Senin, 20 Mei 2013

Komentas di Palangka Raya, terbit di Medan

Tribun Medan
Selasa, 21 Mei 2013
Dua Harga BBM Sulitkan Pengawasan
Tribun Medan - Senin, 29 April 2013 09:09 WIB
TRIBUN-MEDAN.com, BANJARMASIN - Pengamat sosial kemasyarakatan dari Universitas Palangka Raya (Unpar), Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH berpendapat, bila pemerintah memberlakukan dua harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berbeda, maka pengawasan akan  makin sulit.

Sebagai contoh pengangkutan BBM untuk daerah pedalaman, seperti di Kalimantan masih banyak menggunakan angkutan sungai, sehingga sulit melakukan pengawasan, lanjut dosen Unpar tersebut kepada Antara Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Senin.

"Karena masyarakat pada umumnya tak mengetahui mana BBM bersubsidi dan non subsidi, sehingga berpotensi pula penyimpangan peruntukan. Penyimpangan peruntukan itu bisa terjadi di perkotaan, terlebih di daerah pedalaman," ujarnya.

Sedangkan aparat keamanan tak mungkin melakukan pengawasan terus menerus atau dalam jangka panjang, karena banyak pula tugas lain yang menjadi tanggung jawab mereka, lanjutnya.

Ia mencontohkan bentuk penyimpangan peruntukan, yaitu sebuah angkutan umum yang tidak beraktivitas/tak mengangkut penumpang, mengatre di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Namun BBM itu dia jual dengan harga non subsidi.

"Nah, mungkinkah aparat kepolisian bisa mengawasi praktek seperti itu. Sementara personel kepolisian terbatas dan mereka yang berbuat penyimpangan itu biasanya sembunyi-sembunyi," ujarnya.

Selain itu, dengan dua harga BBM yang berbeda, bisa menimbulkan kecemburuan sosial, baik di perkotaan maupun daerah pedalaman, tambah Guru Besar pada perguruan tinggi negeri tertua dan terbesar di "Bumi Isen Mulang" Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut.
Oleh karenanya, anak desa Anjir Kapuas, Kalteng yang meniti karir dari pegawai bawahan (pesuruh) hingga menjadi profesor itu, menyarankan, sebaiknya harga BBM disamakan saja atau ada perbedaan.

Sebagai contoh rencana penetapan harga BBM per liter untuk mobil pribadi Rp6.500 dan sepedamotor atau angkutan penumpang umum Rp4.500, lanjut mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemprov Kalteng itu.

Sebab itu pula, mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) dari "Bumi Isen Mulang" Kalteng tersebut sependapat atau setuju kalau pemerintah menaikan harga BBM dengan batas-batas kewajaran, sehingga cuma ada satu jenis harga.

"Penetapan satu harga BBM tersebut, guna memudahkan pengawasan serta menghindari kecemburua sosial yang bisa berunjung pada hal-hal yang tak kita inginkan bersama," demikian Norsanie Darlan.

Editor : Raden Armand Firdaus
Sumber : Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar