|
Program Sertifikasi Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Profesionalisme Guru
Indonesia Bicara-Palangka Raya, 04
Juli 2009. Bertempat di Aula Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Palangka Raya
berlangsung Seminar Pendidikan dengan tema “Program Sertifikasi Dalam Upaya
Meningkatkan Kualitas Profesionalisme Guru”. Acara yang diselenggarakan oleh
Nasyiatul Aisyiyah Wilayah Kalimantan Tengah menghadirkan 3 narasumber yaitu,
Guru Besar Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. H. M. Norsanie Darlan, MS PH
, Anggota Komisi C DPRD Kalimantan Tengah, Arif Budyatmo , dan Pengurus Pusat
Nasyiatul Aisyiyah, Siti Nazmiah Amal .
Dalam presentasi di depan sekitar
200 orang peserta seminar Norsanie Darlan mengatakan pembinaan
profesionalisme guru memerlukan waktu yang sangat lama dan biaya yang mahal.
Akan tetapi menurutnya semua guru tidak wajib sarjana, untuk tingkat Sekolah
Dasar cukup tingkat diploma saja. Pendidikan di Indonesia harus maju dan
konsep anggaran pendidikan sebesar 20 persen diharapkan berjalan lebih baik
lagi.
Sementara Arif Budyatmo
mengatakan sekolah gratis banyak disalahartikan oleh masyarakat. Tetap saja
ada biaya yang harus dibayarkan oleh orang tua murid, sebab yang dibebaskan
hanyalah uang sekolah. Untuk itu semua pihak yang peduli dengan kemajuan
sekolah diminta ambil bagian. Dirinya mengakui peduli dengan nasib para guru
dan akan selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan
mendorong pembuatan peraturan
sesuai dengan keadaan di lapangan.
Selanjutnya Siti Nazmiah Amal
mengapresiasi anggota Nasyiatul Aisyiyah yang mayoritas berprofesi sebagai
guru dan dosen. Para guru diminta untuk
meningkatkan kemampuan mereka dan sertifikasi profesi guru adalah cara untuk
meningkatkan kemampuan tersebut. Akan tetapi, para guru jangan sampai
berkurang semangat setelah mandapatkan sertifikasi profesi guru. Sebab banyak
guru yang mengejar sertifikasi hanya untuk memperoleh tunjangan.
Acara seminar diakhiri dengan
tanya jawab dari peserta untuk para narasumber tentang kualitas pendidikan
sertifikasi guru, usulan jangka waktu pemakaian buku pelajaran lebih dari 1
tahun, tuntutan kepada para guru untuk bersikap profesional, dan etika para
murid kepada guru.(FA
|
Jumat, 02 Mei 2014
Seminar Pendidikan:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar