Oleh:
H.M.Norsanie
Darlan
Pengenalan Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) perlu disebar luaskan
kepada berbagai lapisan masyarakat. Kita sama maklumi bahwa selama
puluhan tahun ini, di Provinsi Kalimantan Tengah PKBM memang sudah ada. Namun
PKBM dianggap hanya sekedar sebuah tempat yang sekedar berkumpulnya mereka yang
putus sekolah atau buta huruf. Tapi tidak pernah disimak apa maksud berdirinya
PKBM itu.
Sebenarnya Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) memang punya andil besar dalam upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa. Kenapa demikian, karena PKBM adalah berperan sebagai sebuah sekolah
dialam jalur formal. Sementara di jalur PLS atau pendidikan nonformal, PKBM
merupakan tempat berkumpul mereka yang
karena sesuatu dan lain hal pendidikannya belum mendapatkan pendidikan formal.
Maka setelah ia dewasa dan sudah tidak layak lagi masuk di sekolah formal
apakah sekolah dasar, SLTP ataupun SLTA karena faktot usia. Maka PKBM merupakan
wadah untuk mereka yang sadar untuk pemberoleh pendidikan kesetaraan seperti:
Paker A setara dengab SD, Paket B setara dengan SLTP dan Paket C setara dengan
SLTA.
Perlunya kesadaran masyarakat dan
pemerintah terhadap PKBM, karena PKBM merupakan wadah untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa. Bagaimana warga masyarakat kita yang usianya sudah dewasa
namun pendidikannya masih tertinggal. Misalnya belum lulus sekolah dasar.
Apakah mereka harus masuk SD. Tentu saja tidak. Karena kalau ia masuk SD,
mungkin lebih tua murid dari pada guru. Maka PKBM sebenarnya yang merangkul
mereka. Nah sementara Undang-Undang Sistem Pendidikan Nisonal nomor 20/2003
secara jelas menyebutkan bahwa setiap warga negara harus ”bebas dari ketuna
aksaraan”. PKBM adalah sebagai solusinya. Permasalahan selama ini masyarakat
dan pemerintah masih acuh terhadap program pendidikan ini. Padahal PKBM adalah
salah satu jalur pendidikan nasional yang di provinsi lain berkembang dengan
baik. Karena pemerintah sungguh pasti malu melihat warganya di masyarakat
melihat warganya, karena sesuatu dan lain hal masih ada yang buta huruf atau dengan kata lain
buta aksara. sebab masih ditemukan asunsi bahwa pemerintah masih belum sepenuh
hati dalam nenuntaskan wajib belajar terhadap warganya.
Penulis terperanjat dari hasil penelitian
pihak Kemendiknas RI, yang di suatu kabupaten selalu dikecurkan dana PKBM,
namun setelah mereka monitor ternyata daftar namanya ada di Jakarta. Tapi
berapa warga belajarnya, di PKBM ternyata berbagai alasan oleh penyelenggara
sulit membuktikan.
PKBM tidak hanya sebatas Paket A, B dan C.
Tapi di PKBM ada PAUD, ada juga pendidikan kecakapan hidup. Namun karena belum
mendapatkan perhatian yang mendalam dan bidang ini tidak diketahui onderdilnya
oleh semua sarjana pendidikan. Namun karena ketidak tahuan di tempatkan tenaga
kerja yang bukan PLS dan bukan lagi sarjana pendidikan. Maka dunia pendidikan yang satu ini terabaikan
oleh kita semua.
Sulitnya penyelenggarakan pada bidang PLS
atau bidang pendidikan nonformal atau istilah baru lagi bidang PAUDNI ini,
adalah pemerintah dalam menempatkan tenaga kerja di Dinas Pendidikan menganggap
bidang itu spele. Padahal bidang tersebut adalah teknis. Dan tidak menempatkan
sarjana PLS. Sehingga karena asal pasang, akibatnya dalam mereka menjalankan
tugas-tugas ke PLS-an yang teknis tidak dimengerti. Sehingga jalur pendidikan
nonformal ini terabaikan begitu saja. Padahal di Universitas Palangka Raya,
setiap wisuda sarjana S-1 dan S-2 selalu meluluskan sarjana PLS. (Penulis Guru
Besar/dosen S-1 dan S-2 PLS Unpar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar