Jumat, 31 Mei 2013

Makalah Prof. Norsanie dalam Seminar yang diseleggarakan oleh DPR-RI

“HUMA BETANG” SIMBOL KERUKUNAN WARGA KALTENG




“Huma Betang” adalah dalam istilah sehari-hari “rumah besar” yang dihuni banyak orang dengan beragam agama dan kepercayaan tetapi tetap rukun nan damai.
Sehingga Huma Betang adalah sebuah simbol dan filosofis kehidupan masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng) seperti yang terlihat di Kota Palangka Raya, Ibukota Provinsi Kalteng, kata Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia.
Ketika menerima kunjungan Dirut LKBN Antara, Ahmad Mukhlis Yusuf beserta rombongan di rumah jabatannya (Kamis 2/8), Riban Satia bercerita banyak mengenai konsep kerukunan Huma Betang dalam adat masyarakat Dayak Kalteng.
Adapun rumah besar dimaksud bila diartikan secara luas sekarang ini, tentu tidak sebatas sebuah rumah, tetapi sudah sebuah wilayah, atau kawasan yakni se-Kalimantan Tengah.
“Kami sudah terbiasa hidup rukun dan damai dalam sebuah rumah besar, di saat ada perayaan agama Islam seperti Idul Fitri, warga agama lain di rumah itu ikut pula merayakannya, begitu juga saat Natal atau perayaan agama Kaharingan, warga muslim juga ikut merayakannya,” kata Riban Satia.
Susana seperti itu sudah terlihat sejak lama sejak adanya rumah betang yang merupakan rumah adat dan khas Suku Dayak di Kalimantan Tengah.
Mereka yang hidup di “rumah betang” ini terdapat berbagai ragam kepercayaan apakah ia masih menganut kepercayaan lama yang di di Kalimantan Tengah “Kaharingan” atau ada pula yang sudah berpindah pada kepercayaan lain seperti Islam maupun kristen.
Melalui konsep huma betang itu pula berbagai program pembangunan di wilayah ini diterapkan, artinya masyarakat diajak secara toleran dan bahu membahu membangun wilayah.
“Berkat konsep itu pula, Palangka Raya dan wilayah Kalteng lainnya kini terus bisa berkembang,” tuturnya lagi.
Dalam “huma betang” tidak pernah terjadi perselisihan yang berarti kerena tingkat kekeluargaan atau kekerabatan yang sangat tinggi.
Hal senada juga diutarakan budayawan sekaligus Guru Besar Universitas Palangka Raya (Unpar) Prof Norsanie Darlan dalam sebuah seminar.
Menurut guru besar pendidikan luar sekolah tersebut, bila suatu saat mereka di rumah betang mengadakan upacara “Tiwah” suatu acara yang sangat sakral suatu penghormatan terhadap leluruh, semua yang ada di rumah betang mendukung kegiatan tersebut.
Walau anak cucu mereka sudah berubah kepercayaan, namun rasa saling menghormati sangat tinggi, sehingga mereka rela untuk mengorbankan harta untuk mengadakan upacara pembongkaran makam leluhur, kemudian tulang belulangnya dibersihkan dan di simpan pada sebuah sandung yang mereka buat secara bergotong royong.
Dengan filosofi “Huma Betang” ini maka mereka tidak pernah menolak kehadiran tamu dari mana saja untuk tinggal di rumah betang, sejauh tamu tersebut mengikuti filosofi “di mana langit di junjung di situ bumi di injak”.
Penuh Toleran
Toleran merupakan sikap budaya yang dikembangkan dalam pembangunan masyarakat untuk menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
Toleransi muncul di kalangan masyarakat Dayak yang juga disebut dengan kearifan lokal di huma Betang ini, seperti perbedaan kepercayaan antara anak dengan orang tua, kakak dan adik, atau terhadap mereka yang ada di sekitarnya.
Budaya yang sudah turun temurun, yaitu jika sekelompok warga mau melaksanakan upacara ritual keagamaan, maka bagi penganut agama atau kepercayaan lain, ikut bersiapkan berbagai bahan, berupa beras, ayam, minyak goreng, garam dan lain-lain.
Agar para penganut kepercayaan beda turut merasakan segala suka cita mereka dalam kebersamaan.
Namun cara memasak dipersilakan untuk dimasak oleh kelompok itu sendiri. Terlebih hal ini terhadap para tamu yang datang ke desa mereka, katanya.
Umumnya masyarakat Dayak penuh toleransi ini, terjadi pergeseran hanyalah terjadi belakangan ini saja atau antara 10-15 tahun terakhir.
Pergeseran budaya ini dipengaruhi oleh kemajuan kota dan modernisasi saja, katanya dalam sebuah seminar diselenggarakan MPR-RI bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) .
Sebagai contoh bila seorang anak di pedalaman yang mau sekolah ke kota khususnya di Palangka Raya lantaran dulu sulit mencari rumah kost, maka anak tersebut dititipkan kepada keluarga yang tinggal di Palangka Raya.
Keluarga yang dititipi anak tersebut bisa memang keluarga sedarah atau keturunan, atau bisa juga hanya sebatas keluarga sekampung, tetangga, atau hanya satu wilayah bahkan hanya kenalan saja.
Dengan toleransi yang sangat tinggi, maka anak yang ikut tinggal, di rumah tersebut tidak pernah membayar sewa, kata Norsanie Darlan.
Toleransi di sini juga tidak memandang beda kepercayaan yang dianut oleh warga yang tinggal dalam satu rumah, dengan penuh tenggang rasa dan tolong menolong.
“Di sinilah salah satu toleransi filosafi Huma Betang kita,” kata Norsanie Darlan dosen kelahiran Anjir tersebut.
Rumah kost belakangan memang mulai berdiri karena banyaknya anak yang datang dari kota lain di luar provinsi Kalimantan Tengah, untuk melanjutkan pendidikan terutama kuliah.
Sehingga mereka pendatang usia muda dari luar ini, mau tidak mau harus mencari tempat tinggal antara 4 – 5 tahun ke depan, akibat kebutuhan tersebut maka berdirilah rumah-rumah kost untuk kaum pendatang tersebut.
Sementara itu berdasarkan sebuah tulisan, filosofi Rumah Betang berkaitan erat dengan azas kekeluargaan yang diciptakan oleh leluhur suku Dayak.
Menurut sebuah cerita dahulu semua orang Dayak tinggal secara terpisah satu sama lainnya, sangat sulit berhubungan dan memantau keadaan masing-masing.
Oleh karena itu tetuha masyarakat Dayak merasa perlu memperhatikan sanak saudara-saudaranya. Untuk mempertemukan semua anggota keluarga yang terpisah-pisah, terbit sebuah ide. Yakni membangun rumah agar mempermudah hubungan antar sesama anggota yang sebelumnya berjauh-jauhan.
Rumah itu dibuat memanjang untuk menampung jumlah keluarga yang seiring waktu semakin bertambah, saat itulah penamaan Rumah Panjang atau Rumah Betang tercipta.
Seiring berjalannya waktu, mereka menyadari pentingnya membangun sebuah hubungan antar sesama manusia, sesuai dengan prinsip hidup leluhur mereka yaitu saling membantu sesama manusia menjadi sebuah nilai kemanusiaan yang bersahaja.
Mereka mulai menciptakan aturan-aturan tentang tata krama kehidupan bermasyarakat yang baik, itulah awal mula terciptanya hukum adat.
Hingga saat ini, azas kekeluargaan itu masih melekat dalam kehidupan keluarga yang sekarang menghuni ruah betang.
Secara garis besar, semua penghuni rumah betang merupakan sebuah keluarga besar yang berasal dari satu pertalian keturunan darah yang sama.
Keluarga yang besar ini memiliki hirarki adat yang tersusun ke dalam struktur lembaga adat Dayak, ada tetua adat yang mengetahui semua hal yang berkaitan dengan budaya rumah betang, ada juga penanggung jawab rumah betang, kepala desa, sekretaris desa semuanya juga berkumpul menjadi satu di dalam Rumah Betang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar