Jumat, 25 Maret 2016

AKADEMISI UNPAR KALTENG SARANKAN WASPADAI SMS

D0250316000286 25-03-2016 HKM BJM Banjarmasin, 25/3 (Antara) - Akademisi Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH menyarankan agar pihak berwenang bersama masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap SMS atau pengirim pesan singkat. Pasalnya tidak semua SMS dari telepon seluler benar, dan bahkan bisa mengganggu, menyesatkan serta merugikan orang lain, baik secara materil maupun moril, ujarnya kepada Antara Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Jumat. Guru Besar pada perguruan tinggi negeri tertua di "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur Kalimantan Tengah (Kalteng) itu mengaku cukup merasa terganggu dengan berbagai penawaran via telepon selular/SMS. Ia mencontohkan dirinya merasa terganggu ketenangan, dan bahkan membuat seorang bertanya, karena ada sesuatu yang terkesan aneh. Sebagai contoh, tutur Koordinator Satuan Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kalteng itu, ada tokoh masyarakat yang menanyakan dirinya apakah beralih agama/kepercayaan. "Saya pun kaget atas pertanyaan itu. Kemudian saya cek nada tunggu HP saya menggunakan HP orang lain, ternyata yang muncul lagu-lagu rohani non Muslim," ungkap laki-laki kelahiran Desa Anjir Serapat Kabupaten Kapuas, Kalteng tersebut. Guru Besar pada Unpar itupun memperkirakan hal tersebut karena penawaran sesuatu via SMS lewat Nomor 12xxxx yang menawarkan berlangganan NSP yang isinya nyanyian rohani. Kemudian ada pula 12xxxx, NSP 12xx, serta 12xxxx, yang juga bisa menyesatkan atau mengganggu pemikiran, lanjut sang profesor yang berkarir dari pegawai rendahan (pesuruh) di perguruan tinggi ternama dan kebanggaan masyarakat Kalteng tersebut. Ia berharap pembuat NSP melalui SMS itu dihentikan, dan kalau melanggar hukum perlu penindakan, guna keadilan. Begitu pula pihak terkait atau berwenang agar melakukan pengawasan yang lebih intensif atau berupaya maksimal bagaimana cara sehingga SMS yang bisa menyesatkan itu terbloker, demikian Norsanie Darlan.***2*** (T.KR-SKR/B/H. Zainudin/H. Zainudin) 25-03-2016 09:40:46

Tidak ada komentar:

Posting Komentar