Selasa, 07 April 2015

Pemecahan Kementerian Pendidikan Diharapkan tidak Munculkan Masalah

> Dunia Kampus Wednesday, 29 October 2014, 11:22 WIB Komentar : 0 Republika/ Tahta Aidilla Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla saat membacakan pengumuman kabinet di Istana Negara, Ahad (26/10) A+ | Reset | A- REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Akademisi Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah Prof. Norsanie Darlan berharap, pemecahan Kementerian Pendidikan Nasional menjadi dua pada Kabinet Kerja Jokowi - JK, tidak menimbulkan masalah. "Saya khawatir dengan adanya dua kementerian yang mengurusi pendidikan di negeri ini bisa menimbulkan kesulitan atau masalah," ujar dosen Universitas Palangka Raya (Unpar) tersebut kepada Antara, Rabu (29/10). Seperti diketahui, dalam Kebinet Kerja Jokowi - JK ada dua Menteri yang hampir sama atau banyak bersinggungan satu sama lain dalam tugas dan fungsi, yaitu Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi. Kekhawatiran itu, menurut Norsanie, karena tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pedidikan Tinggi (Dikti) salah satunya bertugas memproduk profesor."Saya belum yakin semua profesor yang diproduk orang-orang perguruan tinggi/dosen. Siapa tahu non dosen juga bisa muncul masalah baru," katanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar