Minggu, 29-12-2013 11:56
Sering Tersangkut Masalah Hukum, Wakil Rakyat Sebaiknya Hanya Awasi Anggaran
gedung MPR DPR (Foto:
Aktual.co/Istimewa)
Jakarta,
Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Pengamat dari Universitas Palangka Raya
(Unpar) Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH menilai Wakil Rakyat di DPR dan DPRD
Provinsi, Kabupaten, dan Kota sebaiknya hanya mengawasi anggaran dan jangan
turut menentukan besaran anggaran agar tidak sering terjerat masalah hukum.
"Saya merasa sedih, kenapa wakil-wakil kita di DPR/DPRD sering terjerat hukum. Dari berbagai kasus keuangan yang muncul di negeri ini, ternyata sebagian jutsru dari anggota DPR/DPRD," kata Guru Besar Unpar itu di Palangka Raya, Minggu (29/12).
Menurut dia, kekurangtahuan anggota DPR/DPRD tentang proses anggaran memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang yang justru dilakukan pegawai di sekretariat dewan. "Bisa jadi, ada kuitansi yang ditandatangani akibat ketidaktahuannya," katanya.
"Saya merasa sedih, kenapa wakil-wakil kita di DPR/DPRD sering terjerat hukum. Dari berbagai kasus keuangan yang muncul di negeri ini, ternyata sebagian jutsru dari anggota DPR/DPRD," kata Guru Besar Unpar itu di Palangka Raya, Minggu (29/12).
Menurut dia, kekurangtahuan anggota DPR/DPRD tentang proses anggaran memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang yang justru dilakukan pegawai di sekretariat dewan. "Bisa jadi, ada kuitansi yang ditandatangani akibat ketidaktahuannya," katanya.
Hal itu bisa
terjadi akibat terlalu luasnya kewenangan DPR/DPRD, termasuk dalam hal keuangan
pembangunan dengan ikut menentukan besaran anggaran pembangunan bagi
instansi-instansi.
"Jadi,
terkesan apa maunya DPR/DPRD dalam memberikan anggaran pembangunan, karena itu
sebaiknya kembali saja pada fungsi sebagai pengawas pembangunan yang
dilaksanakan pemerintah sehingga terhindar dari masalah keuangan,"
katanya.
Apalagi, kata
Norsanie yang aktif memantau isu lokal dan nasional terkait permasalahan
tertangkap tangan anggota DPR/DPRD dalam isu suap di tingkat daerah maupun
nasional itu, proses penentuan besaran anggaran itu sering diwarnai negosiasi
dan janji-janji.
"Bila
kita melihat banyaknya kasus anggota DPR/DPRD yang diduga terlibat dalam
berbagai kasus keuangan pembangunan, maka dipandang perlu peninjauan kembali
terhadap terlalu luasnya kekuasaan DPRD dalam penetapkan pembagian
keuangan," katanya.
Oleh karena itu, Norsanie menyatakan perlunya
dikembalikan seperti masa lampau. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Daerah
yang merencanakan dan mengelola pembangunan, sedang DPR/DPRD kembali sebagai
pangawasan yang merupakan fungsi legeslatif.
"Saya perhatikan banyaknya anggota DPR/DPRD,
baik di pusat maupun di daerah yang terjerat hukum. Kasihan anggota DPR/DPRD
yang terhormat terjerat hukum. Kenapa, karena terlalu luasnya campur tangan
legislatif dalam masalah penetapan anggaran," katanya.
Ada anggota DPR/DPRD yang tertangkap tangan, baik
oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) maupun oleh aparat kepolisian.
"Ini bisa jadi akibat 'main mata' antara anggota DPR/DPRD dengan pemerintah
dalam penetapan anggaran," katanya.
"Seandainya fungsi pengawasan dilakukan
anggota DPR/DPRD dalam pembangunan, mungkin tidak banyak terjadi hal-hal
seperti sekarang, dan wibawa anggota dewan yang terhormat itu akan kembali
dihormati rakyat," katanya.
Ia mengharapkan wakil rakyat yang duduk di
DPR/DPRD sebaiknya kembali pada fungsi legislasi, anggaran dan fungsi
pengawasan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah (eksekutif). "Jangan lebih dari itu agar tidak ada
masalah," katanya.
(Ant)
(Ant)
Ismed Eka
Kusuma –
Dibaca: 760
Tidak ada komentar:
Posting Komentar