Kamis, 12 Juni 2014

Arti dan Ciri PLS



Apa Arti dan Ciri
Pendidikan Luar Sekolah
Oleh:
H.M.Norsanie Darlan

Arti Pendidikan Luar Sekolah  adalah: setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah, di mana seseorang memperoleh informasi pengetahuan, latihan dan bimbingan yang sesuai dengan usia dan kebutuhan hidupnya, dengan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta aktif dan efesien dalam lingkungan pekerjaannya bahkan lingkungan masyarakat negaranya.    

Ciri PNF atau PLS
Bila mengkaji berbagai literatur menyebutkan bahwa Pendidikan Luar sekolah (PLS) yang berdasarkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 secara jelas bahwa PLS atau pendidikan nonformal itu tidak dijelaskan secara rinci dalam hal ciri pendidikan luar sekolah itu. Penulis dalam kesempatan ini, mencoba mengurai ciri tentang PLS atau pendidikan nonformal ini adalah:
(1) waktunya pendek;
(2) materinya beragam;
(3) siswanya bervariasi dan;
(4) tempatnya menyesuaikan
Untuk lebih jelasnya yaitu: waktunya pendek, artinya pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal ini, tidak lebih dari 12 bulan. Bahkan ada yang hanya satu hari. Demikian juga jam belajarnya. Apakah pagi, sore atau malam hari. Sehingga tidak mengganggu jam kerja warga belajar.
Dalam perkembangannya, pada pendidikan dasar dan menengah dewasa ini tentu ada yang lebih dari setahun. Misalnya dalam program paket A,B dan C.  Guna meningkatkan kualitas disertai fungsi dan peran yang makin diperbaiki. Maka warga belajar paket A, B dan C tidak mungikin dalam waktu 3 – 4 bulan sudah terima ijazah. Mereka harus belajar dengan kesungguhan, disertai mengikuti ujian untuk menentukan kelulusan.
Adapun materi pembelajaran pendidikan orang dewasa ini, beragam. Artinya menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat (belajar berdasarkan bebutuhan masyarakat). Beda dengan pendidikan persekolahan atau pendidikan formal. Dalam pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal ini, materi dibuat berdasarkan kesepakatan. Para mahasiswa yang mengambil program studi / jurusan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tahu persis cara rancang bangun dan rekayasa dalam materi belajar yang berdasar kesepakatan itu. Kalau tidak maka kelompok belajarnya akan bubar.
Siswanya atau istilah di PLS Warga belajarnya bervariasi, dengan berdasar konsep pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal ini, kepada mereka yang karena sesuatu dan lain hal dalam pendidikan formal belum sempat menikmati dunia pendidikan. Namun telah berusia 35 tahun baru ia sadar akan pentingnya sekolah dasar. Padahal pada usia itu tidak akan ada lagi murid SD. Maka ia harus mengikuti jalur ke 2 yaitu pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal ini, dengan belajar paket A. Sehingga ia harus mengikuti paket A-1 sampai  A-100. Atau pendidikan keaksaraan lainnya. Selain itu tutor harus mengerti betul yang didik ini orang dewasa. Materi selingan perlu ada agar warga belajar tidak bosan, maka ia harus merancang bangun dan rekayasa materi belajar lain yang sesuai kebutuhan warga belajar (WB)-nya. Yang dimaksud bervariasi di atas tidak lain usia peserta beragam. Ada yang usia 25 tahun ada pula  35 tahun dan sebagainya. Bahkan pengalaman penulis ada warga belajar (siswanya) lebih tua dari tutor (guru) ini adalah wajar, dan motivasi ingin tahunya sangat tinggi.
Bicara tentang tempat tidak seperti dunia persekolahan atau pendidikan formal. Melainkan pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal ini, berdasarkesepakatan bersama. Terkadang di ruang kelas sekolah, di rumah ketua RT, RK/RW, di rumah warga belajar sendiri atau di balai desa. Yang penting ada kesepakatan.
Dengan demikian dalam memperhatikan pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal ini, tentang: waktu, materi, wb bervariasi dan tempat tentu beda dengan sistem persekolahan atau pendidikan formal. Dan kalau kita terpaku pada salah satu jalur saja di dunia pendidikan ini, maka kapan lagi kepincangan pendidikan itu dapat kita luruskan.

Sekedar tahu: Pendidikan Luar Sekolah (PLS) yang ada di Universitas Palangka Raya itu berdiri sejak Unpar di didirikan. (Lihat Sejarah) Berdirinya Unpar semula ada IKIP Bandung Cabang Palangka Raya dan ada pula Fakultas Ekonomi. Lalu 2 perguruan tinggi swasta ini, dijadikan cikal bakal berdirinya Universitas negeri terbesar di Kalimantan Tengah.
Pada IKIP Bandung Cabang Palangka Raya di sana ada Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) yang memiliki 2 jurusan. Masing-masing Pendidikan Luar Sekolah (PLS) dan jurusan pedidikan Umum (PU).
Program Studi Pendidikan Luar Sekolah PLS ini, tidak pernah terhenti hingga sekarang. Dalam tahun 1986, ada goncangan berat, yaitu: seluruh Program Studi PLS, Bimbingan Penyuluhan (BP) dan Administrasi Pendidikan (AP) turut menghentikan menerima mahasiswa input SLA. Karena ada kabar burung pemerintah mau menghentikan. Hal ini kabarnya berlaku pada FKIP seluruh Indonesia. PLS Unpar tetap berjalan dengan menerima mahasiswa input Sarjana Muda dan Diploma. Hingga tahun 1996 kembali menerima mahasiswa Input SLA hingga sekarang. Semula atas restu Rektor Unpar Prof. Dr. Ir. Ali Hasymi, MS, MA.
PLS Universitas Palangka Raya masuk dalam sejarah di tanah air dalam dunia pendidikan luar sekolah yang mampu bertahan tanpa berhenti. Karena selama 10 tahun berjalan masa itu, hanya 2 perguruan tinggi di tanah air yang bertahan hingga sekarang yaitu: PLS FKIP Universitas Jember di Jatim dan PLS FKIP Universitas Palangka Raya di Kalteng.
Sejak tahun 2008 walau Profesornya hanya seorang, PLS Universitas Palangka Raya naik daun. Karena hingga sekarang PLS  Universitas Palangka Raya tidak saja membina dan memproduk sarjana S-1 tapi juga S-2 (Program Magister/M.Pd) dan menelurkan ratusan lebih M.Pd di Kalimantan Tengah. Mahasiswa tidak sebatas di Palangka Raya, juga dari berbagai daerah dan provinsi. Di Kalimantan Tengah hampir semua kabupaten kota kuliah di S-2 PLS. Sedangkan Provinsi lain seperti Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur juga kuliah di S-2 PLS Unpar. Kalimanan Selatan tahun ini  juga mendaftar. Pendapaftaran sebentar lagi (bulan Juli)  akan ditutup.
Bertahannya pendidikan Luar Sekolah ini untuk tetap menjalankan pengabdiannya karena meresaran pendidikan non formal ini, belum banyak mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Hal ini karena ketidak tahuan saja. Namun mahasiswa S-2 PLS sejak tahun 2008 mayoritas dari tenaga guru, yang berminat menyandang gelar Sarjana S-2 (M.Pd). selain itu dari berbagai PNS dari Dinas dan Badan serta Swasta dari berbagai instansi ikut kuliah di PLS.
Dalam pertemuan dosen PLS secara nasional dosen –dosen dari berbagai perguruan tinggi di tanah air selalu bertanya dan angkat jempol kepada Unpar. Karena S-2 PLS di negeri tercinta ini, yang hanya satu-satunya ada di luar Jawa adalah di Palangka Raya. Sementara di PLS Surabaya 6 orang guru besar PLS kok kenapa proposalnya untuk mendirikan S-2 selalu kandas. Sementara di Universitas Palangka Raya agustus 2008 sudah mendapat restu secara resmi dan mendapat izin operasional dari Mendikbud RI, melalui Dirjen Pendidikan Tinggi. Alumnus kami sudah menempati di berbagai Instansi pemerintah dan swasta di tanah air.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar