Minggu, 24 Februari 2013

Saya ditelpof saat dalam perjalanan

Wajib Tes Urine Rutin, Negara Bebas Narkoba

Liputan6.com, Banjarmasin : Narkoba merusak bangsa. Sudah saatnya memberlakukan wajib tes urine secara rutin pada setiap lembaga pemerintahan, karyawan perusahaan, maupun sekolah agar negara bebas narkoba.
"Wajib pemeriksaan urine secara rutin dan spontan itu sebagai salah satu upaya agar pegawai/karyawan di negeri kita ini betul-betul terbebas dari narkoba," kata pengamat sosial kemasyarakatan dari Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah Norsanie Darlan di Banjarmasin, Sabtu (2/2/2013).
Menurut dia, harapan terbebas dari barang haram yang mengancam kehidupan masyarakat itu juga berlaku kepada semua kalangan, seperti aparat penegak hukum dan dokter. Walau tidak seluruh pegawai/karyawan mengonsumsi narkoba, tapi bisa bagaikan peribahasa, setitik nila merusak susu sebelanga.
"Yang berbuat tak baik itu cuma segelintir orang, tapi satu kantor atau kesatuan yang menanggung malu. Tapi kalau dilakukan tes urine secara rutin, tentu yang berbuat pasti akan tersandung," kata pengajar Pascasarjana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Universitas Palangka Raya ini.
"Begitu pula proses pengadilan hendaknya tak perlu pandang bulu dalam menangani kasus narkoba. Kalau memang mau bersih dari barang haram yang bisa menghancurkan generasi bangsa serta membuat kematian itu," imbuhnya.
Ia berharap, guna mencegah merebaknya peredaran atau pengguna narkoba, maka tak menutup kemungkinan pemeriksaan juga dilakukan di sekolah, yang tidak saja terhadap anak didik, tapi juga para guru dan karyawan.
"Memang luasnya negeri kita yang berbentuk kepulauan, hampir seluas benua Eropa dengan sebaran penduduk tidak merata. Membuat kesulitan pihak keamanan atau tenaga yang menangani narkoba,"
ujar Norsanie.
Oleh sebab itu, lanjut dia, tetap saja ada jalan masuknya berbagai macam narkoba ke Indonesia, salah satunya melalui imigran. Karena itu pula hampir tiap minggu ditemukan kasus narkoba di berbagai pelosok nusantara ini.
"Perdagangan barang haram tersebut secara materiil sangat menguntungkan. Sementara kita belum menemukan bagaimana membuat efek jera terhadap pelaku narkoba itu," demikian Norsanie.(Ant/Sss)

Sabtu, 09 Februari 2013

antara news


Pengamat: ada peluang bisnis dalam sertifikasi guru

Views

Karena untuk mengejar sertifikasi, seorang guru harus mengantongi ijazah sarjana, karena itu mereka harus melanjutkan kuliah, walau dengan berbagai cara.
Banjarmasin (ANTARA News)- Seorang pengamat pendidikan, Prof Norsanie Darlan menilai, sertifikasi guru yang belakangan menjadi daya pikat guru terkesan berpeluang untuk dibisniskan.
Karena untuk mengejar sertifikasi, seorang guru harus mengantongi ijazah sarjana, karena itu mereka harus melanjutkan kuliah, walau dengan berbagai cara, kata Norsanie melalui email ke ANTARA News, di Banjarmasin, Minggu.

Guru Besar Pendidikan Luar Sekolah Universitas Palangka Raya (Unpar) itu menyebutkan, banyak hal yang bisa memunculkan lahan bisnis dalam proses mengejar sertifikasi ini.

Seperti pembuatan skripsi, guru sekolah dasar yang hanya lulusan Pendidikan Guru Agama (PGA), Sekolah Pendidikan Guru (SPG) atau Sekolah Guru Olahraga (SGO) banyak yang kurang terampil membuatnya, karena kuliah mereka tidak serta merta bisa maksimal seperti kuliah mahasiswa reguler.

Dengan tidak ada kemampuan demikian mereka tidak tertutup kemungkinan minta bantuan kepada pihak lain tentu dengan imbalan. Atau bisa jadi ada pihak lain yang menawarkan jasa dengan berbagai cara dengan iming-iming atau harapan mereka pasti lulus.

Semua itu bisa saja mereka lakukan lantaran sudah dipastikan mereka mampu kosentrasi kuliah seperti mahasiswa reguler, sebab tempat tinggal mereka jauh di desa, di lembah, di gunung, di pantai, di pulau bahkan di perbatasan. Mereka berangkat kuliah kelembaga yang hanya ada di kota.

Selain itu para guru SD ini kebanyakan sudah berumur tua dan mengajar sudah puluhan tahun, seakan tak mampu lagi mengikuti bangku kuliah, tetapi karena itu sebuah tuntutan mereka pun ikut kuliah dan banyak di antara mereka dengan kondisi badan sakit-sakitan.

Kalau diperhatikan para guru yang kuliah mengambil S-1 itu, lebih banyak yang tidak siap, lantaran hanya tuntutan sertifikasi, guru harus ikut kuliah.

Cukup memberatkan mereka terpaksa menyediakan biaya transportasi, kamar kost di kota dan biaya-biaya lain yang kesemuanya lahan bisnis kalangan tertentu, dengan demikian para guru harus rela menggadaikan gajinya ke bank, menjual kebun, sawah, atau mengurangi biaya keperluan rumah tangga.

Dalam pandangan guru besar ini memaksa guru SD agar bergelar sarjana terkesan lucu dan tujuannya hanya sekedar melihat negeri orang, di mana para guru semuanya sudah sarjana.

"Kalau menurut saya, para guru SD lulusan PGA, SPG, dan SGO tidak perlu harus sarjana, karena mereka sudah berpengalaman mengajar," kata Norsanie.

(H005/I006) 
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © 2013

antara news


Pengamat: ada peluang bisnis dalam sertifikasi guru

Views

Karena untuk mengejar sertifikasi, seorang guru harus mengantongi ijazah sarjana, karena itu mereka harus melanjutkan kuliah, walau dengan berbagai cara.
Banjarmasin (ANTARA News)- Seorang pengamat pendidikan, Prof Norsanie Darlan menilai, sertifikasi guru yang belakangan menjadi daya pikat guru terkesan berpeluang untuk dibisniskan.
Karena untuk mengejar sertifikasi, seorang guru harus mengantongi ijazah sarjana, karena itu mereka harus melanjutkan kuliah, walau dengan berbagai cara, kata Norsanie melalui email ke ANTARA News, di Banjarmasin, Selasa.

Guru Besar Pendidikan Luar Sekolah Universitas Palangka Raya (Unpar) itu menyebutkan, banyak hal yang bisa memunculkan lahan bisnis dalam proses mengejar sertifikasi ini.

Seperti pembuatan skripsi, guru sekolah dasar yang hanya lulusan Pendidikan Guru Agama (PGA), Sekolah Pendidikan Guru (SPG) atau Sekolah Guru Olahraga (SGO) banyak yang kurang terampil membuatnya, karena kuliah mereka tidak serta merta bisa maksimal seperti kuliah mahasiswa reguler.

Dengan tidak ada kemampuan demikian mereka tidak tertutup kemungkinan minta bantuan kepada pihak lain tentu dengan imbalan. Atau bisa jadi ada pihak lain yang menawarkan jasa dengan berbagai cara dengan iming-iming atau harapan mereka pasti lulus.

Semua itu bisa saja mereka lakukan lantaran sudah dipastikan mereka mampu kosentrasi kuliah seperti mahasiswa reguler, sebab tempat tinggal mereka jauh di desa, di lembah, di gunung, di pantai, di pulau bahkan di perbatasan. Mereka berangkat kuliah kelembaga yang hanya ada di kota.

Selain itu para guru SD ini kebanyakan sudah berumur tua dan mengajar sudah puluhan tahun, seakan tak mampu lagi mengikuti bangku kuliah, tetapi karena itu sebuah tuntutan mereka pun ikut kuliah dan banyak di antara mereka dengan kondisi badan sakit-sakitan.

Kalau diperhatikan para guru yang kuliah mengambil S-1 itu, lebih banyak yang tidak siap, lantaran hanya tuntutan sertifikasi, guru harus ikut kuliah.

Cukup memberatkan mereka terpaksa menyediakan biaya transportasi, kamar kost di kota dan biaya-biaya lain yang kesemuanya lahan bisnis kalangan tertentu, dengan demikian para guru harus rela menggadaikan gajinya ke bank, menjual kebun, sawah, atau mengurangi biaya keperluan rumah tangga.

Dalam pandangan guru besar ini memaksa guru SD agar bergelar sarjana terkesan lucu dan tujuannya hanya sekedar melihat negeri orang, di mana para guru semuanya sudah sarjana.

"Kalau menurut saya, para guru SD lulusan PGA, SPG, dan SGO tidak perlu harus sarjana, karena mereka sudah berpengalaman mengajar," kata Norsanie.

(H005/I006) 
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © 2012

Berbagai komentar tentang tes calon pejabat sebelum diikutsertakan Diklatpin II :

DeTAK UTAMA - Tes Psikologis Eselon II Kalteng

Tes psikologis tentu saja bukan merupakan hal baru dalam proses rekrutmen pejabat. Pemilihan pejabat negara atau kepala lembaga tinggi negara juga sering dilakukan melalui fit and proper test. Bahkan yang terakhir ini, pemilihan para menteri yang duduk di Kabinet Indonesia Bersatu II juga dilakukan melalui sebuah proses fit and proper test. Namun untuk kasus kepala dinas provinsi, ini merupakan sebuah terobosan bagi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Tak tanggung-tanggung pemerintah provinsi mesti mendatangkan Tim Integrita. Sebuah lembaga konsultan psikologi profesional yang berkedudukan di Jakarta. Tim, yang menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Kalteng, Kardinal Tarung, tak diragukan lagi kemampuannya. “Untuk Indonesia, barangkali hanya Kalteng yang pertama kali menggunakan jasa mereka melalui tes assesment eselon II,” kata Kardinal Tarung.
Adanya keinginan yang kuat dari Gubernur Agustin Teras Narang untuk melakukan reformasi di berbagai bidang terutama sekali proses rekrutmen kepala dinas. Jauh-jauh hari sebelumnya, hal itu sudah digaungkannya.
Intinya, pelaksanaan tes psikologis sebagai bagian dari proses reformasi birokrasi. Dalam rekrutmen nantinya akan melahirkan pejabat publik yang memiliki kompetensi dan berkualitas. Kondisi ini akan membantu pemerintah dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan tes psikologis juga merupakan upaya untuk menghapus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam birokrasi pemerintahan.
“Ini pertama kali di Kalteng, sehingga perlu didukung. Artinya, psikotes itu bukan lagi sebagai buatan, tetapi sudah menjadi tuntutan dengan tujuan akhir mampu membuat terjadinya reformasi birokrasi ,” kata Akademisi Universitas Palangka Raya (UNPAR) Sidik R Usop.
Sidik berkesimpulan, tes ini sebenarnya menjadi bagian penting bukan hanya bagi calon-calon kepala dinas, tetapi juga bagi staf-staf yang lainya. Sidik melihatnya sebagai sebuah pertanggungjawaban kepada publik di era keterbukaan. “Benar-benar ini sebuah pertanggungjawaban kepada publik, karena publik sekarang sudah mampu melakukan penilaian terhadap kinerja dari semua dinas-dinas yang ada,” katanya.
Tes, lanjut Sidik, juga mengisyaratkan adanya perubahan dan restrukturisasi dalam kelembagaan kedinasan, sebab kalau tidak maka kedepannya kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga menjadi melemah, bahkan tidak ada.
Rektor Universitas PGRI H Suriansyah Murhaini juga berpandangan begitu. ”Saya rasa itu bagus. Mampu atau tidaknya seorang pemimpin akan kelihatan dari hasil tes itu,” katanya. Tes yang diadakan, kata Suriansyah, sangat beralasan. Pasalnya, untuk menduduki suatu jabatan bukan perkara gampang. Sasarannya, agar kinerja pejabat maksimal dan hasilnya bagus.
Hanya saja, Guru Besar UNPAR HM Norsanie Darlan mengingatkan, bila pola rekrutmen sudah, tetapi kinerja pejabat bersangkutan diragukan kemampuannya.Hal ini dijelaskannya selama ia sebagai kepala Badan Diklat Provinsi 2 kali Diklatpim II (masa lalu disebut SPAMEN) yang menjadi sejarah  Kalteng diawal tahun 2000 an hingga kini tidak pernah dilaksanakan lagi. ini perlu dipertanyakan kenapa DilatPim II itu tidak dilaksanakan lagi?.
Kalau nantinya pola penempatan tidak sesuai hasil tes, jelas Norsanie, maka tes tersebut tidak ada gunanya. “Tes memang besar kegunaannya kalau memang dipakai, tapi kalau tidak itu berarti hanya digunakan untuk menakut-nakuti para pejabat itu saja. Karena memang tidak ada jaminan tes tersebut nantinya akan menempatkan seorang pejabat sesuai dengan pengetahuan, kemampuan, bakat dan kepribadian,” jelasnya.
Tentang rawannya rekrutmen atau penempatan pejabat pada posisi tertentu terkontaminasi hal-hal yang bersifat subjektif atau politik, Sidik, Norsanie maupun Suriansyah, melihat potensi pertimbangan seperti itu berpeluang terjadi. Namun HSA Fawzy Z Bachsin menilainya sebagai sesuatu yang bisa dimaklumi. Alasannya, kata anggota Dewan Perwaklan Daerah (DPD) RI asal Kalteng ini, karena masih kekurangan sumber daya manusianya. “Jadi, apa boleh buat, yang ada itu kita manfaatkan betul-betul,” katanya.
Setali tiga uang dengan pertimbangan politis, Fawzy menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar. ”Saya kira penafsiran macam itu boleh-boleh saja terjadi saat ini, namun yang penting niatnya untuk memperbaiki agar hasilnya lebih baik, itu yang penting,” sebut mantan Ketua DPRD Kalteng ini.
Selama ini, kata Delfi, penataan struktur pemerintahan di Kalteng selalu berpijak pada right man in the right place (menempatkan seseorang sesuai bidangnya). Pemerintah provinsi benar-benar memfungsikan tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai tupoksinya masing-masing.
Karena itu, ia menepis pendapat yang mencurigai terkontaminasinya hasil tes yang dilakukan. “Selama ini gubernur sangat selektif dalam mengatur hal itu. Saya rasa gubernur dalam menentukan pimpinan SKPD tidak bernuansa politis atau berdasarkan selera,” terang Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olah Raga Kalteng ini.
Namun rumusan right man in the right place tidak selamanya jitu. Delfi mengatakan, terkadang dalam praktek seseorang yang sesuai dengan tupoksinya, namun tidak mampu bekerja secara profesional. Sebaliknya, ada juga seseorang yang bukan bidangnya, tapi mampu bekerja profesional.
”Jadi sebenarnya relatif. Masalah itu bisa diatasi sepanjang seseorang mau belajar atau menyelami tugasnya. Kecuali, pada dinas teknis atau bidang khusus penempatan pejabat tak bisa ditawar harus yang memiliki kemampuan yang sesuai,” tandasnya.
Sebagai penyeimbang, DeTAK menyuguhkan artikel Agustinus Sulistyo Peneliti, Muda LAN. Agustinus bersoal tentang sistem penyusunan dan pengembangan pola karir. Ia memaparkan tiga desain alternatif dalam rekrutmen, yakni : Desain alternatif pertama, yang mengadopsi kondisi existing kebijakan atau peraturan yang berlaku saat ini dalam pengelolaan kepegawaian. Lalu, Desain alternatif kedua, yang mengembangkan konsep pegawai profesional dimana jabatan struktural ditempatkan sebagai additional job. Sedang lainnya, Desain alternatif ketiga, yang mengembangkan konsep pentingnya penilaian kinerja, uji kompetensi dan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai dasar utama dalam pola karier. (DeTAK-rickover/indra/yusy)

Prof. Norsanie Berkomentar di media cetak:


Pengamat : Perkosaan perbuatan seks sepihak

Published on January 18, 2013     Penulis :  
Ilustrasi Picture
Ilustrasi Picture
Banjarmasin – Pengamat sosial kemasyarakatan dari Universitas Palangkaraya (Unpar) Prof Dr HM Norsanie Darlan berpendapat, perkosaan merupakan perbuatan seks sepihak. ”Karenanya tidak benar, seseorang yang diperkosa juga menerima atau merasakan nikmat dari hubungan seks tersebut,” ujar Guru Besar pada universitas negeri di “Bumi Isen Mulang” Kalteng itu, melalui telpon seluler kepada redaksi, Kamis.
Pendapat profesor tersebut, menanggapi celotehan yang dilontarkan seorang calon hakim agung, M Daming Sunusi yang kini sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, Sumatera Selatan, yang menghangat belakangan ini. ”Terlepas apalah sedang berkelakar atau tidak, celotehan mantan Ketua PT Banjarmasin saat uji kepatutan dan kelayakan di hadapan anggota Komisi III DPR-RI itu, tak patut dilontarkan,” tandasnya.
Apalagi sebagai seorag yang akan menjadi orang pengambil keputusan dalam persidangan, kurang memberikan harapan yang memuaskan kepada berbagai pihak termasuk kaum perempuan, lanjutnya. Belakangan ini kurban perkosaan sering terjadi, bahkan terkesan tiap tahun cenderung bertambah. Namun tidak semuanya berani melaporkan kepada pihak berwajib karena berbagai alasan.
“Di pihak lain, jika ia (yang diperkosa) melapor maka harga dirinya jadi rendah. Walau ia merasakan betapa pahitnya peristiwa terhadap dirinya sebagai akibat perkosaan,” lanjut mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) tersebut.
“Karena sebagaimana kita ketahui bersama, perkosaan adalah suatu perbuatan seksual dengan kekerasan. Dengan demikian perkosaan adalah perbuatan sepihak. Beda dengan perbuatan yang dilakukan penjaja seks komersial (PSK),” tambahnya.
Pasalnya, menurut dia, mungkin hampir semua wanita tidak akan mau menyerahkan “kehormatan” kepada mereka yang berlainan jenis, kecuali melalui sebuah peristiwa pernikahan. Namun banyak wanita kena tipu muslihat kaum laki-laki. Oleh karena itu, di media cetak dan elektronik tidak ada yang mengomentari positif celotehan calon hakim agung tersebut, melainkan selalu ditanggapi negatif di mana-mana.
“Perbuatan seseorang yang dicalonkan sebagai hakim agung, memang kurang pantas kalau membebaskan hukuman di persidangan kepada mereka yang melanggar susila dalam perbuatan kekesaran seksual. Hakim seperti ini akan menghadapi celaan dari berbagai lapisan masyarakat,” ujarnya. |Ant|

Berbagai pendapat ahli tentang ibu kota pemerintahan RI

KOMPASIANA News
ShBanjir Memicu Hangatnya Kembali Wacana Pemindahan Ibu Kota
OPINI | 21 January 2013 | 15:01 Dibaca: 222   Komentar: 0   Nihil
 
Ibu kota pindah. Ide ini sudah lama dilontarkan oleh berbagai pihak. Tidak mudah memang. Banyak yang masih memandang sinis ide ini. Bagi mereka, opsi pindah ibu kota itu adalah opsi pesimis. Bagi yang mendukung, opsi memindahkan ibukota adalah ide yang matang dengan pertimbagan sempurna.
Saat ibukota disibukkan dengan banjir, ide ini dilontarkan kembali. Hari ini (Senin, 21 Januari 2013) Jokowi bertemu dengan pimpinan MPR di Gedung MPR RI. Dalam pertemuan itu Pak Jokowi berkata “Kalau memang sudah kita mentok dan kesulitan untuk mengatasi banjir Jakarta, tidak ada jalan lain. Ya, saya sangat setuju dengan Bapak Ketua MPR untuk dipindah,” (sumber : www.kompas.com). Jadi jelaslah sudah sang Gubernur Jakarta termasuk pihak yang setuju ibukota pindah, dengan catatan Kalau memang sudah kita mentok dan kesulitan untuk mengatasi banjir Jakarta, tidak ada jalan lain.
Sebenarnya masih sanggupkah Jakarta menyandang gelar ibukota? Mari kita coba cari jawabannya, berdasarkan data-data berikut :
1. Sejak Indonesia masih berpresidenkan Soekarno, ide pindah ibukota ke Palangkaraya sudah sering diajukan. Ide ini digagas oleh beliau sekitar tahun 1957. Saat ini, banyak ahli yang mendukung pendapat ini karena memiliki lahan luas serta dimungkinkan dibangun sejumlah perkantoran kementerian. Kota Palangkaraya juga berada di atas bukit sehingga tidak akan terjadi banjir. Pendapat ini kembali diamini oleh Prof HM Norsanie Darlan (Guru Besar Universitas Palangkaraya)
2. Pendapat para pakar mengenai pemindahan ibu kota :
Andrinof Chaniago (Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia) berpendapat daya dukung Pulau Jawa khususnya Jakarta dan sekitarnya tak memadai lagi untuk Ibukota. Satu bom sosial siap meledak di Jakarta 20 tahun lagi. Kesenjangan sosial kian tajam, kriminalitas tinggi, taraf kesehatan menurun. Gangguan jiwa meningkat
Yayat Supriyatna (Planolog dari Universitas Trisakti) berpendapat Jakarta tidak pernah disiapkan secara matang untuk menjadi Ibukota dengan skala sebesar sekarang, Dari sekadar kota perdagangan, kemudian harus menampung aktivitas pemerintahan dalam skala besar sehingga fungsi dan perannya tidak jelas.
Haryo Winarso (Haryo Winarso) berpendapat Ibukota tidak dapat pindah ke dalam lokasi berdekatan karena hal tersebut hanya akan memperpanjang kemacetan diakrenakan orang-orang yang terlibat pemerintahan tetap tinggal di Jakarta sehingga akan tetap macet
Sonny Harry B. Harmadi (Pakar demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia) berpendapat pemindahan Ibukota ke luar Jakarta dan bahkan ke luar Jawa. kepadatan penduduk dan pemusatan aktivitas yang terus meningkat di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi menjadikan daerah ini tidak lagi ideal sebagai kandidat Ibukota baru Republik Indonesia
M Jehansyah Siregar (doktor di bidang perencanaan kota dari Universitas Tokyo) berpendapat Berdasarkan berbagai kajian yang telah ada, Kalimantan pulau yang telah siap secara infrastruktur dan secara geografis Kalimantan jauh dari pusat gempa dan gunung berapi.
Dari data-data diatas, dapat disimpulkan Jakarta berbeban terlalu berat, disamping sebagai pusat pemerintahan, ia juga mengemban tugas sebagai pusat ekonomi dan perdagangan. Maka dapat dilihat dari pendapat para ahli tersebut termasuk Pak Karno juga, untuk membantu Jakarta jadi “sehat” pindahkanlah satu tugas ke kota lain, dan yang paling mendukung dipindahkan adalah tugas sebagai pusat pemerintahan. Jadi, jika ibukota negara pindah, yang berpindah adalah pusat pemerintahannya.
Metode seperti ini bukanlah metode baru, sudah banyak negara yang mempraktekannya, lihat saja Amerika Serikat yang memusatkan pemerintahan di Washington sementara ekonomi tetap dipusatkan di New York. Demikian halnya dengan Australia, ibukota (pemerintahan) sudah dipindahkan ke Canberra. Bahkan saudara sebelah kita –Malaysia-, juga memindahkan pusat pemerintahannya ke Putrajaya.
Tampaknya, ide memindahkan pusat pemerintahan ini kita setujui saja ya.^_^
Salam,
R.

Prof. Norsanie Berkomentar:

Pengamat: Bandar Narkoba Sebaiknya Dihukum Mati

  • TRIBUNnews.com
Banjarmasin (ANTARA) - Seorang pengamat dari Universitas Palangkaraya (Unpar) Kalimantan Tengah, Prof Dr Norsanie Darlan menilai, sebaiknya bandar narkoba yang beroperasi di Indonesia dihukum mati agar memberikan efek jera terhadap yang lain.
Perbuatan bandar Narkoba ini akan merusak tatanan generasi bangsa, dan wajar jika mereka dihukum mati, kata Norsanie Darlan melalui emailnya kepada wartawan ANTARA Banjarmasin, Jumat.
Menurutnya pula, pembebasan hukuman (grasi) yang diberikan Presiden RI kepada Bandar narkoba sebaiknya ditinjau kembali.
Seharusnya kata guru besar Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Unpar tersebut, hukuman terhadap pelaku Bandar Narkoba (cokong atau yang sejenisnya) dihukum mati adalah sebuah pelajaran yang sangat tepat diberikan.
Sebab tambahnya, selama ini, berbagai hukuman telah diberikan sepertinya tidak pernah ada jeranya.
Bahkan setelah dikeluarkan mereka berbuat prilaku yang sama dan tertangkap lagi. Hal ini telah meraja lela. Sehingga bandar narkoba semakin hari semakin bertambah di tanah air.
"Walau kita maklumi bahwa pekerjaan seperti ini, menghasilkan keuntungan berlipat ganda. Tapi bagi konsumennya jadi rusak dan tidak layak lagi dijadikan generasi harapan bangsa," tuturnya.
Pengedar narkoba yang ternyata merusak generasi penerus ini, sepertinya hukuman mati yang harus diberikan.
Dan hati-hati pula pemberian hukuman mati tidak perlu dikenakan kepada mereka yang hanya sebagai "kurir," yang diharuskan dengan hukuman mati, adalah orang yang sebagai bandar/cokong narkoba saja dulu.
Apapun jenis barang haram itu, yang mereka bawa dan terbukti secara syah dan meyakinkan dalam persidangan.
Selama ini dengan hukuman bagi cokong narkoba, tidak jera dengan dijatuhkan hukuman, lima, sepuluh atau 15 tahun itu, sepertinya tidak memberikan efek jera terhadap mereka yang menjadi pelakunya.
Oleh sebab itu, hukuman mati adalah yang paling mendidik supaya para bandar/cokong narkoba berpikir berkali-kali untuk bertindak dalam perbuatan yang merusak nama baik dirinya dan keluarganya itu.
Kalau hanya sekedar hukuman biasa, dan mendapatkan grasi pada hari-hari besar sebaiknya penerima hukuman kasus narkoba tidak diberikan keringanan.
Karena pemberian keringanan itu, membuat pelaku tidak takut hukuman. Sehingga ia tetap melanjutkan berdagangan barang haram ke mana-mana.
"Saya menyadari bahwa sampai saat ini, Undang-Undang di negeri kita belum jelas menemukan hukuman yang efektif terhadap perbuatan haram itu. Apa lagi pemerintah dalam hari-hari besar kenegaraan memberikan kepada mereka remisi, padahal ada yang baru saja mendekam dalam penjara," katanya.
Seharusnya para koruptor dan pengedar narkoba ini, jangan sekali-kali mendapatkan remisi. Kalau diberikan remisi, calon-calon koruptor dan cokong narkoba makin tambah merajalela di negeri ini.(rr)