Sabtu, 05 Juli 2014

Pendidikan Nonformal



APA PENDIDIKAN NONFORMAL ITU?
Oleh :
H. M. Norsanie Darlan
1.      Pengertian Pendidikan Nonformal
Yang dimaksud dengan pendidikan nonformal adalah setiap program pelayanan kegiatan yang diselenggarakan di luar sistem persekolahan, dan merupakan bagian terpadu dari sistem pendidikan nasional yang berlangsung seumur hidup menuju terbentuknya manusia pancasila yang berkarakter.
Berdasarkan pendidikan pra sekolah yang isi kegiatannya berkenaan dengan perluasan wawasan, peningkatan keterampilan dan kesejahteraan keluarga, disebut program pendidikan nonformal.
Menurut Soedamo, salah seorang tokoh Pendidikan Luar Sekolah (PNF) Indonesia dalam bukunya berjudul: Pendidikan Non Formal menurut:  Soedamo,  dan Norsanie (1974 : 11). Secara jelas  menyebutkan:
“...Pendidikan Nonformal adalah setiap kesempatan dimana dan terdapat komunikasi yang teratur dan terarah, diluar sekolah (diluar formal), dimana seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan, atau pun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan hidupnya, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta aktif yang efesien dan efektif dalam keluarganya, pekerjaanya bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya....”
Sedangkan menurut Phillips H. Combs, dalam bukunya yang berjudul : concept education beyond school, Jakarta thn (1986 : 50) menyebutkan :
“...Setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir dan diselenggarakan di luar system formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan belajar...”.
Menurut Sanafiah Faisal, dalam bukunya yang berjudul : Pendidikan Nonformal didalam system pendidikan dan pembangunan nasional, Surabaya thn (1981 : 37), secara sederhana menyebutkan :
“...Penyelengaraan Pendidikan yang terorganisir di luar system persekolahan, isi pendidikannya terprogram, adanya sekuensi materi yang disampaikan didalam proses suatu pendidikan yang berlangsung, berada dalam suatu medan inter-aksi belajar mengajar yang sedikit banyak terkontrol, serta adanya kredensial meskipun tidak selalu memiliki saksi legal contoh konkritnya seperti kursus, penataran, dan training...”.

2. Fungsi Pendidikan Nonformal
Fungsi Pendidikan Nonformal adalah membelajarkan individu agar mampu mengembangkan potensi yang ada pada diri kearah perwujudan pribadi yang utuh, dan membelajarkan masyarakat sehingga terwujud masyarakat gemar belajar. Gemar belajar ini dalam arti luas, meliputi berupa: membaca, menulis dan berhitung. Tidak itu saja tapi juga itu mereka juga perlu diberikan berbagai keperluan hidup berupa keterampilan-keterampilan yang sebaiknya memberikan fungsi terhadap sumber daya alam di sekitar untuk diolah menjadi suatu kecakapan hidupnya.
Pelaksanaan Pendidikan  Nonformal tidak terikat oleh ruang dan waktu dapat dilakukan kapan saja, dimana saja, oleh dan untuk siapa saja seseorang yang pada suatu ketika menjadi peserta didik pada saat ini dia dapat menjadi tutor ataupun instruktur.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fungsi utama Pendidikan Nonformal adalah membelajarkan masyarakat, kapan saja dan memanfaatkan nilai yang baik dan lebih bermanfaat bagi kehidupan pribadi keluarga, masyarakat bangsa dan Negara.

3. Tujuan Pendidikan Nonformal
Dalam pencapaian secara operasional tujuan institusional pendidikan Nonformal, memungkinkan bagi warga masyarakat untuk memiliki :
-        memberikan kemampuan mengembangkan kepribadian dan mengaktualisasikan dirinya;
-         Memberikan kemampuan menghadapi tantangan hidup, baik dalam lingkungan keluarga atau masyarakat;
-         Punya kemampuan membina keluarga sejahtera dalam rangka memajukan kesejahteraan umum;
-      Wawasan yang luas tentang hak dan kewajiban sebagai warga Negara;
-      Kesadaran berbangsa bernegara, dan bermasyarakat dalam rangka pembangunan manusia dan masyarakat pancasila;
-       Kemampuan menciptakan /membantu menciptakan lapangan kerja sesuai dengan keahlian yang dimiliki;
Karena tujuan ini menegaskan bahwa pendidikan Nonformal berusaha mengembangkan secara selaras, serasi dan seimbang. Kecerdasan sikap, kreativitas, dan upaya peningkatan mutu dan taraf hidup individu, keluarga, masyarakat bangsa dan negara.
Upaya pencapaian tujuan yang institusional tersebut pada hakikatnya dilimpahkan kepada pranata kelembagaan pendidikan keluarga, pendidikan perluasan wawasan, dan pendidikan keterampilan.

4. Ruang Lingkup Pendidikan Nonformal
Ruang lingkup pendidikan Nonformal menyangkut berbagai aspek kehidupan dari berbagai usia, tempat dan kebutuhan, ruang lingkup pelayanan pendidikan nonformal menjangkau keseluruhan kegiatan pelayanan pendidikan di luar sistem persekolahan pelayanan diselenggarakan oleh pendidikan di luar persekolah. Pendidikan Nonformal tidak hanya dilakukan oleh pemerintah / departemen, tapi juga dilaksanakan oleh seluruh masyarakat yang mampu membimbing dan melaksanakannya.
Ruang lingkup pendidikan nonformal dapat ditinjau dari beberapa segi seperti : Pelayanan, pranata, Pelambangan Program. Ketiga segi itu sebagai berikut :
Dari segi pelayanan
Usia Persekolahan
Upaya  peralatan pendidikan yang berhubungan dengan anak usia berhubungan antara lain adalah: tempat penitipan anak, dan kelompok sepermainan. Lembaga-lembaga pendidikan semacam ini juga termasuk lembaga pendidikan nonformal. Fungsi lembaga tersebut berbeda dengan fungsi taman kanak-kanak yang merupakan persiapan untuk memasuki sekolah dasar.

Berdasarkan jenis kelamin                                 
Menurut daftar statistik wanita ternyata jumiah lebih banyak dari pada pria. Meskipun demikian, partisipasi wanita masih kurang dalam peningkatan produksi atau pendidikan sosial, ekonomi yang dilaksanakan bersama dengan pria. Mengingat bahwa wanita lebih berperan dalam kegiatan kesejahteraan keluarga, partisipasi wanita dalam hal ini perlu ditingkatkan lagi. Program pendidikan nonformal yang sangat menonjol dalam kegiatan itu ialah : program PKK, KB dan sebagainya.
Sistem penyampaian dapat dilakukan dengan menggunakan :
-          Kelompok, organisasi clan lembaga yang ada dalam masyarakat;
-          Mekanisme sosial, budaya seperti perlombaan dan pertandingan;
-          Kesenian tradisional seperti wayang, ludruk, dagelan, maupun teknologi modem seperti : TV, film majalah, dan surat kabar;
-          Prasarana dan sarana seperti: balai desa, masjid, gereja sekolah, alat perlengkapan belajar, dan alat perlengkapan kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar