Memang
ada beda tugas yang sangat bermakna
antara istilah pengawas sekolah dengan penilik Dikmas. Pengawas sekolah secara
resmi dalam jabatannya pengawasi sekolah-sekolah dan kinerjanya dalam wilayah
kecamatan yang ia ditugaskan. sedangkan penilik berdasarkan penilik objeknya
pada jalur pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal) yang ada di mana ia
bertugas. Masyarakat kita tidak banyak tahu tupoksi penilik, yang mereka kenal
banyak adalah pengawas sekolah. Padahal tugas penilik jauh lebih sulit, rumit
dibanding penilik sekolah.
Pengawas tentu saja lebih ringan
dilihat dari tugas pokok (tupoksi)-nya dari seorang guru. tapi ia harus
mengunjungi/mengawasi seorang - sekolah yang menjadi sasaran ia awasi. namun
belum banyak yang terlihat oleh kita kapan tugas pengawas itu ke
sekolah-sekolah. apakah setiap hari atau pada hari-hari tertentu. atau berapa
kali ia setiap bulan mengunjungi sekolah, yang menjadi wilayah tugasnya.
pengawas membagi diri pada yang lebih khusus seperti: sekolah dasar dan MI, ada
pula yang SLTP dan SLTA. Sehingga jumlahnya jadi cukup banyak.
Penilik ia bertugas mengunjungi
pada tempat-tempat lemabaga pelayanan pendidikan luar sekolah seperti: PKBM,
Lembaga Kursus dan lembaga-lemabaga penyelenggara PLS. di tempat tersebut
seperti: (PKBM), penilik bertemu dengan tutor (dalam pendidikan formal disebut
guru), tutor yang membelajarkan kepada warga masyarakat kita, yang karena
sesuatu dan lain hal selama dalam hidupnya, ia tidak sempat menikmati
pendidikan formal seperti: SD, MI. SLTP, SLTA. karena mereka ini timbul
kesadaran bahwa belum bisa: membaca, menulis dan berhitung, (calistung). Maka
diusia sudah dewasa, ia muncul minat masuk sekolah dasar (SD/MI) tidak mengkin
lagi, karena faktor usia tadi. kalau ia masuk SD/MI umpamanya, padahal sudah
berusia 20 tahun atau lebih. tentu saja tutor (gurunya) berusia lebih muda dari
guru. Sehingga ada ketidak nyamanan guru mengajar siswanya yang usia murid
lebih tua dari guru di sekolah formal. sehingga dengan demikian tugas-tugas penilik
pendidikan luar sekolah yang lebih erat keterkaitannya dengan tupoksi itu, sangat
erat dengan jalur pendidikan luar sekolah. oleh sebab itu, tugas penilik
mengunjungi pada PKBM dan tutor dan lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan
luar sekolah atau pendidikan nonformal sebagai bagian dari tugas pokoknya dalam
pendidikan nonformal bersama dengan instruktur.
Jabatan pengawas sama juga dengan penilik dan
guru dalam jabatan fungsional. kenaikan pengkatpun tentu tidak banyak beda
dengan mengumpul angka kredit. sehingga ia yang rajin membuat laporan kerjanya,
makin banyak mendapat angka kredit. tentu saja usaha naik pangkatpun lancar.
sebaliknya bagi yang kurang kreatif maka sana-sini ia berupaya mencari /
meminta angka kredit pada sesama mereka. itupun kalau sejawat pada fungsional
yang sama merelakan memberi sejumlah angka kredit yang ia cari. kalau juga
cocok dengan bidang apa yang ia perlukan.
Sulitnya dalam menjalankan tugas antara Pengawas
dengan Penilik, ternyata sungguh beda. Walau sama-sama pengemban jabatan
fungsional. Kalau seorang pengawas, ia secara mudah menjelajah objek yang di
awasinya ke sekolah-sekolah pada sekolah apa yang menjadi tanggung jawabnya.
Apakah Sekolah Dasar/MI, SLTP atau SLTA. Gedung sekolahnya jelas, gurunya jelas,
muridnya tersedia di sekolah tersebut. Sementara Penilik jauh lebih sulit dalam
menjalankan tugasnya. Terlebih penilik yang latar belakang pendidikan
kesarjanaannya bukan sarjana PLS. Kenapa demikian, karena berdirinya PKBM
cenderung atas kesadaran sekelompok masyarakat atau segelintir orang yang
bermurah hati untuk memperhatikan warga masyarakat di sekitar. Karena di
lingkungannya masih ditemukan ada warganya yang masih belum tuntas ”calistungnya”.
Sehingga ia berinisiatif mendirikan PKBM untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Terlebih kepala Dinas Pendidikan dewasa ini di zaman era otonomi daerah
menempatkan kabid PLS/Pendidikan Nonformal/PAUDNI-nya yang bukan sarjana teknis
itu. Sehingga timbul istilah siapa yang memerlukan jabatan boleh ditempatkan.
Tapi ternyata setelah ia menjalankan roda bidang itu, sering berbenturan dengan
kebutuhan masyarakat. Mengapa, karana ia tidak tahu persis onderdil mana yang
harus didahulukan. Mana yang harus ditambah dan mana yang harus dikurangi. Atau
di tempat tugas menuruti kemauan bawahannya. Padahal bawahan yang memberikan
penjelasan juga tidak tahu apa yang terjadi di lapangan. Dengan demikian
seorang penilik sering kesulitan menjalankan tupoksi di lapangan, karena tidak
semua PKBM ada memiliki papan nama seperti sekolah formal.
------------
Penulis: H.M.Norsanie Darlan Guru
Besar S-1 dan S-2 PLS Universitas Palangka Raya
alamat jalan sangga buana II
selatan 059/A Palangka Raya-73112.
maju dan tidaknya suatu pendidikan antara lain terletak pada pengawas yang merupakan kunci utama , akan tetapi dalam kenyataan pengawas belum bisa kerja secara maksimal, dan yang paling memprihatinkan masih ada pengawas kurang menguasai materi ajar tentang paedagogik serta metoda-metoda pengajaran yang baik, untuk ini perlunya pengawas belajar dan belajar selalu , dan saat ini masih banyak pengawas masih berpendidikan s 1.
BalasHapus