Rabu, 12 November 2014

Kenapa Kolom Agama KTP Dibuang

Banjarmasin. 11/11(Antara) Kurang Baik Jika KTP Tidak Mencantum Kolom Agama Saya melihat wacana pemerintah yang tidak mencantumkan kolom agama pada kartu tanda penduduk (KTP) di negeri ini. Saya tidak mengerti apa tujuan itu. Karena KTP yang mencantumkan identitas pada kolom agama itu, adalah sebuah identitas seseorang warga negara republik Indonesia yang sudah syah sejak lama. Misal bagaimana jika seseorang mau menikah. Jika indentitas agamanya tidak jelas. Apakah ia Islam, Kristen atau Katholik, dll. Ini bisa membuat masalah baru yang mana seseorang nantinya jika identitas di KTPnya tidak menyebut agama. Apakah ia menikah secara Islam, atau datang ke perempuan lain dengan menikah menggunakan agama yang lain pula, karena identitasnya tidak jelas. Ini baru dalam hal perkawinan. Jika terjadi suatu peristiwa yang tidak dikehendaki, misalnya seseorang kecelakaan lalu lintas. Ia meninggal, dan tidak diketahui di mana keluarganya. Permasalahan yang bakal muncul, apakah jenazah seseorang itu, di makamkan dengan cara apa. Katakan ia di kubur di pekuburan Mulimin. Padahal yang bersangkutan beragama lain. Ini menurut bukan memecahkan masalah. Tapi ide yang bakal menimbulkan masalah. Saya melihat dengan mencantumkan mencantumkan kolom agama seperti masa sekarang tidak akan merugikan bagi pemerintah. Demikian bagi masyarakat. Tapi jika menghilangkan kolom agama itu, apakah pasti lebih menguntungkan ?. kalau belum teruji, sebaiknya kita pakai KTP seperti sedia kala. Agar tidak membuat rakyat jadi pro dan kontra di negeri Pancasila ini. Bukankah pemerintah masih banyak pekerjaan yang lain yang belum terselesaikan. (T.KR-SHN/B/T. Susilo/T.Susilo) 11-11-2014. (07:39:22)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar