Minggu, 19 Januari 2014

Pengamat dari Universitas Palangka Raya (Unpar) Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH

Tribun Kalteng
Kalteng Kita   Palangka Raya

Wakil Rakyat Sebaiknya Hanya Awasi Anggaran

Rabu, 1 Januari 2014 11:39 WIB
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA -
      Pengamat dari Universitas Palangka Raya (Unpar) Prof Dr HM Norsanie Darlan MS PH menilai Wakil Rakyat di DPR dan DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota sebaiknya hanya mengawasi anggaran dan jangan turut menentukan besaran anggaran agar tidak sering terjerat masalah hukum.
      "Saya merasa sedih, kenapa wakil-wakil kita di DPR/DPRD sering terjerat hukum. Dari berbagai kasus keuangan yang muncul di negeri ini, ternyata sebagian jutsru dari anggota DPR/DPRD," kata: Guru Besar Unpar itu.
     Menurut dia, kekurangtahuan anggota DPR/DPRD tentang proses anggaran memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang yang justru dilakukan pegawai di sekretariat dewan. "Bisa jadi, ada kuitansi yang ditandatangani akibat ketidaktahuannya," katanya.
      Hal itu bisa terjadi akibat terlalu luasnya kewenangan DPR/DPRD, termasuk dalam hal keuangan pembangunan dengan ikut menentukan besaran anggaran pembangunan bagi instansi-instansi.
     "Jadi, terkesan apa maunya DPR/DPRD dalam memberikan anggaran pembangunan, karena itu sebaiknya kembali saja pada fungsi sebagai pengawas pembangunan yang dilaksanakan pemerintah sehingga terhindar dari masalah keuangan," katanya. tentu saja tidak menabur janji. kalau ada janji inilah yang bisa menjadikan  mereka terjerat hukum. memang ada yang lolos, tapi ada pula yang terkena naas. sehingga tugasnya di DPR/DPRD terhenti, karena ketangkap KPK/Jaksa.Polisi.
      Apalagi, kata Norsanie yang aktif memantau isu lokal dan nasional terkait permasalahan tertangkap tangan anggota DPR/DPRD dalam isu suap di tingkat daerah maupun nasional itu, proses penentuan besaran anggaran itu sering diwarnai negosiasi dan janji-janji.
      "Bila kita melihat banyaknya kasus anggota DPR/DPRD yang diduga terlibat dalam berbagai kasus keuangan pembangunan, maka dipandang perlu peninjauan kembali terhadap terlalu luasnya kekuasaan DPRD dalam penetapkan pembagian keuangan," katanya.
      Oleh karena itu, Norsanie menyatakan perlunya dikembalikan seperti masa lampau. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Daerah yang merencanakan dan mengelola pembangunan, sedang DPR/DPRD kembali sebagai pangawasan yang merupakan fungsi legeslatif.
     "Saya perhatikan banyaknya anggota DPR/DPRD, baik di pusat maupun di daerah yang terjerat hukum. Kasihan anggota DPR/DPRD yang terhormat terjerat hukum. Kenapa, karena terlalu luasnya campur tangan legislatif dalam masalah penetapan anggaran," katanya.
     Ada anggota DPR/DPRD yang tertangkap tangan, baik oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) maupun oleh aparat kepolisian. "Ini bisa jadi akibat `main mata` antara anggota DPR/DPRD dengan pemerintah dalam penetapan anggaran," katanya.
     "Seandainya fungsi pengawasan dilakukan anggota DPR/DPRD dalam pembangunan, mungkin tidak banyak terjadi hal-hal seperti sekarang, dan wibawa anggota dewan yang terhormat itu akan kembali dihormati rakyat," katanya.
     Ia mengharapkan wakil rakyat yang duduk di DPR/DPRD sebaiknya kembali pada fungsi legislasi, anggaran dan fungsi pengawasan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah (eksekutif). "Jangan lebih dari itu agar tidak ada masalah," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar