Jangan Lupakan Pendidikan Nonformal!
PALANGKARAYA - Menteri
Pendidikan Nasional Muhammad Nuh diharapkan mulai memperhatikan pendidikan
nonformal, salah satunya mengalokasikan anggaran lebih besar dalam pembinaan
bidang pendidikan itu.
Demikian hal tersebut dikemukakan oleh pemerhati masalah pendidikan dari Universitas Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Prof Dr HM Norsanie Darlan. Norsanie meminta pemerintah untuk ke depannya lebih memperhatikan pendidikan nonformal.
"Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan pendidikan non formal, karena jenis pendidikan ini merupakan tuntutan lapangan pekerjaan," ujarnya di Palangkaraya, Selasa (27/10).
"Selama ini pembinaan terhadap pendidikan nonformal seakan kurang dipedulikan, terbukti hampir tak ada anggaran yang disediakan untuk pendidikan nonformal tersebut," tambah Guru Besar Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Universitas Palangkaraya ini.
Padahal, lanjut Norsanie pendidikan nonformal belakangan sangat dibutuhkan masyarakat. Banyak lapangan pekerjaan, lanjut dia, yang mensyaratkan seorang pencari kerja mengantongi ijazah pendidikan nonformal.
Selain itu, pendidikan jenis ini pun biasanya lebih mengarah ke bidang keterampilan khusus sesuai kebutuhan lapangan pekerjaan, sehingga lulusannya banyak dicari ketimbang hanya memiliki ijazah pendidikan formal.
Adapun jenis pendidikan nonformal yang dimaksudkannya itu misalnya Pendidikan dan Latihan (Diklat), lembaga-lembaga kursus, atau Balai Latihan Kerja (BLK), dan jenis lembaga pendidikan lainnya, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.
Sumber: edukasi.kompas.com
Demikian hal tersebut dikemukakan oleh pemerhati masalah pendidikan dari Universitas Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Prof Dr HM Norsanie Darlan. Norsanie meminta pemerintah untuk ke depannya lebih memperhatikan pendidikan nonformal.
"Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan pendidikan non formal, karena jenis pendidikan ini merupakan tuntutan lapangan pekerjaan," ujarnya di Palangkaraya, Selasa (27/10).
"Selama ini pembinaan terhadap pendidikan nonformal seakan kurang dipedulikan, terbukti hampir tak ada anggaran yang disediakan untuk pendidikan nonformal tersebut," tambah Guru Besar Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Universitas Palangkaraya ini.
Padahal, lanjut Norsanie pendidikan nonformal belakangan sangat dibutuhkan masyarakat. Banyak lapangan pekerjaan, lanjut dia, yang mensyaratkan seorang pencari kerja mengantongi ijazah pendidikan nonformal.
Selain itu, pendidikan jenis ini pun biasanya lebih mengarah ke bidang keterampilan khusus sesuai kebutuhan lapangan pekerjaan, sehingga lulusannya banyak dicari ketimbang hanya memiliki ijazah pendidikan formal.
Adapun jenis pendidikan nonformal yang dimaksudkannya itu misalnya Pendidikan dan Latihan (Diklat), lembaga-lembaga kursus, atau Balai Latihan Kerja (BLK), dan jenis lembaga pendidikan lainnya, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.
Sumber: edukasi.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar