Minggu, 23 Mei 2021
Prof. Norsanie Ttg: PAMONG BELAJAR
MENGENALI SIAPA SEBENARNYA
PAMONG BELAJAR ITU ?
Oleh:
H.M.Norsanie Darlan
Banyak orang tidak mngerti apa sebetulnya dan siapa itu yang disebut Pamong Belajar? jawabnya tidak begitu sulit, yaitu: Pamong Belajar sebetulnya juga Guru. Tapi karena tugasnya pada bidang pendidikan luar sekolah (pendidikan non formal) yang membantu masyarakat yang masih belum tuntas dalam belajar formal.
Pamong Belajar itu, ia adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki nomor induk pegawai (NIP) masa lalu diberikan nip 130 kini sudah berubah. Pamong Belajar berdasarkan aturan yang sesuai dengan peraturannya, ia seorang sarjana pendidikan luar sekolah (PLS). namun masa di orde reformasi sekarang sepertinya kurang memperhatikan hal itu. efeknya banyak terjadi kesulitan bagi Pamong Belajar itu dalam upaya kenaikan pangkatnya. karena mereka tidak berlatar belakang sarjana PLS, banyak hal yang mereka tidak ketahui. misalnya dalam menjalankan tugas di sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di kabupaten/kota, Balai Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal (BPPNFI) baik ditingkat provinsi maupun regional.
Kendala yang mereka hadapi Pamong Belajar adalah, bagi yang berasal dari guru formal, yang dibekali dengan pendidikan paedagogi. sementara jika kita cari yang berdasarkan konsep sebenarnya Pamong Belajar adalah mendidik orang dewasa. Maka seorang Pamong Belajar harus banyak tahu apa sebenarnya pendidikan andragogi. Dengan demikian Pamong Belajar yang berlatar belakang non sarjana PLS tentu kesulitan dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai jabatan fungsional non formal. Kenapa ? karena sejak awal mereka belajar di pendidikan tinggi, tidak banyak mengerti apa itu pendidikan andragogi. Kalau juga tahu sangat minim. Sehingga orang dewasa yang mereka hadapi tidak semudah para sarjana PLS dalam mengajar orang dewasa dengan memperhatikan elastisitas dalam hal-hal tertentu. Nah bagaimana kalau Pamong Belajar tidak pernah di didik pada teori-teiro andragogi. Tentu saja tidak semudah membalik telapak tangan.
Berdasarkan pengalaman penelitian yang pernah saya di berbagai SKB tentang tupoksi Pamong Belajar. Kendala mereka hadapi kesulitan dalam hal naik pangkat. Sebab sejumlah Pamong Belajar yang sarjana non PLS dalam proses kenaikan pangkatnya terhambat. Karena di masyarakat ia jika membuat kelompok belajar pada orang dewasa sulit dalam berhadapan dengan calon warga belajar (WB) karena sudah terbiasa pada pendidikan formal di sekolah murid sudah tersedia, gedung sudah ada, materi belajar sudah disiapkan dll. Sekarang bagaimana jika membuat kelompok belajar di masyarakat bagi Pamong Belajar: yang non formal itu belum ada tempat / ruang belajar. Warga Belajarnya (WB) atau siswanya di mana? materi belajarnya terkadang tidak ada di toko buku seperti di sekolah formal. Sehingga tutor (guru) harus tahu persis merancang bangun dan rekayasa bahan ajar. kalau hanya paket A, B dan C sudah tersedia secara nasional. yang lain maanaaa. kalau ia sarjana PLS sejak semester 3 mereka secara tidak sengaja sudah dilatih untuk mempraktekkan hal seperti itu. sampai ia praktek di laburatorium PLS.
Jadi dengan demikian untuk mengenali yang betul-betul Pamong Belajar, mereka pasti tahu mengatasi hal-hal seperti diuraikan di atas. sebab seorang Pamong Belajar pasti dituntut kreativitas dalam merancang bangun dan rekayasa pendidikan orang dewasa.
Pamong Belajar juga harus tahu memanfaatkan sumber daya alam (SDA) dan bagaimana menyiapakan sumber daya manusia (SDM) yang mampu menciptakan lingkungan yang semula bagi masyarakat tidak berguna. Tapi dengan kreativitas Pamong Belajar ia harus bisa memanfaatkan ke pamongannya dalam proses belajar membelajarkan warga masyarakat. artinya dalam kata/istilah lain Pamong Belajar harus bisa memanusiakan manusia. Itulah yang sebenarnya Pamong Belajar yang murni dan dinantikan masyarakat.
Sayangnya Pamong Belajar berdasarkan peraturan Kepegawaian, kepangkatannya hanya sampai pada golongan IV/c. Kenapa itu perlu kita kaji, kenapa demikian.
Dipihak lain dari hasil penelitian yang pernah dilakukan sebagai temuan lain, selain kesulitan naik pangkat (karena latar belakang non PLS), juga Pamong Belajar yang di BPPNFI dalam merancang bangun dan rekayasa materi pembelajaran. Padahal mereka di BPPNFI baik tingkat provinsi maupun Regional yang bisa mewujudkan pengembangan pendidikan non formal maupun Informal. hal ini perlu juga pengkajian lebih lanjut. Apakah yang menyebabkan mereka kurang tertatik dalam pengembangan pendidikan itu.
Prof. Dr. H.M. Norsanie Darlan, MS PH Guru Besar S-1 dan S-2 PLS Universitas Palangka Raya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar