Kamis, 26 September 2013

Guru Besar Unpar Beri Materi Kepenilikan Se-Kalimantan

Tabengan, 26 Sept

Guru Besar Unpar Beri Materi Kepenilikan Se-Kalimantan, dalam rangka Orientasi Teknis yang diikuti wakil-wakil Penilik dari berbagai Kabupaten/kota di Tingkat Regional IV Kalimantan. Dari 10 materi kegiatan, 1 materi dipaparkan oleh Prof. Dr. H.M.Norsanie Darlan, MS PH guru besar PLS Universitas Palangka Raya. Ia memaparkan tentang Pengkajian Data dan Mutu Program Pendidikan Luar Sekolah atau yang sekarang sering disebut pendidikan nonformal. Yang kebetulan di 5 provinsi Kalimantan,  satu-satunya guru besar pendidikan nonformal ini.
Peserta sebagai utusan tenaga Penilik dari berbagai Kabupaten/kota di Tingkat Regional IV Kalimantan, terdiri dari Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan sendiri dan Provinsi Baru Kalimantan Utara.
Untuk diketahui para tenaga yang bertugas sebagai penilik ini ada 3 macam yang disebut penilik. Masing-masing :
1.Penilik Pendidikan masyarakat; 2.Penilik Pembinaan Generasi Muda; dan 3.Penilik Keolahragaan.  Jika dipelajari dari aspek tupoksi Penilik: terdiri 11 macam yang harus mereka menjalankan tugasnya sehari-hari. Diantara: Menyusun rencana kegiatan, Mengemdalikan program dengan membimbing, dan mengevaluasi kegiatan. Dll.
Adapun tugas Penilik ”Pendidikan Masyarakat” sangat luas mencakup pembinaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang didalamnya ada pengelola dan tutor (guru), Lembaga Kursus dan Pelatihan ada pengelola dan instruktur. Di PKBM membantu sesama kepada mereka yang karena sesuatu dan lain hal belum tuntas wajib belajarnya. Maka PKBMlah yang dapat membantu mereka. Misalnya di sekelompok masyarakat ada yang karena sesuatu dan lain hal mereka tidak bisa membaca dan menulis serta berhitung (calistung), mereka setelah dewasa misal usia sudah 20 tahun lebih. Tidak mungkin belajar (sekolah) SD. Maka mereka di PKBM diberikan pendidikan kesetaraan sekolah dasar. Karena bila usia mereka sudah 20 tahun ke atas, dimasukan ke SD tentu saja sudah tidak mungkin. Maka pemerintah menetapkan mereka itu untuk belajar di PKBM. Demikian pula mereka yang pernah lulus SD, tapi mau belajar ke SMP atau yang sederajat. Tapi karena faktor usia juga tidak bisa. Maka di PKBM mereka untuk belajar paket B. Demikian pula bagi mereka yang tidak memiliki ijazah SLA sementara masuk sekolah formal terhalang karena usia. Maka di PKBM mereka ikut paket C.  Hal-hal inilah binaan penilik pendidikan masyarakat.
Bila kita memperhatikan pasang surutnya paket C terjadi pada tahun-tahun tertentu. Ada kalanya berlomba masuk, dan adakalanya pula sepi. Karena ijazah paket C setara SMA ini, banyak dipergunakan juga bagi mereka untuk melamar kerja, kuliah, mencalon anggota DPRD. Dan di Indonesia diawal tahun 2000 an, 3 bupati di tanah air yang menjadi Bupati dengan menggunakan Ijazah paket C. Satu orang diantara mereka adalah Bupati wanita. Sebab pendidikan luar sekolah paket C ini, ditetapkan dengan Undang-Undang. Dan Ujiannyapun sama ujian negara seperti SMA. Hanya saja penghargaan, pengakuan masyarakat yang berbeda-beda. Adakalanya dengan melihat fasilitas belajar di PKBM yang tempatnya tidak seperti di sekolah formal. Demikian juga jadwal belajarnya.
Penyelenggara kegiatan  ini, Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dina Non Formal dan Informal Regional IV Kalimantan di Banjarbaru, yang dipimpin oleh Dr. Samto, M.Pd itu, tanggal 24-27 Septermber 2013 di hotel Nasa Banjarmasin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar