Rabu, 19 Maret 2014

PEGAWAI PENCATAT NIKAH PERLU PENGETAHUAN KEPENDUDUKAN KB



Oleh: Saidulkarnain Ishak
Palangka Raya, 16/3 (Antara) - Pegawai pencatat nikah Kantor Urusan Agama dinilai perlu mendapat pengetahuan mengenai kependudukan dan keluarga berencana di provinsi Kalimantan Tengah, kata seorang pengamat sosial kemasyarakatan Prof Dr. HM Norsanie Darlan, MS PH
Melalui surat elektroniknya yang diterima Antara, Minggu guru besar Pendidikan Luar Sekolah di Universitas Palangka Raya itu mengatakan, pengetahuan kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB) yang diberikan kepada pegawai pencatat nikah yang juga disebut Naib tersebut diharapkan dapat ditransfer kepada pasangan calon pengantin baru.
"Pemikiran ini juga saya sampaikan di depan peserta pendidikan dan pelatihan (DIKLAT) yang dihadiri penghulu, naib, juru nikah Kantor Urusan Agama (KUA) dari 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah," kata Norsanie yang juga dosen pendidikan luar sekolah (PLS) Unpar.
 Kegiatan yang dibuka oleh: Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah Kusnasi, SH dan Kakanwil Kementerain Agama Drs H Tantowi Djawahir, MM itu, dimaksudkan untuk menambah pengetahuan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.
 Pendidikan dan pelatihan yang diikuti kepala KUA ini agar para naib, pengulu, dan juru nikah ini yang ketika menikahkan pasangan calon pengantin ini agar mereka dapat motivasi kepada setiap pasangan calon pengantin terkait pemahaman mengenai kependudukan dan KB. Termasuk juga semua mereka yang berhadir dalam acara sakral itu.
 Materi yang saya sampaikan pada pelatihan tersebut `Peran Naib dalam Memasyarakatkan program Kependudukan dan Keluarga Berencana. Saya berharap materi ini, bisa menambah pengetahuan naib, penghulu, dan juru nikah, ujarnya.
 Akad nikah merupakan acara sakral yang sejatinya dapat diimplementasikan berbagai pengetahuan untuk semua orang yang menghadiri momentum tersebut, terutama pasangan pengantin yang memasuki kehidupan baru dalam suatu rumah tangga, tambahnya.
 Kalau selama ini petugas pencatat nikah atau naib, pengulu, dan juru nikah memberi motivasi kepada calon pasangan pengantin terkait masalah imunisasi, dan penyuluhan tetanus toxid (TT), maka tidak keliru apabila pengetahuan kependudukan dan KB juga disampaikan pada acara sakral tersebut.
Saat dikonfermasi,Guru Besar S-1 dan S-2 PLS di Universitas Palangka Raya itu, menceritakan pengamalannya saat mahasiswa S-2 Kedokteran Universitas Gadjah Mada pada tahun 1987.  ia melakukan eksperimental kepada para calon pengantin Wanita di 4 KUA dalam wilayah kabupaten Bantul (sebagai wilayah pedesaan) dan 4 KUA di kotamadya Yogyakarta (sebagai wilayah perkotaan). Alhamdulillah dewasa ini, TT calon pengantin dapat berjalan dengan baik. Keberhasil tersebut tidak terlepas berkat bimbingan  Prof. dr. Parmono Achmad, M.PH, Prof. Dr. Watik Pratiknya dan dr. Doejahman, M.Si. dari Universitas Gadjah Mada.  
Tamu undangan yang hadir menyaksikan upacara pernikahan tersebut akan ikut mendapat pencerahan mengenai berbagai persoalan berumah tangga, termasuk masalah kependudukan dan KB sebagai salah satu upaya mengantur kelahiran di Indonesia, kata Norsanie. ***3***

(T.S019/B/M. Yusuf/M. Yusuf) 16-03-2014 20:55:01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar