Sabtu, 20 Agustus 2011

PENDIDIKAN POS PAUD


Oleh:
H.M.Norsanie Darlan

Pendidikan POS pada Anak Usia Dini (PAUD), merupakan pendidikan yang diselenggarakan sejak anak usia yang sangat dini. Karena anak pada masa itu, mereka masih memiliki kecerdasan yang sangat masa keemasannya. Sehingga kesempatan anak untuk belajar sejak diri ini, sungguh diperlukan.
Menilik Undang-Undang
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 secara jelas Pendidikan informal masuk dalam pasal 28 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional meliputi:
(1)        Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar;
(2)        Pendidikan Anak Usia Dini dapat diselenggarakan meluui jalur pendidikan formal, nonformal dan/atai informal;
(3)        Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat;
(4)        Pendidikan Anak Usia Dini  pada jalur Pendidikan Nonformal berbentuk kelompok bermain (KB) Tman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat;
(5)        Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan informal, berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan
Untuk memilhat pasal 27 tentang pendidikan informal seperti  butir  5 di atas, dapat dilihat pula hal-hal dan butir –butir berikut ini:
(1) Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri;
(2) Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan;
(3) Ketentuan mengenai pengakuan hasil pendidikan informal sebagai mana dimaksud dalam ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Bila kita memperhatian pendidikan informal maka hal ini adalah pendidikan dalam keluarga. Bila dikaji dari sudut sejarahnya, maka tentu saja sudah ada, sejak zaman Adam AS. Kenapa penulis sebut demikian, karena pendidikan ini bergeser dari dalam kehidupan keluarga, hingga ke lingkungan di sekitarnya.
Para ahli anak usia dini meyakini bahwa anak terlahir dengan membawa potensi yang diturunkan dari gen kedua orang tuanya. Potensi tersebut terdiri dari berbagai kecerdasan atau disebut dengan kecerdasan jamak. Potensi yang dimiliki anak dapat berubah menjadi kompetensi apabila dirangsang dan dikembangkan selama kehidupannya. Keluarga merupakan lingkungan utama  dan  pertama yang berpengaruh bagi perkembangan  anak. Akan tetapi sejalan dengan pertambahan usia anak dan perkembangan sosial anak, lingkungan masyarakat member pengaruh besar pula pada perkembangan anak. Karena itu rangsangan psikososial yang diberikan di lembaga pendidikan atau lembaga yang ada di lingkungan sekitar menjadi sangat penting.
Mengingat masih terbatasnya layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di masyarakat dibandingkan dengan jumlah anak usia dini (0-6 tahun) yang membutuhkannya, maka perlu perkembangan program yang mampu diakses oleh semua sasaran di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itulah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini mengembangkan program PAUD terintegrasi Posyandu dan BKB, yang dikenal dengan nama Pos PAUD.  
Program Pos PAUD terlaksana apabila didukung oleh tenaga kader yang memahami program. Oleh karena itu pembekalan kader merupakan hal yang mutlak untuk dilaksanakan, mengingat tidak semua kader memiliki latar belakang pendidikan terkait dengan anak usia dini. Pembekalan kader yang dilaksanakan pada program Pos PAUD dilakukan melalui kegiatan pelatihan.
Pelatihan merupakan prasyarat bagi kader Posyandu yang akan mengembangkan program Pos PAUD di lembaganya.

Strategi PAUD
          Sosialisasi
          Edukasi
          Realisasi
          Kooperasi
          Advokasi
          Replikasi
          Partisipasi

          dapat dilakukan secara bergantian maupun bersamaan



Cara memainkan:
Semua peserta duduk di bangkunya masing-masing. Peserta yang paling ujung diminta menyebutkan kalimat sederhana, misalnya “ aku mau pergi ke pasar”. Peserta berikutnya harus menyabung kalimat tadi dengan diawali kata paling akhir, misalnya “ke pasar untuk membeli sayuran”. Peserta berikutnya menyambung dengan kata baru dimulai dengan kata paling akhir dari peserta sebelumnya, misalnya “sayuran ditanam di kebun” begitu seterusnya hingga semua peserta kebagian.
Kalimat yang sudah diucapkan oleh peserta sebelumnya tidak boleh diulangi oleh peserta berikutnya. Tulislah semua kalimat yang diucapkan peserta, setelah selesai baca kembali.
Permainan ini menunjukkan bahwa bila materi tidak dipersiapkan sebelumnya dan pembawa materi tidak mempersiapkan diri menguasai apa yang akan disampaikannya, maka informasi menjadi tidak jelas arah ujung pangkalnya.

SASARAN BELAJAR DI PAUD
Menurut : Petro Alexy (2010) adalah

1.  Tumbuh Mandiri
     Berfikir mandiri-kepercayaan diri-bertanggung jawab
2.  Belajar Memberi
     Kasih sayang-berbagi dan menerima-sebaya-orang dewasa diiluar keluarga
3.  Mampu bergaul dengan orang lain
     Teknik-teknik berinteraksi-tanggapan positif
4.  Belajar mengontrol diri
     Disiplin diri-mengarahkan diri-mengatur diri sendiri suka dan tidak suka
     Melindungi diri-kesejahteraan dan keamanan orang lain.
5.  Belajar peran non seksis
     Hindari kata-kata bernada negatif tentang laki-laki dan perempuan
     Membangun kepribadian dan bakat-kenyataan masa depan
6.  Belajar memahami badannya sendiri
     Arti kesehatan-higieni gizi
7.  Belajar dan latihan keterampilan motorik halus maupun besar
     Kegiatan menantang-menggunakan otot besar  maupun otot halus
8.  Mulai memahami dan mengontrol Dunia kendaraan
     Mengembangkan intelegensi-rasa ingin tahu-pikiran-penalaran-pengumpulan maupun penggunaan informasi secara lengkap
9.  Belajar kata-kata baru dan memahami orang lain
     Setiap kesempatan-memanfaatkan penggunaan bahasa dan pemahaman bahasa bila orang lain berbicara.
10. Mengembangkan rasa positif terhadap hubungan dengan dunia
     Membangun konsep positif –pengalaman bahagia dan positif-lingkungan yang  menggairahkan dan bermakna.

METODE MENGAJAR
1.      Metode Tanya Jawab
2.      Metode Bercakap-cakap
3.      Metode Bercerita
4.      Metode Bermain peran
5.      Metode Observasi
6.      Metode Proyek/Pemberian Tugas
7.      Metode Praktek Langsung
8.      Metode Uji Coba
Metode Uswahasanah

Pengelolaan Paud
Sejak berdirinya lembaga pendidikan pada anak usia dini ini  bernaung dibawah Dirjen Pendidikan Luar Sekolah. Setelah terbitnya Undang-Undang system Pendidikan Nasional dan penyusunan sturuktur baru Di Kementrian Pendidikan Nasional RI, Dirjen PLS berubah nama dengan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal  Informal (PAUDNI).
Dan berdasarkan sejarah, istilah PAUD masih disebut-sebut dengan Pendidikan Anak Dini Usia (PADU),  namun setelah terbitnya Undang-Undang Nomor: 20 tahun 2003 berubah nama dengan PAUD sekarang.

Penulis: H.M.Norsanie Darlan Guru Besar PLS Universitas Palangka Raya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar