Oleh:
Prof. H.M.Norsanie Darlan
Pembebasan Hukuman (Grasi) yang
diberikan Presiden RI, kepada Bandar Narkoba sebaiknya ditinjau kembali. Karena
perbuatan bandar Narkoba ini akan merusak tatanan generasi bangsa.
Seharusnya hukuman terhadap
pelaku Bandar Narkoba (cokong atau yang sejenisnya) dihukum mati adalah sebuah
hadiah yang sangat tepat diberikan. Karena selama ini, berbagai hukuman telah diberikan
sepertinya tidak pernah ada jeranya. Bahkan setelah dikeluarkan mereka berbuat
perilaku yang sama dan tertangkap lagi. Hal ini telah meraja lela. Sehingga bandar narkoba
semakin hari semakin bertambah di tanah air. Walau kita maklumi bahwa pekerjaan
seperti ini, menghasilkan keuntungan berlipat ganda. Tapi bagi konsumennya jadi
rusak dan tidak layak lagi dijadikan generasi harapan bangsa.
Pengedar narkoba yang ternyata
merusak generasi penerus kita ini. Sepertinya hukuman mati yang harus
dihadiahkan. Dan hati-hati pula pemberian hukuman mati tidak perlu dikenakan
kepada mereka yang hanya sebagai “kurir”, yang diharuskan dengan hukuman mati,
adalah orang yang sebagai bandar/cokong narkoba saja dulu. Apapun jenis barang
haram itu, yang mereka bawa dan terbukti secara syah dan meyakinkan dalam
persidangan.
Selama ini dengan hukuman bagi
cokong narkoba, tidak jera dengan dijatuhkan hukuman, 5, 10 dan 15 tahun itu,
sepertinya tidak memberikan efek jera terhadap mereka yang menjadi pelakunya.
Oleh sebab itu, hukuman mati adalah yang paling mendidik supaya para:
bandar/cokong narkoba berpikir berkali-kali untuk bertindak dalam perbuatan
yang merusak nama baik dirinya dan keluarganya itu. Kalau hanya sekedar hukuman
biasa, dan mendapatkan grasi pada hari-hari besar sebaiknya penerima hukuman
kasus narkoba tidak dikenakan keringanan. Karena pemberian keringanan itu,
membuat pelaku tidak takut hukuman. Sehingga ia tetap melanjutkan berdagang
barang haram ke mana-mana.
Saya menyadari bahwa sampai saat
ini, Undang-Undang di negeri kita belum jelas menemukan hukuman yang efektif
terhadap perbuatan haram itu. Apa lagi pemerintah kita dalam hari-hari besar
kenegaraan memberikan remesi kepada mereka yang belum beberapa lama tinggal di
lembaga pemasyarakat sudah mendapatkan “remesi”. Seharusnya para koruptor dan
pngedar narkoba ini, jangan sekali-kali mendapatkan remesi. Kalau diberikan
remesi, calon-calon koruptor dan cokong narkoba makin tambah mereja lela
dinegeri kita ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar