Dipublikasikan Koran Harian Kalteng Post, Jum'at, 1 Februari 2013
PERAN TUTOR PADA PUSAT KEGIATAN
BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) DALAM
UPAYA MENCERDASKAN BANGSA
DI PALANGKA RAYA
Abstrak
Adapun tujuan
penelitian ini, adalah sebagai berikut: (1) Ingin mengetahui bagaimanakah peran
tutor dalam menjalankan tugasnya di PKBM dalam upaya mencerdaskan bangsa; (2) Ingin mengetahui
apakah ada keterlibatan tutor dalam mempersiapkan perencanaan PKBM.
Metoda penelitian
ini adalah: penelitian kualitatif
rangcangan penelitian ini menggunakan pendekatan, penelitian kualitatif
teradap sejumlah Subjek pada pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) apakah
pengeloa atau tutor dalam wilayah: Kota Palangka Raya. Adapun alat penelitian
menggunakan pedoman wawancara, obsertasi dan dokumentasi. dianalisis dari
hasil wawancara dan observasi dengan analisis yang sangat sederhana dan
deskriptif secara seksama satu demi satu terhadap obyek 3 PKBM yang telah
ditetapkan.
Dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan di sejumlah PKBM di kota
Palangka Raya, ditarik kesimpulan sebagai berikut: (1) Diperoleh hasil bahwa
peran tutor dalam menjalankan tugasnya di PKBM dalam upaya mencerdaskan bangsa ini sangat besar. Tutor dilibatkan
di PKBM karena keterbatasan tenaga sekretariat, sehingga mereka turut berperan
guna lancarnya upaya mencerdaskan kehidupan bangsa; (2) Diperoleh hasil
penelitian ini bahwa ada keterlibatan tutor dalam mempersiapkan perencanaan di
PKBM, karena pihak pengelola cukup memerlukan keterlibatan tutor dalam menyusun
perencanaan. Karena dengan bantuan tenaga tutor PKBM mereka akan dapat berjalan lebih
baik;
Kata
Kunci: Tutor,
PKBM
Pendahuluan
1.Latar
Belakang Masalah
Lahirnya PKBM di Indonesia Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hadir di
Indonesia di tengah-tengah kondisi
krisis sosial ekonomi nasional pada tahun 1998. Kehadiran PKBMsebenarnya memiliki latar belakang yang cukup
panjang. Fakta menunjukkan bahwa pendidikan formal dan sistem persekolahan
ternyata tidak cukup untuk menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi
oleh masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari
masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, tingginya tingkat buta
aksara bagi orang dewasa, tingginya tingkat pengangguran, tingginya tingkat kemiskinan dan sebagainya. Di pihak lain, kebijakan pemerintah dalam
pembangunan pendidikan sangat menitik beratkan pada pendidikan formal
dan sistem persekolahan. Adapun perhatian pada pendidikan non formal masih
sangat terbatas. Hal ini dapat dilihat dari alokasi anggaran dan fasilitas
maupun berbagai sumberdaya lainnya yang jauh lebih besar dicurahkan bagi pendidikan formal dan sistem
persekolahan. Sesungguhnya pendidikan non formal telah dikenal dalam
peradaban manusia jauh sebelum adanya
pendidikan formal dan sistem persekolahan. Namun pembinaan pendidikan
nasional selama ini masih didominasi oleh pendidikan formal. Pembinaan pendidikan nonformal dilakukan oleh pemerintah
hanya melalui berbagai pendekatan proyek yang bersifat sementara dan kadangkala
tidak berkelanjutan. Cakupan nyapun masih
sangat terbatas pada beberapa jenis kebutuhan pendidikan yang bersifat nasional.
Sementara pendidikan nonformal yang diselenggarakan oleh masyarakat masih
bertumpu pada jenis-jenis pendidikan yang memiliki nilai komersial sehingga dapat ditarik pembayaran dari masyarakat untuk
membiayai kegiatan pendidikan tersebut.
Untuk meningkatkan efektivitas keberhasilan pendidikan nonformal telah
dilakukan berbagai evaluasi terhadap kiprah pendidikan nonformal selama ini.
Negara-negara yang tergabung dalam UNESCO menyimpulkan bahwa pembangunan
pendidikan nonformal (PLS) haruslah
semaksimal mungkin bersifat partisipatif, dilaksanakan oleh masyarakat itu
sendiri dan peran pemerintah sebaiknya diposisikan lebih sebagai fasilitator.
Hal ini terlihat dari berbagai naskah deklarasi antara lain deklarasi Jomtien, Dakar, dan sebagainya.
Dalam sudut lain
dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 73, Bab III, pasal 3 ayat 1, bahwa:“…jenis
pendidikan luar sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan keagamaan, pendidikan
jabatan, pendidikan kedinasan dan pendidikan kejuruan…”. Pasal ini
mengisyaratkan bahwa sebagai pendidikan luar sekolah (PLS), pusat kegiatan
belajar masyarakat (PKBM) merupakan
salah satu bentuk kelembagaan yang dapat menyelenggarakan satuan-satuan
pendidikan luar sekolah.
Dipihak lain
berbicara tentang peran tutor dalam pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM)
ini, menurut: Herry, Suladeri, Yusif, dkk, (2012) bahwa:
”… masih belum
seluruh masyarakat kita tahu bahwa tutor di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM) melaksanakan peran dan tugasnya dengan tanpa mengenal lelah. Walau
diketahui bersama pengabdian bahwa peran tutor dalam dunia pendidikan luar
sekolah (nonformal) ini, masih belum mendapatkan perhatian terhadap mereka
sebagai pengambil kebijakan dalam dunia pendidikan….”.
Kita sama maklumi
bahwa adanya penduduk yang buta aksara sebagai akibat dari putus sekolah kelas:
1, 2 dan 3 yang disinyalir potensial menjadi buta aksara baru lagi, apabila
tidak tertangani dengan program
pemberantasan buta aksara, disamping itu disebabkan penyebaran penduduk yang
tidak merata serta kondisi geografis yang luas dan sulitnya mncari layanan
pendidikan. Terlebih bagi mereka yang DO sewaktu pendidikan dasarnya. masalah
ini, muncul karena berbagai faktor.
Data yang tertuang
dalam sumber kemendiknas (2012) menyebutkan bahwa:”...angka buta aksara di
kalimantan tengah tahun 2012 cukup mengembirakan, sekitar 35.526 orang atau 2,5% usia usia 15-29 tahun, dimana
secara nasional provinsi Kalimantan tengah, berada diurutan ke 7 terbaik secara
nasional…”. Dan diketahui bersama suksesnya data di atas tidak seluruhnya dari
sekolah atau pendidikan formal, melainkan peran tutor di PKBM turut serta dalam
hal itu.
Dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor: 20 tahun 2003 secara jelas
dalam pasal 26 ayat:
“...(1)Pendidikan
nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan
pendidikan yang berfungsi sebagai penganti, penambah, dan/atau pelengkap
pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat;
(2)
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan
penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta
pengembangan sikap dan kepribadian profesional….”.
Kita sama maklumi
menurut: Rahmani dkk (2012) bahwa:”… sudah banyak Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) yang didirikan di
berbagai tempat, karena PKBM suatu lembaga penyelenggaraan pendidikan dari
masyarakat untuk masyarakat ini…”. Guna mewujudkan masyarakat berdasarkan
pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu:”...memajukan kesejahteraan umum dan
mencerdaskan hehidupan bangsa...”. dari kutipan di atas, bahwa salah satu upaya
mewujudkan cita-cita para pendahulunya adalah upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa, masyarakat di berbagai tempat dengan mendirikan pusat kegiatan belajar
masyarakat apakah di perkotaan, pinggiran kota ataukah di desa pedesaan.
Termasuk yang ada di kota Palangka Raya dalam wilayah provinsi Kalimantan
Tengah.
PKBM dalam
memberikan sumbangannya pada negara dalam aspek pendidikan di jalur pendidikan
nonformal di negeri tercinta ini, cukup besar bagi kita yang menilik hal itu
dari sudut pandang luar sekolah. Namun dipihak lain mereka melihat dalam sudut
pandang pendidikan formal, apalah artinya PKBM itu. Bahkan mereka menganggap
PKBM hanya sekedar pekerjaan orang-orang PLS yang akal-akalan untuk menambah
penghasilan. Padahal sumbangan
pendidikan yang dari masyarakat untuk masyarakat ini, sering membantu
pendidikan di negeri ini kepada mereka yang karena sesuatu dan lain hal tidak
mendapatkan kesempatan ikut jalur pendidikan formal, maka setelah ia sudah
dewasa muncul kesadarannya untuk kembali kebangku sekolah. Namun karena faktor
usia yang tidak sesuai lagi dengan peraturan persekolahan. Maka mereka yang
sudah berusia ini, tidak ada jalan lain kecuali harus di jalur pendidikan luar
sekolah atau nonformal. Sehingga peran PKBM lah yang dapat menyelamatkan
pendidikan mereka ini untuk pemperoleh
pendidikan kesetaraan apakah pada paket A setara SD, paket B setara dengan SLTP
dan paket C setara dengan SLTA. Bahkan PKBM juga memprogramkan pendidikan
kecakapan hidup serta PAUD sejenis.
Fenomena ini
muncul dan dirasakan oleh peneliti dalam hal ini, bagaimana peran tutor dalam
menjalankan tugasnya dengan seadanya karena mereka belum seluruhnya mengerti
apa sebetulnya yang mereka lakukan. Karena sama kita ketahui bahwa masih belum
banyak tutor yang diberikan pelatihan agar kualitas tutor sama dengan guru pada
pendidikan formal.
Fenomina lain
adalah belum banyak keterlibatan tutor turut serta dalam menangani perencanaan
yang ada, di PKBM dimana ia turut berkiprah. Demikian juga hubungan antara
tutor dengan warga belajar di PKBM dan peran tutor terhadap penyelenggara PKBM
itu sendiri.
2.Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.Ingin mengetahui bagaimanakah peran tutor dalam menjalankan tugasnya di
PKBM dalam upaya mencerdaskan bangsa;
2.Ingin mengetahui apakah ada keterlibatan tutor dalam mempersiapkan
perencanaan PKBM ?;
Beberapa Pengertian
Untuk mengetahui
apa yang dimaksud dengan peran menurut: Dusty (2012) adalah: ”... Peran sosial
adalah peran yang dijalankan oleh seseorang, pria atau wanita, untuk
berpartisipasi di dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti gotong royong dalam
menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang menyangkut kepentingan bersama (di desa,
kampung, dsb)...”.
Sedangkan arti tutor menurut: Hasan Alwy, (2000; 1230) bahwa:”...tutor
adalah orang yang memberikan pelajaran (bimbingan) kepada seseorang atau kepada
sejumlah kecil siswa (warga belajar) masa lalu di rumah, bukan di sekolah....”.
Dari kedua pengertian di atas, akan membantu para pembaca agar tidak
keliru penafsiran terhadap peran dan tutor.
Upaya Mencerdaskan
Bangsa
Berdirinya PKBM adalah sebuah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang
tidak saja pada dunia persekolahan, tapi juga tuntutan masyarakat bagaimana
bagi mereka yang karena sesuatu dan lain hal, tidak sempat menikmati pendidikan
formal. Maka melalui jalur pendidikan luar sekolahlah sebagai upaya
penuntasannya.
Upaya mencerdaskan bangsa ini dari mereka yang masih tuna aksara menjadi
dapat membaca menulis dan berhitung. Adalah sebagai upaya mencrdaskan kehidupan
bangsa. Tentu saja disadari atau tidak kalau hanya program di PKBM hanya
terbatas calistung saja. Maka roses belajar membelajarkan seperti itu akan
membosankan. Oleh sebab itu, dihampir setiap kegiatan program apakah seperti
paket A, B dan C harus diberikan pendidikan keteramilan hidupnya. Dengan
pendidikan kecakapan hidup itulah warga belajar (WB) jadi betah belajar, dan
setelah selesai mereka bisa menerapkan keterampilannya guna mencari sesuap nasi
untuk diri dan keluarganya.
Dalam puaya mencerdaskan kehidupan bangsa ini, peran tutor yang besar.
Karena tanpa tutor sama dengan sekolah tanpa guru. Sehingga dalam proses
belajar membelajarkan di PKBM ini, tutor juga sangan diharapkan.
Inilah yang dimaksud dengan pendidikan kecakapan hidup yang sekaligus upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa.
3.Metoda Penelitian
Metoda penelitian kualitatif ini, bermaksud memahami fenomena yang terjadi pada PKBM
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mendeskiripsikan tentang peran tutor
dalam keikutsertaannya dalam proses belajar membelajarkan.
Subjek pada pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) apakah pengelola dan tutor serta warga belajar. dalam wilayah: Kota
Palangka Raya.
Adapun alat penelitian menggunakan pedoman wawancara, obsertasi dan
dokumentasi. Kemudian dianalisis dari hasil wawancara dan observasi serta
dokumentasi. Dan data yang diperoleh dianalisis bersamaan waktunya pengumpulan
data.
Dalam uji keabsahan data, ada 4 standard atau kriteria yang harus
dilakukan berupa: kredibilitas, transfabilitas, dependebilitas dan
konfirmabilitas.
Waktu penelitian ini menggunakan waktu selama 6 minggu hingga laporan
ini dapat disajikan.
4. Hasil dan Pembahasan
a. Hasil Penelitian
Deskripsi
Umum Daerah Penelitian Kota Palangka Raya
Untuk mengetahui terhadap hasil pengumpulan data tentang Evaluasi terhadap
Pendaya Gunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di berbagai Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam wilayah kota Palangka Raya di
Kalimantan Tengah masih diperlukan yang diambil acak terhadap 3 PKBM yang akan
kami uraikan satu persatu berikut ini:
Secara geografis Kota Palangka Raya terletak pada 113.30-114.04 Bujur Timur
dan 1.30-2 Lintang Selatan dengan luas wilayah 267.851 ha dengan topografi
terdiri dari tanah datar dan berbukit dengan kemiringan kurang dari 40% dengan
wilayah administrasi Kota
Palangka Raya yang beribukota di Palangkaraya memiliki
luas 2.400 ha. Wilayah administrasi Kota Palangka Raya meliputi 5 Kecamatan meliputi :
Kecamatan Pahandut terdiri dari Kelurahan Pahandut, Panarung, Langkai, Pahandut
Seberang, Tumbang Rungan, dan Kelurahan
Tanjung Pinang. Kecamatan Jekan Raya terdiri dari Kelurahan Palangka, Menteng,
Bukit Tunggal, dan Petuk Katimpun. Kecamatan Sebangau dengan ibukotanya
Kalampangan meliputi Kelurahan Baru, Bengkel, Kalampangan, Kereng Bangkirai,
dan Sabaru. Kecamatan Bukit Batu dengan ibukotanya Tangkiling terdiri dari
Kelurahan Marang, Sebelah Utara berbatas dengan Kabupaten Gunung Mas
Tumbang Tahai, Banturung, Tangkiling, Sei Gohong, Habaring Hurung, dan
Kanarakan. dan Kecamatan Rakumpit dengan
ibukotanya Mungku Baru meliputi kelurahan Petuk Bukit, Panjehang, Petuk
Barunai, Pager, Gaung Baru dan Bukit Sua. Dengan batas-batas wilayah seperti
dalam peta wilayah kota Palangka Raya.
Sebelah Timur berbatas dengan Kabupaten Pulang Pisau.
Sektor Pertanian, Rupiah (Juta) 85.534 dengan
Persentase
(%) sebesar: 41,93, Sektor Pertambangan, Rupiah (Juta) 20.870 dengan Persentase (%) sebesar: 10,23, sektor Industri Pengolahan Rupiah (Juta) 75.368, dengan Persentase (%) sebesar: 36,95, Sektor Listrik dan Air Bersih Rupiah (Juta) 22.197, dengan Persentase (%) sebesar: 10,88. Sedangkan sektor-sektor : Bangunan, Perdagangan, Hotel, Restoran,
Angkutan/Komunikasi, Bank/Keu/ Perum dan jasa belum memberikan masukan. Sumber:
BPS Kota Palangka Raya, data bulan Januari 2012
Selanjutnya
untuk mengetahui Visi Kota Palangka Raya sesuai dengan PERDA Kota Palangka
Nomor 05 Tahun 2004 adalah ”Terwujudnya Kota Palangka Raya yang Tertata,
Tertib, dan Berwawasan Lingkungan dalam suasana kehidupan Masyarakat yang Aman
Sejahtera dan Dinamis sesuai Budaya Betang”.
5.Hasil
Wawancana di lapangan
1.Bagaimanakah
peran tutor dalam menjalankan tugasnya di PKBM Tunas Harapan dalam upaya mencerdaskan bangsa? Tutor di PKBM Tunas Harapan di dalam
menjalankan tugasnya sebagai tenaga yang membantu terselenggaranya proses
belajar membelajarkan dalam upaya mencerdaskan kehidupan masya-rakat.
Tanggapan pengelola terhadap peran tutor
sangat besar dalam turut menjalankan roda PKBM Tunas Harapan. Karena tutor
selalu dilibatkan. Tutor juga dalam
memberikan bahan ajar
Jumlah
penduduk Palangka Raya data pada tahun 2011 di BPS Kota Palangka Raya
melaporkan sebanyak 200.990 jiwa, dengan rincian pria sebanyak 100.024 dan
wanita sebanyak 100.966. sedangkan untuk pendapatan masyarakat atau Pendapatan Domestik Regional Bruto
Daerah pada tahun 2011 tercatat sebagai berikut:
terhadap WB
di PKBM sangat proaktif. Sehingga tutor juga setiap tutor dalam menjalankan
tugasnya selalu terkoordinasi dengan pihak penyelenggara PKBM.
Menurut H.Saiful,
(2012) bahwa: ”... Dalam setiap pengelolaan pembelajaran apakah ia program
Paker baik Paket A, B dan C. Para tutor selalu berkoordinasi dengan kali.
Sehingga tutor dalam penyampaian materi, mencari bahan ajar serta kapan
waktunya memberikan evaluasi hasil belajar mereka selalu memberikan informasi
kepada kami...”.
Dengan
adanya koordinasi yang baik antara tutor dengan pengelola PKBM, membuat pihak
penyelenggara pendidikan nonformal ini jadi merasakan adanya peran tutor yang
sangat baik dalam proses belajar membelajarkan di PKBM Tunas Harapan.
2.Apakah
ada keterlibatan tutor dalam mempersiapkan perencanaan PKBM Tunas Harapan ini ? memang dalam setiap
kegiatan pihak penyelenggara PKBM selalu turut serta melibatkan tutor. Karena
tutor adalah orang yang menyelenggarakan proses pembelajaran.
Dalam
proses perencanaan pengelola/pengurus PKBM selalu melibatkan tutor karena
menurut: Madan, (2012) bahwa:
”...pihak
pengelola/penyelenggara PKBM Tunas Harapan selama ini selalu mengajak dalam
setiap menyusun rencana kegiatan dengan
semua pihak. Termasuk dengan para tutor. Dalam perencanaan program juga
tidak menutup kmungkinan para tutor disilahkan berkreasi. Sejauh tidak
menyalahi aturan....”.
Dari
uraikan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa penyelenggara/pengelola Tunas
Harapan ini sangat mengharap terjadinya kemajuan proses belajar dalam jalur pendidikan luar sekolah.
Di sisi
lain tutor bernama: Dewi Yariana (2012) menjelaskan bahwa:
”...di
Tunas Harapan ini terjadi keakraban dan saling menghargai antara pihak
pengelola dengan tutor sehingga kami bekerja untuk upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa sangat membuat kami giat untuk menjadi tutor walau di program mana
saja....”.
Dengan adanya
saling mempercayai inilah, menjadikan PKBM Tunas Harapan ini lebih maju dalam
upaya membina warga belajar. Dan sudah banyak dirasakan alumnusnya segan untuk
pergi bila pendidikan mereka di PKBM sudah berakhir. Demikian juga kami tutor
yang dipercayakan untuk membelajarkan WB namun rasanya sulit untuk kami
tinggalkan. Walau disadari tugas pada PKBM sebagai tutor tidak mampu dalam
menguus biaya hidup. Tapi karena saling mengerti, pihak pengelola selalu tidak
membiarkan buat kami untuk terlantar dalam menempuh jalan hidup. Artinya
pengelola PKBM Tunas Harapan tidak akan
sampai hati kalau gaji kami terima pasti tidak cukup. Namun di PKBM Tunas
Harapan ini sumber penghasilannya dari berbagai kegiatan. Maka kami tutor selalu
diperhitungkan dalam membayar gaji kami.
Peran
Tutor di PKBM
Dari hasil
penelitian yang dilaksanakan di kota Palangka Raya ini bertemu dengan pihak
tutor, pengelola dan warga belajar diperoleh hasil bahwa dalam penyelenggraan
proses belajar membelajarkan di PKBM dari informasi yang telah dikumpulkan
dalam penelitian ini bahwa tutor punya peran besar dalam menjalankan roda PKBM.
Karena tutor di setiap PKBM sangat diperlukan karena tanpa tutor sama dengan
“guru”, ini yang menjalankan proses belajar membelajar-kan apakah dalam program
paket: A, B dan C. Ataukah proses belajar yang lain seperti: pendidikan
kecakapan hidup.
6.Pembahasan
Dalam pembahasan
ini, penulis menguraikan terhadap tujuan
yang ada dalam teori-teori dalam Bab II yang terkait dan dilakukan
pembahasan. Apakah data diperoleh di lapangan telah sesuai
dengan yang diharapkan ataukah tidak. Untuk lebih jelasnya hal itu, akan
diuraikan sebagai berikut:
1.Dalam tujuan yang Ingin mengetahui
bagaimanakah peran tutor dalam menjalankan tugasnya di PKBM dalam upaya mencerdaskan bangsa. Hal ini terkait dengan :
Seorang ahli bahasa mengartikan apa
sebenarnya peran, menurut Hassan Alwy (2000; 855) adalah:”... peran, jika
seseorang turut serta ambil bagian di dalam suatu kegiatan dalam proses
pembelajaran...”. dengan demikian tutor dalam membina warga belajarnya di PKBM
adalah sebagai peran aktifnya dalam upaya mencerdaskan bangsa.
Dari sudut lain, Kalau kita ingin tahu, apa itu tutor menurut
media centre news clipping (2012) adalah :
“...tutor
adalah punya tugas kepada warga belajar
yang kini boleh mengukur potensi, minat dan kecenderungan mereka lebih awal
sebelum melanjutkan pelajaran ke peringkat lebih tinggi dengan menggunakan
Sistem Pengurusan Pembelajaran Pintar Tutor (Tutor iLMS)...”.
Dari keadaan di lapangan pada ke 3 PKBM yang menjadi subjek penelitian
ini adalah: peran tutor dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang tenaga
pengajar, mereka sangat besar berperan dalam proses pendidikan luar sekolah.
Hal ini terbukti telah menemukan para tutor dalam tugas mereka sebenarnya bukan
saja Cuma mengajar. Tapi bereka dilibatkan pula dalam berbagai hal. Sehingga
tutor punya peran besar di PKBM dalam turut serta upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
2.Adapun tujuan berikut dalam penelitian
ini adalah: Ingin mengetahui apakah ada keterlibatan tutor dalam memper-siapkan
perencanaan PKBM.
Dari hasil
penelitian ini, adalah jika dilihat terhadap kajian teori yang tertuang dalam
Bab terdahulu, maka menurut ahli bahasa
Moeliono (1989; 712) dan Poerwadarminta (1986) adalah :”...tutor adalah suatu
pokok pangkal berbagai-bagai urusan. Termasuk perencanaan, dan evaluasi
belajar...”.
Hal ini secara fakta menyebutkan bahwa tugas tutor di PKBM tidak
seluruhnya hanya datang untuk mengajar. Tapi mereka tutor juga diberikan
tugas-tugas tambahan oleh pengelola PKBM seperti mengajar sebagai tugas
pokoknya sehari-hari, namun juga tutor dilibatkan dalam penerencanaan, juga
dalam melakukan penilaian dan mengevaluasi hasil belajar WB di PKBMnya.
7.Kesimpulan
dan Saran
Dari hasil
penelitian yang telah dilaksanakan di sejumlah PKBM di kota Palangka Raya,
ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.Diperoleh hasil bahwa peran tutor dalam
menjalankan tugasnya di PKBM dalam upaya
mencerdaskan bangsa ini sangat besar. Tutor dilibatkan di PKBM karena keterbatasan
tenaga sekretariat, sehingga mereka turut berperan guna lancarnya upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa.
2.Diperoleh hasil penelitian ini bahwa ada
keterlibatan tutor dalam mempersiapkan perencanaan di PKBM, karena pihak
pengelola cukup memerlukan keterlibatan tutor dalam menyusun perencanaan. Karena dengan bantuan
tenaga tutor PKBM mereka akan dapat berjalan lebih baik.
8.Saran
Dalam kesempatan ini, peneliti memberikan saran-saran terhadap:
1.Tutor selama ini belum
mendapatkan gaji yang layak. Jika kita banding dengan buruh tutor lebih terhormat.
Karena mereka tidak beda dengan seorang guru. Namun perhatian terhadap tutor
belum memadai. Sehingga peneliti menyarankan agar tutor mendapatkan upah/gaji
yang layak oleh pihak Dinas Pendidikan setempat.
2.Dari hasil penelitian ini
bahwa ada keterlibatan tutor dalam mempersiapkan perencanaan di PKBM, cukup
besar. Dengan perantaraan ini disarankan bahwa agar tutor mendapatkan
penghargaan seperti adanya guru. Apakah di hari kemer-dekaan ataukah di hari
pendidikan nasional.
Daftar Pustaka
Alwy,
Hasan, 2000. Kamus besar Bahasa Indonesia, disi ke tiga, Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, Balai Pustaka, Jakarta.
Madan,
2012. Tutor Upaya Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Dengan PKBM Tunas Harapan,
Palangka Raya.
Moeliono,
Anthon, 1989. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Depdiknas RI, Jakarta.
Peraturan
Pemerintah Nomor: 73, Bab III, pasal 3 ayat 1, Tentang Pendidikan Luar Sekolah,
Jakarta.
Poerwadarminta,
1986. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Saiful, H.
2010. Upaya Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Dengan PKBM Tunas Harapan, Palangka
Raya.
Yariana,
Dewi, 2012. Tutor Dengan PKBM Tunas Harapan, Palangka Raya.
Penulis:
H.M.Norsanie Darlan, Guru Besar S-1 dan S-2 PLS Universitas Palangka Raya.
Dan mau
lihat berbagai tulisan silahkan buka pada alamat:
bloger:
http:/norsanie.blogspot.com/