Selasa, 12 Juni 2018

PERAN PENDIDIKAN NON FORMAL DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) By: H.M.Norsanie Darlan A b s t r a c The writing aims to: (1) Want to know how preparedness of society in facing society of economic of asean; (2) What is the government's concern in facing the MEA and what is the role of non-formal education (3) What efforts are being made in the face of free competition in the coming years. While the method used in this study is qualitative research to resource persons are officials related to the problem of regional promotion by using approach on the subject of research that is by asking for their time while providing services in taking care of the future of Asea Economic Community. While the data collection tools are: interview, observation and documentation. To find the truth in a simple analysis in this study tested: Credibility, triangulation, Transferability, Dependability, Confirmability and others, so that the data analyzed manghasilkan in accordance with the expected. The results obtained are (1) the readiness of society in facing the society of the Asian economy is still not seen. What else is the region of the economic market. So from the market economy will emerge. But this happens as part of a change in development; (2) There has not been much government attention in dealing with the Asian economic community (MEA) because it has not been widely publicized with not yet many people who are still passive towards it, and the role of non-formal education should be able to adapt to the situation. (3) That the efforts undertaken in the face of free competition in the years future still not look festive. This should be the role of the government to appeal to various parties, including hotels and others with in memmasyaratkan various things, including banners to enliven it. Keywords: Society, Economy, Asean 1.Latar Belakang Masalah Diturunkannya tulisan ini, tidak lain untuk menjawab terhadap persiapan kehadiran masyarakat ekonomi Aseian yang dilaksanakan dalam rangka menghadapi masa peralihan Diharapkan kita tidak terasa kaket dengan berbagai perubahan dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga masing-masing program studi PLS akan memberikan warna sendiri-sendiri dalam masa datang. Dan perlu diketahui bahwa dalam sudut pandang pendidikan non formal bahwa PLS dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) kita tidak tinggal diam dan berpangku tangan, melainkan pendidikan non formal harus turut serta proaktif menyongsong tahun 2020 mendatang dari sekarang. Untuk lebih jelasnya hal-hal itu, penulis akan menguraikan satu persatu sebagai berikut: Apa peran kita, Bila kita memperhatikan tentang peran itu, berarti ia lebih menunjukkan pada fungsi penyesuaian diri, dan sebagai sebuah proses. Peran yang dimiliki oleh seseorang mencakup tiga hal antara lain: a.Peran meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi seseorang di dalam kelompok masyarakat. Jadi, peran di sini, bisa berarti peraturan yang membimbing seseorang dalam masyarakat. b.Peran adalah sesuatu yang dilakukan seseorang dalam masyarakat. c.Peran juga merupakan perilaku seseorang yang penting bagi struktur sosial masyarakat. Sedangkan peran ideal, dapat diterjemahkan sebagai peran yang diharapkan dilakukan oleh pemegang peranan tersebut. Misalnya dinas perhubungan sebagai suatu organisasi formal tertentu diharapkan berfungsi dalam penegakan hukum. Menurut: Soerjono Soekamto hal itu dapat bertindak sebagai pengayom bagi masyarakat dalam rangka mewujudkan ketertiban, keamanan yang mempunyai tujuan akhir kesejahteraan masyarakat, artinya peranan yang nyata. Peran merupakan aspek dinamis dari kedudukan (status) yang dimiliki oleh seseorang, sedangkan status merupakan sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang apabila seseorang melakukan hak-hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu fungsi. Hakekatnya peran juga dapat dirumuskan sebagai suatu rangkaian perilaku tertentu yang ditimbulkan oleh suatu jabatan tertentu pula. Kepribadian seseorang juga mempengaruhi bagaimana peran itu harus dijalankan. Peran yang dimainkan hakekatnya tidak ada perbedaan, baik yang dimainkan / diperankan pimpinan tingkat atas, menengah maupun bawah akan mempunyai peran yang sama Peran merupakan tindakan atau perilaku yang dilakukan oleh seseorang yang menempati suatu posisi di dalam status sosial syarat-syarat peran mencangkup 4 (empat) hal, yaitu: Peran adalah suatu konsep perilaku apa yang dapat dilaksanakan oleh individu-individu dalam masyarakat sebagai organisasi. Peran juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu, yang penting bagi struktur sosial masyarakat. Peran adalah suatu rangkaian yang teratur yang ditimbulkan karena suatu jabatan. Manusia sebagai makhluk sosial memiliki kecenderungan untuk hidup berkelompok. Dalam kehidupan berkelompok tadi akan terjadi interaksi antara anggota masyarakat yang satu dengan anggota masyarakat yang lainnya. Tumbuhnya interaksi diantara mereka ada saling ketergantungan. Dalam kehidupan bermasyarakat itu munculah apa yang dinamakan peran (role), dalam pendidikan luar sekolah. Peran merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan seseorang, apabila seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka orang yang bersangkutan menjalankan suatu peranan. Untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas ada baiknya terlebih dahulu kita pahami tentang pengertian peran. Peran tenaga pendidikan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya dalam mengambil peran untuk mencapai tujuan pendidikan luar sekolah. Tentu harus ada dan jelas, dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian, peran kita sebagai pendidikan tenaga kependidikan, harus harus terlibat dalam menghadapi masyarakat agar PLS kita tidak terlalu jauh ketinggalan dalam upaya menghadapi pangsa pasar di era MEA. Ekspektasi Ekspektasi bukanlah sebuah harapan. Ekspektasi adalah kemungkinan yang bisa timbul dan dapat dihitung dengan sebuah metode kuantitatif, sedangkan harapan bukanlah sesuatu yang dapat dihitung dengan angka kuantitatif maupun dengan kuantitas do’a yang anda lakukan. Dipihak lain, Ekspektasi adalah sebuah harapan besar yang di bebankan pada sesuatu yang di anggap akan mampu membawa dampak yang baik atau lebih baik dengan diperkerjakan dia ekspektasinya bisa membuat maju perusahaan kita. Ekspektasi dan Harapan Siapa saja boleh memilih untuk hidup menurut keinginannya, tidak ada yang melarang. Menurut: Ryan Aldo (2012) bahwa: Ego dan percaya diri dalam kebebasan mampu membuat setiap orang bahagia, boleh saja dijadikan pegangan. Namun harus diakui, kadang cita dan keinginan harus kandas karna sebuah harapan yang terlalu dipaksakan. Seperti kata Shakespeare, “Expectation is the root of all heartache“. Harapan adalah akar dari semua sakit hati. Apakah memang demikian? Dalam bahasa Inggris, kita dapat menerjemahkan harapan dari kata Hope dan expectation. Kedua kata ini kelihatannya sama, namun dalam pemahamannya adalah tidak harus sama atau berbeda. Hope dan expectation adalah dua kata yang sering membuat kita bingung karena kesamaan dalam konotasinya. Sebenarnya ada beberapa perbedaan antara kedua kata atau istilah tersebut. Expectations sering dicirikan untuk sebuah keinginan yang tidak terpenuhi. Di sisi lain hope bukan tentang keinginan yang terpenuhi. Hope selalu mengenai sesuatu yang mungkin terjadi. Sedangkan Expectations lebih luas bahkan sebagian besar mengenai sesuatu yang tidak mungkin terjadi (sulit terjadi). Pemahaman ini paling tidak menurut ukuran kondisi seseorang pada saat ini terhadap sesuatu yang diinginkan dapat terjadi di masa depan. Ini adalah salah satu perbedaan utama dari keduanya. Sehingga pendidikan luar sekolah diperlukan untuk pengembangan ke masa depan yang lebih baik dari masa sebelumnya. Hope adalah semua tentang imajinasi yang sangat mungkin terjadi sedangkan expectation sering menyangkut imajinasi yang berlebihan dan sulit terjadi. Expectations membuat anda seolah-olah dapat mengendalikan hidup anda karena gairah dan obsesi, sementara hope adalah chance (kesempatan) atau probabilitas dimana anda cenderung berbuat pasrah. Sebetulnya tidak boleh demikian. PLS harus maju terus, para tenaga akademisi yang tak kenal lelah. Expectation adalah pola pikir yang jauh lebih aktif bila dibandingkan dengan hope. Hal ini karena fakta menunjukan bahwa ketika anda berharap (hope) akan sesuatu, anda kadang lebih berserah diri pada takdir (destiny). Sedangkan dalam kasus Expectation, anda mengupayakan segala upaya untuk menggapai atau merealisasikannya apa yang telah direncanakan. Termasuk perencanaan dalam pendidikan non formal. Pemikir berkeyakinan bahwa expectation kadang-kadang dapat disamakan dengan keadaan “berharap-harap cemas”. Perbedaan penting lainnya antara hope dan expectation adalah bahwa expectation mungkin tidak realistis. Di sisi lain hope selalu tentang sesuatu yang realistis. Dalam pengertian ini terkadang Expectation seolah-olah merupakan wujud dari Fantasy atau Illusion. Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Sebuah hak atas pendidikan telah diakui oleh beberapa pemerintah. Pada tingkat global, Pasal 13 PBB 1966 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya mengakui tentang hak setiap orang atas pendidikan. Meskipun pendidikan adalah wajib di sebagian besar tempat sampai usia tertentu, bentuk pendidikan dengan hadir di sekolah sering tidak dilakukan, dan sebagian kecil orang tua memilih untuk pendidikan home-schooling, e-learning atau yang serupa untuk masa depan anak-anak mereka. 2.Tujuan : Adapun tujuan penelitian ini adalah : 1.Ingin mengetahui bagaimana kesiapan masyarakat dalam menghadapi masyarakat ekonomi asean. 2.Bagaimana perhatian pemerintah dalam menghadapi MEA tersebut, dan babagaimana peran pendidikan non formal. 3.Upaya apa yang dilakukan dalam menghadapi persaingan bebas dalam tahun-tahun mendatang. 3.Filosofi pendidikan Filosofi pendidikan Adapun pendidikan biasanya berawal saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Dalam filosofi ini, tidak terlepas dari istilah pendidikan sepanjang hayat yang selalu dikemukakan oleh para tokoh PLS. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia bisa mengajar bayi mereka sebelum kelahiran. Bagi sebagian orang, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, "Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya. Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam, sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka, walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi. Fungsi pendidikan Bila kita memperhatikan apa menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) berikut: • Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah. • Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat. • Melestarikan kebudayaan. • Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi. Fungsi lain, dari lembaga pendidikan adalah sebagai berikut. • Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui pendidikan, orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak. • Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Luar Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu. Pengertian pendidikan Pendidikan adalah hal terpenting dalam kehidupan seseorang. Melalui pendidikan formal ataukah non formal, seseorang dapat dipandang terhormat, memiliki karir yang baik serta dapat bertingkah sesuai norma-norma yang berlaku. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana secara etis, sistematis, intensional dan kreatif dimana peserta didik mengembangkan potensi diri, kecerdasan, pengendalian diri dan keterampilan untuk membuat dirinya berguna di masyarakat Pengertian pendidikan menurut Undang-Undang SISDIKNAS nomor 20 tahun 2003, adalah sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran sedemikian rupa supaya peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara aktif supaya memiliki pengendalian diri, kecerdasan, keterampilan dalam bermasyarakat, kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian serta akhlak mulia. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. 4.Arti PLS/PNF Adapun arti Pendidikan Luar Sekolah Norsanie Darlan (2012) adalah: ”...setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah, di mana seseorang memperoleh informasi pengetahuan, latihan dan bimbingan yang sesuai dengan usia dan kebutuhan hidupnya...”, dengan mengem-bangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta aktif dan efesien dalam lingkungan pekerjaannya bahkan lingkungan masyarakat negaranya. 5.Ciri PNF Untuk mengetahui secra jelas PNF atau PLS bila mengkaji berbagai literatur yang menyebutkan bahwa Pendidikan Luar sekolah (PLS) yang berdasarkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 secara jelas bahwa PLS atau pendidikan nonformal itu tidak dijelaskan secara rinci dalam hal ciri pendidikan luar sekolah itu. Penulis dalam kesempatan ini, mencoba mengurai ciri tentang PLS atau pendidikan nonformal ini menurut Norsanie Darlan (2001) adalah: (1) waktunya pendek; (2) materinya beragam; (3) siswanya bervariasi dan; (4) tempatnya menyesuaikan Untuk lebih jelasnya yaitu: waktunya pendek, artinya pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal ini, tidak lebih dari 12 bulan. Bahkan ada yang hanya satu hari. Demikian juga jam belajarnya. Apakah pagi, sore atau malam hari. Sehingga tidak mengganggu jam kerja warga belajar. Dalam perkembangannya, pada pendidikan dasar dan menengah dewasa ini tentu ada yang lebih dari setahun. Misalnya dalam program paket A,B dan C. Guna meningkatkan kualitas disertai fungsi dan peran yang makin diperbaiki. Maka warga belajar paket A, B dan C tidak mungikin dalam waktu 3 – 4 bulan sudah terima ijazah. Mereka harus belajar dengan kesungguhan, disertai mengikuti ujian untuk menentukan kelulusan. Adapun materi pembelajaran pendidikan orang dewasa ini, beragam. Artinya menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat (belajar berdasarkan bebutuhan masyarakat). Beda dengan pendidikan persekolahan atau pendidikan formal. 6.Peran Pendidikan Non Formal Dalam pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal ini, materi dibuat berdasarkan kesepakatan. Para mahasiswa yang mengambil program studi / jurusan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tahu persis cara rancang bangun dan rekayasa dalam materi belajar yang berdasar kesepakatan itu. Kalau tidak maka kelompok belajarnya akan bubar. Siswanya atau istilah di PLS Warga belajarnya bervariasi, dengan berdasar konsep pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal ini, kepada mereka yang karena sesuatu dan lain hal dalam pendidikan formal belum sempat menikmati dunia pendidikan. Namun telah berusia 35 tahun baru ia sadar akan pentingnya sekolah dasar. Padahal pada usia itu tidak akan ada lagi murid SD. Maka ia harus mengikuti jalur ke 2 yaitu pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal ini, dengan belajar paket A. Sehingga ia harus mengikuti paket A-1 sampai A-100. Atau pendidikan keaksaraan lainnya. Selain itu tutor harus mengerti betul yang didik ini orang dewasa. Materi selingan perlu ada agar warga belajar tidak bosan, maka ia harus merancang bangun dan rekayasa materi belajar lain yang sesuai kebutuhan warga belajar (WB)-nya. Yang dimaksud bervariasi di atas tidak lain usia peserta beragam. Ada yang usia 25 tahun ada pula 35 tahun dan sebagainya. Bahkan pengalaman penulis ada warga belajar (siswanya) lebih tua dari tutor (guru) ini adalah wajar, dan motivasi ingin tahunya sangat tinggi. Bicara tentang tempat tidak seperti dunia persekolahan atau pendidikan formal. Melainkan pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal ini, berdasarkesepakatan bersama. Terkadang di ruang kelas sekolah, di rumah ketua RT, RK/RW, di rumah warga belajar sendiri atau di balai desa. Yang penting ada kesepakatan. Dengan demikian dalam memperhatikan pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal ini, tentang: waktu, materi, wb bervariasi dan tempat tentu beda dengan sistem persekolahan atau pendidikan formal. Dan kalau kita terpaku pada salah satu jalur saja di dunia pendidikan ini, maka kapan lagi kepincangan pendidikan itu dapat kita luruskan. Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi (ASEAN Vision 2020). Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun Komunitas ASEAN pada tahun 2020. Pertanyaan yang timbul adalah: Apa yang harus kita lakukan? Apakah PLS/PNF cukup berpangku tangan ? Jawabnya menurut Norsanie Darlan, (2012) tidak lain adalah: sebagai tenaga pendidik tenaga kependidikan, perlu membangun jiwa wira usaha di kalangan mahasiswa. Selain itu setiap mahasiswa sebelum masuk dunia kerja, kenapa tidak mendidikan pusat-pusat: Kursus PKBM TBM Lembaga Pelatihan lainnya. Sehingga kehadiran Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) kita tidak perlu gentar, sambil melibatkan diri dalam upaya menjalin pasar Asean pada tahun 2020 mendatang. Selanjutnya, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan. Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas. Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pengertian karakteristik Secara etimologis, istilah karakteristik tafsir merupakan susunan dua kata yang terdiri dari kata; karakteristik dan tafsir. Istilah karakteristik diambil dari bahasa Inggris yakni characteristic, yang artinya mengandung sifat khas. Ia mengungkapkan sifat-sifat yang khas dari sesuatu. Dalam kamus lengkap psikologi karya Chaplin, dijelaskan bahwa karakteristik merupakan sinonim dari kata karakter, watak, dan sifat yang memiliki pengertian di antaranya: 1. Suatu kualitas atau sifat yang tetap terus-menerus dan kekal yang dapat dijadikan cirri untuk mengidentifikasikan seorang pribadi, suatu objek, suatu kejadian. 2. Intergrasi atau sintese dari sifat-sifat individual dalam bentuk suatu untas atau kesatuan. 3. Kepribadian seeorang, dipertimbangkan dari titik pandangan etis atau moral. Jadi di antara pengertian-pengertian di atas sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Chaplin, dapat disimpulkan bahwa karakteristik itu adalah suatu sifat yang khas, yang melekat pada seseorang atau suatu objek. Misalnya karakteristik tafsir artinya suatu sifat yang khas yang terdapat dalam literature tafsir, seperti sistematika penulisan, sumber penafsiran, metode, corak penafsiran dan lain sebainya. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN, Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan Viet Nam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya. Bentuk Kerjasamanya adalah : 1. Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas; 2. Pengakuan kualifikasi profesional; 3. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan; 4. Langkah-langkah pembiayaan perdagangan; 5. Meningkatkan infrastruktur 6. Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN; 7. Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah; 8. Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan, karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA): 1. Pasar dan basis produksi tunggal, 2. Kawasan ekonomi yang kompetitif, 3. Wilayah pembangunan ekonomi yang merata 4. Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global. Karakteristik ini saling berkaitan yang sangat kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan. Apa yang harus kita perbuat ? Sebagai upaya kita memanusiakan manusia dalam pendidikan non formal harus pula ingat dengan apa sebenarnya yang bakal terjadi dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) bagi bangsa kita diantaranya, yaitu: 1.Aliran Barang masuk yang tak bisa kita kendalikan 2.Tenaga kerja bebas. Dari 2 hal di atas dengan sekian program dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tersebut merupakan tantangan yang menakutkan bila kita tidak siap untuk menghadapinya maka kita akan tergilas. Misalnya Aliran barang yang bebas tanpa perlu diseleksi. Tinggal kualitas mana yang lebih baik, ia akan masuk pangsa pasar dengan mudah. Demikian juga dalam menghadapi tenaga kerja yang bebas. Mereka dengan mudah menempati lapangan kerja yang ada di negeri ini. Tantangan yang dihadapi adalah kesiapan para sarjana PLS dalam penguasaan skill. Untuk mengatasi hal-hal di atas para dosen/akademisi kita di pendidikan non formal harus sejak dini melakukan berbagai penelitian yang inovasi dalam bidang pendidikan non formal. Tanpa hal itu, kita akan ketinggalan. Hasil-hasil penelitian yang telah ada, perlu pengkajian yang lebih mendalam dengan tujuan untuk mencari mana yang inovasi. Bila kita terlambat, maka produk kita para sarjana pendidikan non formal /PLS akan tidak bisa turut serta dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2020 mendatang. Para dosen PNF seharusnya bila melakukan penelitian kita harus mencari mana yang inovatif. Khususnya dalam penelitian-penelitian PNF kita harus mencari dimana ditemukannya inovatif itu. Jika telah ditemukan, maka yang inovatif inilah yang dijadikan untuk dikembangkan agar dapat masuk dunia pasar yang bersaing dengan MEA yang diharapkan. Semoga kita sukses dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Tapi kalau tanpa kita perhatikan dari sekrang, kapan lagi. Bila terlambat maka kita akan tergilas oleh majunya masyarakat dari luar. Yang juga disebut dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tersebut. Sekedar tahu: dalam bagian akhir tulisan ini adalah: Pendidikan Luar Sekolah (PLS) yang ada di Universitas Palangka Raya itu berdiri sejak Unpar di didirikan. (Lihat Sejarah) Berdirinya Unpar semula ada IKIP Bandung Cabang Palangka Raya dan ada pula Fakultas Ekonomi. Lalu 2 perguruan tinggi swasta ini, dijadikan cikal bakal berdirinya Universitas negeri terbesar di Kalimantan Tengah. Pada IKIP Bandung Cabang Palangka Raya di sana ada Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) yang memiliki 2 jurusan. Masing-masing Pendidikan Luar Sekolah (PLS) dan jurusan pedidikan Umum (PU). Program Studi Pendidikan Luar Sekolah PLS ini, tidak pernah terhenti hingga sekarang. Dalam tahun 1986, ada goncangan berat, yaitu: seluruh Program Studi PLS, Bimbingan Penyuluhan (BP) dan Administrasi Pendidikan (AP) turut menghentikan menerima mahasiswa input SLA. Karena ada kabar burung pemerintah mau menghentikan. Hal ini kabarnya berlaku pada FKIP seluruh Indonesia. PLS Unpar tetap berjalan dengan menerima mahasiswa input Sarjana Muda dan Diploma. Hingga tahun 1996 kembali menerima mahasiswa Input SLA hingga sekarang. Semula atas restu Rektor Unpar Prof. Dr. Ir. Ali Hasymi, MS, MA. PLS Universitas Palangka Raya masuk dalam sejarah di tanah air dalam dunia pendidikan luar sekolah yang mampu bertahan tanpa berhenti. Karena selama 10 tahun berjalan masa itu, hanya 2 perguruan tinggi di tanah air yang bertahan hingga sekarang yaitu: PLS FKIP Universitas Jember di Jatim dan PLS FKIP Universitas Palangka Raya di Kalteng. Sejak tahun 2008 walau Profesornya hanya seorang, PLS Universitas Palangka Raya naik daun. Karena hingga sekarang PLS Universitas Palangka Raya tidak saja membina dan memproduk sarjana S-1 tapi juga S-2 (Program Magister/M.Pd) dan menelurkan ratusan lebih M.Pd di Kalimantan Tengah. Mahasiswa tidak sebatas di Palangka Raya, juga dari berbagai daerah dan provinsi. Di Kalimantan Tengah hampir semua kabupaten kota kuliah di S-2 PLS. Sedangkan Provinsi lain seperti Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur juga kuliah di S-2 PLS Unpar. Kalimanan Selatan tahun ini juga mendaftar. Pendapaftaran sebentar lagi (bulan Juli) akan ditutup. Bertahannya pendidikan Luar Sekolah ini untuk tetap menjalankan pengabdiannya karena meresaran pendidikan non formal ini, belum banyak mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Hal ini karena ketidak tahuan saja. Namun mahasiswa S-2 PLS sejak tahun 2008 mayoritas dari tenaga guru, yang berminat menyandang gelar Sarjana S-2 (M.Pd). selain itu dari berbagai PNS dari Dinas dan Badan serta Swasta dari berbagai instansi ikut kuliah di PLS. Dalam pertemuan dosen PLS secara nasional dosen –dosen dari berbagai perguruan tinggi di tanah air selalu bertanya dan angkat jempol kepada Unpar. Karena S-2 PLS di negeri tercinta ini, yang hanya satu-satunya ada di luar Jawa adalah di Palangka Raya. Sementara di PLS Surabaya 6 orang guru besar PLS kok kenapa proposalnya untuk mendirikan S-2 selalu kandas. Sementara di Universitas Palangka Raya agustus 2008 sudah mendapat restu secara resmi dan mendapat izin operasional dari Mendikbud RI, melalui Dirjen Pendidikan Tinggi. Alumnus kami sudah menempati di berbagai Instansi pemerintah dan swasta di tanah air. 7.Metoda Metoda yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif kepada Nara Sumber adalah para pejabat yang terkait dengan masalah promosi daerah dengan menggunakan pendekatan pada subyek penelitian yaitu dengan meminta waktu mereka sambil memberikan pelayanan dalam memperhatikan masa depan masyarakat Ekonomi Asea. Sedangkan alat pengumpulan data berupa: wawancara, observasi dan dokumentasi. Untuk mencari kebenaran dalam analisa sederhana dalam penelitian ini dilakukan uji: Kredibilitas, triangulasi, Transferabilitas, Dependabilitas, Confirmabilitas dan lain-lain, agar data yang dianalisis manghasilkan sesuai dengan yang diharapkan. 8.Hasil Penelitian Hasil pendidikan non formal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Sasaran Pendidikan Non formal Pendidikan non formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Fungsi Pendidikan Non formal Pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Jenis Pendidikan Non formal Pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja. Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan penyelenggara • Taman kanak-kanak (TK) • Taman Pendidikan Al-Qur'an • Kelompok bermain (KB) • Taman penitipan anak (TPA) • Lembaga kursus • Sanggar • Lembaga pelatihan • Kelompok belajar • Pusat kegiatan belajar masyaraka • Majelis taklim Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Arti dan Contoh Pendidikan Formal, Nonformal dan Informal No. Jenis Lembaga Pendidikan Arti Contoh bentuk lembaga pendidikan 1 Formal Pendidikan yang diselenggarakan oleh Sekolah atau Perguruan Tinggi. TK SD, MI SMP, MTS SMA, SMK, MA Universitas 2 Non formal Pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga di luar sekolah atau perguruan tinggi. Kursus TPA Bimbingan Belajar 3 Informal Pendidikan di dalam masyarakat dan keluarga Pendidikan orang tua (keluarga) kepada anak Apa Pendidikan Non Formal itu ? 1.Pengertian Pendidikan Nonformal Yang dimaksud dengan pendidikan nonformal monurut: H. M. Norsanie Darlan (2014) adalah setiap program pelayanan pendidikan yang diselenggarakan di luar sistem persekolahan, dan merupakan bagian terpadu dari sistem pendidikan nasional yang berlangsung seumur hidup menuju terbentuknya manusia pancasila yang berkarakter. Berdasarkan pendidikan pra sekolah yang isi kegiatannya berkenaan dengan perluasan wawasan, peningkatan keterampilan dan kesejahteraan keluarga, disebut program pendidikan nonformal. Menurut Soedamo, salah seorang tokoh Pendidikan Luar Sekolah (PNF) Indonesia dalam bukunya berjudul: Pendidikan Non Formal menurut: Soedamo, dan Norsanie (1984: 11). Secara jelas menyebutkan bahwa: “...Pendidikan Nonformal adalah setiap kesempatan dimana dan terdapat komunikasi yang teratur dan terarah, diluar sekolah (diluar formal), di mana seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan, atau pun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan hidupnya, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta aktif yang efesien dan efektif dalam keluarganya, pekerjaanya bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya....” Sedangkan menurut Phillips H. Combs, dalam bukunya yang berjudul : concept education beyond school, Jakarta thn (1986 : 50) menyebutkan : “...Setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir dan diselenggarakan di luar system formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan belajar...”. Menurut Sanapiah Faisal, dalam bukunya yang berjudul : Pendidikan Nonformal didalam system pendidikan dan pembangunan nasional, Surabaya thn (1981 : 37), secara sederhana menyebutkan : “...Penyelengaraan Pendidikan yang terorganisir di luar system persekolahan, isi pendidikannya terprogram, adanya sekuensi materi yang disampaikan didalam proses suatu pendidikan yang berlangsung, berada dalam suatu medan inter-aksi belajar mengajar yang sedikit banyak terkontrol, serta adanya kredensial meskipun tidak selalu memiliki saksi legal contoh konkritnya seperti kursus, penataran, dan training...”. 2. Fungsi Pendidikan Non formal Fungsi Pendidikan Non formal adalah membelajarkan individu agar mampu mengembangkan potensi yang ada pada diri kearah perwujudan pribadi yang utuh, dan membelajarkan masyarakat sehingga terwujud masyarakat gemar belajar. Gemar belajar ini dalam arti luas, meliputi berupa: membaca, menulis dan berhitung. Tidak itu saja tapi juga itu mereka juga perlu diberikan berbagai keperluan hidup berupa keterampilan-keterampilan yang sebaiknya memberikan fungsi terhadap sumber daya alam di sekitar untuk diolah menjadi suatu kecakapan hidupnya. Pelaksanaan Pendidikan Non formal tidak terikat oleh ruang dan waktu dapat dilakukan kapan saja, dimana saja, oleh dan untuk siapa saja seseorang yang pada suatu ketika menjadi peserta didik pada saat ini dia dapat menjadi tutor ataupun instruktur. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fungsi utama Pendidikan Non formal adalah membelajarkan masyarakat, kapan saja dan memanfaatkan nilai yang baik dan lebih bermanfaat bagi kehidupan pribadi keluarga, masyarakat bangsa dan Negara. 3. Tujuan Pendidikan Non formal Dalam pencapaian secara operasional tujuan institusional pendidikan Non formal, memungkinkan bagi warga masyarakat untuk memiliki: memberikan kemampuan mengembangkan kepribadian dan mengaktuali-sasikan dirinya; Memberikan kemampuan menghadapi tantangan hidup, baik dalam lingkungan keluarga atau masyarakat; Punya kemampuan membina keluarga sejahtera dalam rangka memajukan kesejahteraan umum; Wawasan yang luas tentang hak dan kewajiban sebagai warga Negara; Kesadaran berbangsa bernegara, dan bermasyarakat dalam rangka pembangunan manusia dan masyarakat pancasila; Kemampuan menciptakan /membantu menciptakan lapangan kerja sesuai dengan keahlian yang dimiliki; Karena tujuan ini menegaskan bahwa pendidikan Non formal berusaha mengembangkan secara selaras, serasi dan seimbang. Kecerdasan sikap, kreativitas, dan upaya peningkatan mutu dan taraf hidup individu, keluarga, masyarakat bangsa dan negara. Upaya pencapaian tujuan yang institusional tersebut pada hakikatnya dilimpahkan kepada pranata kelembagaan pendidikan keluarga, pendidikan perluasan wawasan, dan pendidikan keterampilan. 4. Ruang Lingkup Pendidikan Non formal Ruang lingkup pendidikan Non formal menyangkut berbagai aspek kehidupan dari berbagai usia, tempat dan kebutuhan, ruang lingkup pelayanan pendidikan nonformal menjangkau keseluruhan kegiatan pelayanan pendidikan di luar sistem persekolahan pelayanan diselenggarakan oleh pendidikan di luar persekolah. Pendidikan Non formal tidak hanya dilakukan oleh pemerintah / departemen, tapi juga dilaksanakan oleh seluruh masyarakat yang mampu membimbing dan melaksanakannya. Ruang lingkup pendidikan nonformal dapat ditinjau dari beberapa segi seperti: Pelayanan, pranata, Pelambangan Program. Ketiga segi itu sebagai berikut : Dari segi pelayanan Usia Persekolahan Upaya peralatan pendidikan yang berhubungan dengan anak usia berhubungan antara lain adalah: tempat penitipan anak, dan kelompok sepermainan. Lembaga-lembaga pendidikan semacam ini juga termasuk lembaga pendidikan nonformal. Fungsi lembaga tersebut berbeda dengan fungsi taman kanak-kanak yang merupakan persiapan untuk memasuki sekolah dasar. Berdasarkan jenis kelamin Menurut daftar statistik wanita ternyata jumiah lebih banyak dari pada pria. Meskipun demikian, partisipasi wanita masih kurang dalam peningkatan produksi atau pendidikan sosial, ekonomi yang dilaksanakan bersama dengan pria. Mengingat bahwa wanita lebih berperan dalam kegiatan kesejahteraan keluarga, partisipasi wanita dalam hal ini perlu ditingkatkan lagi. Program pendidikan nonformal yang sangat menonjol dalam kegiatan itu ialah : program PKK, KB dan sebagainya. Sistem penyampaian dapat dilakukan dengan menggunakan : Kelompok, organisasi clan lembaga yang ada dalam masyarakat; Mekanisme sosial, budaya seperti perlombaan dan pertandingan; Kesenian tradisional seperti wayang, ludruk, dagelan, maupun teknologi modem seperti : TV, film majalah, dan surat kabar; Prasarana dan sarana seperti: balai desa, masjid, gereja sekolah, alat perlengkapan belajar, dan alat perlengkapan kerja. Peran pendidikan non formal adalah harus memperkuat lembaga penyelenggara pendidikan pada lembaga kursus dan pelatihan beserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalamuaya memajukan pendidikan di luar sistem persekolahan tersebut. Kesiapan masyarakat dalam menghadapi masyarakat ekonomi asean masih belum banyak terlihat, karena belum dilakukaan bahwa setiap kantor hotel, restoran menyambuat dan memeriahkan masyarakat ekonomi asean. Hal ini sangat diperlukan. Dalam dunia pendidikan luar sekolah ada kebuah kejutan tahun 2014 yaitu program studi PLS, dirubah nomenklatornya menjadi PNF; Perhatian pemerintah dalam menghadapi MEA tersebut dan apa saja peran pendidikan non formal hanya masih sedikit yang dirasakan. Sedangkan upaya apa yang dilakukan dalam menghadapi persaingan bebas dalam tahun-tahun mendatang masih belum dirasakan. 9.Peran Pendidikan Luar Sekolah Peran Pendidikan Luar Sekolah atau pendidikan non formal, dalam menghadapi masyarakat Ekonomi Asean (MEA) adalah sejak tahun 2014 sudah mempersiapkan diri dengan merubah momenklatornya, dari sebutan Pendidikan luar sekolah (PLS) menjadi Pendidikan Non Formal (PNF) sebagai upaya agar pasar bebas Asean tidak menjadi kendala. Selain itu pihak pengelenggara program studi/jurusan pendidikan non formal meningkatkan lembaga-lembaga seperti Kursus dan Pelatihan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sehingga bagi mereka yang karena sesuatu dan lain hal tidak sempat menikmati pendidikan formal. Maka PKBM menyediakan berbagai paket pembelajaran yang berdasarkan Undang-Undang ada di PKBM paket-paket kesetaraan. 10.Pembahasan Dalam pembahasan ini melihat dari tujuan adalah suatu kesiapan masyarakat dalam menghadapi masyarakat ekonomi asean. Dalam aspek teori menurut: Soedamo, dan Norsanie (1984 : 11). Secara jelas menyebutkan bahwa: “...Pendidikan Non formal adalah setiap kesempatan dimana dan terdapat komunikasi yang teratur dan terarah, diluar sekolah (diluar formal), di mana seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan, atau pun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan hidupnya, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta aktif yang efesien dan efektif dalam keluarganya, pekerjaanya bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya....” Dengan demikian peran pendidikan non formal sudah mulai kelihatan walau teori di atas sudah tampil sebelum perjanjian tentang masyarakat ekonomi asean. Adapun tujuan yang berikut adalah bagaimana perhatian pemerintah dalam menghadapi MEA tersebut dan apa saja peran pendidikan non formal. Dalam teori terhadap hasil penelitian yang telah ada, perlu pengkajian yang lebih mendalam dengan tujuan untuk mencari mana yang inovasi. Bila kita terlambat, maka produk kita para sarjana pendidikan non formal /PLS akan tidak bisa turut serta dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2020 mendatang. Para dosen PNF seharusnya bila melakukan penelitian kita harus mencari mana yang inovatif. Dengan demikian masih ditemukan bahwa belum banyaknya perhatian pemerintah terhadap persiapan menghadapi masyarakat ekonmi asean ini. Sehingga diperlukan cara yang lebih proaktif dimasa datang. Seperti pembinaan lembaga kursus dan pelatihan (LKP) serta Pusat Kegitan Belajar Masyarakat (PKBM) harus ditampilkan. Dalam tujuan penelitian ini diperlukan upaya apa yang dilakukan dalam menghadapi persaingan bebas dalam tahun-tahun mendatang sehingga punya bahan yang lebih positif dimasa datang. Teori yang mendukungan terhadap hal ini adalah Sedangkan menurut Phillips H. Combs, dalam bukunya yang berjudul : concept education beyond school, Jakarta thn (1986 : 50) menyebutkan: “...Setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir dan diselenggarakan di luar system formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan belajar...”. Menurut Sanapiah Faisal, dalam bukunya yang berjudul: Pendidikan Non formal didalam system pendidikan dan pembangunan nasional, Surabaya thn (1981 : 37), secara sederhana menyebutkan : “...Penyelengaraan Pendidikan yang terorganisir di luar system persekolahan, isi pendidikannya terprogram. Dari hal di atas bahwa pentingnya pendidikan non formal merupakan dibina untuk turut serta mendukung suksesnya masyarakat ekonomi asean. Sebab dalam pendidikan non formal sudah melihat akan terjadiya pasar bebas, sehingga sejak tahun 2014 sudah melakukan perubahan nomenklator PLS berubah menjadi PNF. Jadi perubahan nomenklator dimaksud menjukkan upaya menghadapi masyarakat asean dalam aspek pendidikan non formal. 11.Kesimpulan 1. Bahwa kesiapan masyarakat dalam menghadapi masyarakat ekonomi asean masih belum terlihat. Apa lagi dikawasan nanjauh dari pasar perkonomian. Namun hal ini terjadi sebagai bagian akan terjadinya perubahan dalam pembangunan; 2. Belum banyak perhatian pemerintah dalam menghadapi masyarakat ekonomi asean (MEA) tersebut karena masih belum dipublikasikan secara luas disertai belum banyak masyarakat yang masih bersifat pasif terhadap hal itu, dan peran pendidikan non formal harus mampu menyesuaikan diri terhadap keadaan tersebut. 3.Bahwa upaya yang dilakukan dalam menghadapi persaingan bebas dalam tahun-tahun mendatang masih belum terlihat meriah. Hal ini sebaiknya peran pemerintah memberikan himbauan kepada berbagai pihak, termasuk hotel dan lain-lain dengan dalam memesyaratkan berbagai hal, termasuk spanduk guna memeriahkannya. 12.DAFTAR PUSTAKA Darlan, H.M.Norsanie, 2001. Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, FKIP Unpar, Palangka Raya. ------------, 2010. Pendidikan Karakter Dalam Pengembangan Perangkat Pembelajaran, Diklat Kompetensi profesi guru Tamiang Layang, Kalteng. ------------, 2012. Upaya Mengoptimalkan Fungsi dan Peran PKBM Sebagai Lembaga Pengembang Sumber Daya Masyarakat, Lemlit Unpar, Palangka Raya. ------------, 2014. Pendidikan Luar Sekolah, FKIP Unpar, Palangka Raya. Faisal, Sanapiah, 1983. Sosiologi Masyarakat kota dan desa, Usaha Nasional, Surabaya. H. Combs, Philip 1986. concept education beyond school, Jakarta. Hasmi, Ali, 2096. Pentingnya PLS di KalimantanTengah, Palangka Raya. KTT ASEAN, 2007. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada bulan Januari, Jakarta. Soedamo, 1984. Pendidikan Non Formal, Usaha Nasional Surabaya. ------------, dan Norsanie, 1984. Pendidikan Non Formal di Indonesia, IKIP Malang, Malang. Soekamto, Soerjono 1998. pengayom bagi masyarakat dalam rangka mewujudkan ketertiban, keamanan yang mempunyai Kemakmuran, Jakarta. --------------------------- Penulis, H.M. Norsanie Darlan, Prof. Dr. MS. PH. Guru Besar S-1 dan S-2 PLS/PNF Universitas Palangka Raya