Oleh:
H. M. Norsanie
Darlan
Dipaparkan
dalam seminar PAUD Universitas Palangka Raya
Medio Desember
2011 di Aula Rahan Lt 2
Pendahuluan
Wikipedia
bahasa Indonesia, dalam ensiklopedia bebas, menuliskan bahwa pendidikan anak usia dini disingkat dengan PAUD (2011) adalah:”…jenjang
pendidikan sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang
ditujukan bagi anak sejak
lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk
membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut, yang
diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal…”.
Pendidikan
anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang
menitikberatkan pada peletakan dasar ke
arah pertumbuhan dan perkembangan fisik
(koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya
pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional
(sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan
dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Konsep lama mengakatan, makin maju suatu
Negara makin terpelihara anak usia dini. Demikian ungkapan Prof. Djudju Sudjana
(1997) dan Prof. Endang Sumantri (2000) menyebutkan bahwa:”...negara maju,
memperhatikan balita, demikian orang dewasa dan Lansia. Sudah menjadi perhatian
pemerintah....pendidikan luar sekolah merupakan bagian yang tak
terpisahkan...”. dan jika kita hubungkan dengan
3 jalur pendidikan nasional. Maka di tanah air kita, masih belum
seluruhnya dapat dilaksanakan sebagai negara-negara yang telah maju di dunia.
Di Indonesia perhatian banyak orang masih pada jalur pendidikan formal.
Para ahli, dari anak usia dini meyakini bahwa
anak terlahir dengan membawa segudang potensi yang diturunkan dari gen kedua
orang tuanya. Potensi tersebut terdiri dari berbagai kecerdasan atau
disebut dengan kecerdasan jamak. Potensi yang dimiliki anak dapat berubah
menjadi kompetensi yang baik, apabila dirangsang dan dikembangkan selama
kehidupannya. Keluarga merupakan lingkungan utama dan
pertama yang turut mempengaruhi bagi tumbuhnya perkembangan anak. Akan tetapi sejalan dengan pertambahan
usia anak dan perkembangan sosial anak, lingkungan masyarakat memberi pengaruh
besar pula pada perkembangan anak itu sendiri. Karena itu rangsangan
psikososial yang diberikan di lembaga pendidikan luar sekolah atau lembaga yang
ada di lingkungan sekitar anak, menjadi sangat penting bagi tumbuh kembang anak
khususnya dalam bidang pendidikan informal.
Mengingat
masih terbatasnya layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di
masyarakat dibandingkan dengan jumlah anak usia dini (0-6 tahun) yang
membutuhkannya, maka perlu perkembangan program yang mampu diakses oleh semua
sasaran di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk dalam kawasan Kalimantan Tengah.
Untuk itulah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini mengembangkan program PAUD
terintegrasi Posyandu dan BKB, yang dikenal dengan nama Pos PAUD.
Program
Pos PAUD terlaksana apabila didukung oleh tenaga kader yang memahami program.
Oleh karena itu pembekalan kader merupakan hal yang mutlak untuk dilaksanakan,
mengingat tidak semua kader memiliki latar belakang pendidikan terkait dengan
anak usia dini. Pembekalan kader yang dilaksanakan pada program Pos PAUD
dilakukan melalui kegiatan pelatihan.
Pelatihan
merupakan prasyarat bagi kader Posyandu yang akan mengembangkan program Pos
PAUD di lembaganya.
Melirik UUSPN
2003
Kajian 3 Jalur Pendidikan
Setelah kita
melakukan dan memperhatikan apa sebenarnya ke 3 jalur pendidikan dimaksud,
sekarang mari kita pelajari secara seksama satu persatu. Namun konsep ini
diurut berdasar usia pendidikan itu sendiri, yang diuraikan dalam uraian
berikut ini:
1. Pendidikan informal; adalah pendidikan dalam keluarga.
Tentunya sudah ada sejak zaman Adam. Kenapa penulis sebut demikian, karena
pendidikan ini bergeser dari dalam keluarga, hingga ke lingkungan di
sekitarnya. Seperti ayah memberikan fatuah kepada anak-anaknya. Disini telah muncul
mana manfaat dan mana pula yang mudharat. Dan pendidikan ini betul-betul muncul
dengan sendirinya. Namun anjuran orang lain di lingkungan itu, dapat diterima
oleh yang lain sebagai bahan masa depannya kelak. Contoh secara realita bagi
kita disaat pendidikan keluarga ini muncul membiasakan orang lain dan dirinya
sendiri dalam berperilaku yang baik. Anak kecil dilatih untuk menggunakan
tangan kanan, misalnya dalam menerima ataupun menyerahkan sesuatu kepada orang
lain. Terlebih kepada orang yang lebih tua. Sehingga anak jadi terbiasa
melakukannya. Contoh lain bersikap sopan terhadap orang lain, agar ia tidak
menjadi celaan sesama teman bermainnya. Munculnya sikap berperilaku agar
menghormati orang yang lebih tua dan juga sesama segenerasinya dsb.
Di kalangan masyarakat ada yang mempertanyakan. Kenapa beda di Departemen
dengan realita di masyarakat dengan adanya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ia
ada di Dirjend Pendidikan Luar Sekolah (PLS). Sedangkan TK ada Subdin di Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak menengok ke pusat. Sehingga TK tidak
berada di Subdin PLS. Pertanyaan ini sering menggelitik dan menggelikan, kalau
proyeknya besar ia tidak akan diserahkan pada Sub Din PLS. Tapi kalau tidak ada
yang memroyekkan maka pekerjaan TK dan Paud baru diserahkan pada SubDin PLS.
Sebaik kita kaji ketingkat pusat, jika di pusat ada di Dirjend PLS, kenapa di
daerah harus pada Subdin non PLS.
Tanda tanya pula bagi kalangan PLS organisasi yang mengelola hal ini (ke
PLS-an) pun juga banyak ditangani oleh mereka yang non PLS. Terkadang
orang-orang PLS sering tak kebagian. Permasalahan seperti ini bagi tenaga PLS
berterima kasih. Namun ada kalanya pekerjaan ini, tidak kesampaian sehingga
tenaga-tenaga PLS terkesan karena ada proyeknya itulah sehingga mereka terlibat.
Namun sebaiknya harus juga betul-betul program kerja organisasi ini, dapat
terlaksana dengan baik.
Dari berbagai hal tentang pendidikan Informal, PAUD adalah masuk di bagian
pendidikan informal. Kenapa ia menjadi bagian dari pendidikan luar sekolah
? karena secara adminstrasi di negeri
kita dewasa ini, belum ada jalur ini, yang membinanya. Kecuali pendidikan luar sekolah. Itulah
sebabnya di Kementrian Pendidikan Nasional dalam masa pembangunan SBY jilid 2
Dirjen PLS berubah nama menjadi Dirjen PAUDNI.
2. Pendidikan Non Formal
(Pendidikan Luar Seklolah) biasa disebut dengan PLS merupakan pendidikan
masyarakat yang karena sesuatu dan lain hal, seseorang tidak dapat
me-nyelesaikan pendidikan di pendidikan formal, maka pendidikan luar sekolah
dalam kurun waktu 14 – 45 tahun bisa bergabung ke pendidikan luar sekolah ini,
adalah pendidikan yang ternyata lebih tua dari pendidikan formal ini di
Indonesia. Diawali sejak penjajah pemerintah Belanda berkeinginan melakukan
sesuatu. Maka para pemuda terampil mereka daftar untuk mengikuti kursus
tertentu ke tempat yang ditentukan. Misal pihak pemerintah Belanda berkeinginan
mendirikan Gedung Pemerintahan di kota-kota besar di Indonesia. Maka mereka
kursus para pemuda dalam dunia pertukangan dalam kurun waktu tertentu. Setelah
anggaran dari negeri Belanda datang, maka tenaga kerja yang telah selesai
dilatih tersebut mengerjakan Bangunan Gedung Kantor Pemerintah Belanda.
Sehingga bila kita masih ingat di awal tahun 60-an masih berdiri
gedung-gedung pemerintah Belanda baik di Provinsi maupun Kabupaten, bahkan
sampai tahun-tahun pertengan 70-an. Hanya saja typenya yang berbeda. Makin
besar jumlah penduduk maka mikin besar pula gedung yang didirikan.
Contoh lain yang masih sebagian ada
menjadi munomen seperti: Gereja, di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Makassar dan
kota-kota lainnya. Bentuknya hampir sama, Cuma besarnya yang berbeda. Proses
pelatihan atau kursus pertukangan yang dilaksanakan pemerintah negeri Belanda
ini adalah awal munculnya pendidikan Nonformal ( PNF) di tanah air kita.
Dalam masa kemerdekaan sekarang ini
penulis mencoba memberikan contoh masa orde baru, yakni Masjid dari: Yayasan
Amal Bhakti Muslim Pancasila Indonesia. Hampir di semua kota Kabupaten ada,
tinggal typenya yang berbeda. Penulis saat menulis edisi ini, dalam masa
reformasi belum melihat secara jelas apa peninggalan untuk masa depan kita di
negeri tercinta ini. Walau dalam masa Reformasi banyak protes karena kebesan
yang sudah memuncak, belum banyak hasil-hasil yang diprotes menemukan titik
yang dinantikan oleh banyak orang. PLS bicara dalam hal Fasilitas belajar,
tenaga pengajar (tutor), Warga Belajar (WB) masih belum selengkap mereka yang
berada dalam pendidikan formal.
3. Pendidikan Formal (Pendidikan
persekolahan) adalah suatu pendidikan yang diselenggarakan serba siap. Apakah
fasilitas belajarnya, tenaga pengajarnya ataukan siswanya. Munculnya pendidikan
fomal adalah paling belakang dari 2 Jlur sebelumnya.
Fasilitas belajar
dimaksud adalah: gedung sekolah, materi/buku pelajaran, kurikulum, meja dan
kursi belajar, perpustkaan hingga ke media pendidikan seperti OHP atau sekarang
seteraf LCD, internet dll.
Tenaga pengajar
seperti: guru, pengawas, penjaga sekolah bahkan pembayaran gaji mereka sudah
disiapkan pemerintah.
Sedangkan
siswanya sudah ada. Karena mendirikan gedung sekolah pasti ada studi kelayakan
sebelumnya. Sehingga dipersiapkan
segalanya, agar pendidikan formal itu, dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Catatan: Untuk UU Sistem Pendidikan
Nasional No 2/1989
ada 2 jalur.
Namun dalam UUSPN No 20/2003
ada 3
jalur pendidikan seperti gambar di atas.
Pendidikan
formal atau sistem persekolahan ini, sejak dari sekolah dasar hingga pendidikan
tertinggi. Maksudnya dari Sekolah Dasar/MI, SMP/Mst, SMA/MAN, berbagai Sekolah
Menengah Kejuruan, Akademi, dan Pendidikan tinggi, yang ada program pasca
sarjana dan doktor.
Semua hal-hal
di atas, sudah disiapakan dengan lengkap. Dan tidak ada yang selesai kurang
dari setahun. Artinya dalam program persekolah atau dengan kata lain dalam
pendidikan formal ini, betul-betul meng-gunakan waktu, punya tempat, dan tenaga
pengajarnya. Namun di Indonesia pendidikan baru sejak 2 Mei 1908.
Dengan
demikian, berarti urain dingkat tentang 3 konsep dasar pendidikan yang ditampilkan di atas, menurut urut
pendidikan yang kita setiap setiap umat manusia sejak awal. Sehingga uaian ini
memberikan setitik pengetahuan dasar bagi para ahli dibidang pendidikan untuk
berpikir dan menganalisis pada kita semua bahwa dalam SPN kita, ternyata jalur pendidikan berubah-rubah
berdasarkan kebutuhan para konseptor di negeri ini.
PLS dan Mitra kerjanya
Banyak mitra
kerja pendidikan luar sekolah. Namun tidak banyak orang yang tahu persis bahwa
kerjanya sama dengan pendidikan luar sekolah. Selama periode orde baru, para
lulusan atau dengan istilah lain sarjana pendidikan luar sekolah di diterima
dan diangkat sebagai pekerja pada berbagai Kantor Dinas/Badan seperti: Dinas
Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Badan
Keluarga Berencana dan Kependudukan, Badan Diklat dan berbagai instansi
pemerintah lainnya. Mereka tersebut
tidak pernah mengeluh dan ditolak kepegawaiannya. Sejak awal bekerja
hingga memasuki usia pensiun.
Dengan demikian PLS punya mitra
kerja yang sejak lama. Tidak sebatas itu saja, lulusan PLS FKIP juga di
Departemen Agama, Departemen Kehakiman. Dan berbagai instansi lain selama
mereka tidak tidak membatasi secara sepersifik. Biasanya pada saat usulan
promasi kerja satu atau dua tahun kedepan sangat tergantung dengan permintaan
kepegawaian. Atau kepala kantornya. Apa lagi dalam bakal penerimaan calon ini
ada KKNnya. Sehingga sangat menyulitkan calon pekerja pada bidangnya.
Strategi PAUD
Pendidikan
Anak Usia Dini, menurut: Kristanto (2008) adalah:’...menempati yang amat
strategis, dalam penyiapan Sumber Daya Manusia masa depan. Karena Pos PAUD
selain perkembangan intelektual terjadi yang amat pesat pada tahun-tahun awal
kehidupan setiap anak...”. Berbagai kajian juga menyimpulkan bahwa pembentukan
karakter manusia juga pada fase usia dini.
PAUD Membangunan Karakter Bangsa
Berbicara
tentang PAUD ke masa depan menurut Edi Waluyo (2010) adalah:”...untuk membangun
karakter anak sejak dini, sangat penting bagi orang tua dan guru/tutor,
harapannya agar anak sejak dini memiliki karakter yang baik. Membangun karekter
anak dapat dilakukan melalui jalur pendidikan formal, non formal maupun
informal...”. pendapat di atas, secara
jelas PAUD sudah membangun karakter generasi penerus bangsa.
Dengan
demakin meningkatnya perhatian orang tua dan pemerintah terhadap pendidikan
anak usia dini, disatu sisi merupakan hal yang sangat menggembirakan. Akan
tetapi, disisi lain, seringkali orangtua dan pendidik juga masih memiliki
pandangan yang kurang tepat dan sempit tentang proses pelaksanaan pembentukan
pribadi pada anak usia dini, yakni terbatas pada kegiatan akademik saja seperti
membaca, menulis, menghitung, dan mengasah kreativitas.
Dasar Hukum
1.
Undang-Undang Dasar 1945.
2. Undang-Undang
Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
3. Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta dicanangkannya
Gerakan Nasional Pendidikan Anak Usia Dini oleh Presiden RI pada tanggal 23
Juli 2003.
4. Undang-Undang
Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun
2004-2025.
5. Permendiknas
No.31 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tatakerja Dirjend Pendidikan Nonformal
dan Informal atau sebelumnya disebut PLS.
6. Strategi
Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
Satuan
pendidikan penyelenggaraan PAUD
Pengertian
Ada beberapa
yang perlu dicermati dalam penulisan ini, dari sejumlah pengertian berikut:
1.Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menurut UU No 20/2003 tentang sikdiknas
adalah:”...suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejenis sejak
lahir, sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan
rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut...”.
2.Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menurut Hamid Muhammad (2008)
yaitu:”...satuan PAUD sejenis adalah
bentuk-bentuk jalur non formal selain kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak
yang penyelenggaraannnya dapat diintegrasikan dengan berbagai program layanan
Anak Usia Dini yang telah ada di masyarakat seperti: POSYANDU, Bina Keluarga
Balita (BKB), Taman Pendidikan Al-Qur’an, Sekolah Minggi, Bina Iman Anak, atau
layanan terkait lainnya...”.
3.Pos PAUD menurut: Sudjarwo (2008) adalah:”...bentuk layanan PAUD yang
penyelenggaraannya diintegrasikan dengan layanan Bina Keluarga Balita (BKB) dan
Posyandu...”.
4.Pedoman penyelenggaraan Pos PAUD adalah acuan minimal dalam
penyelenggaraan PAUD yang diselenggarakan dalam bentuk Pos PAUD.
5.Pendidikan
Informal adalah pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan yang
berbentuk kegiatan belajar secara mandiri UU Sisdiknas tahun 2003 Pasal 27 ayat
(1) bahwa pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan
berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Tujuan Program
1.Sebagai pemberian model layanan PAUD yang dapat menjangkau masyarakat
luas hingga ke pelosok pedesaan;
2.Memberikan wahana bermain yang mendidik bagi anak-anak usia dini yang
tidak terlayani PAUD lainnya;
3.Memberikan contoh kepada orang tua keluarga tentang cara-cara pemberian
rangsangan pendidikan kepada anak untuk dilanjutkan di rumah.
4.Sebagai acuan bagi petugas terkait dalam membina
pelaksanaan program pendidikan orangtua (parenting)
di lembaga PAUD Nonformal.
5.Sebagai pedoman bagi lembaga PAUD Nonformal dalam
menye-lenggarakan program pendidikan orangtua (parenting).
Tujuan
Penyampaian Makalah
1.Untuk memenuhi surat permintaan panitia, nomor:
01/PAN-Seminar-Pend/V/2011 tertanggal 23 Mei 2011.
2.Memperhatikan terhadap program pengajaran PAUD yang berbasis dalam rangka
peletakan dasar pola sikap, perilaku dan kecerdasan pada anak usia dini.
3.Untuk menyampaikan berbagai hasil pertemuan di berbagai provinsi tentang
PAUD di tanah Air. Terlebih di Makassar, Surabaya dan berbagai tempat tentang
masa depan bangsa.
Dalam rangka
pemcapaian tujuan yang diinginkan, melalui gagasan pelaksanakaan program
seminar yang bertema: ”...program pengajaran yang berbasis karakter dalam
rangka peletakan dasar pola sikap, perilaku dan kecerdasan anak usia dini...”.
Diharapkan mampu mendobrak dan dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi
pelaku program PAUD (guru TK, Play Group, RA, TPA, Sekolah Minggu, sejenis
bahkan orang tua/wali murid dll.
Melirik
Sejarah PAUD
Sungguh konsep pendirian nama PAUD ini tidak saja bergulir dengan mudah.
Sebab sejak tahun 1999 penulis sudah pernah dipanggil oleh salah satu
direktorat pada Dirjen PLS Kementrian Pendidikan Nasional Jakarta. Tahun itu,
ada proyek anggaran penyusunan buku sadah pada titik berakhir. Sementara buku
yang mereka tulis belum mencukupi harapan yang diinginkan.
Penulis diminta oleh beberapa tenaga di Diknas, kebetulan karena beban
kuliah mengambil program Doktor begitu berat. Sehingga keinginan mereka dari
Kementrian Pendidikan Nasional tidak akan mempercepat penyelesaian studi. Namun
terus terang nama PAUD masa itu judul bukunya, adalah masih disebut dengan PADU
dengan kepanjangan: Pendidikan Anak Dini Usia. Penulis sempat berkalakar kalau
PADU sih bahasa di desa kelahiran saya adalah bagian belakang dari rumah yang
disana ada: dapur, ruang makan, ruang cuci piring dll.
Setahun kemudian berubah nama dengan: PAUD yang kepanjang-annya adalah:
Pendidikan Anak Usia Dini, istilah ini berkembang hingga sekarang.
Saat itu juga masih dipertanyakan apakah buku yang mereka tulis itu, ada
hubunganya dengan taman kanak-kanak, mereka menjawab, TK pada saatnya proyeknya
dihentikan. Maka pada waktunya PAUD yang akan menggantikannya.
Memperhatikan munculnya PAUD di
tanah air, tidak bisa dilepaskan dari kreativitas para tenaga
profesional PLS. Khususnya di Dirjen PLS masa itu yang sekarang dalam
”nomenklator” yang baru adalah: Dirjen PAUDNI dengan kepanjangan Dirjen
Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal. Namun secara realita pendirian Jurusan atau Prodi PAUD, sering
mengabaikan terhadap institusi pendahulunya yaitu: Jurusan/Program studi PLS.
Terkadang tidak seorangpun dosen PLS terlibat dalam membina PAUD.
Sejumlah pejabat di Dirjen PAUDNI Kementrian pendidikan Nasional RI,
mereka sulit menempatkan posisi Direktorat PAUD harus di ditempatkan di mana.
Setelah mempelajari terhadap pendidikan informal yang termasuk pada PAUD ini,
maka disebut Dirjen ini, ditempatkan PAUD lebih dahulu dibanding dengan Dirjen
yang lain. Karena sejak pendidikan masyarakat tempoe doeloe dengan sangat
menyesal harus mendahulukan nama yang paling lebih muda menjadi: Dirjen PAUDNI.
Tapi yang jelas PAUD adalah Direktorat yang paling muda pada Dierjen PLS.
Sehingga cemooh para dosen PLS Jurusan/Prodi PAUD adalah adik termuda, dan
harus mendapatkan pembinaan dari Jurusan/Prodi PLS. Karena PLS adalah kakak
tuanya. Dan bahkan kehadiran PAUD ada kalanya tidak tahu menahu dengan PLS.
Padahal PLS adalah kakak tuanya.
Pendirian
Institusi PAUD
Dalam mendirikan institusi PG-PAUD tentu harus di daduhului dengan adanya
tenaga pengajar (dosen) pada bidangnya, fasilitas belajar, dan yang paling
utama adalah mahasiswa.
Di berbagai daerah keterlibatan tenaga dosen PLS sangat besar. Disamping
tenaga yang berlatar belakang psikologi pendidikan. di kalangan dosen PLS
banyak mata kuliah yang terkait dengan pendidikan anak usia dini. Sejak lama
sudah sebagai hasil pertemuan guru besar PLS se Indonesia, bahwa setiap
Jurusan/Prodi PLS harus menampilkan mata kuliah PAUD. Bahkan mahasiswa PLS pada
tingkat akhir harus ada mata kuliah minor tentang PAUD. Tujuannya untuk
memenuhi kesenjangan tenaga PAUD di berbagai daerah di tanah air.
Dengan berdirinya Prodi PAUD di Universitas Palangka Raya, kami semua
dosen PLS menyambut gembira dengan kehadiran Adik kandung dari Prodi PLS ini.
Hanya saja, setelah berdirinya Prodi PAUD di Unpar ini, terjadi kesimpang
siuran pada dosen PLS kenapa dan siapa dosen PLS yang terlibat dalam PAUD ini.
Ada kalanya dari Kemendikmas menelpon untuk hadir dalam acara-acara tertentu
tentang PAUD kepada dosen PLS. Tapi sayangnya yang ditelpon tidak ada sama
sekali turut mengajar di PAUD sehingga mengurungkan hadir karena merasa tidak
ada keguna-annya jika hadir dalam pertemuan itu.
Lahan PLS
Kami sesama dosen di lingkungn PLS sering terperanjat dan ada kalanya
berterima kasih lahan PLS sering dikerjakan oleh orang yang kesarjanaannya
bukan sama sekali ada keterkaitan dengan ilmu PLS. Namun untuk membahagiakan
hati atas kekecewaan itu, saya sebagai penulis yang selaku guru besar bidang
PLS berterima kasih. Atas orang lain yang mau mengerjakan pekerjaan PLS.
Dosen PLS yang lain, secara sadar ataupun tidak. Ia mengatakan bahwa:”...
kalau berbau duit, rebutan orang non PLS mengambil. Tapi kalau tidak jadi duit
pekerjaannya diserahkan kepada kami dosen-dosen PLS...” hal ini mungkin
tumbahan kekecewaan sejawat saya. Memang secara realita hal itu ada beberapa
bukti kuat. Terkadang mereka yang bekerja demi PLS bertemu kami malu sendiri.
Peran PAUD di
Masyarakat Kalimantan Tengah
Bila
memperhatikan bagaimana di kawasan Kalimantan Tengah yang luasnya wilayah
provinsi Kalimantam Tengah ini, 1.5 x pulau Jawa. Tentu peran tokoh masyarakat sangat diperlukan dalam
pembangunan SDM bidang pendidikan informal dan nonformal ini. Sebab PAUD
adalah: ”...dari, oleh dan untuk masyarakat...”.
Dengan
demikian PAUD sangatlah diperlukan, karena tanpa kita lakukan bersama antara
orang tua, tokoh masyarakat dan pemerintah. Maka anak didik kita sebagai
generasi penerus bangsa, yang sedang dalam proses tumbuh kembang mereka dalam
dunia pendidikan akan selalu ketertinggalan. Tanpa adanya upaya pendidikan
informal dan non formal.
Peran orang
tua, tokoh masyarakat dan pemerintah membina anak dalam Pos PAUD walau hanya 1 kali kegiatan dalam
seminggu. Maka tumbuh kembang anak akan terjadi perkembangan yang sangat pesat.
Mengapa demikian, karena otak anak saat itu. Sangat siap menerima konsep-konsep
baru yang akan berkembang dalam masa hidupnya. Termasuk konsep pendidikan
Informal dan Non formal (PLS) yang diberikan dari lingkungannya.
Prospektif Studi PAUD dan Harapan
Dengan
memperhatikan masa depan Program Studi PAUD, untuk 10 tahun ke depan,
pendidikan PAUD masih mendapatkan tempat dalam lapangan kerja mereka. Walau
disadari atau tidak, bahwa selamanya tenaga pengajar PAUD bekerja pada kawasan
perkotaan. Sebab pada waktunya di kawasan perkotaan, tenaga kerja ini jenuh.
Dan di pedesaan sudah mulai memerlukan tenaga kerja mereka.
Dengan
memperhatikan tenaga kerja yang profesional, alangkah indahnya tenaga pengajar
mereka juga harus ditingkatkan. Dewasa ini, pendidikan anak usia dini, masih
dididik oleh tenaga dosen yang masih belum banyak berpendidikan S2 dan Doktor.
Karena selama pengajarnya yang masih tingkat pedidikannya kurang standar, maka
kualitas lulusanpun dipertanyakan oleh masyarakat.
Selain hal-hal
di atas, alumnus yang dikeluarkan agar tidak canggung terhadap media bermain
peserta didiknya. Karena saat mereka di bangku kuliah calon guru PAUD ini tidak
banyak mempraktekan alat-alat bermain. Penulis merasa kecewa seorang mahasiswa
saat maju dalam seminar proposal tesis, seminar hasil penelitian tesis.
Ternyata gaptek terhadap media pendidikan yang sudah ia ikuti saat kuliah di
program Magister PLS. Penulis mencoba melakukan interviu sederhana kepada yang
bersang-kutan. Ternyata ia selama kuliah di S1 tidak pernah dosennya
meman-faatkan peralatan dimaksud. Sehingga dengan disediakan teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajaran mahasiswa yang sudah bergelar
sarjana iru gegap terhadap teknologi (gaptek).
Harapan
penulis berdirinya Program Studi PAUD, bukan hanya laku untuk pasar kerja. Tapi
setelah ia bekerja dalam dunianya, maka sarjana PAUD tidak gaptek lagi terhadap
berbagai media belajar anak didiknya.
Keterlibatan
Masyarakat dan Pemerintah
Bila kita
memperhatikan terhadap Pos PAUD, tentu muncul pertanyaan yang ada di benak kita
bersama. Siapa yang terlibat dalam hal ini. Tentu ada beberapa unsur,
masing-masing adalah:
1.Orang tua
warga belajar;
2.Tokoh
masyarakat;
3.Dinas
Kesehatan/Puskesmas;
4.BKKBN/PLKB;
5.Dinas
Pendidikan;
6.Prodi /PLS
di perguruan tinggi.
Kehadiran
minimal 5 unsur yang disebutkan di atas, akan dapat menambah perkembangan dunia
pendidikan anak pada usia dini. Dan kita sama maklumi sudah puluhan tahun
sebelumnya, sudah berdiri Pos Pelayan Terpadu (POSYANDU) yang dibina oleh
pemerintah dan masyarakat. Walau kegiatannya sekali dalam sebulan. Namun dengan
kehadiran Pos PAUD, maka anak akan lebih maju lagi, karena konsepnya hampir
sama bermasis masyarakat. Dan Pos PAUD kegiatannya sekali dalam
seminggu.
Pos PAUD
Berbasis Masyarakat
Pos PAUD
dikelola dengan prinsip ”dari, oleh, dan untuk masyarakat”. Pos PAUD dibentuk
atas kesepakatan masyarakat dan dikelola berdasarkan azas gotong royong,
kesukarelaan, dan kebersamaan.
Prinsip
Pertama Pos PAUD
Setiap mahasiswa PAUD harus
bisa merancang bangun dan rekayasa pendirian PAUD. Untuk itu, ada 3 prinsip Pos
PAUD yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
1.Mudah adalah dengan prinsip kesederhanaan penjadikan Pos PAUD
mudah dilaksanakan ”dari, oleh, dan untuk masyarakat”.
2.Murah adalah dengan prinsip pengelolaan: dari, oleh, dan untuk
masyarakat membuat Pos PAUD terjangkau biayanya. Hendaknya semua Biaya dibahas
bersama sesuai dengan keperluaannya yang selanjutkan sumber dayanya atau
dibebankan kepada orang tua, baik secara
merata maupun sistem subsidi silang.
3.Bermutu yaitu mutu Pos PAUD dicapai melalui: (1) keterpaduan dalam
layanan pembinaan orangnya melalui bina keluarga balia (BKB) dan layanan
kesehatan dan gizi melalui Posyandu serta (2) kerterpaduan pemberian rangsangan
pendidikan antara yang dilakukan di Pos PAUD (center Base) dan yang dilakukan
di rumah masing-masing (home base). Dengan demikian anak menerima layanan
secara utuh dan terpadu yang mencakup aspek kesehatan, gizi, pengasuhan dan
pendidikan.
Selain lima
prinsip utama di atas, dari sudut pandang lain yang juga tidak kalah pentingnya
harus mendapatkan perhatian sebagai berkut:
Prinsip Kedua
Pos PAUD
Jika kita
memperhatikan prinsip Pos PAUD, maka minimal ada 5 hal yang harus ada sebagai
berikut:
1.Kesederhanaan Program
Program pembelajaraan pos
PAUD dilakukan secara sederhana dalam bentuk pengasuhan bersama untuk kelompok
anak usian 0-2 tahun dan bermain bersama untuk kelompok anak usia 2-6 tahun
serta hanya dilakukan seminggu sekali untuk dilanjutkan di rumah masing-masing.
2.Kesederhanaan Mainan
Kesederhanaan mainan adalah
Alat Permainan Edukatif (APE) Pos PAUD dikemas secara sederhana dalam bentuk
paket APE yang dinamakan keranjang PAUD. Setiap kelompok dilengkapi keranjang
PAUD. APE tersebut, sebagian dibeli dan sebagian lain dikembangkan sendiri oleh
kader. Jika diperlukan APE luar, agar diusahakan dibuat sendiri dari bahan yang
ada di lingkungan (tidak perlu dibeli).
3.Kesederhanaan Pengelolaan
Kesederhanaan pengelolaan
adalah Pos PAUD dikelola oleh masyarakat,
lingkungan dengan dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan
aparat desa/kelurahan sebagai pembina.
4.Kesederhanaan Tempat
Kesederhanaan tentang
tempat Pos PAUD tidak mensyaratkan adanya bangunan khsus sebagai tempat
kegiatan. Kegiatan Pos PAUD dalam dilakukan di serambi rumah, Balai desa,
sekolah, dan sarana ibadah, atau tempat lain yang tersedia dan tejangkau.
5.Kesederhanaan Pakaian
Kesederhanaan pakaian adalah setiap peserta didik Pos PAUD tidak diwajibkan
berseragam, tetapi harus bersih sopan dan layak pakai.
Peserta Didik
Peserta didik
di Pos PAUD adalah anak usia 0-6 tahun yang tidak terlayani Paud lainnya. Orang
tua wajib memperhatikan kegiatan anak selama di Pos PAUD agar dapat melanjutkan
di rumah.
Pendidikan
1. Pendidikan
Pos PAUD dapat disebut Kader atau sebutan lain yang sesuai dengan kebiasaan
setempat.
2. Jumlah
kader PAUD disesuaikan dengan jumlah dan usia anak yang dilayani.
3. Persyaratan
Kader Pos PAUD:
a.
Latar belakang pendidikan SLTA atau
sederajat.
b.
Menyayangi anak kecil.
c.
Bersedia bekerja secara sukarela.
d.
Memiliki waktu untuk melaksanakaan
tugasnya.
e.
Dapat bekerja sama dengan sesama
kader.
4.Tugas Kader Kelompok anak usia 0-2 tahun:
a.
menyiapkan administrasi kelompok:
1)
Daftar hadir
2)
Buku Rencana Kegiatan Anak.
3)
Buku Catatan Perkembangan Anak.
4)
Kartu Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak
(DDTK).
a.Menyiapkan
kegiatan anak sesuai rencana hari itu.
b.Menyiapkan
tempat dan APE untuk pengasuhan bersama.
c.Menyambut
kedatangan anak dan orang tua.
d.Mengisi
daftar hadir.
e.Mendampingi
orang tua dalam pengasuhan bersama.
f.Mencatat
perkembangan anak yang terjadi hari itu (bila ada).
g.Melakukan deteksi dini dengan mengunakan kartu DDTK kepada anak yang
saatnya dideteksi.
5.Tugas Kader Kelompok anak usia 2-6 tahun:
a.
Menyiapkan administrasi kelompok:
1)
Daftar Hadir Anak.
2)
Rencana Kegiatan Anak.
3)
Buku Catatan Perrkembangan Anak.
4)
Buku-buku panduan Pos PAUD.
5)
Kartu Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak
(DDTK).
b. Menyiapkan
kegiatan anak sesuai rencana hari itu.
c. Menata
kegiatan untuk main bebas sebelum kegiatan dimulai.
d. Menyambut
kedatangan anak.
e. Bersama
kader lain memandu anak anak dalam kegiatan pembukaan (main gerakan kasar)
dihalaman.
f.
Mengisi Daftar Hadir anak.
g.
Memandu kegiatan anak dikelompok yang
dibinanya.
h.
Mencatat perkembangan anak.
i.
Melakukan deteksi dini dengan
mengunakan kartu DDTK kepada anak yang saatnya dideteksi.
Sasaran
Belajar Pos PAUD
Jika kita memperhatikan sasaran belajar
di Pos PAUD, menurut : Petro Alexy (2010) adalah:
1.Tumbuh Mandiri
Berfikir mandiri-kepercayaan
diri-bertanggung jawab
2.Belajar Memberi
Kasih sayang-berbagi dan
menerima-sebaya-orang dewasa di luar keluarga
3.Mampu bergaul dengan orang lain
Teknik-teknik
berinteraksi-tanggapan positif
4.Belajar mengontrol diri
Disiplin diri-mengarahkan diri
mengatur diri sendiri suka dan tidak suka
Melindungi diri kesejahteraan dan
keamanan orang lain.
5.Belajar peran non seksi
Hindari kata-kata bernada negatif
tentang laki-laki dan perempuan
Membangun
kepribadian dan bakat kenyataan masa depan
6.Belajar memahami badannya sendiri
Arti kesehatan higieni gizi
7.Belajar dan latihan keterampilan motorik halus maupun besar
Kegiatan menantang menggunakan otot
besar maupun otot halus
8.Mulai memahami dan mengontrol Dunia kendaraan
Mengembangkan intelegensi-rasa
ingin tahu pikiran penalaran pengumpulan maupun penggunaan informasi secara
lengkap
9.Belajar kata-kata baru dan memahami orang lain
Setiap kesempatan-memanfaatkan
penggunaan bahasa dan pemahaman bahasa bila orang lain berbicara.
10.Mengembangkan rasa positif
terhadap hubungan dengan dunia
Membangun konsep positif
–pengalaman bahagia dan positif-lingkungan yang
menggairahkan dan bermakna.
Mengenali
kurikulum Rencana Pembelajaran PAUD
gambaran dari tujuan yang ingin
dicapai oleh lembaga PAUD.
Mengisi tentang: filosofis, tujuan
dan program belajar anak.
Belum dapat diterapkan dalam
pembelajaran & harus dituangkan ke
dalam rencana pembelajaran acuan bagi kader/pendidik dalam mengelola kegiatan
pembelajaran.
Disusun berdasarkan aspek-aspek
perkembangan yang ada dalam menu generik.
Menyeluruh
(mencakup semua aspek perkembangan), seimbang
(antara aspek satu dengan lainnya), dan sesuai dengan tahap perkem-bangan anak.
Faktor-Faktor
yang perlu diperhatikan dalam menyusun
rencana
kegiatan pembelajaran
Direncanakan dengan baik sehingga
mendukung lingkungan belajar anak
memuat tujuan yang realistik
berdasarkan minat dan kebutuhan anak
membangun pengalaman individu
dan kelompok
bervariasi, mengenalkan ragam
budaya melalui kegiatan yang tepat
mendukung kegiatan main yang
menyenangkan, menantang, dan menyatu dengan kehidupan sehari-hari
mendukung keterlibatan orang
tua
mengembangkan wawasan anak
tentang diri, lingkungan sekitar dan dunia sekeliling anak.
Mengembangkan semua aspek
perkembangan
Pengelola Pos
PAUD
1.Pengelola Pos PAUD dipilih dari masyarakat setempat. Susunan pengelola
sekurang kurangnya terdiri dari: ketua, sekertaris, dan bendahara.
2.Samping pengelola, diperlukan unsur pembinaan yang terdiri dari: Kepala
Desa/Lurah, Ketua PKK Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, donatur tetap, dan
wakil orang tua.
3.Ketua dan Sekertaris dipilih dari Kader Pos PAUD, sedangkan Bendahara
dipilih dari orang tua peserta didik. Jangka waktu kepengurusan 3 tahun atau
sesuai dengan kesepakatan.
4.Pengelola yang habis masa baktinya dapat dipilih kembali untuk periode
berikutnya. Surat keputusan kepengangkatan pengelola dikeluarkan oleh Kepala
Desa/Lurah/pejabat setingkat.
5.Tugas Pembina Pos PAUD:
a.
Memfasilitasi kegiatan Pos PAUD.
b.Mencarikan
sumber sumber dana untuk menunjang kegiatan Pos PAUD.
c.Membina
keberlangsungan Pos PAUD.
6.Tugas ketua:
a.
Memimpin Pos PAUD.
b.
Betanggungjawab atas kelancaran
kegiatan pos PAUD.
c.
Menanda tangan surat surat, laporan
kegiatan, dan laporan kegiatan anak.
d. Mengeluarkan dan menandatangani
Surat tanda Serta Belajar untuk anak yang akan melanjutkan ke TK atau SD.
7.Tugas
Sekertaris:
Mengelola administrasi Pos PAUD:
1)
Formulir pendaftaran.
2)
Buku induk Anak.
3)
Buku Daftar Infestasi (peralatan dan
APE).
4)
Buku Tamu.
5)
Daftar Hadir Kader.
a.
Mengarsipkan dokumen.
b.Menyiapkan surat surat.
c.Menyusun laporan Pos PAUD.
1.
Tugas Bendahara:
Mengelola
administrasi keuangan:
1)
Kartu Iuran Angota
2) Buku
Kas Pos PAUD.
3) Menghimpun
iuran orang tua dan sumbar lainnya.
4) Menyusun
laporan keuangan.
Lembaga
Penyelengaraan
1.Dalam hal sumber pendanaan untuk pembentukan Pos PAUD berasal dari
pemerintah, maka diperlukan lembaga penyelengaraan sebagai penyedia layanaan.
Hal ini diperlukan karena: (1) Dalam pengajuan proposal diperlukan lembaga
berbadan hukum dan memiliki rekening atas nama lembaga; (2) Pembentukan pos
PAUD memerlukan pendampingan dan pembinaan sampai bisa mandiri.
2.Pos PAUD dapat diselengarakan oleh TIM Pengerak PKK, SKB/BPKB, atau
lembbaga lainnya.
3.Setiap penyelengaraan bertanggungjawab membina Pos PAUD yang menjadi
binaanyan.
4.Tugas Penyelengara:
a.
Menyusun rencana pembentukan Pos PAUD.
b.
Menentukan lokasi Pos PAUD.
c.
Melakukan sosialiasi manfaat Pos PAUD.
d.
Menyiapkan Keranjang PAUD.
e.
Menyelengarakan pelatihan Kader Pos
PAUD.
f.
Membina kegiatan Pos PAUD.
g.
Mengajukan proposal pembentukan Pos
PAUD dalam hal memerlukan dana dari pemerintah.
h.
Menyampaikan laporan
pertanggungjawaban pengunaan dana bantuan kepada instansi pemberian dana dangan
oemberian dana dengan tebusan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota dan
kepala UPTD Pendidikan Kecamatan setempat.
Rencana
Pembelajaran Untuk Usia 0 – 2 tahun
}
Disebut
pengasuhan bersama
}
Kader
menyiapkan APE di tikar atau karpet yang telah disiapkan.
}
Anak
kelompok usia 0-1 tahun masih berada dalam tahapan sensorimotor, yaitu melalui
interaksi dengan benda-benda, anggota badan serta inderanya.
}
Untuk anak usia 1-2 kegiatan main
lebih banyak pada main sensorimotorik dan mulai muncul awal main peran.
}
Pembelajaran
di kelompok ini tidak membutuhkan jadual rinci, para orangtua mengasuh anak
bersama-sama, dan membiarkan anak memilih APE yang tersedia atau memilihkan.
}
Kegiatan
main dapat dilakukan sendiri, berdampingan atau bersama anak lain.
}
Stimulasi
dapat dilakukan dengan melatih anak berceloteh, merangkak, berjalan, berlari,
membedakan warna, mengenal nama-nama benda, atau kegiatan lain yang sesuai
dengan kemampuan dan usia masing-masing anak
}
Seluruh
aktifitas dilakukan agar anak melakukan kegiatan secara aktif untuk merangsang
otaknya agar bekerja
}
Kader
bertugas sebagai fasilitator
Daftar Pustaka
Alexy, Petro, 2010. Sasaran Pos PAUD, Makalah Rakor Wilayah Barat,
Surabaya.
Darlan, H.M.Norsanie, 2009. Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah,
FKIP-Unpar, Palangka Raya
------------, 2010. Pos Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sebagai Upaya
Mencerdaskan Genegasi Mendatang, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah,
Palangka Raya.
Direktorat PAUD 2008. Pedoman Teknik Penyelenggaraan POUD, Dirjen
Pendidikan Non Formal dan Informal, Kemestrian Diknas RI, Jakarta.
Hurlock, Elizabeth B., 1991. Perkembangan
Anak, Jilid 1 dan 2, Edisi ke enam, Erlangga, Jakarta.
Isnanto, Totok, 2008. Modul Kegiatan (Satuan Kegiatan Harian) PAUD Non
Formal (BK, TPA, Pos PAUD/Taman Posyandu) Dinkes-Probolinggo-Unicef,
Surabaya.
Muhammad,
Hamid, 2008. Pendidikan Non Formal dan Informal, Kementrian Pendidikan
Nasional, Direktur Jenderal, Jakarta.
------------, 2009. Pedoman Pemberian Bantuan Bagi Forum PAUD dan
HMPAUDI, Kementerian Diknas RI, Dirjen PLS, Jakarta.
Kristanto, Sinung D., 2008. ) PAUD Non Formal (BK, TPA, Pos PAUD/Taman
Posyandu), Unicep, Surabaya.
Sudjana, Djudju, 1997. Perndidikan luar sekolah di Erofa, Sekolah
Pascasarjana UPI, Bandung.
S. Sudjarwo, 2008. Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Kementrian
Pendidikan Nasional, Jakrta.
------------, 2009. Pedoman Penyaluran Dana Bantuan dan Pelaksanaan
Rintisan Program PAUD, di Daerah Terpencil, Dirjen PLS, Direktorat PAUD,
Jakarta.
Sumantri, Endang, 2000. Berbagai Pendidikan nonformal di berbagai negera di
Erofa, Sekolah Pascasarjana UPI Bandung.
Suminah, Enah, 2009. Ayo Ke Pos PAUD, Seri Panduan Kader Pos PAUD,
Kementrian Pendidikan Nasional, Jakarta.
UU Sisdiknas no 20 tahun 2003. Sistem
Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Kementrian Pendidikan Nasional,
Jakarta.
Waluyo, Edi, 2010. Membangun Karakter Melalui Pendidikan Sejak Dini Usia,
Internet.
Wikipedia, 2011. Bahasa
Indonesia, ensiklopedia bebas, internet.