Pemerintah Tingkat Perhatian Terhadap Pendidikan Non Formal
Banjarmasin, Pelita
Pengamat masalah
sosial kemasyarakatan dari Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah
Prof Dr HM Norsanie Darlan meminta, pemerintah agar meningkatkan perhatian
terhadap pendidikan non formal atau pendidikan luar sekolah.
Prof Dr HM
Norsanie Darlan mengungkapkan berkaitan masih kurangnya perhatian
pemerintah terhadap pendidikan non formal selama ini. Padahal, menurut pengajar
pascasarjana pendidikan luar sekolah (PLS) pada perguruan tinggi negeri tertua
di "Bumi Isen Mulang" Kalteng itu, peran pendidikan non formal juga
cukup besar terhadap upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sebagai contoh
dalam penuntasan penyandang buta aksara, serta berbagai kursus, pendidikan dan
pelatihan yang berkaitan dengan keahlian, keterampilan dan kecakapan seseorang.
"Karenanya seiring perkembangan dan kemajuan zaman, keberadaan pendidikan
non formal telah dikenal dalam peradaban manusia jauh sebelum adanya pendidikan
formal dan sistem persekolahan," ujar Prof Dr HM Norsanie Darlan
seperti dikutip Antara, di Banjarmasi, Sabtu.
Namun pembinaan
pendidikan nasional selama ini masih didominasi oleh pendidikan formal.
Pembinaan pendidikan non formal dilakukan oleh pemerintah hanya melalui
berbagai pendekatan proyek yang bersifat sementara dan kadangkala tidak
berkelanjutan.
Begitu pula
cakupan masih terbatas pada beberapa jenis kebutuhan pendidikan yang bersifat
nasional, ujar Prof Dr HM Norsanie Darlan, pria kelahiran Anjir Kapuas Kalteng.
Sementara
pendidikan non formal yang diselenggarakan masyarakat masih bertumpu pada jenis-jenis
pendidikan yang memiliki nilai komersial sehingga dapat ditarik pembayaran dari
masyarakat untuk membiayai kegiatan pendidikan tersebut. Untuk meningkatkan
efektivitas keberhasilan pendidikan non formal telah dilakukan berbagai
evaluasi terhadap kiprahnya selama ini. Negara-negara yang tergabung dalam
UNESCO menyimpulkan, pembangunan pendidikan non formal/PLS haruslah semaksimal
mungkin bersifat partisipatif.
Pembangunan
pendidikan non formal tersebut dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri dan peran
pemerintah sebaiknya diposisikan lebih sebagai fasilitator. Hal ini terlihat
dari berbagai naskah deklarasi antara lain deklarasi Jomtien, Dakar, dan
sebagainya. demikian Norsanie Darlan. IK Sutika rud
Dibaca 146
kali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar