Jumat, 02 Mei 2014

Berita LKBN Antara



Pegawai Pencatat Nikah Perlu Pengetahuan Kependudukan Kb

Sun,16 March 2014 | 21:11

Oleh Saidulkarnain Ishak

Palangka Raya, 16/3 (Antara) - Pegawai pencatat nikah Kantor Urusan Agama dinilai perlu mendapat pengetahuan mengenai kependudukan dan keluarga berencana di provinsi Kalimantan Tengah, kata seorang pengamat sosial kemasyarakatan Prof Dr HM Norsanie Darlan.
Melalui surat elektroniknya yang diterima Antara, Minggu guru besar Universitas Palangka Raya itu mengatakan, pengetahuan kependudukan dan KB yang diberikan kepada pegawai pencatat nikah tersebut diharapkan dapat ditransfer kepada calon pengantin baru.
"Pemikiran ini juga saya sampaikan di depan peserta pelatihan dan pendidikan yang dihadiri penghulu, naib, juru nikah Kantor Urusan Agama (KUA) dari 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah," kata Norsanie yang juga dosen pendidikan luar sekolah (PLS) Unpar.
Kegiatan yang dihadiri Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Drs Kusnasi, dan Kakanwil Kementerain Agama Drs H Tantowi Djawahir, MM itu dimaksudkan untuk menambah pengetahuan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.
Pendidikan dan pelatihan yang diikuti kepala KUA ini agar para naib, pengulu, dan juru nikah ini yang ketika menikahkan mereka dapat memberikan motivasi kepada setiap pasangan calon pengantin terkait pemahaman mengenai kependudukan dan KB.
Materi yang saya sampaikan pada pelatihan tersebut `Peran Naib dalam Memasyarakatkan program Kependudukan dan Keluarga Berencana. Saya berharap materi ini bisa menambah pengetahuan naib, penghulu, dan juru nikah, ujarnya.
Akad nikah merupakan acara sakral yang sejatinya dapat diimplementasikan berbagai pengetahuan untuk semua orang yang menghadiri momentum tersebut, terutama pasangan pengantin yang memasuki kehidupan baru dalam suatu rumah tangga, tambahnya.
Kalau selama ini petugas pencatat nikah atau naib, pengulu, dan juru nikah memberi motivasi kepada pasangan pengantin terkait masalah imunisasi, dan penyuluhan tetanus toxid, maka tidak keliru apabila pengetahuan kependudukan dan KB juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar