Selasa, 25 November 2014

PERLU KTP YANG JELAS

jurnas.com NEWS | TOP SOCCER | BISNIS | LIFESTYLE | KICAU | REDAKSI CARI Inilah Masalah yang Muncul Bila Kolom Agama Dihapus Selasa, 11 November 2014 , 08:51:00 WIB Ant AKADEMISI Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH mempertanyakan tujuan penghapusan kolom agama pada KTP. Hal itu dinilai kurang baik dan dapat menyulitkan dalam urusan tertentu. Penghilangan kolom agama dalam KTP, katanya, malah memunculkan masalah baru. "Pencantuman kolom agama pada kartu tanda penduduk (KTP) itu berlangsung sejak lama karena merupakan identitas mendasar bagi warga negara Republik Indonesia," katanya kepada Antara Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Selasa (11/11/2014). Lebih dari itu, lanjut guru besar Universitas Palangka Raya (Unpar) tersebut, identitas agama merupakan hak bagi seseorang, yang menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM). Oleh sebab itu, mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) tersebut mempertanyakan wacana pemerintah yang bakal tidak mencantumkan kolom agama pada KTP di negeri ini. "Saya tidak mengerti, apa tujuan di balik semua itu? Pencantuman kolom agama pada KTP sudah menjadi identitas seseorang bahwa dia warga negara Indonesia yang sah," tegasnya. Koordinator Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) Kalteng itu mencontohkan permasalahan yang mungkin timbul dengan ketiadaan kolom agama pada KTP, antara lain dalam hal perkawinan. "Misalnya, bagaimana jika seseorang mau menikah, jika indentitas agamanya tidak jelas. Apakah ia Islam, Kristen atau Katolik, dll. Ini bisa membuat masalah baru jika identitas di KTP-nya tidak menyebut agama," katanya. "Apakah yang bersangkutan menikah secara Islam, atau datang ke perempuan lain dengan menikah menggunakan agama yang lain pula, karena identitasnya tidak jelas. Ini baru dalam hal perkawinan," tuturnya. Contoh lain, lanjutnya, jika terjadi suatu peristiwa yang tak dikehendaki, misalnya seseorang kecelakaan lalu lintas. Ia meninggal, dan tidak diketahui di mana keluarganya. Permasalahan yang bakal muncul, dalam kasus kecelakaan dan meninggal dunia itu, kemudian jenazah-nya dimakamkan dengan cara apa? "Katakan korban bisa dimakamkan di pekuburan muslimin, tetapi yang bersangkutan tidak diketahui secara pasti agamanya. Ini bukan memecahkan masalah, tapi ide yang bakal menimbulkan masalah, " ujar Norsanie. " Saya melihat dengan mencantumkan kolom agama seperti selama ini atau masa sekarang tidak akan merugikan bagi pemerintah. Begitu pula bagi masyarakat," ujar mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemprov Kalteng itu. Reporter : Redaktur : Fransiskus Saverius Herdiman - See more at: http://m.jurnas.com/news/156627/Inilah-Masalah-yang-Muncul-Bila-Kolom-Agama-Dihapus--2014/1/News/Politik-Keamanan/#sthash.cULsR7Wx.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar