PERAN GURU DALAM MENCERDASKAN BANGSA
(Sebuah Kajian Dalam Aspek Pendidikan)
Oleh:
H.M. Norsanie Darlan
Guru Besar S-1 dan S-2 PLS Universitas
Palangka Raya
Pendahuluan
Peran guru
dalam mencerdaskan bangsa ini sebuah materi yang memaparkan berbagai konsep kajian
dalam aspek pendidikan. Sebelum lebih jauh kita berbicara tentang peran guru
ini, tentu tidak lupa mengucapkan: SELAMAT HARI GURU NASIONAL (HGN) tahun 2013.
Guru selama ini dikatakan PAHLAWAN TANPA TANDA JASA, kini dicari banyak orang.
Masa lampau jadi guru adalah pilihan paling akhir. Kini berbagai bidang
keilmuan turut mencari kesempatan jadi guru. Karena ada motivasi yang tinggi,
bahwa guru dengan terbitnya Undang-Undang nomor 20 tahun 2003. dan terbitnya
Undang-Undang Guru dan Dosen
mengisyarakatkan bahwa dengan adanya sertifikasi guru dan dosen mereka akan
memperoleh penghasilan tambahan diluar PNS lainnya.
Dalam tulisan
buku ini, akan menguraikan 11 Sub bagian yang seluruhnya mengurai tentang peran
guru di masyarakat. Untuk lebih jelasnya hal-hal tersebut akan diuraikan secara
sederhana berikut ini: Pendahuluan, Berbagai
Pengertian, Arti Mencerdaskan Bangsa, Mengenali
3 Jalur Pendidikan, Upaya Mencerdaskan Bangsa, Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan, Bagaimana
Kurikulum 2013, Faktor Penentu Pendidikan Berkualitas, Tunjangan Sertifikasi Guru
dan Martabat Guru pernah turun pada
titik terendah.
Berbagai Pengertian
Dalam berbagai
pengertian tentang peran guru dan mencerdaskan kehidupan bangsa, pada arti kata
tersebut tidak mengurai dalam kata demi kata, melainkan diurai secara luas dan
panjang lebar, untuk memudahkan dalam sebutan saja. Untuk lebih jelaskan ke 2
pengertian di maksud, satu persatu sebagai uraian berkut:
Arti Peran Guru
Pengertian
guru sangat banyak makna dan arti, ada yang bilang juga arti guru di gugu terus
ditiru yang dalam bahas Indonesia artinya adalah dipercaya dan di contoh. Guru
dari bahasa Sansekerta guru yang juga berarti guru, tetapi artinya harafiahnya
adalah “berat” adalah seorang pengajar suatu ilmu. Guru sebutan dalam
pendidikan formal. Sedangkan di jalur pendidikan nonformal atau pendidikan luar
sekolah, guru disebut dengan tutor di PKBM.
Dalam
bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik.
McLeod,
(1989) berasumsi guru adalah:”...seseorang yang pekerjaanya mengajar orang
lain. Kata mengajar
dapat kita tafsirkan misalnya :
1. Guru menularkan pengetahuan dan kebudayaan kepada orang
lain (bersifat kognitip).
2. Guru melatih keterampilan jasmani kepada orang lain
(psikomotorik)
3. Guru menanamkan nilai dan keyakinan kepada orang lain
(afektip)…”.
Dipihak lain guru, seorang
psikolog terkemuka Prof. Dr Zakiah Dardjat (1982) menyebutkan:”… Guru adalah
pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah…”. Guru-guru
seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang
lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga
dianggap seorang guru.
Arti
Peran Guru dalam Pendidikan…”, Beranda Pendidikan, guru berperan
efektivitas dan efisiensi belajar dalam pembelajaran siswa di sekolah sangat
bergantung kepada peran guru. Dalam hal ini, terdapat sejumlah peran yang
diemban guru. Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan bahwa:”…dalam pengertian
pendidikan secara luas, seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan dalam
upaya mencerdaskan bangsa…”.
Sedangkan dalam pengertian peran
guru dalam pendidikan yang terbatas, menurut: Abin Syamsuddin (2003) dengan
mengutip pemikiran Gage dan Berliner, mengemukakan peran guru dalam proses
pembelajaran peserta didik, yang mencakup:
- Guru berperan sebagai perencana (planner)yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).;
- Guru berperan sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
- Guru berperan sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
Arti Mencerdaskan Bangsa
Menurut Daoed Joesoef (2008)
adalah:”…Mencerdaskan kehidupan bangsa dilakukan melalui pendidikan. Sebab
kecerdasan tidak genetically fixed, tetapi dapat diajarkan….”. Berhubung anak
didik adalah warga bangsa, melalui kecerdasannya karakter bangsa dibantu
membaik menjadi terpuji. Jadi, mendidik anak bangsa tidak hanya merupakan
keharusan konstitusional, tetapi juga moral. Pendidikan untuk semua anak perlu
dipertegas dengan keharusan sosial, yaitu memberi pendidikan yang sama kepada
anak perempuan dan laki-laki.
Kesamaan ini merupakan keharusan
mengingat jenis kolektivitas yang dikehendaki adalah kehidupan berbangsa di
mana ada keadilan jender dan political independence bagi perempuan, yang
berarti punya hak suara, hak memilih dan dipilih untuk memegang jabatan politis
dan jabatan teknis apa saja yang dia mampui secara fisik dan mental.
Bila kita memperhatikan terhadap isi
dari Pembukaan UUD 1945, Alinea ke-4 bahwa:“…Kemudian daripada itu untuk
membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka
disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar
Negara Indonesia,…”
Sebenarnya masih banyak ke 2
sumber pengertian di atas, namun karena keterbatasan yang ada dalam kesempatan
ini, maka penjelasan arti di atas penulis cukupkan hanya sampai di sini.
Mengenali 3 Jalur Pendidikan
Memperhatikan
berbagai hal uraian di atas, maka terlbih dahulu kita ke 3 jalur pendidikan yang
ada dalam UUSPN nomor 20 tahun 2003 sekarang sedang berjalan. sekarang mari kita pelajari secara seksama
satu persatu. Namun kerangka konsep ini diurut berdasar usia pendidikan itu
sendiri, yang diuraikan dalam uraian berikut ini:
Catatan: Untuk UU Sistem Pendidikan Nasional No 2/1989 lalu,
hanya ada 2 jalur. Namun dalam UUSPN No 20/2003 berkembang menjadi 3 jalur
pendidikan seperti gambar di atas. Untuk lebih jelasnya secara singkat,
diuraikan satu persatu berikut ini:
1.
Pendidikan informal; adalah pendidikan dalam keluarga. Tentunya sudah ada
sejak zaman Adam. Kenapa penulis sebut demikian, karena pendidikan ini bergeser
dari dalam keluarga, hingga ke lingkungan di sekitarnya. Seperti ayah
memberikan patuah pada anaknya. Disini telah muncul mana manfaat dan mana pula
yang mudharat. Dan pendidikan ini, betul-betul muncul dengan sendirinya. Namun
anjuran orang lain di lingkungan itu, dapat diterima oleh yang lain sebagai
bahan masa depannya kelak. Contoh secara reality bagi kita disaat pendidikan
keluarga ini muncul membiasakan orang lain dan dirinya sendiri dalam
berperilaku yang baik. Anak kecil dilatih untuk menggunakan tangan kanan dalam
menerima ataupun menyerahkan sesuatu kepada orang lain. Terlebih kepada yang
lebih tua. Sehingga anak jadi terbiasa melakukannya. Contoh lain bersikap sopan
terhadap orang lain, agar ia tidak menjadi celaan sesama teman bermainnya.
Munculnya sikap berperilaku agar menghormati orang yang lebih tua dan juga
sesama segenerasinya dsb.
Di kalangan
masyarakat ada yang mempertanyakan. Kenapa beda di Departemen dengan reality di
masyarakat dengan adanya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ia ada di Dirjend
Pendidikan Luar Sekolah (PLS). Sedangkan TK ada Subdin di Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan yang tidak menengok ke pusat. Sehingga TK tidak berada di Subdin
PLS. Pertanyaan ini sering menggelitik dan menggelikan, kalau proyeknya besar
ia tidak akan diserahkan pada Sub Din PLS. Tapi kalau tidak ada yang memproyekkan
maka pekerjaan TK dan Paud baru diserahkan pada SubDin PLS. Sebaik kita kaji
ketingkat pusat, jika di pusat ada di Dirjend PLS, kenapa di daerah harus pada
Subdin non PLS.
Tanda tanya pula bagi kalangan PLS organisasi yang
mengelola hal ini (ke PLS-an) pun juga banyak ditangani oleh mereka yang non
PLS. Terkadang orang-orang PLS sering tak kebagian.
Permasalahan seperti ini bagi tenaga PLS berterima kasih.
Namun ada kalanya pekerjaan ini, tidak kesampaian sehingga tenaga-tenaga PLS
terkesan karena ada proyeknya itulah sehingga mereka terlibat. Namun sebaiknya
harus juga betul-betul program kerja organisasi ini, dapat terlaksana dengan
baik.
2.
Pendidikan Non Formal (Pendidikan Luar Sekolah) biasa disebut dengan PLS
merupakan pendidikan masyarakat yang karena sesuatu dan lain hal, seseorang
tidak dapat menyelesaikan pendidikan di pendidikan formal, maka pendidikan luar
sekolah dalam kurun waktu 14 – 45 tahun bisa bergabung ke pendidikan luar
sekolah ini, adalah pendidikan yang ternyata lebih tua dari pendidikan formal
Ini di Indonesia.
PLS semula dawali sejak zaman penjajahan Belanda berkeinginan melakukan
sesuatu. Maka para pemuda terampil mereka daftar untuk mengikuti kursus
tertentu ke tempat yang ditentukan. Misal pihak pemerintah Belanda berkeinginan
mendirikan Gedung Pemerintahan di berbagai kota besar di Indonesia. Maka mereka
kursus para pemuda dalam dunia pertukangan dalam kurun waktu tertentu. Setelah
anggaran dari negeri Belanda datang, maka tenaga kerja yang telah selesai mengikuti
pelatihan tersebut membangun Gedung Kantor Pemerintah Belanda. Sehingga bila
kita masih ingat di awal tahun 60-an masih berdiri gedung-gedung pemerintah
Belanda baik di Provinsi maupun Kabupaten, bahkan sampai tahun-tahun
pertengahan 70- an. Hanya saja typenya yang berbeda. Makin besar jumlah
penduduk maka makin besar pula gedung yang didirikan.
Contoh lain yang masih sebagian ada menjadi munomen
seperti: Gereja, di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Makassar dan kota-kota
lainnya. Bentuknya hampir sama, Cuma besarnya yang berbeda.
Dalam masa kemerdekaan sekarang ini penulis mencoba
memberikan contoh masa orde baru, yakni Masjid dari: Yayasan Amal Muslim
Indonesia. Hampir di semua kota Kabupaten ada, tinggal typenya yang berbeda.
Penulis saat menulis edisi ini, dalam masa reformasi belum melihat secara jelas
apa peninggalan untuk masa depan kita di negeri tercinta ini.
Walau dalam masa reformasi banyak protes karena kebebasan
yang sudah memuncak, belum banyak hasil-hasil yang diprotes menemukan titik
yang dinantikan oleh banyak orang. PLS bicara dalam hal Fasilitas belajar,
tenaga pengajar (tutor), Warga Belajar (WB) masih belum selengkap mereka yang
berada dalam pendidikan formal.
3. Pendidikan
Formal (Pendidikan persekolahan)
adalah suatu pendidikan yang diselenggarakan serba slap. Apakah
fasilitas belajarnya, materi belajar, tenaga pengajarnya ataukan siswanya.
Fasilitas belajar
dimaksud adalah: gedung sekolah, materi/buku pelajaran, kurikulum, meja dan
kursi belajar, perpustakaan hingga ke media pendidikan seperti OHP atau
sekarang setaraf LCD.
Tenaga pengajar
seperti: guru, tutor, instruktor, pengawas, penjaga sekolah bahkan pembayaran
gaji mereka sudah disiapkan pemerintah.
Sedangkan
siswanya sudah ada. Karena mendirikan gedung sekolah pasti ada studi kelayakan
sebelumnya. Sehingga dipersiapkan segalanya, agar pendidikan formal itu, dapat
bedakan dengan baik dan lancar.
Pendidikan
formal atau sistem persekolahan ini, sejak dari sekolah dasar hingga pendidikan
tertinggi. Maksudnya dari Sekolah Dasar/MI, SMP/Mst, SMA/MAN, berbagai Sekolah
Menengah Kejuruan, Akademi, dan Pendidikan tinggi, yang ada program pasta
sarjana dan doktor.
Semua hal-hal di atas, sudah disiapkan dengan lengkap.
Dan tidak ada yang selesai kurang dari setahun. Artinya dalam program
persekolah atau dengan kata lain dalam pendidikan formal ini, betul-betul
menggunakan waktu, punya tempat, dan tenaga pengajarnya. Namun di Indonesia
pendidikan barn sejak 2 Mel 1908.
Dengan demikian, berarti ujian ditingkat tentang 3 konsep
dasar pendidikan yang ditampilkan di atas, menurut urut pendidikan yang kita
setiap-setiap umat manusia sejak awal. Sehingga ujian ini memberikan setitik
pengetahuan dasar bagi para ahli dibidang pendidikan untuk berpikir dan
menganalisis pada kita semua bahwa dalam SPN kita, ternyata jalur pendidikan
berubah-rubah berdasarkan kebutuhan para konseptor di Negeri ini. Seperti
peribahasa di masyarakat menyebutkan ”...ganti pimpinan, ganti pula konsep
pembangunan...” silahkan perhatikan masa lampau banyak terjadi yang demikian.
Kegiatan
Belajar Anak Usia Dini
Upaya Mencerdaskan Bangsa
Kompas.com – Seorang
mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (2013)
mendukung pemerintah menggelar berbagai kegiatan pendidikan. Pasalnya,
ia menganggap pendidikan mampu meningkatkan kualitas kehidupan bangsa
Indonesia.
Memperhatikan
terhadap cita-cita mulia tersebut, menurut Damandiana (2012) bahwa:”...untuk
membawa manusia Indonesia ke dalam suatu keadaan yang dapat meningkatkan
sumber daya manusia Indonesia yang pada gilirannya akan mampu meningkatkan
kesejahteraan umum (rakyat Indonesia)...”. Keinginan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 tersebut
juga ditegaskan dalam batang tubuh UUD 1945 pada pasal 31 ayat (1) “setiap
warganegara berhak mendapat pendidikan”. Untuk menjamin bahwa setiap warga negara
dapat menunaikan hak mendapat pendidikan tersebut, melalui hasil amandemen UUD
1945 yang ke-4, terdapat penambahan ayat yang menjamin dana bagi penyelenggaraan
pendidikan. Ini bisa dilihat pada pasal 31 ayat (4) yang berbunyi: “...negara
memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran
pendapatan dan belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional...”.
Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan
Pengertian
upaya menurut Poerwadarminta (1986) dan Moeliono (1989;995) adalah: “...suatu
usaha, akal, ikhtiar untuk mendapat suatu maksud dalam memecahkan suatu
persoalan...”. Sehingga dalam bentuk positif para pendidik ataukah ia seorang
guru, keluarga ataukah pemerintah dan tokoh masyarakat yang pikirannya selalu
muncul kearah kualitas generasi baik masa sekarang maupun akan datang.
Bila kita menengok terhadap konsep secara
luas apa itu pendidikan menurut, Hassan Shadely (1984; 2627) adalah sebuah
proses membimbing manusia dari masa kegelapan (kebodohan) ke arah kecerahan
suatu pengetahuan. Dalam arti luas, juga pendidikan baik yang bersifat formal
maupun yang informal atau pendidikan luar sekolah (PLS) yang meliputi segala
hal memperluas pengetahuan manusia tentang dirinya sendiri, dan tentang dunia
dimana mereka itu hidup. Sedangkan
menurut caranya, pendidikan terbagi menjadi 3 macam:
1)
dresur,
yakni pendidikan yang berdasarkan paksaan; dilakukan pada anak-anak yang
umurnya belum 1 tahun;
2)
latihan,
dimaksudkan untuk membentuk kebiasaan; dilakukan sedapat-dapatnya secara radar
oleh anak didik;
3)
pendidikan,
dimaksud untuk membentuk kata hati; anak didik yang diajar berbuat menurut
kesanggupan sendiri, dan menentukan kelakuan sendiri atas tanggung jawab
sendiri pula.
Pendidikan dilakukan sampai saat
anak didik sanggup bertanggung jawab sendiri akan segala yang dilakukannya.
Pada saat itulah pendidikan dianggap selesai. Hakikat dan tujuan pendidikan
erat hubungannya dengan tanggapan hidup pendidik, demikian juga cara-cara
mereka melakukan pendidikan dalam praktek. Tanggapan hidup pendidikan menjadi
dasar bagi cara dan tujuan pendidikan yang diberikannya. Yang pertama-tama
bertanggungjawab tentang pendidikan bagi seorang anak ialah orang tuanya,
kemudian keluarga, masyarakat, dan akhirnya negara. Dalam hubungan ini sangat
panting artinya bagi pendidikan, ialah: keterlibatan organisasi, wartawan
melalui surat kabar dan media masa lainnya, buku bacaan, perpustakaan dll.
Ada beberapa segi yang terdapat
dalam dunia pendidikan, seperti:
1)
Pendidikan
intelektual, meliputi pengajaran pelbagai pengetahuan dan kepandaian serta
keterampilan yang perlu bagi perkembangan akal;
2)
Pendidikan
jasmani, agar badan tumbuh secara sehat dan menjadi kuat;
3)
Pendidikan
kesusilaan, mengajarkan mana yang baik dan mana yang buruk, dan agar berbuat
menurut norms-norms baik-buruk tersebut;
4)
Pendidikan
keindahan, agar dapat menghargai nilai-nilai keindahan yang terdapat dalam dan
kehidupan, khususnya kesenian;
5)
pendidikan
sosial, agar dapat menghargai dan menerima nilai-nilai hidup bersama orang
lain.
Dalam prakteknya pendidikan,
segi-segi tersebut tidak dapat dipisahkan yang satu dari yang lain, sehingga
dengan demikian jiwa anak didik berkembang dalam keselarasan. Pendidikan dapat
diwujudkan dalam berbagai cara; yang bersifat positif antara lain:
a)
Memberi
teladan baik,
b)
Latihan
untuk membentuk kebiasaan,
c)
Memberi
perintah,
d)
Memberi
pujian dan hadiah,
e) Menyalurkan
hasrat berbuat sehingga menjadi kreativitas.
Sedangkan
dalam cara-cara negatif antara lain:
a)
Mengadakan
pelbagai larangan,
b)
Celaan
dan teguran,
c)
Hukuman.
Dari hal-hal dalam uraian di atas,
kita sama maklumi bahwa maka yang dirasa tepat, jika kita hubungkan dengan
seseorang yang mendapat tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin proyek di
sebuah Dinas/Badan dan Unit instansi tentu. Tinggal kita sendiri yang
memilahnya. Sebab seorang pemimpin proyek tidak akan muncul begitu saja, tanpa
ada orang lain yang mengusulkannya. Kemudian sebagai pemimpin proyek, sulit
dibayangkan jika ia mau berlama-lama. Sebab ada aturan yang mengatur. Artinya
sewaktu-waktu ia akan radar bahwa pasti berhenti karena diikat oleh sebuah
peraturan. Dipihak lain tentu memberikan kesempatan kepada orang lain, agar
sama-sama merasakan bagai mana seorang memimpin sebuah proyek. Terlepas besar
kecilnya anggaran yang diberikan. Baik dalam bentuk fisik maupun non fisik.
Bagaimana Kurikulum 2013
Tidak lama
lagi seluruh sekolah di tanah air akan menerapkan sistem ajaran baru, yakni kurikulum baru tahun 2013. setelah
diujicobakan di sejumlah sekolah sasaransepanjang tahun 2013. sedianya tahun
2014 semua sekolah sudah menerapkan sistem serupa. Sayangnya sistem ini masih
menuai polemik, karena sejumlah guru
masih banyak yang kebingungan. Sebuah kasus sebagai contoh, diambil dari
kesekian kasus yang ada, dalam masalah kurikulum 2013 berikut ini:
Ketua
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kabupaten Bogor, Bambang Suntana
mengatakan, keluhan terbanyak dari tenaga pendidik adalah pembelajaran yang
lebih sering menggunakan media teknologi. Sedangkan kondisi saat ini. Masih
banyak guru yang minim pengetahuan ilmu teknologi. “...sekarang juga pelaporan
diklat secara online. Memang maksudnya agar media pembelajaran guru lebih
ditingkatkan...”, akunya kepada Radar Bogor belum lama ini (29 November 2013).
Ketua PGRI
itu menjelaskan perbedaan paning mendasar dan menonjol di kurikulum 2013 lebih
menekankan kepada sikap dan perilaku anak.
Semisal mata pelajaran seperti pendidikan kewarganegaraan (PKN), demikian
juga pendidikan jasmani dan kesehatan
(Penjaskes) yang dialami penambahan jam belajar.
Keluhan
serupa juga disampaikan guru bagian kurikulum SMPN-3 Bogor, Didi Rosadi, dia
mengungkapkan, ada dia mengungkapkan, ada sejumlah guru yang mengaku bingung
atas sistem yang diusung kurikulum baru. Tapi menurutnya, itu terjadi karena
mereka belum mendapatkan pelatihan-pelatihan secara mendalam. “...ada saja yang
bingung...” Tapi itu karena belum pernah ikut pelatihan dari dinas
terkait.
Jadi masalah
kurikulum ini, masih menduga-duga. Setelah ”...pelatihan juga pasti kesulitan
yang dibayangkan sudah tidak ada, karena semua langkah-langkah pembelajaran di
kurikulum baru, sudah ada di buku pedoman untuk guru...”, kata Didi.
Meskipun ada
guru yang mengaku kebingungan, Didi memastikan pihaknya siap menerapkan
kurikulum 2013. bahkan sekolahnya sudah
pernah mengajukan untuk penerapan kurikulum 3013 mulai beberapa bulan lalu.
”...tapi imbuan dari dinas, jangan dulu diterapkan, karena belum siap. Jadi
saat ini SMPN-3 Bogor sedang melakukan beberapa persiapan seperti pelatihan
guru...”, tambahnya.
Kondisi
serupa juga terlihan dan dirasakan di SMPN-1 Bogor. Wakil kepala sekolah,
Budiman mengatakan, kebingungan para guru masih terbilang wajar.
Mahasiswa
S-1 PLS Universitas Palangka Raya
Faktor Penentu Pendidikan Berkualitas
Peserta didik
layak mendapatkan pendidikan yang memadai. Di manapun mereka berada dan apapun
latar belakang sosial dan ekonominya, mereka berhak memperoleh layanan
pendidikan setinggi mungkin. pendidikan tersebut harus terjangkau dan
berkualitas.
Wakil Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim (2013) membacakan pidato
Mendikbud RI, M. Nuh (2013) dalam rangka Hari Guru Nasional (HGN), ke-68 tahun
2013 menyebutkan: ”...Guru dan tenaga kependidikan menjadi faktor penentunya,
sehingga mau tidak mau guru harus kita tingkatkan ketersediaan dan
profesionalitasnya...”.
Musliar
(2013) mengatakan semua pihak, menyadari dan memahami tentang arti pentingnya
pendidikan, dibalik itu tantangan dan persoalan yang dihadapi semakinberat,
rumit dan kompleks ”...terutama dalam rangka mempersiapkan generasi 2045 pada
saat 100 tahun Indonesia merdeka dan kejayaan Indonesia...” katanya.
Sekarang ini
lanjut Musliar Kemendikbud sedang menata sistem pendidikan guru, pelatihan berkelanjutan,
perlindungan, dan peningkatan kesejahteraan guru. Juga memberikan dukungan
penuh agar PGRI bisa menjadi organisasi profesi guru yang kuat, sehingga
menghasilkan guru yang mampu mengembangkan kemampuannya secara mandiri.
Selain itu
Musliar, melihat guru mampu menjadikan sumber inspirasi dan keteladanan,
kreatif, inovatif, berkepribadian mulia, dan menegakkan kode etik guru sebagai
profesi. ”...Kita semua berharap para
guru menjadi tenaga kependidikan kita serta menjadi pembelajaran dan pendidik
sejati...” kata dia.
Dengan demikian, kurikulum 2013 yang digagas
untuk mempersiapkan generasi 2045 dapat diwijudkan. Mereka adalah generasi yang
mampu berpikir orde tinggi, kreatif, dan memberikan kesempatan bersekolah
setinggi mungkin (Stay longer) melalui pendidikan dasar dan menengah
berkepribadian mulia, dan cinta tanah air dalam layanan pendidikan.
”...Selain
itu, kita perlu memperluas jangkauan dan jangkauan mereka yang tidak terjangkau
(rech wider) melalui program bantuan siswa miskin (BSM), bidikmisi, dan sarjana
mendidik di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (SM3T)...”, kata wakil mendikbud itu.
Lebih jauh
tentang Faktor Penentu Pendidikan Berkualitas setuju tidak setuju, harus kita
tingkatkan terlebih dahulu kualitas pengajarnya atau pendidik tenaga
kependidikannya (PTK). Hal seperti ini, sudah mulai ditata di perguruan tinggi
agar tidak terjadi istilah: ”...jeruk makan jeruk...”, supaya dibuang
jauh-jauh. artinya tenaga pendidikan tentu berada di atas dari kualitas warga
didikannya.
Dengan
demikian, secara teoritis dosen minimal berpendidikan S-2. secara realitas
ternyata masih ada dosen yang berpendidikan S-1. di kota Bandung masa awal
reformasi Rektor IKIP Bandung yang sekarang disebut Universitas Pendidikan
Indonesia (UPI) di Bandung. Memberhentikan beberapa dosen di perguruan
tingginya pada usia 56 tahun. Sejumlah wartawan bertanya kepada Rektor UPI,
kenapa mereka diberhentikan?. Padahal; dosen usia pensiunnya 65 tahun dan
Professor Doktor di usia pensiunnya 70 tahun. Kalau juga
ada penggantinya. Jawaban Rektor dengan wartawan bahwa alasan dosen
diberhentikan di usia PNS pada umumnya, karena beliau-beliau itu, sudah tersedia
S-2 dan S-3 (Doktor) di halaman rumahnya. kenapa tidak mau kuliah. Sehingga
kalau tidak mau kuliah lebih baik dipensiunkan.
Kalimat di
atas mengandung makna S-1. bila mereka ini mengajar di S-1 maka apa yang
disebut di atas: ”...jeruk, makan jeruk...”, terjadi. UPI Bandung demi
mempertahankan kualitas tenaga pendidiknya, agar tidak terjadi celaan
mahasiswa. Maka sebih baik dosen yang
tidak mau kuliah S-2 lebih baik dipensiunkan.
Sekarang
bagaimana para guru. Untuk pendidikan S-1 dan S-2 di Universitas Palangka Raya
sudah tersedia sejumlah program studi yang meneyenggarakan S-2 PLS yang
dirintis sejak tahun 2002. Dan sejah tahun 2008 S-2 PLS resmi dengan izin
operasional dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Hingga sekarang
ratusan S-2 PLS yang diluluskan. Tidak saja putra/putri dari kalimantan, tapi
dari provinsi lain juga ikut kuliah PLS di Universitas Palangka Raya.
Penulis yakin, bila guru-guru berminat kuliah
ke S-2 PLS insya Allah juga akan bisa. Asal melalui prosedur resmi. Kami dalam
waktu dekat akan membuka Program Doktor ( S-3 ) PLS dalam waktu yang tidak
begitu lama. Sebab di luar Jawa hanya di Unpar yang ada S-2 PLS. Selebihnya ada
di Malang, Bandung, Jogyakarta dan baru tahun 2013 ini di Surabaya. Yang
dari 5 S-2 yang ada di Indonesia, 4 di pulau Jawa dan 1 di Kalimantan Tengah.
Tunjangan
Sertifikasi Guru
Sebuah kasus
diambil dari Sulawesi Utara (Manado) tentang Sertifikasi Guru Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
(TSG) di Manado tidak jelas. Pasalnya, janji Dinas Pendidikan untuk menyalurkan
TSG pekan lalu, tak jua terealisasi.
Hal ini, sebuah keluhkan para “…Oemar Bakrie…” di Manado. Salah seorang guru yang enggan namanya dikorbankan terang-terangan mengaku merasa dibohongi terkait penyaluran TSG. “Kata pihak Dinas Pendidikan, semua akan langsung bisa menerima TSG asalkan berkasnya sudah dilengkapi. Namun kenyataannya, meski semua berkas sudah lengkap, TSG belum kami terima sampai saat ini (Selasa, 15 Oktober 2013). Kami menduga ada yang tidak beres dalam penyaluran ini. Masa di kabupaten/kota lain triwulan tiga sudah dibayarkan sedangkan kami, triwulan dua pun belum kami terima,” beber guru tersebut. Kepala Diknas Manado Dante Tombeg ketika dikonfirmasi menyatakan penyaluran TSG tidak bermasalah. Hanya prosesnya yang sedikit mengalami keterlambatan, hingga kini Diknas terus menggenjot proses pencairannya.
”TSG triwulan dua kan sudah dicairkan. Kenapa dipertanyakan lagi? Kalau yang bersangkutan belum menerima, mungkin berkasnya yang belum lengkap sehingga belum kami proses. Pekan ini rencananya kami akan mencairkan TSG Triwulan tiga bagi para guru yang berkasnya sudah lengkap,” jelas Tombeg.
Ia menambahkan, dalam pencairan TSG tahun 2011 dan 2012, jatahnya mengalami pemotongan dengan berbagai alasan yang tidak jelas. “2011 triwulan empat dipotong satu juta dari setiap guru. Tak hanya itu saja, triwulan empat yang harusnya dibayar untuk tiga bulan, saya dan teman-teman hanya menerima pembayaran untuk satu bulan,” ungkapnya.
“Kami berharap pengertian dari rekan-rekan guru karena kami saat ini sementara bekerja untuk kepentingan kalian dan tidak hanya diam,” sambung lelaki yang dikenal tegas namun familiar ini.
Dipihak lain Sertifikasi Guru Tahun 2013, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya memasang target penuntasan tanggungan
mensertifikasi ratusan ribu guru. Mereka menargetkan sertifikasi guru tuntas
tahun depan. Selanjutnya proses sertifikasi guru langsung menyatu dengan
perkuliahan calon guru di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) bertajuk
pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Kepala
BPSDMPK-PMP (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan
dan Penjaminan Mutu Pendidikan) Kemendikbud Syawal Gultom menuturkan, pelaksanaan sertifikasi ini merupakan
aman dari undang-undang guru dan dosen. “Kita targetkan tahun depan itu
sertifikasi guru yang terahir,” kata dia.
Syawal menuturkan sertifikasi guru
tahun depan dipakai untuk menampung guru-guru yang tidak lolos mengikuti sertifikasi
tahun ini. Dia mengatakan jika peserta sertifikasi tahun ini diseleksi
menggunakan tes bernama uji kompetensi guru (UKG). Tes ini sudah masuk pekan
kedua. “Kita menggunakan sistem tes karena kuota sertifikasi
kalah besar dibandingkan jumlah guru yang harus disertifikasi,” kata dia. Syawal menegaskan jika sistem
penetapan calon peserta sertifikasi
murni menggunakan passing grade hasi UKG. Kemendikbud tidak memakai lama masa
kerja sebagai acuan kelulusan masuk sertifikasi guru tahun ini. Syawal
mengatakan para guru tidak perlu cemas dengan sistem UKG tahun ini. “Intinya
kata Syawal: kami tidak menerapkan sistem lulus atau tidak lulus. Tetapi kita
pakai model prioritas,” tandasnya. Jadi peserta UKG dengan nilai
yang bagus dan mampu mengejar passing grade akan diprioritaskan mengikuti
sertifikasi tahun ini. Sayangnya Syawal ini, belum bisa membeber passing grade
yang ditetapkan Kemendikbud.
Siswa sudah mengengal teknologi
Kumputer/Internet
Catatan Kemendikbud menyebutkan bahwa UKG tahun ini diikuti tidak kurang dari 700 ribu orang. Tetapi kuota sertifikasi guru 2013 sebesar 350 ribu saja. Itu artinya hampir bisa dipastikan separuh peserta UKG tahun ini dinyatakan gugur dan akan diikutkan sertifikasi tahun depan 2014.
Perlu
perhatian kita semua bahwa: Masih tentang Sertifikasi Guru (SERGUR 2013), Kompas.com. Pada 14 Maret 2013,
Bank Dunia meluncurkan publikasi: ”Spending More or Spending Better:
Improving Education Financing in Indonesia”. Publikasi itu menunjukkan,
para guru yang telah memperoleh sertifikasi
dan yang belum ternyata menunjukkan prestasi yang relatif sama.
Program sertifikasi guru yang
diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selama beberapa tahun
terakhir ternyata tidak memberi dampak perbaikan terhadap mutu pendidikan
nasional. Padahal, penyelenggaraannya telah menguras sekitar dua pertiga dari
total anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen APBN (hal 68). Pada 2010,
sebagai contoh, biaya sertifikasi mencapai Rp 110 triliun!
Kesimpulan Bank Dunia itu
diperoleh setelah meneliti sejak 2009 di 240 SD negeri dan 120 SMP di seluruh
Indonesia, dengan melibatkan 39.531 siswa. Hasil tes antara siswa yang diajar
guru yang bersertifikasi dan yang tidak untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa
Indonesia, serta IPA dan Bahasa Inggris diperbandingkan. Apa hasilnya?, tidak
terdapat pengaruh program sertifikasi guru terhadap hasil belajar siswa, baik
di SD maupun SMP. Ternyata tidak memberi dampak perbaikan terhadap
mutu pendidikan nasional di Republik ini.
Pelaksanaan Program sertifikasi
guru ini, sesungguhnya tuntutan yang diamanatkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen, yang mewajibkan seluruh guru disertifikasi dan dosen diharapkan
tuntas sebelum 2015. Upaya ini semata-mata dimaksudkan untuk meningkatkan
kemampuan profesional
guru, yang selanjutnya akan berdampak pada peningkatan mutu
pendidikan nasional secara keseluruhan.
Dari pengalaman penulis bahwa yang
lulus dalam sertifikasi guru, mereka akan mendapatkan tunjangan sebesar 1 x
gaji pokok, dosen yang lulus sertifikasi akan mendapatkan 2 x gaji pokok
sedangkan Guru Besar tentu lebih besar. Sebab bagi Guru Besar mendapatkan
tunjungan 3 x gaji pokok, ditambah tunjangan kehormatan dan tunjangan Guru Besar.
Silahkan menghitungnya sendiri.
Sergur (Info Sertifikasi Guru)
Sebuah istilah yang masih baru
singkatan dari sertifikasi guru, dari Tim khusus yang dibentuk Inspektorat
Jenderal Kemendikbud, selasa 28 Mei 2013 yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), masih melakukan kajian terhadap mandeknya penyaluran dana tunjangan
sertifikasi guru. Tim ini sudah mulai bekerja beberapa waktu, menyikapi dana
tunjangan sertifikasi 2012 yang kabarnya sebesar Rp10 triliun yang mengendap di
sejumlah kas pemda itu, sempat heboh di berbagai media massa.
Irjen Kemendikbud, Haryono Umar
menjelaskan, tim ini nantinya merekomendasikan mekanisme yang dianggap paling
tepat, agar dana bisa sampai ke kantong pahlawan tanpa tanda jasa (guru) ini
dengan cepat. Selain itu, tim juga akan melakukan langkah-langkah penindakan.
Jadi, tim ini pula yang akan menelusuri mandeknya dana sertifikasi guru tahun
ini, seperti diduga juga terjadi di sejumlah daerah termasuk di Sumut. “…Nanti
akan kita lihat, di mana mandeknya, dan untuk apa uang itu…,” kepada koran ini
di Jakarta, kemarin (27/5). Tidak hanya pemda yang disasar. Jika memang kemenkeu belum
menyalurkan dana dimaksud, maka akan ditanya apa alasannya, ujar Haryono Umar.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal
Kemendikbud Prof Ainun Naim menyebutkan, alokasi anggaran tunjangan
sertifikasi guru tahun 2013 sebesar Rp 43 triliun. Tahun 2012 sebesar Rp10
triliun. Dengan demikian para guru yang masih belum bersertifikat agar segera
membenahi diri, agar uang yang mengendap triliunan itu, dapat diterima oleh
semua guru di tanah air.
Memperhatikan dengan besarnya
anggaran yang tersedia buat guru dan dosen ini. Maka yang masih belum merasa
disertifikasi di tahun 2014 harusnya guru tersebut sudah bersertifikat. Karena
dananya ada, tapi kenapa belum ikut sertifikasi. Pemecahannya pelajadi lagi
tata aturan yang telah ditetapkan untuk menjadi peserta sertifikasi guru
tersebut.
Penulis bulan Nopember 2013 lalu,
juga mendapat tugas mencertifikasi sejumlah dosen di tanah air. Terlebih diutamakan pada bidang ilmu yang
sama, seperti dosen-dosen PLS yang disertifikasi dari berbagai IKIP
(Universitas Negeri) dan FKIP yang memiliki Program Studi/jurusan PLS. Tentu
saja kreterianya sedikit beda dengan guru. Sertifikasi dosen antara Professor
dengan dosen disertifikasi tidak pernah kenal. Sebab proses penelitian /
penilaiannya melalui dunia maya alias online, yang berkasnya tertayang di dunia
maya dalam waktu sekian jam. Bila lambat teyangan itu, ditutup lagi. Sang
professor diberitahu alamat online nya. Maka setelah dibuka dari titipan Dirjen
Pendidikan Tinggi Depdikbud RI itu, akan tahu. Apa saja instrumen sertifikasi
dosen dalam deskripsi dirinya. Ada 24 yang wajib diberikan penilaian, dan
sebuah surat pernyataan oleh dosen yang bersangkutan. Bahwa karya tulisnya
bukan hasil karya orang lain. Dan jika ternyata ditemukan plagiat
maka sanksinya dibatalkan sertifikasi itu.
Martabat Guru
Martabat Guru pernah turun pada titik terendah. Kenapa
demikian mungkin guru sudah terlalu banyak, maka banyak pula permasalahan di
tempat tugasnya. Masa lampau guru adalah orang yang harus dihormati, guru
adalah orang yang terpelajar, guru orang yang banyak tahu dan guru pula yang
mencipkan manusia jadi pintar. Sehingga guru dihormati tempoe doeloe. Guru
digaji oleh masyarakat karena ia mendidik anak-anak mereka. Tidak
saja digaji, tapi guru dibuatkan rumah. Yang masih bujangan dijadikan menantu
oleh kepala desa, dan bahkan guru jadi rebutan tokoh masyarakat untuk menjadikan
guru itu, sebagai menantu. Sebab punya menantu guru, anak dan cucunya akan
lebih pintar dari kebanyak orang. Dan
lain sebagainya.
Dalam
berbagai penelitian yang pernah dilakukan penulis di berbagai provinsi di tanah air. Seperti Sumatera
Utara, Lampung, Kalbar Kalteng, Jabar dan Banten diperoleh hasil bahwa murid
hanya taat dengan guru selama di sekolah. Sedangkan di luar gedung sekolah
mereka menganggap guru hanya sekedar warga masyarakat biasa. Ini terbukti bahwa
dari tingkat kesejahteraan tempat tinggal (rumah guru) murid milihat guru lebih
miskin dari orang tuanya. Guru tinggal di rumah-rumah guru yang ternyata sudah
puluhan tahun tak ada rehab. Sementara orang tua murid rumahnya berlantai
keramic. Guru tinggal di bangunan yang sudah waktunya runtuh, sementara orang
tua murid, rumahnya jauh lebih baik. Dan anak belajar di sekolah orang tua
enggan membayar SPP anaknya karena guru sudah punya gaji dsb.
Dimasa krisis
moneter 1998 lalu, penelitian dilakukan pada masyarakat nelayan. Kami dengan
sejumlah mahasiswa di pesisir utara laut Jawa. Dan membandingkan penghasil guru
(gaji) dengan penduduk di desa pantai. Ternyata penghasil sebulan guru jauh di
atas penghasilan nelayan. Tapi kenapa guru selalu diremehkan murid dan
masyarakat. Ternyata guru yang selalu menempati rumah-rumah dinas, yang umumnya
selalu dalam keadaan rumah menurunkan kepercayaan masyarakat kepada guru itu
sendiri. Sebaliknya guru yang tidak menempati rumah dinas, ia membangun rumah
sendiri terhindar dari guru yang dianggap miskin oleh warga masyarakat. Jadi
para guru jangan rebutan menempati rumah dinas. Sebaiknya guru punya rumah
sendiri. Apa lagi tunjangan sertifikasi cukup besar.
Martabat Guru pernah turun pada titik terendah. Karena
berbagai hal di atas. Kini guru yang telah lulus sertifikasi akan mendapatkan
tunjangan sebesar 1 kali gaji pokoknya. Ditambah tunjangan lain. Harusnya guru
tidak mudah berpikir kapan saya dipindah. Karena guru yang tidak berani
ditempatkan di mana saja, membuat diri seorang guru kurang motivasi dalam
melaksanakan pengabdian terhadap negara. Karena pikiran selalu ingin pindah
inilah membuat warga masyarakat kurang percaya terhadap mereka di tempat tugas
itu. Dan hal ini ditemukan di banyak tempat.
Sebaiknya
agar seorang guru tidak berpikir pindah, seorang guru atau sejumlah guru
melakukan sebuah karya tertentu, yang bagi masyarakat jadi kagum karenanya.
Bila hal itu terjujud maka kepercayaan masyarakat terhadap guru akan meningkat.
Penulis kecewa
bila mendengar guru/PNS yang merencanakan pindah. Apa lagi guru disekolah itu,
masih kurang. Berarti orang itu hanya cari NIP di tempat kita. Setelah ia
mendapatkan NIP ia sudah berpikir pindah. Ini bukan masanya lagi. Betapi sulitnya mengikuti seleksi CPNS.
Sebetulnya dengan mendapatkan pekerjaan di mana saja itu harus disyukuri.
DAFTAR
PUSTAKA
Budiman, 2013. Kondisi para kebingungan para guru masih terbilang wajar
terlihan dan dirasakan, Wakil kepala sekolah,
di SMPN-1 Bogor.
Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Merupakan Kewajiban Konstitusional, Media Pendidikan, Jakarta.
Darajat, Zakiah, 1982. Arti dan Kepribadian guru suatu faktor yang sangat berpengaruh terhadap anak didik, Makalah, Seminar Pendidikan, Jakarta.
Joesoef, Daoed, 2008. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Artikel Pendidikan, Suara Guru, Jakarta.
Kalla, Yusuf, 2013. mendukung pemerintah dalam mencerdaskan bangsa melalui
pendidikan. Kompas, 26/9/2013, Jakarta.
Kasim, Musliar, 2013. Pidato Mendikbud RI, dalam rangka Hari Guru Nasional
(HGN), ke-68 tahun 2013, Jakarta.
Koran, 2013. Harian Radar Bogor (29 November 2013). Bogor.
Moeliono, 1989. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan RI, Jakarta.
McLeod, 1989. Pengertian Peran Guru Dalam Pendidikan, Sebuah Makalah, dalam Seminar hari Guru, Jakarta.
Naim, Ainun, 2012. Sekretaris
Jenderal Kemendikbud, tentang alokasi anggaran.
Nuh, Muhammad, 2013. Pidato Sambutan dalam rangka Hari Guru Nasional (HGN),
ke-68 tahun 2013 dan tunjangan sertifikasi guru, Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan RI, Jakarta.
Poerwadarminta, WJS, 1986. Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Rosadi, Didi, 2013. Berbagai Keluhan disampaikan guru bagian kurikulum 2013,
ada saja yang kebingungan, SMPN-3,
Bogor.
Arti
Peran Guru dalam Pendidikan,
Beranda Pendidikan, Jakarta.
Suntana, Bambang, 2013. Keluhan terbanyak dari tenaga pendidik tentang Kurikulum pembelajaran yang lebih sering menggunakan media teknologi, Ketua PGRI, Bogor.
Syamsuddin, Abin, 2003. pengertian pendidikan secara luas, artikel Jurnal
Ilmu pendidikan, Jakarta.
Umar, Haryono, 2012. Irjen Kemendikbud, koran Kompas, Jakarta.
Yang berminat membaca berbagai komentar bisa dibuka dunia
maya sbb:
http://norsanie.blogsport.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar