Sabtu, 23 Juli 2016

KALTENG DAPAT PAGU AKREDITASI 300 PENYELENGGARA PLS

D0230716000499 23-07-2016 IBU BJM Banjarmasin, 23/7 (Antara) - Badan Akreditas Pendidikan Kalimantan Tengah mendapatkan pagu mengakreditasi 300 lembaga penyelenggara pendidikan luar sekolah (PLS) di provinsi itu tahun 2016. Ketua Badan Akreditasi Pendidikan (BAP) Kalimantan Tengah (Kalteng) Prof Dr H. M Norsanie Darlan MS PH mengemukakan itu kepada Antara Kalimantan Selatan di Bandara Syamsuddin nor Banjarmasin, Sabtu. Lembaga penyelenggara PLS atau pendidikan non formal (PNF) itu terdiri dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). "Dengan pagu hanya 300 pada 2016, berarti di provinsi yang kini terdiri atas 14 kabupaten/kota masih 1.000 lebih lembaga penyelenggara PLS yang belum atau menanggu akreditasi," ujar Norsanie yang juga Guru Besar pada Universitas Palangka Raya (Unpar), Kalteng. Oleh sebab itu, lanjutnya, dalam mengakreditasi. PAUD, LKP dan PKBM tersebut sudah barang tentu akan dibagi berdasarkan porsinya secara berimbang pada setiap kabupaten/kota se-Kalteng, lanjutnya saat berada di Banjarmasin. Ia memperkirakan, untuk mengakreditasi lembaga penyelenggara PLS/PNF di "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) Kalteng sesuai pagu 2016 akan selesai Oktober atau Nopember mendatang. "Kita berharap 500 lembaga penyelenggara PLS/PNF di Kalteng, BAP provinsi ini kembali mendapat pagu mengakreditasi tahun 2017 - 2018," ujar dosen pacasarjana pendidikan luar sekolah pada perguruan tinggi negeri tertua di Bumi Isen Mulang atau "Tambun Bungai Tersebut. "Dengan diakreditasinya lembaga-lembaga pendidikan penyelenggara PLS/PNF, maka akan terlihat dan dapat diketahui apakah lembaga-lemabaga itu layak untuk diikuti," tuturnya. Bagi yang mendapat akreditasi A, maka lembaga itu punya hak menandatangani Ijazah sendiri, tanpa melalui Dinas Pendidikan (Disdik), namun yang belum lulus akreditasi boleh mengulang tahun berikutnya. Dalam menghadapi berbagai kegiatan ke depan, lanjutnya, BAP Kalteng mengadakan rapat membahas tentang pembagian tugas masing-masing anggota pengurus BAP terhadap PAUD dan PLS/PNF "Jadi setiap kabupaten ada penanggung jawab tentang PAUD dan PLS/PNF. Sedangkan di kota Palangka Raya dilakukan bersama," ujar Norsanie yang juga Ketua Program Studi (Prodi) pascasarjana PLS/PNF pada Unpar. Ia menerangkan, ada tiga hal yang segera dilakukan Juli dan Agustus 2016 yaitu (1)rapat pembekalan peserta, (2)rapat koordinasi dengan dinas pendidikan (disdik) kabupaten/ kota serta (3)pelatihan tenaga asesor. "Jadi dengan terbentuknya tugas dari masing-masing anggota BAP mereka dapat berkomunikasi dengan disdik-Kabid PNF dan kelompok kerja (pokja) kabupaten/ kota supaya dapat mempercepat proses akreditas PAUD dan lembaga penyelenggara PBF/PLS," demikian Norsanie.***4*** (T.KR-SKR/B/O. Tamindael/O. Tamindael) 23-07-2016 12:25:22

Tidak ada komentar:

Posting Komentar