Oleh :
H.M.Norsanie Darlan
LATAR BELAKANG
Memang tidak
semua orang memahami ke 3 jalur pendidikan yang selama ini kita jalani, tapi
apakah hal itu kita sadari semua. Tentu saja tidak semua orang mengetahui,
apakah ia berada pada pendidikan informal, nonforma ataukah formal seperti
sistem persekolahan.
Untuk
mengenali lebih jauh, maka marilah kita perhatikan jalur-jalur pendidikan
berdasarkan Undang-Undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003
sebagai berikut:
Kajian 3 Jalur Pendidikan
Setelah kita
melakukan dan memperhatikan apa sebenarnya ke 3 jalur pendidikan dimaksud,
sekarang mari kita pelajari secara seksama satu persatu. Namun konsep ini
diurut berdasar usia pendidikan itu sendiri, yang diuraikan dalam uraian
berikut ini:
1. Pertama: Pendidikan informal;
adalah pendidikan dalam keluarga. Tentunya sudah ada sejak zaman Adam. Kenapa
penulis sebut demikian, karena pendidikan ini bergeser dari dalam keluarga,
hingga ke lingkungan di sekitarnya. Seperti ayah memberikan fatuah kepada
anak-anaknya. Disini telah muncul mana manfaat dan mana pula yang mudharat. Dan
pendidikan ini betul-betul muncul dengan sendirinya. Namun anjuran orang lain
di lingkungan itu, dapat diterima oleh yang lain sebagai bahan masa depannya kelak.
Contoh secara realita bagi kita disaat pendidikan keluarga ini muncul
membiasakan orang lain dan dirinya sendiri dalam berperilaku yang baik. Anak
kecil dilatih untuk menggunakan tangan kanan, misalnya dalam menerima ataupun
menyerahkan sesuatu kepada orang lain. Terlebih kepada orang yang lebih tua.
Sehingga anak jadi terbiasa melakukannya. Contoh lain bersikap sopan terhadap
orang lain, agar ia tidak menjadi celaan sesama teman bermainnya. Munculnya
sikap berperilaku agar menghormati orang yang lebih tua dan juga sesama
segenerasinya dsb.
Di kalangan masyarakat ada yang mempertanyakan. Kenapa beda di Departemen
dengan realita di masyarakat dengan adanya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ia
ada di Dirjend Pendidikan Luar Sekolah (PLS). Sedangkan TK ada Subdin di Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak menengok ke pusat. Sehingga TK tidak
berada di Subdin PLS. Pertanyaan ini sering menggelitik dan menggelikan, kalau
proyeknya besar ia tidak akan diserahkan pada Sub Din PLS. Tapi kalau tidak ada
yang memroyekkan maka pekerjaan TK dan Paud baru diserahkan pada SubDin PLS.
Sebaik kita kaji ketingkat pusat, jika di pusat ada di Dirjend PLS, kenapa di
daerah harus pada Subdin non PLS.
Tanda tanya pula bagi kalangan PLS organisasi yang mengelola hal ini (ke PLS-an)
pun juga banyak ditangani oleh mereka yang non PLS. Terkadang orang-orang PLS
sering tak kebagian. Permasalahan seperti ini bagi tenaga PLS berterima kasih.
Namun ada kalanya pekerjaan ini, tidak kesampaian sehingga tenaga-tenaga PLS
terkesan karena ada proyeknya itulah sehingga mereka terlibat. Namun sebaiknya
harus juga betul-betul program kerja organisasi ini, dapat terlaksana dengan
baik.
Dari berbagai hal tentang pendidikan Informal, PAUD adalah masuk di bagian
pendidikan informal. Kenapa ia menjadi bagian dari pendidikan luar sekolah
? karena secara adminstrasi di negeri
kita dewasa ini, belum ada jalur ini, yang membinanya. Kecuali pendidikan luar sekolah. Itulah sebabnya
di Kementrian Pendidikan Nasional dalam masa pembangunan SBY jilid 2 Dirjen PLS
berubah nama menjadi Dirjen PAUDNI.
2. Kedua: Pendidikan Non Formal (Pendidikan Luar
Seklolah) biasa disebut dengan PLS merupakan pendidikan masyarakat yang karena
sesuatu dan lain hal, seseorang tidak dapat me-nyelesaikan pendidikan di
pendidikan formal, maka pendidikan luar sekolah dalam kurun waktu 14 – 45 tahun
bisa bergabung ke pendidikan luar sekolah ini, adalah pendidikan yang ternyata
lebih tua dari pendidikan formal ini di Indonesia. Diawali sejak penjajah
pemerintah Belanda berkeinginan melakukan sesuatu. Maka para pemuda terampil
mereka daftar untuk mengikuti kursus tertentu ke tempat yang ditentukan. Misal
pihak pemerintah Belanda berkeinginan mendirikan Gedung Pemerintahan di
kota-kota besar di Indonesia. Maka mereka kursus para pemuda dalam dunia
pertukangan dalam kurun waktu tertentu. Setelah anggaran dari negeri Belanda
datang, maka tenaga kerja yang telah selesai dilatih tersebut mengerjakan
Bangunan Gedung Kantor Pemerintah Belanda.
Sehingga bila kita masih ingat di awal tahun 60-an masih berdiri
gedung-gedung pemerintah Belanda baik di Provinsi maupun Kabupaten, bahkan
sampai tahun-tahun pertengan 70-an. Hanya saja typenya yang berbeda. Makin
besar jumlah penduduk maka mikin besar pula gedung yang didirikan.
Contoh lain yang masih sebagian ada
menjadi munomen seperti: Gereja, di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Makassar dan
kota-kota lainnya. Bentuknya hampir sama, Cuma besarnya yang berbeda. Proses
pelatihan atau kursus pertukangan yang dilaksanakan pemerintah negeri Belanda
ini adalah awal munculnya pendidikan Nonformal ( PNF) di tanah air kita.
Dalam masa kemerdekaan sekarang ini
penulis mencoba memberikan contoh masa orde baru, yakni Masjid dari: Yayasan
Amal Bhakti Muslim Pancasila Indonesia. Hampir di semua kota Kabupaten ada,
tinggal typenya yang berbeda. Penulis saat menulis edisi ini, dalam masa
reformasi belum melihat secara jelas apa peninggalan untuk masa depan kita di
negeri tercinta ini. Walau dalam masa Reformasi banyak protes karena kebesan
yang sudah memuncak, belum banyak hasil-hasil yang diprotes menemukan titik
yang dinantikan oleh banyak orang. PLS bicara dalam hal Fasilitas belajar,
tenaga pengajar (tutor), Warga Belajar (WB) masih belum selengkap mereka yang
berada dalam pendidikan formal.
3. Ketiga: Pendidikan Formal (Pendidikan
persekolahan) adalah suatu pendidikan yang diselenggarakan serba siap. Apakah
fasilitas belajarnya, tenaga pengajarnya ataukan siswanya. Munculnya pendidikan
fomal adalah paling belakang dari 2 Jlur sebelumnya.
Fasilitas belajar
dimaksud adalah: gedung sekolah, materi/buku pelajaran, kurikulum, meja dan
kursi belajar, perpustkaan hingga ke media pendidikan seperti OHP atau sekarang
seteraf LCD, internet dll.
Tenaga pengajar
seperti: guru, pengawas, penjaga sekolah bahkan pembayaran gaji mereka sudah
disiapkan pemerintah.
Sedangkan
siswanya sudah ada. Karena mendirikan gedung sekolah pasti ada studi kelayakan
sebelumnya. Sehingga dipersiapkan
segalanya, agar pendidikan formal itu, dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Catatan: Untuk UU Sistem Pendidikan
Nasional No 2/1989
ada 2 jalur.
Namun dalam UUSPN No 20/2003
ada 3
jalur pendidikan seperti gambar di atas.
Pendidikan
formal atau sistem persekolahan ini, sejak dari sekolah dasar hingga pendidikan
tertinggi. Maksudnya dari Sekolah Dasar/MI, SMP/Mst, SMA/MAN, berbagai Sekolah
Menengah Kejuruan, Akademi, dan Pendidikan tinggi, yang ada program pasca
sarjana dan doktor.
Semua hal-hal
di atas, sudah disiapakan dengan lengkap. Dan tidak ada yang selesai kurang
dari setahun. Artinya dalam program persekolah atau dengan kata lain dalam
pendidikan formal ini, betul-betul meng-gunakan waktu, punya tempat, dan tenaga
pengajarnya. Namun di Indonesia pendidikan baru sejak 2 Mei 1908.
Dengan
demikian, berarti urain dingkat tentang 3 konsep dasar pendidikan yang ditampilkan di atas, menurut urut
pendidikan yang kita setiap setiap umat manusia sejak awal. Sehingga uaian ini
memberikan setitik pengetahuan dasar bagi para ahli dibidang pendidikan untuk
berpikir dan menganalisis pada kita semua bahwa dalam SPN kita, ternyata jalur pendidikan berubah-rubah
berdasarkan kebutuhan para konseptor di negeri ini.
H.M.Norsanie Darlan, Guru Besar
S-1 dan S-2 Pendidikan Luar Sekolah Universitas Palangka Raya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar