Selasa, 30 Mei 2017

PENGELOLAAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) DI KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

Palangka Raya 2016 Oleh : H.M.Norsanie Darlan Program Magister Pendidikan Luar Sekolah/PNF Pasca Sarjana Universitas Palangka Raya 2016 PENGELOLAAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) DI KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR Oleh : H.M.Norsanie Darlan Abstrak Dalam tujuan penelitian tentang evaluasi pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ini akan diuraikan sebagai berikut: (1). Ingin mengetahui apakah PKBM Teratai Mekar punya cara dalam upaya mencerdaskan kehidupan Bangsa. (2). Ingin mengetahui bagaimana PKBM Eka Bahurui dalam bekerja sama dengan pemerintah. Agar mereka dapat termotivasi dapat mengelola dengan baik; (3). Ingin mengetahui apa saja bantuan pemerintah yang pernah mereka terima selama dalam berdirinya PKBM Sei Paku di Kota Besi Kotawaringin Timur. (4). Ingin mengetahui apakah PKBM sudah pernah mendapatkan fasilitas TIK untuk media belajar. Metoda dalam penelitian ini dengan pendekatan kualitatif sebagai subjek dalam penelitian ini adalah: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di dalam wilayah kabupaten Kotim. Dan yang dijadikan subjek dalam penelitian ini, adalah pengelola, tutor dan warga belajar. Adapun yang dijadikan sumber data adalah pengelola penyelenggara PKBM dalam penelitian, tutor di lembaga penyenggara pendidikan non formal dan perangkat lainnya. Untuk memperoleh data dibantu dengan peroman wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah: (1). PKBM Teratai Mekar punya cara dalam upaya mencerdaskan kehidupan Bangsa, dengan memberikan berbagai program agar calon warga belajar termotivasi untuk dapat dan mengikuti proses belajar; (2). Ingin mengetahui bagaimana PKBM Eka Bahurui dalam bekerja sama dengan pemerintah. Agar mereka dapat mengelola dengan baik. Dan ternyata proses pembelajaran di saat penelitian ini berlangsung masih menggunakan kantor desa atas restu pemerintah setempat; (3). Ingin mengetahui apa saja bantuan pemerintah yang pernah mereka terima selama dalam berdirinya PKBM Sei Paku di Kota Besi Kotawaringin Timur, telah mendapatkan fasilitas dari kepala Dinas Pendidikan setempat; (4). Ingin mengetahui apakah PKBM sudah pernah mendapatkan fasilitas TIK untuk media belajar. Merupakan barang baru, kalau pemerintah memberikan fasilitas untuk PKBM tersebut. Kata Kunci: PKBM, Tutor dan Eka Bahurui PENGELOLAAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) DI KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR PENDAHULUAN 1.Latar Belakang Pengelolaan atau Management Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Perlu dilakukan dengan sebuah penelitian ilmiah di berbagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam wilayah kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah. Dirasakan masih diperlukan sebuah penelitian, agar jalur pendidikan luar sekolah (PLS) atau pendidikan nonformal ini, dirasakan masih belum mendapatkan perhatian secara khusus dari pihak pengambil kebijakan. Namun tidak akan dapat dilakukan berupa intervensi, kalau belum dilakukan sebelumnya dengan adanya sebuah penelitian. Karena selama ini walau PKBM masih belum mendapatkan perhatian yang memadai, tapi ternyata PKBM-PKBM di Kotim masih bisa menjalankan tugasnya dalam mengelola kegiatan PLS dimaksud. Sebagai contoh ternyata mereka bisa mengelola PKBM dan dapat berjalan tanpa ketergantungan yang selama ini sangat menanti adanya uluran tangan dari instansi terkait. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor: 20 tahun 2003 secara jelas dalam pasal 26 ayat:”... (1) pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai penganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat; (2) pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional…”. Kita sama maklumi bahwa sudah banyak Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang didirikan di berbagai tempat, karena PKBM suatu lembaga penyelenggaraan pendidikan masyarakat untuk masyarakat ini, guna mewujudkan masyarakat berdasarkan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu:”... untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan hehidupan bangsa...”. dari kutipan di atas bahwa salah satu upaya mewujudkan cita-cita para pendahulunya adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, masyarakat di berbagai tempat dengan mendirikan pusat kegiatan belajar masyarakat apakah di perkotaan ataukah di pedesaan. Kita sama maklumi bahwa Dalam Undang-Undang Sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 pasal pasal 26 ayat 4 menurut Hiryanto (2009) secara jelas ia menyebutkan bahwa:”...Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemam¬puan peserta didik. Sedangkan ayat 5 adalah: Satuan pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis..”. Satuan pendidikan nonformal yang saat ini berkembang pesat adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), yang pada awal rintisannya didirikan di tingkat kecamatan kemudian menyebar ke setiap desa atau kalurahan. Jika kita melakukan retrospektf pada awal berdirinya PKBM merupakan tempat belajar bagi warga masyarakat di sekitar PKBM. Dan PKBM didirikan oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat. Kegiatan utama PKBM adalah membelajarkan masyarakat melalui berbagai layanan program pendidikan luar sekolah. Dimana berdirinya PKBM diilhami oleh gagasan pusat belajar masyarakat (community learning center) yang terdapat di berbagai negara maju sejak sekitar tahun enam puluhan, serta adanya kebijakan tentang broad based learning. UNESCO (1993) bahwa:”...mendefinisikan PKBM sebagai tempat belajar yang terorganisasi dimana orang-orang dapat belajar...”. Dalam pasal 26 Ayat 6 UUSPN 2003 adalah: Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Secara Filosofi PKBM menurut Mey Ratih Permatasari (2010) adalah:”... dari, oleh dan untuk masyarakat...”. Ini berarti bahwa PKBM adalah suatu institusi yang berbasis masyarakat (Community based Institution). Hal ini dapat diuraikan secara lebih rinci sebagai berikut : Dari masayarakat berarti bahwa pendirian PKBM haruslah selalu merupakan inisiatif dari masyarakat itu sendiri yang datang dari suatu kesadaran akan pentingnya peningkatan mutu kehidupannya melalui suatu proses-proses transformasional dan pembelajaran. Inisiatif ini dapat saja dihasilkan oleh suatu proses sosialisasi akan pentingnya PKBM dan hal-hal lainnya tentang PKBM kepada beberapa anggota atau tokoh masyarakat setempat oleh pihak pemerintah ataupun oleh pihak lain di luar komunitas tersebut. Dalam hal pendirian suatu PKBM peran pemerintah ataupun pihak lain di luar komunitas tersebut hanyalah berupa proses sosialisasi, motivasi, stimulasi dan pelatihan untuk memperkenalkan PKBM secara utuh dan membuka perspektif serta wawasan dan langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam membentuk PKBM serta dalam pengembangan selanjutnya. Proses sosialisasi ini hendaknya tidak mengambil alih inisiatif pendirian yang harus murni datang dari kesadaran, kemauan dan komitmen anggota masyarakat itu sendiri. Hal ini sangat penting demi menjaga kelahiran PKBM itu, secara sehat yang di kemudian hari akan sangat menentukan kemandirian dan keberlanjutan PKBM tersebut. Dari pengamatan sebelumnya bagaimana cara pengelola PKBM mengatasi warga belajarnya yang tidak mampu tapi motivasi untuk belajar cukup tinnggi. Dan bagaimana PKBM yang belum banyak mendapatkan kecuran dana dari pengambil kebijakan, sementara PKBM yang dapat berjalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam jalur pendidikan luar sekolah. Sedangkan di pihak lain ada PKBM yang memiliki fasilitas yang lebih lengkap, namun lokasinya agak jauh dari permukiman penduduk. Sehingga memerlukan inisiatif extra bagi pengelola agar warga belajar (WB) termotivasi untuk ikut ke PKBM dalam upaya penuntasan wajib belajar mereka. 2.Tujuan Penelitian Dalam tujuan penelitian tentang evaluasi pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ini akan diuraikan sebagai berikut: 2.1.Ingin mengetahui apakah PKBM Teratai Mekar punya cara dalam upaya mencerdaskan kehidupan Bangsa. 2.2.Ingin mengetahui bagaimana PKBM Eka Bahurui dalam bekerja sama dengan pemerintah. Agar mereka dapat termotivasi dapat mengelola dengan baik. 2.3.Ingin mengetahui apa saja bantuan pemerintah yang pernah mereka terima selama dalam berdirinya PKBM Sei Paku di Kota Besi Kotawaringin Timur. 2.4.Ingin mengetahui apakah PKBM sudah pernah mendapatkan fasilitas TIK untuk media belajar. METODOLOGI PENELITIAN 4.Metodologi Penelitian Dalam rangcangan penelitian ini menggunakan pendekatan, penelitian kualitatif teradap 3 pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dalam wilayah kabupaten kotawaringin timur dalam wilayah Kalimantan. Alasan pemilihan pendekatan kualitatif adalah: (1) penelitian ini dilakukan pada kondisi yang alamiah dengan langsung ke sumber data peneliti, dimana peneliti instrument kunci; (2) lebih bersipat deskriptif data yang terkumpul berbentuk kata-kata, gambar atau tulisan tidak menekankan pada angka; (3) menekankan pada proses dari pada produk; (4) analisis data secara induktif; dan (5) lebih menekankan makna dibalik data yang tampak tentang permasalahan yang telah dirumuskan yang telah dirumuskan dalam penelitian ini. 4.1.Subjek Penelitian Adapun subjek dalam penelitian ini adalah: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di dalam wilayah kabupaten Kotim. Dan yang dijadikan subjek dalam penelitian ini, adalah pengelola, tutor dan warga belajar. Sedangkan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang dijadikan subyek atau informan dalam penelitian ini adalah: dalam 3 PKBM wilayah kabupaten Kotawaringin Timur. Masing-masing 3 PKBM adalah Teratai Mekar, Eka Bahurui dan Sei Paku. Sedangkan subjek penelitian ini, Informan/partisipan yang menjadi subjek penelitian ini, ditentukan dengan menggunakan teknik bola salju (Snowball Technique). 4.2.Lokasi Penelitian Adapun lokasi penelitian ini, seperti disebutkan dalam subjek penelitian di atas adalah dalam wilayah kabupaten Kotim Kalimantan Tengah ini diambil PKBM adalah Teratai Mekar, Eka Bahurui dan Sei Paku masing-masing satu di tengah kota Sampit seperti PKBM Teratai Mekar, PKBM pinggiran kota Eka Bahurui, dan yang agak di luar kota adalah PKBM Sei Paku kecamatan kota besi. 4.3.Sumber data Adapun yang dijadikan sumber data adalah pengelola penyelenggara PKBM dalam penelitian, tutor di lembaga penyenggara pendidikan non formal dan perangkat lainnya. Cara pengambilan data adalah: pertama data dokumentasi, kedua data primer, dan ketiga sekonder serta ke empat foto obyek yang menjadi sasaran penelitian atau foto-foto yang sda terdahulu. Data dokumen diambil dari data tertulis baik yang ada di dinas pendidikan kabupaten kotawaringin timur maupun di PKBM itu sendiri untuk menambah khasanah penulisan laporan penelitian ini. Adapun sumber data primer yaitu data yang digali langsung oleh peneliti pada saat wawancara terhadap subyek penelitian ini. Apakah sasaran pihak pengelola, tutor maupun warga belajarnya sendiri. Sedangkan sumber data sekonder data diperoleh dari nara sumber yang juga tidak langsung pada mereka seperti: pengelola, tutor ataukah warga belajar di PKBM itu sendiri. Kemudian foto-foto jika diperlukan yang diambil sebagai bahan untuk kelengkapan laporan penelitian ini, atau data dokumen sebelumnya seperti profil dll. 4.4.Alat Penelitian Dalam pengumpulan data tentu menyesuaikan terhadap obyek yang dijadikan sasaran penelitian. Dalam penelitian ini digunakan alat penelitian berupa: pedoman wawancara dan observasi. 4.5.Teknik Pengumpulan Data Pengumpulan data seperti diuraikan dalam bagian lain, hal ini merupakan prosedur yang sistematik dengan memperhatikan penggarisan yang telah ditentukan. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari data yang tidak terpakai karena jauhnya informasi yang diperoleh dengan keperluannya. Adapun pengumpulan data yang digunakan untuk memperoleh data dari sumber data (subyek) ialah: 1. Observasi, 2. Wawancara, 3. Dokumentasi. 4.6.Reduksi Data Data yang banyak dan komplek yang didapat di lapangan perlu dianalisis melalui reduksi data. Reduksi data diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan lapangan. Reduksi data dalam penelitian ini berlangsung secara terus menerus selama penelitian berlangsung. Reduksi data dilakukan untuk menajamkan, menggolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak diperlukan, dan mengorganisasikan data yang diperlukan disesuai fokus permasalahan penelitian. 4.7.Uji keabsahan Data Setelah diperoleh semua informasi dari informan, maka diperlukan adanya uji keabsahan data dengan maksud agar hasil penelitian dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah bahwa: Setiap penelitian memerlukan uji keabsahan data atau uji validitas dan pemeriksaan terhadap keabsahan data yang mutlak dilakukan sehingga penelitian tersebut benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dari segala sisi. Dalam menguji keabsahan data dalam penelitian kualitatif ini mengguna-kan kriteria sebagai berikut: kredibilitas, Transferabilitas, Dependabilitas dan Confirmabilitas. 4.8.Analisis Data Dalam penelitian kualitatif ini data langsung dianalisis dari hasil wawancara dan observasi dengan analisis yang sangat sederhana dan deskriptif secara seksama satu demi satu terhadap obyek hasil yang diteliti di 3 PKBM di dalam wilayah kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah. Analisis data diakukan secara langsung di lapangan setelah melakukan wawancara dan observasi dan studi dokumentasi dan pengambilan foto-foto di PKBM untuk menghindari terjadinya kekurangan data. Karena lokasi penelitian ini tidak mudah diambil dengan mudah karena jarak yang cukup jauh dan harus menggunakan waktu, biaya yang tidak mungkin lagi dilakukan pengambilan data secara berulang. Karena jarak lokasi PKBM cukup jauh. 4.9.Prinsep Emik dan Etik Dalam penelitian kualitatif ini, peneliti mengambil data tentu tidak hanya asal-asalan. Tapi juga sangat menghormati terhadap prinsip Emik dan Etik. Ke dua macam sudut pandang dalam etnografi yang cukup mengundang perdebatan. Emik (native point of view). Sedangkan dengan etik merupakan penggunaan sudut pandang orang luar yang berjarak (dalam hal ini, peneliti) untuk menjelaskan suatu fenomena yang ada dalam kehidupan masyarakat. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 5.Hasil Penelitian dan Pembahasan 5.1.Data Umum Penelitian Dalam bagian awal dari hasil penelitian ini, peneliti memaparkan sekelumit perkembangan kabupaten Kotawaringin Timur baik dari sudut pandang jumlah penduduk, sejarah perkembangan daerah hingga terjadinya pemekaran. 5.2.Menjadi Kabupaten Sendiri Hingga akhir 1949, Gubernur Kalimantan, Dr. Murdjani datang ke daerah Kotawaringin di dampingi Mayor Tjilik Riwut dan lain-lain. Akhirnya, pada 1 Mei 1950, wilayah Kotawaringin telah diterima ke dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai daerah Swapraja Kotawaringin. Selanjutnya, pada 16 April 1950, beberapa pemuka Daerah Istimewa Swapraja Kotawaringin mengadakan rapat umum dan mengeluarkan mosi bahwa daerah istimewa tersebut masih tertekan. Karenanya, mereka meminta kepada Gubernur Kalimantan untuk menghapuskan Swapraja Kotawaringin dan mengubahnya menjadi daerah biasa supaya sama majunya dengan daerah Sampit. Peta Kabupaten Kotawaringin Timur Merespon tuntutan itu, pada 3 Agustus 1950, Gubernur Kalimantan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 154/OPB/92/04 yang menyatakan bahwa Daerah Kotawaringin (Onder Afdelling Kotawaringin) disatukan dengan tiga kewedanan (Sampit Barat, Sampit Timur dan Sampit Utara) ke dalam wilayah Pemerintah daerah Otonom Kotawaringin dengan ibukotanya di Sampit. Banyaknya desakan masyarakat dan mosi yang disampaikan ke Pemerintah RI sementara yang berkedudukan di Yogyakarta, maka diseluruh Daerah Provinsi Kalimantan Tengah telah disiapkan daerah-daerah otonom kabupaten dan daerah-daerah otonom setingkat dengan kabupaten. Beberapa wilayah yang merupakan bentukan sementara menurut Keputusan Gubernur Kalimantan pada 14 Agustus 1950 Nomor 186/OPB/92/14 adalah mencakup Bandjar, Hulu Sungai Selatan, Kotawaringin, Barito, Kotabaru dan Kutai. Dalam perkembangan berikutnya, agar mempunyai hak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, maka dikeluarkan pula Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tanggal 7 Januari 1953 tentang pembentukan (resmi) daerah otonom kabupaten/daerah istimewa tingkat Kabupaten/Kota Besar dalam lingkungan Daerah Provinsi Kalimantan, Yakni Kabupaten Bandjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Barito, Kapuas, Kotawaringin (meliputi kewedanan-kewedanan Sampit Barat, Sampit Timur dan Sampit Utara dan Swapraja Kotawaringin), Kabupaten Kotabaru, Kota Besar Bandjarmasin, Kabupaten sambas, Pontianak, Ketapang, Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu, Daerah Istimewa Kutai, Daerah Intimewa Berau dan Bulongan. Maka, sejak itulah secara resmi Pemerintahan Daerah Otonom Kabupaten Kotawaringin berkedudukan di Sampit di bawah Kepala Daerah Mayor Angkatan Udara Tjilik Riwut (1950-1957). Dan, tanggal 7 Januari setiap tahun akhirnya ditetapkan sebagai hari jadi kota Sampit. 5.4.Apakah PKBM sudah pernah mendapatkan fasilitas TIK untuk media belajar. Dari hasil penelitian ke 4 PKBM di wilayah Kotim ini, ternyata masih pemerlukan uluran tangan pemerintah dalam memberikan pembinaan kepada semua PKBM baik yang telah dilakukan penelitian maupunm yang lainnya. Agar mereka mereka mendapatkan pengoyoman oleh instansi terkait. Terlebih dari fasilitas berupa peralatan teknologi Informasi dan komunikasi (TIK). Dengan harapan mereka dapat berkembangan baik sesama PKBM maupun ke lembaga kursus dan pelatihan lainnya. Dipihak lain kita sama makulumi bahwa PKBM punya tugas yang sangat mulia. Mereka turut serta dalam upaya menuntasan wajar di negeri ini. Termasuk di daerah kotawaringin timur Kalimantan Tengah. Namun kalau tupoksi mereka tidak diberikan kecuran dana yang memadai. Maka suatu saat mereka akan pasrah untuk tidak memperhatikan kepada warga di sekitarnya untuk tidak membantu warga yang kesulitan dan belum tuntas belajarnya. Sehingga warga belajar harus pergi untuk belajar ke mana. Memang pendidikan luar sekolah ini tidak begitu populer. Tapi tugas mereka sangat mulia. Oleh sebab itu untuk memajukan pendidikan perlu adanya kecuran dana yang cukup untuk proses pendidikan di jalur pendidikan berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 agar terwijut. Selama ini masyarakat hanya menganggap bahwa pendidikan non formal itu biarlah berlalu. Tapi pemikiran ini, kurang bersahabat. Karena tanpa adanya pendidikan nonformal ini, negeri kita tidak akan bebas dari buta huruf. Sebab sekolah formal yang menangani pada anak SD, SMP dan SMA atau sederajat. Nah bagaimana kalau mereka yang karena sesuatu dan lain hal selama hidupnya tidak sempat sekolah formal. Bagaimana juga kalau mereka sudah berusia dan tidak mungkin bisa masuk di sekolah formal sudah terlambat. Dikemanakan mereka itu?. Tentu harus diserahkan ke pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal. PKBM Sei Paku yang serba sederhana ini, tentu membutuhkan majukan IPTEK dewasa ini. Namun karena serba keterbatasan komputer yang ada adalah sekedar untuk mendaftarkan warga belajar (WB)nya saja. Sangat memerlukan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seperti pada jalur pendidikan formal. Harapan mereka untuk mendapatkan TIK dari pengelola PKBM sudah lama. Namun karena kemampuan mereka yang ada. Juga harus membayar honor tutor yang turut membantu proses belajar membelajarkan di PKBM tersebut. 5.5. Pemekaran Daerah Otonom Keinginan untuk menambah keselarasan dalam menjalankan pemerintahan daerah yang terinspirasi dari UU Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan menggantikan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948, maka perlu menambah daerah tingkat II di Kalimantan dengan jalan membagi beberapa daerah otonom kabupaten lama menjadi beberapa daerah tingkat II baru dan membentuk kotapraja baru. Pemerintah Daerah Otonom Kabupaten yang saat itu dipimpin oleh Tjilik Riwut mempunyai keinginan untuk membagi daerah otonom Kotawaringin menjadi dua wilayah kabupaten dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah. Para tokoh perintis kemerdekaan dan masyarakat Kotawaringin pada saat itu menginginkan Kota Sampit sebagai Ibu Kota Kalimantan Tengah. Keinginan itu cukup beralasan, dengan mempertimbangkan bahwa Kota sampit merupakan kota yang cukup tua dan bersejarah dalam memperjuangkan dan mempertahankan NKRI serta merupakan salah satu kota maju karena berkembangnya industri kayu sejak zaman Belanda. Apalagi, didukung oleh Pelabuhan Sampit yang merupakan outlet pintu masuk dan keluar barang-barang dan jasa dari provinsi Kalimantan. Namun demikian, keinginan itu harus kalah karena aspirasi masyarakat di banyak wilayah Kalimantan Tengah justru menginginkan Ibu Kota Kalimantan tengah berada di Desa Pahandut (saat itu masuk dalam wilayah Kabupaten Kapuas). Pada 18 Mei 1957, dalam sebuah upacara adapt yang dimotori anggota Gerakan Mandau Telawang Pancasila (GMTPS), akhirnya Gubernur Milono (gubernur pada Departemen Dalam Negeri Koordinator Seluruh Kalimantan) menyatakan bahwa Desa Pahandut dipilih sebagai Kota Palangka Raya, Ibu Kota Provinsi Kalimantan tengah. Dan peletakan batu pertama pembangunan Kota Palangka Raya pada 17 Juli 1957 itu dilakukan langsung oleh Presiden RI Ir. Soekarno. Sejak itu pula secara resmi Kotawaringin dipisah menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II Kotawaringin Timur, meliputi Kewedanan Sampit Barat (DAS Seruyan), Sampit Timur (DAS Mentaya), dan Sampit Utara (DAS Katingan) beribukota di sampit dan Kotawaringin Barat (Swapraja Kotawaringin meliputi Kewedanan Kotawaringin) beribukota di Pangkalanbun. Dua Kabupaten ini menjadi bagian wilayah provinsi Kalimantan Tengah, khususnya setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan. 5.6.Komposisi Penduduk Menurut Jenis Kelamin Tahun 2010 Adapun komposisi penduduk di kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah secara rinci di 15 wilayah kecamatan adalah (1) Kecamatan Kota Besi laki-laki 10.598, perempuan 9.642 jumlah laki-laki dan perempuan 20.240 jiwa. (2) kecamatan Cempaga, penduduk laki-laki 12.336, perempuan 11.343 dengan demikian jumlah penduduk laki-laki maupun perempuan adalah sebanyak 23.679 jiwa. (3) penduduk wilayah kecamatan Mentaya Hulu laki-laki 13.640 sedangkan perempuan sebanyak 12.343. dengan demikian jumlah laki-laki dan perempuan 25.983 jiwa. (4) Penduduk wilayah kecamatan Parenggean laki-laki 18.766, perempuan 16.801. dengan demikian penduduk laki-laki dan perempuan sebanyak 35.567 jiwa. (5) Penduduk wilayah kecamatan Baamang laki-laki 31.911 dan perempuan 29.979. dengan demikian jumlah penduduk laki-laki perempuan sebanyak 61.890 jiwa. (6) Penduduk wilayah kecamatan Mentawa Baru Ketapang laki-laki sebanyak 49.347, perempuan 46.124. dengan demikian jumlah penduduk wilayah kecamatan Mentawa Baru Ketapang baik laki-laki maupun perempuan sebanyak 95.471 jiwa. (7) Penduduk wilayah kecamatan Mentaya Hilir Utara laki-laki sebanyak 8.483, perempuan 7.651. Dengan demikian jumlah penduduk wilayah kecamatan Mentaya Hilir Utara sebanyak 16.134 jiwa. (8) Penduduk dalam wilayah kecamatan Mentaya Hilir Selatan laki-laki 13.535, perempuan 12.723. Dengan demikian jumlah penduduk dalam wilayah kecamatan ini sebanyak 26.258 jiwa. (9) Penduduk wilayah kecamatan Pulau Hanaut laki-laki 11.238, perempuan 10.412. Dengan demikian jumlah penduduk di kecamatan ini sebanyak 21.650 jiwa. (10) Penduduk wilayah kecamatan Antang Kalang laki-laki sebanyak 14.717 sedangkan perempuan sebanyak 13.174. Dengan demikian jumlah penduduk baik laki-laki maupun perempuan di kecamatan ini sebanyak 27.891 jiwa. (11) Penduduk dalam wilayah kecamatan Teluk Sampit laki-laki sebanyak 5.217, sedangkan perempuan 4.771. Dengan demikian jumlah penduduk baik laki-laki maupun perempuan sebanyak 9.988 jiwa. (12) Penduduk dalam wilayah kecamatan Seranau laki-laki sebanyak 6.933 sedangkan perempuan sebanyak 6.380. Dengan demikian jumlah laki-laki maupun perempuan di kecamatan ini sebanyak 13.313 jiwa. (13) Penduduk wilayah kecamatan Cempaga Hulu laki-laki sebanyak 9.695 perempuan 8.642. Dengan demikian jumlah laki-laki maupun perempuan di wilayah kecamatan ini sebanyak 18.337 jiwa. (14) Penduduk wilayak kecamatan Telawang laki-laki 9.618 dan perempuan sebanyak 7.809. Dengan demikian jumlah penduduk laki-laki maupun perempuan sebanyak 17.427 jiwa. (15) Penduduk Bukit Santuai laki-laki sebanyak 4.709 sedangkan perempuan sebanyak 4.323. Dengan demikian jumlah penduduk laki-laki maupun perempuan sebanyak 9.032. Dengan demikian penduduk kabupaten Kotawaringin Timur baik laki-laki maupun perempuan sebagai berikut: untuk penduduk laki-laki 220.743, sedangkan penduduk perempuan 22.117. Dengan demikian jumlah laki-laki maupun perempuan menurut Sumber: (Laporan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tahun 2010 adalah 422.860 jiwa). Dari data di atas, komposisi penduduk berdasarkan data dan laporan dinas kependudukan dan catatan sipil tahun 2010 dari 15 kecamatan yang ada dalam wilayah kabupaten kotawaringin timur adalah sebagai mana terurai satu persatu apakah penduduk laki-laki ataukah perempuan pada saat itu berjumlah 422.860 jiwa. 5.7.Perkembangan Islam di Kotawaringin Timur Pada abad ke-15, merupakan abad bercirikan penyebaran agama Islam. Walaupun kerajaan-kerajaan kecil Islam telah berdiri di pantai timur laut Sumatra sebelum tahun 1300, dan baru akhir abad ke-14 Raja Kutai menjadi pemeluk Islam pertama di Kalimantan. Demikian pula Islam di Sabah pada 1405 dan Brunei pada 1410, Malaka pada 1440, yang ketika itu ramai dikunjungi kapal-kapal dari Cina. Islam kemudian menyebar di pulau Jawa yang pada akhirnya menyebabkan jatunya Kerajaan Majapahit ke tangan Kesultanan Islam Demak pada permulaan abad ke 16, sementara itu, hubungan perdagangan berlangsung terus, dan pengaruh-pengaruh Jawa Hindu tampak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kotawaringin, Kalimantan Tengah dan Sambas, Kalimantan Barat. Namun, di sisi lain, pengaruh Islam yang meningkat di Brunei menjadi suatu pusat baru penyebaran Islam, seluruh penduduk pantai akhirnya memeluk Islam. Di bawah Sultan Bolkiah dari Brunei, Islam pun menyebar ke Filipina, yang merupakan batas tumur pengaruh Islam. Pada awal abad ke-16 itu pula, Islam akhirnya menyebar ke Kalimantan. Semenjak itu pula, kerajaan-kerajaan Islam baru berdiri di Banjarmasin dan Pasir. Abad ke-16 ini merupakan zaman keemasan bagi Banjarmasin yang menguasai pantai-pantai Kalimantan sampai sejauh Sambas dan Sukasada di Barat, Kutai dan Berau di Timur. Brunei juga berkembang dan menguasai Pantai Utara, Sulu dan sebagian Palawan. Sementara menurut Masdipura, (2003) adalah: masuknya agama Islam ke Kotawaringin Timur tak bisa dilepaskan dari pengaruh Kerajaan Banjarmasin. Seperti diketahui, Kerajaan Sungai Sampit adalah vazal dari Kerajaan banjarmasin (lihat Traktat Karang Intan pada 1 Januari 1817). Bahkan, pada 1844, diketahui cukup banyak penduduk Kotawaringin Timur yang sudah memeluk agam Islam. Mereka bermukin di Sungai Mentaya seperti Tanah Hambau, Tangar, Kawan Batu, Pahirangan, Sumin, Balirik, Tangkaroba, Tambah, Pamintangan,dan Tumbang Kuayan. Sebetulnya, ada beberapa bukti lain yang mengindikasikan bahwa jauh sebelum itu sudah ada yang memeluk agam Islam di Kotawaringi Timur. Di antaranya adalah sejumlah kuburan tua, misalnya di Mentaya Seberang yang diperkirakan telah berumur ratusan tahun. Di daerah ini ada tiga buah kuburan, yang jika dilihat dari pola dan bentuk batu nisannya sudah beragama Islam. Salah satunya adalah kuburan Datuk Nabe/Ngabei (Jaya Kusuma). Diceritakan, yang dikuburkan tersebut adalah pendatang dari tanah Jawa dan dikuburkan di Mentaya Seberang (dulu: Seranau). Dulunya, tempat kuburan bagi masyarakat Kotawaringin Timur, khususnya Sampit adalah di Seranau. Jadi, bila mereka meninggal dunia akan dikuburkan di Sampit Seberang (Seranau). Ketika Kerajaan Banjarmasin diperintah Sultan Suriansyah Putra Arja Jaya (1580-1620), sang baginda diketahui sudah memeluk Islam. Sejak itu pula, Sultan Suriansyah memerintahkan seluruh rakyatnya untuk segera memeluk Islam. Sementara mereka yang tidak bersedia mematuhi perintah Sultan kemudian menyingkir ke kaki Bukti Meratus yang kini disebut Orang Bukit (Masdipura; 2003). Berikutnya, Sultan Suriansyah berkeinginan memasukkan agama Islam ke Kalimantan Tengah, termasuk Kotawaringin Timur, yang merupakan vazal Kerajaan Banjarmasin. Akan tetapi, ibunda Sultan mengingatkan, bahwa para ketua suku di pedalaman itu masih ada kaitan keluarga dekat, sehingga penyebaran Islam dikhawatirkan malah akan memunculkan kekerasan dan perang saudara. Dalam beberapa kasus, penyebaran agama Islam di kalimantan Tengah, tanpa terkecuali di Kotawaringin Timur, memang sempat menimbulkan ketegangan. Seperti misalnya yang dialami Sultan Mustaim Billah (1656-1678), yang terpaksa berperang melawan mertuanya sendiri Patih Rumbih. Peperangan itu berlangsung di pulau Mintin karena Sultan memaksa istrinya masuk islam. Seperti di pulau Jawa, di mana para Walisongo menyebarkan agama Islam lewat media wayang kulit, begitu juga awalnya di pulau Kalimantan. Kesenian Wayang Banjar dibawa langsung dari Jawa Timur oleh Datu Purbaya semasa Sultan Talillullah (1679-1700) di Banjarmasin dengan gelar Ngabei Surapati Mangkubumi. Hal ini sesuai dengan jantaran berbunyi: Landak sirna narinting tanah mengandung sangkala memet. Ini kemudian disempurnakan dalam wanda keseluruhan melalui Datu Kartasura oleh Mantri Kedaton Kyai Masdipura (1824-1919). Sejak itulah, secara berangsur-angsur agama Islam disebarkan ke daerah-daerah di Kotawaringin Timur. Sebagai bukti, hingga kini masih dikenal adanya kesenian Wayang Banjar, Mamanda serta Kirik, yang masih tumbuh subur di Kotawaringin Timur dan lazim dikenal masyarakat sebagai seni pesisir. Dari sudut lain H.M.Norsanie Darlan (1996) menulis sejarah masuknya Islam di Kalimantan Tengah terjadi sejak berdirinya kerajaan Kotawaringin di Kotawaringin Lama. Dan sungai: Katingan, Mentaya dan Seruyan dan beberapa desa pada tahun 1844. Desa-desa yang ada disebut-sebut saat itu adalah: Pagatan, Sampit dan Pembuang, kenapa disebut-sebut dalam masa pendirian Kerajaan Islam Pertama di Kalimantan Tengah itu, karena desa-desa pesisir itu (sekarang sudah jadi kota) sudah berpenghuni dan penduduk mayoritas muslim. 5.8.Era Reformasi Era reformasi, yang membahana bersamaan lengser-nya sang patron Orde Baru Soeharto pada 21 Mei 1998, gaungnya juga sampai ke Kota Sampit. Karena itu, di era reformasi yang kemudian disusul penerapan otonomi daerah, aspirasi masyarakat sampit dan sekitarnya kembali mengemuka. Salah satu aspirasi yang dikumandangkan adalah upaya pemekaran wilayah dimana sebelumnya tuntutan aspirasi tersebut dimasa Orba seolah tersumbat. Tentu saja, semua itu dilakukan agar sejalan dengan tuntutan otonomi daerah yang selalu mengacu pada tiga faktor mendasar yaitu: (1) Memberdayakan masyarakat, (2) Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, dan (3) meningkatkan peran serta masyarakat secara aktif dan meningkatkan peran dan fungsi Badan Perwakilan Rakyat Daerah. 5.9.Data Hasil Penelitian Dalam hasil penelitian yang dipaparkan di jurnal ini, hanya sebagian dari paparan yang ada, dengan memperhatikan keterbatasan yang ada. Dari masing-masing pada dalam Pengelolaan PKBM: Teratai, Eka Bahurui dan Sei Paku. Dalam paparan ini, sekali lagi tidak semua hasil penelitian yang uraikan. Untuk lebih rinci diuraikan ini, dapat dibaca dalam paparan berikut ini: Bila tentang bagaimana PKBM Teratai Mekar yang beralamat di jalan Kapt. Muliono yang beralamat di tengah-tengah Kota Sampit ini, punya cara dalam upaya unik untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa. Dari hasil wawancana PKBM Teratai Mekar, punya keunikan yang sangat perlu diketahui oleh PKBM yang lain. Yaitu pengelola betul-betul menggratiskan kepada warganya untuk belajar di sana. Namuh dari pengamatan pata tokoh masyarakat (toma) pengelolaan PKBM ini justru meminta perhatian yang sangat besar terhadap warga yang karena sesuatu dan lain hal tidak sempat mendapatkan pendidikan formal selama hidupnya. Mereka (warga belajar) ditampung oleh pengelola tanpa meminta bayaran serupiah pun. Sehingga honor tutor dibayar dengan uang hasil kerja mereka suami istri. Pihak tokoh masyarakat memberikan masukan kepada pengelola yang bekerja tak kenal lelah itu. Agar pembayaran honor tutor diperoleh dari warga belajar (WB) itu sendiri. Atas saran dimaksud, pengelola PKBM Teratai Mekar, mencoba menerapkan hal itu kepada setiap peserta sebesar Rp 25.000,- per bulan. Ternyata WB satu demi satu berkurang. Karena yang berhasrat untuk belajar itu adalah mereka yang betul-betul tidak berpunya. Khususnya dalam hal pendidikan. PKBM Teratai Mekar Memanfaatkan Serambi Rumah Untuk ruang belajar Warga Masyarakat Dengam memperhatikan warga belajarnya semakin hari semakin berkurang, maka pengelola PKBM Teratai Mekar kembali menggratiskan kepada siapa saja yang ingin belajar di serambi rumahnya. Akhirnya WB yang semula segan turun untuk belajar kembali belajar lagi seperti sedia kala. Ini membuktikan bahwa warga masyarakat yang turut belajar itu adalah masyarakat kalangan bawah. Yang penghasilannya sehari-hari jika dibayarkan untuk uang belajar, maka biaya hidupnya dalam keluarga akan berkurang. Pengelola PKBM Rahadian & R. Bimantara, SE MM didamping Tutor saat penelitian berlangsung Ini sebuah perjuangan bagi seseorang yang ingin mensejahterakan warga masyarakat di sekitarnya, agarnya mau belajar dan tuntas wajib belajar (Wajar) seperti kebanyakan warga negara Indonesia. Atau dapat memenuhi tuntutan pendidikan dasar bagi semua warga negara. Namun kalau proses belajar itu, harus membayar mereka itu rupanya belum mampu untuk belajar. Padahal mereka ini mayoritas masih belum tuntas pendidikan dasar. Harusnya mereka yang seperti ini, akan mendapatkan fasilitas untuk belajar gratis dalam bidang pendidikan nonformal yang selama ini agar mereka dapat membaca, menulis dan berhitung (calistung) sebagai mana yang kita harapkan bersama. PKBM Teratai Mekar, melatih warga belajarnya untuk memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang ada di sekitar untuk dijadikan sumber penghasilan WB salah satu diantaranya seperti ikan haruan. Ikan ini ada di mana-mana. Ikan ini dijadikan kripik, sehingga setiap masyarakat yang mau berkunjung ke PKBM ini. Atau kepada WB yang punya keterampilan itu, dapat menjual keripik haruan guna meningkatkan kesejahteraan WB. Dengan pemberian keterampilan hidup seperti ini, WB yang ikut jadi terampil dan turut memikirkan sumber daya alam di sekitar mereka untuk di olah dijadikan uang. Masih banyak lagi yang tidak dapat peneliti sebut satu persatu dalam kesempatan ini. PKBM Teratai Mekar yang serba sederhana ini, tentu membutuhkan majukan IPTEK dewasa ini. Namun karena serba keterbatasan komputer yang ada adalah sekedar untuk mendaftarkan warga belajar (WB)nya saja. Sangat memerlukan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seperti pada jalur pendidikan formal. Harapan mereka untuk mendapatkan TIK dari pengelola PKBM sudah lama. Namun karena kemampuan mereka yang ada. Juga harus membayar honor tutor yang turut membantu proses belajar membelajarkan di PKBM tersebut. Seharusnya semua PKBM Teratai Mekar ini mendapatkan kecuran dana. Apakah dana bersumber dari APBN ataukah APBD sehingga semua pengelola PKBM tidak merasa ketergantungan. Ada kalanya ketergantungan mereka ini, tak pernah kunjung tiba. Karena proposal yang mereka kirim kurang mendapat perhatian pihak pengambil kebijakan. Dipihak lain PKBM punya tugas yang sangat mulia. Mereka turut serta dalam upaya menuntasan wajar di negeri ini. Termasuk di daerah kotawaringin timur Kalimantan Tengah. Namun kalau tupoksi mereka tidak diberikan kecuran dana yang memadai. Maka suatu saat mereka akan pasrah untuk tidak memperhatikan kepada warga di sekitarnya untuk tidak membantu warga yang kesulitan dan belum tuntas belajarnya. Sehingga warga belajar harus pergi untuk belajar ke mana. Memang pendidikan luar sekolah ini tidak begitu populer. Tapi tugas mereka sangat mulia. Oleh sebab itu untuk memajukan pendidikan perlu adanya kecuran dana yang cukup untuk proses pendidikan di jalur pendidikan berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 agar terwijut. 5.10.Bagaimana PKBM Eka Bahurui Plangsian Km 8 dalam bekerja sama dengan pemerintah. Agar proses belajar dan membelajarkan di PKBM mereka dapat mengelola dengan baik. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Eka Bahurui ini, sebetulnya belum memiliki bangunan yang permanen. Namun atas partisipasi kepala desa/Kelurahan sehingga PKBM ini untuk menentara mendapatkan bangunan pinjaman. Dengan perjanjian pihak desa/ kelurahan akan membangunkan gedung PKBM di lokasi itu jika anggaran daerah di kecurkan oleh Bupati. Atau istilah lain dari dana APBD Kotim. PKBM Eka Bahurui Kabupaten Kotawaringin Timur PKBM Eka Bahurui sejak 3 tahun terakhir, sudah bekerja sama dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sampit. Mereka bekerjasama atas permintaan pihak LP yang saat itu ia adalah sarjana PLS alumnus IKIP Bandung. Dalam pembinaan di LP PKBM Eka Bahurui membantu LP guna turut serta membelajarkan nara pidana (NAPI) yang masih berstatus Tuna Aksara. Sehingga setiap Napi yang saat masuk LP / penjara Sampit semula mereka Tuna Aksara setelah mereka dilepas atau dibebaskan dari LP sudah bisa membaca, menulis dan berhitung (Calistung). Lurah/Kepala Desa bersama pengelola PKBM dan perkembangannya Selain kerjasama dengan pihak LP Sampti, PKBM Eka Bahurui, juga sudah menjalankan tupoksinya seperti biasa. Yaitu dengan melakukan proses belajar membelajarkan kepada mereka yang karena sesuatu dan lain hal belum sempat merasakan pendidikan formal. Maka PKBM adalah salah satu upaya pemecahannya. Karena kalau seseorang karena seseatu dan lain hal, apakah karena sosial ekonomi orang tuanya yang tidak cukup untuk anaknya bersekolah. Ataukah karena jarak fasilitas belajar nan jauh di sana sehingga anak tidak mampu untuk anak itu sekolah. Dipihak lain, bisa pula karena anak itu ada masalah dei sekolah. Sehingga ia diberhentikan sekolahnya. Dari berbagai hal di atas, ternyata sudah dewasa baru muncul kesadaran untuk belajar kembali. Sehingga bila masuk pada sekolah formal sudah tidak mungkin lagi karena faktor usia. Maka mereka ini setuju tidak setuju. Mau tidak mau harus ikut belajar pada pendidikan luar sekolah atau istilah lain pendidikan nonformal di PKBM. Termasuk PKBM Eka Bahuri ini. Dengan berbagai cara pengurus Pengelola PKBM Eka Bahurui berdampingan tangan dengan pihak kelurahan/desa membina PKBM ini. Ternyata warga belajarnya selain di LP juga berbagai desa tetangga turut bersama-sama untuk belajar di PKBM Eka Bahurui ini. Mereka juga menyelenggarakan keterampilan hidup kepada warga belajarnya. PKBM Eka Bahurui yang serba sederhana ini, tentu membutuhkan majukan IPTEK dewasa ini. Namun karena serba keterbatasan komputer yang ada adalah sekedar untuk mendaftarkan warga belajar (WB)nya saja. Sangat memerlukan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seperti pada jalur pendidikan formal. Harapan mereka untuk mendapatkan TIK dari pengelola PKBM sudah lama. Namun karena kemampuan mereka yang ada. Juga harus membayar honor tutor yang turut membantu proses belajar membelajarkan di PKBM tersebut. Seharusnya semua PKBM seperti Eka Bahurui harus mendapatkan kecuran dana. Apakah dana bersumber dari APBN ataukah APBD sehingga semua pengelola PKBM tidak merasa ketergantungan. Ada kalanya ketergantungan mereka ini, tak pernah kunjung tiba. Karena proposal yang mereka kirim kurang mendapat perhatian pihak pengambil kebijakan. Memang pendidikan luar sekolah ini tidak begitu populer. Tapi tugas mereka sangat mulia. Oleh sebab itu untuk memajukan pendidikan perlu adanya kecuran dana yang cukup untuk proses pendidikan di jalur pendidikan berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 agar terwijut. 5.11. Apa saja bantuan pemerintah yang pernah mereka terima selama dalam berdirinya PKBM Sei Paku di kecamatan Kota Besi Kotawaringin Timur. Jika diperhatikan memang mendapatkan fasilitas yang serba cukup. Misalnya PKBM Sei Paku ini, pengelola sangat dekat dengan pengambil kebijakan, periode lalu. Atau memang di PKBM ini menjadi pusat perhatian sehingga pihak pengambil kebijakan memberikan fasilitas yang lebih dari PKBM yang lain. Jika kita memperhatikan PKBM Sei Paku ini, maka dapat dilihat dan punya kelebihan yang luar biasa dibanding dengan 2 PKBM lainnya. Hanya punya kelemahan karena ini lokasinya agar jauh dari perumahan penduduk. Untuk menuju PKBM Sei Paku, dari kota Sampit kita harus menuju Kecamatan Kota Besi. Sebelum sampai kota kecamatan kota besi, harus menelusuri sebuah jalan kecil. Tapi bisa dilalui kendaraan roda 4. dan di gerbang terdapat tulisan permanen seperti foto berikut: Gerbang PKBM Sei Paku Kecamatan Kota Besi Kotim. Dari berbagai fasilitas yang ada, PKBM Sei Paku, telah cukup. Namun terkendala dengan lokasi PKBMnya berada tidak dipermukiman penduduk, maka warga belajarnya sedikit enggan untuk datang. Apakah karena faktor jarak ataukah karena melihat fasilitas yang serba cukup. Membuat para warga belajar (WB) kurang mau datang. Untuk memecahkan hal di atas, pengelola yang tinggal di kota Sampit itu, membuat daya tarik kepada mereka yang mau belajar di sana dengan memberikan berbagai rangsangan, seperti diantaranya cendera mata dll. Selain hal di atas, warga belajar sebaiknya mempersering diadakan berbagai kegiatan. Agar warga masyarakat tahu kegiatan apa saja yang dilakukan oleh PKBM sei Paku. Jika sering terhadi kegiatan maka warga masyarakat akan termotovasi untu kturut belajar di tempat ini. PKBM Sei Paku Memiliki Fasilitas mesin jahit dengan berbagai macam. Di PKBM Sei Paku sudah tersedia fasilitas untuk kurus menjahit. Dengan fasilitas yang tersedia ini, tinggal pengelola PKBM dalam mengarahkan, agar kurusus menjahit jadi berlanjut. Dari hasil wawancana dilakukan baik dengan pihak pengelola, ataupun subyek lainnya. Menjelaskan para alumnun kurus menjahit di PPKBM Sei Paku telah bekerja memdan membuka usaha jahitan di berbagai tempat. Apakah di desa kota Besi, ataukah ke sampit. Dan bahkan menyebar ke desa-desa lainnya. Sehingga hasil kerja yang diselenggarakan berupa kursus menjahit sudah betul-betul memberikan hasil bagi mereka yang betul-betul mencari ketarampilan hidupnya. Demikian juga peserta paket A, B dan C yang diberikan keterampilan tambahan menjahit. Sudah dapat menambah penghasilan keluarga. Demikian juga pelatihan keterampilan membuah kupiah (topi) juga sangat memberikan manfaat. Karena mereka menggunakan rotan sebagai bahan bakunya. PKBM Sei Paku Punya mesin pembelah rotan dan pertukangan kayu PKBM Sei Paku ini, punya fasilitas yang sangat banyak dibanding dengan PKBM yang lain dengan areal tanah yang sangat luas. Dengan adanya fasilitas berupa besin-mesin yang mahal seperti mengolah rotan dan kayu. Sebetulnya membuka kesempatan kepada warga belajarnya untuk membuka usaha rotan dan kayu, bila ia setelah lulus pendidikan luar sekolah di tempat ini. Namun warga masyarakat di sekitar jika tidak memanfaatkan fasilitas yang ada di PKBM sei Paku ini, maka mereka sendiri yang rugi. Seperti pepatah mengatakan bagaikan tikus mati di lumbung padi. Karena fasilitas ada yang mau belajar kurang berminat. Pergudangan yang ada di lokasi PKBM Sei Paku ini, harus dimanfaatkan. Karena sangat mahal modal untuk memberi alat ini. Namun kenapa hal itu cenderung kurang diminati, karena ada dugaan penelitian lokasinya lauh dari keramaian penduduk. Seharusnya semua PKBM mendapatkan kecuran dana. Apakah dana bersumber dari APBN ataukah APBD sehingga semua pengelola PKBM tidak merasa ketergantungan. Ada kalanya ketergantungan mereka ini, tak pernah kunjung tiba. Karena proposal yang mereka kirim kurang mendapat perhatian pihak pengambil kebijakan. 6.Pembahasan Dalam pembahasan penelitian ini, akan memperhatikan antara keadaan di lapangan dengan teori yang telah diuraikan dalam Bab sebelumnya. 6.1.Dari tujuan penelitian ini apakah PKBM Teratai Mekar punya cara dalam upaya mencerdaskan kehidupan Bangsa. Secara teori dalam strategi menetapkan sasaran menurut Norsanie Darlan, (1995) bahwa:’’’dengan berbagai cara dalam memberikan pelayanan pendidikan luar sekolah/pendidikan non formal sehingga proses pembelajaran apakah di pusat kegiatan belajar masyarakat, dalam kelompok belajar dan lainnya...”. Sehingga semua warga belajar termotivasi untuk datang ke tempat pelayanan pendidikan non formal. Dari diskusi tentang uraian di atas, memang secara jelas didapat bahwa proses pembelajaran yang tersedia di PKBM merupakan suatu tidak ada pilihan lain kecuali mereka harus ikut belajar apakan di PKBM dan berbagai tempat pembelajaran. Hal ini adalah sebuah proses pembelajaran atas kesadaran yang mareka sesuatu dan lain hal semasa hidupnya tidak sempat memperoleh pendidikan dasar seperti halnya kewan-kawannya sekolah dimasa muda. Namun setelah ia sadar bahwa pendidikan itu perlu bagi dirinya. Itulah sebabnya ia mau belajar ke tempat pelayanan pendidikan non formal ini. 6.2.Dari tujuan penelitian berikut ini adalah bagaimana PKBM Eka Bahurui dalam bekerja sama dengan pemerintah. Agar mereka dapat termotivasi mengelola proses pembelajaran dengan baik. Proses tersebut sesuai dengan teori Djudju Sujana (2001) bahwa:”... proses pembelajaran di masyarakat sungguh beda dibanding dengan pendidikan formal. Sehingga dalam proses pendidikan luar sekolah memberikan motivasi agar merekan untuk belajar...”. Dari diskusi diperoleh bahwa PKBM Eka Bahurui dalam penyadaran pembelajarannya dapat memberikan penyadaran tidak sebatas kepada mereka yang memerlukan proses pembelajaran. Tapi juga bagi pihak pemerintahan desa, bersedia meminjamkan kantor kepala desa untuk dijadikan proses pembelajar berlangsung. Karena proses pembelajaran di tempat ini dilaksanakan sore dan malam hari, maka peminjalan tempat pembelajaran dapat terlaksana di luar jam perkantoran. Namun diharapkan dalam waktu ke depan, sesuai dengan paparan kepala desa. Bahwa PKBM Eka Bahurui akan dibangunkan dengan dana APBD Kotom. Ini sebuah penyadaran dalam proses pembelajaran di masyarakat yang sungguh dapat diikuti oleh pengelola PKBM di tempat lainnya. 6.3.Dari tujuan penelitian ini apa saja bantuan pemerintah yang pernah mereka terima selama dalam berdirinya PKBM Sei Paku di Kota Besi Kotawaringin Timur. Dari sebuah teori yang dikemukakan oleh: Ugi Suprayogi (2008) menyebutkan bahwa:”...memang bantuan pemerintah bisa terjadi, kalau mereka dapat meyakinkan kepada pihak penguasa bahwa lembaga penyelenggara pendidikan luar sekolah itu, meyakinkan berguna untuk kepentingan banyak orang...” Dari diskusi diperoleh bahwa PKBM Sei Paku di Kota Besi kotim ini dimengerti oleh Dinas Pendidikan setempat dalam hal ini kabupaten kotawaringin timur. Mengetahui pentingnya Pkbm itu untuk masyarakat. Dan masyarakat sekitar betul-betul merasakan kemanfaatananya apakah dibidang pertukangan bagi kaum lelaki, ataukah kaum hawa dalam hal menyulam, menjahit dan berbagai keterampilan lainnya. Dengan demikian, maka atas berdirinya PKBM Sei Paku di Kota Besi tersebut memberikan angin segar kepada mereka yang karena sesuatu dalam lain hal semasa mudanya ia tidak sempat menyelesaikan pendidikan formal. Maka PKBM Sei Paku di Kota Besi inilah yang dapat membantu proses pendidikan melalui jalur pendidikan luar sekolah. 6.4.Dari tujuan penelitian yang lain adalah apakah PKBM sudah pernah mendapatkan fasilitas TIK untuk media belajar. Dari sisi teori tentang teknologi Informasi Komunikasi hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh: H. Norsanie Darlan (2014) bahwa:”... pada Pusat Kegiatan Belajar Membelajarkan (PKBM) ternyata belum ada yang mendapatkan fasilitas TIK...”. Dari hasil diskusi dalam penelitian yang telah dilakukan tersebut adalah semua PKBM selalu belum mendapatkan fasilitas teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mendapatkan fasilitas seperti sekolah-sekolah tentang peralatan TIK tersebut guna menunjang proses pembelajaran yang ada di PKBM. Dengan demikian kalau melihat keperluannya bahwa penyelenggara pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) sangat menantikan terhadap alat dan media belajar melalui TIK tersebut. KESIMPULAN DAN SARAN 7.Kesimpulan 7.1.PKBM Teratai Mekar punya cara dalam upaya mencerdaskan kehidupan Bangsa, dengan memberikan berbagai program agar calon warga belajar termotivasi untuk dapat dan mengikuti proses belajar. 7.2.Ingin mengetahui bagaimana PKBM Eka Bahurui dalam bekerja sama dengan pemerintah. Agar mereka dapat mengelola dengan baik. Dan ternyata proses pembelajaran di saat penelitian ini berlangsung masih menggunakan kantor desa atas restu pemerintah setempat. 7.3.Ingin mengetahui apa saja bantuan pemerintah yang pernah mereka terima selama dalam berdirinya PKBM Sei Paku di Kota Besi Kotawaringin Timur, telah mendapatkan fasilitas dari kepala Dinas Pendidikan setempat. 7.4.Ingin mengetahui apakah PKBM sudah pernah mendapatkan fasilitas TIK untuk media belajar. Merupakan barang baru, kalau pemerintah memberikan fasilitas untuk PKBM tersebut. 8. Saran-Saran 8.1.PKBM Teratai Mekar punya cara dalam upaya mencerdaskan kehidupan Bangsa, dengan memberikan berbagai program agar calon warga belajar termotivasi untuk dapat dan mengikuti proses belajar. Dengan demikian cara yang sangat bagus itu, dan disarankan kegiatan PKBM perlu diteruskan. 7.2.PKBM Eka Bahurui dalam bekerja sama dengan pemerintah. Agar mereka dapat mengelola dengan baik. Dan ternyata proses pembelajaran di saat penelitian ini berlangsung masih menggunakan kantor desa atas restu pemerintah setempat. Namun atas perhatian yang sangat tinggi oleh pihak yang berwenang di Eka Bahurui, tahun 2016 dalam kesempatan yang lain, ternyata sudah apa yang direncanakan kepala desa sudah terwujud. Disarankan agar PKBM yang lain dapat mengikuti aktivitas pengelola PKBM Eka Bahurui. Sehingga PKBM yang lain bisa bekerja sama dengan aparat demi memanusiakan manusia. Untuk mencerdaskan bangsa. 7.3.Bantuan pemerintah yang pernah mereka terima selama dalam berdirinya PKBM Sei Paku di Kota Besi Kotawaringin Timur, telah mendapatkan fasilitas dari kepala Dinas Pendidikan setempat. Disarankan agar PKBM ini tetap seperti sedia kala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 7.4.PKBM pernah mendapatkan fasilitas TIK untuk media belajar. Merupakan barang baru, kalau pemerintah memberikan fasilitas untuk PKBM tersebut. Mudahan-mudahan dalam waktu ke depan PKBM-PKBM mendapatkan perhatian pihak pemerinrah. DAFTAR PUSTAKA Darlan, H.M. Norsanie, 1995. Strategi Pendidikan Luar Sekolah, FKIP Universitas Palangka Raya. ------------, 2011. Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, Universitas Palangka Raya, Palangka Raya. ------------, 2015. Pendirian PKBM, PLS FKIP Universitas Palangka Raya. Hiryanto,2009. Undang-Undang Sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 pasal pasal 26 ayat 4 Sudjana, Djudju, 2001. Pendidikan Luar Sekolah ..... Al-Falah, Bandung. Sultan Mustaim Billah, 1656-1678. yang terpaksa berperang melawan mertuanya sendiri Patih Rumbih, Kalteng. Suprayogi, Ugi, 2008. Proses Penyelenggaraan Pendidikan Luar Sekolah, Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor: 20 tahun 2003, Jakarta. UNESCO, 1993. Definisi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Jakarta. Dll. Peneliti adalah: Prof. Dr. H.M. Norsanie Darlan, MS PH. Guru Besar S-1 dan S-2 PLS Universitas Palangka Raya.

Minggu, 28 Mei 2017

PENINGKATAN MUTU DAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN NON FORMAL INFORMAL

Oleh : H. M. Norsanie Darlan PENDAHULUAN Tulisan ini disiapkan dalam rangka menyongsong seminar nasional yang diselenggarakan Universitas Negeri Malang di penghujung bulan Oktober 2015. Dan kita sama maklumi bahwa Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 sangat menjanjikan terhadap tugas kita sebagai akademisi pendidikan luar sekolah/PNF untuk berkarya. Hanya saja tidak semua orang tahu dan mengayomi profesi kita. Apakah mereka memang tidak tahu, ataukah sengaja tidak menghiraukannya. Pendidikan Luar Sekolah/Pendidikan Non Formal ini seharusnya kita bersama-sama berupaya untuk meningkatkan. Tapi peningkatan itu, tidak akan terwujud kalau Sumber Daya Manusia yang kita produk sebagai sarjana PLS/PNF dan mari kita bersama-sama untuk memperbaikinya. Peningkatan kualitas selama mahasiswa kita bina dengan harus dapat terlihat nilai tambah di mata mereka. Baru sarjana PLS/PNF yang kita produk itu mau mereka pakai. Sebab disadari atau tidak oleh kita semua adalah mereka yang lain pun akan mengunggulkan kesarjanaan yang melekat pada diri. Sehingga bagaimana kesarjanaan PLS/PNF kita ini dapat diterima oleh banyak orang. Tentu tidak lain memperbaiki mutu/kualitas kesarjanaan kita. Apa lagi di akhir tahun 2015 ini, MEA mulai memasuki kawasan negeri kita dan berbagai negara di ASEAN. PENINGKATAN MUTU Menurut seorang ahli bernama Adi S, (2015) peningkatan berasal dari kata tingkat. Yang berarti lapis atau lapisan dari sesuatu yang kemudian membentuk susunan. Tingkat juga dapat berarti pangkat, taraf, dan kelas. Sedangkan peningkatan berarti kemajuan. Secara umum, peningkatan merupakan upaya untuk menambah derajat, tingkat, dan kualitas maupun kuantitas. Peningkatan juga dapat berarti penambahan keterampilan dan kemampuan agar menjadi lebih baik. Selain itu, peningkatan juga berarti pencapaian dalam proses, ukuran, sifat, hubungan dan sebagainya. Kata peningkatan biasanya digunakan untuk arti yang positif. Contoh penggunaan katanya adalah peningkatan mutu pendidikan, peningkatan kesehatan masyarakat, serta peningkatan keterampilan para penyandang cacat. Peningkatan dalam contoh diatas memiliki arti yaitu usaha untuk membuat sesuatu menjadi lebih baik daripada sebelumnya. Suatu usaha untuk tercapainya suatu peningkatan biasanya diperlukan perencanaan dan eksekusi yang baik. Perencanaan dan eksekusi ini harus saling berhubungan dan tidak menyimpang dari tujuan yang telah ditentukan. Kata peningkatan juga dapat menggambarkan perubahan dari keadaan atau sifat yang negatif berubah menjadi positif. Sedangkan hasil dari sebuah peningkatan dapat berupa kuantitas dan kualitas. Kuantitas adalah jumlah hasil dari sebuah proses atau dengan tujuan peningkatan. Sedangkan kualitas menggambarkan nilai dari suatu objek karena terjadinya proses yang memiliki tujuan berupa peningkatan. Hasil dari suatu peningkatan juga ditandai dengan tercapainya tujuan pada suatu titik tertentu. Dimana saat suatu usaha atau proses telah sampai pada titik tersebut maka akan timbul perasaan puas dan bangga atas pencapaian yang telah diharapkan. SUMBER DAYA MANUSIA Sumber daya manusia (SDM) adalah salah satu faktor yang sangat penting bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi maupun perusahaan. SDM juga merupakan kunci yang menentukan perkembangan perusahaan. Sumber daya manusia (SDM) adalah salah satu faktor yang sangat penting bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi maupun perusahaan. SDM juga merupakan kunci yang menentukan perkembangan perusahaan. Pada hakikatnya, SDM berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi sebagai penggerak untuk mencapai tujuan organisasi itu. Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang karyawan bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah baru di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM dilihat bukan sekedar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai investasi bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka. Pengertian SDM dapat dibagi menjadi dua, yaitu pengertian mikro dan makro. Pengertian SDM secara mikro adalah individu yang bekerja dan menjadi anggota menurut Zaien (12982) adalah:”…suatu perusahaan atau institusi dan biasa disebut sebagai pegawai, buruh, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain sebagainya…”. Sedangkang pengertian SDM secara makro adalah penduduk suatu negara yang sudah memasuki usia angkatan kerja, baik yang belum bekerja maupun yang sudah bekerja. Berbicara tentang sumber daya menurut Sudjana (1982; 4) dan Darlan (2002; 13) bahwa: “…sumber daya terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan, sumber daya laut, sumber daya angina, sumber daya mata hari, sumber daya air, dsb…” Sedangkan Muhadjir (1987; 26 dan Prawoto (1980;19) adalah kualitas manusia dan interaksi yang berlangsung di dalam kelompok manusia itu sangat menentukan nilai penghargaan sebagai sumber daya manusia…”. Secara garis besar, pengertian Sumber Daya Manusia adalah individu yang bekerja sebagai penggerak suatu. organisasi, baik institusi maupun perusahaan dan berfungsi sebagai aset yang harus dilatih dan dikembangkan kemampuannya. Bila kita memperhatikan pemahaman tentang definisi manajemen sumber daya manusia yang dilontarkan oleh para ahli, diantaranya sebagai berikut: 1.Menurut Hasibuan Manajemen sumber daya manusia adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat. Permasalah yang kita`hadapi adalah erat hubungannya dengan sumber daya manusia PLS/PNF. Analisis: Dari definisi di atas dapat dilihat bahwa Hasibuan (2000; 16) memberikan penekanan dalam pemahaman MSDM yaitu: sebagai sebuah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja. Dalam melakukan kegiatan manajemen sumber daya tidak hanya bagaimana seseorang pimpinan mengetahui potensi pegawainya, namun lebih pada bagaimana seorang pemimpin mendesain sebuah formulasi tertentu dalam mengaplikasikan para sumber daya pegawai yang ada sesuai dengan kemampuan sumber daya yang kita dimiliki. Desain yang telah dibuat tersebut diharapkan mampu mengkoordinir keinginan-keinginan para pegawai serta koordinasi antara pegawai dan pimpinan serta antar pegawai. Melalui skema desain yang tepat diharapkan mampu meningkatkan kinerja para pegawai secara efektif dan efisien sehingga mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. 2. Moses N. Kiggundu (1989) dalam Ambar Teguh Sulistyani dan Rosidah (2003: 11); Human resources management is the development and utilization of personnel for the effective achievement of individual, organizational, community, national, and international goals and objectives. (MSDM adalah pengembangan dan pemanfaatan pegawai dalam rangka tercapainya tujuan dan sasaran individu, ….., masyarakat, bangsa dan internasioanal yang efektif). Analisis: Dalam definisi menurut Kinggundu (1989) tersebut dapat dilihat bersama bahwa pendapat Kiggundu (1989), memberikan penekanan pada kata “development and utilization of personnel for the effective achievement”. Secara garis besar kalimat tersebut memiliki pemahaman MSDM sebagai sebuah upaya mengembangkan potensi para pegawai melalui beberapa pelatihan, baik yang sifatnya umum maupun khusus guna memunculkan pegawai yang benar-benar berkompetensi dalam bidangnya termasuk dalam keahlian kita sebagai orang-orang PLS/PNF. Menurut Notoatmodjo (1992: 5) pengembangan sumber daya secara mikro adalah suatu proses perencanaan pendidikan dan pelatihan dan pengelolaan tenaga atau karyawan untuk mencapai suatu hasil yang optimum. Sebagai tindak lanjutnya ketika seorang pegawai sudah mampu meningkatkan kapasitasnya, para pegawai tersebut diproyeksikan dalam upaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan di awal baik itu keberhasilan individu, masyarakat, maupun organisasi. Namun, dalam pemahaman tentang pengertian MSDM tersebut masih sangat terbatas belum terlalu kompleks hanya sebatas upaya pengembangan serta pendayagunaan pegawai saja dalam mencapai sebuah tujuan yang telah ditetapkan. 3. Menurut Tulus (1992) dalam Suharyanto dan Hadna (2005 : 13); Manajemen sumber daya manusia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan atas pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pemutusan hubungan tenaga kerja dimaksud membantu tujuan organisasi, individu dan masyarakat. Sedikit Analisis: Dalam pemahaman definisi MSDM menurut Tulus (1992) dirasa telah sedikit lebih kompleks jika dibandingkan dengan pemahaman yang sebelumnya dengan melihat beberapa fungsi yang telah mulai dijabarkan sebagai bagian penting dari kegiatan manajemen sumber daya manusia PLS/PNF. Dalam pendapat Tulus (1992) tersebut dapat dilihat bagaimana beliau mencoba menjabarkan pemahaman MSDM yang ditekankan pada empat fungsi yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Selain itu, dalam definisi di atas dapat dilihat bagaimana Tulus (1992) mencoba memperjelas ataupun memberikan poin-poin penting dalam pemahamannya tentang MSDM, yaitu meliputi pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja. Dalam poin-poin penting yang telah dijabarkan tersebut dinilai mampu melengkapi pemahaman yang digunakan Tulus (1992) dalam mendefinisikan MSDM. Melalui berbagai kegiatan-kegiatan dalam upaya meningkatkan kemampuan para pegawai diharapkan mampu bekerja secara efektif serta efisien tersebut guna mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya baik itu individu, masyarakat 4. Menurut Armstrong (1990: 1) ; Sumber Daya Manusia adalah suatu pendekatan terhadap manajemen manusia yang berdasarkan empat prinsip dasar. Pertama, sumber daya manusia adalah harta paling penting yang dimiliki oleh suatu organisasi, sedangkan manajemen yang efektif adalah kunci bagi keberhasilan organisasi tersebut. Kedua, keberhasilan ini sangat mungkin dicapai jika peraturan atau kebijaksanaan dan prosedur yang bertalian dengan manusia dari perusahaan tersebut saling berhubungan, dan memberikan sumbangan terhadap pencapaian tujuan perusahaan dan perencanaan strategis. Ketiga, kultur dan nilai perusahaan, suasana organisasi dan perilaku manajerial yang berasal dari kultur tersebut akan memberikan pengaruh yang besar terhadap hasil pencapaian yang terbaik. Serta yang terakhir adalah manajemen sumber daya manusia berhubungan dengan integrasi yakni semua anggota organisasi anggota tersebut terlibat dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Analisis: Dari definisi di atas dapat dilihat bagaimana MSDM mempunyai empat prinsip dasar yang utama, diantaranya adalah sumber daya manusia menjadi harta paling penting dalam sebuah organisasi (termasuk organisasi PLS), harus dikelola dan diatur dengan baik, sehingga dapat menimbulkan peran aktif dari pegawai sehingga manajemen organisasi yang efektif serta efisien. Yang kedua adalah keberhasilan sangat mungkin dicapai jika kebijaksanaan dan prosedur yang berkenaan dengan manusia dari perusahaan tersebut saling berhubungan dan memberikan sumbangan terhadap pencapaian tujuan dan perencanaan strategis perusahaan. Dari pernyataan tersebut dapat dipahami sebagai pentingnya bagaimana suatu kebijakan dibuat serta bagaimana perlakuan yang diberikan kepada para pegawai sehingga dapat meningkatkan kinerja pegawai untuk mau berkontribusi secara optimal dalam upaya mencapai tujuan suatu organisasi. Yang ketiga adalah kultur dan nilai perusahaan, suasana organisasi dan perilaku manajerial yang berasal dari kultur tersebut akan memberikan pengaruh yang besar terhadap hasil pencapaian yang terbaik. Dari pernyataan tersebut dapat dipahami bahwa kultur, nilai, suasana serta perilaku manajerial organisasi memiliki pengaruh yang cukup besar dalam mempengaruhi tingkat kinerja pegawai agar sesuai dengan harapan suatu organisasi. Ketika suasana kekeluargaan dibawa dalam sebuah sistem manajerial suatu organisasi kiranya akan lebih efektif dibanding dengan gaya kepemimpinan yang otoriter, serta mengaanggap bahwa pegawai bukan hanya sekedar mesin akan tetapi diperlakukan sebagai sekelompok rekan kerja dalam sebuah tim. Hal tersebut harus dikelola dengan baik sehingga apa yang menjadi tujuan organisasi bisa tercapai. Yang terakhir adalah MSDM menjadikan semua anggota organisasi terlibat dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Melalui fungsi yang terakhir tersebut dapat dilihat bagaimana para pegawai menjadi sebuah faktor penting dalam sebuah kinerja suatu organisasi dalam mencapai tujuan suatu organisasi secara efektif serta efisien. Dari seluruh definisi serta pemahaman yang telah dilampirkan, penulis dapat membangun sebuah definisi serta pemahaman pribadi tentang manajemen sumber daya manusia yaitu merupakan sebuah ilmu serta seni dalam kegiatan perencanaan, pengelolaan dan pengembangan segala potensi sumber daya manusia yang ada serta hubungan antar manusia dalam suatu organisasi ke dalam sebuah desain tertentu yang sistematis sehingga mampu mencapai efektifitas serta efisiensi kerja dalam mencapai tujuan, baik individu, masyarakat, maupun organisasi. PENDIDIKAN NON FORMAL INFORMAL 1. Pendidikan formal : pendidikan yang didapat dari suatu lembaga pendidikan (sekolah sd/smp/sma). 2. Pendidikan nonformal : pendidikan yang didapat dari lembaga pendidikan selain sd/smp/sma (bimbingan belajar/kursus). 3. Pendidikan informal : pendidikan yang didapat dari lingkungan keluarga. PELUANG SDM NON FORMAL Dari awal tahun 2015 tenaga SDM Non Formal memang tidak seluruhnya menguntungkan. Namun dipenghujung tahun ini, Akademisi mendapatkan tawaran untuk menunjukkan kepiawan profesinya dalam pendidikan luar sekolaah/pendidikan non formal. Karena ada surat dari Direktorat Jend Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat nomor: 70C.C3/TU/2015. yang menawarkan kalangan akademisi profesional PLS untuk ikut pelatihan calon pelatih Nasional Pendidikan Keluarga. Pekerjaan itu tidak haanya sampai pelatihan ”TOT” itu saja, tapi sudah dijadwal di negeri ini setiap provinsi menyemenggarakan pelatihan pendidikan keluarga. Tenaga instrukturnya adalah mereka yang pernah dilatih pada tanggal 19-23 oktober 2015 di Bogor. Ini baru salah satu peluang dan masih banyak peluang lainnya yang terkadang tidak diketahui oleh dosen/akademisi yang terkadang kita sering lalai dalam menghadapi keadaan. Peluang akademisi sungguh banyak, tapi mungkin tidak semua hal itu kita mengetahui atau belum menemukan jalan menuju hal itu. Karena tidak semua akademisi PLS/PNF dikenal oleh kita dimana tempat-tempat pelayanan PLS/ pendidikan non formal. Karena tempat-tempat penyelenggara PLS/PNF tidak seluruhnya diselenggarakan oleh akademisi dan sarjana PLS/PNF. SUMBER DAYA PLS/PNF Memang sering kita terperanjat dalam melihat keadaan di masyarakat. Sepertinya keadaan ini seharusnya pekerja kita tenaga sarjana dari PLS/PNF, tapi kenyataannya di kerjakan oleh mereka yang berlakang belakang pendidikan lain. Salah satu contoh: tenaga lapangan dikmas (TLD). Trus kenapa hal ini terjadi ?. penulis menganggap hal seperti ini, adalah kelalaian kita semua. Dan bagaimana memperbaikinya ?. Sungguh banyak keperluan Sumber Daya Manusia seperti: Bidang/Subdin PLS, BP2PNFI, SKB, PKBM, LPK dll. Namun masih dapat dihitung dengan jari jumlah sarjana PLS/PNF yang diserap di sana. Tapi anehnya dizaman reformasi ini, tenaga kita tidak seluruhnya dipakai. Apakah karena dengan jalur bebas menerima tenaga kerjanya ataukah sarjana PLS/PNF sendiri yang mulai kehilangan arah. Pengalaman penulis ikut duduk di pemerintah daerah di awal reformasi menunjukan bahwa setiap tahun dari badan kepegawaian daerah (BKD) menyurati / meminta kepada semua Dinas, Badan di lingkungan pemerintah daerah untuk masing-masing instansi mendapat jatah tenaga / SDM baru dalam tahun berikutnya. Namun siapa calon yang akan diterima adalah atas usul kepala instansi itu. Sarjana PLS/PNF tidak mereka usulkan. Padahal sangat diperlukan. Karena Sarjana PLS/PNF tidak banyak mereka kenal, karena masih banyak sarjana lain. Oleh sebab itu, mari kita sama-sama mempromosikan PLS/PNF kita secara bersama-sama. Dan belajar dari pengalaman tersebut, kalau seseorang kepala Dinas, Badan mengingat keluarganya tidak bekerja. Maka keluarganya itulah yang ia usulkan. Walau di instansi tersebut tidak memerlukan tenaga sarjana yang ia usulkan. Akhirnya munculah sarjana yang tidak seharusnya dikehendaki yang berdasarkan kebutuhan. Dan sarjana PLS/PNF jadi ditinggalkan lambat laun tentu jadi tertinggal. Contohnya penerimaan tenaga TLD tidak memperhatikan kesarjanaan. Sehingga setelah mereka selesai prajabatan, pegawai baru ini mulai mengurus pindah. Karena alasannya kesarjaannya tidak cocok dengan pekerjaan PLS/PNF tadi. Dan kita ketahui bersama, bahwa Subdin PLS itu adalah mengerjakan, pekerjaan teknis. MENGHADAPI MEA Setuju atau tidak setuju, masyarakat ekonomi asean (MEA) akan menggrogoti PLS. Kenapa ?, karena nama PLS sudah tidak aktual lagi. Mengingat pasar bebas Indonesia Desember 2015 mulai memasuki kawasan negeri kita. Sehingga tidak jadi terkenal sarjana PLS dimata, telinga negara-negara Asean. Karena sarjana-sarjana mereka menggunakan nama bahasa Inggris Non Formal Education. Sedangkan PLS pasarannya hanya terbatas di tanah air, tapi kalau kita membawa ijazah sarjana PLS ke Singapora nama PLS tidak mereka kenal. Yang mereka kenal adalah sarjana Pendidikan Non Formal. Demikian juga negara-negara lainnya seperti: Piliphina, Thailand, Laos dan berbagai negara Asean lainnya. Dengan demikian hasil rapat kita di Surabaya tahun 2013 lalu, perlu kita ulang lagi ke Dirjen Pendidikan tinggi, agar sarjana-sarjana PLS laku dan dipakai hanya di tanah air, tapi juga di berbagai negara Asean lainnya. Bila kita tidak menghiraukan ini, nasip mahasiswa kita jadi suram. Bila kita para akademisi PLS/PNF membiarkan hal seperti sekarang, maka suram nasib kita semua. Sekarang kita perlu bangkit dengan menyamakan status sarjana kita antara pendidikan non formal dari berbagai negara mereka akan masuk ke berbagai negeri. Termasuk ke Indonesia. Tapi bagaimana sarjana PLS, kalau namanya saja tetap PLS, maka ke Singapora pun orang tidak tahu dengan PLS. Apa lagi ke Philina, Laor, Muang Thai. Pasti tidak laku sarjana kita. Karena nama kesarjanaan kita masih PLS. Karena problema tidak diketahui orang apa itu PLS. Berarti kita membuat nama yang dikenal orang lain seperti: Sarjana Pendidikan Non Formal. SARJANA PLS PUNYA JALAN Bila kita memperhatikan terhadap kesarjanaan PLS/PNF yang punya pengalaman lapangan, punya keterampilan pendidikan kewiraswastaan, dan berbagai pengalaman mereka dalam pengelola kelompok belajar masyarakat tentu. Sekarang apa harusnya sarjana PLS agar punya jalan di luar PNS. Bila sarjana PLS/PNF menekuni pengalaman pendidikan kewirausahaan di saat ia mahasiswa. Maka ia mengetahui warga masyarakat Indonesia membutuhkan pendidikan yang layak. Kenapa tidak setelah menjadi sarjana PLS/PNF ? kenapa tidak mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Pendirian PKBM oleh seorang sarjana PLS/PNF berarti membuka kesempatan kepada sarjana lain. Artinya dengan PKBM dibuka oleh sarjana PLS/PNF secara profesional, maka PKBM merupakan sebuah lapangan kerja usaha. Ia dapat mempekerjakan para sarjana lain. Misalnya PKBM merasa perlu ada kursus bahasa Inggris, maka sarjana bahasa Inggris, bisa kita jadikan tutor/instruktur bahasa di PKBM. Demikian juga sarjana matimateka. Dengan memperkatikan hal di atas, para sarjana PLS/PNF akan` dapat sejahtera kalau kita dapat menanfaatkan ilmu kita sebagai bidang ilmu yang luas sekali. Tapi kalau akademisi memberikan wacana kepada mahasiswa agat tidak selalu berharap ke PNS. Tapi arahkan mahasiswa kita agar bisa berwira usaha. PELIBATAN SDM PLS/PNF Peningkatan Sumber daya manusia pendidikan luar sekolah/pendidikan non formal adalah dengan berbagai cara yaitu: tenaga pendidikan luar sekolah tidak hanya sekedar berteori. Tapi bagaimana para sarjana PLS/PNF berjuang aktif dalam mendirikan PKBM-PKBM baru untuk berwirausaha dalam pendidikan luar sekolah. Selain itu, bagi penyelenggara pendidikan luar sekolah/pendidikan non formal harusnya ada menempatkan tenaga sarjana PLS/PNF sebagai tenaga ahlinya. Karena selama ini, di kawasan Kalimantan Tengah dari hasil penelitian penulis tempat-tempat penyelenggaraan pendidikan luar sekolah/Pendidikan Non Formal hanya sebagai penonton. Dan para penyelenggara di atas, bebas berasal dari berbagai bidang keilmuan. Sehingga muncul anggarapan masyarakat pendidikan non formal itu tanpa dengan tenaga ahli PLS/PNF mereka sudah bisa menyenggarakan pendidikan non formal. Dan untuk apa melibatkan tenaga ahli PLS/PNF ?. Sementara dalam pendirian PKBM, Lembaga Kursus dan Pelatihan, masih belum mempersyaratkan adanya keterlibatan sarjana PLS/PNF. Mudah-mudahan dimasa datang ada peraturan ke arah ini. Dan bagi pemilik PKBM/LKP dan sejenisnya, harus mendidikan keluarganya ke PLS/PNF. Semoga sukses selalu. DAFTAR PUSTAKA Adi S, 2015. Greer, Charles R, 1995. Strategy and Human Resources: a General Managerial Perspectiv, Peningkatan, New Jersey. Armstrong, 1990. Manajemen sumber daya manusia, suatu pendekatan terhadap manajemen manusia, makalah, Jakarta. Darlan, H.M. Norsanie, 2002. Pengembangan Model Pelatihan Keterampilan Bagi Masyarakat Desa Tertinggal Kawasan Pantai (Studi Kasus Pemberdayaan Kaum Perempuan Keluarga Nelayan Desa Sei Pudak Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah), Disertasi, Bandung. Hasibuan 2000, Manajemen sumber daya manusia, Artikel, Jakarta. N. Kiggundu, Moses. 1989. Sulistyani, Ambar Teguh dan Rosidah 2003. pengembangan dan pemanfaatan pegawai dalam rangka tercapainya tujuan, Makalah, Jakarta. Muhadjir, Noeng, 1987. Kepemimpingan Adopsi Untuk Pembangunan Masyarakat, Disertasi, Rake Press, Yogyakarta. Notoatmodjo, 1992. pengembangan sumber daya secara mikro, Prawoto, Ruslan, H. 1980. Ekonomi Sumber daya manusia, Alumni, Bandung. Sudjana, Djudju, 1982. Pendidikan Luar Sekolah, (wawasan Sejarah perkembangan filsafat, teori pendukung Asas), Al-Falah Production, Bandung. Tulus, 1992 dalam Suharyanto dan Hadna, 2005. Manajemen sumber daya manusia, pengarahan, dan pengawasan atas pengadaan, Zein, M.T. 1981. Manajemen sebuah rintisan. membantu dengan mengembangkannya. ------------, 1982. Sumber daya Konsep yang berubah sepanjang sejarah, Prisma Volume 11, Jakarta. Prof. Dr. H.M. Norsanie Darlan, MS PH, guru besar program Studi S-1 dan S-2 PLS/PNF Pascasarjana Universitas Palangka Raya. 2015.

IDEOLOGI DAN PERUBAHAN SOSIAL

Palangka Raya, 25 Desember 2014 Oleh: H.M.Norsanie Darlan Pendahuluan Tulisan ini sebuah kegiatan para mahasiswa yang tergabung dalam sebuah organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang meminta agar penulisan memaparkan materi yang diberi judul: Ideologi dan Perubahan Sosial sehubungan masa libur kuliah mereka di berbagai perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Tengah. Penulis menyadari bahwa berbagai teori yang diuraikan dalam kesempatan ini, terlebih tentang Ideologi sangat rumit dan memerlukan kehati-hatian kita bersama. Sebab sebagai warga negara Indonesia tentu kita sudah sepakat bersama Ideologi kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan hal yang tak dapat dirubah, dan harus kita pahami bersama. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa, tentu sudah memahami bahwa masa depan bangsa adalah kalian. Untuk itu dalam kegiatan berorganisasi adalah sebagai ajang berlatih, berpikir cerdas yang harus dimiliki. Dan harus punya pendirian yang sangat pondamental ke masa depan. Karena siapa lagi penerus bangsa, tanpa kaum generasi muda sekarang. Oleh sebab itu, sebagai calon pemimpin masa depan mahasiswa harus pandai meniti karier agar tidak tergilas oleh zaman. Dalam kesempatan yang kesekian kalinya ini penulis diberi judul oleh panitia seperti pada tulisan di atas dan penulis berupaya untuk memenuhinya. Untuk lebih jelasnya apa sebenarnya Ideologi, dan perubahan sosial, akan penulis uraikan berikut ini: Pengertian Ideologi Apa sebenarnya arti Ideologi menurut: satyaariyono, (2012) adalah: kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “...sains tentang ide...“. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme). Secara kebahasaan Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan. Itu sebuah kajian yang tak bisa kita pindahkan ke masalah yang lain. Jadi dengan demikian maka Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasangagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita apakah secara individual ataupun kelompok tertentu. Dalam perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy seorang Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis. Ternyata hal itu berkembang luas tidak sebatas di Perancis, ternyata meluas ke mana-mana. Sedangkan tokoh lain bernama Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi. Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup sesuatu kelompok. Kemudian Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian Ideologi yaitu Ideologi secara fungsional dan Ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini digolongkan menjadi dua tipe, yaitu Ideologi yang doktriner dan Ideologi yang pragmatis. Ideologi yang doktriner bilamana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi itu dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme. Sedangkan Ideologi yang pragmatis, apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan Ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik. Pelaksanaan Ideologi yang pragmatis tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat pemerintah melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization), contohnya individualisme atau liberalisme. Ideologi secara struktural diartikan sebagai sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa. Pendapat Penulis Dengan tulisan dan artikel di atas, secara umum penulis dapat menarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia. Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-cita yang mereka inginkan. Ideologi merupakan sesuatu yang dihayati dan diresapi menjadi suatu keyakinan. Ideologi merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen (keterikatan) untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang, maka akan semakin tinggi pula komitmennya untuk melaksanakannya. Komitmen itu tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan yang mengikat, yang harus ditaati dalam kehidupannya, baik dalam kehidupan pribadi ataupun masyarakat. Ideologi berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka. Melalui rangkaian nilai itu, mereka mengetahui bagaimana cara yang paling baik. Yaitu secara moral atau normatif dianggap benar dan adil, dalam bersikap dan bertingkah laku untuk memelihara, mempertahankan, membangun kehidupan duniawi bersama dengan berbagai dimensinya. Pengertian yang demikian itu juga dapat dikembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat bangsa. Apa Pengertian Ideologi Menurut Para Ahli Pengertian Ideologi Selamat Pagi Pembaca Apapengertian ahli. Kali ini saya akan menjelaskan tentang pengertian ideologi. Kalian pasti bertanya tentang apa pengertian ideologi, atau mungkin pertanyaan kalian lebih terarah yaitu apa pengertian ideologi menurut para ahli sehingga kalian bisa masuk kehalaman blog ini. Mari simak pengertian ideologi berkut ini Pengertian ideologi sama saja dengan kumpulan ide atau kumpulan gagasan yang dapat diartikan sebagai visi yang luas dalam memandang segala sesuatu. Pengertian ideologi kalau kalian ambil kamus, berasal dari kata Idea atau Ideas yaitu: ide. Akan tetapi Pengertian Ideologi yang sesungguhnya bukan hanya sekedar ide ataupun gagasan belaka, akan tetapi terbangun secara sistematis dengan tujuan yang jelas dalam lingkup nasional ataupun kenegaraan. Walaupun terkadang anak muda jaman sekarang menggunakan kata “…ideology…”, sebagai kumpulan atau pendapat mereka untuk sebuah kelompok kecil. Para ahli sosial, filosofi dan pemerintahan di dunia telah memberikan pendapat mereka tentang pengertian ideologi itu sendiri. Anda dapat membaca pengertian ideologi menurut para ahli dibawah ini: Wikipedia dalam salah satu artikel menuliskan bahwa ideologi adalah kesatuan ide dalam bentuk sadar dan tidak sadar yang mengharapkan suatu tujuan besar, harapan dan tindakan. Sebuah ideologi merupakan kesatuan pandangan terhadap sesuatu, cara memandang sesuatu secara lebih luas atau mendunia, atau ideologi merupakan hasil dari kumpulan ide oleh mayoritas warga yang diterapkan kepada semua lapisan masyarakat yang mereka terima secara sadar melalui bentuk sosialisasi. Hippolyte Taine, Ideologi seperti mengajarkan filsafat kepada rakyat menggunakan metode sokrates dengan menggunakan kosakata yang telah diketahui oleh masyarakat (bukan bahasa tingkat tinggi) dan tanpa memberikan contoh yang membutuhkan percobaan sains untuk membuktikannya (contoh langsung dari keadaan mereka). Manfred Steger dan Paul James memiliki pendapat sama tentang ideologi. Menurut mereka berdua, ideologi adalah Sekelompok Ide dan konsep yang normatif yang memiliki pola, begitupun representasi dari kekuatan politik yang ada. Ideologi merupakan peta konsep yang membantu masyarakat dalam mengarahkan kompleksnya kehidupan berpolitik dan keyakinan akan kebenaran sosial. Davud W. Minar mengambarkan ideologi dalam beberapa kalimat yang sebelumnya pernah digunakan seperti • Koleksi Ide dengan berbagai macam variasi bentuk /isi yang umumnya normatif (berlaku umum). • Ideologi adalah Bentuk atau perwujudan ide yang berlaku dalam interaksi manusia sebagai makhluk sosial • bentuk lain dari ide yang mengatur struktur dari Organisasi • Ideologi sebagai bentuk dari tujuan, dilaksanakan dalam bentuk persuasif • Idelogi memiliki kemungkinan sebagai wadah utama dalam interaksi sosial Karl Marx, mengartikan ideologi bentuk dari reproduksi sosial. Dia juga mengartikan sebagai alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat. Akan tetapi Karl Marx memberikan arti yang lebih jauh lagi terhadap bahwa Ideologi dapat diciptakan oleh kelas masyarakat yang memiliki kemampuan untuk memproduksi/mengendalikan bahan baku masyarakat. Ali Syariati, mendefinisikan ideologi sebagai kumpulan gagasan dan ide yang dipatuhi oleh kelompok, kelas sosial, bangsa atau ras tertentu. Harold H. Titus dalam buku the living issues of Philosophy, ia mendefinisikan ideologi adalah sebagai suatu istilah yang dipergunakan untuk sekelompok cita-cita. mengenai berbagai macam masalah politik dan ekonomi serta filsafat sosia serta filsafat sosial yang dilaksanakan bagi suatu rencana sistematis tentang cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat. Louis Althusser's dalam Ideological State Apparatuses berpendapat bahwa ide yang merupakan penyusun ideologi merupakan materi atau berbentuk. Ia beranggapan bahwa Ideologi tidak dibangun berdasarkan kemauan dan harapan atau ide masyarakat melainkan lahir dari tingkah laku masyarakat. Dia berpendapat lebih jauh lagi bahwa Ideologi yang dimiliki oleh kelompok masyarakat tidak akan memiliki garis sejarah yang jelas, hanya ideologi individu saja yang memiliki sejarah yang jelas. Silvio Vietta berkata bahwa: ideologi adalah bentuk perlindungan kumpulan ide terhadap tingkah politik yang tidak rasional (irasional) yang bertindak dalam wujud idealisme. Kirdi Dipoyuda mengartikan ideologi sebagai suatu kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya baik individual maupun sosial, termasuk kehidupan negara. C.C. Rodee menggarisbawahi ideologi merupakan sekumpulan gagasan yang secara logis berkaitan dan mengidentifikasikan nilai-nilai yang memberi keabsahan bagi institusi dan pelakunya. Antoine Destutt de Tracy mengartikan ideologi sebagai salah satu bentuk "science of ideas" yaitu ilmu yang mempelajari tentang ide atau belajar itu sendiri. Science of Ideas memiliki 3 bagian yaitu Ideologi, Tata Bahasa dan Logika. Dia berpendapat bahwa ideologi merupakan bagian yang paling meluas keseluruh lapisan masyarakat karena mencakup ekspresi dan deduksi yang terjadi. Rene Descartes, ideologi adalah Inti dari kumpulan pemikiran individu ataupun sekelompok manusia Alfian, menyatakan hal yang cukup berbeda dari Louis Althusser dengan mengikutsertakan moral dalam arti ideologi yaitu sebagai suatu kesatuan pandangan yang menyeluruh dan komprehensif tentang cara yang baik secara moral dan adil dalam pengaturan berbagai segi dalam hidup Machiavelli, berpendapat bahwa ideologi adalah usaha penguasa dalam kepertahankan kekekuasan dan suasana politik yan terjadi dalam negara ataupun pemerintahan dalam bentuk sistem yang terorganisir. Wiliam James dalam Buku Varieties of Religious Experience, ideologi adalah "A man's Total View or thought about life" atau hasil pemikiran dan pandangan dari berbagai sudut pandang terhadap sesuatu dalam totalitas yang seseorang bisa. Soerjanto Poespowardojo, memberikan rumusan ideologi sebagai kompleks nilai dan pengetahuan, yang bagi masyarakat ataupun seseorang menjadi landasan untuk memahami alam semesta dan bumi seisinya serta menentukan attitude dalam mengolahnya. Prof. Dr. M. Sastraprateja, ideologi disebut sebagai seperangkat pemikiran atau gagasan yang membuat sebuah sistem teratur dengan berorientasi terhadap tujuan yang benar dan terorganisir dengan baik. Leibniz mengimpikan ideologi sebagai one greath system of truth, Kesatuan Sistem Kebenaran yang Menakjubkan Thomas H., memberikan arti yang lebih kritis terhadap ideologi yaitu suatu cara untuk mempertahankan serta melindungi politik pemerintahan agar dapat tetap mengatur masyarakat. Dalam Kamus Politik White, memberikan pengertian bahwa ideologi adalah "The sum of political ideas of doctrines of distinguishable class of group of people" atau cita-cita politik atau doktrin (ajaran) dari suatu lapisan masyarakat atau sekelompok manusia yang dapat dibeda-bedakan. Murdiono, ideologi adalah kompleks pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang (masyarakat) untuk memahami jagad raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengelolanya. Bob Hodge berkata bahwa ideologi adalah "mengidentifikasi kesatuan objek yang menggabungkan set makna yang kompleks dengan agen-agen sosial dan proses yang menghasilkan mereka Napoloeon mencemooh ideologi sebagai suatu khayalan belaka yang penerapannya tidak praktis. Setiap orang dapat mengartikan ideologi sesuka hati mereka, kalian pun dapat mengartikannya sendiri, akan tetapi saya harap anda mengartikan ideologi dalam tataran sebagai makhluk bermoral dan bertanggung jawab serta tidak gila kekuasaan seperti yang dikhawatirkan oleh Karl Marx, Leibniz, Silvio, Machiavelli dan kawan perjuangan lainnya. Salam Perjuangan. Pengertian Ideologi Pancasila Menurut Ahli Apa Pengertian Ideologi Pancasila? Pengertian Ideologi Pancasila tidak bisa diartikan secara jelas dan definitif dikaruaenakan ideologi pancasila merupakan hal yang telah dirancang oleh Para Pemikir dan Pejuang memperjuangkan kemerdekaan bangsa saat itu yang diramu berdasarkan perbedaan suku, budaya dan agama dari sabang sampai marauke. Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia itu merupakan ideologi terbuka yang memungkinkan untuk mengikuti perkembangan ideologi dan meyesuaikan masyarakat indonesia yang berbeda-beda. Definisi Ideologi pancasila adalah kumpulan nilai/norma yang meliputi sila-sila pancasila sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, alinea IV yang telah ditetapkan pada tanggal 18 agustus 1945 Pancasila sebagai Ideologi terbuka dapat diartikan ideologi yang dapat berinteraksi dengan ideologi yang lain. Artinya, Ideologi pancasila dapat mengikuti perkembangan yang terjadi pada negara lain yang memiliki ideologi yang berbeda dengan pancasila dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal ini disebebabkan karena ideologi pancasila memiliki nilai-nilai yang meliputi nilai dasar, instrumental dan praktis. Apa itu nilai dasar Pancasila Nilai dasar adalah nilai yang ada dalam pancasila yang merupakan representasi dari nilai atau norma dalam masyarakat bangsa dan negara Indonesia. Nilai dasar merupakan nilai yang tidak bisa berubab-ubah sepanjang bangsa Indonesia berpedoman pada nilai tersebut. Contoh nilai dasar adalah sila-sila Pancasila yang ada dalam alinea IV, UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Apa itu nilai Instrumental Pancasila Nilai instrumental adalah nilai yang merupakan pendukung utama dari nilai dasar Pancasila. Nilai ini dapat mengikuti setiap perkembangan yang baik dalam negeri maupun dari luar negeri. Nilai ini dapat berupa TAP MPR, UU, PP dan peraturan perundangan yang ada, untuk menjadi tatanan dalam pelaksanaan ideologi pancasila sebagai pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai dapat berubah sesuai perkembangan zaman. Apa itu Nilai Praktis Pancasila Nilai ini adalah nilai yang harus ada dalam praktik penyelenggaraan negara. Sifat nilai ini adalah abstrak. Artinya berupa semangat para penyelenggara negara dari pusat hingga ke tingkat yang terbawah dalam struktur sistem pemerintahan negara Indonesia. Semangat yang dimaksud adalah semangat pemerintahan negara Indonesia. Pancasila sebagai Ideologi Pancasila tidak bersifat kaku dan tertutup melainkan dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa Pancasila dalam perkembangannya bersifat aktual, dan senantiasa menyesuaikan denga perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta, dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan Ideologi pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, tetapi memiliki kemampuan yang membangun untuk memecahkan masalah masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta zaman. Pengertian Ideologi Pancasila sebagai ideologi negara secara struktur memiliki tiga sisi atau dimensi yaitu: Dimensi Idealis, artinya nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila bersifat Sistematis, Rasional, dan menyeluruh. Dimensi Normatif (aturan), artinya nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma sebagaimana yang terkandung dalam norma kenegaraan Dimensi realistis, maksudnya nilai-nilai itu harus mampu mencerminkan kenyataan hidup dan perilaku yang berkembang dalam kehidupan masyarakat. Fungsi dan Peranan Pancasila meliputi: • Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia • Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia • Pancasila sebagai perjanjian luhur Indonesia • Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia • Pancasila sebagai moral pembangunan Pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila Home » Lain-Lain » Pelajaran » Pengertian Perubahan Menurut Beberapa Ahli Pengertian Perubahan Menurut Beberapa Ahli Add Comment Lain-Lain, sebagai Pelajaran NENI NURMAYANTI HUSANAH sebagai perubahan merupakan sesuatu yang unik karena perubahan-perubahan yang terjadi dalam berbagai kehidupan itu berbeda-beda dan tidak bisa disamakan, walaupun memmiliki beberapa persamaan dalam prosesnya CATEORA (MGH) Perubahan adalah hasil suatu masyarakat yang mencari cara memecahkan masalah yang diciptakan oleh perubahan dalam lingkungannya. RUSSEL SWANBURG, perubahan merupakan kunci inovasi dan kunci yang akan datang, yang dasarnya adalah teori perubahan RAMLAN S, adalah sebuah perubahan merupakan hasil interaksi kepentingan yang secara ketat dikontrol, bahkan ditentukan oleh posisi sosial atau kondisi materiil elit yang terlibat. Pengertian Perubahan Sosial Posted by' Haryanto, S.Pd onSeptember 9, 2012 Teori dan Pengertian Perubahan Sosial Perubahan sosial secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan didalam masyarakat, meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat. Pada dasarnya setiap masyarakat yang ada di muka pelanet bumi ini, dalam hidupnya dapat dipastikan akan mengalami apa yang dinamakan dengan perubahan-perubahan. Adanya perubahan-perubahan tersebut akan dapat diketahui bila kita melakukan suatu perbanding¬an dengan menelaah suatu masyarakat pada masa tertentu yang kemudian kita bandingkan dengan keadaan masyarakat pada waktu yang lampau. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat,pada dasarnya merupakan suatu proses yang terus menerus, ini berarti bahwa setiap masyarakat pada kenyataannya akan mengalami perubahan-peru¬bahan. Tetapi perubahan yang terjadi antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain tidak selalu sama. Hal ini dikarenakan adanya suatu masyarakat yang meng¬alami perubahan yang lebih cepat bila dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Perubahan tersebut dapat berupa perubahan-perubahan yang tidak menonjol atau tidak menampakkan adanya suatu perubahan. Juga terdapat adanya perubahan-perubahan yang memiliki pengaruh luas maupun terbatas. Di samping itu ada juga perubahan-perubahan yang prosesnya lambat, dan perubahan yang berlangsung dengan cepat. Pengertian Perubahan Sosial Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat pada umumnya menyangkut hal yang kompleks. Oleh karena itu Alvin L. Bertrand menyatakan bahwa perubahan sosial pada dasarnya tidak dapat diterangkan oleh dan berpegang teguh pada faktor yang tunggal. Menurut Robin Williams, bahwa pendapat dari faham diterminisme monofaktor kini sudah ketinggalan zaman, dan ilmu sosiologi modern tidak akan menggunakan interpretasi-interpretasi sepihak yang mengatakan bahwa “…perubahan itu hanya disebabkan oleh satu faktor saja…”. Jadi jelaslah, bahwa perubahan yang terjadi pada masyarakat tersebut disebabkah oleh banyaknya faktor-faktor yang mempengaruhi. Karenanya perubahan yang terjadi di dalam masyarakat itu dikatakan berkaitan dengan hal yang kompleks. Tentang perubahan sosial ini, beberapa sosiolog memberikan beberapa definisi perubahan sosial yang dapat membantu kita untuk lebih mudah memahami apa sebenarnya perubahan sosial tersebut, adalah sebagai berikut : Pengertian Perubahan Sosial Menurut Ahli 1. William F.Ogburn mengemukakan bahwa “ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial”. 2. Kingsley Davis mengartikan “perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat”. 3. MacIver mengatakan “perubahan-perubahan sosial merupakan sebagai perubahanperubahan dalam hubungan sosial (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial”. 4. JL.Gillin dan JP.Gillin mengatakan “perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, idiologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat”. 5. Samuel Koenig mengatakan bahwa “perubahan sosial menunjukkan pada modifikasimodifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia”.f. Definisi lain adalah dari Selo Soemardjan. Rumusannya adalah “segala perubahanperubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat”. Selain hal-hal di atas definisi dan pengertian tentang perubahan sosial menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut[3] : Gillin Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat. Emile Durkheim Perubahan sosial terjadi sebagai hasil dari faktor-faktor ekologis dan demografis, yang mengubah kehidupan masyarakat dari kondisi tradisional yang diikat solidaritas mekanistik, ke dalam kondisi masyarakat modern yang diikat oleh solidaritas organistik. Kingsley Davis Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat[1] Mac Iver Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial (social relation) atau perubahan terhadap keseimbangan (ekuilibrium) hubungan sosial Raja Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang memengaruhi suatu sistem sosial. Tidak semua gejala-gejala sosial yang mengakibatkan perubahan dapat dikatakan sebagai perubahan sosial, gejala yang dapat mengakibatkan perubahan sosial memiliki ciri-ciri antara lain: 1. Setiap masyarakat tidak akan berhenti berkembang karena mereka mengalami perubahan baik lambat maupun cepat. 2. Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya. 3. Perubahan sosial yang cepat dapat mengakibatkan terjadinya disorganisasi yang bersifat sementara sebagai proses penyesuaian diri. 4. Perubahan tidak dibatasi oleh bidang kebendaan atau bidang spiritual karena keduanya memiliki hubungan timbal balik yang kuat. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengertian perubahan sosial adalah perubahan perubahan yang terjadi pada masyarakat yang mencakup perubahan dalam aspek-aspek struktur dari suatu masyarakat, ataupun karena terjadinya perubahan dari faktor lingkungan, karena berubahnya komposisi penduduk, keadaan geografis, serta berubahnya sistem hubungan sosial, maupun perubahan pada lembaga kemasyarakatannya. Perubahan sosial Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Bentuk-bentuk Perubahan Evolusi dan Perubahan Revolusi Berdasarkan cepat lambatnya, perubahan sosial dibedakan menjadi dua bentuk umum yaitu perubahan yang berlangsung cepat dan perubahan yang berlangsung lambat. Kedua bentuk perubahan tersebut dalam sosiologi dikenal dengan revolusi dan evolusi. Perubahan evolusi Perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan sosial terjadi karena dorongan dari usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat meramu. Menurut Soerjono Soekanto, terdapat tiga teori yang mengupas tentang evolusi, yaitu: • Unilinier Theories of Evolution: menyatakan bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana menjadi kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna. • Universal Theory of Evolution: menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu. • Multilined Theories of Evolution: menekankan pada penelitian terhadap tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya, penelitian pada pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian. Perubahan revolusi Perubahan revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau perencanaan sebelumnya. Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga- lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Dalam revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan, dimana sering kali diawali dengan ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan. Revolusi tidak dapat terjadi di setiap situasi dan kondisi masyarakat. Secara sosiologi, suatu revolusi dapat terjadi harus memenuhi beberapa syarat tertentu, antara lain adalah: • Ada beberapa keinginan umum mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut. • Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut. • Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan-keinginan tersebut, untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat, untuk dijadikan program dan arah bagi geraknya masyarakat. • Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya adalah bahwa tujuan tersebut bersifat konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Selain itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak. Misalnya perumusan sesuatu ideologi tersebut. • Harus ada momentum untuk revolusi, yaitu suatu saat di mana segala keadaan dan faktor adalah baik sekali untuk memulai dengan gerakan revolusi. Apabila momentum (pemilihan waktu yang tepat) yang dipilih keliru, maka revolusi dapat gagal. Perubahan direncanakan dan tidak direncanakan Perubahan yang direncanakan Perubahan yang direncanakan adalah perubahan-perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Oleh karena itu, suatu perubahan yang direncanakan selalu di bawah pengendalian dan pengawasan agent of change. Secara umum, perubahan berencana dapat juga disebut perubahan dikehendaki. Misalnya, untuk mengurangi angka kematian anak-anak akibat polio, pemerintah mengadakan gerakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) atau untuk mengurangi pertumbuhan jumlah penduduk pemerintah mengadakan program keluarga berencana (KB). Perubahan yang tidak direncanakan dan contoh Perubahan yang tidak direncanakan biasanya berupa perubahan yang tidak dikehendaki dan terjadi di luar jangkauan masyarakat atau manusia. Karena terjadi di luar perkiraan dan jangkauan, perubahan ini sering membawa masalah-masalah yang memicu kekacauan atau kendala-kendala dalam masyarakat. Karenanya, perubahan yang tidak dikehendaki sangat sulit ditebak kapan akan terjadi. Misalnya, kasus banjir bandang di Sinjai, Kalimantan Barat. Timbulnya banjir Jakarta dikarenakan pembukaan lahan yang kurang memerhatikan kelestarian lingkungan. Sebagai akibatnya, banyak perkampungan dan permukiman masyarakat terendam air yang mengharuskan para warganya mencari permukiman baru. Perubahan berpengaruh besar dan berpengaruh kecil Apa yang dimaksud dengan perubahan-perubahan tersebut dapat kamu ikuti penjabarannya berikut ini Perubahan berpengaruh besar Suatu perubahan dikatakan berpengaruh besar jika perubahan tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan pada struktur kemasyarakatan, hubungan kerja, sistem mata pencaharian, dan stratifikasi masyarakat. Sebagaimana tampak pada perubahan masyarakat agraris menjadi industrialisasi, pada perubahan ini memberi pengaruh secara besar-besaran terhadap jumlah kepadatan penduduk di wilayah industri dan mengakibatkan adanya perubahan mata pencaharian. Perubahan berpengaruh kecil Perubahan-perubahan berpengaruh kecil merupakan perubahan- perubahan yang terjadi pada struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Contoh, perubahan mode pakaian dan mode rambut. Perubahan-perubahan tersebut tidak membawa pengaruh yang besar dalam masyarakat karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan homolis. Daftar Pustaka Abdulsyani, 1992, Sosiologi Skematika Teori dan Terapan, Bumi Aksara, Jakarta. Andrian, Charles F, 1992, Kehidupan Politik dan Perubahan Sosial, Tiara Wacana, Yogyakarta. Bhttp://id.wikipedia.org/wiki/Perubahan_sosialina Cipta. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Universitas Terbuka, Jakarta, Hooguelt, Ankle MM, 1995 Sosiologi Sedang Berkembang, Raja Grafindo, Bumipersada.Jakarta. Robert M.Z. Lawang,1985. Buku Materi Pokok Pengantar Sosiologi Modul 4–6, Soemardjan Selo dan Soeleman Soemardi, 1974, Setangkai Bunga Sosiologi, Lembaga Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta. Soekanto, Soerjono, 1987, Sosiologi Suatu Pengantar, Rajawali Press. Jakarta. Susanto, Astrid, 1985, Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial, Bandung, Soemardjan Selo dan Soeleman Soemardi,. Ibid. Hlm. 25 Wikipedia, Pengertianahli.com, Pendidikan Kewarganegaraan, Membangun Warga Negara yang Demokratis oleh Aim Abdul Karim, Grafindo Media Pratama Etika berwarga Negara, Srijanti A. Rahman Dkk. Penerbit Salemba Empat: Jakarta Sumber : Wikipedia dan http://metakalasari.wordpress.com/2010/06/09/pengertian-ideologi-2/ Penulis: Prof. Dr. H.M. Norsanie Darlan, MS PH. Guru Besar S-1 dan S-2 PLS/PNF Universitas Palangka Raya