Sabtu, 22 Mei 2021

PERAN TUTOR PADA PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) DALAM UPAYA MENCERDASKAN BANGSA DI PALANGKA RAYA

PERAN TUTOR PADA PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) DALAM UPAYA MENCERDASKAN BANGSA DI PALANGKA RAYA Abstrak Oleh: H.M. Norsanie Darlan Adapun tujuan penelitian ini, adalah sebagai berikut: (1) Ingin mengetahui bagaimanakah peran tutor dalam menjalankan tugasnya di PKBM dalam upaya mencerdaskan bangsa; (2) Ingin mengetahui apakah ada keterlibatan tutor dalam mempersiapkan perencanaan PKBM. Metoda penelitian ini adalah: penelitian kualitatif rangcangan penelitian ini menggunakan pendekatan, penelitian kualitatif teradap sejumlah Subjek pada pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) apakah pengeloa atau tutor dalam wilayah: Kota Palangka Raya. Adapun alat penelitian menggunakan pedoman wawancara, obsertasi dan dokumentasi. dianalisis dari hasil wawancara dan observasi dengan analisis yang sangat sederhana dan deskriptif secara seksama satu demi satu terhadap obyek 3 PKBM yang telah ditetapkan. Dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan di sejumlah PKBM di kota Palangka Raya, ditarik kesimpulan sebagai berikut: (1) Diperoleh hasil bahwa peran tutor dalam menjalankan tugasnya di PKBM dalam upaya mencerdaskan bangsa ini sangat besar. Tutor dilibatkan di PKBM karena keterbatasan tenaga sekretariat, sehingga mereka turut berperan guna lancarnya upaya mencerdaskan kehidupan bangsa; (2) Diperoleh hasil penelitian ini bahwa ada keterlibatan tutor dalam mempersiapkan perencanaan di PKBM, karena pihak pengelola cukup memerlukan keterlibatan tutor dalam menyusun perencanaan. Karena dengan bantuan tenaga tutor PKBM mereka akan dapat berjalan lebih baik; Kata Kunci: Tutor, PKBM Pendahuluan 1.Latar Belakang Masalah Lahirnya PKBM di Indonesia Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hadir di Indonesia di tengah-tengah kondisi krisis sosial ekonomi nasional pada tahun 1998. Kehadiran PKBMsebenarnya memiliki latar belakang yang cukup panjang. Fakta menunjukkan bahwa pendidikan formal dan sistem persekolahan ternyata tidak cukup untuk menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, tingginya tingkat buta aksara bagi orang dewasa, tingginya tingkat pengangguran, tingginya tingkat kemiskinan dan sebagainya. Di pihak lain, kebijakan pemerintah dalam pembangunan pendidikan sangat menitik beratkan pada pendidikan formal dan sistem persekolahan. Adapun perhatian pada pendidikan non formal masih sangat terbatas. Hal ini dapat dilihat dari alokasi anggaran dan fasilitas maupun berbagai sumberdaya lainnya yang jauh lebih besar dicurahkan bagi pendidikan formal dan sistem persekolahan. Sesungguhnya pendidikan non formal telah dikenal dalam peradaban manusia jauh sebelum adanya pendidikan formal dan sistem persekolahan. Namun pembinaan pendidikan nasional selama ini masih didominasi oleh pendidikan formal. Pembinaan pendidikan nonformal dilakukan oleh pemerintah hanya melalui berbagai pendekatan proyek yang bersifat sementara dan kadangkala tidak berkelanjutan. Cakupan nyapun masih sangat terbatas pada beberapa jenis kebutuhan pendidikan yang bersifat nasional. Sementara pendidikan nonformal yang diselenggarakan oleh masyarakat masih bertumpu pada jenis-jenis pendidikan yang memiliki nilai komersial sehingga dapat ditarik pembayaran dari masyarakat untuk membiayai kegiatan pendidikan tersebut. Untuk meningkatkan efektivitas keberhasilan pendidikan nonformal telah dilakukan berbagai evaluasi terhadap kiprah pendidikan nonformal selama ini. Negara-negara yang tergabung dalam UNESCO menyimpulkan bahwa pembangunan pendidikan nonformal (PLS) haruslah semaksimal mungkin bersifat partisipatif, dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri dan peran pemerintah sebaiknya diposisikan lebih sebagai fasilitator. Hal ini terlihat dari berbagai naskah deklarasi antara lain deklarasi Jomtien, Dakar, dan sebagainya. Dalam sudut lain dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 73, Bab III, pasal 3 ayat 1, bahwa:“…jenis pendidikan luar sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan keagamaan, pendidikan jabatan, pendidikan kedinasan dan pendidikan kejuruan…”. Pasal ini mengisyaratkan bahwa sebagai pendidikan luar sekolah (PLS), pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) merupakan salah satu bentuk kelembagaan yang dapat menyelenggarakan satuan-satuan pendidikan luar sekolah. Dipihak lain berbicara tentang peran tutor dalam pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) ini, menurut: Herry, Suladeri, Yusif, dkk, (2012) bahwa: ”… masih belum seluruh masyarakat kita tahu bahwa tutor di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) melaksanakan peran dan tugasnya dengan tanpa mengenal lelah. Walau diketahui bersama pengabdian bahwa peran tutor dalam dunia pendidikan luar sekolah (nonformal) ini, masih belum mendapatkan perhatian terhadap mereka sebagai pengambil kebijakan dalam dunia pendidikan….”. Kita sama maklumi bahwa adanya penduduk yang buta aksara sebagai akibat dari putus sekolah kelas: 1, 2 dan 3 yang disinyalir potensial menjadi buta aksara baru lagi, apabila tidak tertangani dengan program pemberantasan buta aksara, disamping itu disebabkan penyebaran penduduk yang tidak merata serta kondisi geografis yang luas dan sulitnya mncari layanan pendidikan. Terlebih bagi mereka yang DO sewaktu pendidikan dasarnya. masalah ini, muncul karena berbagai faktor. Data yang tertuang dalam sumber kemendiknas (2012) menyebutkan bahwa:”...angka buta aksara di kalimantan tengah tahun 2012 cukup mengembirakan, sekitar 35.526 orang atau 2,5% usia usia 15-29 tahun, dimana secara nasional provinsi Kalimantan tengah, berada diurutan ke 7 terbaik secara nasional…”. Dan diketahui bersama suksesnya data di atas tidak seluruhnya dari sekolah atau pendidikan formal, melainkan peran tutor di PKBM turut serta dalam hal itu. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor: 20 tahun 2003 secara jelas dalam pasal 26 ayat: “...(1)Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai penganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat; (2) Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional….”. Kita sama maklumi menurut: Rahmani dkk (2012) bahwa:”… sudah banyak Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang didirikan di berbagai tempat, karena PKBM suatu lembaga penyelenggaraan pendidikan dari masyarakat untuk masyarakat ini…”. Guna mewujudkan masyarakat berdasarkan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu:”...memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan hehidupan bangsa...”. dari kutipan di atas, bahwa salah satu upaya mewujudkan cita-cita para pendahulunya adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, masyarakat di berbagai tempat dengan mendirikan pusat kegiatan belajar masyarakat apakah di perkotaan, pinggiran kota ataukah di desa pedesaan. Termasuk yang ada di kota Palangka Raya dalam wilayah provinsi Kalimantan Tengah. PKBM dalam memberikan sumbangannya pada negara dalam aspek pendidikan di jalur pendidikan nonformal di negeri tercinta ini, cukup besar bagi kita yang menilik hal itu dari sudut pandang luar sekolah. Namun dipihak lain mereka melihat dalam sudut pandang pendidikan formal, apalah artinya PKBM itu. Bahkan mereka menganggap PKBM hanya sekedar pekerjaan orang-orang PLS yang akal-akalan untuk menambah penghasilan. Padahal sumbangan pendidikan yang dari masyarakat untuk masyarakat ini, sering membantu pendidikan di negeri ini kepada mereka yang karena sesuatu dan lain hal tidak mendapatkan kesempatan ikut jalur pendidikan formal, maka setelah ia sudah dewasa muncul kesadarannya untuk kembali kebangku sekolah. Namun karena faktor usia yang tidak sesuai lagi dengan peraturan persekolahan. Maka mereka yang sudah berusia ini, tidak ada jalan lain kecuali harus di jalur pendidikan luar sekolah atau nonformal. Sehingga peran PKBM lah yang dapat menyelamatkan pendidikan mereka ini untuk pemperoleh pendidikan kesetaraan apakah pada paket A setara SD, paket B setara dengan SLTP dan paket C setara dengan SLTA. Bahkan PKBM juga memprogramkan pendidikan kecakapan hidup serta PAUD sejenis. Fenomena ini muncul dan dirasakan oleh peneliti dalam hal ini, bagaimana peran tutor dalam menjalankan tugasnya dengan seadanya karena mereka belum seluruhnya mengerti apa sebetulnya yang mereka lakukan. Karena sama kita ketahui bahwa masih belum banyak tutor yang diberikan pelatihan agar kualitas tutor sama dengan guru pada pendidikan formal. Fenomina lain adalah belum banyak keterlibatan tutor turut serta dalam menangani perencanaan yang ada, di PKBM dimana ia turut berkiprah. Demikian juga hubungan antara tutor dengan warga belajar di PKBM dan peran tutor terhadap penyelenggara PKBM itu sendiri. 2.Tujuan Penelitian Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: 1.Ingin mengetahui bagaimanakah peran tutor dalam menjalankan tugasnya di PKBM dalam upaya mencerdaskan bangsa; 2.Ingin mengetahui apakah ada keterlibatan tutor dalam mempersiapkan perencanaan PKBM ?; Beberapa Pengertian Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan peran menurut: Dusty (2012) adalah: ”... Peran sosial adalah peran yang dijalankan oleh seseorang, pria atau wanita, untuk berpartisipasi di dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti gotong royong dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang menyangkut kepentingan bersama (di desa, kampung, dsb)...”. Sedangkan arti tutor menurut: Hasan Alwy, (2000; 1230) bahwa:”...tutor adalah orang yang memberikan pelajaran (bimbingan) kepada seseorang atau kepada sejumlah kecil siswa (warga belajar) masa lalu di rumah, bukan di sekolah....”. Dari kedua pengertian di atas, akan membantu para pembaca agar tidak keliru penafsiran terhadap peran dan tutor. Upaya Mencerdaskan Bangsa Berdirinya PKBM adalah sebuah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang tidak saja pada dunia persekolahan, tapi juga tuntutan masyarakat bagaimana bagi mereka yang karena sesuatu dan lain hal, tidak sempat menikmati pendidikan formal. Maka melalui jalur pendidikan luar sekolahlah sebagai upaya penuntasannya. Upaya mencerdaskan bangsa ini dari mereka yang masih tuna aksara menjadi dapat membaca menulis dan berhitung. Adalah sebagai upaya mencrdaskan kehidupan bangsa. Tentu saja disadari atau tidak kalau hanya program di PKBM hanya terbatas calistung saja. Maka roses belajar membelajarkan seperti itu akan membosankan. Oleh sebab itu, dihampir setiap kegiatan program apakah seperti paket A, B dan C harus diberikan pendidikan keteramilan hidupnya. Dengan pendidikan kecakapan hidup itulah warga belajar (WB) jadi betah belajar, dan setelah selesai mereka bisa menerapkan keterampilannya guna mencari sesuap nasi untuk diri dan keluarganya. Dalam puaya mencerdaskan kehidupan bangsa ini, peran tutor yang besar. Karena tanpa tutor sama dengan sekolah tanpa guru. Sehingga dalam proses belajar membelajarkan di PKBM ini, tutor juga sangan diharapkan. Inilah yang dimaksud dengan pendidikan kecakapan hidup yang sekaligus upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. 3.Metoda Penelitian Metoda penelitian kualitatif ini, bermaksud memahami fenomena yang terjadi pada PKBM untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mendeskiripsikan tentang peran tutor dalam keikutsertaannya dalam proses belajar membelajarkan. Subjek pada pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) apakah pengelola dan tutor serta warga belajar. dalam wilayah: Kota Palangka Raya. Adapun alat penelitian menggunakan pedoman wawancara, obsertasi dan dokumentasi. Kemudian dianalisis dari hasil wawancara dan observasi serta dokumentasi. Dan data yang diperoleh dianalisis bersamaan waktunya pengumpulan data. Dalam uji keabsahan data, ada 4 standard atau kriteria yang harus dilakukan berupa: kredibilitas, transfabilitas, dependebilitas dan konfirmabilitas. Waktu penelitian ini menggunakan waktu selama 6 minggu hingga laporan ini dapat disajikan. 4. Hasil dan Pembahasan a. Hasil Penelitian Deskripsi Umum Daerah Penelitian Kota Palangka Raya Untuk mengetahui terhadap hasil pengumpulan data tentang Evaluasi terhadap Pendaya Gunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di berbagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam wilayah kota Palangka Raya di Kalimantan Tengah masih diperlukan yang diambil acak terhadap 3 PKBM yang akan kami uraikan satu persatu berikut ini: Secara geografis Kota Palangka Raya terletak pada 113.30-114.04 Bujur Timur dan 1.30-2 Lintang Selatan dengan luas wilayah 267.851 ha dengan topografi terdiri dari tanah datar dan berbukit dengan kemiringan kurang dari 40% dengan wilayah administrasi Kota Palangka Raya yang beribukota di Palangkaraya memiliki luas 2.400 ha. Wilayah administrasi Kota Palangka Raya meliputi 5 Kecamatan meliputi : Kecamatan Pahandut terdiri dari Kelurahan Pahandut, Panarung, Langkai, Pahandut Seberang, Tumbang Rungan, dan Kelurahan Tanjung Pinang. Kecamatan Jekan Raya terdiri dari Kelurahan Palangka, Menteng, Bukit Tunggal, dan Petuk Katimpun. Kecamatan Sebangau dengan ibukotanya Kalampangan meliputi Kelurahan Baru, Bengkel, Kalampangan, Kereng Bangkirai, dan Sabaru. Kecamatan Bukit Batu dengan ibukotanya Tangkiling terdiri dari Kelurahan Marang, Sebelah Utara berbatas dengan Kabupaten Gunung Mas Tumbang Tahai, Banturung, Tangkiling, Sei Gohong, Habaring Hurung, dan Kanarakan. dan Kecamatan Rakumpit dengan ibukotanya Mungku Baru meliputi kelurahan Petuk Bukit, Panjehang, Petuk Barunai, Pager, Gaung Baru dan Bukit Sua. Dengan batas-batas wilayah seperti dalam peta wilayah kota Palangka Raya. Sebelah Timur berbatas dengan Kabupaten Pulang Pisau. Sektor Pertanian, Rupiah (Juta) 85.534 dengan Persentase (%) sebesar: 41,93, Sektor Pertambangan, Rupiah (Juta) 20.870 dengan Persentase (%) sebesar: 10,23, sektor Industri Pengolahan Rupiah (Juta) 75.368, dengan Persentase (%) sebesar: 36,95, Sektor Listrik dan Air Bersih Rupiah (Juta) 22.197, dengan Persentase (%) sebesar: 10,88. Sedangkan sektor-sektor : Bangunan, Perdagangan, Hotel, Restoran, Angkutan/Komunikasi, Bank/Keu/ Perum dan jasa belum memberikan masukan. Sumber: BPS Kota Palangka Raya, data bulan Januari 2012 Selanjutnya untuk mengetahui Visi Kota Palangka Raya sesuai dengan PERDA Kota Palangka Nomor 05 Tahun 2004 adalah ”Terwujudnya Kota Palangka Raya yang Tertata, Tertib, dan Berwawasan Lingkungan dalam suasana kehidupan Masyarakat yang Aman Sejahtera dan Dinamis sesuai Budaya Betang”. 5.Hasil Wawancana di lapangan 1.Bagaimanakah peran tutor dalam menjalankan tugasnya di PKBM Tunas Harapan dalam upaya mencerdaskan bangsa? Tutor di PKBM Tunas Harapan di dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga yang membantu terselenggaranya proses belajar membelajarkan dalam upaya mencerdaskan kehidupan masya-rakat. Tanggapan pengelola terhadap peran tutor sangat besar dalam turut menjalankan roda PKBM Tunas Harapan. Karena tutor selalu dilibatkan. Tutor juga dalam memberikan bahan ajar Jumlah penduduk Palangka Raya data pada tahun 2011 di BPS Kota Palangka Raya melaporkan sebanyak 200.990 jiwa, dengan rincian pria sebanyak 100.024 dan wanita sebanyak 100.966. sedangkan untuk pendapatan masyarakat atau Pendapatan Domestik Regional Bruto Daerah pada tahun 2011 tercatat sebagai berikut: terhadap WB di PKBM sangat proaktif. Sehingga tutor juga setiap tutor dalam menjalankan tugasnya selalu terkoordinasi dengan pihak penyelenggara PKBM. Menurut H.Saiful, (2012) bahwa: ”... Dalam setiap pengelolaan pembelajaran apakah ia program Paker baik Paket A, B dan C. Para tutor selalu berkoordinasi dengan kali. Sehingga tutor dalam penyampaian materi, mencari bahan ajar serta kapan waktunya memberikan evaluasi hasil belajar mereka selalu memberikan informasi kepada kami...”. Dengan adanya koordinasi yang baik antara tutor dengan pengelola PKBM, membuat pihak penyelenggara pendidikan nonformal ini jadi merasakan adanya peran tutor yang sangat baik dalam proses belajar membelajarkan di PKBM Tunas Harapan. 2.Apakah ada keterlibatan tutor dalam mempersiapkan perencanaan PKBM Tunas Harapan ini ? memang dalam setiap kegiatan pihak penyelenggara PKBM selalu turut serta melibatkan tutor. Karena tutor adalah orang yang menyelenggarakan proses pembelajaran. Dalam proses perencanaan pengelola/pengurus PKBM selalu melibatkan tutor karena menurut: Madan, (2012) bahwa: ”...pihak pengelola/penyelenggara PKBM Tunas Harapan selama ini selalu mengajak dalam setiap menyusun rencana kegiatan dengan semua pihak. Termasuk dengan para tutor. Dalam perencanaan program juga tidak menutup kmungkinan para tutor disilahkan berkreasi. Sejauh tidak menyalahi aturan....”. Dari uraikan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa penyelenggara/pengelola Tunas Harapan ini sangat mengharap terjadinya kemajuan proses belajar dalam jalur pendidikan luar sekolah. Di sisi lain tutor bernama: Dewi Yariana (2012) menjelaskan bahwa: ”...di Tunas Harapan ini terjadi keakraban dan saling menghargai antara pihak pengelola dengan tutor sehingga kami bekerja untuk upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sangat membuat kami giat untuk menjadi tutor walau di program mana saja....”. Dengan adanya saling mempercayai inilah, menjadikan PKBM Tunas Harapan ini lebih maju dalam upaya membina warga belajar. Dan sudah banyak dirasakan alumnusnya segan untuk pergi bila pendidikan mereka di PKBM sudah berakhir. Demikian juga kami tutor yang dipercayakan untuk membelajarkan WB namun rasanya sulit untuk kami tinggalkan. Walau disadari tugas pada PKBM sebagai tutor tidak mampu dalam menguus biaya hidup. Tapi karena saling mengerti, pihak pengelola selalu tidak membiarkan buat kami untuk terlantar dalam menempuh jalan hidup. Artinya pengelola PKBM Tunas Harapan tidak akan sampai hati kalau gaji kami terima pasti tidak cukup. Namun di PKBM Tunas Harapan ini sumber penghasilannya dari berbagai kegiatan. Maka kami tutor selalu diperhitungkan dalam membayar gaji kami. Peran Tutor di PKBM Dari hasil penelitian yang dilaksanakan di kota Palangka Raya ini bertemu dengan pihak tutor, pengelola dan warga belajar diperoleh hasil bahwa dalam penyelenggraan proses belajar membelajarkan di PKBM dari informasi yang telah dikumpulkan dalam penelitian ini bahwa tutor punya peran besar dalam menjalankan roda PKBM. Karena tutor di setiap PKBM sangat diperlukan karena tanpa tutor sama dengan “guru”, ini yang menjalankan proses belajar membelajar-kan apakah dalam program paket: A, B dan C. Ataukah proses belajar yang lain seperti: pendidikan kecakapan hidup. 6.Pembahasan Dalam pembahasan ini, penulis menguraikan terhadap tujuan yang ada dalam teori-teori dalam Bab II yang terkait dan dilakukan pembahasan. Apakah data diperoleh di lapangan telah sesuai dengan yang diharapkan ataukah tidak. Untuk lebih jelasnya hal itu, akan diuraikan sebagai berikut: 1.Dalam tujuan yang Ingin mengetahui bagaimanakah peran tutor dalam menjalankan tugasnya di PKBM dalam upaya mencerdaskan bangsa. Hal ini terkait dengan : Seorang ahli bahasa mengartikan apa sebenarnya peran, menurut Hassan Alwy (2000; 855) adalah:”... peran, jika seseorang turut serta ambil bagian di dalam suatu kegiatan dalam proses pembelajaran...”. dengan demikian tutor dalam membina warga belajarnya di PKBM adalah sebagai peran aktifnya dalam upaya mencerdaskan bangsa. Dari sudut lain, Kalau kita ingin tahu, apa itu tutor menurut media centre news clipping (2012) adalah : “...tutor adalah punya tugas kepada warga belajar yang kini boleh mengukur potensi, minat dan kecenderungan mereka lebih awal sebelum melanjutkan pelajaran ke peringkat lebih tinggi dengan menggunakan Sistem Pengurusan Pembelajaran Pintar Tutor (Tutor iLMS)...”. Dari keadaan di lapangan pada ke 3 PKBM yang menjadi subjek penelitian ini adalah: peran tutor dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang tenaga pengajar, mereka sangat besar berperan dalam proses pendidikan luar sekolah. Hal ini terbukti telah menemukan para tutor dalam tugas mereka sebenarnya bukan saja Cuma mengajar. Tapi bereka dilibatkan pula dalam berbagai hal. Sehingga tutor punya peran besar di PKBM dalam turut serta upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. 2.Adapun tujuan berikut dalam penelitian ini adalah: Ingin mengetahui apakah ada keterlibatan tutor dalam memper-siapkan perencanaan PKBM. Dari hasil penelitian ini, adalah jika dilihat terhadap kajian teori yang tertuang dalam Bab terdahulu, maka menurut ahli bahasa Moeliono (1989; 712) dan Poerwadarminta (1986) adalah :”...tutor adalah suatu pokok pangkal berbagai-bagai urusan. Termasuk perencanaan, dan evaluasi belajar...”. Hal ini secara fakta menyebutkan bahwa tugas tutor di PKBM tidak seluruhnya hanya datang untuk mengajar. Tapi mereka tutor juga diberikan tugas-tugas tambahan oleh pengelola PKBM seperti mengajar sebagai tugas pokoknya sehari-hari, namun juga tutor dilibatkan dalam penerencanaan, juga dalam melakukan penilaian dan mengevaluasi hasil belajar WB di PKBMnya. 7.Kesimpulan dan Saran Dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan di sejumlah PKBM di kota Palangka Raya, ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1.Diperoleh hasil bahwa peran tutor dalam menjalankan tugasnya di PKBM dalam upaya mencerdaskan bangsa ini sangat besar. Tutor dilibatkan di PKBM karena keterbatasan tenaga sekretariat, sehingga mereka turut berperan guna lancarnya upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. 2.Diperoleh hasil penelitian ini bahwa ada keterlibatan tutor dalam mempersiapkan perencanaan di PKBM, karena pihak pengelola cukup memerlukan keterlibatan tutor dalam menyusun perencanaan. Karena dengan bantuan tenaga tutor PKBM mereka akan dapat berjalan lebih baik. 8.Saran Dalam kesempatan ini, peneliti memberikan saran-saran terhadap: 1.Tutor selama ini belum mendapatkan gaji yang layak. Jika kita banding dengan buruh tutor lebih terhormat. Karena mereka tidak beda dengan seorang guru. Namun perhatian terhadap tutor belum memadai. Sehingga peneliti menyarankan agar tutor mendapatkan upah/gaji yang layak oleh pihak Dinas Pendidikan setempat. 2.Dari hasil penelitian ini bahwa ada keterlibatan tutor dalam mempersiapkan perencanaan di PKBM, cukup besar. Dengan perantaraan ini disarankan bahwa agar tutor mendapatkan penghargaan seperti adanya guru. Apakah di hari kemer-dekaan ataukah di hari pendidikan nasional. Daftar Pustaka Alwy, Hasan, 2000. Kamus besar Bahasa Indonesia, disi ke tiga, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pustaka, Jakarta. Madan, 2012. Tutor Upaya Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Dengan PKBM Tunas Harapan, Palangka Raya. Moeliono, Anthon, 1989. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Depdiknas RI, Jakarta. Peraturan Pemerintah Nomor: 73, Bab III, pasal 3 ayat 1, Tentang Pendidikan Luar Sekolah, Jakarta. Poerwadarminta, 1986. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta. Saiful, H. 2010. Upaya Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Dengan PKBM Tunas Harapan, Palangka Raya. Yariana, Dewi, 2012. Tutor Dengan PKBM Tunas Harapan, Palangka Raya. Penulis: H.M.Norsanie Darlan, Guru Besar S-1 dan S-2 Pendidikan Masyarakat Universitas Palangka Raya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar