Dua Harga BBM Sulitkan Pengawasan
BANJARMASIN,
KOMPAS.com –
Pengamat
sosial kemasyarakatan dari Universitas Palangka Raya (Unpar), Prof Dr HM
Norsanie Darlan MS PH berpendapat, bila pemerintah memberlakukan dua harga
Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berbeda, maka pengawasan akan makin sulit.
Sebagai
contoh pengangkutan BBM untuk daerah pedalaman, seperti di Kalimantan
masih banyak menggunakan angkutan sungai, sehingga sulit melakukan pengawasan,
lanjut dosen Unpar tersebut kepada Antara Kalimantan Selatan, di Banjarmasin,
Senin.
"Karena
masyarakat pada umumnya tak mengetahui mana BBM bersubsidi dan non subsidi,
sehingga berpotensi pula penyimpangan peruntukan. Penyimpangan peruntukan itu
bisa terjadi di perkotaan, terlebih di daerah pedalaman," ujarnya.
Sedangkan
aparat keamanan tak mungkin melakukan pengawasan terus menerus atau dalam
jangka panjang, karena banyak pula tugas lain yang menjadi tanggung jawab
mereka, lanjutnya.
Ia
mencontohkan bentuk penyimpangan peruntukan, yaitu sebuah angkutan umum yang
tidak beraktivitas/tak mengangkut penumpang, mengatre di Stasiun Pengisian
Bahan bakar Umum (SPBU) untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Namun BBM itu dia
jual dengan harga non subsidi.
"Nah,
mungkinkah aparat kepolisian bisa mengawasi praktek seperti itu. Sementara
personel kepolisian terbatas dan mereka yang berbuat penyimpangan itu biasanya
sembunyi-sembunyi," ujarnya.
Selain
itu, dengan dua harga BBM yang berbeda, bisa menimbulkan kecemburuan sosial,
baik di perkotaan maupun daerah pedalaman, tambah Guru Besar pada perguruan
tinggi negeri tertua dan terbesar di "Bumi Isen Mulang" Kalimantan
Tengah (Kalteng) tersebut.
Oleh karenanya, anak desa Anjir Kapuas, Kalteng yang meniti karir dari pegawai bawahan (pesuruh) hingga menjadi profesor itu, menyarankan, sebaiknya harga BBM disamakan saja atau ada perbedaan.
Oleh karenanya, anak desa Anjir Kapuas, Kalteng yang meniti karir dari pegawai bawahan (pesuruh) hingga menjadi profesor itu, menyarankan, sebaiknya harga BBM disamakan saja atau ada perbedaan.
Sebagai
contoh rencana penetapan harga BBM per liter untuk mobil pribadi Rp 6.500 dan sepedamotor atau angkutan penumpang
umum Rp4.500, lanjut mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)
Pemprov Kalteng itu.
Sebab
itu pula, mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) dari "Bumi
Isen Mulang" Kalteng tersebut sependapat atau setuju kalau pemerintah
menaikan harga BBM dengan batas-batas kewajaran, sehingga cuma ada satu jenis
harga.
"Penetapan
satu harga BBM tersebut, guna memudahkan pengawasan serta menghindari
kecemburua sosial yang bisa berunjung pada hal-hal yang tak kita inginkan bersama,"
demikian Norsanie Darlan.
Dibaca: 2318
शिवपाल के शिकार बने युवा नेताओं को मिला अखिलेश का ‘वीटो’
BalasHapusReadmore todaynews18.com https://goo.gl/YE0Wyp