Senin, 15 Agustus 2011

POS PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) SEBAGAI UPAYA MENCERDASKAN GENERASI MENDATANG




Oleh: Norsanie
Pendahuluan
Para ahli anak usia dini meyakini bahwa anak terlahir dengan membawa segudang potensi yang diturunkan dari gen kedua orang tuanya. Potensi tersebut terdiri dari berbagai kecerdasan atau disebut dengan kecerdasan jamak. Potensi yang dimiliki anak dapat berubah menjadi kompetensi apabila dirangsang dan dikembangkan selama kehidupannya. Keluarga merupakan lingkungan utama  dan  pertama yang turut mempengaruhi bagi tumbuhnya perkembangan  anak. Akan tetapi sejalan dengan pertambahan usia anak dan perkembangan sosial anak, lingkungan masyarakat memberi pengaruh besar pula pada perkembangan anak itu sendiri. Karena itu rangsangan psikososial yang diberikan di lembaga pendidikan atau lembaga yang ada di lingkungan sekitar menjadi sangat penting bagi tumbuh kembang anak khususnya dalam bidang pendidikan.
Mengingat masih terbatasnya layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di masyarakat dibandingkan dengan jumlah anak usia dini (0-6 tahun) yang membutuhkannya, maka perlu perkembangan program yang mampu diakses oleh semua sasaran di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk dalam kawasan Kalimantan Tengah. Untuk itulah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini mengembangkan program PAUD terintegrasi Posyandu dan BKB, yang dikenal dengan nama Pos PAUD.  
Program Pos PAUD terlaksana apabila didukung oleh tenaga kader yang memahami program. Oleh karena itu pembekalan kader merupakan hal yang mutlak untuk dilaksanakan, mengingat tidak semua kader memiliki latar belakang pendidikan terkait dengan anak usia dini. Pembekalan kader yang dilaksanakan pada program Pos PAUD dilakukan melalui kegiatan pelatihan.
Pelatihan merupakan prasyarat bagi kader Posyandu yang akan mengembangkan program Pos PAUD di lembaganya.

Strategi PAUD
Pendidikan Anak Usia Dini, menurut: Kristanto (2008) adalah:’...menempati yang amat strategis, dalam penyiapan Sumber Daya Manusia masa depan. Karena Pos PAUD selain perkembangan intelektual terjadi yang amat pesat pada tahun-tahun awal kehidupan setiap anak...”. Berbagai kajian juga menyimpulkan bahwa pembentukan karakter manusia juga pada fase usia dini.

Dasar Hukum
1.      Undang-Undang Dasar 1945.
2.      Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
3.      Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta dicanangkannya Gerakan Nasional Pendidikan Anak Usia Dini oleh Presiden RI pada tanggal 23 Juli 2003. 
4.      Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2004-2025.
5.      Permendiknas No.31 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tatakerja Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal atau sebelumnya disebut PLS.
6.      Strategi Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
  
Pengertian
Ada beberapa yang perlu dicermati dalam penulisan ini, dari sejumlah pengertian berikut:
1.Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menurut UU No 20/2003 tentang sikdiknas adalah:”...suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejenis sejak lahir, sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut...”.
2.Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menurut Hamid Muhammad (2008) yaitu:”...satuan PAUD  sejenis adalah bentuk-bentuk jalur non formal selain kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak yang penyelenggaraannnya dapat diintegrasikan dengan berbagai program layanan Anak Usia Dini yang telah ada di masyarakat seperti: POSYANDU, Bina Keluarga Balita (BKB), Taman Pendidikan Al-Qur’an, Sekolah Minggi, Bina Iman Anak, atau layanan terkait lainnya...”.
3.Pos PAUD menurut Sudjarwo (2008) adalah:”...bentuk layanan PAUD yang penyelenggaraannya diintegrasikan dengan layanan Bina Keluarga Balita (BKB) dan Posyandu...”.  
4.Pedoman penyelenggaraan Pos PAUD adalah acuan minimal dalam penyelenggaraan PAUD yang diselenggarakan dalam bentuk Pos PAUD.
5.Pendidikan Informal adalah pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri UU Sisdiknas Pasal 27 ayat (1) bahwa pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.

Tujuan Program
1.Sebagai pemberian model layanan PAUD yang dapat menjangkau masyarakat luas hingga ke pelosok pedesaan;
2.Memberikan wahana bermain yang mendidik bagi anak-anak usia dini yang tidak terlayani PAUD lainnya;
3.Memberikan contoh kepada orang tua keluarga tentang cara-cara pemberian rangsangan pendidikan kepada anak untuk dilanjutkan di rumah.
4.Sebagai acuan bagi petugas terkait dalam membina pelaksanaan program pendidikan orangtua (parenting) di lembaga PAUD Nonformal.
5.Sebagai pedoman bagi lembaga PAUD Nonformal dalam menyelenggarakan program pendidikan orangtua (parenting).

Tujuan Penyampaian Makalah
1.Untuk memenuhi surat permintaan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, tertanggal, 19 April 2010 no 02/Seminar PAUD/Pan/IV/2010, sehubungan dengan Hari Anak Nasional (HAN);
2.Memperhatikan terhadap program pengajaran terpadu yang berbasis dalam rangka peletakan dasar pola sikap, perilaku dan kecerdasan pada anak usia dini.
3.Untuk menyampaikan berbagai hasil pertemuan di berbagai provinsi tentang PAUD di tanah Air.
Dalam rangka pemcapaian tujuan yang diinginkan, melalui gagasan pelaksanakaan program seminar yang bertema: ”...program pengajaran yang berbasis karakter dalam rangka peletakan dasar pola sikap, perilaku dan kecerdasan anak usia dini...”. Diharapkan mampu mendobrak dan dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi pelaku program PAUD (guru TK, Play Group, RA, TPA, Sekolah Minggu, sejenis bahkan orang tua/wali murid dll.
 
Peran Pos PAUD di Masyarakat Kalimantan Tengah
Bila memperhatikan bagaimana di kawasan Kalimantan Tengah yang luasnya wilayah provinsi Kalimantam Tengah ini, 1.5 x pulau Jawa. Tentu peran  tokoh masyarakat sangat diperlukan dalam pembangunan SDM bidang pendidikan informal dan non formal ini. Sebab Pos PAUD adalah: ”...dari, oleh dan untuk masyarakat...”.
Dengan demikian Pos PAUD sangatlah diperlukan, karena tanpa kita lakukan bersama antara orang tua, tokoh masyarakat dan pemerintah. Maka anak didik kita sebagai generasi penerus bangsa, yang sedang dalam proses tumbuh kembang mereka dalam dunia pendidikan akan selalu ketertinggalan. Tanpa adanya upaya pendidikan informal dan non formal.
Peran orang tua, tokoh masyarakat dan pemerintah membina anak dalam Pos PAUD walau hanya 1 kali kegiatan dalam seminggu. Maka tumbuh kembang anak akan terjadi perkembangan yang sangat pesat. Mengapa demikian, karena otak anak saat itu. Sangat siap menerima konsep-konsep baru yang akan berkembang dalam masa hidupnya. Termasuk konsep pendidikan Informal dan Non formal (PLS) yang diberikan dari lingkungannya.

Keterlibatan Masyarakat dan Pemerintah
Bila kita memperhatikan terhadap Pos PAUD, tentu muncul pertanyaan yang ada di benak kita bersama. Siapa yang terlibat dalam hal ini. Tentu ada beberapa unsur, masing-masing adalah:
1.Orang tua warga belajar;
2.Tokoh masyarakat;
3.Dinas Kesehatan/Puskesmas;
4.BKKBN/PLKB;
5.Dinas Pendidikan.
Kehadiran minimal 5 unsur yang disebutkan di atas, akan dapat menambah perkembangan dunia pendidikan anak pada usia dini. Dan kita sama maklumi sudah puluhan tahun sebelumnya, sudah berdiri Pos Pelayan Terpadu (POSYANDU) yang dibina oleh pemerintah dan masyarakat. Walau kegiatannya sekali dalam sebulan. Namun dengan kehadiran Pos PAUD, maka anak akan lebih maju lagi, karena konsepnya hampir sama bermasis masyarakat. Dan Pos PAUD kegiatannya sekali dalam seminggu.

Pos PAUD Berbasis Masyarakat
Pos PAUD dikelola dengan prinsip ”dari, oleh, dan untuk masyarakat”. Pos PAUD dibentuk atas kesepakatan masyarakat dan dikelola berdasarkan azas gotong royong, kesukarelaan, dan kebersamaan.

Prinsip Pertama Pos PAUD
       Ada 3 prinsip Pos PAUD yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
1.Mudah adalah dengan prinsip kesederhanaan penjadikan Pos PAUD mudah dilaksanakan ”dari, oleh, dan untuk masyarakat”.
2.Murah adalah dengan prinsip pengelolaan: dari, oleh, dan untuk masyarakat membuat Pos PAUD terjangkau biayanya. Hendaknya semua Biaya dibahas bersama sesuai dengan keperluaannya yang selanjutkan sumber dayanya atau dibebankan  kepada orang tua, baik secara merata maupun sistem subsidi silang.
3.Bermutu yaitu mutu Pos PAUD dicapai melalui: (1) keterpaduan dalam layanan pembinaan orangnya melalui bina keluarga balia (BKB) dan layanan kesehatan dan gizi melalui Posyandu serta (2) kerterpaduan pemberian rangsangan pendidikan antara yang dilakukan di Pos PAUD (center Base) dan yang dilakukan di rumah masing-masing (home base). Dengan demikian anak menerima layanan secara utuh dan terpadu yang mencakup aspek kesehatan, gizi, pengasuhan dan pendidikan.
Selain lima prinsip utama di atas, dari sudut pandang lain yang juga tidak kalah pentingnya harus mendapatkan perhatian sebagai berkut:

Prinsip Kedua Pos PAUD
Jika kita memperhatikan prinsip Pos PAUD, maka minimal ada 5 hal yang harus ada sebagai berikut:
1.Kesederhanaan Program
         Program pembelajaraan pos PAUD dilakukan secara sederhana dalam bentuk pengasuhan bersama untuk kelompok anak usian 0-2 tahun dan bermain bersama untuk kelompok anak usia 2-6 tahun serta hanya dilakukan seminggu sekali untuk dilanjutkan di rumah masing-masing.

2.Kesederhanaan Mainan
        Kesederhanaan mainan adalah Alat Permainan Edukatif (APE) Pos PAUD dikemas secara sederhana dalam bentuk paket APE yang dinamakan keranjang PAUD. Setiap kelompok dilengkapi keranjang PAUD. APE tersebut, sebagian dibeli dan sebagian lain dikembangkan sendiri oleh kader. Jika diperlukan APE luar, agar diusahakan dibuat sendiri dari bahan yang ada di lingkungan (tidak perlu dibeli).

3.Kesederhanaan Pengelolaan
         Kesederhanaan pengelolaan adalah Pos PAUD dikelola oleh masyarakat,  lingkungan dengan dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat desa/kelurahan sebagai pembina.

4.Kesederhanaan Tempat
          Kesederhanaan tentang tempat Pos PAUD tidak mensyaratkan adanya bangunan khsus sebagai tempat kegiatan. Kegiatan Pos PAUD dalam dilakukan di serambi rumah, Balai desa, sekolah, dan sarana ibadah, atau tempat lain yang tersedia dan tejangkau.

5.Kesederhanaan Pakaian     
Kesederhanaan pakaian adalah setiap peserta didik Pos PAUD tidak diwajibkan berseragam, tetapi harus bersih sopan dan layak pakai.

Peserta Didik
Peserta didik di Pos PAUD adalah anak usia 0-6 tahun yang tidak terlayani Paud lainnya. Orang tua wajib memperhatikan kegiatan anak selama di Pos PAUD agar dapat melanjutkan dirumah.

Pendidikan
1.  Pendidikan Pos PAUD dapat disebut Kader atau sebutan lain yang sesuai dengan kebiasaan setempat.
2.  Jumlah kader PAUD disesuaikan dengan jumlah dan usia anak yang dilayani.
3.  Persyaratan Kader Pos PAUD:
a.       Latar belakang pendidikan SLTA atau sederajat.
b.      Menyayangi anak kecil.
c.       Bersedia bekerja secara sukarela.
d.      Memiliki waktu untuk melaksanakaan tugasnya.
e.       Dapat bekerja sama dengan sesama kader.
4.Tugas Kader Kelompok anak usia 0-2 tahun:
a.       menyiapkan administrasi kelompok:
1)      Daftar hadir
2)      Buku Rencana Kegiatan Anak.
3)      Buku Catatan Perkembangan Anak.
4)      Kartu Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak (DDTK).
a.Menyiapkan kegiatan anak sesuai rencana hari itu.
b.Menyiapkan tempat dan APE untuk pengasuhan bersama.
c.Menyambut kedatangan anak dan orang tua.
d.Mengisi daftar hadir.
e.Mendampingi orang tua dalam pengasuhan bersama.
f.Mencatat perkembangan anak yang terjadi hari itu (bila ada).
g.Melakukan deteksi dini dengan mengunakan kartu DDTK kepada anak yang saatnya dideteksi.

5.Tugas Kader Kelompok anak usia 2-6 tahun:
a. Menyiapkan administrasi kelompok:
1)      Daftar Hadir Anak.
2)      Rencana Kegiatan Anak.
3)      Buku Catatan Perrkembangan Anak.
4)      Buku-buku panduan Pos PAUD.
5)      Kartu Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak (DDTK).
b.      Menyiapkan kegiatan anak sesuai rencana hari itu.
c.       Menata kegiatan untuk main bebas sebelum kegiatan dimulai.
d.      Menyambut kedatangan anak.
e.       Bersama kader lain memandu anak anak dalam kegiatan pembukaan (main gerakan kasar) dihalaman.
f.        Mengisi Daftar Hadir anak.
g.       Memandu kegiatan anak dikelompok yang dibinanya.
h.       Mencatat perkembangan anak.
i.         Melakukan deteksi dini dengan mengunakan kartu DDTK kepada anak yang saatnya dideteksi.

Sasaran Belajar  Pos PAUD
      Jika kita memperhatikan sasaran belajar di Pos PAUD, menurut : Petro Alexy (2010) adalah:
1.Tumbuh Mandiri
   Berfikir mandiri-kepercayaan diri-bertanggung jawab
2.Belajar Memberi
   Kasih sayang-berbagi dan menerima-sebaya-orang dewasa di luar keluarga
3.Mampu bergaul dengan orang lain
   Teknik-teknik berinteraksi-tanggapan positif
4.Belajar mengontrol diri
   Disiplin diri-mengarahkan diri mengatur diri sendiri suka dan tidak suka
   Melindungi diri kesejahteraan dan keamanan orang lain.
5.Belajar peran non seksi
   Hindari kata-kata bernada negatif tentang laki-laki dan perempuan
   Membangun kepribadian dan bakat kenyataan masa depan
6.Belajar memahami badannya sendiri
   Arti kesehatan higieni gizi
7.Belajar dan latihan keterampilan motorik halus maupun besar
   Kegiatan menantang menggunakan otot besar  maupun otot halus
8.Mulai memahami dan mengontrol Dunia kendaraan
   Mengembangkan intelegensi-rasa ingin tahu pikiran penalaran pengumpulan maupun penggunaan informasi secara lengkap
9.Belajar kata-kata baru dan memahami orang lain
   Setiap kesempatan-memanfaatkan penggunaan bahasa dan pemahaman bahasa bila orang lain berbicara.
 10.Mengembangkan rasa positif terhadap hubungan dengan dunia
   Membangun konsep positif –pengalaman bahagia dan positif-lingkungan yang  menggairahkan dan bermakna.

Mengenali kurikulum Rencana Pembelajaran PAUD
gambaran dari tujuan yang ingin dicapai oleh lembaga PAUD. 
Mengisi tentang: filosofis, tujuan dan program belajar anak. 
Belum dapat diterapkan dalam pembelajaran &  harus dituangkan ke dalam rencana pembelajaran acuan bagi kader/pendidik dalam mengelola kegiatan pembelajaran.
Disusun berdasarkan aspek-aspek perkembangan yang ada dalam menu generik.
Menyeluruh (mencakup semua aspek perkembangan),         seimbang (antara aspek satu dengan lainnya), dan sesuai dengan tahap perkembangan anak.

Faktor-Faktor yang perlu diperhatikan dalam menyusun rencana kegiatan pembelajaran
Direncanakan dengan baik sehingga mendukung lingkungan belajar anak
memuat tujuan yang realistik berdasarkan minat dan kebutuhan anak
membangun pengalaman individu dan kelompok
bervariasi, mengenalkan ragam budaya melalui kegiatan yang tepat
mendukung kegiatan main yang menyenangkan, menantang, dan menyatu dengan kehidupan sehari-hari
mendukung keterlibatan orang tua
mengembangkan wawasan anak tentang diri, lingkungan sekitar dan dunia sekeliling anak.
Mengembangkan semua aspek perkembangan

Pengelola Pos PAUD 
1.Pengelola Pos PAUD dipilih dari masyarakat setempat. Susunan pengelola sekurang kurangnya terdiri dari: ketua, sekertaris, dan bendahara.
2.Samping pengelola, diperlukan unsur pembinaan yang terdiri dari: Kepala Desa/Lurah, Ketua PKK Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, donatur tetap, dan wakil orang tua.
3.Ketua dan Sekertaris dipilih dari Kader Pos PAUD, sedangkan Bendahara dipilih dari orang tua peserta didik. Jangka waktu kepengurusan 3 tahun atau sesuai dengan kesepakatan.
4.Pengelola yang habis masa baktinya dapat dipilih kembali untuk periode berikutnya. Surat keputusan kepengangkatan pengelola dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat.
5.Tugas Pembina Pos PAUD:
a. Memfasilitasi kegiatan Pos PAUD.
b.Mencarikan sumber sumber dana untuk menunjang kegiatan Pos PAUD.
c.Membina keberlangsungan Pos PAUD.
6.Tugas ketua:
a.       Memimpin Pos PAUD.
b.      Betanggungjawab atas kelancaran kegiatan pos PAUD.
c.       Menanda tangan surat surat, laporan kegiatan, dan laporan kegiatan anak.
d.   Mengeluarkan dan menandatangani Surat tanda Serta Belajar untuk anak yang akan melanjutkan ke TK atau SD.
7.Tugas Sekertaris:
   Mengelola administrasi Pos PAUD:
1)      Formulir pendaftaran.
2)      Buku induk Anak.
3)      Buku Daftar Infestasi (peralatan dan APE).
4)      Buku Tamu.
5)      Daftar Hadir Kader.
a. Mengarsipkan dokumen.
      b.Menyiapkan surat surat.
      c.Menyusun laporan Pos PAUD.
1.      Tugas Bendahara:
Mengelola administrasi keuangan:
1)      Kartu Iuran Angota
2)      Buku Kas Pos PAUD.
3)      Menghimpun iuran orang tua dan sumbar lainnya.
4)      Menyusun laporan keuangan.

Lembaga Penyelengaraan
1.Dalam hal sumber pendanaan untuk pembentukan Pos PAUD berasal dari pemerintah, maka diperlukan lembaga penyelengaraan sebagai penyedia layanaan. Hal ini diperlukan karena: (1) Dalam pengajuan proposal diperlukan lembaga berbadan hukum dan memiliki rekening atas nama lembaga; (2) Pembentukan pos PAUD memerlukan pendampingan dan pembinaan sampai bisa mandiri.
2.Pos PAUD dapat diselengarakan oleh TIM Pengerak PKK, SKB/BPKB, atau lembbaga lainnya.
3.Setiap penyelengaraan bertanggungjawab membina Pos PAUD yang menjadi binaanyan.


4.Tugas Penyelengara:
a.       Menyusun rencana pembentukan Pos PAUD.
b.      Menentukan lokasi Pos PAUD.
c.       Melakukan sosialiasi manfaat Pos PAUD.
d.      Menyiapkan Keranjang PAUD.
e.       Menyelengarakan pelatihan Kader Pos PAUD.
f.        Membina kegiatan Pos PAUD.
g.       Mengajukan proposal pembentukan Pos PAUD dalam hal memerlukan dana dari pemerintah.
h.       Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengunaan dana bantuan kepada instansi pemberian dana dangan oemberian dana dengan tebusan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota dan kepala UPTD Pendidikan Kecamatan setempat.

Rencana Pembelajaran Untuk Usia 0 – 2 tahun
}        Disebut pengasuhan bersama
}        Kader menyiapkan APE di tikar atau karpet yang telah disiapkan.
}        Anak kelompok usia 0-1 tahun masih berada dalam tahapan sensorimotor, yaitu melalui interaksi dengan benda-benda, anggota badan serta inderanya.
}        Untuk anak usia 1-2 kegiatan main lebih banyak pada main sensorimotorik dan mulai muncul awal main peran.
}        Pembelajaran di kelompok ini tidak membutuhkan jadual rinci, para orangtua mengasuh anak bersama-sama, dan membiarkan anak memilih APE yang tersedia atau memilihkan.

bayif3.jpg


}        Kegiatan main dapat dilakukan sendiri, berdampingan atau bersama anak lain.
}        Stimulasi dapat dilakukan dengan melatih anak berceloteh, merangkak, berjalan, berlari, membedakan warna, mengenal nama-nama benda, atau kegiatan lain yang sesuai dengan kemampuan dan usia masing-masing anak
}        Seluruh aktifitas dilakukan agar anak melakukan kegiatan secara aktif untuk merangsang otaknya agar bekerja
}        Kader bertugas sebagai fasilitator 
H.M.Norsanie Darlan, dosen S-1 dan S-2 PLS Universitas Palangka Raya 73112

Tidak ada komentar:

Posting Komentar