Selasa, 30 Mei 2017

PENGELOLAAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) DI KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

Palangka Raya 2016 Oleh : H.M.Norsanie Darlan Program Magister Pendidikan Luar Sekolah/PNF Pasca Sarjana Universitas Palangka Raya 2016 PENGELOLAAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) DI KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR Oleh : H.M.Norsanie Darlan Abstrak Dalam tujuan penelitian tentang evaluasi pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ini akan diuraikan sebagai berikut: (1). Ingin mengetahui apakah PKBM Teratai Mekar punya cara dalam upaya mencerdaskan kehidupan Bangsa. (2). Ingin mengetahui bagaimana PKBM Eka Bahurui dalam bekerja sama dengan pemerintah. Agar mereka dapat termotivasi dapat mengelola dengan baik; (3). Ingin mengetahui apa saja bantuan pemerintah yang pernah mereka terima selama dalam berdirinya PKBM Sei Paku di Kota Besi Kotawaringin Timur. (4). Ingin mengetahui apakah PKBM sudah pernah mendapatkan fasilitas TIK untuk media belajar. Metoda dalam penelitian ini dengan pendekatan kualitatif sebagai subjek dalam penelitian ini adalah: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di dalam wilayah kabupaten Kotim. Dan yang dijadikan subjek dalam penelitian ini, adalah pengelola, tutor dan warga belajar. Adapun yang dijadikan sumber data adalah pengelola penyelenggara PKBM dalam penelitian, tutor di lembaga penyenggara pendidikan non formal dan perangkat lainnya. Untuk memperoleh data dibantu dengan peroman wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah: (1). PKBM Teratai Mekar punya cara dalam upaya mencerdaskan kehidupan Bangsa, dengan memberikan berbagai program agar calon warga belajar termotivasi untuk dapat dan mengikuti proses belajar; (2). Ingin mengetahui bagaimana PKBM Eka Bahurui dalam bekerja sama dengan pemerintah. Agar mereka dapat mengelola dengan baik. Dan ternyata proses pembelajaran di saat penelitian ini berlangsung masih menggunakan kantor desa atas restu pemerintah setempat; (3). Ingin mengetahui apa saja bantuan pemerintah yang pernah mereka terima selama dalam berdirinya PKBM Sei Paku di Kota Besi Kotawaringin Timur, telah mendapatkan fasilitas dari kepala Dinas Pendidikan setempat; (4). Ingin mengetahui apakah PKBM sudah pernah mendapatkan fasilitas TIK untuk media belajar. Merupakan barang baru, kalau pemerintah memberikan fasilitas untuk PKBM tersebut. Kata Kunci: PKBM, Tutor dan Eka Bahurui PENGELOLAAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) DI KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR PENDAHULUAN 1.Latar Belakang Pengelolaan atau Management Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Perlu dilakukan dengan sebuah penelitian ilmiah di berbagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam wilayah kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah. Dirasakan masih diperlukan sebuah penelitian, agar jalur pendidikan luar sekolah (PLS) atau pendidikan nonformal ini, dirasakan masih belum mendapatkan perhatian secara khusus dari pihak pengambil kebijakan. Namun tidak akan dapat dilakukan berupa intervensi, kalau belum dilakukan sebelumnya dengan adanya sebuah penelitian. Karena selama ini walau PKBM masih belum mendapatkan perhatian yang memadai, tapi ternyata PKBM-PKBM di Kotim masih bisa menjalankan tugasnya dalam mengelola kegiatan PLS dimaksud. Sebagai contoh ternyata mereka bisa mengelola PKBM dan dapat berjalan tanpa ketergantungan yang selama ini sangat menanti adanya uluran tangan dari instansi terkait. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor: 20 tahun 2003 secara jelas dalam pasal 26 ayat:”... (1) pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai penganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat; (2) pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional…”. Kita sama maklumi bahwa sudah banyak Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang didirikan di berbagai tempat, karena PKBM suatu lembaga penyelenggaraan pendidikan masyarakat untuk masyarakat ini, guna mewujudkan masyarakat berdasarkan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu:”... untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan hehidupan bangsa...”. dari kutipan di atas bahwa salah satu upaya mewujudkan cita-cita para pendahulunya adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, masyarakat di berbagai tempat dengan mendirikan pusat kegiatan belajar masyarakat apakah di perkotaan ataukah di pedesaan. Kita sama maklumi bahwa Dalam Undang-Undang Sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 pasal pasal 26 ayat 4 menurut Hiryanto (2009) secara jelas ia menyebutkan bahwa:”...Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemam¬puan peserta didik. Sedangkan ayat 5 adalah: Satuan pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis..”. Satuan pendidikan nonformal yang saat ini berkembang pesat adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), yang pada awal rintisannya didirikan di tingkat kecamatan kemudian menyebar ke setiap desa atau kalurahan. Jika kita melakukan retrospektf pada awal berdirinya PKBM merupakan tempat belajar bagi warga masyarakat di sekitar PKBM. Dan PKBM didirikan oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat. Kegiatan utama PKBM adalah membelajarkan masyarakat melalui berbagai layanan program pendidikan luar sekolah. Dimana berdirinya PKBM diilhami oleh gagasan pusat belajar masyarakat (community learning center) yang terdapat di berbagai negara maju sejak sekitar tahun enam puluhan, serta adanya kebijakan tentang broad based learning. UNESCO (1993) bahwa:”...mendefinisikan PKBM sebagai tempat belajar yang terorganisasi dimana orang-orang dapat belajar...”. Dalam pasal 26 Ayat 6 UUSPN 2003 adalah: Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Secara Filosofi PKBM menurut Mey Ratih Permatasari (2010) adalah:”... dari, oleh dan untuk masyarakat...”. Ini berarti bahwa PKBM adalah suatu institusi yang berbasis masyarakat (Community based Institution). Hal ini dapat diuraikan secara lebih rinci sebagai berikut : Dari masayarakat berarti bahwa pendirian PKBM haruslah selalu merupakan inisiatif dari masyarakat itu sendiri yang datang dari suatu kesadaran akan pentingnya peningkatan mutu kehidupannya melalui suatu proses-proses transformasional dan pembelajaran. Inisiatif ini dapat saja dihasilkan oleh suatu proses sosialisasi akan pentingnya PKBM dan hal-hal lainnya tentang PKBM kepada beberapa anggota atau tokoh masyarakat setempat oleh pihak pemerintah ataupun oleh pihak lain di luar komunitas tersebut. Dalam hal pendirian suatu PKBM peran pemerintah ataupun pihak lain di luar komunitas tersebut hanyalah berupa proses sosialisasi, motivasi, stimulasi dan pelatihan untuk memperkenalkan PKBM secara utuh dan membuka perspektif serta wawasan dan langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam membentuk PKBM serta dalam pengembangan selanjutnya. Proses sosialisasi ini hendaknya tidak mengambil alih inisiatif pendirian yang harus murni datang dari kesadaran, kemauan dan komitmen anggota masyarakat itu sendiri. Hal ini sangat penting demi menjaga kelahiran PKBM itu, secara sehat yang di kemudian hari akan sangat menentukan kemandirian dan keberlanjutan PKBM tersebut. Dari pengamatan sebelumnya bagaimana cara pengelola PKBM mengatasi warga belajarnya yang tidak mampu tapi motivasi untuk belajar cukup tinnggi. Dan bagaimana PKBM yang belum banyak mendapatkan kecuran dana dari pengambil kebijakan, sementara PKBM yang dapat berjalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam jalur pendidikan luar sekolah. Sedangkan di pihak lain ada PKBM yang memiliki fasilitas yang lebih lengkap, namun lokasinya agak jauh dari permukiman penduduk. Sehingga memerlukan inisiatif extra bagi pengelola agar warga belajar (WB) termotivasi untuk ikut ke PKBM dalam upaya penuntasan wajib belajar mereka. 2.Tujuan Penelitian Dalam tujuan penelitian tentang evaluasi pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ini akan diuraikan sebagai berikut: 2.1.Ingin mengetahui apakah PKBM Teratai Mekar punya cara dalam upaya mencerdaskan kehidupan Bangsa. 2.2.Ingin mengetahui bagaimana PKBM Eka Bahurui dalam bekerja sama dengan pemerintah. Agar mereka dapat termotivasi dapat mengelola dengan baik. 2.3.Ingin mengetahui apa saja bantuan pemerintah yang pernah mereka terima selama dalam berdirinya PKBM Sei Paku di Kota Besi Kotawaringin Timur. 2.4.Ingin mengetahui apakah PKBM sudah pernah mendapatkan fasilitas TIK untuk media belajar. METODOLOGI PENELITIAN 4.Metodologi Penelitian Dalam rangcangan penelitian ini menggunakan pendekatan, penelitian kualitatif teradap 3 pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dalam wilayah kabupaten kotawaringin timur dalam wilayah Kalimantan. Alasan pemilihan pendekatan kualitatif adalah: (1) penelitian ini dilakukan pada kondisi yang alamiah dengan langsung ke sumber data peneliti, dimana peneliti instrument kunci; (2) lebih bersipat deskriptif data yang terkumpul berbentuk kata-kata, gambar atau tulisan tidak menekankan pada angka; (3) menekankan pada proses dari pada produk; (4) analisis data secara induktif; dan (5) lebih menekankan makna dibalik data yang tampak tentang permasalahan yang telah dirumuskan yang telah dirumuskan dalam penelitian ini. 4.1.Subjek Penelitian Adapun subjek dalam penelitian ini adalah: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di dalam wilayah kabupaten Kotim. Dan yang dijadikan subjek dalam penelitian ini, adalah pengelola, tutor dan warga belajar. Sedangkan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang dijadikan subyek atau informan dalam penelitian ini adalah: dalam 3 PKBM wilayah kabupaten Kotawaringin Timur. Masing-masing 3 PKBM adalah Teratai Mekar, Eka Bahurui dan Sei Paku. Sedangkan subjek penelitian ini, Informan/partisipan yang menjadi subjek penelitian ini, ditentukan dengan menggunakan teknik bola salju (Snowball Technique). 4.2.Lokasi Penelitian Adapun lokasi penelitian ini, seperti disebutkan dalam subjek penelitian di atas adalah dalam wilayah kabupaten Kotim Kalimantan Tengah ini diambil PKBM adalah Teratai Mekar, Eka Bahurui dan Sei Paku masing-masing satu di tengah kota Sampit seperti PKBM Teratai Mekar, PKBM pinggiran kota Eka Bahurui, dan yang agak di luar kota adalah PKBM Sei Paku kecamatan kota besi. 4.3.Sumber data Adapun yang dijadikan sumber data adalah pengelola penyelenggara PKBM dalam penelitian, tutor di lembaga penyenggara pendidikan non formal dan perangkat lainnya. Cara pengambilan data adalah: pertama data dokumentasi, kedua data primer, dan ketiga sekonder serta ke empat foto obyek yang menjadi sasaran penelitian atau foto-foto yang sda terdahulu. Data dokumen diambil dari data tertulis baik yang ada di dinas pendidikan kabupaten kotawaringin timur maupun di PKBM itu sendiri untuk menambah khasanah penulisan laporan penelitian ini. Adapun sumber data primer yaitu data yang digali langsung oleh peneliti pada saat wawancara terhadap subyek penelitian ini. Apakah sasaran pihak pengelola, tutor maupun warga belajarnya sendiri. Sedangkan sumber data sekonder data diperoleh dari nara sumber yang juga tidak langsung pada mereka seperti: pengelola, tutor ataukah warga belajar di PKBM itu sendiri. Kemudian foto-foto jika diperlukan yang diambil sebagai bahan untuk kelengkapan laporan penelitian ini, atau data dokumen sebelumnya seperti profil dll. 4.4.Alat Penelitian Dalam pengumpulan data tentu menyesuaikan terhadap obyek yang dijadikan sasaran penelitian. Dalam penelitian ini digunakan alat penelitian berupa: pedoman wawancara dan observasi. 4.5.Teknik Pengumpulan Data Pengumpulan data seperti diuraikan dalam bagian lain, hal ini merupakan prosedur yang sistematik dengan memperhatikan penggarisan yang telah ditentukan. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari data yang tidak terpakai karena jauhnya informasi yang diperoleh dengan keperluannya. Adapun pengumpulan data yang digunakan untuk memperoleh data dari sumber data (subyek) ialah: 1. Observasi, 2. Wawancara, 3. Dokumentasi. 4.6.Reduksi Data Data yang banyak dan komplek yang didapat di lapangan perlu dianalisis melalui reduksi data. Reduksi data diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan lapangan. Reduksi data dalam penelitian ini berlangsung secara terus menerus selama penelitian berlangsung. Reduksi data dilakukan untuk menajamkan, menggolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak diperlukan, dan mengorganisasikan data yang diperlukan disesuai fokus permasalahan penelitian. 4.7.Uji keabsahan Data Setelah diperoleh semua informasi dari informan, maka diperlukan adanya uji keabsahan data dengan maksud agar hasil penelitian dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah bahwa: Setiap penelitian memerlukan uji keabsahan data atau uji validitas dan pemeriksaan terhadap keabsahan data yang mutlak dilakukan sehingga penelitian tersebut benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dari segala sisi. Dalam menguji keabsahan data dalam penelitian kualitatif ini mengguna-kan kriteria sebagai berikut: kredibilitas, Transferabilitas, Dependabilitas dan Confirmabilitas. 4.8.Analisis Data Dalam penelitian kualitatif ini data langsung dianalisis dari hasil wawancara dan observasi dengan analisis yang sangat sederhana dan deskriptif secara seksama satu demi satu terhadap obyek hasil yang diteliti di 3 PKBM di dalam wilayah kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah. Analisis data diakukan secara langsung di lapangan setelah melakukan wawancara dan observasi dan studi dokumentasi dan pengambilan foto-foto di PKBM untuk menghindari terjadinya kekurangan data. Karena lokasi penelitian ini tidak mudah diambil dengan mudah karena jarak yang cukup jauh dan harus menggunakan waktu, biaya yang tidak mungkin lagi dilakukan pengambilan data secara berulang. Karena jarak lokasi PKBM cukup jauh. 4.9.Prinsep Emik dan Etik Dalam penelitian kualitatif ini, peneliti mengambil data tentu tidak hanya asal-asalan. Tapi juga sangat menghormati terhadap prinsip Emik dan Etik. Ke dua macam sudut pandang dalam etnografi yang cukup mengundang perdebatan. Emik (native point of view). Sedangkan dengan etik merupakan penggunaan sudut pandang orang luar yang berjarak (dalam hal ini, peneliti) untuk menjelaskan suatu fenomena yang ada dalam kehidupan masyarakat. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 5.Hasil Penelitian dan Pembahasan 5.1.Data Umum Penelitian Dalam bagian awal dari hasil penelitian ini, peneliti memaparkan sekelumit perkembangan kabupaten Kotawaringin Timur baik dari sudut pandang jumlah penduduk, sejarah perkembangan daerah hingga terjadinya pemekaran. 5.2.Menjadi Kabupaten Sendiri Hingga akhir 1949, Gubernur Kalimantan, Dr. Murdjani datang ke daerah Kotawaringin di dampingi Mayor Tjilik Riwut dan lain-lain. Akhirnya, pada 1 Mei 1950, wilayah Kotawaringin telah diterima ke dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai daerah Swapraja Kotawaringin. Selanjutnya, pada 16 April 1950, beberapa pemuka Daerah Istimewa Swapraja Kotawaringin mengadakan rapat umum dan mengeluarkan mosi bahwa daerah istimewa tersebut masih tertekan. Karenanya, mereka meminta kepada Gubernur Kalimantan untuk menghapuskan Swapraja Kotawaringin dan mengubahnya menjadi daerah biasa supaya sama majunya dengan daerah Sampit. Peta Kabupaten Kotawaringin Timur Merespon tuntutan itu, pada 3 Agustus 1950, Gubernur Kalimantan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 154/OPB/92/04 yang menyatakan bahwa Daerah Kotawaringin (Onder Afdelling Kotawaringin) disatukan dengan tiga kewedanan (Sampit Barat, Sampit Timur dan Sampit Utara) ke dalam wilayah Pemerintah daerah Otonom Kotawaringin dengan ibukotanya di Sampit. Banyaknya desakan masyarakat dan mosi yang disampaikan ke Pemerintah RI sementara yang berkedudukan di Yogyakarta, maka diseluruh Daerah Provinsi Kalimantan Tengah telah disiapkan daerah-daerah otonom kabupaten dan daerah-daerah otonom setingkat dengan kabupaten. Beberapa wilayah yang merupakan bentukan sementara menurut Keputusan Gubernur Kalimantan pada 14 Agustus 1950 Nomor 186/OPB/92/14 adalah mencakup Bandjar, Hulu Sungai Selatan, Kotawaringin, Barito, Kotabaru dan Kutai. Dalam perkembangan berikutnya, agar mempunyai hak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, maka dikeluarkan pula Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tanggal 7 Januari 1953 tentang pembentukan (resmi) daerah otonom kabupaten/daerah istimewa tingkat Kabupaten/Kota Besar dalam lingkungan Daerah Provinsi Kalimantan, Yakni Kabupaten Bandjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Barito, Kapuas, Kotawaringin (meliputi kewedanan-kewedanan Sampit Barat, Sampit Timur dan Sampit Utara dan Swapraja Kotawaringin), Kabupaten Kotabaru, Kota Besar Bandjarmasin, Kabupaten sambas, Pontianak, Ketapang, Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu, Daerah Istimewa Kutai, Daerah Intimewa Berau dan Bulongan. Maka, sejak itulah secara resmi Pemerintahan Daerah Otonom Kabupaten Kotawaringin berkedudukan di Sampit di bawah Kepala Daerah Mayor Angkatan Udara Tjilik Riwut (1950-1957). Dan, tanggal 7 Januari setiap tahun akhirnya ditetapkan sebagai hari jadi kota Sampit. 5.4.Apakah PKBM sudah pernah mendapatkan fasilitas TIK untuk media belajar. Dari hasil penelitian ke 4 PKBM di wilayah Kotim ini, ternyata masih pemerlukan uluran tangan pemerintah dalam memberikan pembinaan kepada semua PKBM baik yang telah dilakukan penelitian maupunm yang lainnya. Agar mereka mereka mendapatkan pengoyoman oleh instansi terkait. Terlebih dari fasilitas berupa peralatan teknologi Informasi dan komunikasi (TIK). Dengan harapan mereka dapat berkembangan baik sesama PKBM maupun ke lembaga kursus dan pelatihan lainnya. Dipihak lain kita sama makulumi bahwa PKBM punya tugas yang sangat mulia. Mereka turut serta dalam upaya menuntasan wajar di negeri ini. Termasuk di daerah kotawaringin timur Kalimantan Tengah. Namun kalau tupoksi mereka tidak diberikan kecuran dana yang memadai. Maka suatu saat mereka akan pasrah untuk tidak memperhatikan kepada warga di sekitarnya untuk tidak membantu warga yang kesulitan dan belum tuntas belajarnya. Sehingga warga belajar harus pergi untuk belajar ke mana. Memang pendidikan luar sekolah ini tidak begitu populer. Tapi tugas mereka sangat mulia. Oleh sebab itu untuk memajukan pendidikan perlu adanya kecuran dana yang cukup untuk proses pendidikan di jalur pendidikan berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 agar terwijut. Selama ini masyarakat hanya menganggap bahwa pendidikan non formal itu biarlah berlalu. Tapi pemikiran ini, kurang bersahabat. Karena tanpa adanya pendidikan nonformal ini, negeri kita tidak akan bebas dari buta huruf. Sebab sekolah formal yang menangani pada anak SD, SMP dan SMA atau sederajat. Nah bagaimana kalau mereka yang karena sesuatu dan lain hal selama hidupnya tidak sempat sekolah formal. Bagaimana juga kalau mereka sudah berusia dan tidak mungkin bisa masuk di sekolah formal sudah terlambat. Dikemanakan mereka itu?. Tentu harus diserahkan ke pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal. PKBM Sei Paku yang serba sederhana ini, tentu membutuhkan majukan IPTEK dewasa ini. Namun karena serba keterbatasan komputer yang ada adalah sekedar untuk mendaftarkan warga belajar (WB)nya saja. Sangat memerlukan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seperti pada jalur pendidikan formal. Harapan mereka untuk mendapatkan TIK dari pengelola PKBM sudah lama. Namun karena kemampuan mereka yang ada. Juga harus membayar honor tutor yang turut membantu proses belajar membelajarkan di PKBM tersebut. 5.5. Pemekaran Daerah Otonom Keinginan untuk menambah keselarasan dalam menjalankan pemerintahan daerah yang terinspirasi dari UU Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan menggantikan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948, maka perlu menambah daerah tingkat II di Kalimantan dengan jalan membagi beberapa daerah otonom kabupaten lama menjadi beberapa daerah tingkat II baru dan membentuk kotapraja baru. Pemerintah Daerah Otonom Kabupaten yang saat itu dipimpin oleh Tjilik Riwut mempunyai keinginan untuk membagi daerah otonom Kotawaringin menjadi dua wilayah kabupaten dalam wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah. Para tokoh perintis kemerdekaan dan masyarakat Kotawaringin pada saat itu menginginkan Kota Sampit sebagai Ibu Kota Kalimantan Tengah. Keinginan itu cukup beralasan, dengan mempertimbangkan bahwa Kota sampit merupakan kota yang cukup tua dan bersejarah dalam memperjuangkan dan mempertahankan NKRI serta merupakan salah satu kota maju karena berkembangnya industri kayu sejak zaman Belanda. Apalagi, didukung oleh Pelabuhan Sampit yang merupakan outlet pintu masuk dan keluar barang-barang dan jasa dari provinsi Kalimantan. Namun demikian, keinginan itu harus kalah karena aspirasi masyarakat di banyak wilayah Kalimantan Tengah justru menginginkan Ibu Kota Kalimantan tengah berada di Desa Pahandut (saat itu masuk dalam wilayah Kabupaten Kapuas). Pada 18 Mei 1957, dalam sebuah upacara adapt yang dimotori anggota Gerakan Mandau Telawang Pancasila (GMTPS), akhirnya Gubernur Milono (gubernur pada Departemen Dalam Negeri Koordinator Seluruh Kalimantan) menyatakan bahwa Desa Pahandut dipilih sebagai Kota Palangka Raya, Ibu Kota Provinsi Kalimantan tengah. Dan peletakan batu pertama pembangunan Kota Palangka Raya pada 17 Juli 1957 itu dilakukan langsung oleh Presiden RI Ir. Soekarno. Sejak itu pula secara resmi Kotawaringin dipisah menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II Kotawaringin Timur, meliputi Kewedanan Sampit Barat (DAS Seruyan), Sampit Timur (DAS Mentaya), dan Sampit Utara (DAS Katingan) beribukota di sampit dan Kotawaringin Barat (Swapraja Kotawaringin meliputi Kewedanan Kotawaringin) beribukota di Pangkalanbun. Dua Kabupaten ini menjadi bagian wilayah provinsi Kalimantan Tengah, khususnya setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan. 5.6.Komposisi Penduduk Menurut Jenis Kelamin Tahun 2010 Adapun komposisi penduduk di kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah secara rinci di 15 wilayah kecamatan adalah (1) Kecamatan Kota Besi laki-laki 10.598, perempuan 9.642 jumlah laki-laki dan perempuan 20.240 jiwa. (2) kecamatan Cempaga, penduduk laki-laki 12.336, perempuan 11.343 dengan demikian jumlah penduduk laki-laki maupun perempuan adalah sebanyak 23.679 jiwa. (3) penduduk wilayah kecamatan Mentaya Hulu laki-laki 13.640 sedangkan perempuan sebanyak 12.343. dengan demikian jumlah laki-laki dan perempuan 25.983 jiwa. (4) Penduduk wilayah kecamatan Parenggean laki-laki 18.766, perempuan 16.801. dengan demikian penduduk laki-laki dan perempuan sebanyak 35.567 jiwa. (5) Penduduk wilayah kecamatan Baamang laki-laki 31.911 dan perempuan 29.979. dengan demikian jumlah penduduk laki-laki perempuan sebanyak 61.890 jiwa. (6) Penduduk wilayah kecamatan Mentawa Baru Ketapang laki-laki sebanyak 49.347, perempuan 46.124. dengan demikian jumlah penduduk wilayah kecamatan Mentawa Baru Ketapang baik laki-laki maupun perempuan sebanyak 95.471 jiwa. (7) Penduduk wilayah kecamatan Mentaya Hilir Utara laki-laki sebanyak 8.483, perempuan 7.651. Dengan demikian jumlah penduduk wilayah kecamatan Mentaya Hilir Utara sebanyak 16.134 jiwa. (8) Penduduk dalam wilayah kecamatan Mentaya Hilir Selatan laki-laki 13.535, perempuan 12.723. Dengan demikian jumlah penduduk dalam wilayah kecamatan ini sebanyak 26.258 jiwa. (9) Penduduk wilayah kecamatan Pulau Hanaut laki-laki 11.238, perempuan 10.412. Dengan demikian jumlah penduduk di kecamatan ini sebanyak 21.650 jiwa. (10) Penduduk wilayah kecamatan Antang Kalang laki-laki sebanyak 14.717 sedangkan perempuan sebanyak 13.174. Dengan demikian jumlah penduduk baik laki-laki maupun perempuan di kecamatan ini sebanyak 27.891 jiwa. (11) Penduduk dalam wilayah kecamatan Teluk Sampit laki-laki sebanyak 5.217, sedangkan perempuan 4.771. Dengan demikian jumlah penduduk baik laki-laki maupun perempuan sebanyak 9.988 jiwa. (12) Penduduk dalam wilayah kecamatan Seranau laki-laki sebanyak 6.933 sedangkan perempuan sebanyak 6.380. Dengan demikian jumlah laki-laki maupun perempuan di kecamatan ini sebanyak 13.313 jiwa. (13) Penduduk wilayah kecamatan Cempaga Hulu laki-laki sebanyak 9.695 perempuan 8.642. Dengan demikian jumlah laki-laki maupun perempuan di wilayah kecamatan ini sebanyak 18.337 jiwa. (14) Penduduk wilayak kecamatan Telawang laki-laki 9.618 dan perempuan sebanyak 7.809. Dengan demikian jumlah penduduk laki-laki maupun perempuan sebanyak 17.427 jiwa. (15) Penduduk Bukit Santuai laki-laki sebanyak 4.709 sedangkan perempuan sebanyak 4.323. Dengan demikian jumlah penduduk laki-laki maupun perempuan sebanyak 9.032. Dengan demikian penduduk kabupaten Kotawaringin Timur baik laki-laki maupun perempuan sebagai berikut: untuk penduduk laki-laki 220.743, sedangkan penduduk perempuan 22.117. Dengan demikian jumlah laki-laki maupun perempuan menurut Sumber: (Laporan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tahun 2010 adalah 422.860 jiwa). Dari data di atas, komposisi penduduk berdasarkan data dan laporan dinas kependudukan dan catatan sipil tahun 2010 dari 15 kecamatan yang ada dalam wilayah kabupaten kotawaringin timur adalah sebagai mana terurai satu persatu apakah penduduk laki-laki ataukah perempuan pada saat itu berjumlah 422.860 jiwa. 5.7.Perkembangan Islam di Kotawaringin Timur Pada abad ke-15, merupakan abad bercirikan penyebaran agama Islam. Walaupun kerajaan-kerajaan kecil Islam telah berdiri di pantai timur laut Sumatra sebelum tahun 1300, dan baru akhir abad ke-14 Raja Kutai menjadi pemeluk Islam pertama di Kalimantan. Demikian pula Islam di Sabah pada 1405 dan Brunei pada 1410, Malaka pada 1440, yang ketika itu ramai dikunjungi kapal-kapal dari Cina. Islam kemudian menyebar di pulau Jawa yang pada akhirnya menyebabkan jatunya Kerajaan Majapahit ke tangan Kesultanan Islam Demak pada permulaan abad ke 16, sementara itu, hubungan perdagangan berlangsung terus, dan pengaruh-pengaruh Jawa Hindu tampak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kotawaringin, Kalimantan Tengah dan Sambas, Kalimantan Barat. Namun, di sisi lain, pengaruh Islam yang meningkat di Brunei menjadi suatu pusat baru penyebaran Islam, seluruh penduduk pantai akhirnya memeluk Islam. Di bawah Sultan Bolkiah dari Brunei, Islam pun menyebar ke Filipina, yang merupakan batas tumur pengaruh Islam. Pada awal abad ke-16 itu pula, Islam akhirnya menyebar ke Kalimantan. Semenjak itu pula, kerajaan-kerajaan Islam baru berdiri di Banjarmasin dan Pasir. Abad ke-16 ini merupakan zaman keemasan bagi Banjarmasin yang menguasai pantai-pantai Kalimantan sampai sejauh Sambas dan Sukasada di Barat, Kutai dan Berau di Timur. Brunei juga berkembang dan menguasai Pantai Utara, Sulu dan sebagian Palawan. Sementara menurut Masdipura, (2003) adalah: masuknya agama Islam ke Kotawaringin Timur tak bisa dilepaskan dari pengaruh Kerajaan Banjarmasin. Seperti diketahui, Kerajaan Sungai Sampit adalah vazal dari Kerajaan banjarmasin (lihat Traktat Karang Intan pada 1 Januari 1817). Bahkan, pada 1844, diketahui cukup banyak penduduk Kotawaringin Timur yang sudah memeluk agam Islam. Mereka bermukin di Sungai Mentaya seperti Tanah Hambau, Tangar, Kawan Batu, Pahirangan, Sumin, Balirik, Tangkaroba, Tambah, Pamintangan,dan Tumbang Kuayan. Sebetulnya, ada beberapa bukti lain yang mengindikasikan bahwa jauh sebelum itu sudah ada yang memeluk agam Islam di Kotawaringi Timur. Di antaranya adalah sejumlah kuburan tua, misalnya di Mentaya Seberang yang diperkirakan telah berumur ratusan tahun. Di daerah ini ada tiga buah kuburan, yang jika dilihat dari pola dan bentuk batu nisannya sudah beragama Islam. Salah satunya adalah kuburan Datuk Nabe/Ngabei (Jaya Kusuma). Diceritakan, yang dikuburkan tersebut adalah pendatang dari tanah Jawa dan dikuburkan di Mentaya Seberang (dulu: Seranau). Dulunya, tempat kuburan bagi masyarakat Kotawaringin Timur, khususnya Sampit adalah di Seranau. Jadi, bila mereka meninggal dunia akan dikuburkan di Sampit Seberang (Seranau). Ketika Kerajaan Banjarmasin diperintah Sultan Suriansyah Putra Arja Jaya (1580-1620), sang baginda diketahui sudah memeluk Islam. Sejak itu pula, Sultan Suriansyah memerintahkan seluruh rakyatnya untuk segera memeluk Islam. Sementara mereka yang tidak bersedia mematuhi perintah Sultan kemudian menyingkir ke kaki Bukti Meratus yang kini disebut Orang Bukit (Masdipura; 2003). Berikutnya, Sultan Suriansyah berkeinginan memasukkan agama Islam ke Kalimantan Tengah, termasuk Kotawaringin Timur, yang merupakan vazal Kerajaan Banjarmasin. Akan tetapi, ibunda Sultan mengingatkan, bahwa para ketua suku di pedalaman itu masih ada kaitan keluarga dekat, sehingga penyebaran Islam dikhawatirkan malah akan memunculkan kekerasan dan perang saudara. Dalam beberapa kasus, penyebaran agama Islam di kalimantan Tengah, tanpa terkecuali di Kotawaringin Timur, memang sempat menimbulkan ketegangan. Seperti misalnya yang dialami Sultan Mustaim Billah (1656-1678), yang terpaksa berperang melawan mertuanya sendiri Patih Rumbih. Peperangan itu berlangsung di pulau Mintin karena Sultan memaksa istrinya masuk islam. Seperti di pulau Jawa, di mana para Walisongo menyebarkan agama Islam lewat media wayang kulit, begitu juga awalnya di pulau Kalimantan. Kesenian Wayang Banjar dibawa langsung dari Jawa Timur oleh Datu Purbaya semasa Sultan Talillullah (1679-1700) di Banjarmasin dengan gelar Ngabei Surapati Mangkubumi. Hal ini sesuai dengan jantaran berbunyi: Landak sirna narinting tanah mengandung sangkala memet. Ini kemudian disempurnakan dalam wanda keseluruhan melalui Datu Kartasura oleh Mantri Kedaton Kyai Masdipura (1824-1919). Sejak itulah, secara berangsur-angsur agama Islam disebarkan ke daerah-daerah di Kotawaringin Timur. Sebagai bukti, hingga kini masih dikenal adanya kesenian Wayang Banjar, Mamanda serta Kirik, yang masih tumbuh subur di Kotawaringin Timur dan lazim dikenal masyarakat sebagai seni pesisir. Dari sudut lain H.M.Norsanie Darlan (1996) menulis sejarah masuknya Islam di Kalimantan Tengah terjadi sejak berdirinya kerajaan Kotawaringin di Kotawaringin Lama. Dan sungai: Katingan, Mentaya dan Seruyan dan beberapa desa pada tahun 1844. Desa-desa yang ada disebut-sebut saat itu adalah: Pagatan, Sampit dan Pembuang, kenapa disebut-sebut dalam masa pendirian Kerajaan Islam Pertama di Kalimantan Tengah itu, karena desa-desa pesisir itu (sekarang sudah jadi kota) sudah berpenghuni dan penduduk mayoritas muslim. 5.8.Era Reformasi Era reformasi, yang membahana bersamaan lengser-nya sang patron Orde Baru Soeharto pada 21 Mei 1998, gaungnya juga sampai ke Kota Sampit. Karena itu, di era reformasi yang kemudian disusul penerapan otonomi daerah, aspirasi masyarakat sampit dan sekitarnya kembali mengemuka. Salah satu aspirasi yang dikumandangkan adalah upaya pemekaran wilayah dimana sebelumnya tuntutan aspirasi tersebut dimasa Orba seolah tersumbat. Tentu saja, semua itu dilakukan agar sejalan dengan tuntutan otonomi daerah yang selalu mengacu pada tiga faktor mendasar yaitu: (1) Memberdayakan masyarakat, (2) Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, dan (3) meningkatkan peran serta masyarakat secara aktif dan meningkatkan peran dan fungsi Badan Perwakilan Rakyat Daerah. 5.9.Data Hasil Penelitian Dalam hasil penelitian yang dipaparkan di jurnal ini, hanya sebagian dari paparan yang ada, dengan memperhatikan keterbatasan yang ada. Dari masing-masing pada dalam Pengelolaan PKBM: Teratai, Eka Bahurui dan Sei Paku. Dalam paparan ini, sekali lagi tidak semua hasil penelitian yang uraikan. Untuk lebih rinci diuraikan ini, dapat dibaca dalam paparan berikut ini: Bila tentang bagaimana PKBM Teratai Mekar yang beralamat di jalan Kapt. Muliono yang beralamat di tengah-tengah Kota Sampit ini, punya cara dalam upaya unik untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa. Dari hasil wawancana PKBM Teratai Mekar, punya keunikan yang sangat perlu diketahui oleh PKBM yang lain. Yaitu pengelola betul-betul menggratiskan kepada warganya untuk belajar di sana. Namuh dari pengamatan pata tokoh masyarakat (toma) pengelolaan PKBM ini justru meminta perhatian yang sangat besar terhadap warga yang karena sesuatu dan lain hal tidak sempat mendapatkan pendidikan formal selama hidupnya. Mereka (warga belajar) ditampung oleh pengelola tanpa meminta bayaran serupiah pun. Sehingga honor tutor dibayar dengan uang hasil kerja mereka suami istri. Pihak tokoh masyarakat memberikan masukan kepada pengelola yang bekerja tak kenal lelah itu. Agar pembayaran honor tutor diperoleh dari warga belajar (WB) itu sendiri. Atas saran dimaksud, pengelola PKBM Teratai Mekar, mencoba menerapkan hal itu kepada setiap peserta sebesar Rp 25.000,- per bulan. Ternyata WB satu demi satu berkurang. Karena yang berhasrat untuk belajar itu adalah mereka yang betul-betul tidak berpunya. Khususnya dalam hal pendidikan. PKBM Teratai Mekar Memanfaatkan Serambi Rumah Untuk ruang belajar Warga Masyarakat Dengam memperhatikan warga belajarnya semakin hari semakin berkurang, maka pengelola PKBM Teratai Mekar kembali menggratiskan kepada siapa saja yang ingin belajar di serambi rumahnya. Akhirnya WB yang semula segan turun untuk belajar kembali belajar lagi seperti sedia kala. Ini membuktikan bahwa warga masyarakat yang turut belajar itu adalah masyarakat kalangan bawah. Yang penghasilannya sehari-hari jika dibayarkan untuk uang belajar, maka biaya hidupnya dalam keluarga akan berkurang. Pengelola PKBM Rahadian & R. Bimantara, SE MM didamping Tutor saat penelitian berlangsung Ini sebuah perjuangan bagi seseorang yang ingin mensejahterakan warga masyarakat di sekitarnya, agarnya mau belajar dan tuntas wajib belajar (Wajar) seperti kebanyakan warga negara Indonesia. Atau dapat memenuhi tuntutan pendidikan dasar bagi semua warga negara. Namun kalau proses belajar itu, harus membayar mereka itu rupanya belum mampu untuk belajar. Padahal mereka ini mayoritas masih belum tuntas pendidikan dasar. Harusnya mereka yang seperti ini, akan mendapatkan fasilitas untuk belajar gratis dalam bidang pendidikan nonformal yang selama ini agar mereka dapat membaca, menulis dan berhitung (calistung) sebagai mana yang kita harapkan bersama. PKBM Teratai Mekar, melatih warga belajarnya untuk memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang ada di sekitar untuk dijadikan sumber penghasilan WB salah satu diantaranya seperti ikan haruan. Ikan ini ada di mana-mana. Ikan ini dijadikan kripik, sehingga setiap masyarakat yang mau berkunjung ke PKBM ini. Atau kepada WB yang punya keterampilan itu, dapat menjual keripik haruan guna meningkatkan kesejahteraan WB. Dengan pemberian keterampilan hidup seperti ini, WB yang ikut jadi terampil dan turut memikirkan sumber daya alam di sekitar mereka untuk di olah dijadikan uang. Masih banyak lagi yang tidak dapat peneliti sebut satu persatu dalam kesempatan ini. PKBM Teratai Mekar yang serba sederhana ini, tentu membutuhkan majukan IPTEK dewasa ini. Namun karena serba keterbatasan komputer yang ada adalah sekedar untuk mendaftarkan warga belajar (WB)nya saja. Sangat memerlukan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seperti pada jalur pendidikan formal. Harapan mereka untuk mendapatkan TIK dari pengelola PKBM sudah lama. Namun karena kemampuan mereka yang ada. Juga harus membayar honor tutor yang turut membantu proses belajar membelajarkan di PKBM tersebut. Seharusnya semua PKBM Teratai Mekar ini mendapatkan kecuran dana. Apakah dana bersumber dari APBN ataukah APBD sehingga semua pengelola PKBM tidak merasa ketergantungan. Ada kalanya ketergantungan mereka ini, tak pernah kunjung tiba. Karena proposal yang mereka kirim kurang mendapat perhatian pihak pengambil kebijakan. Dipihak lain PKBM punya tugas yang sangat mulia. Mereka turut serta dalam upaya menuntasan wajar di negeri ini. Termasuk di daerah kotawaringin timur Kalimantan Tengah. Namun kalau tupoksi mereka tidak diberikan kecuran dana yang memadai. Maka suatu saat mereka akan pasrah untuk tidak memperhatikan kepada warga di sekitarnya untuk tidak membantu warga yang kesulitan dan belum tuntas belajarnya. Sehingga warga belajar harus pergi untuk belajar ke mana. Memang pendidikan luar sekolah ini tidak begitu populer. Tapi tugas mereka sangat mulia. Oleh sebab itu untuk memajukan pendidikan perlu adanya kecuran dana yang cukup untuk proses pendidikan di jalur pendidikan berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 agar terwijut. 5.10.Bagaimana PKBM Eka Bahurui Plangsian Km 8 dalam bekerja sama dengan pemerintah. Agar proses belajar dan membelajarkan di PKBM mereka dapat mengelola dengan baik. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Eka Bahurui ini, sebetulnya belum memiliki bangunan yang permanen. Namun atas partisipasi kepala desa/Kelurahan sehingga PKBM ini untuk menentara mendapatkan bangunan pinjaman. Dengan perjanjian pihak desa/ kelurahan akan membangunkan gedung PKBM di lokasi itu jika anggaran daerah di kecurkan oleh Bupati. Atau istilah lain dari dana APBD Kotim. PKBM Eka Bahurui Kabupaten Kotawaringin Timur PKBM Eka Bahurui sejak 3 tahun terakhir, sudah bekerja sama dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sampit. Mereka bekerjasama atas permintaan pihak LP yang saat itu ia adalah sarjana PLS alumnus IKIP Bandung. Dalam pembinaan di LP PKBM Eka Bahurui membantu LP guna turut serta membelajarkan nara pidana (NAPI) yang masih berstatus Tuna Aksara. Sehingga setiap Napi yang saat masuk LP / penjara Sampit semula mereka Tuna Aksara setelah mereka dilepas atau dibebaskan dari LP sudah bisa membaca, menulis dan berhitung (Calistung). Lurah/Kepala Desa bersama pengelola PKBM dan perkembangannya Selain kerjasama dengan pihak LP Sampti, PKBM Eka Bahurui, juga sudah menjalankan tupoksinya seperti biasa. Yaitu dengan melakukan proses belajar membelajarkan kepada mereka yang karena sesuatu dan lain hal belum sempat merasakan pendidikan formal. Maka PKBM adalah salah satu upaya pemecahannya. Karena kalau seseorang karena seseatu dan lain hal, apakah karena sosial ekonomi orang tuanya yang tidak cukup untuk anaknya bersekolah. Ataukah karena jarak fasilitas belajar nan jauh di sana sehingga anak tidak mampu untuk anak itu sekolah. Dipihak lain, bisa pula karena anak itu ada masalah dei sekolah. Sehingga ia diberhentikan sekolahnya. Dari berbagai hal di atas, ternyata sudah dewasa baru muncul kesadaran untuk belajar kembali. Sehingga bila masuk pada sekolah formal sudah tidak mungkin lagi karena faktor usia. Maka mereka ini setuju tidak setuju. Mau tidak mau harus ikut belajar pada pendidikan luar sekolah atau istilah lain pendidikan nonformal di PKBM. Termasuk PKBM Eka Bahuri ini. Dengan berbagai cara pengurus Pengelola PKBM Eka Bahurui berdampingan tangan dengan pihak kelurahan/desa membina PKBM ini. Ternyata warga belajarnya selain di LP juga berbagai desa tetangga turut bersama-sama untuk belajar di PKBM Eka Bahurui ini. Mereka juga menyelenggarakan keterampilan hidup kepada warga belajarnya. PKBM Eka Bahurui yang serba sederhana ini, tentu membutuhkan majukan IPTEK dewasa ini. Namun karena serba keterbatasan komputer yang ada adalah sekedar untuk mendaftarkan warga belajar (WB)nya saja. Sangat memerlukan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seperti pada jalur pendidikan formal. Harapan mereka untuk mendapatkan TIK dari pengelola PKBM sudah lama. Namun karena kemampuan mereka yang ada. Juga harus membayar honor tutor yang turut membantu proses belajar membelajarkan di PKBM tersebut. Seharusnya semua PKBM seperti Eka Bahurui harus mendapatkan kecuran dana. Apakah dana bersumber dari APBN ataukah APBD sehingga semua pengelola PKBM tidak merasa ketergantungan. Ada kalanya ketergantungan mereka ini, tak pernah kunjung tiba. Karena proposal yang mereka kirim kurang mendapat perhatian pihak pengambil kebijakan. Memang pendidikan luar sekolah ini tidak begitu populer. Tapi tugas mereka sangat mulia. Oleh sebab itu untuk memajukan pendidikan perlu adanya kecuran dana yang cukup untuk proses pendidikan di jalur pendidikan berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 agar terwijut. 5.11. Apa saja bantuan pemerintah yang pernah mereka terima selama dalam berdirinya PKBM Sei Paku di kecamatan Kota Besi Kotawaringin Timur. Jika diperhatikan memang mendapatkan fasilitas yang serba cukup. Misalnya PKBM Sei Paku ini, pengelola sangat dekat dengan pengambil kebijakan, periode lalu. Atau memang di PKBM ini menjadi pusat perhatian sehingga pihak pengambil kebijakan memberikan fasilitas yang lebih dari PKBM yang lain. Jika kita memperhatikan PKBM Sei Paku ini, maka dapat dilihat dan punya kelebihan yang luar biasa dibanding dengan 2 PKBM lainnya. Hanya punya kelemahan karena ini lokasinya agar jauh dari perumahan penduduk. Untuk menuju PKBM Sei Paku, dari kota Sampit kita harus menuju Kecamatan Kota Besi. Sebelum sampai kota kecamatan kota besi, harus menelusuri sebuah jalan kecil. Tapi bisa dilalui kendaraan roda 4. dan di gerbang terdapat tulisan permanen seperti foto berikut: Gerbang PKBM Sei Paku Kecamatan Kota Besi Kotim. Dari berbagai fasilitas yang ada, PKBM Sei Paku, telah cukup. Namun terkendala dengan lokasi PKBMnya berada tidak dipermukiman penduduk, maka warga belajarnya sedikit enggan untuk datang. Apakah karena faktor jarak ataukah karena melihat fasilitas yang serba cukup. Membuat para warga belajar (WB) kurang mau datang. Untuk memecahkan hal di atas, pengelola yang tinggal di kota Sampit itu, membuat daya tarik kepada mereka yang mau belajar di sana dengan memberikan berbagai rangsangan, seperti diantaranya cendera mata dll. Selain hal di atas, warga belajar sebaiknya mempersering diadakan berbagai kegiatan. Agar warga masyarakat tahu kegiatan apa saja yang dilakukan oleh PKBM sei Paku. Jika sering terhadi kegiatan maka warga masyarakat akan termotovasi untu kturut belajar di tempat ini. PKBM Sei Paku Memiliki Fasilitas mesin jahit dengan berbagai macam. Di PKBM Sei Paku sudah tersedia fasilitas untuk kurus menjahit. Dengan fasilitas yang tersedia ini, tinggal pengelola PKBM dalam mengarahkan, agar kurusus menjahit jadi berlanjut. Dari hasil wawancana dilakukan baik dengan pihak pengelola, ataupun subyek lainnya. Menjelaskan para alumnun kurus menjahit di PPKBM Sei Paku telah bekerja memdan membuka usaha jahitan di berbagai tempat. Apakah di desa kota Besi, ataukah ke sampit. Dan bahkan menyebar ke desa-desa lainnya. Sehingga hasil kerja yang diselenggarakan berupa kursus menjahit sudah betul-betul memberikan hasil bagi mereka yang betul-betul mencari ketarampilan hidupnya. Demikian juga peserta paket A, B dan C yang diberikan keterampilan tambahan menjahit. Sudah dapat menambah penghasilan keluarga. Demikian juga pelatihan keterampilan membuah kupiah (topi) juga sangat memberikan manfaat. Karena mereka menggunakan rotan sebagai bahan bakunya. PKBM Sei Paku Punya mesin pembelah rotan dan pertukangan kayu PKBM Sei Paku ini, punya fasilitas yang sangat banyak dibanding dengan PKBM yang lain dengan areal tanah yang sangat luas. Dengan adanya fasilitas berupa besin-mesin yang mahal seperti mengolah rotan dan kayu. Sebetulnya membuka kesempatan kepada warga belajarnya untuk membuka usaha rotan dan kayu, bila ia setelah lulus pendidikan luar sekolah di tempat ini. Namun warga masyarakat di sekitar jika tidak memanfaatkan fasilitas yang ada di PKBM sei Paku ini, maka mereka sendiri yang rugi. Seperti pepatah mengatakan bagaikan tikus mati di lumbung padi. Karena fasilitas ada yang mau belajar kurang berminat. Pergudangan yang ada di lokasi PKBM Sei Paku ini, harus dimanfaatkan. Karena sangat mahal modal untuk memberi alat ini. Namun kenapa hal itu cenderung kurang diminati, karena ada dugaan penelitian lokasinya lauh dari keramaian penduduk. Seharusnya semua PKBM mendapatkan kecuran dana. Apakah dana bersumber dari APBN ataukah APBD sehingga semua pengelola PKBM tidak merasa ketergantungan. Ada kalanya ketergantungan mereka ini, tak pernah kunjung tiba. Karena proposal yang mereka kirim kurang mendapat perhatian pihak pengambil kebijakan. 6.Pembahasan Dalam pembahasan penelitian ini, akan memperhatikan antara keadaan di lapangan dengan teori yang telah diuraikan dalam Bab sebelumnya. 6.1.Dari tujuan penelitian ini apakah PKBM Teratai Mekar punya cara dalam upaya mencerdaskan kehidupan Bangsa. Secara teori dalam strategi menetapkan sasaran menurut Norsanie Darlan, (1995) bahwa:’’’dengan berbagai cara dalam memberikan pelayanan pendidikan luar sekolah/pendidikan non formal sehingga proses pembelajaran apakah di pusat kegiatan belajar masyarakat, dalam kelompok belajar dan lainnya...”. Sehingga semua warga belajar termotivasi untuk datang ke tempat pelayanan pendidikan non formal. Dari diskusi tentang uraian di atas, memang secara jelas didapat bahwa proses pembelajaran yang tersedia di PKBM merupakan suatu tidak ada pilihan lain kecuali mereka harus ikut belajar apakan di PKBM dan berbagai tempat pembelajaran. Hal ini adalah sebuah proses pembelajaran atas kesadaran yang mareka sesuatu dan lain hal semasa hidupnya tidak sempat memperoleh pendidikan dasar seperti halnya kewan-kawannya sekolah dimasa muda. Namun setelah ia sadar bahwa pendidikan itu perlu bagi dirinya. Itulah sebabnya ia mau belajar ke tempat pelayanan pendidikan non formal ini. 6.2.Dari tujuan penelitian berikut ini adalah bagaimana PKBM Eka Bahurui dalam bekerja sama dengan pemerintah. Agar mereka dapat termotivasi mengelola proses pembelajaran dengan baik. Proses tersebut sesuai dengan teori Djudju Sujana (2001) bahwa:”... proses pembelajaran di masyarakat sungguh beda dibanding dengan pendidikan formal. Sehingga dalam proses pendidikan luar sekolah memberikan motivasi agar merekan untuk belajar...”. Dari diskusi diperoleh bahwa PKBM Eka Bahurui dalam penyadaran pembelajarannya dapat memberikan penyadaran tidak sebatas kepada mereka yang memerlukan proses pembelajaran. Tapi juga bagi pihak pemerintahan desa, bersedia meminjamkan kantor kepala desa untuk dijadikan proses pembelajar berlangsung. Karena proses pembelajaran di tempat ini dilaksanakan sore dan malam hari, maka peminjalan tempat pembelajaran dapat terlaksana di luar jam perkantoran. Namun diharapkan dalam waktu ke depan, sesuai dengan paparan kepala desa. Bahwa PKBM Eka Bahurui akan dibangunkan dengan dana APBD Kotom. Ini sebuah penyadaran dalam proses pembelajaran di masyarakat yang sungguh dapat diikuti oleh pengelola PKBM di tempat lainnya. 6.3.Dari tujuan penelitian ini apa saja bantuan pemerintah yang pernah mereka terima selama dalam berdirinya PKBM Sei Paku di Kota Besi Kotawaringin Timur. Dari sebuah teori yang dikemukakan oleh: Ugi Suprayogi (2008) menyebutkan bahwa:”...memang bantuan pemerintah bisa terjadi, kalau mereka dapat meyakinkan kepada pihak penguasa bahwa lembaga penyelenggara pendidikan luar sekolah itu, meyakinkan berguna untuk kepentingan banyak orang...” Dari diskusi diperoleh bahwa PKBM Sei Paku di Kota Besi kotim ini dimengerti oleh Dinas Pendidikan setempat dalam hal ini kabupaten kotawaringin timur. Mengetahui pentingnya Pkbm itu untuk masyarakat. Dan masyarakat sekitar betul-betul merasakan kemanfaatananya apakah dibidang pertukangan bagi kaum lelaki, ataukah kaum hawa dalam hal menyulam, menjahit dan berbagai keterampilan lainnya. Dengan demikian, maka atas berdirinya PKBM Sei Paku di Kota Besi tersebut memberikan angin segar kepada mereka yang karena sesuatu dalam lain hal semasa mudanya ia tidak sempat menyelesaikan pendidikan formal. Maka PKBM Sei Paku di Kota Besi inilah yang dapat membantu proses pendidikan melalui jalur pendidikan luar sekolah. 6.4.Dari tujuan penelitian yang lain adalah apakah PKBM sudah pernah mendapatkan fasilitas TIK untuk media belajar. Dari sisi teori tentang teknologi Informasi Komunikasi hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh: H. Norsanie Darlan (2014) bahwa:”... pada Pusat Kegiatan Belajar Membelajarkan (PKBM) ternyata belum ada yang mendapatkan fasilitas TIK...”. Dari hasil diskusi dalam penelitian yang telah dilakukan tersebut adalah semua PKBM selalu belum mendapatkan fasilitas teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mendapatkan fasilitas seperti sekolah-sekolah tentang peralatan TIK tersebut guna menunjang proses pembelajaran yang ada di PKBM. Dengan demikian kalau melihat keperluannya bahwa penyelenggara pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) sangat menantikan terhadap alat dan media belajar melalui TIK tersebut. KESIMPULAN DAN SARAN 7.Kesimpulan 7.1.PKBM Teratai Mekar punya cara dalam upaya mencerdaskan kehidupan Bangsa, dengan memberikan berbagai program agar calon warga belajar termotivasi untuk dapat dan mengikuti proses belajar. 7.2.Ingin mengetahui bagaimana PKBM Eka Bahurui dalam bekerja sama dengan pemerintah. Agar mereka dapat mengelola dengan baik. Dan ternyata proses pembelajaran di saat penelitian ini berlangsung masih menggunakan kantor desa atas restu pemerintah setempat. 7.3.Ingin mengetahui apa saja bantuan pemerintah yang pernah mereka terima selama dalam berdirinya PKBM Sei Paku di Kota Besi Kotawaringin Timur, telah mendapatkan fasilitas dari kepala Dinas Pendidikan setempat. 7.4.Ingin mengetahui apakah PKBM sudah pernah mendapatkan fasilitas TIK untuk media belajar. Merupakan barang baru, kalau pemerintah memberikan fasilitas untuk PKBM tersebut. 8. Saran-Saran 8.1.PKBM Teratai Mekar punya cara dalam upaya mencerdaskan kehidupan Bangsa, dengan memberikan berbagai program agar calon warga belajar termotivasi untuk dapat dan mengikuti proses belajar. Dengan demikian cara yang sangat bagus itu, dan disarankan kegiatan PKBM perlu diteruskan. 7.2.PKBM Eka Bahurui dalam bekerja sama dengan pemerintah. Agar mereka dapat mengelola dengan baik. Dan ternyata proses pembelajaran di saat penelitian ini berlangsung masih menggunakan kantor desa atas restu pemerintah setempat. Namun atas perhatian yang sangat tinggi oleh pihak yang berwenang di Eka Bahurui, tahun 2016 dalam kesempatan yang lain, ternyata sudah apa yang direncanakan kepala desa sudah terwujud. Disarankan agar PKBM yang lain dapat mengikuti aktivitas pengelola PKBM Eka Bahurui. Sehingga PKBM yang lain bisa bekerja sama dengan aparat demi memanusiakan manusia. Untuk mencerdaskan bangsa. 7.3.Bantuan pemerintah yang pernah mereka terima selama dalam berdirinya PKBM Sei Paku di Kota Besi Kotawaringin Timur, telah mendapatkan fasilitas dari kepala Dinas Pendidikan setempat. Disarankan agar PKBM ini tetap seperti sedia kala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 7.4.PKBM pernah mendapatkan fasilitas TIK untuk media belajar. Merupakan barang baru, kalau pemerintah memberikan fasilitas untuk PKBM tersebut. Mudahan-mudahan dalam waktu ke depan PKBM-PKBM mendapatkan perhatian pihak pemerinrah. DAFTAR PUSTAKA Darlan, H.M. Norsanie, 1995. Strategi Pendidikan Luar Sekolah, FKIP Universitas Palangka Raya. ------------, 2011. Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, Universitas Palangka Raya, Palangka Raya. ------------, 2015. Pendirian PKBM, PLS FKIP Universitas Palangka Raya. Hiryanto,2009. Undang-Undang Sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 pasal pasal 26 ayat 4 Sudjana, Djudju, 2001. Pendidikan Luar Sekolah ..... Al-Falah, Bandung. Sultan Mustaim Billah, 1656-1678. yang terpaksa berperang melawan mertuanya sendiri Patih Rumbih, Kalteng. Suprayogi, Ugi, 2008. Proses Penyelenggaraan Pendidikan Luar Sekolah, Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor: 20 tahun 2003, Jakarta. UNESCO, 1993. Definisi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Jakarta. Dll. Peneliti adalah: Prof. Dr. H.M. Norsanie Darlan, MS PH. Guru Besar S-1 dan S-2 PLS Universitas Palangka Raya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar