Selasa, 06 Mei 2014

Artikel yang diulas dari komentar Prof Norsanie



Dua Harga BBM Sulitkan Pengawasan

Written By prayudi syamsa on Senin, 29 April 2013 | 09.38


BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pengamat sosial kemasyarakatan dari Universitas Palangka Raya (Unpar), Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH berpendapat, bila pemerintah memberlakukan dua harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berbeda, maka pengawasan akan  makin sulit.
Sebagai contoh pengangkutan BBM untuk daerah pedalaman, seperti di Kalimantan masih banyak menggunakan angkutan sungai, sehingga sulit melakukan pengawasan, lanjut dosen Unpar tersebut kepada Antara Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Senin.
"Karena masyarakat pada umumnya tak mengetahui mana BBM bersubsidi dan non subsidi, sehingga berpotensi pula penyimpangan peruntukan. Penyimpangan peruntukan itu bisa terjadi di perkotaan, terlebih di daerah pedalaman," ujarnya.
Sedangkan aparat keamanan tak mungkin melakukan pengawasan terus menerus atau dalam jangka panjang, karena banyak pula tugas lain yang menjadi tanggung jawab mereka, lanjutnya.
Ia mencontohkan bentuk penyimpangan peruntukan, yaitu sebuah angkutan umum yang tidak beraktivitas/tak mengangkut penumpang, mengatre di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Namun BBM itu dia jual dengan harga non subsidi.
"Nah, mungkinkah aparat kepolisian bisa mengawasi praktek seperti itu. Sementara personel kepolisian terbatas dan mereka yang berbuat penyimpangan itu biasanya sembunyi-sembunyi," ujarnya.
Selain itu, dengan dua harga BBM yang berbeda, bisa menimbulkan kecemburuan sosial, baik di perkotaan maupun daerah pedalaman, tambah Guru Besar pada perguruan tinggi negeri tertua dan terbesar di "Bumi Isen Mulang" Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut.
Oleh karenanya, anak desa Anjir Kapuas, Kalteng yang meniti karir dari pegawai bawahan (pesuruh) hingga menjadi profesor itu, menyarankan, sebaiknya harga BBM disamakan saja atau ada perbedaan.
Sebagai contoh rencana penetapan harga BBM per liter untuk mobil pribadi Rp6.500 dan sepedamotor atau angkutan penumpang umum Rp4.500, lanjut mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemprov Kalteng itu.
Sebab itu pula, mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) dari "Bumi Isen Mulang" Kalteng tersebut sependapat atau setuju kalau pemerintah menaikan harga BBM dengan batas-batas kewajaran, sehingga cuma ada satu jenis harga.
"Penetapan satu harga BBM tersebut, guna memudahkan pengawasan serta menghindari kecemburua sosial yang bisa berunjung pada hal-hal yang tak kita inginkan bersama," demikian Norsanie Darlan.

Sabtu, 03 Mei 2014

IBU KOTA PINDAH Ke Palangka Raya



Kalimantan Dinilai Siap dan Strategis


Kamis, 24 Januari 2013 02:43 WIB | Newswire/JIBI/Kabar24 |
 | 
BANJARMASIN– Wacana pemindahan ibu kota Republik Indonesia dari Daerah Khusus Istimewa (DKI) Jakarta mendapat perhatian dan tanggapan beragam dengan tinjauan dari berbagai aspek.
“Perhatian itu sebuah kewajaran. Karena wacana tersebut, bukan rahasia umum lagi,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Riswandi di Banjarmasin, Rabu (23/1/2013).
“Apalagi kota metropolitan tersebut belakangan seakan sudah menjadi langganan banjir. Sementara pemerintah tampaknya masih kesulitan mencari solusi agar persoalan itu tidak lagi menghambat jalan roda pemerintahan,” katanya.
Menurut anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pemindahan ibu kota RI bukan semudah membalik telapak tangan, namun bisa terwujud asalkan ada kesepahaman dan kajian lebih mendalam.
“Karena pemindahan ibu kota RI tidak hanya memerlukan pemikiran, melainkan dari segi biaya juga harus menunjang serta berbagai pertimbangan lain,” kata mantan pegawai Departemen Keuangan itu.
Menurut dia, memang sudah selayaknya ibu kota negara dipindah dari DKI. Kalimantan sangat siap dan merupakan kawasan strategis untuk menjadi tempat ibu kota RI.
“Pulau Kalimantan yang dianggap strategis untuk pemindahan ibu kota RI tersebut. Karena Pulau Borneo bila dilihat dari sisi bencana sangat kecil, seperti gempa dan banjir,” kata politisi PKS tersebut.
“Layak atau tidak layak, Kalimantan merupakan daerah yang sangat strategis. siap atau tidak siap, Kalimantan masih sangat luas untuk membangun pemerintahan RI,” demikian Riswandi.
Sementara itu, guru besar Universitas Palangka Raya (Unpar) Prof Dr HM Norsanie Darlan mengungkit kembali keinginan Presiden RI Soekarno yang mau menjadikan ibu kota Kalimantan Tengah sebagai ibu kota negara.
Presiden RI pertama melontarkan keinginannya itu pada tahun 1950-an saat peresmian kota Pahandut sebagai ibu kota Kalteng, yang belakangan ibu kota provinsi tersebut bernama Palangka Raya.
“Saya kira pemikiran Bung Karno itu cukup beralasan dan visioner, bukan cuma untuk sesaat atau jangka pendek, tapi jauh ke depan,” kata putra Indonesia kelahiran “Bumi Isen Mulang” Kalteng tersebut.
“Oleh karenanya pemikiran proklamator RI tersebut perlu menjadi perhatian bersama, guna masa depan bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai,” demikian Norsanie Darlan.

Jumat, 02 Mei 2014

Berita LKBN Antara



Pegawai Pencatat Nikah Perlu Pengetahuan Kependudukan Kb

Sun,16 March 2014 | 21:11

Oleh Saidulkarnain Ishak

Palangka Raya, 16/3 (Antara) - Pegawai pencatat nikah Kantor Urusan Agama dinilai perlu mendapat pengetahuan mengenai kependudukan dan keluarga berencana di provinsi Kalimantan Tengah, kata seorang pengamat sosial kemasyarakatan Prof Dr HM Norsanie Darlan.
Melalui surat elektroniknya yang diterima Antara, Minggu guru besar Universitas Palangka Raya itu mengatakan, pengetahuan kependudukan dan KB yang diberikan kepada pegawai pencatat nikah tersebut diharapkan dapat ditransfer kepada calon pengantin baru.
"Pemikiran ini juga saya sampaikan di depan peserta pelatihan dan pendidikan yang dihadiri penghulu, naib, juru nikah Kantor Urusan Agama (KUA) dari 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah," kata Norsanie yang juga dosen pendidikan luar sekolah (PLS) Unpar.
Kegiatan yang dihadiri Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Drs Kusnasi, dan Kakanwil Kementerain Agama Drs H Tantowi Djawahir, MM itu dimaksudkan untuk menambah pengetahuan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.
Pendidikan dan pelatihan yang diikuti kepala KUA ini agar para naib, pengulu, dan juru nikah ini yang ketika menikahkan mereka dapat memberikan motivasi kepada setiap pasangan calon pengantin terkait pemahaman mengenai kependudukan dan KB.
Materi yang saya sampaikan pada pelatihan tersebut `Peran Naib dalam Memasyarakatkan program Kependudukan dan Keluarga Berencana. Saya berharap materi ini bisa menambah pengetahuan naib, penghulu, dan juru nikah, ujarnya.
Akad nikah merupakan acara sakral yang sejatinya dapat diimplementasikan berbagai pengetahuan untuk semua orang yang menghadiri momentum tersebut, terutama pasangan pengantin yang memasuki kehidupan baru dalam suatu rumah tangga, tambahnya.
Kalau selama ini petugas pencatat nikah atau naib, pengulu, dan juru nikah memberi motivasi kepada pasangan pengantin terkait masalah imunisasi, dan penyuluhan tetanus toxid, maka tidak keliru apabila pengetahuan kependudukan dan KB juga

Seminar Pendidikan:


    

Program Sertifikasi Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Profesionalisme Guru

Indonesia Bicara-Palangka Raya, 04 Juli 2009. Bertempat di Aula Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Palangka Raya berlangsung Seminar Pendidikan dengan tema “Program Sertifikasi Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Profesionalisme Guru”. Acara yang diselenggarakan oleh Nasyiatul Aisyiyah Wilayah Kalimantan Tengah menghadirkan 3 narasumber yaitu, Guru Besar Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. H. M. Norsanie Darlan, MS PH , Anggota Komisi C DPRD Kalimantan Tengah, Arif Budyatmo , dan Pengurus Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Siti Nazmiah Amal .
Dalam presentasi di depan sekitar 200 orang peserta seminar Norsanie Darlan mengatakan pembinaan profesionalisme guru memerlukan waktu yang sangat lama dan biaya yang mahal. Akan tetapi menurutnya semua guru tidak wajib sarjana, untuk tingkat Sekolah Dasar cukup tingkat diploma saja. Pendidikan di Indonesia harus maju dan konsep anggaran pendidikan sebesar 20 persen diharapkan berjalan lebih baik lagi.
Sementara Arif Budyatmo mengatakan sekolah gratis banyak disalahartikan oleh masyarakat. Tetap saja ada biaya yang harus dibayarkan oleh orang tua murid, sebab yang dibebaskan hanyalah uang sekolah. Untuk itu semua pihak yang peduli dengan kemajuan sekolah diminta ambil bagian. Dirinya mengakui peduli dengan nasib para guru dan akan selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan mendorong pembuatan peraturan
sesuai dengan keadaan di lapangan.
Selanjutnya Siti Nazmiah Amal mengapresiasi anggota Nasyiatul Aisyiyah yang mayoritas berprofesi sebagai guru dan dosen. Para guru diminta untuk meningkatkan kemampuan mereka dan sertifikasi profesi guru adalah cara untuk meningkatkan kemampuan tersebut. Akan tetapi, para guru jangan sampai berkurang semangat setelah mandapatkan sertifikasi profesi guru. Sebab banyak guru yang mengejar sertifikasi hanya untuk memperoleh tunjangan.
Acara seminar diakhiri dengan tanya jawab dari peserta untuk para narasumber tentang kualitas pendidikan sertifikasi guru, usulan jangka waktu pemakaian buku pelajaran lebih dari 1 tahun, tuntutan kepada para guru untuk bersikap profesional, dan etika para murid kepada guru.(FA

Kerjasama Antar Kampus



Lokakarya Pendidikan di Palangka Raya

IndonesiaBicara-Palangka Raya, 12 Juli 2009. Bertempat di Aula Universitas Negeri Palangka Raya (UNPAR) berlangsung lokakarya pendidikan yang diadakan Forum Ukhuwah dan Studi Islam (FUSI) FKIP UNPAR. Acara yang merupakan salah satu agenda tahunan ini mengangkat tema “Membentuk Generasi Cerdas, Generasi Peduli Bangsa”. Narasumber yang hadir diantaranya ialah Praktisi Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat Akhid Yulianto, SE, M.Sc dan Praktisi Pendidikan UNPAR Prof. Dr. H. M.Norsanie Darlan, MPH.
Menurut Ketua Umum FUSI Muhjidin, diharapkan ada sedikit solusi bagi dunia pendidikan setelah lokakarya ini berlangsung. “Harus ada keseimbangan dalam pendidikan. Ilmu pengetahuan dan teknologi serta iman taqwa tidak bisa dipisahkan begitu saja. Peran pemerintah, keluarga dan masyarakat juga diperlukan untuk meningkatkan mutu pendidikan”, katanya.
Diakhir lokakarya akan dibuat beberapa usulan kepada Pemerintah dan pihak-pihak yang berkepentingan di dalam dunia pendidikan agar ada kesinambungan antara pendidikan formal dan non-formal. Perspektif Islam bisa dipertimbangkan untuk menjadi salah solusi.(FA)
Seminar dan Diskusi   lokakarya  Kerjasama antar kampus

Selasa, 29 April 2014

Melihat UN 2013



Pengamat Minta UN Tidak Diperberat Setiap Tahunnya

Minggu, 28 April 2013 - 18:59
 Pengamat Minta Ujian Nasional Tidak Diperberat Setiap Tahun
Banjarmasin, Seruu.Com - Pengamat sosial kemasyarakatan dari Universitas Palangka Raya (Unpar), Prof HM Norsanie Darlan meminta ujian nasional tidak diperberat setiap tahunnya, sehingga terkesan menakutkan bagi para siswa.
Apalagi, dengan pengawalan aparat kepolisian. Menurut Guru Besar pada perguruan tinggi negeri tertua dan terbesar di Bumi Isen Mulang Kalteng itu, UN 2013 sebuah peristiwa menggemparkan, dan pasti tercatat dalam sejarah pendidikan di Indonesia, dimana 11 provinsi tidak dapat melaksanakan ujian secara bersamaan.
"Apakah soal ujiannya tetap sama bagi provinsi yang terlambat. Kalau soalnya sama, tidak menutup kemungkinan terjadi jawaban soal akan dibantu oleh mereka yang rajin memberikan jawaban," ujarnya di Banjarmasin, Minggu (28/4/2013).
Seharusnya, menurut Direktur Program Pascasarjana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Unpar itu, semakin tahun penanganan UN semakin canggih, serta memberi harapan yang lebih baik.
"Tapi mengapa UN 2013 terjadi tahun yang suram. Ini perlu pemikiran ulang, apakah perhitungan yang telah ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sudah tepat?" tanyanya.
Namun, kalau memperhatikan 11 dari 32 provinsi di Indonesia terlambat, bararti ada masalah besar. "Sementara tahun-tahun sebelumnya tidak demikian, dan kalau cuma satu atau dua kabupaten yang terlambat bisa ditoleransi," sebut Norsanie. [ant/rn]

Senin, 21 April 2014

Sebaiknya Tugas DPR/DPRD Ditinjau Kembali



Minggu, 29-12-2013 11:56

 Sering Tersangkut Masalah Hukum, Wakil Rakyat Sebaiknya Hanya Awasi Anggaran

gedung MPR DPR (Foto: Aktual.co/Istimewa)
Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —  Pengamat dari Universitas Palangka Raya (Unpar) Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH menilai Wakil Rakyat di DPR dan DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota sebaiknya hanya mengawasi anggaran dan jangan turut menentukan besaran anggaran agar tidak sering terjerat masalah hukum.

"Saya merasa sedih, kenapa wakil-wakil kita di DPR/DPRD sering terjerat hukum. Dari berbagai kasus keuangan yang muncul di negeri ini, ternyata sebagian jutsru dari anggota DPR/DPRD," kata Guru Besar Unpar itu di Palangka Raya, Minggu (29/12).

Menurut dia, kekurangtahuan anggota DPR/DPRD tentang proses anggaran memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang yang justru dilakukan pegawai di sekretariat dewan. "Bisa jadi, ada kuitansi yang ditandatangani akibat ketidaktahuannya," katanya.
Hal itu bisa terjadi akibat terlalu luasnya kewenangan DPR/DPRD, termasuk dalam hal keuangan pembangunan dengan ikut menentukan besaran anggaran pembangunan bagi instansi-instansi.
"Jadi, terkesan apa maunya DPR/DPRD dalam memberikan anggaran pembangunan, karena itu sebaiknya kembali saja pada fungsi sebagai pengawas pembangunan yang dilaksanakan pemerintah sehingga terhindar dari masalah keuangan," katanya.
Apalagi, kata Norsanie yang aktif memantau isu lokal dan nasional terkait permasalahan tertangkap tangan anggota DPR/DPRD dalam isu suap di tingkat daerah maupun nasional itu, proses penentuan besaran anggaran itu sering diwarnai negosiasi dan janji-janji.
"Bila kita melihat banyaknya kasus anggota DPR/DPRD yang diduga terlibat dalam berbagai kasus keuangan pembangunan, maka dipandang perlu peninjauan kembali terhadap terlalu luasnya kekuasaan DPRD dalam penetapkan pembagian keuangan," katanya.
Oleh karena itu, Norsanie menyatakan perlunya dikembalikan seperti masa lampau. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Daerah yang merencanakan dan mengelola pembangunan, sedang DPR/DPRD kembali sebagai pangawasan yang merupakan fungsi legeslatif.
"Saya perhatikan banyaknya anggota DPR/DPRD, baik di pusat maupun di daerah yang terjerat hukum. Kasihan anggota DPR/DPRD yang terhormat terjerat hukum. Kenapa, karena terlalu luasnya campur tangan legislatif dalam masalah penetapan anggaran," katanya.
Ada anggota DPR/DPRD yang tertangkap tangan, baik oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) maupun oleh aparat kepolisian. "Ini bisa jadi akibat 'main mata' antara anggota DPR/DPRD dengan pemerintah dalam penetapan anggaran," katanya.
"Seandainya fungsi pengawasan dilakukan anggota DPR/DPRD dalam pembangunan, mungkin tidak banyak terjadi hal-hal seperti sekarang, dan wibawa anggota dewan yang terhormat itu akan kembali dihormati rakyat," katanya.
Ia mengharapkan wakil rakyat yang duduk di DPR/DPRD sebaiknya kembali pada fungsi legislasi, anggaran dan fungsi pengawasan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah (eksekutif). "Jangan lebih dari itu agar tidak ada masalah," katanya.
(Ant)
Ismed Eka Kusuma –
Dibaca: 760