Sabtu, 27 Oktober 2012

PERAN TENAGA PLS MERUPAKAN SALAH SATU UPAYA MENUNTASKAN WAJIB BELAJAR 9 TAHUN BAGI MASYARAKAT DESA TERTINGGAL


                                                                                Oleh :
                                                                  H. M. Norsanie Darlan


                                                                             Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Depdiknas dan mencari strategi upaya penuntasan Wajar Dikdas 9 tahun bagi anak usia sekolah yang rumahnya jauh dari SLTP pada kawasan desa tertinggal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan naturalisme kualitatif bagi masyarakat desa tertinggal di desa Tambaba, Kecamatan Gunung Purai, Kabupaten Barito Utama, Kalimantan Tengah. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Dikmas Depdiknas baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten dan propinsi harus menyediakan lebih banyak tenaga-tenaga profesional di bidangnya seperti sarjana PLS dan Diploma; (2) dalam mendirikan SLTP-Terbuka, sebaiknya tidak satu lokasi dengan paket B karena programnya menjadi tumpang tindih; (3) Dikmas Depdiknas selaku ujung tombak selama ini tak mampu berperan banyak bagi masyarakat; dan (4) Salah satu upaya penuntasan Wajar Dikdas 9 tahun bagi anak usia sekolah yang rumahnya jauh dari SLTP adalah penyediaan asrama siswa di setiap kecamatan yang memiliki desa tertingal.
Kata kunci : wajar dikdas, SMP-Terbuka, Paket B, Tenaga PLS, masyarakat tertinggal.

*) H.M. Norsanie Darlan, Guru Besar Madya pada PLS FKIP Universitas Palangka Raya

1. Pendahuluan
Dalam pembangunan sekarang, masih ditemukan berbagai kesenjangan di masyarakat. Yang antara lain disebabkan oleh faktor kondisi geografis ataupun sosial budaya, sehingga dapat menyebabkan ketertinggalan dalam berbagai hal. Salah satu di antaranya yang kita bahas sekarang ialah ketertinggalan masalah pendidikan jalur luar sekolah yang bila tidak segera diatasi, ketertinggalan di bidang pendidikan tetap selalu muncul. Namun, dalam postulat yang ada bagi masyarakat desa tertinggal selama ini, belum dirasakan rendahnya pendidikan dapat berakibat suramnya masa depan mereka. Dengan demikian, tanpa peningkatan pendidikan, baik jalur sekolah maupun luar sekolah maka kualitas SDM kita tidak akan meningkat.
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (1) dan (2) serta Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional, secara tegas telah diatur oleh pemerintah tentang jenis dan jalur pendidikan. Lebih lanjut dalam pasal 10 ayat (3) Jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah, melalui kegiatan belajar-mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan. Dengan demikian, kita semua perlu dan terpanggil untuk turut melaksanakan amanat tersebut. Strategi menuntaskan wajib belajar 9 tahun bagi masyarakat desa tertinggal, perlu kita kaji permasalahannya dan dicari berbagai jalan penuntasannya.
Konsep pembangunan lima tahun kita sekarang di bidang pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan bangsa dan kualitas sumber daya manusia (SDM), mengembangkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, budi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keahlian dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, serta kepribadian yang mantap dan mandiri. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, wawasan keunggulan, kesetiakawanan sosial, dan kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi masa depan. Pendidikan nasional perlu ditata, dikembangkan, dan dimantapkan secara terpadu dan serasi, baik antarjalur, jenis, dan jenjang pendidikan maupun antarsektor pendidikan yang makin berkembang, efektif dan efisien, serta meningkatkan, mengutamakan pemerataan, dan peningkatan kualitas pendidikan dasar, perluasan dan peningkatan kualitas pendidikan kejuruan, pendidikan profesional serta pendidikan keterampilan, dan meningkatkan pelaksanaan wajib belajar sembilan tahun. Masyarakat sebagai mitra pemerintah harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan nasional sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuntutan kebutuhan, serta perkembangan pembangunan bangsa sekarang dan masa datang. Namun bila kesadaran mereka belum tumbuh, maka pemerintah harus berperan aktif dalam menuntaskannya.
2. Kajian Teori
Untuk menghindari kesalahpahaman pengertian di atas, maka akan diuraikan beberapa pengertian atau peristilahan, sebagai berikut.
  1. Strategi pembangunan menurut Hasan Shadily (1984) bahwa tujuan utama untuk memenuhi kebutuhan dasar seluruh penduduk dalam kurun waktu satu generasi, yaitu menjelang tahun 2000. Untuk mencapai tujuan ini, rangkaian sasaran menyangkut jasa-jasa umum, termasuk penyediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Strategi pembangunan yang mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar bagi seluruh penduduk yang memerlukan perubahan sosial dan struktur yang mendalam untuk mencapat sasaran yang diinginkan.
Apa sebenarnya pengertian strategi pendidikan luar sekolah. Menurut Prof. Harsono (1997) dalam makalahnya di seminar nasional PLS dan Konferensi ISPPSI di Surabaya, bahwa ada hubungan erat antara peningkatan mutu sumber daya manusia dengan pembangunan telah dimengerti, dipahami, dan diterima oleh banyak pihak. Namun, dalam menentukan prioritas pelaksanaannya, banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, salah satunya ialah faktor lingkungan strategis termasuk potensi tantangan dan peluang yang ada di dalamnya. Memasuki abad XXI bangsa Indonesia dihadapkan pada fenomena lingkungan internasional, regional, dan nasional.
Sedangkan menurut Prof. Djudju Sudjana (1997) dalam seminar nasional PLS di Surabaya menguraikan agar dalam strategi meningkatkan peran PLS, SDM Indonesia siap menjadi pelaku yang memiliki daya saing komparatif, perlu memiliki sasaran yang jitu bagi para perencana pendidikan.
Adapun pengertian strategi PLS menurut H.M.Norsanie Darlan (1996) suatu rencana yang cermat mengenai kegiatan pendidikan untuk mencapai sasaran. Sedangkan menurut Prof. Santoso S. Hamodjojo (1998) strategi PLS adalah untuk meletakkan sistem yang tangguh untuk menangani pendidikan sepanjang hidup, dengan jalur insidental, informal, nonformal dan formal bagi semua warga negara untuk menggalang masyarakat gemar belajar yang beradab dan demokratis (madani).
  1. Menuntaskan, diambil dari istilah bahasa dengan asal kata tuntas (Moeliono, 1989). Yakni suatu kegiatan pendidikan bagi seseorang untuk menuntaskan atau menghabiskan (mencurahkan semua) masa pendidikan di sekolah atau pun di luar sekolah sehingga kualitas SDM semakin tahun semakin meningkat.
Kendala dalam penuntasan wajib belajar 9 tahun erat hubungannya dengan faktor sosial ekonomi dan budaya. Sebagian besar orang tidak mampu menyekolahkan anaknya karena ekonominya lemah (miskin). Apalagi sejak terjadinya krisis moneter dan krisis ekonomi melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997. Hal ini menyebabkan semakin banyak penduduk menjadi miskin, jumlah orang miskin bertambah dari 20 juta sebelum krisis dan sekarang mencapai hampir 80 juta orang. Menurut Sanapiah Faisal (1998) hal tersebut berakibat banyak tenaga kerja yang di PHK, sehingga berdampak negatif pula terhadap penuntasan wajib belajar 9 tahun khususnya anak usia pendidikan dasar.
  1. Wajib Belajar adalah suatu tuntutan zaman yang harus dilaksanakan kepada seluruh bangsa Indonesia baik laki-laki maupun perempuan; usia sekolah 7 - 15 tahun mapun bagi mereka yang karena sesuatu hal sehingga tidak ada kesempatan mengikuti pendidikan formal. Oleh karena itu, mereka harus di tolong dengan pendidikan luar sekolah.
  1. Harsono (1997) mengartikan masyarakat dari 2 bahasa asing yakni (1) Dalam bahasa Arab yaitu Syrk yang artinya sekelompok manusia saling bergaul di suatu tempat dengan berbagai kesamaan. Kedua, bahasa Inggris Society yang artinya sekumpulan manusia saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dengan berbagai kesamaan satu sama lainnya.
Pendapat tokoh lain seperti Poerwadarminto (1986) dan Moeliono (1989) mengartikan masyarakat adalah sekumpulan orang dalam arti seluas-luasnya terikat dalam kebudayaan yang dianggap sama. Misalnya terpelajar, cendekiawan, pedagang, pegawai, pengusaha, petani, nelayan dll. Dalam penjelasan lain masyarakat ada yang tinggal di kota dan di desa. Masing-masing istilah ini memiliki kekhassan tersendiri satu sama lainnya.
3. Masyarakat Desa Tertinggal
  1. Arti masyarakat desa adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama. Sedangkan arti tertinggal/terpencil adalah terpisah dengan yang lain (Poerwadarminta, 1986 dan Anton M. Moeliono, dkk, 1989). Dengan demikian yang dimaksud masyarakat desa tertinggal adalah mereka berada jauh dari pembangunan kota, karena ketertinggalan tersebut sehingga sulit mengikuti perkembangan pembangunan, termasuk ketertinggalan dalam dunia pendidikan.
  2. (2) Pada dasarnya rata-rata pendidikan dan pengetahuan masyarakat desa tertinggal relatif rendah. Demikian juga jiwa/semangat kewiraswastaan ini sudah jarang dijumpai (A.J. Nihin, 1990). Karena itu, kepada mereka perlu diperkenalkan pertimbangan-pertimbangan antara faktor out-put dan input dalam setiap usaha produksi, namun dalam bentuk yang sederhana dan terjangkau oleh pikiran masyarakat. Hal ini perlu dengan contoh, bukti, atau semacamnya.
Untuk lebih mendalami arti pendidikan luar sekolah (Non Formal Education) menurut Prof. H.M. Sudomo (1974) adalah setiap kegiatan pendidikan yang diorganisir di luar sistem pendidikan formal, baik dilakukan sebagai kegiatan yang lebih luas untuk memenuhi kebutuhan pelajar (Clientele) dalam mencapai tujuan belajar.
Pengertian pendidikan nonformal menurut Depdiknas adalah usaha sadar yang dilakukan untuk membentuk perkembangan kepribadian serta kemampuan anak luar sekolah atau tepatnya di luar sistem persekolahan sebagaimana yang kita kenal sekarang.
PLS menurut Prof. Dr.H. Sutaryat Trisnamansyah (1997) adalah konsep pendidikan sepanjang hayat yang mengandung karakteristik, bahwa pendidikan tidak berakhir pada saat pendidikan sekolah selesai ditempuh oleh seorang individu, melainkan suatu proses sepanjang hayat, mencakup keseluruhan kurun waktu hidup seorang individu sejak lahir sampai mati. Pendidikan sepanjang hayat bukan hanya pendidikan orang dewasa, yang dimulai manakala seorang individu telah menyelesaikan pendidikan sekolah hingga berusia dewasa.
Pengertian pendidikan secara umum menurut Prof. H. Fuad Ihsan (1996) bahwa pedagogy atau ilmu pendidikan ialah penyelidikan, merenungkan tentang gejala-gejala perbuatan mendidik.
Pendidikan bagi kehidupan umat manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan mustahil suatu kelompok manusia dapat maju berkembang sejalan aspirasi (cita-cita) untuk maju, sejahtera, dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka. Soelaiman Joesoef dan Slamet Santoso (1981) menguraikan PLS sebagai upaya menolong masyarakat untuk mencapai kemajuan sosial ekonomi, agar mereka dapat menduduki tempat yang layak dalam dunia modern. Pendidikan ini jelas ditujukan kepada masyarakat dan daerah yang terbelakang agar masyarakat dan daerah ini dapat menyamai daerah lain yang tidak terbelakang.
4. Keadaan di Lapangan
Kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan keterampilan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan peran serta masyarakat, termasuk pendidikan di lingkungan keluarga dan masyarakat terus dikembangkan secara merata di seluruh tanah air dengan memberikan perhatian khusus kepada keluarga yang kurang mampu, penyandang cacat, dan yang bertempat tinggal di daerah terpencil/tertinggal di Kalimantan Tengah, sehingga makin meningkatkan kualitas serta jangkauannya. Peserta didik yang memiliki tingkat kecerdasan luar biasa mendapat perhatian dan pelayanan lebih khusus agar dapat dipacu perkembangan prestasi dan bakatnya tanpa mengabaikan potensi peserta didik lainnya.
Pendidikan prasekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, PLS, dan pendidikan kejuruan harus terus ditingkatkan pemerataan, kualitas, dan pengembangannya untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional serta kemampuan kepemimpinan yang tanggap terhadap kebutuhan pembangunan serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), berjiwa penuh pengabdian dan memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap masa depan bangsa dan negara. Kehidupan kampus dikembangkan sebagai lingkungan ilmiah yang dinamis sesuai dengan disiplin ilmu dan profesional, yang berwawasan budaya bangsa, bermoral Pancasila, dan berkepribadian Indonesia. Perguruan tinggi terus diusahakan untuk lebih mampu menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengkajian di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memberikan pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat bagi kemanusiaan dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan sejalan dengan iklim yang makin demokratis yang mendukung kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi perguruan tinggi (GBHN' 1999).
Pidato tertulis Mendikbud RI dalam rangka hari pendidikan nasional (Hardiknas, 2 Mei 1997) patut pula kita mengungkapkan rasa syukur yang mendalam bahwa ternyata hasil-hasil pembangunan yang telah kita capai selama ini, sangat menggembirakan. Kemajuan pendidikan di tanah air kita, menunjukkan peningkatan yang sangat pesat. Terutama dilihat dari kesempatan pendidikan yang semakin meluas pada semua jenis dan jenjang serta jalur pendidikan. Lebih-lebih kita telah berhasil meningkatkan program nasional wajib belajar pendidikan dasar dari 6 tahun menjadi 9 tahun sejak tahun 1994. Dengan tantangan globalisasi, kita harus menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Pada akhir Pelita VII diharapkan anak usia 15 tahun telah bersekolah pada jenjang SLTP (Wardiman, 1997). Pembangunan di negeri kita dirasakan sangat banyak kendala dalam beberapa tahun terakhir.
Sebagai bahan pemikiran kita bersama, berikut ini data dari Kantor Wilayah Departemen Pendidikan Nasional Kalimantan Tengah (Bidang Dikmas) tahun 1997/1998 tentang lulusan sekolah dasar dan yang tertampung di SLTP
Menilik ke belakang, salah satu contoh dari data retrospektif dalam tabel di atas, anak lulusan SD dari Kabupaten/Kota Palangka Raya (Kalteng) tahun 1997/1998 sebanyak 30.700 siswa, dan yang tertampung di SLTP 19.879 siswa (64,7 persen). Dengan demikian, murid SD yang putus sekolah di Kalimantan Tengah sebesar 10.821 (5,2 persen). Mereka tersebar di wilayah kabupaten/kota Kalimantan Tengah yaitu: 1.081 siswa (9,9 persen) di Batara; 952 siswa (8,7 persen) di Barito Selatan; 3.071 siswa (28,3 persen) di Kabupaten Kapuas; 3.124 siswa (28,8 persen) di Kotawaringin Timur; 1.938 siswa (17,9 persen) di Kotawaringin Barat; serta 655 siswa (6,0 persen) di kota Palangka Raya. Angka-angka tersebut akan menurun kalau ada strategi, metoda, dan teknik penempatan tenaga yang sesuai dengan bidangnya. Baik dari tingkat kecamatan, kabupaten sampai di tingkat propinsi.
Dalam kaitan ini, kita hendaknya terus berusaha untuk melakukan upaya-upaya terobosan guna meningkatkan jumlah tempat-tempat belajar baru, agar seluruh kelompok umur 7-15 tahun dapat tertampung. Di antara terobosan yang telah dikembangkan selama ini untuk menuntaskan program wajib belajar adalah (a) belajar melalui SLTP terbuka, (b) penyelenggaraan pendidikan luar sekolah melalui kejar paket A setara sekolah dasar (SD) dan kejar paket B setara SLTP, serta (c) upaya memanfaatkan teknik-teknik pendidikan jarak jauh, melalui media cetak maupun elektronik. Bahkan sudah ada juga paket C untuk setara SMU, namun kebutuhan itu harus mampu merealisasi pada lapisan yang lebih bawah.
Perencanaan pengadaan alat fasilitas/sarana penunjang berupa tenaga, sarana dan prasarana. Perencanaan sarana penunjang baru dapat dilakukan setelah pola perintisan dengan menggunakan perangkat lunak seperti kurikulum, buku paket, modul, kaset, video, radio dll (Winarno Hani Seno 1990).
Guna mendukung keberhasilan penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan upaya-upaya peningkatan mutu pendidikan, jalinan kerjasama antara tokoh-tokoh masyarakat (toma) tokoh-tokoh agama (toga) dan orang tua dengan pemerintah, hendaknya juga terus ditingkatkan. Hal ini penting karena tugas pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan orang tua siswa. Tanpa keterlibatan semua pihak, upaya mencerdaskan kehidupan bangsa niscaya tidak akan berhasil dengan baik. Hal ini menurut Wardiman (1997) sangat pentingnya peran pemerintah daerah untuk menyukseskan program pendidikan nasional. Menurut Prof. Dr. H. Abdul Azis Wahab, MA (2000) ada kekeliruan strategi pembangunan dewasa ini. Strategi yang dijalankan pada pelita-pelita lalu lebih mengutamakan sektor ekonomi di garis depan. Sementara menurut ahli perbandingan pendidikan pemerintah Malaysia dan Jepang mengutamakan sektor pendidikan di garis depan. Sebagai bukti dapat kita lihat bahwa 2 atau 3 pelita silam warga Malaysia belajar di Indonesia dalam ilmu pendidikan, kedokteran, dan bahkan mereka berani mendatangkan tenaga-tenaga dosen bidang MIPA. Dalam tahun-tahun belakangan ini, ternyata negeri mereka jauh lebih maju dibanding pembangunan kita. Tidak sedikit pemuda kita yang belajar ke Malaysia di berbagai Universitas dan akademi. Termasuk tahun akademi 1997/98 penulis sendiri mengikuti seleksi di Malaya University dalam tawaran masuk ke rancangan ijazah tinggi. Dan di panggil sebagai mahasiswa di negeri jiran untuk memperoleh ijazah Doktor Falsafah (Ph.D). Namun karena negeri kita khususnya Kalimantan Tengah, kota Palangka Raya diselimuti asap tebal, penerbangan terhenti dalam beberapa minggu, sehingga surat panggilan terlambat 54 hari dari batas terakhir pendaftaran.
Di pihak lain sambutan Mendikbud RI, mengetuk hati kita bersama yang sekarang sedang membangun dengan melaksanakan program-program perluasan pendidikan. Menurut Wiranto Arismunandar (1998) bahwa jumlah murid sekolah dasar dan Madrasah Ibtidaiyah baru mencapai sekitar 7,5 juta anak atau 41 persen dari jumlah anak usia sekolah sekolah dasar 1998. Pada tahun 1984 jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 23 juta anak, atau 97 persen. Keberhasilan ini serta laju kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang cenderung makin cepat mendorong kita untuk mencanangkan Gerakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 6 tahun pada tahun 1984. Selanjutnya, kita melangkah lebih maju lagi dengan melaksanakan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, yang dicanangkan tanggal 2 Mei 1994. Sesuai dengan Instruksi Presiden RI pada pembukaan rapat kerja nasional Departemen Pendidikan Nasional di Istana Negara pada tanggal 22 Mei 1996, program tersebut harus dapat diselesaikan pada akhir Pelita VII. Mudah-mudahan krisis moneter yang melanda negeri kita tercinta, tidak berpengaruh besar dalam pembangunan bidang pendidikan.
Di Indonesia pendidikan nonformal/pendidikan luar sekolah dikonsepkan bahwa setiap kesempatan di mana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah, di mana seseorang memperoleh informasi pengetahuan, latihan ataupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan hidupnya, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta aktif yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarganya, pekerjaanya bahkan lingkungan masyarakat negaranya (Sudomo, 1974, Sanapiah Faisal 1981). Sedangkan penulis mengambil pengertian tentang pendidikan luar sekolah yaitu suatu pendidikan tak terpisahkan dengan pendidikan formal, namun pelaksanaannya dilakukan di luar sistem persekolahan di antaranya berbagai kegiatan penyuluhan guna menunjang di berbagai bidang pembangunan bangsa (M.Norsanie Darlan, 1983).
Dengan demikian PLS mempunyai tugas berat dalam memberdayakan masyarakat mulai usia 14 - 45 tahun di luar sekolah yang menjadi sasaran didiknya. Sehingga pendidikan harus memberikan berbagai kebutuhan masyarakat setempat. Menurut: H. Djudju Sudjana (2000) bahwa PLS sangat berkembang bagi masyarakat industri. Bila kita berpikir secara prospektif, maka dari sekarang kita mulai bergerak agar tidak tertinggal dari negara lain.
Dalam kesempatan ini, kita menilik terhadap kehidupan masyarakat dengan pola perladangan/pertanian yang dilakukan masyarakat desa tertinggal. Kegiatan yang mereka lakukan dalam berladang dimulai dari menebas, menebang hutan, dan kemudian membakar. Namun, perlu digarisbawahi bahwa membakar hutan (hasil penelitian tahun 1997 sampai awal 1998), ternyata di musim kemarau panjang, belum ditemukan petani membakar hutan untuk perladangan mereka. Pembakaran terjadi oleh mereka, setelah hujan turun beberapa kali, mereka sudah menguasai ilmu falak, dengan melihat posisi bintang. Oleh para tokoh masyarakat (toma) setempat dengan melihat keadaan bintanglah baru menentukan pembakaran ladang yang akan digarap. Dan cara membakar lokasi sudah mereka persiapan dengan membersihkan di sekelilingnya. Sehingga pembakaran hutan dan asap tebal di musim kemarau dari hasil penelitian penulis tidak seluruhnya benar oleh masyarakat peladang berpindah. Mereka sudah mengerti dampak/akibat dari pembakaran tersebut bagi habitat lingkungan di sekeliling mereka (H.M.Norsanie Darlan, 2000).
Mereka yang dimaksud masyarakat desa tertinggal adalah bermukim di bukit-bukit, tepian sungai, di lembah, danau, kawasan pantai, dan sebagainya. Semuanya mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dalam bidang pendidikan. Dalam strategi PLS untuk menuntaskan Wajar Dikdas 9 tahun, Dikmas tingkat kecamatan sebagai ujung tombak. Bila penempatan tenaga PLS tidak pada bidangnya, maka upaya pemerintah tidak akan segera terwujud.
Sedangkan ciri PLS secara spesifik menurut Saleh Marzuki (1981) adalah (1) progam jangka pendek; (2) tidak dibatasi oleh jenjang-jenjang; (3) Usia didiknya tidak perlu sama/homogen; (4) sasaran didiknya beriorientasi jangka pendek dan praktis; (5) Diadakan sebagai respon kebutuhan yang mendesak; (6) Ijazah biasanya kurang memegang peran penting; (7) dapat diselenggarakan pemerintah dan swasta; (8) dapat diselenggarakan di dalam dan di luar kelas.
Dalam hal ini, mungkin timbul bertanyaan mengapa di perguruan tinggi ada jurusan atau program studi PLS? Padahal di lain pihak pendidikan tersebut diselenggarakan di luar sistem persekolahan. Sebagian perguruan tinggi sejak lama telah menyelenggarakan PLS. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli pembangunan bidang PLS. Mahasiswa yang dididik pada jurusan atau program studi PLS adalah dididik dalam jalur pendidikan formal. Namun, sistem berfikir mahasiswa di luar sistem persekolahan. Seperti mengenal tuna aksara latin dan angka, ini konsep "tempoe doeloe". Sekarang mahasiswa lebih dititikberatkan pada masalah yang lain yaitu bagaimana agar warga masyarakat mampu menghadapi tantangan lebih jauh ke depan pada era globalisasi untuk berwiraswasta, mengenal berbagai kursus keterampilan, dan berbagai bentuk pendidikan di luar sistem persekolahan. Misalnya Bordir, Mejahit, Tata Rias, Pertanian, Elektronika, Jurnalistik, Komputer, pendidikan dan latihan berbagai cabang olahraga, penyuluhan kesehatan, KB, pertanian, sampai kursus berbagai bahasa dll (Oong Komar, 2000). Harapan masyarakat menurut Yus Darusman (2000) adalah aktivitas PLS melalui peran kelompok belajar masyarakat sebagai kelompok pengubah dan kelompok penyebar. Dampak perilaku moral ekonomi masyarakat tampil sebagai masyarakat yang maju, padat keterampilan, padat karya, padat usaha, padat kesejahteraan. Hal ini di selenggarakan oleh masyarakat, LSM, Dinas, dan instansi pemerintah. Karena tidak tuntas akibat dari ledakan penduduk berdampak menimbulkan kemiskinan dalam dunia pendidikan. Salah satu diantaranya ditutupnya kran-kran PLS di berbagai tempat dengan alasan yang tidak jelas di zaman orde baru. Sehingga di sana-sini munculnya anak jalanan, para galandangan, dan berbagai masalah sosial yang membuat pusing bagi pihak si penutup kran itu sendiri, dan siapa pembinannya? Penulis berasumsi bahwa sebagai dampak ditutupnya kran PLS sejak tahun akademi 1987/88, terjadinya kendala dalam penuntasan wajib belajar yang cukup berarti. Yang paling menyedihkan bagi lembaga yang ditugasi menuntaskan wajib belajar itu adalah menerima tenaga-tenaga di luar profesinya. Sehingga bukan teori andragogy yang diterapkan pada warga masyarakat, melainkan sebaliknya. Jadi keterampilan dalam berkomunikasi sebagai ahli PLS kepada warga masyarakat tidak bisa hanya belajar dalam 2, 3 bulan. Melainkan memerlukan cukup waktu, cukup SKS dan cukup praktik lapangannya. Sebab di masyarakat mereka tidak perlu banyak komentar, melainkan melihat bukti dan kenyataan.
Sekarang sarjana PLS sebelum diyudisium harus memiliki keterampilan (Skill) tertentu yang diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja sendiri di masyarakat. PLS adalah satu dari dua jalur pendidikan di Indonesia yang memiliki peran besar di masa depan. Sehingga sangat aneh, bila melihat calon mahasiswa S-2 dan S-3 PLS berdatangan dari bidang-bidang ilmu lain tidak terbatas dalam jurusan pendidikan semata, melainkan ilmu-ilmu nonkependidikan karena mereka tahu cerahnya masa depan PLS. Diharapkan pada penerimaan mahasiswa baru, Universitas Palangka Raya tidak menerima lewat undangan saja, namun harus juga lewat UMPTN. Kepada para rekan sejawat (dosen-dosen PLS) harus mampu mengubah sistem perkuliahan dengan mengutamakan teori-teori andragogy. Karena pasar kerja kita sudah jauh berbeda dari masa pendidikan masa 15 - 20 tahun silam. Pada waktunya nanti PLS sudah turut memikirkan pula terhadap mereka yang menghadapi pasca kerja di hari pensiun. Sebab Post Power Sindrom menunjukkan tanda-tanda kenaikan yang sangat bermakna dalam masa belakangan ini.
Dalam hal PLS guna mewujudkan manusia Indonesia memajukan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa agar memiliki kemampuan baca tulis. Direktorat Pendidikan Masyarakat (Dikmas), Depdiknas perlu mengadakan pembenahan-pembenahan, sebab kalau masih berjalan seperti selama ini, maka PLS yang dititipkan oleh pemerintah tak akan mampu diwujudkan.
  1. Gerakan Nasional Orang Tua Asuh agar diusahakan dapat sampai ke wilayah pedesaan, sehingga upaya menolong kaum lemah segera terwujud.
  2. Memperbaiki kelemahan yang selama ini dirasakan misalnya penempatan tenaga, cenderung merekrut para guru atau tenaga yang telah bertugas bertahun-tahun. Mereka di tempatkan untuk mendidik masyarakat pada bidang PLS. Padahal ia telah terbiasa (berpengalaman) melakukan pengajaran pada pendidikan formal. Terhadap tugas yang berhubungan dengan masyarakat, bukan teori andragogy yang ia berikan, melainkan cenderung paedagogy. Sehingga berapapun anggaran yang disediakan secara objektif cenderung kurang memberi manfaat. Mahasiswa PLS telah dipersiapkan, namun tenaga mereka juga diserap oleh Dinas Instansi lain, terutama bagi yang memiliki Diklat Balai Latihan dan penyuluhan.
  3. Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) perlu pembenahan, sebab kalau hanya sebagai tempat penampungan cenderung akan timbul keterlambatan untuk berpacu dan upayanya dalam pengentasan kemiskinan. Menurut U. Sihombing (2000) SKB hanya memiliki sejumlah papan nama kelompok belajar. Sehingga bila dicek di lapangan, ternyata kelompok belajar tersebut cenderung sudah bubar. Di sini ada dugaan ketidakmampuan para tenaga kita dalam menerapkan teori andragogy yang berbasis pada pendidikan orang dewasa, yang tidak dimiliki jurusan-jurusan lain.
Mengupas manajemen dan kebijakan dalam otonomi pendidikan untuk pemberdayaan masyarakat menurut Saiful Sagala (2000) ada dua saingan utama profesi kependidikan. Salah satu diantaranya orang luar (external) pendidikan yang menyatakan bahwa semua orang bisa mengajar (guru/pendidik) dan menduduki jabatan pendidikan, tetapi bagaimana menjadi guru yang baik dan memahami aspirasi pendidikan dalam jabatan, maka sampai saat ini belum ada yang menyatakan pendidikan berkualitas di Indonesia. Hal ini disebabkan latahnya dalam penempatan tenaga kerja kita, termasuk dalam menangani PLS yang belum efektif.
Bila kita menilik terhadap keterlibatan PLS dalam berbagai dinas/instansi di tanah air, maka hampir di seluruh instansi pemerintah maupun swasta pasti merasa memiliki ilmu ke-PLS-an ini. Sebab kalau kita mengkaji secara mendalam menurut Sarjan Kadir (1982) bahwa ada di beberapa negara termasuk Philipina menerapkan 4 jalur pendidikan, yakni Nonformal Education, Formal Education, Family Education dan Basic Education. Di Indonesia, dengan berlakunya Undang-Undang Pendidikan Nasional dewasa ini, menurut H. M. Norsanie Darlan (1998) bahwa pendidikan menerapkan 2 jalur saja, yakni pendidikan formal dan pendidikan luar sekolah.
Dari uraian di atas, kalau pendidikan formal berada di bangku sekolah sejak dari sekolah dasar sampai pendidikan tertinggi, maka hampir semua orang mencari kerja sudah menggunakan hal itu. Namun bila setiap instansi pemerintah maupun swasta yang ingin meningkatkan kualitas tenaga kerjanya dalam waktu relatif singkat, maka pendidikan luar sekolahlah jalur yang tepat. Dengan berpatokan undang-undang yang ada dan ingin meningkatkan keprofesionalan, maka tenaga kependidikan luar sekolah harus diberikan tempat untuk turut membenahi kelemahan kita bersama.
Salah satu contoh bila di dinas dan jawatan terdapat Diklat atau Balai Latihan Kerja, maka menilik UUPN no 2 tahun 1989 sebaiknya harus ada tenaga PLS yang turut menanganinya. Demikian juga pada penyuluhan, karena sedikit banyak telah ditanamkan dari berbagai teori andragogy selama di bangku kuliah. Di lembaga swasta sangat banyak corak dan ragamnya seperti kursus komputer, merias, menjahit dan bordir, berbagai keterampilan, serta kursus-kursus lainnya.
Dalam aspek sosial budaya masyarakat desa tertinggal masyarakat memiliki konsep budaya yang masih tinggi dan sebetulnya hanya sebagian kecil yang memiliki budaya tertutup. Konsep pembangunan yang ditawarkan termasuk pendidikan sudah mereka sadari dewasa ini. Pendidikan punya andil besar terhadap masa depan. Hanya saja ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan, yakni faktor kesulitan biaya, jauhnya lokasi rumah, dan terbatasnya fasilitas belajar, serta belum banyak pendidikan yang ditawarkan memberikan motivasi mereka belajar. Salah satu strategi dan upaya penuntaskan Wajar Dikdas 9 tahun bagi anak usia sekolah, yang lokasi rumahnya jauh dari SLTP disediakan asrama siswa. Dalam penanganan pendidikan di Indonesia menurut Satrio Sumantri (2000) adalah sangat diperlukan adanya keterlibatan masyarakat dalam masalah pendidikan. Hal ini sesuai pula dengan GBHN di negeri kita tercinta ini.
Walau di berbagai daerah kondisi alam sangat menjanjikan terhadap kehidupan sosial budaya masyarakat sekitarnya, namun mereka belum dapat menyelesaikan pendidikan formal sementara usia kerja sudah sampai. Untuk mengantisipasi itu, PLS Universitas Palangka Raya juga harus tanggap terhadap tantangan ini, agar warga masyarakat dapat diberikan bekal dalam menghadapi pasar kerja.
4. Simpulan
  1. Dikmas Depdiknas baik di tingkat kecamatan, kabupaten maupun propinsi harus menyediakan lebih banyak tenaga-tenaga profesional dibidangnya seperti sarjana PLS dan Diploma. Sehingga salah satu upaya menuntaskan wajar Dikdas 9 tahun segera terwujud.
  2. Dalam mendirikan SLTP-Terbuka, sebaiknya tidak satu tempat dengan lokasi paket B, karena programnya menjadi tumpang tindih. Kalaupun harus satu lokasi, perlu pemisahan yang jelas untuk SLTP-Terbuka bagi anak usia sekolah, dan bagi peserta paket B yang berusia 14 - 45 tahun. Dan bagi mereka yang belum tamat SD sebaiknya mengikuti program paket A fungsional. Atau pendidikan yang mampu mengantarkan kesejahteraan dia dan keluarganya.
  3. Kelemahan kita selama ini yang sangat dirasakan pada ujung tombak Dikmas adalah tak mampu berperan banyak. Sebab dalam penempatan tenaga, cenderung merekrut para guru atau tenaga lain yang telah bertugas bertahan-tahun. Mereka di tempatkan untuk mendidik masyarakat pada bidang PLS. Padahal ia telah terbiasa (berpengalaman) melakukan pendidikan formal. Sehingga berhadapan dengan masyarakat, bukanlah teori andragogy yang ia berikan, melainkan cenderung paedagogy.
  4. Salah satu strategi dan upaya penuntaskan Wajar Dikdas 9 tahun bagi anak usia sekolah, yang lokasi rumahnya jauh dari SLTP di sediakan Asrama Siswa.
4.2. Saran-saran
Indonesia sudah 2 angkatan S-2 PLS Kepelatihan, mereka dibiayai oleh Proyek Dikmas. Dididik di Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia Bandung. Sayangnya dalam pertemuan para kandidat doktor dengan mahasiswa-mahasiswa S-2 PLS ini tak seorangpun ada utusan dari Kalimantan Tengah. Padahal mereka ini dipersiapkan untuk memimpin Balai Pelatihan Kegiatan Belajar (BPKB) yang akan didirikan di Kalimantan Tengah. Ketertinggalan kita hanya 2 kemungkinan, apakah kalah bersaing dalam seleksi masuk calon S-2 yang lemah, ataukah memang kesempatan bagi kita tidak dimanfaatkan.

DAFTAR PUSTAKA
Arismunandar, Wiranto, 1998. Pidato Mendikbud RI 2 Mei, Hardiknas, Jakarta.
Darusman, Yus, 2000. Model Transformasi Moral Ekonomi Pengrajin Melalui Pendidikan Luar Sekolah, PPS UPI, Disertasi, Bandung.
Darlan, M. Norsanie, 1983. Dasar-dasar Pendidikan Luar Sekolah di Berbagai Negara, Unpar, Palangka Raya.
------------, 1996. Strategi Pendidikan Luar Sekolah, FKIP Universitas Palangka Raya.
------------, 1998. Strategi Menuntaskan Wajar 9 Tahun Bagi Masyarakat Desa Tertinggal di Kal-Teng, PLS FKIP Unpar, Palangka Raya.
------------, 1998. Kehidupan Masyarakat Nelayan Akibat Pengaruh Kenaikan Harga Sembako di Kabupaten Kapuas Kal-Teng, Unpar, Palangka Raya.
------------, 2000. Strategi Menuntaskan Wajib Belajar Dikdas 9 tahun bagi masyarakat Desa Tertinggal Suku Lawangan di Kal-Teng, Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, BALITBANG Dipdiknas RI, Jakarta.
------------, 2000. Strategi Menuntaskan Wajib Belajar Dikdas 9 tahun bagi masyarakat Desa Tertinggal, Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar, Universitas Palangka Raya.
Djojonegoro, Wardiman, 1997. Pidato Mendikbud RI 2 Mei, Hardiknas, Jkt.
Faisal, Sanapiah, 1981. Pendidikan Luar Sekolah, Dalam Sistem Pendidikan Nasional, Usaha Nasional, Surabaya.
------------, 1998. Tantangan Pembinaan Ketenaga Kerjaan Dalam Menghadapi Era, globalisasi, Seminar Nas. dan Temu PLS IKIP Malang.
GBHN, 1999. Garis-Garis Besar Haluan Negara, TAP MPR No IV/MPR/1999, Sinar Grafika, Jakarta.
Hamidjojo, Santoso, S. , 1998. Tantangan PLS dalam Era Reformasi dan Globalisasi, Seminar Nasional dan Temu Alumnus, IKIP Malang.
Hassan, Shadily, 1998. Ensiklopedia Indonesia, Ichtiar Baru, Jakarta.
Harsono, 1997. PLS dan Perkembangan Lingkungan Strategi, Makalah Seminar Nasional PSL dan Konperensi ISPPSI, Surabaya.
Ihsan, H. Fuad, 1996. Dasar-dasar Kependidikan, Renika Cipta, Jakarta.
Kadir, Sarjan, 1982. Perbandingan Pendidikan Philipina Indonesia, PLS FIP IKIP Malang.
Koentjaraningrat, 1981. Pengantar Antropologi, UI Press, Jakarta.
Komar, H. Oong, 2000. Spektrum Tenaga Kependidikan Pada Satuan Pendidikan Luar Sekolah Kursus, PPS UPI, Disertasi, Bandung.
Manan, 1997. Keadaan Penduduk Buta Huruf dan Putus Sekolah, Kandep Kecamatan Kapuas Barat, Mandomai.
Marzuki, Saleh, 1981. Pendidikan Luar Sekolah, FIP IKIP Malang.
Moeliono, Anton M., 1989. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Depdikbud, Jakarta.
Nihin, A.Dj. 1990. Pokok-pokok Pikiran Stategi Pembangunan Pedesaan, Muara Teweh.
Robbin, Herbert, J. dan Irene S. 1992. Community Organization and Development, New York. Mac Millon Publishing Company.
Sagala, Saiful, 2000. Manajemen dan Kebijakan Otonomi Pendidikan Untuk Pemberdayaan Masyarakat, Makalah, PPS, UPI, Bandung.
Seno, Winarno Hami, 1990. Program Perintitas Wajar selama pelita V di Indonesia, Jakarta.
Sihombing, U. 2000. Kuliah Umum Perkembangan Dikmas Di Indonesia, UPI, Bandung.
Sudjana, H.Djudju, 1997. Peranan PLS Dlm Pengembangan SDM Berkualitas, Makalah Seminar Nasional PSL dan Konperensi ISPPSI, Surabaya.
------------, 2000. Seminar Teori Belajar dan Pembelajaran Dalam PLS, PPS, UPI, Bandung.
Sudomo, H.M. 1974. Pendidikan Non Formal di Indonesia, FIP IKIP Malang.
Sumantri, Satrio, 2000. Rembuk Pendidikan Nasional, Temu Pemikiran Untuk Menyelamatkan Masa Depan Pendidikan Nasional, Makalah, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.
Tim Wajar, 1991. Keputusan Menko Kesra tentang Wajar Pendidikan Dasar, Kantor Menko Kesra RI, Jakarta.
Trisnamawansyah, H. Sutaryat, 1997. Peran PLS Dalam Pembangunan Masyarakat Gemar Belajar, Makalah Seminar Nasional PSL dan Konperensi ISPPSI, Surabaya.
Tony, 1998. Program Kerja Dikmas Dalam Upaya Menuntaskan Wajar 9 Tahun di Kal-Teng, Kanwil Depdikbud KalimantanTengah, Palangka Raya.
Poerwadarminto, WJS., 1986. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Wahab, H. Abdul Azis, 2000. Perbandingan Pendidikan di Berbagai Negara, Pps Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung.
Yusuf, Sulaiman, 1981. Pendidikan Sosial, Usaha Nasional, Surabaya
Next: POLA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar