Minggu, 21 Agustus 2011

PENDIDIKAN NONFORMAL (PLS) DAN PENTINGNYA PENDIDIKAN SEJAK USIA DINI


Oleh:
H. M. Norsanie Darlan
Pendahuluan
Wikipedia bahasa Indonesia, dalam ensiklopedia bebas, menuliskan bahwa pendidikan anak usia dini  disingkat dengan PAUD (2011) adalah:”…jenjang pendidikan sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal…”.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar   ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Konsep lama mengakatan, makin maju suatu Negara makin terpelihara anak usia dini. Demikian ungkapan Prof. Djudju Sudjana (1997) dan Prof. Endang Sumantri (2000) menyebutkan bahwa:”...negara maju, memperhatikan balita, demikian orang dewasa dan Lansia. Sudah menjadi perhatian pemerintah....pendidikan luar sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan...”. dan jika kita hubungkan dengan  3 jalur pendidikan nasional. Maka di tanah air kita, masih belum seluruhnya dapat dilaksanakan sebagai negara-negara yang telah maju di dunia. Di Indonesia perhatian banyak orang masih pada jalur pendidikan formal.
Para ahli, dari anak usia dini meyakini bahwa anak terlahir dengan membawa segudang potensi yang diturunkan dari gen kedua orang tuanya. Potensi tersebut terdiri dari berbagai kecerdasan atau disebut dengan kecerdasan jamak. Potensi yang dimiliki anak dapat berubah menjadi kompetensi yang baik, apabila dirangsang dan dikembangkan selama kehidupannya. Keluarga merupakan lingkungan utama  dan  pertama yang turut mempengaruhi bagi tumbuhnya perkembangan  anak. Akan tetapi sejalan dengan pertambahan usia anak dan perkembangan sosial anak, lingkungan masyarakat memberi pengaruh besar pula pada perkembangan anak itu sendiri. Karena itu rangsangan psikososial yang diberikan di lembaga pendidikan luar sekolah atau lembaga yang ada di lingkungan sekitar anak, menjadi sangat penting bagi tumbuh kembang anak khususnya dalam bidang pendidikan informal.
Mengingat masih terbatasnya layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di masyarakat dibandingkan dengan jumlah anak usia dini (0-6 tahun) yang membutuhkannya, maka perlu perkembangan program yang mampu diakses oleh semua sasaran di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk dalam kawasan Kalimantan Tengah. Untuk itulah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini mengembangkan program PAUD terintegrasi Posyandu dan BKB, yang dikenal dengan nama Pos PAUD.  
Program Pos PAUD terlaksana apabila didukung oleh tenaga kader yang memahami program. Oleh karena itu pembekalan kader merupakan hal yang mutlak untuk dilaksanakan, mengingat tidak semua kader memiliki latar belakang pendidikan terkait dengan anak usia dini. Pembekalan kader yang dilaksanakan pada program Pos PAUD dilakukan melalui kegiatan pelatihan.
Pelatihan merupakan prasyarat bagi kader Posyandu yang akan mengembangkan program Pos PAUD di lembaganya.

PLS dan Mitra kerjanya
Banyak mitra kerja pendidikan luar sekolah. Namun tidak banyak orang yang tahu persis bahwa kerjanya sama dengan pendidikan luar sekolah. Selama periode orde baru, para lulusan atau dengan istilah lain sarjana pendidikan luar sekolah di diterima dan diangkat sebagai pekerja pada berbagai Kantor Dinas/Badan seperti: Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Badan Keluarga Berencana dan Kependudukan, Badan Diklat dan berbagai instansi pemerintah lainnya. Mereka tersebut  tidak pernah mengeluh dan ditolak kepegawaiannya. Sejak awal bekerja hingga memasuki usia pensiun.
Dengan demikian PLS punya mitra kerja yang sejak lama. Tidak sebatas itu saja, lulusan PLS FKIP juga di Departemen Agama, Departemen Kehakiman. Dan berbagai instansi lain selama mereka tidak tidak membatasi secara sepersifik. Biasanya pada saat usulan promasi kerja satu atau dua tahun kedepan sangat tergantung dengan permintaan kepegawaian. Atau kepala kantornya. Apa lagi dalam bakal penerimaan calon ini ada KKNnya. Sehingga sangat menyulitkan calon pekerja pada bidangnya.


Strategi PAUD
Pendidikan Anak Usia Dini, menurut: Kristanto (2008) adalah:’...menempati yang amat strategis, dalam penyiapan Sumber Daya Manusia masa depan. Karena Pos PAUD selain perkembangan intelektual terjadi yang amat pesat pada tahun-tahun awal kehidupan setiap anak...”. Berbagai kajian juga menyimpulkan bahwa pembentukan karakter manusia juga pada fase usia dini.
PAUD Membangunan Karakter Bangsa
Berbicara tentang PAUD ke masa depan menurut Edi Waluyo (2010) adalah:”...untuk membangun karakter anak sejak dini, sangat penting bagi orang tua dan guru/tutor, harapannya agar anak sejak dini memiliki karakter yang baik. Membangun karekter anak dapat dilakukan melalui jalur pendidikan formal, non formal maupun informal...”.  pendapat di atas, secara jelas PAUD sudah membangun karakter generasi penerus bangsa.
Dengan demakin meningkatnya perhatian orang tua dan pemerintah terhadap pendidikan anak usia dini, disatu sisi merupakan hal yang sangat menggembirakan. Akan tetapi, disisi lain, seringkali orangtua dan pendidik juga masih memiliki pandangan yang kurang tepat dan sempit tentang proses pelaksanaan pembentukan pribadi pada anak usia dini, yakni terbatas pada kegiatan akademik saja seperti membaca, menulis, menghitung, dan mengasah kreativitas.
Dasar Hukum
1. Undang-Undang Dasar 1945.
2. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
3. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta dicanangkannya Gerakan Nasional Pendidikan Anak Usia Dini oleh Presiden RI pada tanggal 23 Juli 2003. 
4. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2004-2025.
5. Permendiknas No.31 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tatakerja Dirjend Pendidikan Nonformal dan Informal atau sebelumnya disebut PLS.
6. Strategi Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
Pengertian
Ada beberapa yang perlu dicermati dalam penulisan ini, dari sejumlah pengertian berikut:
1.Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menurut UU No 20/2003 tentang sikdiknas adalah:”...suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejenis sejak lahir, sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut...”.
2.Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menurut Hamid Muhammad (2008) yaitu:”...satuan PAUD  sejenis adalah bentuk-bentuk jalur non formal selain kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak yang penyelenggaraannnya dapat diintegrasikan dengan berbagai program layanan Anak Usia Dini yang telah ada di masyarakat seperti: POSYANDU, Bina Keluarga Balita (BKB), Taman Pendidikan Al-Qur’an, Sekolah Minggi, Bina Iman Anak, atau layanan terkait lainnya...”.
3.Pos PAUD menurut: Sudjarwo (2008) adalah:”...bentuk layanan PAUD yang penyelenggaraannya diintegrasikan dengan layanan Bina Keluarga Balita (BKB) dan Posyandu...”. 
4.Pedoman penyelenggaraan Pos PAUD adalah acuan minimal dalam penyelenggaraan PAUD yang diselenggarakan dalam bentuk Pos PAUD.
5.Pendidikan Informal adalah pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri UU Sisdiknas tahun 2003 Pasal 27 ayat (1) bahwa pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.

Tujuan Program
1.Sebagai pemberian model layanan PAUD yang dapat menjangkau masyarakat luas hingga ke pelosok pedesaan;
2.Memberikan wahana bermain yang mendidik bagi anak-anak usia dini yang tidak terlayani PAUD lainnya;
3.Memberikan contoh kepada orang tua keluarga tentang cara-cara pemberian rangsangan pendidikan kepada anak untuk dilanjutkan di rumah.
4.Sebagai acuan bagi petugas terkait dalam membina pelaksanaan program pendidikan orangtua (parenting) di lembaga PAUD Nonformal.
5.Sebagai pedoman bagi lembaga PAUD Nonformal dalam menye-lenggarakan program pendidikan orangtua (parenting).

Melirik Sejarah PAUD
Sungguh konsep pendirian nama PAUD ini tidak saja bergulir dengan mudah. Sebab sejak tahun 1999 penulis sudah pernah dipanggil oleh salah satu direktorat pada Dirjen PLS Kementrian Pendidikan Nasional Jakarta. Tahun itu, ada proyek anggaran penyusunan buku sadah pada titik berakhir. Sementara buku yang mereka tulis belum mencukupi harapan yang diinginkan.
Penulis diminta oleh beberapa tenaga di Diknas, kebetulan karena beban kuliah mengambil program Doktor begitu berat. Sehingga keinginan mereka dari Kementrian Pendidikan Nasional tidak akan mempercepat penyelesaian studi. Namun terus terang nama PAUD masa itu judul bukunya, adalah masih disebut dengan PADU dengan kepanjangan: Pendidikan Anak Dini Usia. Penulis sempat berkalakar kalau PADU sih bahasa di desa kelahiran saya adalah bagian belakang dari rumah yang disana ada: dapur, ruang makan, ruang cuci piring dll.
Setahun kemudian berubah nama dengan: PAUD yang kepanjang-annya adalah: Pendidikan Anak Usia Dini, istilah ini berkembang hingga sekarang.
Saat itu juga masih dipertanyakan apakah buku yang mereka tulis itu, ada hubunganya dengan taman kanak-kanak, mereka menjawab, TK pada saatnya proyeknya dihentikan. Maka pada waktunya PAUD yang akan menggantikannya.
Memperhatikan munculnya PAUD di  tanah air, tidak bisa dilepaskan dari kreativitas para tenaga profesional PLS. Khususnya di Dirjen PLS masa itu yang sekarang dalam ”nomenklator” yang baru adalah: Dirjen PAUDNI dengan kepanjangan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal. Namun secara realita pendirian Jurusan atau Prodi PAUD, sering mengabaikan terhadap institusi pendahulunya yaitu: Jurusan/Program studi PLS. Terkadang tidak seorangpun dosen PLS terlibat dalam membina PAUD.
Sejumlah pejabat di Dirjen PAUDNI Kementrian pendidikan Nasional RI, mereka sulit menempatkan posisi Direktorat PAUD harus di ditempatkan di mana. Setelah mempelajari terhadap pendidikan informal yang termasuk pada PAUD ini, maka disebut Dirjen ini, ditempatkan PAUD lebih dahulu dibanding dengan Dirjen yang lain. Karena sejak pendidikan masyarakat tempoe doeloe dengan sangat menyesal harus mendahulukan nama yang paling lebih muda menjadi: Dirjen PAUDNI. Tapi yang jelas PAUD adalah Direktorat yang paling muda pada Dierjen PLS. Sehingga cemooh para dosen PLS Jurusan/Prodi PAUD adalah adik termuda, dan harus mendapatkan pembinaan dari Jurusan/Prodi PLS. Karena PLS adalah kakak tuanya. Dan bahkan kehadiran PAUD ada kalanya tidak tahu menahu dengan PLS. Padahal PLS adalah kakak tuanya.

Pendirian Institusi PAUD
Dalam mendirikan institusi PG-PAUD tentu harus di daduhului dengan adanya tenaga pengajar (dosen) pada bidangnya, fasilitas belajar, dan yang paling utama adalah mahasiswa.
Di berbagai daerah keterlibatan tenaga dosen PLS sangat besar. Disamping tenaga yang berlatar belakang psikologi pendidikan. di kalangan dosen PLS banyak mata kuliah yang terkait dengan pendidikan anak usia dini. Sejak lama sudah sebagai hasil pertemuan guru besar PLS se Indonesia, bahwa setiap Jurusan/Prodi PLS harus menampilkan mata kuliah PAUD. Bahkan mahasiswa PLS pada tingkat akhir harus ada mata kuliah minor tentang PAUD. Tujuannya untuk memenuhi kesenjangan tenaga PAUD di berbagai daerah di tanah air.
Dengan berdirinya Prodi PAUD di Universitas Palangka Raya, kami semua dosen PLS menyambut gembira dengan kehadiran Adik kandung dari Prodi PLS ini. Hanya saja, setelah berdirinya Prodi PAUD di Unpar ini, terjadi kesimpang siuran pada dosen PLS kenapa dan siapa dosen PLS yang terlibat dalam PAUD ini. Ada kalanya dari Kemendikmas menelpon untuk hadir dalam acara-acara tertentu tentang PAUD kepada dosen PLS. Tapi sayangnya yang ditelpon tidak ada sama sekali turut mengajar di PAUD sehingga mengurungkan hadir karena merasa tidak ada keguna-annya jika hadir dalam pertemuan itu.     

Lahan PLS
Kami sesama dosen di lingkungn PLS sering terperanjat dan ada kalanya berterima kasih lahan PLS sering dikerjakan oleh orang yang kesarjanaannya bukan sama sekali ada keterkaitan dengan ilmu PLS. Namun untuk membahagiakan hati atas kekecewaan itu, saya sebagai penulis yang selaku guru besar bidang PLS berterima kasih. Atas orang lain yang mau mengerjakan pekerjaan PLS.
Dosen PLS yang lain, secara sadar ataupun tidak. Ia mengatakan bahwa:”... kalau berbau duit, rebutan orang non PLS mengambil. Tapi kalau tidak jadi duit pekerjaannya diserahkan kepada kami dosen-dosen PLS...” hal ini mungkin tumbahan kekecewaan sejawat saya. Memang secara realita hal itu ada beberapa bukti kuat. Terkadang mereka yang bekerja demi PLS bertemu kami malu sendiri.

Prospektif Studi PAUD dan Harapan
Dengan memperhatikan masa depan Program Studi PAUD, untuk 10 tahun ke depan, pendidikan PAUD masih mendapatkan tempat dalam lapangan kerja mereka. Walau disadari atau tidak, bahwa selamanya tenaga pengajar PAUD bekerja pada kawasan perkotaan. Sebab pada waktunya di kawasan perkotaan, tenaga kerja ini jenuh. Dan di pedesaan sudah mulai memerlukan tenaga kerja mereka.
Dengan memperhatikan tenaga kerja yang profesional, alangkah indahnya tenaga pengajar mereka juga harus ditingkatkan. Dewasa ini, pendidikan anak usia dini, masih dididik oleh tenaga dosen yang masih belum banyak berpendidikan S2 dan Doktor. Karena selama pengajarnya yang masih tingkat pedidikannya kurang standar, maka kualitas lulusanpun dipertanyakan oleh masyarakat.
Selain hal-hal di atas, alumnus yang dikeluarkan agar tidak canggung terhadap media bermain peserta didiknya. Karena saat mereka di bangku kuliah calon guru PAUD ini tidak banyak mempraktekan alat-alat bermain. Penulis merasa kecewa seorang mahasiswa saat maju dalam seminar proposal tesis, seminar hasil penelitian tesis. Ternyata gaptek terhadap media pendidikan yang sudah ia ikuti saat kuliah di program Magister PLS. Penulis mencoba melakukan interviu sederhana kepada yang bersang-kutan. Ternyata ia selama kuliah di S1 tidak pernah dosennya meman-faatkan peralatan dimaksud. Sehingga dengan disediakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajaran mahasiswa yang sudah bergelar sarjana iru gegap terhadap teknologi (gaptek).
Harapan penulis berdirinya Program Studi PAUD, bukan hanya laku untuk pasar kerja. Tapi setelah ia bekerja dalam dunianya, maka sarjana PAUD tidak gaptek lagi terhadap berbagai media belajar anak didiknya.
 
Keterlibatan Masyarakat dan Pemerintah
Bila kita memperhatikan terhadap Pos PAUD, tentu muncul pertanyaan yang ada di benak kita bersama. Siapa yang terlibat dalam hal ini. Tentu ada beberapa unsur, masing-masing adalah:
1.Orang tua warga belajar;
2.Tokoh masyarakat;
3.Dinas Kesehatan/Puskesmas;
4.BKKBN/PLKB;
5.Dinas Pendidikan;
6.Prodi /PLS di perguruan tinggi.
Kehadiran minimal 5 unsur yang disebutkan di atas, akan dapat menambah perkembangan dunia pendidikan anak pada usia dini. Dan kita sama maklumi sudah puluhan tahun sebelumnya, sudah berdiri Pos Pelayan Terpadu (POSYANDU) yang dibina oleh pemerintah dan masyarakat. Walau kegiatannya sekali dalam sebulan. Namun dengan kehadiran Pos PAUD, maka anak akan lebih maju lagi, karena konsepnya hampir sama bermasis masyarakat. Dan Pos PAUD kegiatannya sekali dalam seminggu.

Pos PAUD Berbasis Masyarakat
Pos PAUD dikelola dengan prinsip ”dari, oleh, dan untuk masyarakat”. Pos PAUD dibentuk atas kesepakatan masyarakat dan dikelola berdasarkan azas gotong royong, kesukarelaan, dan kebersamaan.

Prinsip Pertama Pos PAUD
       Setiap mahasiswa PAUD harus bisa merancang bangun dan rekayasa pendirian PAUD. Untuk itu, ada 3 prinsip Pos PAUD yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
1.Mudah adalah dengan prinsip kesederhanaan penjadikan Pos PAUD mudah dilaksanakan ”dari, oleh, dan untuk masyarakat”.
2.Murah adalah dengan prinsip pengelolaan: dari, oleh, dan untuk masyarakat membuat Pos PAUD terjangkau biayanya. Hendaknya semua Biaya dibahas bersama sesuai dengan keperluaannya yang selanjutkan sumber dayanya atau dibebankan  kepada orang tua, baik secara merata maupun sistem subsidi silang.
3.Bermutu yaitu mutu Pos PAUD dicapai melalui: (1) keterpaduan dalam layanan pembinaan orangnya melalui bina keluarga balia (BKB) dan layanan kesehatan dan gizi melalui Posyandu serta (2) kerterpaduan pemberian rangsangan pendidikan antara yang dilakukan di Pos PAUD (center Base) dan yang dilakukan di rumah masing-masing (home base). Dengan demikian anak menerima layanan secara utuh dan terpadu yang mencakup aspek kesehatan, gizi, pengasuhan dan pendidikan.
Selain lima prinsip utama di atas, dari sudut pandang lain yang juga tidak kalah pentingnya harus mendapatkan perhatian sebagai berkut:

Prinsip Kedua Pos PAUD
Jika kita memperhatikan prinsip Pos PAUD, maka minimal ada 5 hal yang harus ada sebagai berikut:

1.Kesederhanaan Program
         Program pembelajaraan pos PAUD dilakukan secara sederhana dalam bentuk pengasuhan bersama untuk kelompok anak usian 0-2 tahun dan bermain bersama untuk kelompok anak usia 2-6 tahun serta hanya dilakukan seminggu sekali untuk dilanjutkan di rumah masing-masing.

2.Kesederhanaan Mainan
        Kesederhanaan mainan adalah Alat Permainan Edukatif (APE) Pos PAUD dikemas secara sederhana dalam bentuk paket APE yang dinamakan keranjang PAUD. Setiap kelompok dilengkapi keranjang PAUD. APE tersebut, sebagian dibeli dan sebagian lain dikembangkan sendiri oleh kader. Jika diperlukan APE luar, agar diusahakan dibuat sendiri dari bahan yang ada di lingkungan (tidak perlu dibeli).

3.Kesederhanaan Pengelolaan
         Kesederhanaan pengelolaan adalah Pos PAUD dikelola oleh masyarakat,  lingkungan dengan dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat desa/kelurahan sebagai pembina.

4.Kesederhanaan Tempat
          Kesederhanaan tentang tempat Pos PAUD tidak mensyaratkan adanya bangunan khsus sebagai tempat kegiatan. Kegiatan Pos PAUD dalam dilakukan di serambi rumah, Balai desa, sekolah, dan sarana ibadah, atau tempat lain yang tersedia dan tejangkau.

5.Kesederhanaan Pakaian    
Kesederhanaan pakaian adalah setiap peserta didik Pos PAUD tidak diwajibkan berseragam, tetapi harus bersih sopan dan layak pakai.

Peserta Didik
Peserta didik di Pos PAUD adalah anak usia 0-6 tahun yang tidak terlayani Paud lainnya. Orang tua wajib memperhatikan kegiatan anak selama di Pos PAUD agar dapat melanjutkan di rumah.

Pendidikan
1.   Pendidikan Pos PAUD dapat disebut Kader atau sebutan lain yang sesuai dengan kebiasaan setempat.
2.   Jumlah kader PAUD disesuaikan dengan jumlah dan usia anak yang dilayani.
3.   Persyaratan Kader Pos PAUD:
a. Latar belakang pendidikan SLTA atau sederajat.
b. Menyayangi anak kecil.
c. Bersedia bekerja secara sukarela.
d. Memiliki waktu untuk melaksanakaan tugasnya.
e. Dapat bekerja sama dengan sesama kader.
  4.Tugas Kader Kelompok anak usia 0-2 tahun:
a.       menyiapkan administrasi kelompok:
1)      Daftar hadir
2)      Buku Rencana Kegiatan Anak.
3)      Buku Catatan Perkembangan Anak.
4)      Kartu Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak (DDTK).
a.Menyiapkan kegiatan anak sesuai rencana hari itu.
b.Menyiapkan tempat dan APE untuk pengasuhan bersama.
c.Menyambut kedatangan anak dan orang tua.
d.Mengisi daftar hadir.
e.Mendampingi orang tua dalam pengasuhan bersama.
f.Mencatat perkembangan anak yang terjadi hari itu (bila ada).
g.Melakukan deteksi dini dengan mengunakan kartu DDTK kepada anak yang saatnya dideteksi.

5.Tugas Kader Kelompok anak usia 2-6 tahun:
a.                   Menyiapkan administrasi kelompok:
1)      Daftar Hadir Anak.
2)      Rencana Kegiatan Anak.
3)      Buku Catatan Perrkembangan Anak.
4)      Buku-buku panduan Pos PAUD.
5)      Kartu Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak (DDTK).
b.       Menyiapkan kegiatan anak sesuai rencana hari itu.
c.       Menata kegiatan untuk main bebas sebelum kegiatan dimulai.
d.       Menyambut kedatangan anak.
e.       Bersama kader lain memandu anak anak dalam kegiatan pembukaan (main gerakan kasar) dihalaman.
f.        Mengisi Daftar Hadir anak.
g.       Memandu kegiatan anak dikelompok yang dibinanya.
h.       Mencatat perkembangan anak.
i.         Melakukan deteksi dini dengan mengunakan kartu DDTK kepada anak yang saatnya dideteksi.

Sasaran Belajar  Pos PAUD
      Jika kita memperhatikan sasaran belajar di Pos PAUD, menurut : Petro Alexy (2010) adalah:
1.Tumbuh Mandiri
   Berfikir mandiri-kepercayaan diri-bertanggung jawab
2.Belajar Memberi
   Kasih sayang-berbagi dan menerima-sebaya-orang dewasa di luar keluarga
3.Mampu bergaul dengan orang lain
   Teknik-teknik berinteraksi-tanggapan positif
4.Belajar mengontrol diri
   Disiplin diri-mengarahkan diri mengatur diri sendiri suka dan tidak suka
   Melindungi diri kesejahteraan dan keamanan orang lain.
5.Belajar peran non seksi
   Hindari kata-kata bernada negatif tentang laki-laki dan perempuan
   Membangun kepribadian dan bakat kenyataan masa depan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar