Senin, 06 Juli 2015

PEMISAHAN DIRJEN PENDIDIKAN TINGGI DENGAN DIKNAS MEMBAWA MASALAH

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Akademisi Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah Norsanie Darlan berharap, pemecahan Kementerian Pendidikan Nasional menjadi dua pada Kabinet Kerja Jokowi - JK, tidak menimbulkan masalah. "Saya khawatir dengan adanya dua kementerian yang mengurusi pendidikan di negeri ini bisa menimbulkan kesulitan atau masalah," ujar dosen Universitas Palangka Raya (Unpar) tersebut kepada Antara, Rabu (29/10). Seperti diketahui, dalam Kebinet Kerja Jokowi - JK ada dua Menteri yang hampir sama atau banyak bersinggungan satu sama lain dalam tugas dan fungsi, yaitu Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi. Kekhawatiran itu, menurut Norsanie, karena tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pedidikan Tinggi (Dikti) salah satunya bertugas memproduk profesor."Saya belum yakin semua profesor yang diproduk orang-orang perguruan tinggi/dosen. Siapa tahu non dosen juga bisa muncul masalah baru," katanya. Ternyata tunjangan dosen di Universitas Palangka Raya sejak januari-Juni 2015 belum dibayar dengan berbagai alasan karena perubahan nomenkalator Kementerian semula Dirjen pendidikan tinggi kementrian Diknas berubah menjadi Kementerian Riset dan dan Dirjen Pendidikan Tinggi, membuat sudah para dosen selama setengah tahun tak terima tunjangan dosennya. dengan berbagai alasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar