MENGENALI SIAPA SEBENARNYA
PAMONG BELAJAR ITU ?
Oleh:
H.M.Norsanie Darlan
Banyak orang tidak mngerti apa sebetulnya dan siapa itu yang disebut
Pamong Belajar? jawabnya tidak begitu sulit, yaitu: Pamong Belajar
sebetulnya juga Guru. Tapi karena tugasnya pada bidang pendidikan luar
sekolah (pendidikan non formal) yang membantu masyarakat yang masih
belum tuntas dalam belajar formal.
Pamong Belajar itu, ia adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki
nomor induk pegawai (NIP) masa lalu diberikan nip 130 kini sudah
berubah. Pamong Belajar berdasarkan aturan yang sesuai dengan
peraturannya, ia seorang sarjana pendidikan luar sekolah (PLS). namun
masa di orde reformasi sekarang sepertinya kurang memperhatikan hal itu.
efeknya banyak terjadi kesulitan bagi Pamong Belajar itu dalam upaya
kenaikan pangkatnya. karena mereka tidak berlatar belakang sarjana PLS,
banyak hal yang mereka tidak ketahui. misalnya dalam menjalankan tugas
di sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di kabupaten/kota, Balai Pengembangan
Pendidikan Non Formal dan Informal (BPPNFI) baik ditingkat provinsi
maupun regional.
Kendala yang mereka hadapi Pamong Belajar adalah, bagi yang berasal dari
guru formal, yang dibekali dengan pendidikan paedagogi. sementara jika
kita cari yang berdasarkan konsep sebenarnya Pamong Belajar adalah
mendidik orang dewasa. Maka seorang Pamong Belajar harus banyak tahu apa
sebenarnya pendidikan andragogi. Dengan demikian Pamong Belajar yang
berlatar belakang non sarjana PLS tentu kesulitan dalam menjalankan
tugas pokoknya sebagai jabatan fungsional non formal. Kenapa ? karena
sejak awal mereka belajar di pendidikan tinggi, tidak banyak mengerti
apa itu pendidikan andragogi. Kalau juga tahu sangat minim. Sehingga
orang dewasa yang mereka hadapi tidak semudah para sarjana PLS dalam
mengajar orang dewasa dengan memperhatikan elastisitas dalam hal-hal
tertentu. Nah bagaimana kalau Pamong Belajar tidak pernah di didik pada
teori-teiro andragogi. Tentu saja tidak semudah membalik telapak tangan.
Berdasarkan pengalaman penelitian yang pernah saya di berbagai SKB
tentang tupoksi Pamong Belajar. Kendala mereka hadapi kesulitan dalam
hal naik pangkat. Sebab sejumlah Pamong Belajar yang sarjana non PLS
dalam proses kenaikan pangkatnya terhambat. Karena di masyarakat ia jika
membuat kelompok belajar pada orang dewasa sulit dalam berhadapan
dengan calon warga belajar (WB) karena sudah terbiasa pada pendidikan
formal di sekolah murid sudah tersedia, gedung sudah ada, materi belajar
sudah disiapkan dll. Sekarang bagaimana jika membuat kelompok belajar
di masyarakat bagi Pamong Belajar: yang non formal itu belum ada tempat /
ruang belajar. Warga Belajarnya (WB) atau siswanya di mana? materi
belajarnya terkadang tidak ada di toko buku seperti di sekolah formal.
Sehingga tutor (guru) harus tahu persis merancang bangun dan rekayasa
bahan ajar. kalau hanya paket A, B dan C sudah tersedia secara nasional.
yang lain maanaaa. kalau ia sarjana PLS sejak semester 3 mereka secara
tidak sengaja sudah dilatih untuk mempraktekkan hal seperti itu. sampai
ia praktek di laburatorium PLS.
Jadi dengan demikian untuk mengenali yang betul-betul Pamong Belajar,
mereka pasti tahu mengatasi hal-hal seperti diuraikan di atas. sebab
seorang Pamong Belajar pasti dituntut kreativitas dalam merancang bangun
dan rekayasa pendidikan orang dewasa.
Pamong Belajar juga harus tahu memanfaatkan sumber daya alam (SDA) dan
bagaimana menyiapakan sumber daya manusia (SDM) yang mampu menciptakan
lingkungan yang semula bagi masyarakat tidak berguna. Tapi dengan
kreativitas Pamong Belajar ia harus bisa memanfaatkan ke pamongannya
dalam proses belajar membelajarkan warga masyarakat. artinya dalam
kata/istilah lain Pamong Belajar harus bisa memanusiakan manusia. Itulah
yang sebenarnya Pamong Belajar yang murni dan dinantikan masyarakat.
Sayangnya Pamong Belajar berdasarkan peraturan Kepegawaian,
kepangkatannya hanya sampai pada golongan IV/c. Kenapa itu perlu kita
kaji, kenapa demikian.
Dipihak lain dari hasil penelitian yang pernah dilakukan sebagai temuan
lain, selain kesulitan naik pangkat (karena latar belakang non PLS),
juga Pamong Belajar yang di BPPNFI dalam merancang bangun dan rekayasa
materi pembelajaran. Padahal mereka di BPPNFI baik tingkat provinsi
maupun Regional yang bisa mewujudkan pengembangan pendidikan non formal
maupun Informal. hal ini perlu juga pengkajian lebih lanjut. Apakah yang
menyebabkan mereka kurang tertatik dalam pengembangan pendidikan itu.
Prof. Dr. H.M. Norsanie Darlan, MS PH Guru Besar S-1 dan S-2 PLS Universitas Palangka Raya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar