Oleh:
H.M.Norsanie Darlan
Esue rekruetmen 3.500 sarjana
yang akan di tempatkan ke daerah terluar dari Mentri Pendidikan dan Kebudayaan
RI, sungguh menggembirakan. Hanya saja dalam pelaksanaannya harus betul-betul
selektif. Karena bakal terjadi para calon yang mengaku berasal dari kawasan
daerah terluar, terdepan dan tertinggai
dengan berbagai alasan. Padahal ia bukan dari kawasan itu.
Kalau kita menilik terhadap
kawasan daerah terluar memang sangat banyak dinegeri tercinta ini. Apakah di kawasan
timur, tenggara, dan Kalimantan utara dan barat serta di selat Malaka. Namun
mareka yang terlanjur tinggal dan bahkan terlahir di daerah terluar ini, untuk menyelesaikan
pendidikan sampai wabib bejalar 9 apa lagi 12 tahun. Kalau juga ada, jumlahnya masih
sedikit. Mereka dilatar belakangi oleh jauhnya dengan perkotaan. Karena mereka
yang berasal dari daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (SM3T) biasanya, untuk dapat menjautkan pendidikan
ke SLTA saja sangat sedikit. Kecuali mereka yang berada di dekat dengan wilayah
pemerintahan kecamatan. Sehingga di kota kecamatan yang dapat dijangkau bagi
mereka usia sekolah yang dimungkinkan dapat ke SLTA. Kalau tidak ada ?. mereka
harus ke cematan lain, atau anaknya iikut/dititpkan ke rumah orang di kota
kabupaten. Inipun hanya bagi putra-putra kita pilihan dan bernasib baik. Sebab
tidak seluruh masyarakat kita membiayai anaknya untuk sekolah.
Memang mereka yang terlahir di
daerah terluar, terdepan dan tertinggai ini, sungguh menyedihkan. Namanya pun
sudah tertinggal termasuk pula bidang pendidikan. Mereka tinggal di lereng
bukit, di tepi laut, di pinggir sungai dan pulau-pulau kecil yang berada nan
jauh di sana. sungguh mendambakan pendidikan dan penuntasan wajar 9 -12 tahun. Tapi
karena faktor alam di sekitar mereka yang menjadi kendala. Apa lagi mereka ini
untuk disarjanakan.
Rekuetmen tenaga calon guru
yang mau ke bertugas di lereng bukit, di tepi sungai/danau, di pinggir laut
bahkan mau ke pulau-pulau kecil nan jauh di sana. Perlu dengan perjanjian.
Jangan-jangan hanya pencari PNS. Setelah sampai di sana ternyata minta pulang.
Pemerintah harusnya memberikan
rambu-rambu yang jelas sebelum mereka diterima untuk bekerja di daerah Terluar,
Terdepan dan Tertinggal (SM3T). Selain itu, alangkah indahnya pemerintah
mempersiapkan kepada tenaga-tenaga guru baru yang bakal berjuang ini, dengan
berbekal keterampilan. Agar mereka setelah selesai mengajar hanya tidur di rumah. Tapi ada upaya lain
seperti mendirikan: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk
membelajarkan mereka yang sudah berusia tapi belum menyesaikan pendidikan
dasarnya. Dengan pendidikan keaksaraan fungsional. Namun bagi sarjana-sarjana
PLS sudah dibekali untuk itu. Agar mereka menjadi pejuang bidang pendidikan. Artinya
yang diberikan pendidikan bukan hanya anak usia sekolah. Demikian juga agar
mereka tidak tergoda dengan bujur rayu negeri tetangga.
(26-11-11) H.M.Norsanie Darlan, Guru Besar S-1 dan S-2 PLS
Universitas Palangka Raya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar