Minggu, 24 Februari 2013

Saya ditelpof saat dalam perjalanan

Wajib Tes Urine Rutin, Negara Bebas Narkoba

Liputan6.com, Banjarmasin : Narkoba merusak bangsa. Sudah saatnya memberlakukan wajib tes urine secara rutin pada setiap lembaga pemerintahan, karyawan perusahaan, maupun sekolah agar negara bebas narkoba.
"Wajib pemeriksaan urine secara rutin dan spontan itu sebagai salah satu upaya agar pegawai/karyawan di negeri kita ini betul-betul terbebas dari narkoba," kata pengamat sosial kemasyarakatan dari Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah Norsanie Darlan di Banjarmasin, Sabtu (2/2/2013).
Menurut dia, harapan terbebas dari barang haram yang mengancam kehidupan masyarakat itu juga berlaku kepada semua kalangan, seperti aparat penegak hukum dan dokter. Walau tidak seluruh pegawai/karyawan mengonsumsi narkoba, tapi bisa bagaikan peribahasa, setitik nila merusak susu sebelanga.
"Yang berbuat tak baik itu cuma segelintir orang, tapi satu kantor atau kesatuan yang menanggung malu. Tapi kalau dilakukan tes urine secara rutin, tentu yang berbuat pasti akan tersandung," kata pengajar Pascasarjana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Universitas Palangka Raya ini.
"Begitu pula proses pengadilan hendaknya tak perlu pandang bulu dalam menangani kasus narkoba. Kalau memang mau bersih dari barang haram yang bisa menghancurkan generasi bangsa serta membuat kematian itu," imbuhnya.
Ia berharap, guna mencegah merebaknya peredaran atau pengguna narkoba, maka tak menutup kemungkinan pemeriksaan juga dilakukan di sekolah, yang tidak saja terhadap anak didik, tapi juga para guru dan karyawan.
"Memang luasnya negeri kita yang berbentuk kepulauan, hampir seluas benua Eropa dengan sebaran penduduk tidak merata. Membuat kesulitan pihak keamanan atau tenaga yang menangani narkoba,"
ujar Norsanie.
Oleh sebab itu, lanjut dia, tetap saja ada jalan masuknya berbagai macam narkoba ke Indonesia, salah satunya melalui imigran. Karena itu pula hampir tiap minggu ditemukan kasus narkoba di berbagai pelosok nusantara ini.
"Perdagangan barang haram tersebut secara materiil sangat menguntungkan. Sementara kita belum menemukan bagaimana membuat efek jera terhadap pelaku narkoba itu," demikian Norsanie.(Ant/Sss)

Sabtu, 09 Februari 2013

antara news


Pengamat: ada peluang bisnis dalam sertifikasi guru

Views

Karena untuk mengejar sertifikasi, seorang guru harus mengantongi ijazah sarjana, karena itu mereka harus melanjutkan kuliah, walau dengan berbagai cara.
Banjarmasin (ANTARA News)- Seorang pengamat pendidikan, Prof Norsanie Darlan menilai, sertifikasi guru yang belakangan menjadi daya pikat guru terkesan berpeluang untuk dibisniskan.
Karena untuk mengejar sertifikasi, seorang guru harus mengantongi ijazah sarjana, karena itu mereka harus melanjutkan kuliah, walau dengan berbagai cara, kata Norsanie melalui email ke ANTARA News, di Banjarmasin, Minggu.

Guru Besar Pendidikan Luar Sekolah Universitas Palangka Raya (Unpar) itu menyebutkan, banyak hal yang bisa memunculkan lahan bisnis dalam proses mengejar sertifikasi ini.

Seperti pembuatan skripsi, guru sekolah dasar yang hanya lulusan Pendidikan Guru Agama (PGA), Sekolah Pendidikan Guru (SPG) atau Sekolah Guru Olahraga (SGO) banyak yang kurang terampil membuatnya, karena kuliah mereka tidak serta merta bisa maksimal seperti kuliah mahasiswa reguler.

Dengan tidak ada kemampuan demikian mereka tidak tertutup kemungkinan minta bantuan kepada pihak lain tentu dengan imbalan. Atau bisa jadi ada pihak lain yang menawarkan jasa dengan berbagai cara dengan iming-iming atau harapan mereka pasti lulus.

Semua itu bisa saja mereka lakukan lantaran sudah dipastikan mereka mampu kosentrasi kuliah seperti mahasiswa reguler, sebab tempat tinggal mereka jauh di desa, di lembah, di gunung, di pantai, di pulau bahkan di perbatasan. Mereka berangkat kuliah kelembaga yang hanya ada di kota.

Selain itu para guru SD ini kebanyakan sudah berumur tua dan mengajar sudah puluhan tahun, seakan tak mampu lagi mengikuti bangku kuliah, tetapi karena itu sebuah tuntutan mereka pun ikut kuliah dan banyak di antara mereka dengan kondisi badan sakit-sakitan.

Kalau diperhatikan para guru yang kuliah mengambil S-1 itu, lebih banyak yang tidak siap, lantaran hanya tuntutan sertifikasi, guru harus ikut kuliah.

Cukup memberatkan mereka terpaksa menyediakan biaya transportasi, kamar kost di kota dan biaya-biaya lain yang kesemuanya lahan bisnis kalangan tertentu, dengan demikian para guru harus rela menggadaikan gajinya ke bank, menjual kebun, sawah, atau mengurangi biaya keperluan rumah tangga.

Dalam pandangan guru besar ini memaksa guru SD agar bergelar sarjana terkesan lucu dan tujuannya hanya sekedar melihat negeri orang, di mana para guru semuanya sudah sarjana.

"Kalau menurut saya, para guru SD lulusan PGA, SPG, dan SGO tidak perlu harus sarjana, karena mereka sudah berpengalaman mengajar," kata Norsanie.

(H005/I006) 
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © 2013

antara news


Pengamat: ada peluang bisnis dalam sertifikasi guru

Views

Karena untuk mengejar sertifikasi, seorang guru harus mengantongi ijazah sarjana, karena itu mereka harus melanjutkan kuliah, walau dengan berbagai cara.
Banjarmasin (ANTARA News)- Seorang pengamat pendidikan, Prof Norsanie Darlan menilai, sertifikasi guru yang belakangan menjadi daya pikat guru terkesan berpeluang untuk dibisniskan.
Karena untuk mengejar sertifikasi, seorang guru harus mengantongi ijazah sarjana, karena itu mereka harus melanjutkan kuliah, walau dengan berbagai cara, kata Norsanie melalui email ke ANTARA News, di Banjarmasin, Selasa.

Guru Besar Pendidikan Luar Sekolah Universitas Palangka Raya (Unpar) itu menyebutkan, banyak hal yang bisa memunculkan lahan bisnis dalam proses mengejar sertifikasi ini.

Seperti pembuatan skripsi, guru sekolah dasar yang hanya lulusan Pendidikan Guru Agama (PGA), Sekolah Pendidikan Guru (SPG) atau Sekolah Guru Olahraga (SGO) banyak yang kurang terampil membuatnya, karena kuliah mereka tidak serta merta bisa maksimal seperti kuliah mahasiswa reguler.

Dengan tidak ada kemampuan demikian mereka tidak tertutup kemungkinan minta bantuan kepada pihak lain tentu dengan imbalan. Atau bisa jadi ada pihak lain yang menawarkan jasa dengan berbagai cara dengan iming-iming atau harapan mereka pasti lulus.

Semua itu bisa saja mereka lakukan lantaran sudah dipastikan mereka mampu kosentrasi kuliah seperti mahasiswa reguler, sebab tempat tinggal mereka jauh di desa, di lembah, di gunung, di pantai, di pulau bahkan di perbatasan. Mereka berangkat kuliah kelembaga yang hanya ada di kota.

Selain itu para guru SD ini kebanyakan sudah berumur tua dan mengajar sudah puluhan tahun, seakan tak mampu lagi mengikuti bangku kuliah, tetapi karena itu sebuah tuntutan mereka pun ikut kuliah dan banyak di antara mereka dengan kondisi badan sakit-sakitan.

Kalau diperhatikan para guru yang kuliah mengambil S-1 itu, lebih banyak yang tidak siap, lantaran hanya tuntutan sertifikasi, guru harus ikut kuliah.

Cukup memberatkan mereka terpaksa menyediakan biaya transportasi, kamar kost di kota dan biaya-biaya lain yang kesemuanya lahan bisnis kalangan tertentu, dengan demikian para guru harus rela menggadaikan gajinya ke bank, menjual kebun, sawah, atau mengurangi biaya keperluan rumah tangga.

Dalam pandangan guru besar ini memaksa guru SD agar bergelar sarjana terkesan lucu dan tujuannya hanya sekedar melihat negeri orang, di mana para guru semuanya sudah sarjana.

"Kalau menurut saya, para guru SD lulusan PGA, SPG, dan SGO tidak perlu harus sarjana, karena mereka sudah berpengalaman mengajar," kata Norsanie.

(H005/I006) 
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © 2012

Berbagai komentar tentang tes calon pejabat sebelum diikutsertakan Diklatpin II :

DeTAK UTAMA - Tes Psikologis Eselon II Kalteng

Tes psikologis tentu saja bukan merupakan hal baru dalam proses rekrutmen pejabat. Pemilihan pejabat negara atau kepala lembaga tinggi negara juga sering dilakukan melalui fit and proper test. Bahkan yang terakhir ini, pemilihan para menteri yang duduk di Kabinet Indonesia Bersatu II juga dilakukan melalui sebuah proses fit and proper test. Namun untuk kasus kepala dinas provinsi, ini merupakan sebuah terobosan bagi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Tak tanggung-tanggung pemerintah provinsi mesti mendatangkan Tim Integrita. Sebuah lembaga konsultan psikologi profesional yang berkedudukan di Jakarta. Tim, yang menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Kalteng, Kardinal Tarung, tak diragukan lagi kemampuannya. “Untuk Indonesia, barangkali hanya Kalteng yang pertama kali menggunakan jasa mereka melalui tes assesment eselon II,” kata Kardinal Tarung.
Adanya keinginan yang kuat dari Gubernur Agustin Teras Narang untuk melakukan reformasi di berbagai bidang terutama sekali proses rekrutmen kepala dinas. Jauh-jauh hari sebelumnya, hal itu sudah digaungkannya.
Intinya, pelaksanaan tes psikologis sebagai bagian dari proses reformasi birokrasi. Dalam rekrutmen nantinya akan melahirkan pejabat publik yang memiliki kompetensi dan berkualitas. Kondisi ini akan membantu pemerintah dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan tes psikologis juga merupakan upaya untuk menghapus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam birokrasi pemerintahan.
“Ini pertama kali di Kalteng, sehingga perlu didukung. Artinya, psikotes itu bukan lagi sebagai buatan, tetapi sudah menjadi tuntutan dengan tujuan akhir mampu membuat terjadinya reformasi birokrasi ,” kata Akademisi Universitas Palangka Raya (UNPAR) Sidik R Usop.
Sidik berkesimpulan, tes ini sebenarnya menjadi bagian penting bukan hanya bagi calon-calon kepala dinas, tetapi juga bagi staf-staf yang lainya. Sidik melihatnya sebagai sebuah pertanggungjawaban kepada publik di era keterbukaan. “Benar-benar ini sebuah pertanggungjawaban kepada publik, karena publik sekarang sudah mampu melakukan penilaian terhadap kinerja dari semua dinas-dinas yang ada,” katanya.
Tes, lanjut Sidik, juga mengisyaratkan adanya perubahan dan restrukturisasi dalam kelembagaan kedinasan, sebab kalau tidak maka kedepannya kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga menjadi melemah, bahkan tidak ada.
Rektor Universitas PGRI H Suriansyah Murhaini juga berpandangan begitu. ”Saya rasa itu bagus. Mampu atau tidaknya seorang pemimpin akan kelihatan dari hasil tes itu,” katanya. Tes yang diadakan, kata Suriansyah, sangat beralasan. Pasalnya, untuk menduduki suatu jabatan bukan perkara gampang. Sasarannya, agar kinerja pejabat maksimal dan hasilnya bagus.
Hanya saja, Guru Besar UNPAR HM Norsanie Darlan mengingatkan, bila pola rekrutmen sudah, tetapi kinerja pejabat bersangkutan diragukan kemampuannya.Hal ini dijelaskannya selama ia sebagai kepala Badan Diklat Provinsi 2 kali Diklatpim II (masa lalu disebut SPAMEN) yang menjadi sejarah  Kalteng diawal tahun 2000 an hingga kini tidak pernah dilaksanakan lagi. ini perlu dipertanyakan kenapa DilatPim II itu tidak dilaksanakan lagi?.
Kalau nantinya pola penempatan tidak sesuai hasil tes, jelas Norsanie, maka tes tersebut tidak ada gunanya. “Tes memang besar kegunaannya kalau memang dipakai, tapi kalau tidak itu berarti hanya digunakan untuk menakut-nakuti para pejabat itu saja. Karena memang tidak ada jaminan tes tersebut nantinya akan menempatkan seorang pejabat sesuai dengan pengetahuan, kemampuan, bakat dan kepribadian,” jelasnya.
Tentang rawannya rekrutmen atau penempatan pejabat pada posisi tertentu terkontaminasi hal-hal yang bersifat subjektif atau politik, Sidik, Norsanie maupun Suriansyah, melihat potensi pertimbangan seperti itu berpeluang terjadi. Namun HSA Fawzy Z Bachsin menilainya sebagai sesuatu yang bisa dimaklumi. Alasannya, kata anggota Dewan Perwaklan Daerah (DPD) RI asal Kalteng ini, karena masih kekurangan sumber daya manusianya. “Jadi, apa boleh buat, yang ada itu kita manfaatkan betul-betul,” katanya.
Setali tiga uang dengan pertimbangan politis, Fawzy menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar. ”Saya kira penafsiran macam itu boleh-boleh saja terjadi saat ini, namun yang penting niatnya untuk memperbaiki agar hasilnya lebih baik, itu yang penting,” sebut mantan Ketua DPRD Kalteng ini.
Selama ini, kata Delfi, penataan struktur pemerintahan di Kalteng selalu berpijak pada right man in the right place (menempatkan seseorang sesuai bidangnya). Pemerintah provinsi benar-benar memfungsikan tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai tupoksinya masing-masing.
Karena itu, ia menepis pendapat yang mencurigai terkontaminasinya hasil tes yang dilakukan. “Selama ini gubernur sangat selektif dalam mengatur hal itu. Saya rasa gubernur dalam menentukan pimpinan SKPD tidak bernuansa politis atau berdasarkan selera,” terang Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olah Raga Kalteng ini.
Namun rumusan right man in the right place tidak selamanya jitu. Delfi mengatakan, terkadang dalam praktek seseorang yang sesuai dengan tupoksinya, namun tidak mampu bekerja secara profesional. Sebaliknya, ada juga seseorang yang bukan bidangnya, tapi mampu bekerja profesional.
”Jadi sebenarnya relatif. Masalah itu bisa diatasi sepanjang seseorang mau belajar atau menyelami tugasnya. Kecuali, pada dinas teknis atau bidang khusus penempatan pejabat tak bisa ditawar harus yang memiliki kemampuan yang sesuai,” tandasnya.
Sebagai penyeimbang, DeTAK menyuguhkan artikel Agustinus Sulistyo Peneliti, Muda LAN. Agustinus bersoal tentang sistem penyusunan dan pengembangan pola karir. Ia memaparkan tiga desain alternatif dalam rekrutmen, yakni : Desain alternatif pertama, yang mengadopsi kondisi existing kebijakan atau peraturan yang berlaku saat ini dalam pengelolaan kepegawaian. Lalu, Desain alternatif kedua, yang mengembangkan konsep pegawai profesional dimana jabatan struktural ditempatkan sebagai additional job. Sedang lainnya, Desain alternatif ketiga, yang mengembangkan konsep pentingnya penilaian kinerja, uji kompetensi dan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai dasar utama dalam pola karier. (DeTAK-rickover/indra/yusy)

Prof. Norsanie Berkomentar di media cetak:


Pengamat : Perkosaan perbuatan seks sepihak

Published on January 18, 2013     Penulis :  
Ilustrasi Picture
Ilustrasi Picture
Banjarmasin – Pengamat sosial kemasyarakatan dari Universitas Palangkaraya (Unpar) Prof Dr HM Norsanie Darlan berpendapat, perkosaan merupakan perbuatan seks sepihak. ”Karenanya tidak benar, seseorang yang diperkosa juga menerima atau merasakan nikmat dari hubungan seks tersebut,” ujar Guru Besar pada universitas negeri di “Bumi Isen Mulang” Kalteng itu, melalui telpon seluler kepada redaksi, Kamis.
Pendapat profesor tersebut, menanggapi celotehan yang dilontarkan seorang calon hakim agung, M Daming Sunusi yang kini sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, Sumatera Selatan, yang menghangat belakangan ini. ”Terlepas apalah sedang berkelakar atau tidak, celotehan mantan Ketua PT Banjarmasin saat uji kepatutan dan kelayakan di hadapan anggota Komisi III DPR-RI itu, tak patut dilontarkan,” tandasnya.
Apalagi sebagai seorag yang akan menjadi orang pengambil keputusan dalam persidangan, kurang memberikan harapan yang memuaskan kepada berbagai pihak termasuk kaum perempuan, lanjutnya. Belakangan ini kurban perkosaan sering terjadi, bahkan terkesan tiap tahun cenderung bertambah. Namun tidak semuanya berani melaporkan kepada pihak berwajib karena berbagai alasan.
“Di pihak lain, jika ia (yang diperkosa) melapor maka harga dirinya jadi rendah. Walau ia merasakan betapa pahitnya peristiwa terhadap dirinya sebagai akibat perkosaan,” lanjut mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) tersebut.
“Karena sebagaimana kita ketahui bersama, perkosaan adalah suatu perbuatan seksual dengan kekerasan. Dengan demikian perkosaan adalah perbuatan sepihak. Beda dengan perbuatan yang dilakukan penjaja seks komersial (PSK),” tambahnya.
Pasalnya, menurut dia, mungkin hampir semua wanita tidak akan mau menyerahkan “kehormatan” kepada mereka yang berlainan jenis, kecuali melalui sebuah peristiwa pernikahan. Namun banyak wanita kena tipu muslihat kaum laki-laki. Oleh karena itu, di media cetak dan elektronik tidak ada yang mengomentari positif celotehan calon hakim agung tersebut, melainkan selalu ditanggapi negatif di mana-mana.
“Perbuatan seseorang yang dicalonkan sebagai hakim agung, memang kurang pantas kalau membebaskan hukuman di persidangan kepada mereka yang melanggar susila dalam perbuatan kekesaran seksual. Hakim seperti ini akan menghadapi celaan dari berbagai lapisan masyarakat,” ujarnya. |Ant|

Berbagai pendapat ahli tentang ibu kota pemerintahan RI

KOMPASIANA News
ShBanjir Memicu Hangatnya Kembali Wacana Pemindahan Ibu Kota
OPINI | 21 January 2013 | 15:01 Dibaca: 222   Komentar: 0   Nihil
 
Ibu kota pindah. Ide ini sudah lama dilontarkan oleh berbagai pihak. Tidak mudah memang. Banyak yang masih memandang sinis ide ini. Bagi mereka, opsi pindah ibu kota itu adalah opsi pesimis. Bagi yang mendukung, opsi memindahkan ibukota adalah ide yang matang dengan pertimbagan sempurna.
Saat ibukota disibukkan dengan banjir, ide ini dilontarkan kembali. Hari ini (Senin, 21 Januari 2013) Jokowi bertemu dengan pimpinan MPR di Gedung MPR RI. Dalam pertemuan itu Pak Jokowi berkata “Kalau memang sudah kita mentok dan kesulitan untuk mengatasi banjir Jakarta, tidak ada jalan lain. Ya, saya sangat setuju dengan Bapak Ketua MPR untuk dipindah,” (sumber : www.kompas.com). Jadi jelaslah sudah sang Gubernur Jakarta termasuk pihak yang setuju ibukota pindah, dengan catatan Kalau memang sudah kita mentok dan kesulitan untuk mengatasi banjir Jakarta, tidak ada jalan lain.
Sebenarnya masih sanggupkah Jakarta menyandang gelar ibukota? Mari kita coba cari jawabannya, berdasarkan data-data berikut :
1. Sejak Indonesia masih berpresidenkan Soekarno, ide pindah ibukota ke Palangkaraya sudah sering diajukan. Ide ini digagas oleh beliau sekitar tahun 1957. Saat ini, banyak ahli yang mendukung pendapat ini karena memiliki lahan luas serta dimungkinkan dibangun sejumlah perkantoran kementerian. Kota Palangkaraya juga berada di atas bukit sehingga tidak akan terjadi banjir. Pendapat ini kembali diamini oleh Prof HM Norsanie Darlan (Guru Besar Universitas Palangkaraya)
2. Pendapat para pakar mengenai pemindahan ibu kota :
Andrinof Chaniago (Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia) berpendapat daya dukung Pulau Jawa khususnya Jakarta dan sekitarnya tak memadai lagi untuk Ibukota. Satu bom sosial siap meledak di Jakarta 20 tahun lagi. Kesenjangan sosial kian tajam, kriminalitas tinggi, taraf kesehatan menurun. Gangguan jiwa meningkat
Yayat Supriyatna (Planolog dari Universitas Trisakti) berpendapat Jakarta tidak pernah disiapkan secara matang untuk menjadi Ibukota dengan skala sebesar sekarang, Dari sekadar kota perdagangan, kemudian harus menampung aktivitas pemerintahan dalam skala besar sehingga fungsi dan perannya tidak jelas.
Haryo Winarso (Haryo Winarso) berpendapat Ibukota tidak dapat pindah ke dalam lokasi berdekatan karena hal tersebut hanya akan memperpanjang kemacetan diakrenakan orang-orang yang terlibat pemerintahan tetap tinggal di Jakarta sehingga akan tetap macet
Sonny Harry B. Harmadi (Pakar demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia) berpendapat pemindahan Ibukota ke luar Jakarta dan bahkan ke luar Jawa. kepadatan penduduk dan pemusatan aktivitas yang terus meningkat di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi menjadikan daerah ini tidak lagi ideal sebagai kandidat Ibukota baru Republik Indonesia
M Jehansyah Siregar (doktor di bidang perencanaan kota dari Universitas Tokyo) berpendapat Berdasarkan berbagai kajian yang telah ada, Kalimantan pulau yang telah siap secara infrastruktur dan secara geografis Kalimantan jauh dari pusat gempa dan gunung berapi.
Dari data-data diatas, dapat disimpulkan Jakarta berbeban terlalu berat, disamping sebagai pusat pemerintahan, ia juga mengemban tugas sebagai pusat ekonomi dan perdagangan. Maka dapat dilihat dari pendapat para ahli tersebut termasuk Pak Karno juga, untuk membantu Jakarta jadi “sehat” pindahkanlah satu tugas ke kota lain, dan yang paling mendukung dipindahkan adalah tugas sebagai pusat pemerintahan. Jadi, jika ibukota negara pindah, yang berpindah adalah pusat pemerintahannya.
Metode seperti ini bukanlah metode baru, sudah banyak negara yang mempraktekannya, lihat saja Amerika Serikat yang memusatkan pemerintahan di Washington sementara ekonomi tetap dipusatkan di New York. Demikian halnya dengan Australia, ibukota (pemerintahan) sudah dipindahkan ke Canberra. Bahkan saudara sebelah kita –Malaysia-, juga memindahkan pusat pemerintahannya ke Putrajaya.
Tampaknya, ide memindahkan pusat pemerintahan ini kita setujui saja ya.^_^
Salam,
R.

Prof. Norsanie Berkomentar:

Pengamat: Bandar Narkoba Sebaiknya Dihukum Mati

  • TRIBUNnews.com
Banjarmasin (ANTARA) - Seorang pengamat dari Universitas Palangkaraya (Unpar) Kalimantan Tengah, Prof Dr Norsanie Darlan menilai, sebaiknya bandar narkoba yang beroperasi di Indonesia dihukum mati agar memberikan efek jera terhadap yang lain.
Perbuatan bandar Narkoba ini akan merusak tatanan generasi bangsa, dan wajar jika mereka dihukum mati, kata Norsanie Darlan melalui emailnya kepada wartawan ANTARA Banjarmasin, Jumat.
Menurutnya pula, pembebasan hukuman (grasi) yang diberikan Presiden RI kepada Bandar narkoba sebaiknya ditinjau kembali.
Seharusnya kata guru besar Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Unpar tersebut, hukuman terhadap pelaku Bandar Narkoba (cokong atau yang sejenisnya) dihukum mati adalah sebuah pelajaran yang sangat tepat diberikan.
Sebab tambahnya, selama ini, berbagai hukuman telah diberikan sepertinya tidak pernah ada jeranya.
Bahkan setelah dikeluarkan mereka berbuat prilaku yang sama dan tertangkap lagi. Hal ini telah meraja lela. Sehingga bandar narkoba semakin hari semakin bertambah di tanah air.
"Walau kita maklumi bahwa pekerjaan seperti ini, menghasilkan keuntungan berlipat ganda. Tapi bagi konsumennya jadi rusak dan tidak layak lagi dijadikan generasi harapan bangsa," tuturnya.
Pengedar narkoba yang ternyata merusak generasi penerus ini, sepertinya hukuman mati yang harus diberikan.
Dan hati-hati pula pemberian hukuman mati tidak perlu dikenakan kepada mereka yang hanya sebagai "kurir," yang diharuskan dengan hukuman mati, adalah orang yang sebagai bandar/cokong narkoba saja dulu.
Apapun jenis barang haram itu, yang mereka bawa dan terbukti secara syah dan meyakinkan dalam persidangan.
Selama ini dengan hukuman bagi cokong narkoba, tidak jera dengan dijatuhkan hukuman, lima, sepuluh atau 15 tahun itu, sepertinya tidak memberikan efek jera terhadap mereka yang menjadi pelakunya.
Oleh sebab itu, hukuman mati adalah yang paling mendidik supaya para bandar/cokong narkoba berpikir berkali-kali untuk bertindak dalam perbuatan yang merusak nama baik dirinya dan keluarganya itu.
Kalau hanya sekedar hukuman biasa, dan mendapatkan grasi pada hari-hari besar sebaiknya penerima hukuman kasus narkoba tidak diberikan keringanan.
Karena pemberian keringanan itu, membuat pelaku tidak takut hukuman. Sehingga ia tetap melanjutkan berdagangan barang haram ke mana-mana.
"Saya menyadari bahwa sampai saat ini, Undang-Undang di negeri kita belum jelas menemukan hukuman yang efektif terhadap perbuatan haram itu. Apa lagi pemerintah dalam hari-hari besar kenegaraan memberikan kepada mereka remisi, padahal ada yang baru saja mendekam dalam penjara," katanya.
Seharusnya para koruptor dan pengedar narkoba ini, jangan sekali-kali mendapatkan remisi. Kalau diberikan remisi, calon-calon koruptor dan cokong narkoba makin tambah merajalela di negeri ini.(rr)

Jumat, 01 Februari 2013

Sebuah Hasil Penelitian Prof. H.M.Norsanie Darlan

      Dipublikasikan Koran Harian Kalteng Post, Jum'at, 1 Februari 2013 
 
PERAN TUTOR PADA PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) DALAM
UPAYA MENCERDASKAN BANGSA
DI PALANGKA  RAYA

Abstrak
Adapun tujuan penelitian ini, adalah sebagai berikut: (1) Ingin mengetahui bagaimanakah peran tutor dalam menjalankan tugasnya di PKBM dalam upaya  mencerdaskan bangsa; (2) Ingin mengetahui apakah ada keterlibatan tutor dalam mempersiapkan perencanaan PKBM.
Metoda penelitian ini adalah: penelitian kualitatif  rangcangan penelitian ini menggunakan pendekatan, penelitian kualitatif teradap sejumlah Subjek pada pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) apakah pengeloa atau tutor dalam wilayah: Kota Palangka Raya. Adapun alat penelitian menggunakan pedoman wawancara, obsertasi dan dokumentasi. dianalisis dari hasil wawancara dan observasi dengan analisis yang sangat sederhana dan deskriptif secara seksama satu demi satu terhadap obyek 3 PKBM yang telah ditetapkan.
Dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan di sejumlah PKBM di kota Palangka Raya, ditarik kesimpulan sebagai berikut: (1) Diperoleh hasil bahwa peran tutor dalam menjalankan tugasnya di PKBM dalam upaya  mencerdaskan bangsa ini sangat besar. Tutor dilibatkan di PKBM karena keterbatasan tenaga sekretariat, sehingga mereka turut berperan guna lancarnya upaya mencerdaskan kehidupan bangsa; (2) Diperoleh hasil penelitian ini bahwa ada keterlibatan tutor dalam mempersiapkan perencanaan di PKBM, karena pihak pengelola cukup memerlukan keterlibatan tutor dalam menyusun perencanaan. Karena dengan bantuan tenaga tutor PKBM mereka akan dapat berjalan lebih baik;
Kata Kunci:   Tutor, PKBM        

Pendahuluan
1.Latar Belakang Masalah
   Lahirnya PKBM di Indonesia Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hadir di Indonesia di tengah-tengah kondisi krisis sosial ekonomi nasional pada tahun 1998. Kehadiran PKBMsebenarnya memiliki latar belakang yang cukup panjang. Fakta menunjukkan bahwa pendidikan formal dan sistem persekolahan ternyata tidak cukup untuk menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, tingginya tingkat buta aksara bagi orang dewasa, tingginya tingkat pengangguran, tingginya tingkat kemiskinan dan sebagainya. Di pihak lain, kebijakan pemerintah dalam pembangunan pendidikan sangat menitik beratkan pada pendidikan formal dan sistem persekolahan. Adapun perhatian pada pendidikan non formal masih sangat terbatas. Hal ini dapat dilihat dari alokasi anggaran dan fasilitas maupun berbagai sumberdaya lainnya yang jauh lebih besar dicurahkan bagi pendidikan formal dan sistem persekolahan. Sesungguhnya pendidikan non formal telah dikenal dalam peradaban manusia jauh sebelum adanya pendidikan formal dan sistem persekolahan. Namun pembinaan pendidikan nasional selama ini masih didominasi oleh pendidikan formal. Pembinaan pendidikan nonformal dilakukan oleh pemerintah hanya melalui berbagai pendekatan proyek yang bersifat sementara dan kadangkala tidak berkelanjutan. Cakupan nyapun masih sangat terbatas pada beberapa jenis kebutuhan pendidikan yang bersifat nasional. Sementara pendidikan nonformal yang diselenggarakan oleh masyarakat masih bertumpu pada jenis-jenis pendidikan yang memiliki nilai komersial sehingga dapat ditarik pembayaran dari masyarakat untuk membiayai kegiatan pendidikan tersebut. Untuk meningkatkan efektivitas keberhasilan pendidikan nonformal telah dilakukan berbagai evaluasi terhadap kiprah pendidikan nonformal selama ini. Negara-negara yang tergabung dalam UNESCO menyimpulkan bahwa pembangunan pendidikan nonformal (PLS) haruslah semaksimal mungkin bersifat partisipatif, dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri dan peran pemerintah sebaiknya diposisikan lebih sebagai fasilitator. Hal ini terlihat dari berbagai naskah deklarasi antara lain deklarasi Jomtien, Dakar, dan sebagainya.
Dalam sudut lain dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 73, Bab III, pasal 3 ayat 1, bahwa:“…jenis pendidikan luar sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan keagamaan, pendidikan  jabatan, pendidikan kedinasan dan pendidikan kejuruan…”. Pasal ini  mengisyaratkan bahwa sebagai pendidikan luar sekolah (PLS), pusat kegiatan belajar masyarakat  (PKBM) merupakan salah satu bentuk kelembagaan yang dapat menyelenggarakan satuan-satuan pendidikan luar sekolah.
Dipihak lain berbicara tentang peran tutor dalam pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) ini, menurut: Herry, Suladeri, Yusif, dkk, (2012) bahwa:
”… masih belum seluruh masyarakat kita tahu bahwa tutor di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) melaksanakan peran dan tugasnya dengan tanpa mengenal lelah. Walau diketahui bersama pengabdian bahwa peran tutor dalam dunia pendidikan luar sekolah (nonformal) ini, masih belum mendapatkan perhatian terhadap mereka sebagai pengambil kebijakan dalam dunia pendidikan….”.
Kita sama maklumi bahwa adanya penduduk yang buta aksara sebagai akibat dari putus sekolah kelas: 1, 2 dan 3 yang disinyalir potensial menjadi buta aksara baru lagi, apabila tidak tertangani  dengan program pemberantasan buta aksara, disamping itu disebabkan penyebaran penduduk yang tidak merata serta kondisi geografis yang luas dan sulitnya mncari layanan pendidikan. Terlebih bagi mereka yang DO sewaktu pendidikan dasarnya. masalah ini, muncul karena berbagai faktor.
Data yang tertuang dalam sumber kemendiknas (2012) menyebutkan bahwa:”...angka buta aksara di kalimantan tengah tahun 2012 cukup mengembirakan, sekitar 35.526 orang  atau 2,5% usia usia 15-29 tahun, dimana secara nasional provinsi Kalimantan tengah, berada diurutan ke 7 terbaik secara nasional…”. Dan diketahui bersama suksesnya data di atas tidak seluruhnya dari sekolah atau pendidikan formal, melainkan peran tutor di PKBM turut serta dalam hal itu.
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor: 20 tahun 2003 secara jelas dalam pasal 26 ayat:
“...(1)Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai penganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat;
(2) Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional….”.
Kita sama maklumi menurut: Rahmani dkk (2012) bahwa:”… sudah banyak Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat  (PKBM) yang didirikan di berbagai tempat, karena PKBM suatu lembaga penyelenggaraan pendidikan dari masyarakat untuk masyarakat ini…”. Guna mewujudkan masyarakat berdasarkan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu:”...memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan hehidupan bangsa...”. dari kutipan di atas, bahwa salah satu upaya mewujudkan cita-cita para pendahulunya adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, masyarakat di berbagai tempat dengan mendirikan pusat kegiatan belajar masyarakat apakah di perkotaan, pinggiran kota ataukah di desa pedesaan. Termasuk yang ada di kota Palangka Raya dalam wilayah provinsi Kalimantan Tengah.
PKBM dalam memberikan sumbangannya pada negara dalam aspek pendidikan di jalur pendidikan nonformal di negeri tercinta ini, cukup besar bagi kita yang menilik hal itu dari sudut pandang luar sekolah. Namun dipihak lain mereka melihat dalam sudut pandang pendidikan formal, apalah artinya PKBM itu. Bahkan mereka menganggap PKBM hanya sekedar pekerjaan orang-orang PLS yang akal-akalan untuk menambah penghasilan.  Padahal sumbangan pendidikan yang dari masyarakat untuk masyarakat ini, sering membantu pendidikan di negeri ini kepada mereka yang karena sesuatu dan lain hal tidak mendapatkan kesempatan ikut jalur pendidikan formal, maka setelah ia sudah dewasa muncul kesadarannya untuk kembali kebangku sekolah. Namun karena faktor usia yang tidak sesuai lagi dengan peraturan persekolahan. Maka mereka yang sudah berusia ini, tidak ada jalan lain kecuali harus di jalur pendidikan luar sekolah atau nonformal. Sehingga peran PKBM lah yang dapat menyelamatkan pendidikan mereka ini untuk  pemperoleh pendidikan kesetaraan apakah pada paket A setara SD, paket B setara dengan SLTP dan paket C setara dengan SLTA. Bahkan PKBM juga memprogramkan pendidikan kecakapan hidup serta PAUD sejenis.
Fenomena ini muncul dan dirasakan oleh peneliti dalam hal ini, bagaimana peran tutor dalam menjalankan tugasnya dengan seadanya karena mereka belum seluruhnya mengerti apa sebetulnya yang mereka lakukan. Karena sama kita ketahui bahwa masih belum banyak tutor yang diberikan pelatihan agar kualitas tutor sama dengan guru pada pendidikan formal.
Fenomina lain adalah belum banyak keterlibatan tutor turut serta dalam menangani perencanaan yang ada, di PKBM dimana ia turut berkiprah. Demikian juga hubungan antara tutor dengan warga belajar di PKBM dan peran tutor terhadap penyelenggara PKBM itu sendiri.

2.Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.Ingin mengetahui bagaimanakah peran tutor dalam menjalankan tugasnya di PKBM dalam upaya  mencerdaskan bangsa;
2.Ingin mengetahui apakah ada keterlibatan tutor dalam mempersiapkan perencanaan PKBM ?;

Beberapa Pengertian
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan peran menurut: Dusty (2012) adalah: ”... Peran sosial adalah peran yang dijalankan oleh seseorang, pria atau wanita, untuk berpartisipasi di dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti gotong royong dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang menyangkut kepentingan bersama (di desa, kampung, dsb)...”.
Sedangkan arti tutor menurut: Hasan Alwy, (2000; 1230) bahwa:”...tutor adalah orang yang memberikan pelajaran (bimbingan) kepada seseorang atau kepada sejumlah kecil siswa (warga belajar) masa lalu di rumah, bukan di sekolah....”.
Dari kedua pengertian di atas, akan membantu para pembaca agar tidak keliru penafsiran terhadap peran dan tutor.

Upaya Mencerdaskan Bangsa
Berdirinya PKBM adalah sebuah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang tidak saja pada dunia persekolahan, tapi juga tuntutan masyarakat bagaimana bagi mereka yang karena sesuatu dan lain hal, tidak sempat menikmati pendidikan formal. Maka melalui jalur pendidikan luar sekolahlah sebagai upaya penuntasannya.
Upaya mencerdaskan bangsa ini dari mereka yang masih tuna aksara menjadi dapat membaca menulis dan berhitung. Adalah sebagai upaya mencrdaskan kehidupan bangsa. Tentu saja disadari atau tidak kalau hanya program di PKBM hanya terbatas calistung saja. Maka roses belajar membelajarkan seperti itu akan membosankan. Oleh sebab itu, dihampir setiap kegiatan program apakah seperti paket A, B dan C harus diberikan pendidikan keteramilan hidupnya. Dengan pendidikan kecakapan hidup itulah warga belajar (WB) jadi betah belajar, dan setelah selesai mereka bisa menerapkan keterampilannya guna mencari sesuap nasi untuk diri dan keluarganya.
Dalam puaya mencerdaskan kehidupan bangsa ini, peran tutor yang besar. Karena tanpa tutor sama dengan sekolah tanpa guru. Sehingga dalam proses belajar membelajarkan di PKBM ini, tutor juga sangan diharapkan.
Inilah yang dimaksud dengan pendidikan kecakapan hidup yang sekaligus upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

3.Metoda Penelitian
Metoda penelitian kualitatif ini, bermaksud memahami fenomena yang terjadi  pada  PKBM untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mendeskiripsikan tentang peran tutor dalam keikutsertaannya dalam proses belajar membelajarkan.
Subjek pada pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) apakah pengelola dan  tutor serta warga belajar. dalam wilayah: Kota Palangka Raya.
Adapun alat penelitian menggunakan pedoman wawancara, obsertasi dan dokumentasi. Kemudian dianalisis dari hasil wawancara dan observasi serta dokumentasi. Dan data yang diperoleh dianalisis bersamaan waktunya pengumpulan data.
Dalam uji keabsahan data, ada 4 standard atau kriteria yang harus dilakukan berupa: kredibilitas, transfabilitas, dependebilitas dan konfirmabilitas.
Waktu penelitian ini menggunakan waktu selama 6 minggu hingga laporan ini dapat disajikan.

4. Hasil dan Pembahasan
    a. Hasil Penelitian
        Deskripsi Umum Daerah Penelitian Kota Palangka Raya
Untuk mengetahui terhadap hasil pengumpulan data tentang Evaluasi terhadap Pendaya Gunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di berbagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam wilayah kota Palangka Raya di Kalimantan Tengah masih diperlukan yang diambil acak terhadap 3 PKBM yang akan kami uraikan satu persatu berikut ini:
Secara geografis Kota Palangka Raya terletak pada 113.30-114.04 Bujur Timur dan 1.30-2 Lintang Selatan dengan luas wilayah 267.851 ha dengan topografi terdiri dari tanah datar dan berbukit dengan kemiringan kurang dari 40% dengan wilayah administrasi Kota Palangka Raya yang beribukota di Palangkaraya memiliki luas 2.400 ha. Wilayah administrasi Kota Palangka Raya meliputi 5 Kecamatan meliputi : Kecamatan Pahandut terdiri dari Kelurahan Pahandut, Panarung, Langkai, Pahandut Seberang,  Tumbang Rungan, dan Kelurahan Tanjung Pinang. Kecamatan Jekan Raya terdiri dari Kelurahan Palangka, Menteng, Bukit Tunggal, dan Petuk Katimpun. Kecamatan Sebangau dengan ibukotanya Kalampangan meliputi Kelurahan Baru, Bengkel, Kalampangan, Kereng Bangkirai, dan Sabaru. Kecamatan Bukit Batu dengan ibukotanya Tangkiling terdiri dari Kelurahan Marang, Sebelah Utara berbatas dengan Kabupaten Gunung Mas
Tumbang Tahai, Banturung, Tangkiling, Sei Gohong, Habaring Hurung, dan Kanarakan.  dan Kecamatan Rakumpit dengan ibukotanya Mungku Baru meliputi kelurahan Petuk Bukit, Panjehang, Petuk Barunai, Pager, Gaung Baru dan Bukit Sua. Dengan batas-batas wilayah seperti dalam peta wilayah kota Palangka Raya.
Sebelah Timur berbatas dengan Kabupaten Pulang Pisau.
Sektor Pertanian, Rupiah (Juta) 85.534 dengan Persentase (%) sebesar: 41,93, Sektor Pertambangan, Rupiah (Juta) 20.870 dengan Persentase (%) sebesar: 10,23, sektor Industri Pengolahan Rupiah (Juta) 75.368, dengan Persentase (%) sebesar: 36,95, Sektor Listrik dan Air Bersih Rupiah (Juta) 22.197, dengan Persentase (%) sebesar: 10,88. Sedangkan sektor-sektor : Bangunan, Perdagangan, Hotel, Restoran, Angkutan/Komunikasi, Bank/Keu/ Perum dan jasa belum memberikan masukan. Sumber: BPS Kota Palangka Raya, data bulan Januari 2012
 Selanjutnya untuk mengetahui Visi Kota Palangka Raya sesuai dengan PERDA Kota Palangka Nomor 05 Tahun 2004 adalah ”Terwujudnya Kota Palangka Raya yang Tertata, Tertib, dan Berwawasan Lingkungan dalam suasana kehidupan Masyarakat yang Aman Sejahtera dan Dinamis sesuai Budaya Betang”.
5.Hasil Wawancana di lapangan
1.Bagaimanakah peran tutor dalam menjalankan tugasnya di PKBM Tunas Harapan dalam upaya  mencerdaskan bangsa?  Tutor di PKBM Tunas Harapan di dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga yang membantu terselenggaranya proses belajar membelajarkan dalam upaya mencerdaskan kehidupan masya-rakat.
       Tanggapan pengelola terhadap peran tutor sangat besar dalam turut menjalankan roda PKBM Tunas Harapan. Karena tutor selalu dilibatkan. Tutor juga  dalam memberikan bahan ajar
Jumlah penduduk Palangka Raya data pada tahun 2011 di BPS Kota Palangka Raya melaporkan sebanyak 200.990 jiwa, dengan rincian pria sebanyak 100.024 dan wanita sebanyak 100.966. sedangkan untuk pendapatan masyarakat atau Pendapatan Domestik Regional Bruto Daerah pada tahun 2011 tercatat sebagai berikut:
 terhadap WB di PKBM sangat proaktif. Sehingga tutor juga setiap tutor dalam menjalankan tugasnya selalu terkoordinasi dengan pihak penyelenggara PKBM.
Menurut H.Saiful, (2012) bahwa: ”... Dalam setiap pengelolaan pembelajaran apakah ia program Paker baik Paket A, B dan C. Para tutor selalu berkoordinasi dengan kali. Sehingga tutor dalam penyampaian materi, mencari bahan ajar serta kapan waktunya memberikan evaluasi hasil belajar mereka selalu memberikan informasi kepada kami...”.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara tutor dengan pengelola PKBM, membuat pihak penyelenggara pendidikan nonformal ini jadi merasakan adanya peran tutor yang sangat baik dalam proses belajar membelajarkan di PKBM Tunas Harapan.
2.Apakah ada keterlibatan tutor dalam mempersiapkan perencanaan PKBM  Tunas Harapan ini ? memang dalam setiap kegiatan pihak penyelenggara PKBM selalu turut serta melibatkan tutor. Karena tutor adalah orang yang menyelenggarakan proses pembelajaran.
Dalam proses perencanaan pengelola/pengurus PKBM selalu melibatkan tutor karena menurut: Madan, (2012) bahwa:
”...pihak pengelola/penyelenggara PKBM Tunas Harapan selama ini selalu mengajak dalam setiap menyusun rencana kegiatan dengan  semua pihak. Termasuk dengan para tutor. Dalam perencanaan program juga tidak menutup kmungkinan para tutor disilahkan berkreasi. Sejauh tidak menyalahi aturan....”.
Dari uraikan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa penyelenggara/pengelola Tunas Harapan ini sangat mengharap terjadinya kemajuan proses belajar dalam  jalur pendidikan luar sekolah.
Di sisi lain tutor bernama: Dewi Yariana (2012) menjelaskan bahwa:
”...di Tunas Harapan ini terjadi keakraban dan saling menghargai antara pihak pengelola dengan tutor sehingga kami bekerja untuk upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sangat membuat kami giat untuk menjadi tutor walau di program mana saja....”.
 Dengan adanya saling mempercayai inilah, menjadikan PKBM Tunas Harapan ini lebih maju dalam upaya membina warga belajar. Dan sudah banyak dirasakan alumnusnya segan untuk pergi bila pendidikan mereka di PKBM sudah berakhir. Demikian juga kami tutor yang dipercayakan untuk membelajarkan WB namun rasanya sulit untuk kami tinggalkan. Walau disadari tugas pada PKBM sebagai tutor tidak mampu dalam menguus biaya hidup. Tapi karena saling mengerti, pihak pengelola selalu tidak membiarkan buat kami untuk terlantar dalam menempuh jalan hidup. Artinya pengelola PKBM  Tunas Harapan tidak akan sampai hati kalau gaji kami terima pasti tidak cukup. Namun di PKBM Tunas Harapan ini sumber penghasilannya dari berbagai kegiatan. Maka kami tutor selalu diperhitungkan dalam membayar gaji kami.

Peran Tutor di PKBM
Dari hasil penelitian yang dilaksanakan di kota Palangka Raya ini bertemu dengan pihak tutor, pengelola dan warga belajar diperoleh hasil bahwa dalam penyelenggraan proses belajar membelajarkan di PKBM dari informasi yang telah dikumpulkan dalam penelitian ini bahwa tutor punya peran besar dalam menjalankan roda PKBM. Karena tutor di setiap PKBM sangat diperlukan karena tanpa tutor sama dengan “guru”, ini yang menjalankan proses belajar membelajar-kan apakah dalam program paket: A, B dan C. Ataukah proses belajar yang lain seperti: pendidikan kecakapan hidup.

6.Pembahasan
Dalam pembahasan ini, penulis menguraikan terhadap  tujuan yang ada dalam teori-teori dalam Bab II yang terkait dan dilakukan pembahasan.  Apakah  data diperoleh di lapangan telah sesuai dengan yang diharapkan ataukah tidak. Untuk lebih jelasnya hal itu, akan diuraikan sebagai berikut:
    1.Dalam tujuan yang Ingin mengetahui bagaimanakah peran tutor dalam menjalankan tugasnya di PKBM dalam upaya  mencerdaskan bangsa. Hal ini terkait dengan : Seorang ahli bahasa mengartikan apa sebenarnya peran, menurut Hassan Alwy (2000; 855) adalah:”... peran, jika seseorang turut serta ambil bagian di dalam suatu kegiatan dalam proses pembelajaran...”. dengan demikian tutor dalam membina warga belajarnya di PKBM adalah sebagai peran aktifnya dalam upaya mencerdaskan bangsa.
Dari sudut lain,  Kalau kita ingin tahu, apa itu tutor menurut media centre news clipping (2012) adalah :
“...tutor adalah punya tugas kepada  warga belajar yang kini boleh mengukur potensi, minat dan kecenderungan mereka lebih awal sebelum melanjutkan pelajaran ke peringkat lebih tinggi dengan menggunakan Sistem Pengurusan Pembelajaran Pintar Tutor (Tutor iLMS)...”.
Dari keadaan di lapangan pada ke 3 PKBM yang menjadi subjek penelitian ini adalah: peran tutor dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang tenaga pengajar, mereka sangat besar berperan dalam proses pendidikan luar sekolah. Hal ini terbukti telah menemukan para tutor dalam tugas mereka sebenarnya bukan saja Cuma mengajar. Tapi bereka dilibatkan pula dalam berbagai hal. Sehingga tutor punya peran besar di PKBM dalam turut serta  upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
     2.Adapun tujuan berikut dalam penelitian ini adalah: Ingin mengetahui apakah ada keterlibatan tutor dalam memper-siapkan perencanaan PKBM.
Dari hasil penelitian ini, adalah jika dilihat terhadap kajian teori yang tertuang dalam Bab terdahulu, maka menurut ahli bahasa Moeliono (1989; 712) dan Poerwadarminta (1986) adalah :”...tutor adalah suatu pokok pangkal berbagai-bagai urusan. Termasuk perencanaan, dan evaluasi belajar...”.
Hal ini secara fakta menyebutkan bahwa tugas tutor di PKBM tidak seluruhnya hanya datang untuk mengajar. Tapi mereka tutor juga diberikan tugas-tugas tambahan oleh pengelola PKBM seperti mengajar sebagai tugas pokoknya sehari-hari, namun juga tutor dilibatkan dalam penerencanaan, juga dalam melakukan penilaian dan mengevaluasi hasil belajar  WB di PKBMnya.

7.Kesimpulan dan Saran
Dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan di sejumlah PKBM di kota Palangka Raya, ditarik kesimpulan sebagai berikut:
     1.Diperoleh hasil bahwa peran tutor dalam menjalankan tugasnya di PKBM dalam upaya  mencerdaskan bangsa ini sangat besar. Tutor dilibatkan di PKBM karena keterbatasan tenaga sekretariat, sehingga mereka turut berperan guna lancarnya upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
     2.Diperoleh hasil penelitian ini bahwa ada keterlibatan tutor dalam mempersiapkan perencanaan di PKBM, karena pihak pengelola cukup memerlukan keterlibatan tutor dalam menyusun perencanaan. Karena dengan bantuan tenaga tutor PKBM mereka akan dapat berjalan lebih baik.

8.Saran
Dalam kesempatan ini, peneliti memberikan saran-saran terhadap:
    1.Tutor selama ini belum mendapatkan gaji yang layak. Jika kita banding dengan buruh tutor lebih terhormat. Karena mereka tidak beda dengan seorang guru. Namun perhatian terhadap tutor belum memadai. Sehingga peneliti menyarankan agar tutor mendapatkan upah/gaji yang layak oleh pihak Dinas Pendidikan setempat.
     2.Dari hasil penelitian ini bahwa ada keterlibatan tutor dalam mempersiapkan perencanaan di PKBM, cukup besar. Dengan perantaraan ini disarankan bahwa agar tutor mendapatkan penghargaan seperti adanya guru. Apakah di hari kemer-dekaan ataukah di hari pendidikan nasional.


Daftar Pustaka

Alwy, Hasan, 2000. Kamus besar Bahasa Indonesia, disi ke tiga, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pustaka, Jakarta.
Madan, 2012. Tutor Upaya Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Dengan PKBM Tunas Harapan, Palangka Raya.
Moeliono, Anthon, 1989. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Depdiknas RI, Jakarta.
Peraturan Pemerintah Nomor: 73, Bab III, pasal 3 ayat 1, Tentang Pendidikan Luar Sekolah, Jakarta.
Poerwadarminta, 1986. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Saiful, H. 2010. Upaya Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Dengan PKBM Tunas Harapan, Palangka Raya.
Yariana, Dewi, 2012. Tutor Dengan PKBM Tunas Harapan, Palangka Raya.

Penulis: H.M.Norsanie Darlan, Guru Besar S-1 dan S-2 PLS Universitas Palangka Raya.  
Dan mau lihat berbagai tulisan silahkan buka pada alamat:
bloger: http:/norsanie.blogspot.com/