Minggu, 24 April 2016

PENGAMAT : PAHANDUT PALANGKA RAYA MILIKI HANYA SATU TENAGA PENILIK

D0240416000191 24-04-2016 IBU BJM Banjarmasin, 24/4 (Antara) - Palangka Raya memiliki hanya satu tenaga penilik padahal menurut peraturan semestinya minimal tiga orang, menurut akademisi dan pengamat pendidikan masyarakat di Kalimantan Tengah Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH. "Hal itu terungkap dari hasil penelitian seorang mahasiswa S2 Pendidikan Luar Sekolah atau Pendidikan Non Formal (PLS/PNF) pada Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah (Kalteng)," ujarnya kepada Antara Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Minggu. Berdasarkan penelitian mahasiswa S2 PLS/PNF Unpar itu, di "kota cantik" Palangka Raya, ibukota Kalteng atau khususnya di Kecamatan Pahandut hanya ada seorang penilik. Oleh karena hanya seorang penilik pada Kecamatan Pahandut itu, maka dengan nada menyindir Norsanie, Guru Besar PLS/PNF Unpar mengatakan, Palangka Raya memiliki tenaga penilik tangguh. Karena berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) RI Nomor 14 tahun 2010 pasal 27 ayat (2) secara jelas formasi penilik minimal tiga maksimal 12 dalam sebuah kecamatan. Oleh sebab itu, menurut akademisi perguruan tinggi negeri tertuan di "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) Kalteng tersebut, sedikit lucu Palangka Raya sebagai ibukota provinsi hanya memiliki seorang penilik. "Apakah tidak pernah membaca peraturan atau kah karena salah tempat dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) petugas. Karena memandang PLS/PNF seperti biasa saja," ujar mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng itu. Padahal, lanjutnya, banyak "suku cadang" yang pejabat bukan PLS/PNF tidak mengetahui bahwa bidang pendidikan luar sekolah itu ada kala menjadi rebutan oleh berbagai keilmuan lain. Sementara yang dididik bidang itu diam-diam saja. Mereka yang berpendidikan PLS/PNF tidak dapat tempat untuk menduduki jabatan yang sesuai dengan keahliannya. "Jadi semua rusak, bagaikan pedati yang bautnya ada yang cocok tidak dipakai, tapi yang dipasang baut yang bukan peruntukannya," ujarnya. Ia mempertanyakan, mau diapakan jalur pendidikan non formal. Padahal jalur ini secara jelas menampung masyarakat yang karena sesuatu dan lain hal tidak sempat mengikuti pendidikan formal. Karenanya pemerintah membantu mereka malalui jalur PLS/PNF. "Anehnya lagi di Palangka Raya yang semestinya menjadi barometer kabupaten lainnya di Kalteng tersebut, belum memiliki sanggar kegiatan belajar (SKB). Lucunya lagi, Palangka Raya satu-satunya kabupaten/kota di Indonesia tak punya SKB," ujarnya. Wali Kota Palangka Raya pernah merencanakan untuk mendirikan SKB seperti kabupaten/kota di tanah air. Ternyata nota Wali Kota 27 Agustus 2015 yang isinya memerintahkan instansi terkait, bahwa konsep yang telah dibuat tokoh PLS segera masuk program 2016. Sedangkan yang non fisik masuk dalam perubahan anggaran tahun 2015. Tapi perintah orang nomor satu jajaran pemerintah kota (Penkot) Palangka Raya terabaikan, mungkin karena faktor kesibukan, demikian Norsanie Darlan.***4*** (T.KR-SKR/B/F. Assegaf/F. Assegaf) 24-04-2016 08:53:02

Tidak ada komentar:

Posting Komentar