APA PENDIDIKAN NONFORMAL ITU?
Oleh :
H. M. Norsanie Darlan
1. Pengertian
Pendidikan Nonformal
Yang dimaksud dengan pendidikan nonformal adalah
setiap program pelayanan kegiatan yang
diselenggarakan di luar sistem persekolahan, dan merupakan bagian terpadu dari
sistem pendidikan nasional yang berlangsung seumur hidup menuju terbentuknya
manusia pancasila yang berkarakter.
Berdasarkan pendidikan pra sekolah yang isi kegiatannya
berkenaan dengan perluasan wawasan, peningkatan keterampilan dan kesejahteraan
keluarga, disebut program pendidikan nonformal.
Menurut
Soedamo, salah seorang tokoh Pendidikan Luar Sekolah (PNF) Indonesia dalam
bukunya berjudul: Pendidikan Non Formal menurut: Soedamo, dan Norsanie (1974 : 11). Secara jelas menyebutkan:
“...Pendidikan Nonformal adalah
setiap kesempatan dimana dan terdapat komunikasi yang teratur dan terarah,
diluar sekolah (diluar formal), dimana seseorang memperoleh informasi,
pengetahuan, latihan, atau pun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan
hidupnya, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan
nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta aktif yang efesien dan
efektif dalam keluarganya, pekerjaanya bahkan lingkungan masyarakat dan
negaranya....”
Sedangkan menurut Phillips H.
Combs, dalam bukunya yang berjudul : concept
education beyond school, Jakarta thn (1986 : 50) menyebutkan :
“...Setiap kegiatan pendidikan
yang terorganisir dan diselenggarakan di luar system formal, baik tersendiri
maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk
memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai
tujuan-tujuan belajar...”.
Menurut Sanafiah Faisal, dalam bukunya yang
berjudul : Pendidikan Nonformal didalam system
pendidikan dan pembangunan nasional, Surabaya thn (1981 : 37), secara sederhana
menyebutkan :
“...Penyelengaraan Pendidikan
yang terorganisir di luar system persekolahan, isi pendidikannya terprogram,
adanya sekuensi materi yang disampaikan didalam proses suatu pendidikan yang
berlangsung, berada dalam suatu medan inter-aksi belajar mengajar yang sedikit
banyak terkontrol, serta adanya kredensial meskipun tidak selalu memiliki saksi
legal contoh konkritnya seperti kursus, penataran, dan training...”.
2. Fungsi Pendidikan Nonformal
Fungsi Pendidikan Nonformal adalah membelajarkan individu
agar mampu mengembangkan potensi yang ada pada diri kearah perwujudan pribadi
yang utuh, dan membelajarkan masyarakat sehingga terwujud masyarakat gemar
belajar. Gemar belajar ini dalam arti luas, meliputi berupa: membaca, menulis
dan berhitung. Tidak itu saja tapi juga itu mereka juga perlu diberikan
berbagai keperluan hidup berupa keterampilan-keterampilan yang sebaiknya
memberikan fungsi terhadap sumber daya alam di sekitar untuk diolah menjadi suatu
kecakapan hidupnya.
Pelaksanaan Pendidikan Nonformal tidak terikat oleh ruang dan waktu
dapat dilakukan kapan saja, dimana saja, oleh dan untuk siapa saja seseorang
yang pada suatu ketika menjadi peserta didik pada saat ini dia dapat menjadi
tutor ataupun instruktur.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fungsi utama
Pendidikan Nonformal adalah membelajarkan masyarakat, kapan saja dan
memanfaatkan nilai yang baik dan lebih bermanfaat bagi kehidupan pribadi
keluarga, masyarakat bangsa dan Negara.
3. Tujuan Pendidikan Nonformal
Dalam pencapaian secara operasional tujuan institusional pendidikan
Nonformal, memungkinkan bagi warga masyarakat untuk memiliki :
- memberikan kemampuan mengembangkan kepribadian dan
mengaktualisasikan dirinya;
-
Memberikan
kemampuan menghadapi tantangan hidup, baik dalam lingkungan keluarga atau
masyarakat;
-
Punya kemampuan
membina keluarga sejahtera dalam rangka memajukan kesejahteraan umum;
- Wawasan yang luas tentang hak dan kewajiban sebagai
warga Negara;
- Kesadaran berbangsa bernegara, dan bermasyarakat
dalam rangka pembangunan manusia dan masyarakat pancasila;
- Kemampuan menciptakan /membantu menciptakan
lapangan kerja sesuai dengan keahlian yang dimiliki;
Karena tujuan ini menegaskan bahwa pendidikan Nonformal berusaha
mengembangkan secara selaras, serasi dan seimbang. Kecerdasan sikap,
kreativitas, dan upaya peningkatan mutu dan taraf hidup individu, keluarga,
masyarakat bangsa dan negara.
Upaya pencapaian tujuan yang institusional tersebut pada
hakikatnya dilimpahkan kepada pranata kelembagaan pendidikan keluarga,
pendidikan perluasan wawasan, dan pendidikan keterampilan.
4. Ruang
Lingkup Pendidikan Nonformal
Ruang lingkup pendidikan Nonformal
menyangkut berbagai aspek kehidupan dari berbagai usia, tempat dan kebutuhan,
ruang lingkup pelayanan pendidikan nonformal menjangkau keseluruhan kegiatan
pelayanan pendidikan di luar sistem persekolahan pelayanan diselenggarakan oleh
pendidikan di luar persekolah. Pendidikan Nonformal tidak hanya dilakukan oleh pemerintah / departemen, tapi juga
dilaksanakan oleh seluruh masyarakat yang mampu membimbing dan
melaksanakannya.
Ruang lingkup pendidikan nonformal
dapat ditinjau dari beberapa segi seperti : Pelayanan, pranata, Pelambangan
Program. Ketiga segi itu sebagai berikut :
Dari segi pelayanan
Usia
Persekolahan
Upaya peralatan
pendidikan yang berhubungan dengan anak usia berhubungan antara lain adalah:
tempat penitipan anak, dan kelompok sepermainan. Lembaga-lembaga
pendidikan semacam ini juga termasuk lembaga pendidikan nonformal.
Fungsi lembaga tersebut berbeda dengan fungsi taman kanak-kanak yang merupakan persiapan
untuk memasuki sekolah dasar.
Berdasarkan
jenis kelamin
Menurut daftar statistik wanita ternyata jumiah
lebih banyak dari pada pria. Meskipun demikian, partisipasi
wanita masih kurang dalam peningkatan produksi atau pendidikan sosial,
ekonomi yang dilaksanakan bersama dengan pria. Mengingat bahwa wanita lebih berperan dalam kegiatan
kesejahteraan keluarga, partisipasi wanita dalam hal ini perlu ditingkatkan lagi. Program pendidikan nonformal
yang sangat menonjol dalam kegiatan itu ialah : program PKK, KB dan
sebagainya.
Sistem penyampaian dapat dilakukan dengan menggunakan :
-
Kelompok,
organisasi clan lembaga yang ada dalam masyarakat;
-
Mekanisme
sosial, budaya seperti perlombaan dan pertandingan;
-
Kesenian tradisional seperti wayang, ludruk, dagelan, maupun teknologi
modem seperti
: TV, film majalah, dan surat kabar;
-
Prasarana dan sarana seperti: balai desa, masjid, gereja sekolah, alat perlengkapan belajar, dan
alat perlengkapan kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar