Anggaran Pendidikan Kementerian Dapat Dana
Pendidikan Ekstra
Akademisi Universitas Palangka Raya Bantu Perpustakaan
Akademisi Universitas Palangka Raya Bantu Perpustakaan
Rabu, 17 Agustus 2011 | 22:47 WIB
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com – Seorang akademisi dan
juga guru besar Universitas Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Prof Dr
HM Norsanie Darlan membantu sebanyak 56 judul buku hasil karyanya ke
perpustakaan daerah setempat.”Ada 56 judul buku dengan jumlah 197 eksemplar
yang saya serahkan ke Perpustakaan Daerah Kalteng. Ke- 56 judul buku itu hasil
karya saya selama 2000 hingga 2011, baik di tulis di Palangka Raya maupun
diluar,” kata Norsanie selepas penyerahan buku di Gedung Pertemuan Umum (GPU)
Tambun Bungai, Rabu (17/8/2011). Buku yang ia serahkan tersebut merupakan hasil
studi yang selama ini dilakukan, diantaranya masalah pendidikan, sosial ekonomi
masyarakat dan lainnya.
22 Jan 2013
Banjir Memicu Hangatnya Kembali Wacana Pemindahan Ibu Kota
Ibu kota pindah. Ide ini sudah lama dilontarkan oleh berbagai
pihak. Tidak mudah memang. Banyak yang masih memandang
sinis ide ini. Bagi mereka, opsi pindah ibu kota itu
adalah opsi pesimis. Bagi yang mendukung, opsi memindahkan ibukota adalah ide
yang matang dengan pertimbagan sempurna.
Saat ibukota disibukkan dengan banjir,
ide ini dilontarkan kembali. Hari ini (Senin, 21 Januari 2013) Jokowi bertemu
dengan pimpinan MPR di Gedung MPR RI. Dalam pertemuan itu Pak Jokowi berkata “Kalau memang sudah kita mentok dan kesulitan untuk
mengatasi banjir Jakarta, tidak ada jalan lain. Ya, saya sangat setuju dengan
Bapak Ketua MPR untuk dipindah,” (sumber : www.kompas.com).
Jadi jelaslah sudah sang Gubernur Jakarta termasuk pihak yang setuju ibukota
pindah, dengan catatanKalau memang sudah
kita mentok dan kesulitan untuk mengatasi banjir Jakarta, tidak ada jalan lain.
Sebenarnya masih sanggupkah Jakarta
menyandang gelar ibukota? Mari kita coba cari jawabannya, berdasarkan data-data
berikut :
1. Sejak Indonesia masih berpresidenkan
Soekarno, ide pindah ibukota ke Palangkaraya sudah sering diajukan. Ide ini
digagas oleh beliau sekitar tahun 1957. Saat ini, banyak ahli yang mendukung
pendapat ini karena memiliki lahan luas serta dimungkinkan dibangun sejumlah
perkantoran kementerian. Kota Palangkaraya juga berada di atas bukit sehingga
tidak akan terjadi banjir. Pendapat ini kembali diamini oleh Prof HM
Norsanie Darlan (Guru Besar Universitas Palangkaraya)
2. Pendapat para pakar mengenai
pemindahan ibu kota :
-Andrinof Chaniago (Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia)
berpendapat daya dukung Pulau Jawa khususnya Jakarta dan sekitarnya tak
memadai lagi untuk Ibukota. Satu bom sosial siap meledak di Jakarta 20 tahun
lagi. Kesenjangan sosial kian tajam, kriminalitas tinggi, taraf kesehatan
menurun. Gangguan jiwa meningkat
-Yayat Supriyatna (Planolog dari Universitas Trisakti) berpendapat Jakarta tidak pernah
disiapkan secara matang untuk menjadi Ibukota dengan skala sebesar sekarang,
Dari sekadar kota perdagangan, kemudian harus menampung aktivitas pemerintahan
dalam skala besar sehingga fungsi dan perannya tidak jelas.
-Haryo Winarso (Haryo Winarso)
berpendapat Ibukota tidak dapat pindah
ke dalam lokasi berdekatan karena hal tersebut hanya akan memperpanjang
kemacetan diakrenakan orang-orang yang terlibat pemerintahan tetap tinggal di
Jakarta sehingga akan tetap macet
-Sonny Harry B. Harmadi (Pakar demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia) berpendapat
pemindahan Ibukota ke luar Jakarta dan bahkan ke luar Jawa. kepadatan penduduk
dan pemusatan aktivitas yang terus meningkat di kawasan Jakarta, Bogor, Depok,
Tangerang dan Bekasi menjadikan daerah ini tidak lagi ideal sebagai kandidat
Ibukota baru Republik Indonesia
-M Jehansyah Siregar (doktor di bidang perencanaan kota dari Universitas Tokyo) berpendapat
Berdasarkan berbagai kajian yang telah ada, Kalimantan pulau yang telah siap
secara infrastruktur dan secara geografis Kalimantan jauh dari pusat gempa dan
gunung berapi.
Dari data-data diatas, dapat disimpulkan
Jakarta berbeban terlalu berat, disamping sebagai pusat pemerintahan, ia juga
mengemban tugas sebagai pusat ekonomi dan perdagangan. Maka dapat dilihat dari
pendapat para ahli tersebut termasuk Pak Karno juga, untuk membantu Jakarta
jadi “sehat” pindahkanlah satu tugas ke kota lain, dan yang paling mendukung
dipindahkan adalah tugas sebagai pusat pemerintahan. Jadi, jika ibukota negara
pindah, yang berpindah adalah pusat pemerintahannya.
Metode seperti ini bukanlah metode baru,
sudah banyak negara yang mempraktekannya, lihat saja Amerika Serikat yang
memusatkan pemerintahan di Washington sementara ekonomi tetap dipusatkan di New
York. Demikian halnya dengan Australia, ibukota (pemerintahan) sudah
dipindahkan ke Canberra. Bahkan saudara sebelah kita –Malaysia-, juga
memindahkan pusat pemerintahannya ke Putrajaya.
Tampaknya, ide memindahkan pusat
pemerintahan ini kita setujui saja ya.^_^
REMISI KORUPTOR:
Amir Sjamsudin Bilang, Itu Tradisi
- Senin, 20 Agustus 2012, 02:25 WIB
JAKARTA: Remisi untuk narapidana kasus korupsi
terus menuai pro kontra. Bahkan, kini, saat pemerintah mengumbar remisi terkait
Idul Fitri, remisi kepada koruptor dinilai melukai hati masyarakat, rasa
keadilan.
“Perlu dievaluasi. Terlalu besar,” kata Wakil
Ketua KPK Zulkarnaen, Minggu (19/8/2012). Dia berharap para pembuat
undang-undang dan peraturan pemerintah mempertimbangkan remisi bagi para
koruptor.
"Ke depan, kebijakan itu perlu dievaluasi
lagi. Kalau remisi itu dua kali, masa hukuman yang dijalani cenderung rendah,
sehingga perlu ditinjau ulang," kata Zulkarnaen di Gedung KPK, Jakarta,
Minggu.
Pemberian remisi bagi narapidana kasus korupsi
menuai kritik dari masyarakat karena masa hukuman yang dijalani para koruptor
itu menjadi tidak sebanding dengan kerugian negara.
seperti halnya pengurangan masa penahanan 4
bulan bagi terdakwa korupsi pajak Gayus Tambunan, yang dirasa tidak pantas
diberikan kepada narapidana yang sempat kabur selama menjalani hukuman di
penjara itu.
Pemerintah memberikan hadiah remisi sebanyak dua
kali setiap tahunnya, pada Hari Kemerdekaan dan Hari Raya Idul Fitri, bagi
narapidana koruptor yang telah menjalani sepertiga masa hukuman, dengan
maksimal remisi umum selama enam bulan ketika terpidana telah melewati tahun
keenam.Pada 2012, 583 koruptor memperoleh pengurangan masa penahanan, sementara
32 koruptor lain dibebaskan.
“Sebaiknya remisi bagi pelaku korupsi di Indonesia
tidak diberikan karena dinilai tidak mendidik dan kurang efek jera bagi nara
pidana di Tanah Air,” kata Prof Dr HM Norsanie Darlan di
Palangka Raya.
Guru Besar Universitas Palangka Raya (Unpar) itu
mengatakan instansi terkait yang memberi remisi hingga bebas bersyarat terkesan
"mengkhianati" rasa keadialan dalam kehidupan social kemasyarakatan
di negeri ini.
"Remisi yang diberikan setiap hari-hari besar
kenegaraan seperti 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan. Pemerintah memberikan
remisi kepada Napi, tapi alangkah indahnya diberikan remisi mereka yang bukan
kasus korupsi. Kalau remisi diberikan kepada mereka karena kasus
korupsi, tidak mendidik," katanya.
Dia mengatakan,
jika remisi diberikan kepada pelaku koruptor diprediksi akan semakin berani
dilakukan oleh calon-calon koruptor lainnya. Karena mereka tidak akan mendapat
efek jera. Justru mereka bertambah berani dengan perhitungan akan ada remisi
jika terbukti bersalah dan divonis hakim pengadilan.
"Walau
ketangkap, dan divonis, hukuman tidak selama masa putusan mengadilan karena
adanya remesi. Remisi sebaiknya diberikan kepada mereka yang dipidana kasus
lain, selain korupsi," katanya.
Boleh-boleh saja
remisi diberikan kepada napi dalam kasus apapun karena sudah diatur dalam tata
arutan dan perundang-undangan yang berlaku. Namun agaknya perlu ditinjau dan
dikaji kembali PP Nomor 28 Tahun 2006 terkait remisi tersebut.
"Kita sama
mengetahui bahwa selain Gayus Tambunan (koruptor perpajakan), beberapa
terpidana korupsi yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin juga
mendapat remisi," katanya.
Pelaku korupsi
lainnya yang mendapat remisi 17 Agustus dan remisi khusus Idul Fitri, di
antaranya terpidana kasus penyuapan terhadap hakim S., P.W. yang divonis 3,5
tahun penjara pada 2011 itu mendapatkan remisi tiga bulan serta remisi khusus
Idul Fitri tiga bulan, tambah Norsanie.Guru Besar bidang studi pendidikan luar
sekolah (PLS) tersebut mengatakan, ini memberikan para pemakai duit rakyat.
Jadi mereka akan bertambah berani dan tidak mendidik, baik bagi koruptor yang
dipidana maupun yang belum tercium atau tersentuh hukum.
Norsanie
mengatakan mantan Wakil Bupati Subang MY mendapat remisi umum 3 bulan dan
remisi khusus Idul Fitri 1 bulan, serta mantan Bupati Garut AS mendapat remisi
umum 3 bulan dan remisi khusus Idul Fitri 1 bulan. “Ini suatu kebijakan yang
dinilai tidak mendidik masyarakat,” ujarnya.
Namun,
bagi Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, soal remisi umum tersebut tradisi
tahunan bagi semua warga binaan, tanpa membedakan kategorinya. Khusus untuk
terpidana korupsi, aturan pemberian remisi tersebut diatur dalam PP 28 tahun
2006, yang sudah merupakan penetapan atas PP 32 tahun 1999.(Antara/msb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar