Liputan6.com, Banjarmasin : Narkoba
merusak bangsa. Sudah saatnya memberlakukan wajib tes urine secara rutin
pada setiap lembaga pemerintahan, karyawan perusahaan, maupun sekolah
agar negara bebas narkoba.
"Wajib pemeriksaan urine secara rutin dan spontan itu sebagai salah
satu upaya agar pegawai/karyawan di negeri kita ini betul-betul terbebas
dari narkoba," kata pengamat sosial kemasyarakatan dari Universitas
Palangka Raya Kalimantan Tengah Norsanie Darlan di Banjarmasin, Sabtu
(2/2/2013).Menurut dia, harapan terbebas dari barang haram yang mengancam kehidupan masyarakat itu juga berlaku kepada semua kalangan, seperti aparat penegak hukum dan dokter. Walau tidak seluruh pegawai/karyawan mengonsumsi narkoba, tapi bisa bagaikan peribahasa, setitik nila merusak susu sebelanga.
"Yang berbuat tak baik itu cuma segelintir orang, tapi satu kantor atau kesatuan yang menanggung malu. Tapi kalau dilakukan tes urine secara rutin, tentu yang berbuat pasti akan tersandung," kata pengajar Pascasarjana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Universitas Palangka Raya ini.
"Begitu pula proses pengadilan hendaknya tak perlu pandang bulu dalam menangani kasus narkoba. Kalau memang mau bersih dari barang haram yang bisa menghancurkan generasi bangsa serta membuat kematian itu," imbuhnya.
Ia berharap, guna mencegah merebaknya peredaran atau pengguna narkoba, maka tak menutup kemungkinan pemeriksaan juga dilakukan di sekolah, yang tidak saja terhadap anak didik, tapi juga para guru dan karyawan.
"Memang luasnya negeri kita yang berbentuk kepulauan, hampir seluas benua Eropa dengan sebaran penduduk tidak merata. Membuat kesulitan pihak keamanan atau tenaga yang menangani narkoba,"
ujar Norsanie.
Oleh sebab itu, lanjut dia, tetap saja ada jalan masuknya berbagai macam narkoba ke Indonesia, salah satunya melalui imigran. Karena itu pula hampir tiap minggu ditemukan kasus narkoba di berbagai pelosok nusantara ini.
"Perdagangan barang haram tersebut secara materiil sangat menguntungkan. Sementara kita belum menemukan bagaimana membuat efek jera terhadap pelaku narkoba itu," demikian Norsanie.(Ant/Sss)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar