangan masuk Perguruan Tinggi; dan
3.Tantangan masuk lapangan kerja.
Untuk lebih jelasnya ke 3 hal di atas, secara sederhana akan diuraikan satu persatu sebagai berikut:

Tantangan masuk sekolah
Sejak akhir tahun 70-an sudah melaui bermunculan satu-persatu di daerah yang menginformasikan bahwa tahun demi tahun anak usia sekolah dirasakan untuk masuk sekolah apakah sekolah dasar ataukah SLTP mapun SLTA ternyata jumlah kursi tidak sebanding dengan jumlah anak yang mau masuk sekolah. Hal ini pasti jauh berbeda.  Dengan kata lain daya tampung sekolah mulai kurang. Sementara penambahan setiap tahun sepertinya tetap tidak terbendung. Sekolah-sekolah swasta dengan tampil seadanya pun di daerah tertentu, juga dengan sangat banyak masih ada yang tak tertampung. Ini sebuah akibat ledakan penduduk masa lalu.
Dalam istilah lain adalah, “Sejak lama di negeri ini”, masuk sekolah ”para calon murid” sudah mendapatkan tantangan yang terkadang di perkotaan terdapat komentar masyarakat ”siapa berduit, ialah yang bakal dapat” dalam meraih pendidikan anaknya yang lebih baik dan kualitasnyapun tidak diragukan.
Namun kita sama maklumi bersama bahwa masyarakat pemukimannya tidak menumpuk di perkotaan. Melainkan mereka sebagian besar penduduk negeri ini, bertempat tinggal di pedesaan. Kita sama maklumi  tidak seluruh desa terlebih masa lalu terdapat sekolah dasar. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada warga masyarakat kita yang karena sesuatu dan lain hal selama hidupnya, tidak sempat mengenyam atau menikmati dunia pendidikan formal. Atau bersekolah.
Fasilitas pendidikan di atas tidak saja untuk sekolah dasar. Padahal wajib belajar kita tidak lagi Wajar 6 tahun. Tapi sudah bergeser ke 9 – 12 tahun. Sementara gedung SMP dan SLTA belum juga tersedia hingga anak mau belajar ke SMP dan SLTA terkendala. Hal ini menuntut agar kita dapat memikirkan bersama masalah tersebut. Karena kesempatan pendidikan yang ada di negeri kita disebabkan fasilitas pndidikan yang masih dirasakan kurang. Dipihak lain menurut M. Saad Arfani (2011) ia mengungkapkan bahwa: ”...jauhnya sekolah jadi penyebab anak-anak pedesaan tak melanjutkan pendidikan...”. kalimat di depan sungguh di temukan di mana-mana baik di daerah kita maupun di daerah lain.
Hal seperti di atas, tidak saja dirasakan di pedesaan. Tapi di perkotaan sekalipun penduduk kita yang fasilitas pendidikan sudah dianggap mendekati cukup, namun masih ditemukan penduduk kota yang belum berkesempatan mecicipi pendidikan formal. Sehingga pemulis berasumsi tidak tuntas pendidikan ini, kalau hanya dipikirkan dan di fasilitas Cuma pada pendidikan formal. Peran pendidikan non formal, ternyata sangat penting, namun  karena ketidak mengertian, ketidak fahaman mereka yang didudukkan pada bidang pendidikan non formal. Maka hal-hal di atas, tidak bisa dituntaskan. Alasan yang penulis asumsikan adalah mereka yang ditempatkan pada Subdin/Bidang pendidikan non formal masih tidak profesional. Penempatan sarjana “...atau tenaga yang bukan ahlinya, tunggu kehancurannya...”.

Tantangan Pemuda masuk Perguruan Tinggi
Kalau kita melihat mulai munculnya istilah: “UMPTN” yang kepanjangannya adalah Ujian masuk perguruan tinggi negeri ini, digulir juga sejak tahun 80-an juga. Yang terkadang anak lulusan SLTA yang mau masuk perguruan tinggi tujuan Bandung, ternyata tes-nya lulus di Palangka Raya. Kenapa demikian seperti uraian ini masyarakat turut berpartisipasi menyelenggarakan pendidikan tinggi. Ternyata perguruan tinggi swasata tidak masuk UMPTN sehingga dengan tidak diperkirakan sebelumnya ia harus kuliah di Unpar-Universitas Palangka Raya. Karena di kota Bandung juga ada perguruan tinggi diberi nama Unpar. Tapi punya yayasan swasta.
Dengan seleksi yang relatif ketat disertai beratnya persaingan, 1 berbanding 15 maka tidak menutup kemungkinan calon mahasiswa yang kapasitasnya bila dibawah standar dengan sangat menyesal terpaksa harus tidak lulus pada jurusan/program studi pilihannya. Karena dengan system seleksi sekarang calon dari sumatera utara, Aceh, Papua, Sulawesi dan berbagai provinsi di Jawa dengan mudah lulus di Unpar. Sementara putra daerah, hanya gigit jari. Karena ada dugaan standar pendidikan yang ada di provinsi kita relatif rendah. Mudah-mudahan mulai terjadi perbaikan masa sekarang dan masa datang. Sehingga standar kita sama dengan kawasan yang lebih maju.
Kita sama maklumi bahwa dalam 20 tahun terakhir, sudah dirasakan di tanah air kita bahwa tes masuk perguruan tinggi negeri sungguh dirasakan betapa sulitnya. Namun seleksi ini, semakin tahun semakin tambah berat. Sehingga upaya memberikan berbagai pendidikan luar sekolah atau pendidikan non formal pada lembaga kursus pada bidangnya oleh orang tua kepada anaknya sungguh memberatkan biaya. Terlebih biaya yang diperlukan. Ada kalanya sang anak kurang perhatian, tapi orang tuanya justru sibuk mendaftar anak untuk kursus itu dan ini, dengan tujuan bahwa anaknya berhasil lulus dalam seleksi masuk perguruan tinggi.

Tantangan masuk lapangan kerja
Kaum generasi muda dewasa ini menghadapi masa sulit, sebagai akibat ledakan pendudukan di negeri kita masa lalu sangat tinggi. Hal itu memberikan efek negatif kepada generasi mncari kerja dimasa sekarang.
Selain hal di atas, bergulirnya era reformasi, yang selama ini, kurang mendukung terhadap kebijakan masa lalu. Ebagai contoh yang sdr boleh perhatikan. Kebijakan masa lampau, dinas pendidikan yang doeloe disebut Kantor Wilayah Pendidikan. Kepala Katornya paslu lulusan ”alumnus” IKIP atau FKIP. Dewasa ini ternyata dapat diduduki oleh bukan kesarjaan itu. Sehingga pastilah ada bagai perahu layar putus kemudi. Contoh lain dengan kebebasan dewasa ini, bisa terjadi juga kepala Rumah Sakit dipimpin oleh bukan dokter. Kepala Kejaksaan bisa dipimpin oleh orang yang bukan Sarjana Hukum. Jika hal itu terjadi, apa yang bakal terjadi. Ini sebagai bukti derasnya arus reformasi.
Sekarang bagaimana dengan tantangan pada sarjana sekarang. Ada dugaan kemudahan yang muncul dari pihak penentu kebijakan, seperti: penerimaan calon pegawai negeri diusulannya sangat tidak sesuai dengan tenaga kerja pada bidang-bidang yang ada di instansi yang di pimpinnya. Karena ada indikasi untuk menolong keluarga


Tantangan Harga Diri
Dalam menghadapi perkembangan dunia lebih dekat. Sehingga setelah ia masuk, apa yang harus ia kerjakan. Karena KKN-nya sudah bisa kemunculkan Korupsinya.

Pemuda pelopor bisa juga ia melepaskan diri dari perbuatan yang melanggar budaya, agama dan kebiasaan di masyarakat yang bersifat negatif seperti:
Menghindari 5 M + 1 P untuk lebih jelasnya adalah:
  1. Minun;
  2. Main;
  3. Madat;
  4. Madon;
  5. Maling dan;
+   Polisi
Jika bisa mengajak sesama pemuda, remaja untuk tidak berbuat 5 M di atas, maka pemuda itu bisa disebut juga sebagai seorang pemuda pelopor.

Selangkah ke hadapan, Menanti masa depan

Di bagian ini sebuah cerita tentang pengamalan seseorang terhadap sebuah peristiwa pada dirinya yaitu: semalam genaplah usiaku menjangkau 31 tahun. Aku menerima lebih 40 ucapan dan doa sempena tarikh kelahiranku semalam daripada rakan kenalan yang dihantar melalui media sosial, Facebook. Tidak kurang juga yang mengucapkan "Selamat Hari Lahir" melalui mesej secara personal di Facebook, Whatsapp dan sistem pesanan ringkas (sms).
Walaupun tiada sambutan diadakan, maupun hadiah istimewa diterima, tetapi saya bersyukur kerana masih ramai rakan dan kenalan yang mengingati dan ringan jari untuk memberi ucapan khas untuk kelahiranku. Ia merupakan satu daripada kesan media sosial, Facebook, yakni dapat berhubung melalui alam maya dan boleh mengetahui tarikh (sejarah) kelahiran rakan kenalan kita.
Disaat nyawaku masih berfungsi, nadiku masih berdenyut, nafasku masih menghembus, akalku masih waras, dan pancainderaku masih sempurna, aku ingin mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada sahabatku, Sdra Mohd Nizar Hamild dan isteri beliau, Sdri Kasmah Sulo kerana sudi meluangkan masa untuk meraikan hari kelahiranku di sebuah restoran di bandar Tawau semalam. Walaupun ianya ringkas tetapi ia begitu bermakna bagi aku.
Sebenarnya, aku tidak kisah samada kedatangan tarikh kelahiran ini diraihkan atau tidak. Pun begitu, sejak umur meningkat ini, semacam ada rasa ingin diri ini hargai dan diingati. Mungkin ianya normal. Terima seadanya.
Sekali lagi aku ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua rakan, kenalan, sahabat handai dan keluarga yang menyokong perjalanan hidupku yang baru bermula ini. Secebis kasih, cinta dan sayang ku berikan kepada kalian semua. Semoga apa yang didoakan oleh kalian itu dimakbulkan oleh Allah S.W.T. Insya ALLAH, melangkah ke satu lagi tangga usia baharu tentunya ada matlamat dan objektif kehidupan yang perlu dipenuhi. Usaha, tekad dan iltizam berterusan tanpa putus asa akan diteruskan demi mencapai matlamat dan objektif agar kejayaan dapat dikecapi. Insya ALLAH.

Mutu Pendidikan dan Daya Saing Bangsa
Setiap bangsa tentu mempunyai visi tentang masa depan. Visi itu biasanya tergambar pada berbagai rencana strategis yang telah ditetapkan. Tetapi gambaran masa depan yang ada dalam rumusan visi pengembangan tetap saja tidak cukup untuk meyakinkan satu bangsa tentang masa depannya, karena ketepatan dan keterwujudan satu visi sangat tergantung pada agenda-agenda pengembangan yang menyertainya, dan efektifitas dari agenda-agenda tersebut sangat ditentukan oleh validitas data, ketepatan perhitungan, dan akurasi prediksi. Salah satu cara yang sangat mudah untuk memprediksi masa depan satu bangsa adalah dengan berkaca pada sistem pendidikannya. Melihat dan memahami sistem pendidikan satu bangsa sama halnya dengan meneropong masa depan bangsa tersebut. Apa yang terjadi hari ini dalam sistem pendidikan satu bangsa mencerminkan apa yang akan terjadi pada bangsa tersebut di masa yang akan datang.
Bangsa yang memiliki sistem pendidikan bermutu dapat diperkirakan akan menjadi bangsa yang kuat dan berdaya saing tinggi. Sebaliknya, bangsa yang sistem pendidikannya tidak bermutu dapat diperkirakan akan menjadi bangsa yang lemah. Dengan sistem pendidikan bermutu, satu bangsa tidak hanya mampu mengubah peruntungannya untuk menjadi bangsa yang lebih baik, tetapi juga akan mampu mengubah dunia. “Education,” kata Nelson Mandela, “is the most powerful weapon which you can use to change the world.”  Sebaliknya, bangsa yang sistem pendidikannya amburadul atau karut marut akan menjadi bangsa pesakitan, tanpa keunggulan, martabat, dan kedaulatan. Bangsa seperti ini akan selalu kalah sebelum berperang dan gampang dijajah oleh bangsa-bangsa lain. Jangankan mengubah dunia, bangsa seperti ini tidak akan mampu mengatasi masalahnya sendiri.
Sistem pendidikan yang bermutu akan melahirkan generasi muda bangsa yang bermutu pula, yaitu generasi muda yang beriman, berilmu, dan berkarakter, yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, memahami berbagai permasalahan yang dihadapi bangsanya, dan memiliki komitmen serta kompetensi tinggi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi bangsanya. Generasi muda bermutu akan menjadi bagian dari pemecahan masalah (part of problem solvers) bagi bangsanya. Pada saatnya, generasi muda bangsa yang beriman, berilmu, dan berkarakter akan menjadi pemimpin yang visioner dan mampu menginspirasi bangsanya untuk terus bekerja keras dan cerdas, dengan penuh semangat, motivasi, komitmen, dan disiplin tinggi. Mereka akan menjadi agen perubahan (agent of change) dan lokomotiof pengembangan bagi bangsanya menuju destinasi masa depan yang lebih baik, sebagai bangsa yang unggul, berdaulat, bermartabat, dan berperadaban tinggi.
Sebaliknya, sistem pendidikan yang tidak bermutu akan melahirkan generasi muda bangsa yang tidak bermutu pula, yaitu generasi yang tidak beriman, tidak berilmu dan tidak berkarakter. Generasi muda seperti ini tidak punya visi yang jelas tentang masa depan bangsanya. Mereka tidak memahami siapa dirinya, permasalahan bangsanya, dan apa yang harus dilakukan untuk bagsanya. Mereka akan selalu menjadi bagian dari masalah (part of the prolems). Ketika kelak menjadi pemimpin, generasi bangsa yang tidak bermutu akan menjadi pemimpin yang selalu ragu, cemas, dan berkeluh kesah, karena tidak memahami apa yang terjadi, tidak tahu pasti apa yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan, dan selalu tidak siap menerima resiko dari keputusan dan tindakannya. Para pemimpin seperti ini tidak akan mampu menjadi penyemangat dan inspirator bagi bangsanya untuk maju dan berubah. Mereka hanya akan berkeluh kesah, saling menyalahkan, dan meratapi setiap permasalahan. Mereka tidak punya landasan idiil untuk menatap masa depan bangsanya. Mereka tidak punya karakter untuk secara disiplin, konsisten, adil, dan bertangung jawab memperjuangkan kepentingan bangsanya. Mereka tidak punya agenda strategis untuk mengubah peruntungan bangsanya. Pada saatnya para pemimpin seperti ini hanya akan mewariskan bangsa yang “penakut,” “peniru,” dan “pengekor,” yang masa depannya ditentukan atau didikte oleh bangsa lain, sehingga lambat laun akan menjadi bangsa yang “tergadai” dan “terjajah.”
Hubungan antara mutu sistem pendidikan kita hari ini dan masa depan bangsa kita sangatlah jelas dan akan terbukti. Hubungan tersebut dilandasi oleh logika yang sangat sederhana, bahwa pendidikan bermutu akan melahirkan SDM bermutu pula, dan SDM bermutu dapat diandalkan untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa, dan untuk membangun peradaban bangsa. Dengan logika tersebut, jelaslah bahwa pendidikan yang bermutu adalah elan vital bagi kemajuan satu peradaban. Bangsa-bangsa berperadaban tinggi adalah bangsa-bangsa yang memiliki sistem pendidikan sangat bermutu. Membangun sistem pendidikan bermutu adalah satu-satunya cara untuk membangun bangsa yang kuat dan berperadaban tinggi.

Pendidikan sebagai Prioritas Utama
Bagi para pemimpin yang visioner dan memiliki karakteristik kenegarawanan, kepentingan pendidikan adalah hal yang paling utama. Pendidikan menjadi “panglima” dalam agenda-agenda besar mereka, selalu menjadi prioritas utama dalam kebijakan-kebijakan mereka. Visi ini dimiliki oleh banyak pemimpin di dunia, antara lain Tony Blair, mantan Perdana Menteri Inggris. Setiap kali ditanyakan tentang prioritas utamanya, pria yang memiliki nama lengkap Anthony Charles Lynton Blair ini selalu menjawab: "Education, education, education." Selama menjadi Perdana Menteri Inggris, Blair menambah dana pendidikan, memperbaiki dan mengupgrade sarana dan prasarana pedidikan, mengintegrasikan TIK dalam sistem pelayanan pendidikan, meningkatkan jumlah tenaga pendidik dan kependidikan dan menaikkan gaji mereka.
Pada masa kepemimpinan Tony Blair, jumlah penambahan tenaga pendidik dan kependidikan di Inggris melebihi jumlah penambahan tenaga kerja dalam bidang militer. Pada masa itu, hampir 75% dari pekerja di Inggris adalah tenaga pendidik dan kependidikan, sehingga rasio guru-murid di Inggris menjadi satu berbanding 11, jauh lebih baik dari rasio guru-murid di negara-negara maju lainnya, seperti Amerika Serikat, dimana rasio guru-murid adalah satu berbanding 24. Meskipun belum sepenuhnya berhasil meningkatkan prestasi anak-anak di Inggris dan mengatasi berbagai permasalahan pendidikan di negaranya, komitmen dan kemauan politik Tony Blair untuk kemajuan pendidikan patut diapresiasi dan diteladani.
Visi pendidikan Blair juga dimiliki oleh para pemimpin dunia lainnya. Mantan Presiden Amerika Serikat, George W. Bush, misalnya, menegaskan bahwa satu-satunya cara bagi satu bangsa untuk dapat bersaing di abad ke-21 ini adalah dengan membangun sistem pendidikan yang bermutu. Dalam ungkapan beliau: “You see, we’ll never be able to compete in the 21st century unless we have an education system that doesn’t quit on children, an education system that raises standards, an education that makes sure there’s excellence in every classroom.” Bagi Bush, membenahi sistem pendidikan adalah langkah awal sebagai titik tolak bagi langkah-langkah berikutnya untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa. Dia mengatakan: “Think about every problem, every challenge, we face. The solution to each starts with education.” Berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan politik yang melanda satu bangsa, seperti kemiskinan, keputusasaan, kepasrahan, dan ketidaksabaran, dan kebodohan, umumnya bermuara pada satu hal, yaitu sistem pendidikan, sehingga hanya dapat diatasi melalui penataan sistem pendidikan dan meningkatkan efektifitas lembaga-lembaga pendidikan. “He who opens a school door,” kata Victor Hugo, “closes a prison”.
Ada hubungan yang erat antara sistem pendidikan dan sistem politik di satu negara. Sistem pendidikan akan mewarnai sistem politik, dan begitu juga sebaliknya, sistem politik akan mewarnai sistem pendidikan. Realitas sistem pendidikan satu bangsa adalah refleksi dari realitas sistem politiknya, dan realitas sistem politik satu bangsa adalah refleksi dari sistem pendidikannya. Karut marut kehidupan politik adalah bukti paling autentik dari kegagalan sistem pendidikan, dan karut marut sistem pendidikan adalah bukti autentik dari kegagalan sistem politik. Pendidikan dan politik bahu membahu membentuk karakter satu bangsa dan mewarnai masa depannya. Bersama-sama, pendidikan dan politik membentuk dan mewarnai cara berpikir, bersikap, dan bertindak satu bangsa. Wajah bangsa kita hari ini adalah refleksi dari wajah pendidikan dan politik kita pada masa lalu, dan wajah bangsa kita di masa yang akan datang dapat kita bayangkan pada wajah pendidikan dan politik kita hari ini.

Nilai Strategis Pendidikan
Ada 6 nilai strategis yang membuat pendidikan begitu penting bagi satu bangsa dan menentukan masa depannya:
Pertama, pendidikan adalah katalisator untuk mengubah informasi menjadi ilmu pengetahuan, baik pengetahuan yang ada dalam buku-buku teks, maupun pengetahuan yang ada dalam kehidupan. Pendidikan mengingatkan kita bahwa segala sesuatu ada ilmunya, dan dengan ilmu, kita dapat melakukan pencerahan (enlightenment) dan membuat setiap individu memiliki rasa percaya diri (self confidence) untuk mengambil setiap keputusan, menghadapi kehidupan, dan untuk menerima keberhasilan dan kegagalan. Ilmu pengetahuan adalah kekuatan (knowledge is power) yang dapat menjadi senjata pamungkas untuk menaklukkan medan kehidupan menuju masa depan. Kekuatan dan daya saing satu bangsa tidak ditentukan oleh uang dan senjata, tetapi ditentukan oleh mutu sistem pendidikan dan tingkat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bangsa yang menguasai dunia saat ini dan akan menguasai dunia pada masa yang akan datang, bukanlah bangsa yang memiliki persenjataan lengkap, tetapi bangsa yang memiliki sistem pendidikan bermutu tinggi dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kedua, pendidikan adalah jendela dunia (window of the world). Pendidikan menuntun kita untuk menjelajah, memahami, dan memaknai dunia di sekitar kita. Dari penjelajahan, pemahaman, dan pemaknaan itu kita akan mendapatkan perspektif untuk menjalani kehidupan dan mengembangkan pemikiran serta pandangan tentang hal-hal yang ada dalam kehidupan kita. Dalam konteks ini, pendidikan membuat kita memiliki kemampuan untuk menginterpretasi berbagai hal yang ada di sekitar kita dengan benar. Pendidikan yang baik menjauhkan kita dari berbagai illusi dan menghapus semua bentuk keyakinan yang salah dalam pikiran kita. Pendidikan membantu kita menciptakan gambaran yang jelas dan menghapus kebingungan kita tentang segala sesuatu yang ada di sekitar kita. Pendidikan mengungkap berbagai pertanyaan dan juga membantu kita mendapatkan jawaban yang tepat untuk pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Ketiga, pendidikan adalah jendela kesempatan (window of opportunities). Pendidikan mengembangkan potensi diri kita dan membekali kita dengan berbagai kompetensi dan karakter yang kita butuhkan untuk mewujudkan mimpi-mimpi kita. Kompetensi dan karakter secara bersama-sama membuka pintu-pintu kesempatan bagi kita untuk menentukan dan mengembangkan karir, dalam rangka merenda masa depan yang kita inginkan. Semakin baik dan strategis pendidikan yang kita dapatkan, maka akan semakin baik dan strategis pula jendela kesempatan yang terbuka untuk kita. Semua jenis pekerjaan membutuhkan orang-orang yang terdidik (well-educaed), yaitu orang-orang yang berilmu (knowlegable), terampil (skillful), kreatif, innovatif, dan berkarakter. Menurut Jean Piaget (1896-1980), seorang ahli psikologi kognitif (cognitive psychologist) asal Swiss,the principal goal of education is to create men who are capable of doing new things, not simply of repeating what other generations have done” (tujuan utama pendidikan adalah utuk menghasilkan manusia yang mampu mengerjakan sesuatu yang baru, tidak hanya mengulang apa-apa yang telah dilakukan oleh generasi sebelumnya).
Keempat, pendidikan adalah sarana mobilitas sosial. Semua bentuk kualifikasi, kompetensi, dan prestasi yang diraih melalui pendidikan adalah energi positif yang akan mendorong seseorang ke posisi sosial tertentu. Pendidikan yang baik akan memberikan kompetensi keilmuan dan ketrampilan yang baik, lalu kompetensi keilmuan dan keterampilan yang baik akan membuka kesempatan bagi pekerjaan atau profesi yang lebih baik, pekerjaan atau profesi yang lebih baik tentu saja menjanjikan insentif atau kepercayaan (trust) lebih baik pula, dan tingkat pengakuan yang terus meningkat akan menaikkan status sosial.  
Kelima, pendidikan adalah kebutuhan dasar manusia (basic human needs). Setiap warganegara membutuhkan pendidikan dan harus diberi akses pendidikan (education for all), dan semua komponen bangsa harus berpartisipasi dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan (all for education). Mengabaikan hak-hak pendidikan warga negara dan tidak memberikan kontribusi apapun dalam kegiatan pendidikan adalah sebuah tindakan yang egois dan tidak bertanggung jawab. Jika kebutuhan pendidikannya dipenuhi, maka rakyat akan siap untuk berubah dan membangun. Sebaliknya, jika kebutuhan pendidikannya tidak terpenuhi masyarakat tidak akan siap untuk berubah, apalagi membangun. Masyarakat yang tidak terdidik akan mudah frustasi, pemarah, dan cenderung apatis terjhadap lingkungannya.
Keenam, pendidikan adalah peta jalan (road map) menuju masa depan. Setiap individu, masyarakat, dan bangsa membutuhkan pendidikan sebagai peta jalan (road map) untuk menyongsong masa depan. Pendidikan membuka mata kita tentang corak masa depan yang bagaimana yang seharusnya kita wujudkan, mengapa kita harus menuju ke sana, jalan mana yang harus kita tempuh untuk tiba di sana, dan bagaimana atau dengan kendaraan jenis apa seharusnya kita menuju ke sana.

Berani Menatap Masa Depan

Ada beberapa sebagian orang yang ketika berhadapan dengan tahun yang baru, biasanya akan membuat semacam resolusi atau impian yang ingin diwujudkan. Namun ada juga beberapa yang menganggap biasa-biasa saja. Iyaah, memang itu semua bergantung pada masing-masing orang. Tapi kalau saya sih sebenarnya sependapat dengan orang-orang yang mau membuat semacam target atau resolusi seperti itu. Tujuannya iyaa mudah-mudahan dengan begitu setiap tahunnya nanti akan ada perubahan yang lebih baik pada diri kita. Kan bagus tuh, bisa untuk jadi motivasi + bahan untuk evaluasi diri.
Nah, disaat ada waktu luang kitapun iseng-iseng nyoba belajar desain poster. Sebenarnya ini pun karena waktu itu saja ada dimintain tolong buat poster untuk tugas kampus temen. Abis dari situ saya malah jadi pengen juga buat poster untuk saya sendiri. Dan berikut ini dia hasilnya :
Konsepnya adalah disitu kita sedang berpikir serius dan seolah-olah sedang menatap sesuatu. Echeknya mari bila kita sedang membayangkan tentang masa depan begitu. Sekiranya di tahun 2014 ini nanti perjalanan bagaimana yang akan saya perjuangkan. Secara garis besar, yang saat ini saya rasa benar-benar menjadi bagian dari passion saya adalah dua hal, yaitu Dunia Entrepreneur dan Ilmu Design.
Walaupun saya belum begitu ahli di bidang yang dua itu, tapi setidaknya saya punya beberapa target untuk bisa berhasil disitu nantinya. Semampunya saya akan mencoba terus belajar dan belajar. Tentu juga sambil dibarengi dengan praktek, praktek dan praktek. Masalahnya, kedua bidang itu memang terlepas dari ilmu yang sedang saya pelajari di bangku kuliahan. Mungkin agak gak nyambung juga kan saya anak Teknik Listrik.
Tapi kalau saya pikir-pikir sih gak ada salahnya. Pun kalau kita memang merasa punya kemampuan lain yang juga menonjol, gak mungkin dipendem-pendem terus kan? Bagi kita sebenarnya Pendidikan Formal itu bukan lah segalanya. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita untuk bisa memaksimalkan segala potensi yang ada dari dalam diri kita. Paling iya susah-susah dikit lah untuk membagi waktu agar semuanya bisa berhasil berjalan dengan sekaligus. Ternyata pendidikan non formal sangat membantu dalam penyelesaian di luar pendidikan formal.

Meniti Karier Demi Masa Depan

Perjalanan karir menurut Rizal diibaratkan sebagai usaha menabung dalam menanti sebuah masa depan yang diinginkan, karena menabung dalam berkarir merupakan segi awal meraih cita-cita. Background pendidikan saat ini, menjadi bahan perbincangan para perusahaan saat memilih kandidat baru yang capable. Faktor pendidikan dengan lulusan ternama menjadi point plus. Dengan memiliki ijazah sarjana merupakan momentum awal dalam meniti karir. Gambaran ini menjadi tolak ukur awal yang dapat diartikan sebagai perencanaan karir di awali dengan faktor pendidikan. Perencanaan  meniti karir dimulai sejak awal dalam memandang sejauh mana kita merencanakan.

Dalam kehidupan Anda harus memiliki target akan pencapain yang mencakup 3 prinsip yaitu visi, misi dan tujuan. Bagaimana Anda melihat diri Anda, diri Anda sendiri dalam melihat sisi kehidupan, profesi, serta hubungan Anda 5 tahun yang akan datang?

Value Kepribadian
Mencapai sukses harus didukung dengan motivasi pada diri sendiri. Sebagai contoh, dalam lingkungan sosial apakah Anda rela mementingkan kepentingan orang lain dari pada kepentingan Anda pribadi, dalam hal membantu lingkungan dan orang-orang disekitar Anda.

Skill & Expertise 
Setiap individu memiliki kemampuan dan keahlian yang berbeda-beda, kenali kepribadian seperti apa yang Anda miliki? Sebagai contoh, apakah Anda adalah seorang yang sering berkata jujur, terbuka dan antusias. Maksimalkan keahlian yang Anda miliki saat ini, karena hal ini menjadi sangat berguna dalam aktivitas Anda sehari-hari dan pekerjaan anda nantinya.

Tidak Perlu Khawatir Dengan Kegagalan?

Orang-orang seperti itu menurut Admin, tidak pernah mencoba sesuatu hal yang baru. Namun anda adalah seseorang yang berbeda …… lho dari mana tahu? …. Karena anda berkunjung ke blog saya dan membaca artikel-artikel saya ini, yang berarti anda ingin merubah kehidupan anda menjadi lebih baik dari saat ini. Anda ingin mencari sesuatu hal yang baru yang dapat anda terapkan di kehidupan anda.
Anda mempunyai semangat dan yakin anda juga mempunyai pengalaman hidup yang luar biasa. Mungkin sudah banyak sekali kegagalan yang anda rasakan dan mungkin juga sebagian dari anda sudah sampai pada taraf ragu akan keyakinan anda sendiri untuk meraih apa yang anda inginkan. Mampukah saya? Berhasilkah atau tidak? Sepertinya tidak sanggup lagi menghadapi kegagalan. (lihat juga : Jangan Biarkan Kekurangan Anda Membatasi Diri Anda Untuk Maju).
Hal-hal dibawah ini adalah beberapa point tentang kegagalan yang ingin sharingkan kepada anda. Berkonsentrasi penuh selama 3 hari menyusun artikel ini, mudah-mudahan dapat menjadi sesuatu yang bermanfaat untuk anda. Setidaknya jika ada orang yang sangat terbantu dengan artikel ini, tentu saja akan membuat bahagia karena jerih payah tidak sia-sia.

Menciptakan pilihan-pilihan baru

Mungkin anda tidak dapat menyerap semua pelajaran yang anda terima dari kegagalan anda, namun tetap saja hal tersebut menjadi harta tak ternilai untuk anda. Kegagalan juga menjadi momen yang tepat dimana anda merenungkan kembali tujuan awal anda, melihat di sekeliling dan memutuskan alasan mengapa anda tidak boleh menyerah.

 

Kegagalan melatih kesabaran anda

Jika anda adalah orang yang cepat emosi, apalagi ketika anda mengalami kegagalan, itu adalah satu hal yang sangat alamiah. Seperti rasa hampir semua orang merasakan kekesalan atau kemarahan ketika menghadapi kegagalan. Namun poin yang pentingnya adalah jangan memendam kekesalan atau kemarahan anda.
Poin kedua adalah jangan berusaha mencari hal-hal untuk dijadikan alasan kegagalan anda. Seperti,  tidak mendapat dukungan dari pasangan, ini berakibat tidak mempunyai modal yang cukup, kita tidak mempunyai kendaraan pribadi untuk mobilitas, kita memang dilahirkan dari keluarga yang bermental kecil, dsb.
Sekali anda menjadikan hal-hal tersebut sebagai alasan kegagalan anda, maka itu akan menjadi bagian dalam diri anda. Anda akan membawa alasan itu kemanapun anda pergi sehingga lama kelamaan akan meracuni anda.
Silahkan lampiaskan emosi anda, tentunya dalam batas-batas wajar. Mungkin anda ingin melampiaskannya dengan menangis, menangislah. Mungkin anda ingin melampiaskannya dengan pergi ke cafe untuk mendengarkan life musik, pergilah ke cafe. Atau berolah raga.
Namun cukup sampai disitu. Masa depan yang sangat cerah masih menanti anda. Bangkit dan berjalanlah kembali.

 

Kegagalan merupakan sumber dari kreatifitas

Siapa yang menghendaki kegagalan? Namun jika anda tidak pernah berharap untuk mengalami kegagalan maka pikiran anda tidak dirangsang untuk berkembang.

Kegagal akan mendorong anda menjadi lebih kreatif
Coba anda ingat-ingat kembali masa kecil. Jika anda lupa, anda bisa melihat pada anak anda sendiri atau anak-anak kecil di sekitar anda. Mereka tidak pernah takut akan berbuat kesalahan ataupun mengalami kegagalan. Mereka melakukan semua hal yang ingin mereka lakukan tanpa berpikir panjang resikonya. Kadang mereka jatuh namun dalam sekejap mereka bangkit dan berlari-lari kembali. Mereka kadang menemukan jalan buntu ketika melakukan sebuah permainan namun mereka tidak berhenti, mereka berusaha mencari solusi-solusi yang baru. Akibatnya pikiran mereka begitu kreatif. Kita semua bisa mencontoh pikiran murni mereka yang belum banyak terkontaminasi oleh lingkungan sekitarnya.

 

Kegagalan akan mengoptimalkan potensi anda

Mungkin anda mempunyai seorang ’guru’ dalam hidup anda atau atasan bagi mereka yang berkarir. Kita harus percaya bahwa guru atau atasan yang baik akan mengarahkan anda untuk berani mengambil resiko. Mereka mempunyai suatu keyakinan bahwa pikiran yang konservatif tidak akan membuat potensi diri keluar dengan optimal.
Semakin sering anda mengalami kegagalan, otak anda akan semakin dilatih untuk menghadapi permasalahan dan bagaimana mencari jalan keluarnya.
Kita meyakini bahwa setiap orang memiliki potensi diri yang sangat besar dengan keunikannya masing-masing. Anda dapat mengetahui kedahsyatan potensi yang anda miliki hanya dengan keberanian menghadapi masalah, tidak ada jalan lain.
Anda dapat melihat di salah satu TV swasta yang setiap malam menyiarkan suksesnya tukang bubur naik haji. Ini sebuah cerita kehidupan yang sangat berharga jika kita ingin melihat jalan sukses.

Hidup Sejahtera
Nyaris tidak ada orang yang mau hidup tanpa dengan predikat sejahtera. Namun hal itu ditentukan oleh nasib seseorang. Sebagai generasi penerus bangsa, tentu untuk mencapai hidup sejahtera. Ada 2 hal yang harus diperhatikan untuk mencapai sejahtera: Pertama: tingkatkan kualitas pendidikan dari kebanyakan orang. Bila tingkat pendidikan di atas rata-rata penduduk. Maka kesejahteraan seseorang atau keluarga pasti masa depannya akan lebih sejahtera; Kedua: pelihara kesehatan. Bagi mereka yang memperhatikan kesehatannya dengan baik. Maka angka kesekitan pasti terhindar. Mereka keluarga atau individu yang dapat memelihara kesehatannya dengan baik, tentu ia sejahtera. Sebab memelihara kesehatan dengan baik, tentu hidupnya akan sehat dan sejahtera.
Kedua hal di atas terjadi tidak seluruh mereka yang berpendidikan bidang kesehatan saja. Tapi kita yang tidak berpendidikan dokter atau kesehatan lainnya saja kalau bisa memelihara kesehatan dirinya. Maka tidak pernah sakit, atau kesakitan dapat dikurangi. Berarti masuk dalam kelompok sejahtera.
Dengan demikian kesejahteraan yang dimaksud di sini  tidak terbatas hal di atas saja. Dalam keluarga kecil pada setiap keluarga juga dapat disebut yang sejahtera. Bagaimanapun, dalam keluarga bila jumlahnya anggkotanya besar. Tentu tingkat kesejahteraan keluarga itu akan menyandang beban yang sangat berat. Sehingga tingkat kesejahterannya akan lebih rendah. Dibanding keluarga kecil pasti lebih sejahtera.
Untuk mencapai kesejahteraan bagi masa depan generasi muda, alangkah indahnya sedini mungkin sudah memiliki konsep keluarga kecil sejahtera. Dengan keluarga kecil sejahtera tentu adanya kesamaan konsep antara pasangan suami isteri yang mengatur keturunannya tidak menjadikan beban dalam kehidupan keluarganya. Caranya bila menikah harus memperhitungkan kapan baru mendapatkan momongan. Apa lagi jika penghasilan yang masih sedikit, tentu pengaturan keluarga lebih diperhatikan. Dengan demikian masa depan keluarga itu akan dapat mencapai kesejahteraan yang diidamkan kita semua.

SELAMAT & SUKSES SELALU


Daftar Pustaka

Admin, 2013. Mengapa Anda Tidak Perlu Khawatir Dengan Kegagalan, Artikel Bebas, Jakarta.

Darlan, H.M.Norsanie, 2006. Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, FKIP Unpar, Palangka Raya.
------------, 2012. Membangun dan Memberdayakan Pemuda Untuk Menjadi Wirausaha Muda, Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga, Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.

Harun, Hasidy, 2012. Selangkah ke hadapan, Menanti masa depan, Surabaya.

Rizal, 2013.Meniti Karier Demi Masa Depan yang Kaya Raya, Artikel, Yogyakarta.
Sirozi, Muhammad, 2013. Sistem Pendidikan Dan Masa Depan Bangsa, IAIN Raden Fatah, Harian Sumatera Ekspress pada tanggal 13 Mei 2013, Palembang.