Posted on Agustus 5, 2012 by hasanzainuddin
“Huma Betang” adalah dalam istilah sehari-hari “rumah besar” yang
dihuni banyak orang dengan beragam agama dan kepercayaan tetapi tetap
rukun nan damai.
Sehingga Huma Betang adalah sebuah simbol dan filosofis kehidupan
masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng) seperti yang terlihat di Kota
Palangka Raya, Ibukota Provinsi Kalteng, kata Wali Kota Palangka Raya,
Riban Satia.
Ketika menerima kunjungan Dirut LKBN Antara, Ahmad Mukhlis Yusuf
beserta rombongan di rumah jabatannya (Kamis 2/8), Riban Satia bercerita
banyak mengenai konsep kerukunan Huma Betang dalam adat masyarakat
Dayak Kalteng.
Adapun rumah besar dimaksud bila diartikan secara luas sekarang ini,
tentu tidak sebatas sebuah rumah, tetapi sudah sebuah wilayah, atau
kawasan yakni se-Kalimantan Tengah.
“Kami sudah terbiasa hidup rukun dan damai dalam sebuah rumah besar,
di saat ada perayaan agama Islam seperti Idul Fitri, warga agama lain di
rumah itu ikut pula merayakannya, begitu juga saat Natal atau perayaan
agama Kaharingan, warga muslim juga ikut merayakannya,” kata Riban
Satia.
Susana seperti itu sudah terlihat sejak lama sejak adanya rumah
betang yang merupakan rumah adat dan khas Suku Dayak di Kalimantan
Tengah.
Mereka yang hidup di “rumah betang” ini terdapat berbagai ragam
kepercayaan apakah ia masih menganut kepercayaan lama yang di di
Kalimantan Tengah “Kaharingan” atau ada pula yang sudah berpindah pada
kepercayaan lain seperti Islam maupun kristen.
Melalui konsep huma betang itu pula berbagai program pembangunan di
wilayah ini diterapkan, artinya masyarakat diajak secara toleran dan
bahu membahu membangun wilayah.
“Berkat konsep itu pula, Palangka Raya dan wilayah Kalteng lainnya kini terus bisa berkembang,” tuturnya lagi.
Dalam “huma betang” tidak pernah terjadi perselisihan yang berarti
kerena tingkat kekeluargaan atau kekerabatan yang sangat tinggi.
Hal senada juga diutarakan budayawan sekaligus Guru Besar Universitas
Palangka Raya (Unpar) Prof Norsanie Darlan dalam sebuah seminar.
Menurut guru besar pendidikan luar sekolah tersebut, bila suatu saat
mereka di rumah betang mengadakan upacara “Tiwah” suatu acara yang
sangat sakral suatu penghormatan terhadap leluruh, semua yang ada di
rumah betang mendukung kegiatan tersebut.
Walau anak cucu mereka sudah berubah kepercayaan, namun rasa saling
menghormati sangat tinggi, sehingga mereka rela untuk mengorbankan harta
untuk mengadakan upacara pembongkaran makam leluhur, kemudian tulang
belulangnya dibersihkan dan di simpan pada sebuah sandung yang mereka
buat secara bergotong royong.
Dengan filosofi “Huma Betang” ini maka mereka tidak pernah menolak
kehadiran tamu dari mana saja untuk tinggal di rumah betang, sejauh tamu
tersebut mengikuti filosofi “di mana langit di junjung di situ bumi di
injak”.
Penuh Toleran
Toleran merupakan sikap budaya yang dikembangkan dalam pembangunan
masyarakat untuk menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati
aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
Toleransi muncul di kalangan masyarakat Dayak yang juga disebut
dengan kearifan lokal di huma Betang ini, seperti perbedaan kepercayaan
antara anak dengan orang tua, kakak dan adik, atau terhadap mereka yang
ada di sekitarnya.
Budaya yang sudah turun temurun, yaitu jika sekelompok warga mau
melaksanakan upacara ritual keagamaan, maka bagi penganut agama atau
kepercayaan lain, ikut bersiapkan berbagai bahan, berupa beras, ayam,
minyak goreng, garam dan lain-lain.
Agar para penganut kepercayaan beda turut merasakan segala suka cita mereka dalam kebersamaan.
Namun cara memasak dipersilakan untuk dimasak oleh kelompok itu
sendiri. Terlebih hal ini terhadap para tamu yang datang ke desa mereka,
katanya.
Umumnya masyarakat Dayak penuh toleransi ini, terjadi pergeseran
hanyalah terjadi belakangan ini saja atau antara 10-15 tahun terakhir.
Pergeseran budaya ini dipengaruhi oleh kemajuan kota dan modernisasi
saja, katanya dalam sebuah seminar diselenggarakan MPR-RI bekerja sama
dengan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) .
Sebagai contoh bila seorang anak di pedalaman yang mau sekolah ke
kota khususnya di Palangka Raya lantaran dulu sulit mencari rumah kost,
maka anak tersebut dititipkan kepada keluarga yang tinggal di Palangka
Raya.
Keluarga yang dititipi anak tersebut bisa memang keluarga sedarah atau
keturunan, atau bisa juga hanya sebatas keluarga sekampung, tetangga,
atau hanya satu wilayah bahkan hanya kenalan saja.
Dengan toleransi yang sangat tinggi, maka anak yang ikut tinggal, di
rumah tersebut tidak pernah membayar sewa, kata Norsanie Darlan.
Toleransi di sini juga tidak memandang beda kepercayaan yang dianut
oleh warga yang tinggal dalam satu rumah, dengan penuh tenggang rasa dan
tolong menolong.
“Di sinilah salah satu toleransi filosafi Huma Betang kita,” kata Norsanie Darlan dosen kelahiran Anjir tersebut.
Rumah kost belakangan memang mulai berdiri karena banyaknya anak yang
datang dari kota lain di luar provinsi Kalimantan Tengah, untuk
melanjutkan pendidikan terutama kuliah.
Sehingga mereka pendatang usia muda dari luar ini, mau tidak mau
harus mencari tempat tinggal antara 4 – 5 tahun ke depan, akibat
kebutuhan tersebut maka berdirilah rumah-rumah kost untuk kaum pendatang
tersebut.
Sementara itu berdasarkan sebuah tulisan, filosofi Rumah Betang
berkaitan erat dengan azas kekeluargaan yang diciptakan oleh leluhur
suku Dayak.
Menurut sebuah cerita dahulu semua orang Dayak tinggal secara
terpisah satu sama lainnya, sangat sulit berhubungan dan memantau
keadaan masing-masing.
Oleh karena itu tetuha masyarakat Dayak merasa perlu memperhatikan
sanak saudara-saudaranya. Untuk mempertemukan semua anggota keluarga
yang terpisah-pisah, terbit sebuah ide. Yakni membangun rumah agar
mempermudah hubungan antar sesama anggota yang sebelumnya
berjauh-jauhan.
Rumah itu dibuat memanjang untuk menampung jumlah keluarga yang
seiring waktu semakin bertambah, saat itulah penamaan Rumah Panjang atau
Rumah Betang tercipta.
Seiring berjalannya waktu, mereka menyadari pentingnya membangun
sebuah hubungan antar sesama manusia, sesuai dengan prinsip hidup
leluhur mereka yaitu saling membantu sesama manusia menjadi sebuah nilai
kemanusiaan yang bersahaja.
Mereka mulai menciptakan aturan-aturan tentang tata krama kehidupan
bermasyarakat yang baik, itulah awal mula terciptanya hukum adat.
Hingga saat ini, azas kekeluargaan itu masih melekat dalam kehidupan keluarga yang sekarang menghuni ruah betang.
Secara garis besar, semua penghuni rumah betang merupakan sebuah
keluarga besar yang berasal dari satu pertalian keturunan darah yang
sama.
Keluarga yang besar ini memiliki hirarki adat yang tersusun ke dalam
struktur lembaga adat Dayak, ada tetua adat yang mengetahui semua hal
yang berkaitan dengan budaya rumah betang, ada juga penanggung jawab
rumah betang, kepala desa, sekretaris desa semuanya juga berkumpul
menjadi satu di dalam Rumah Betang.