Jumat, 03 April 2015

Jangan Lupakan Pendidikan Nonformal

seharusnya "...ini pembinaan terhadap pendidikan nonformal seakan kurang dipedulikan, terbukti hampir tak ada anggaran yang disediakan untuk pendidikan nonformal tersebut," ujar Prof Dr H.M Norsanie Darlan, Guru Besar Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Universitas Palangkaraya, Selasa (27/10). TERKAIT: Awas... 50 Persen Lembaga Kursus di Cimahi Tak Bernomor Induk! Akreditasi Pendidikan Nonformal Tidak untuk Mematikan PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh diharapkan mulai memperhatikan pendidikan nonformal, salah satunya mengalokasikan anggaran lebih besar dalam pembinaan bidang pendidikan itu. Demikian hal tersebut dikemukakan oleh pemerhati masalah pendidikan dari Universitas Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Prof Dr H.M Norsanie Darlan. Norsanie meminta pemerintah untuk ke depannya lebih memperhatikan pendidikan nonformal. "Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan pendidikan non formal, karena jenis pendidikan ini merupakan tuntutan lapangan pekerjaan," ujarnya di Palangkaraya, Selasa (27/10). "Selama ini pembinaan terhadap pendidikan nonformal seakan kurang dipedulikan, terbukti hampir tak ada anggaran yang disediakan untuk pendidikan nonformal tersebut," tambah Guru Besar Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Universitas Palangkaraya ini. Padahal, lanjut Norsanie pendidikan nonformal belakangan sangat dibutuhkan masyarakat. Banyak lapangan pekerjaan, lanjut dia, yang mensyaratkan seorang pencari kerja mengantongi ijazah pendidikan nonformal. Selain itu, pendidikan jenis ini pun biasanya lebih mengarah ke bidang keterampilan khusus sesuai kebutuhan lapangan pekerjaan, sehingga lulusannya banyak dicari ketimbang hanya memiliki ijazah pendidikan formal. Adapun jenis pendidikan nonformal yang dimaksudkannya itu misalnya Pendidikan dan Latihan (Diklat), lembaga-lembaga kursus, atau Balai Latihan Kerja (BLK), dan jenis lembaga pendidikan lainnya, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar